Jakarta (Metrotvnews.com): Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku 1 Januari 2014 memunculkan berbagai polemik. Salah satunya, kekhawatiran rumah sakit merugi bila menangani pasien JKN yang mengalami penyakit komplikasi.


“Secara mendasar kami mendukung program ini, tetapi kami khawatir persoalan biaya JKN untuk menangani penyakit-penyakit berat dan komplikasi. Sebenarnya sudah ada paket yang dibuat Kemenkes, tapi untuk penyakit berat dan komplikasi biayanya besar,” ujar salah satu Direktur Medis sebuah rumah sakit di Jakarta Timur yang tak mau disebutkan namanya kepada Metrotvnews.com, Kamis (2/1) siang.

Untuk beberapa penyakit dan penanganan medis ringan, menurut Direktur Medis itu, paket biaya yang diberikan Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  sudah sesuai dengan rata-rata harga rumah sakit.

Akhir-akhir ini JKN dan BPJS ramai diperbincangkan. BPJS merupakan transformasi dari PT Askes dan Jamsostek. Peserta Askes secara otomatis menjadi peserta BPJS per 1 Januari 2013.

Sumber : http://www.metrotvnews.com/metronews/

{module [153]}