gobekasiAncam Cabut Izin RS Bandal

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu dan peserta BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengumpulkan seluruh manajemen Rumah Sakit (RS) yang ada di Kota Bekasi.

Wali Kota (Walkot) Bekasi, Rahmat Effendi yang memimpin langsung sosialisasi tersebut mengaku sering mendapat laporan dari warga kurang mampu tidak mendapat pelayanan kesehatan dengan baik oleh sejumlah RS.

Maka dari itu, Rahmat effendi yang akrab disapa Pepen ini menginstruksikan kepada para pimpinan RS yang ada untuk bekerjasama dengan Pemkot Bekasi, maupun Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) dalam melayani masyarakat dengan baik.

“Saya merasa bodoh atau goblok apabila masih ada warga yang tidak mendapat pelayanan kesehatan. Padahal, Kota Bekasi ini merupakan kota metropolitan. Jadi, saya harus prioritaskan pelayanan kesehatan bagi warga yang tidak mampu,” ucapnya dengan nada menggebu-gebu.

Dia menegaskan, apabila dari 37 rumah sakit  yang ada di Kota Bekasi tidak mau bekerjasama dengan Pemkot Bekasi (bandal), apalagi ogah melayani warga kurang mampu dan peserta BPJS, pihaknya akan meninjau ulang perizinan dan tidak segan-segan untuk mencabut izin operasional RS tersebut.

“Kami sudah siapkan anggran puluhan miliar untuk pelayanan kesehatan, dan sudah saya instruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk membayar rembesan biaya pelayanan setiap bulan. Jadi, keuangan RS juga tidak terganggu. Oleh sebab itu, apabila ada RS swasta yang tidak mau bekerjasama, maka akan dicabut izinnya,” ancam orang nomor satu di Kota Bekasi ini.

Menurutnya, fungsi RS didirikan untuk melayani masyarakat, selebihnya investor boleh mengambil keuntungan. “Saya yakin apabila bekerjasama dengan pemerintah dan memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, RS tersebut tidak akan bangkrut, bahkan malah jadi berkah, karena tujuannya mulia,” terang Pepen.

Dan untuk menjamin kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi, dirinya juga mengimbau para camat dan lurah untuk memfalidasi kartu sehat, Surat Keterang Tidak Mampu (SKTM).

“Bagi para camat dan lurah jangan sampai memberikan SKTM ganda, karena fungsinya sama,” tegas Pepen.

Sementara itu, Camat Bekasi Utara, Muhammad Bunyamin mengaku siap berkoordinasi dengan pihak RS yang ada di wilayahnya, serta memfalidasi SKTM.

“Kami akan lakukan koordinasi serta memonitor pelayanan kesehatan di RS swasta di wilayah Bekasi Barat, dan untuk memberikan rekomendasi, termasuk pendataan SKTM maupun kartu sehat,” janjinya.

Sementara itu Kabid Jaminan dan Sarana Kesehatan, Tanti Rohilawati menambahkan jika pihaknya bersama tim terpadu akan membuat regulasi standar operasional pelayanan mutu kesehatan di Kota Bekasi.

“Pak Wali kan sudah menunjuk tim terpadu dari masing-masing dinas terkait yang dipimpin staf ahli walikota bidang perekonomian dan pembangunan. Sehingga diharapkan tidak ada lagi pasien kurang mampu yang terlantar, apabila secara fakta hukum sudah jelas kerjasama pihak RS dengan Pemkot Bekasi,” pungkasnya. (and)

Sumber: http://gobekasi.pojoksatu.id

{module[153]}