Pelayanan kesehatan yang benar-benar bermutu di Indonesia saat ini harus diakui hanya dapat diperoleh oleh masyarakat yang memiliki akses ke sarana pelayanan kesehatan bermutu, entah akses geografis, akses pembiayaan, akses hubungan baik atau akses informasi dan berbagai akses khusus lainnya. Bagaimana caranya menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu untuk semua orang? Profesor dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD menjawab pertanyaan tersebut pada Pidato Pengukuhan Guru Besarnya di hadapan Majelis Guru Besar Universitas Gadjah Mada.