4nov-1

Workshop penyusunan Clinical Pathway dan Perhitungan Cost of Care di RSUD Sampit dilaksanakan di lantai 2 gedung rawat jalan. Walau dilaksanakan akhir pekan, 27 – 28 September 2014 lalu, workshop berjalan penuh semangat. Klinisi yang terlibat dalam kegiatan ini cukup aktif berdiskusi dan nampak paham dasar-dasar penyusunan clinical pathway. Bahkan banyak yang sangat antusias dalam kerja kelompok sehingga melompati tahapan-tahapan penyusunan clinical pathway ini.

Sesi pertama dibuka dengan paparan mengenai manfaat clinical pathway dan era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan konsep dasar penyusunan clinical pathway oleh dr. Hanevi Djasri, MARS. Sesi selanjutnya berisi materi tahapan penyusunan clinical pathway oleh drg. Puti Aulia Rahma, MPH. Ada 11 tahap yang harus dilalui peserta dalam penyusunan clinical pathway. Salah satunya adalah tahap merevisi Pedoman Praktek Klinik (PPK). Pada tahap ini peserta diminta untuk membandingkan antara PPK dan kenyataan praktek di lapangan. Peserta juga diminta untuk membandingkan PPK dengan literatur terkini. Literatur yang disarankan adalah Pedoman Nasional Praktek Kedokteran (PNKP) sebagai literatur acuan. Alternatif lainnya adalah menggunakan pedoman yang dipublikasi diinternet.

Banyak temuan dari hasil perbandingan antara PPK dan praktek di lapangan serta literatur. Salah satunya adalah adanya obat yang sudah tidak digunakan lagi dalam praktek namun masih tercantum dalam PPK. Masih terkait obat, ternyata ada obat-obatan yang tercantum dalam PPK namun tidak masuk dalam formularium obat nasional. Temuan lainnya adalah kurang lengkapnya PPK untuk beberapa topik yang dipilih. Workshop kali ini menghasilkan lima clinical pathway dengan topik Diare, Perawatan Saluran Akar Gigi, SC, Stroke dan Typhoid.

Seusai workshop, Hanevi menekankan peserta untuk menindaklanjuti hasil pelatihan ini. Kepala Divisi Manajemen Mutu PKMK FK UGM ini meminta peserta untuk melengkapi 5 clinical pathway yang sudah disusun. Setelah dilengkapi, clinical pathway tersebut harus diperbanyak dan diujicoba kepada pasien. Hasil ujicoba digunakan sebagai bahan merevisi clinical pathway. Clinical pathway yang sudah direvisi dan disahkan oleh direktur kemudian digunakan untuk kegiatan pelayanan sehari-hari.