Sedikitnya tiga Puskesmas di Cimahi akan disiapkan oleh Dinkes (Dinas Kesehatan) Kota Cimahi untuk diakreditasi pemerintah pusat agar mendapatkan akreditasi Paripurna.
Ketiga Puskesmas yang akan diakreditasi tersebut yakni, Puskesmas Cimahi Tengah, Cimahi Selatan dan Puskesmas Cipageran.
” Tingkatan akreditasi sendiri yaitu dasar, madya, utama dan paripurna,” kata Kadinkes Cimahi, Pratiwi Kamis (28/1/2016).
Pratiwi menjelaskan, akreditasi ini merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kemenkes. Dimana Puskesmas Kabupaten/Kota harus terakreditasi. Untuk persiapan akreditasi, Dinkes Cimahi telah melakukan sosialisasi ke para pegawai Puskesmas di Cimahi.
” Mereka diberi penjelasan maksud dan apa yang disiapkan untuk proses akreditasi tersebut,” katanya.
Disinggung mengenai pengajuan tiga puskesmas dari 13 Puskesmas yang ada di Cimahi untuk diakreditasi, Pratiwi mengaku, pihaknya sudah melakukan tahapan pemetaan. Dimana Puskesmas yang akan diajukan diakreditasi akan dilakukan bertahap setiap tahunnya.
” Target kita ke 13 Puskesmas ini selesai pada tahun 2019. Jadi kita lakukan secara berkala, untuk saat ini kita ajukan dulu tiga Puskesmas,” Pungkasnya.
Oleh: Gatot Poedji Utomo/Bam’s
Sumber: http://fokusjabar.com/
{module[153]}