Session Title: Audit Keperawatan
Chair : Drg. Basuki Soetardjo, MMR ; dr. Hanevi Djasari, MARS;
Srimartuti, SKP., MKes ; Kusmiyati, Skep., Ns ;
Siti Wachidaturrohmah , Skep., Ns
Reporter: Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH – Notulen: Tim RSUD Dr. Moewardi
PENDAHULUAN

Pelayanan kesehatan di rumah sakit berjalan secara sinergis antar disiplin profesi kesehatan dan non kesehatan. Perawat memberikan pelayanan dan asuhan menggunakan suatu sistem manajemen asuhan keperawatan. Sementara, manajemen pelayanan keperawatan di rumah sakit terintegrasi dengan pelayanan kesehatan lain, karena sasaran yang ingin dicapai adalah keselamatan pasien.
Tingkat keberhasilan asuhan keperawatan yang diberikan dapat dinilai secara obyektif dengan menggunakan metode dan instrumen penelitian yang baku, salah satunya dengan audit dokumentasi asuhan keperawatan. Audit dokumentasi dilakukan dengan cara membandingkan pendokumentasian yang ditemukan dalam rekam medik pasien dengan standar pendokumentasian yang ditentukan dalam standar asuhan keperawatan, sebagai alat bukti tanggung jawab dan tanggung gugat dari perawat dalam menjalankan tugasnya.
Saat ini sedang dikembangkan Audit keperawatan secara khusus sesuai tuntutan standar akreditasi JCI dan KARS 2012 dengan merujuk pada pengkajian kualitas keperawatan klinis yang merupakan upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien, dengan menggunakan rekam keperawatan dan dilaksanakan oleh profesi keperawatan.
Dalam rangka membantu manajemen RS Pemerintah maupun RS Swasta agar dapat melaksanakan audit keperawatan dan agar terjadi sinergi antara perkembangan institusi pendidikan keperawatan dan kebutuhan pelayanan keperawatan di rumah sakit. Hal inilah yang menginisiasi RSUD Dr. Moewardi menyelenggarakan Bimbingan Teknis Audit Keperawatan Sebagai Salah Satu Tolak Ukur Mutu Pelayanan Keperawatan Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012, di RSUD Dr. Moewardi pada 18 – 19 Agustus 2014.
Senin, 18 Agustus 2014
Sesi 1: Penyampaian materi tentang Peran Komite Keperawatan dalam mewujudkan Clinical Governance di rumah sakit
oleh Drg. Basuki Soetardjo, MMR (Direktur RSUD Dr. Moewardi)
Komite keperawatan merupakan wadah non struktural yang anggotanya terdiri dari perawat dan bidan. Wadah ini dipimpin oleh seorang ketua yang bertanggung jawab kepada direktur. Komite keperawatan bertugas dalam menyusun standar praktik keperawatan, membantu pelaksanaan, melakukan pembinaan etika profesi dan mengembangkan etika profesi keperawatan. Wadah non struktural RS Moewardi mempunyai fungsi utama untuk mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi, pemeliharaan etika, dan disiplin profesi. Intervensi keperawatan dan kebidanan yang dilakukan oleh tenaga keperawatan berdasarkan area praktiknya.
Sesi 2: Peran Audit Keperawatan dalam Mempersiapkan Akreditasi RS versi JCI dan Mencegah Sengketa Medis
oleh Siti Wachidaturrohmah (Ka. Sub Komite Etik)
Audit keperawatan dilakukan sebagai upaya good clinical governance dimana terjadi perubahan budaya manajemen risiko sebagai antisipasi terhadap tuntutan, upaya ini dilakukan terus-menerus, lalu berkesinambungan sebagai upaya perbaikan (bukan menyalahkan). Audit dapat dilakukanbaik secara internal maupun eksternal dimana banyak diantaranya berfokus pada : proses asuhan (medis/keperawatan ) dengan formula jelas ( PPK,CP,SAK,NCP,dan lain-lain) sehingga dapat menerapkan standar pelayanan optimal, menjaga mutu pelayanan klinik, mendorong teamwork, meningkatkan patient care/safety, financial, keharusan sesuai UU, à good clinical governance: akuntabilitas.
Sesi 3 : Sharing Pengalaman Komite Keperawatan dalam Melaksanakan Audit Keperawatan di RSUD Dr. Moewardi
oleh Kusmiyati, Skep., Ns (Ka. Sub Komite Mutu Klinis)
Audit Keperawatan perlu dilakukan dengan alasan sebagai berikut, pertama konsep Patient Center Care (PCC) sesuai akreditasi KARS 2012. Kedua, perawat selama 24 jam berinteraksi dengan pasien. Ketiga, tools audit dokumentasi lebih ke kuantitas belum secara kualitas. Keempat, profesi keperawatan sebagai mitra tim kesehatan lain. Kelima, optimalisasi peran perawat sebagai peneliti. Keenam, tujuan akhirnya ialah peningkatan mutu pelayanan.
Awal audit keperawatan dilaksanakan (RSUD dr. Moewardi/RSDM) oleh setiap SPF dan dipimpin seorang ketua SPF dengan SK Direktur, dimana di RSDM ada 40 auditor yang sudah terlatih untuk setiap topik audit yang diambil untuk mewakili setiap SPF (SPF Gadar, SPF Medikal, SPF Bedah, SPF kritis, SPF Anak, SPF Maternitas), audit tahap I ada delapan topik yang dilakukan audit pada Juni 2013 dan re audit dilaksanakan Juli 2013, pelaksanaan audit tahap II Juni 2014, disampaikan contoh laporan audit SPF Medikal dan SPF Kritis.
Sesi 4: Langkah-Langkah Audit Keperawatan oleh dr. Hanevi Djasari, MARS
- Menentukan topik audit
- Menentukan kriteria dan standar
- Mengumpulkan data dengan pelayanan saat ini
- Menganalisa data dengan cara membandingkan pelayanan saat ini dengan kriteria/standar yang telah ditentukan
- Menetapkan perubahan berdasarkan hasil temuan audit
- Melakukan re-audit untuk memastikan bahwa perubahan dilakukan dan terdapat peningkatan pelayanan