Jakarta (ANTARA News) – Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita Jakarta yang sudah memiliki ahli dan teknologi kardiovaskuler berstandar Internasional, kini mendapat penilaian dan lulus mendapatkan sertifikat akreditasi penuh tingkat lengkap di bidang pelayanan kardiovaskuler oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Republik Indonesia.
“Rumah Sakit Jantung Harapan Kita mempunyai fungsi yang luas, memberi pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia mulai dari yang tidak mampu sampai yang mampu. RSJPD bertanggungjawab meningkatkan kualitasnya menjadi rumah sakit bertaraf Internasional dan saat ini menjadi yang terpercaya di Asia Pasifik,” kata Direktur Utama RSJPD Harapan Kita dr Hananto Andriantoro, SpJP(K), FIHA, usai menerima Sertifikat KARS di Jakarta, Rabu.
Ketika menjawab pertanyaan pers terkait subsidi yang diberikan RSJPD Harapan Kita kepada pasien miskin sekitar Rp61 miliar setahun, Hananto mengatakan, sudah menjadi tanggungjawabnya, sebab pelayanan kardiovaskuler sangat mahal dan itu menjadi kendala dalam pembiayaan pelayanan.
Dia memberikan contoh, kasus konjunental yaitu menutup sekat jantung yang bolong atau kasus mengganti katup jantung, belum dijamin seluruhnya oleh Jamkesmas atau Jamkesda. Namun, pihak rumah sakit tetap harus melayani secara prima. Hal ini sudah disampaikan kepada Menteri Kesehatan dan DPR RI, agar menjadi perhatian dan terus mendukung RSJPD Harapan Kita dapat melayani secara optimal.
Selain itu, dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, RSJPD Harapan Kita sudah bisa mandiri, karena anggaran dari pemerintah hanya sebesar 10 persen saja. “Karena selain melayani pasien jantung, RSJPD Harapan Kita juga menjadi rumah sakit pendidikan. Jadi harus memberi fasilitas sarana yang terbaik bagi peserta didiknya,” ujar Hantanto.
Pengakuan secara resmi oleh KARS akan segera ditingkatkan lagi ke jenjang yang lebih tinggi untuk akreditasi yaitu KARS-JCI (Komite Akreditasi Rumah Sakit – Joint Commision International) yang ditargetkan diraih pada 2013 dan tahun berikutnya harus mendapatkan pengakuan dari JCI (Joint Commision International).
Dengan pengakuan resmi KARS dan JCI, diharapkan asuransi-asuransi percaya menyerahkan pesertanya untuk dilayani di RSJPD Harapan Kita. Momentum ini, menjadi penting untuk menarik penjamin pelayanan kesehatan mau bekerjasama. Untuk itu, kepada seluruh jajarannya, Hananto meminta untuk bersungguh-sungguh dalam menjaga reputasi RSJPD Harapan Kita. “Sekecil apa saudara adalah menjadi bagian besar RS Jantung Harapan Kita,” kata Hantanto.
Ketua Ketua Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Dr dr Sutoto, Mkes mengatakan, seluruh rumah sakit wajib dievaluasi mutunya dan mendapatkan penilaian akreditasi resmi dari KARS sesuai amanat Undang Undang nomor 44 tahun 2009 tentan Rumah Sakit. “Akreditasi itu dilakukan tiga tahun sekali, evaluasi mutu rumah sakit dilakukan dari dalam dan bisa dari luar rumah sakit,” ujarnya.
Ada tiga tingkatan akreditasi, yaitu akreditasi tingkat dasar jika lulus evaluasi untuk lima layanan. Akreditasi tingkat lanjut, harus memenuhi criteria 12 palayanan. Untuk RSJPD Harapan Kita telah lulus melalui evaluasi untuk 16 palayanan sehingga disebut akreditasi penuh.
Sementara itu, Ketua Tim Akreditasi RSJPD Harapan Kita dr Indriwanto Sakidjan, SpJP(K), FIH mengatakan, pihaknya mengirim dokter-dokter dan tenaga medis lainnya untuk mengikuti pelatihan pelatihan ke luar negeri. “Jadi secara ilmu dan peralatan kami sudah memenuhi standar Internasional,” katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani