JAKARTA (Okezone.com) – PT Taspen (Persero) akan mengajukan roadmap persiapan transformasi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). Roadmap ini, akan diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian BUMN.
Sekertaris Perusahaan Taspen Sudiatmoko mengatakan, untuk transformasi Taspen akan siap pada 2029. “Roadmap baru akan dibuat tahun ini, didiskusikan dulu ke Kemenkeu dan ke BUMN,” kata Sudiatmoko, di Kantor Pusat Taspen, Jakarta, Jumat (8/2/2013).
Roadmap tersebut berisikan tentang persiapan transformasi BPJS yang diperkirakan akan diserahkan ke Kemenkeu dan Kementerian BUMN. “Dan 2014 menyerahkan apa saja kesiapan Taspen untuk bertransformasi ke BPJS di 2029,” tukas dia.
Sekadar informasi, fasilitas kesehatan yang dapat menjalin kerjasama dengan BPJS adalah fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat guna memenuhi kebutuhan medik sejumlah peserta.
Fasilitas kesehatan dianggap memenuhi syarat tertentu apabila fasilitas kesehatan tersebut diakui dan memiliki izin dari instansi pemerintahan yang bertanggung jawab di bidang kesehatan.
Adapun fasilitas pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud di atas menurut Penjelasan Pasal 23 ayat (1) UU SJSN meliputi rumah sakit, dokter praktek, klinik, laboratorium, apotek, dan fasilitas kesehatan lainnya.
(mrt)
Sumber : http://economy.okezone.com/read/2013/02/08/320/758711/taspen-siap-gabung-bpjs-pada-2029