Jakarta (Metrotvnews.com): Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menganggap sistem remunerasi bagi para dokter yang melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terlalu kecil dan tidak jelas.
Karena itu, organisasi profesi tersebut mengusulkan sejumlah skema perubahan untuk meningkatkan remunerasi bagi dokter.
“Baik sistem kapitasi maupun tarif Ina-CBGs saat ini terlalu kecil. Itu tidak adil karena beban dokter melayani pasien kian bertambah,“ ujar Ketua PB IDI Zaenal Abidin, akhir pekan lalu.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan BPJS punya dua sistem pembayaran ke sarana kesehatan, sistem kapitasi buat layanan primer (puskesmas, klinik swasta, dokter praktik) dan Indonesia Case Based Groups (Ina-CBG’s) buat rumah sakit.
Untuk sistem kapitasi pada layanan primer, kata Zaenal, ada sejumlah kendala. Dokter yang berpraktik di puskesmas dan klinik swasta belum dapat kepastian jumlah remunerasi hasil kapitasi yang masuk. BPJS Kesehatan tidak mengatur remunerasi dokter.
Kapitasi merupakan sistem pembayaran di muka yang diberikan BPJS pada sarana primer bersangkutan berdasarkan peserta BPJS yang mendaftar.
Misalnya, suatu klinik kesehatan lengkap memiliki 10 ribu peserta terdaftar. Dengan kisaran kapitasi Rp8.000-Rp10.000, klinik bakal mendapat kapitasi sekitar Rp80 juta-Rp100 juta dibayar di muka.
Semakin banyak peserta terdaftar pada klinik yang sakit, otomatis dana kapitasi klinik itu semakin banyak terpotong. Yang jadi masalah ialah belum ada patokan perihal pembagian dana remunerasi antara dokter yang melayani peserta dan klinik atau puskesmas.
“Jadi, besaran remunerasi dokter bergantung pada kebijakan pemilik klinik,“ sebutnya.
Ia berpendapat sebaiknya remunerasi bagi dokter ditetapkan. Untuk daerah terpencil, sistem kapitasi pun tidak perlu dan diganti dengan sistem gaji bagi dokter.
IDI mengusulkan menaikkan jumlah kapitasi menjadi Rp15 ribu-Rp20 ribu atau dengan memberikan insentif langsung pada dokter sebesar Rp2 juta sampai Rp3 juta khususnya pada daerah terpencil. (Cornelius Eko)
Editor: Basuki Eka Purnama
Sumber : http://www.metrotvnews.com/
{module [153]}