Fraud dalam sektor kesehatan, khususnya pada era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), telah menjadi isu krusial yang mengancam keberlanjutan sistem pembiayaan kesehatan sekaligus mutu pelayanan. Berbagai bentuk kecurangan seperti upcoding, klaim fiktif, manipulasi layanan, hingga ketidaksesuaian dokumentasi klinis masih kerap ditemukan dalam praktik di lapangan. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga berpotensi menurunkan kredibilitas fasilitas kesehatan serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional.
Di sisi lain, fasilitas pelayanan kesehatan sebenarnya memiliki potensi besar berupa ketersediaan data yang melimpah, mulai dari data klaim, rekam medis, hingga data utilisasi pelayanan. Namun demikian, data tersebut seringkali belum dimanfaatkan secara optimal sebagai alat kendali dan deteksi dini terhadap potensi fraud. Data masih dipandang sebagai kewajiban administratif, bukan sebagai instrumen strategis untuk pengambilan keputusan.
Akibatnya, banyak fasilitas kesehatan belum mampu mengidentifikasi pola-pola pelayanan yang tidak wajar secara sistematis. Ketika muncul peringatan atau temuan dugaan fraud dari BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan kerap berada pada posisi reaktif—kebingungan dalam menyiapkan data pendukung, tidak memiliki analisis yang kuat, serta kesulitan membuktikan bahwa layanan yang diberikan telah sesuai. Kondisi ini sering berujung pada konsekuensi finansial yang signifikan dan berdampak pada stabilitas operasional fasilitas kesehatan.
Permasalahan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan kapasitas, khususnya dalam hal pengolahan data, analisis pola pelayanan, serta penerjemahan data menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat. Tanpa kemampuan tersebut, data yang melimpah justru tidak memberikan nilai tambah dalam upaya pencegahan fraud.
Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih praktis, aplikatif, dan kontekstual dalam mengelola serta memanfaatkan data layanan kesehatan. Transformasi dari data menjadi aksi menjadi kunci utama, di mana fasilitas kesehatan tidak hanya mampu membaca data, tetapi juga menggunakannya untuk mendeteksi risiko, melakukan intervensi dini, serta membangun sistem pencegahan fraud yang proaktif, transparan, dan akuntabel. Workshop ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan memberikan strategi yang dapat langsung diterapkan dalam praktik sehari-hari di fasilitas kesehatan.
Tujuan
Meningkatkan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan dalam memahami, mendeteksi, dan merespons potensi fraud secara sistematis melalui pemanfaatan dan analisis data pelayanan kesehatan yang tepat dan aplikatif.
Tujuan Khusus:
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep, jenis, dan pola fraud layanan kesehatan yang umum terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan pada era JKN.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi indikator dan red flags fraud berbasis data klaim, rekam medis, dan utilisasi pelayanan.
- Membekali peserta dengan keterampilan dasar dalam membaca, mengolah, dan menganalisis data pelayanan kesehatan sebagai alat deteksi dini fraud.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan analisis data untuk mengklarifikasi dan membuktikan dugaan fraud secara objektif dan berbasis bukti.
Sasaran Peserta
- Dinas Kesehatan (provinsi / kabupaten)
- Manajemen RS dan Puskesmas
- Ketua dan anggota Tim Pencegahan Kecurangan JKN
- Verifikator klaim JKN
- Akademisi dan peneliti jaminan kesehatan
Narasumber
- drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
Deputi Direksi Bidang Riset – Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) Indonesia - Indra Komala R.N., MPH
Peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM
Tempat dan Waktu
Hari, tanggal : Selasa, 26 Mei 2026
Pukul : 09:00 – 12:00 WIB
Agenda
|
Waktu |
Agenda |
Narasumber/Fasilitator |
|
07.45 – 08.00 |
Registrasi peserta |
Panitia |
|
08.00 – 08.10 |
Pembukaan |
Indra Komala R.N., MPH |
|
08.10 – 08.40 |
Materi 1: Fraud Program Jaminan Kesehatan Nasional: Tantangan Pelayanan Kesehatan yang Efektif, Efisien, dan Berintegritas |
drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE |
|
08.40 – 09.10 |
Materi 2: Pengumpulan dan Analisis Data untuk Deteksi Fraud |
Indra Komala R.N., MPH |
|
09.10 – 09.40 |
Materi 3: Olah dan Analisis Data Klaim JKN menggunakan Excel |
Indra Komala R.N., MPH |
|
09.40 – 10.10 |
Materi 4: Membantah Dugaan Fraud dengan Data |
drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE |
|
10.10 – 11.10 |
Simulasi praktik analisis data fraud berbasis studi kasus |
Indra Komala R.N., MPH |
|
11.10 – 11.50 |
Sesi diskusi dan tanya-jawab |
Indra Komala R.N., MPH |
|
11.50 – 12.00 |
Penutup |
Indra Komala R.N., MPH |
Biaya dan Fasilitas
- Individu: Rp 150.000 / peserta
- Kelompok (min. 2 orang): Rp 100.000 / peserta
Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 22, contoh Rp. 150.022,- No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281
Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-
Fasilitas yang akan didapatkan peserta:
- Sertifikat
- Materi dalam bentuk pdf
- Rekaman
Narahubung
Sdri. Qonita (085117448499)