“…malam ini tepat pukul 20.00 wib saya menerima pengumuman resmi dari kantor pusat JCI Chicago bahwa RSCM telah dinyatakan terakreditasi, bahwa RSCM lulus akreditasi JCI…” demikian pesan pendek dari Direktur Utama Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada akhir bulan lalu, yang mengabarkan bahwa RSCM telah menjadi RS umum pemerintah yang pertama terakreditasi oleh JCI.
Pencapaian tersebut sangat di apresiasi, karena dapat menjadi bukti bagaimana RSCM telah bersungguh-sungguh memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman bagi pasien dan masyarakat termasuk aman bagi para staf dan pengunjung RS. Tidak mudah bagi sebuah RS besar milik pemerintah dan juga sebagai RS pendidikan untuk memperoleh hal tersebut (dan tidak mudah juga untuk mempertahankannya).
Berbagai standar harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi akreditasi tersebut, antara lain adalah kesiap-siagaan RS menghadapi dan mengelola berbagai risiko yang sangat mungkin terjadi melalui upaya yang bersifat reaktif untuk masalah yang telah timbul namun juga upaya yang bersifat proaktif untuk kondisi yang belum terjadi.
Berdasarkan standar akreditasi, RS harus menetapkan definisi operasional dari kejadian sentinel yang meliputi: Kematian yang tidak diduga dan tidak terkait dengan perjalanan penyakit pasien atau kondisi yang mendasari penyakitnya (contoh, bunuh diri); Kehilangan fungsi yang tidak terkait dengan perjalanan penyakit pasien atau kondisi yang mendasari penyakitnya; Salah tempat, salah prosedur, salah pasien bedah dan; Bayi yang diculik atau bayi yang diserahkan kepada orang yang bukan orang tuanya.
Bila terjadi kejadian sentinel yang sesuai dengan definisi maka harus dilakukan evaluasi dengan cara melakukan root cause analysis (RCA). Jika RCA menghasilkan bahwa perbaikan sistem atau tindakan dapat mencegah dan mengurangi risiko dari kejadian sentinel terulang kembali, maka rumah sakit harus melakukan rancangan kembali dari proses atau mengambil tindakan‐tindakan yang sudah diperbaiki. Sangat penting diperhatikan bahwa “kejadian sentinel tidak selalu terkait dengan kesalahan atau kecenderungan pada sesuatu kasus mediko‐legal.
Disamping pendekatan reaktif seperti RCA tersebut diatas, rumah sakit juga perlu menggunakan pendekatan proaktif dengan melaksanakan manajemen risiko. Satu cara melakukannya secara formal yang meliputi komponen: Identifikasi dari risiko, Menetapkan prioritas risiko, Pelaporan tentang risiko, Manajemen risiko, Penyelidikan KTD, dan Manajemen dari hal lain yang terkait.
Unsur penting dari manajemen risiko adalah analisis dari risiko, seperti sebuah proses melakukan evaluasi terhadap KNC dan proses risiko tinggi lainnya yang dapat berubah dan berakibat terjadinya kejadian sentinel. Satu alat yang dapat digunakan melakukan analisis dari akibat suatu kejadian yang berujung pada risiko tinggi adalah FMEA (failure mode and effect analysis).
RSCM dan berbagai RS lain yang telah lulus akreditasi JCI maupun akreditasi KARS versi 2012 telah melakukan hal tersebut diatas, silahkan mengunjungi mereka untuk mempelajari pengalaman nyata mereka, yuk mari… (hd)
{module [152]}