MEDAN (waspada.co.id) – Dengan alasan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan, mulai 1 Februari 2013 Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan (RSPM) telah menaikkan tarif pelayanan sebesar 100 persen lebih.
Sesuai keterangan Kabag Humas RSPM, Edison Peranginangin menyebutkan kalau kenaikan tarif sudah berlaku dan tarif tersebut sudah termasuk jasa sarana dan jasa pelayanan medis atau visit dokter.
“Kenaikan tarif ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan No. 4 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Bulan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSPM. Kenaikan tersebut termasuk untuk karcis pendaftaran pasien umum yang dinaikkan sebesar Rp 5 ribu, dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu. Ruang Rawat Inap Kelas III naik menjadi Rp 80 ribu, sebelumnya Rp 24 ribu,” ujar Edison, akhir pekan.
Sementara, tarif Ruang Rawat khusus seperti ICCU, ICU, ICU naik menjadi Rp 500 ribu, yang sebelumnya Rp 225 ribu dan sejumlah ruangan lainnya juga mengalami kenaikan. “Soal tarif ini sudah disosialisasikan ke pegawai melalui surat edaran, sehingga para pegawai bisa memberitahukan kepada pasien,” tutur Edison.
Edison juga menambahkan, terkait dengan pemeliharaan operasional, gaji pegawai honor termasuk dokter dan perawat hingga pakaian dinas, semua ditanggung oleh pihak RSPM, bahkan pasien untuk kelas III pembiayaannya ditanggung pihak rumah sakit sementara pemerintah tidak berperan di sini, pemerintahnya hanya atas nama asset saja.
“Jadi, gaji pegawai honor, dokter dan perawat honor, gajinya dibayarkan dari jasa bersama yang ikut dibebankan kepada pasien dari tarif tersebut termasuk biaya operasional, sedangkan pasien kelas III, maksudnya adalah, dari tarif tersebut pihak rumah sakit tidak mencari keuntungan,” tegasnya.
“Yang artinya pihak rumah sakit tidak menyengsarakan, prinsipnya hanya kearah sosial saja, jika ada sedikit keuntungan hanya untuk biaya operasional saja,” tambah Edison lagi.
“Banyak sebenarnya pertimbangan-pertimbangan kami sebagai pihak manajemen rumah sakit, kenapa sebagian pelayanan dan sarana RSPM dinaikkan dan hal ini sebenarnya sudah disepakati bersama, manajemen RSPM, Pemko Medan dan pasien,” tandasnya.
(dat06/wol)
sumber : http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=278549:tarif-layanan-rs-pirngadi-naik-100-persen&catid=14:medan&Itemid=27