Singkil (AnalisaDaily). Petugas kesehatan di Puskesmas, harus memperlakukan masyarakat sebagai “raja” dalam memberikan pelayanan kesehatan. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi tenaga kesehatan sebagai abdi atau pelayan masyarakat.
Hal ini disampaikan Senior Health Advisor Kinerja USAID, Dr. Mahlil Rubi dalam Lokakarya Standar Pelayanan Bidang Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (4/4).
“Pelayanan Puskesmas yang baik adalah salah satu cara rakyat untuk menikmati kemerdekaan di negara ini, karena itu sebagai pelayan Rakyat, (public Servant) petugas yang mengabdi di Puskesmas harus memberikan pelayanan kesehatan yang baik, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh setiap Puskesmas di Aceh Singkil” ujarnya.
Menurut dr. Mahlil, selama ini pelayanan kesehatan dasar diterjemahkan dengan pelayanan sekedarnya di Puskesmas. “Masyarakat yang datang berobat dilayani seadanya, bahkan sering ada pengkastaan dalam memberikan pelayanan” ujarnya.
Urusan wajib
Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh warga secara minimal. SPM bidang kesehatan ditetapkan berdasarkan Inpres No 1 tahun 2010, meliputi Pelayanan Kesehatan Dasar, Pelayanan Kesehatan Rujukan, penyelidikan Epidemologi & penaggulangan KLB serta Pelayanan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat. “Selain memberikan pelayanan yang bermutu, standar pelayanan ini dibuat agar pelayanan yang diberikan sama kualitasnya di masing-masing Puskesmas”, tambahnya.
“Fasilitas kesehatan adalah fasilitas yang akan dinikmati mulai dari lahir sampai mati. Karena itu, pelayanan Kesehatan kepada warga tidak asal-asalan, tetapi harus memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur), untuk setiap pelayanan yang diberikan di Puskesmas.
“Selama ini, dalam menyelenggarakan pelayanan, masyar akat cenderung dijadikan sebagai follower/follow me yang harus mengikuti semua kemauan petugas kesehatan, termasuk waktu dan standar pelayanan yang diberikan” Ujarnya.
Melalui Lokakarya ini, dr Mahlil berharap pemerintah daerah Aceh Singkil bersama Dinas Kesehatan hendaknya berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan Puskesmas yang ada di Aceh Singkil, dengan SPM dan menetapkan SOP untuk setiap jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.