Wabah menjadi masalah krusial dalam kesehatan masyarakat karena menyebabkan tingginya angka morbiditas dan mortalitas, serta berdampak pada aspek ekonomi, sosial, dan psikologis masyarakat. Indonesia rentan terhadap penyakit menular seperti malaria, demam berdarah, kolera, dan penyakit yang baru muncul atau muncul kembali. Tanpa pengawasan yang baik, penyakit-penyakit ini berpotensi menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR) dikembangkan untuk mendeteksi dan merespons potensi wabah secara dini. Meskipun Indonesia telah menerapkan SKDR sejak tahun 2009, beberapa tantangan masih dialami dalam pelaksanaannya. Salah satunya adalah keterbatasan kapasitas tim surveilans dalam mendeteksi potensi wabah, serta tingginya pergantian petugas surveilans di unit pelapor yang dapat mengganggu kesinambungan pengetahuan dan keterampilan di antara petugas di unit pelapor seperti puskesmas, rumah sakit, dan laboratorium.

Tim PKMK UGM bekerja sama dengan Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Safetynet, CDC, BBPK Ciloto, WHO, dan JICA telah mengembangkan kurikulum MOOC untuk sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR) bagi petugas surveilans di unit pelapor. Kurikulum ini dikemas dalam pelatihan daring mandiri yang disediakan melalui platform Plataran Sehat milik Kementerian Kesehatan (https://lms.kemkes.go.id). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tim surveilans di Indonesia dalam bidang SKDR. Metode pelatihan dengan Massive Open Online Course (MOOC) memungkinkan peserta untuk mengakses pelatihan secara fleksibel.

Hingga saat ini, pelatihan ini telah dilaksanakan dalam tiga batch dan menjangkau puluhan ribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, PKMK UGM bermaksud untuk kembali menyelenggarakan MOOC SKDR bagi seluruh fasilitas kesehatan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap terhadap penyelenggaraan MOOC. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan sosialisasi pelatihan MOOC SKDR sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait mekanisme pelaksanaan pelatihan, memperluas jangkauan informasi kepada seluruh sasaran, serta mendorong optimalisasi partisipasi dan keberhasilan implementasi MOOC SKDR di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuan

  1. Memberikan informasi terkait pelaksanaan pelatihan MOOC SKDR kepada seluruh sasaran peserta.
  2. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme, jadwal, dan tata cara pelaksanaan pelatihan MOOC SKDR.
  3. Mendukung peningkatan partisipasi peserta dalam pelaksanaan pelatihan MOOC SKDR secara nasional.
  4. Output yang Diharapkan
  5. Tersampaikannya informasi pelaksanaan pelatihan MOOC SKDR kepada seluruh peserta sasaran.
  6. Meningkatnya pemahaman peserta terkait mekanisme dan jadwal pelaksanaan pelatihan MOOC SKDR.
  7. Meningkatnya kesiapan dan partisipasi peserta dalam mengikuti pelatihan MOOC SKDR.

Waktu Pelaksanaan

Hari/tanggal                : 2 Juni 2026
Waktu                         : 08.00 – 10.15 WIB

Agenda Kegiatan

Waktu (WIB)

Agenda

Narasumber/PIC

08.00 – 08.10

Pembukaan

 Andriani Yulianti, SE, MPH 

08.10 – 08.30

Sambutan

 Dr. Sumarjaya, SKM, MM,  MFP, C.F.A.

08.30 – 09.30

Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan MOOC SKDR

dr. M. Hardhantyo, MPH., PhD

09.30 – 10.00

Diskusi Rencana Tindak Lanjut

 Andriani Yulianti, SE, MPH

10.00 – 10.15

Penutupan

 Andriani Yulianti, SE, MPH

Video

   Reportase Kegiatan

Divisi Manajemen Mutu PKMK UGM bekerja sama dengan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan (SKK), Kementerian Kesehatan dan Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto menyelenggarakan Sosialisasi Pelatihan Massive Open Online Course (MOOC) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Untuk Unit Pelapor secara daring pada tanggal 2 Juni 2026. 

Kegiatan dimulai dengan sambutan dan arahan dari direktur SKK Kemenkes, Dr. Sumarjaya, SKM, M.M., MFP, CFA.  Pak Jaya menekankan bahwa Indonesia masih menghadapi ancaman khususnya communicable disease, dimana bila melihat perkembangan dunia, muncul outbreak ebola, nipah, hantavirus, dan peningkatan kasus COVID-19. Pengawasan melalui sistem SKDR menjadi penting untuk menghadapi ancaman tersebut. SKDR telah berjalan sejak tahun 2016 dan memiliki laporan mingguan yang terdiri dari Indicator-based surveillance dan Event-based surveillance. Pak Jaya juga menyampaikan pentingnya pelatihan SKDR yang akan diselenggarakan atas kerjasama PKMK UGM dan Kementerian Kesehatan sebagai salah satu program untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan SKDR. 

Pengantar Pelaksanaan Pelatihan MOOC Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon

Muhammad Hardhantyo Puspo Wardoyo, MPH, Ph.D, Kepala Divisi Manajemen Mutu PKMK UGM, menyampaikan bahhwa kejadian luar biasa (KLB) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang kesakitan dan kematian yang tinggi. Untuk merespon masalah ini, Indonesia, melalui kementerian kesehatan telah mengembangkan sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) yang difokuskan untuk memantau 24 penyakit berpotensi KLB. Namun, pelaporan SKDR ini masih belum maksimal karena tingginya pergantian petugas surveilans di unit pelapor. Untuk itu, perlu adanya pelatihan SKDR yang dapat diakses dengan mudah dan fleksibel dari segi tempat dan waktu. 

Pelatihan MOOC SKDR 2026 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan petugas surveilans di unit pelapor tentang sitem kewaspadaan dini dan respon penyakit menular potensial KLB. Pelatihan ini akan memfokuskan pada pemahaman konsep dasar SDKR, algoritma penyakit potensial KLB, konsep SKDR berbasis indikator, konsep SKDR berbasis kejadian, peran dan fungsi pemangku kebijakan dalam SKDR. Sasaran peserta dari pelatihan ini mencangkup seluruh profesi tenaga kesehatan terutama penganggung jawab SKDR. 

Dampak Pelaksanaan Pelatihan MOOC SKDR 2025

MOOC serupa pernah dilaksanakan di tahun 2025 dengan total 49.900 peserta yang diikuti dinas kesehatan (dinkes) provinsi, kabupaten/kota, rumah sakit, dan puskesmas. Evaluasi pelaksanaan pelatihan MOOC SKDR 2025 menunjukkan bahwa MOOC mampu meningkatkan dampak surveilans secara berkelanjutan. Hasil analisis dampak pelatihan MOOC SKDR 2025 menunjukkan bahwa terjadi peningkatan respons alert <24 jam dari 91% menjadi 96,5%, peningkatan ketepatan pelaporan menjadi dari 83,8% menjadi 90,9%, kelengkapan pelaporan mencapai 95,8%, dan peningkatan jumlah terlapor KLB 6 bulan pasca MOOC. Namun, disparitas regional dalam peserta yang mengikuti MOOC SKDR 2025 menunjukkan kesenjangan yang lebar dimana terdapat gap 68,1% antara provinsi dengan peserta terbanyak (Banten) dan terendah (Papua). Selain itu, baru sekitar 48% puskesmas di Indonesia yang mengikuti pelatihan ini di tahun 2025. Sehingga pada pelatihan di tahun 2026, peserta dari puskesmas menjadi salah satu prioritas peserta yang diharapkan dapat mengikuti pelatihan ini. 

Berdasarkan hasil evaluasi dampak pelaksanaan MOOC SKDR 2025, dr. Hardhantyo menyampaikan 2 rekomendasi utama

  1. Melanjutkan MOOC sebagai Program Permanen. MOOC SKDR diharapkan dapat tersedia secara rutin karena memberikan dampak positif berkelanjutan. 
  2. Intervensi Khusus untuk Puskesmas

Mekanisme Pelaksanaan Pelatihan MOOC SKDR 2026

Pelaksanaan MOOC SKDR 2026 dilaksanakan dalam rentang waktu Juni-Agustus 2026 untuk 16 provinsi di Indonesia. Pelatihan dibagi menjadi 10 angkatan dengan kuota 1000 peserta setiap angkatan yang terdiri dari satu atau lebih provinsi. Gambar 1 menunjukkan pembagian peserta dan waktu pelaksanaan dan pendaftaran MOOC SKDR 2026.

Gambar 1. Peserta Pelaksanaan MOOC SKDR Juni-Agustus 2026


Peserta pelatihan dapat mendaftarkan dirinya melalui https://pkmkfk.net/PendaftaranMOOCSKDR. Setelah mendaftarkan, peserta final yang masuk dalam kuota 1000 peserta per-angkatan akan diumumkan melalui instagram divisi manajemen mutu PKMK UGM (@ mutukesehatan.pkmk). Peserta final akan diundang ke Whatsapp Group (WAG) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan mendapatkan akses MOOC di Learning Management System (LMS) BBPK Ciloto melalui email. Peserta dapat melakukan pembelaharan melalui LMS secara mandiri dan memberikan evaluasi pelaksanaan pada akhir pembelajaran MOOC. Untuk mendapatkan sertifikat, peserta minimum mendapatkan nilai 81 untuk dinyatakan lulus (Gambar 2).