Pelatihan K3: Mengatasi Permasalahan Pelanggaran Mahasiswa dan Keselamatan Pasien di Lingkungan Pendidikan

Pelatihan K3: Mengatasi Permasalahan Pelanggaran Mahasiswa dan Keselamatan Pasien di Lingkungan Pendidikan

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan lingkungan pendidikan merupakan aspek penting dalam menjamin keselamatan pasien, tenaga kesehatan, dan mahasiswa praktik. Permenkes No. 52 Tahun 2018 tentang K3 di Fasyankes menegaskan pentingnya sistem manajemen K3 untuk mencegah risiko kecelakaan kerja dan menjaga mutu pelayanan kesehatan.

Namun, dalam praktik pembelajaran di rumah sakit pendidikan dan lahan praktik kebidanan, masih sering ditemukan pelanggaran oleh mahasiswa, seperti ketidakpatuhan terhadap prosedur K3, penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak sesuai, serta kurangnya pemahaman tentang keselamatan pasien. Hal ini berpotensi menimbulkan insiden dan mengancam mutu pelayanan kebidanan.

Oleh karena itu, diperlukan pelatihan bagi mahasiswa dan tenaga pendidik untuk memperkuat pemahaman hukum, manajemen risiko, dan penerapan K3 berbasis keselamatan pasien di lingkungan pendidikan dan pelayanan kebidanan.

Tujuan

Meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta dalam menerapkan prinsip K3 serta keselamatan pasien di lingkungan pendidikan kebidanan dan fasyankes.

Tujuan Khusus

  1. Menjelaskan payung hukum dan ketentuan Permenkes No. 52 Tahun 2018 tentang K3 di Fasyankes
  2. Meningkatkan pemahaman peserta tentang keterkaitan K3 dengan mutu pelayanan kebidanan dan keselamatan pasien
  3. Mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko K3 di lingkungan pendidikan dan praktik kebidanan
  4. Meningkatkan kepatuhan mahasiswa terhadap penerapan K3 dalam kegiatan praktik lapangan

Sasaran Pelatihan

  1. Dosen
  2. Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Aceh Prodi DIII Kebidanan Aceh Utara

Agenda Pelatihan

Hari, tanggal : Kamis, 7 Mei 2026
Waktu : 09.00 – 12.15 WIB
Zoom Meeting : Link: https://us02web.zoom.us/j/81170300720

Meeting ID: 811 7030 0720
Passcode: 123456 

Waktu

Materi/Kegiatan

Narasumber/Fasilitator

08.45 – 09.00 

Peserta masuk ruangan Zoom

09.00 – 09.05

Pembukaan

Moderator

09.05 – 09.10

Sambutan

Nova Sumaini Prihatin, SST., MPH
 Kepala Prodi DIII Kebidanan Aceh Utara, Poltekkes Kemenkes Aceh 

09.10 – 10.00 

Materi 1: Payung Hukum Permenkes 52 Tentang K3 Fasyankes

Wahadi, SKM., MPH

10.00 – 10.10

Sesi Tanya Jawab

Moderator 

10.10 – 11.00 

Materi 2: Peningkatan Kualitas Pelayanan Kebidanan dan Student Safety

Dr. Maryuni, Amd.Keb, SKM, MKM

11.00 – 11.10

Sesi Tanya Jawab

Moderator 

11.10 – 12.00 

Materi 3: Manajemen Risiko K3 

Dr. Syawal Kamiluddin Saptaputra, SKM. MSc

12.00 – 12.10 

Sesi Tanya Jawab

Moderator 

12.10 – 12.15 

Penutup

Moderator

 

Pendaftaran & Biaya Kepesertaan 

Calon peserta dapat mendaftar pelatihan ini melalui https://bit.ly/Reg-PelatihanK3

Biaya pelatihan per peserta sebesar Rp 500.000,- meliputi:

  1. Sertifikat
  2. Materi pelatihan dalam bentuk soft file

Pembayaran peserta dalam dilakukan melalui transfer ke rekening berikut:
Nama Bank : BNI
No rekening : 9888807171130003
Nama pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM 

Kontak

Konten : Indra Komala R. N. (0812-3975-6111)
Pendaftaran : Qonita Nur Amalia (0813-2501-0046)

 

“Health Equity” sebagai Indikator Kualitas Mutu Pelayanan Rumah Sakit

“Health Equity” sebagai Indikator Kualitas Mutu Pelayanan Rumah Sakit

Saat ini, mutu pelayanan kesehatan tidak lagi hanya cukup dinilai dari keselamatan pasien, efektivitas tindakan, atau efisiensi layanan tetapi juga kesetaraan kesehatan (health equity). Mutu layanan yang berkualitas tidak akan tercapai jika output kesembuhan pasien masih dipengaruhi oleh faktor ketidaksetaraan pasien. Faktor ketidaksetaraan contohnya seperti ras, status sosial ekonomi, lokasi geografis, bahasa, atau identitas sosial lainnya. Artikel Knowlton et al. (2023) membahas bahwa kesenjangan kesehatan masih banyak terjadi di pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan bedah akut. Dalam kasus lainnya, pasien kelompok minoritas terbukti memiliki angka mortalitas lebih tinggi. Selain itu, pasien tanpa asuransi dan populasi dengan kerentanan sosial tinggi ditemukan memiliki keterbatasan akses layanan hingga hambatan rehabilitasi pasca perawatan.

Selain masih ditemukannya banyak masalah ketidaksetaraan pelayanan kesehatan, Knowlton et al. (2023) juga menyoroti peran social determinants of health (SDOH) sebagai aspek yang penting untuk menentukan luaran atau hasil klinis yang lebih efektif. SDOH umumnya terdiri dari kondisi ekonomi, transportasi, keamanan pangan, tempat tinggal, dan lingkungan sosial. Dalam kasus gawat darurat, pasien dari wilayah dengan kerentanan sosial tinggi seringkali disepelekan. Pasien dengan kondisi tersebut seringkali dirawat di rumah sakit dengan mutu yang lebih rendah dan periode rawat inap yang lebih lama. Meskipun pasien masih dilayani, aspek SDOH masih tidak dipertimbangkan sehingga menurunkan kualitas layanan dan kesehatan pasien. Hal ini menegaskan bahwa mutu pelayanan tidak cukup dinilai hanya dari proses klinis di dalam rumah sakit tetapi juga dari bagaimana cara sistem kesehatan merespon hambatan sosial yang dihadapi pasien.

Indikator kesetaraan penting dipertimbangkan sebagai bagian dari sistem manajemen mutu untuk menanggapi kasus ketidaksetaraan dan kesenjangan pelayanan kesehatan yang terjadi. Pendekatan ini dapat menggeser paradigma mutu dari sekadar memenuhi standar di pelayanan kesehatan menjadi aktif dan responsif untuk mengurangi kesenjangan. Langkah awal dapat dimulai melalui beberapa cara seperti:

  1. Pengumpulan data luaran yang terstratifikasi menurut ras, etnis, bahasa, jenis kelamin, orientasi seksual, status asuransi, dan variabel sosial lainnya
  2. Penguatan kompetensi budaya tenaga kesehatan
  3. Peningkatan literasi kesehatan pasien; dan 
  4. Pengukuran disparitas spesifik penyakit untuk merancang intervensi yang tepat sasaran.

Selain langkah di atas, kemitraan rumah sakit dengan komunitas, kolaborasi medis dan hukum, serta kerja sama dengan pemangku kepentingan lokal juga dapat memperkuat upaya implementasi indikator kesetaraan. 

Secara keseluruhan, pelayanan yang bermutu tidak cukup hanya sekadar aman dan efektif tetapi juga harus adil. Bagi rumah sakit yang sedang mengembangkan budaya mutu, mempertimbangkan indikator kesetaraan seharusnya bukan hanya menjadi sebuah inovasi melainkan kebutuhan strategis menuju pelayanan yang benar-benar berpusat pada pasien. Dalam era transformasi mutu dan akreditasi berbasis nilai, kesetaraan seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai agenda tambahan tetapi juga inti dari kualitas pelayanan kesehatan.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

 

Selengkapnya: 

Knowlton, L. M., Zakrison, T., Kao, L. S., McCrum, M. L., Agarwal, S., Bruns, B., et al. Quality care is equitable care: a call to action to link quality to achieving health equity within acute care surgery. Trauma Surgery & Acute Care Open. 2023;8:e001098. https://doi.org/10.1136/tsaco-2023-001098 

 

Momentum Hari Malaria 2026: Peluang Wujudkan Dunia Bebas Malaria

Momentum Hari Malaria 2026:  Peluang Wujudkan Dunia Bebas Malaria

Perkembangan ilmu pengetahuan dalam penanganan malaria diketahui telah membuka banyak peluang untuk mewujudkan pencegahan dan pengurangan kasus malaria. Inovasi seperti pengembangan vaksin malaria, terapi dan kelambu generasi terbaru, serta teknologi (modifikasi genetik nyamuk dan obat injeksi jangka panjang) mulai diimplementasikan. Sejak tahun 2000, sekitar 2,3 miliar kasus dan 14 juta kematian akibat malaria berhasil dicegah. Pencegahan ini berakhir baik dengan adanya keberhasilan dari 47 negara yang dinyatakan bebas malaria. Upaya peluncuran vaksin malaria telah melindungi sekitar 10 juta anak setiap tahun. Selain itu, sekitar 84% kelambu yang didistribusikan telah menggunakan teknologi generasi terbaru yang lebih efektif. Seiring dengan banyaknya perkembangan tersebut, WHO menginisiasied peringatan hari malaria sedunia tahun 2026 dengan tema kampanye “Driven to End Malaria: Now We Can. Now We Must.” Kampanye ini menjadi momentum untuk mempertahankan masa depan bebas malaria secara berkelanjutan. 

Meskipun perkembangan penanganan malaria mencapai keberhasilan yang baik, perlu diketahui bahwa tantangan besar masih ditemukan dalam beberapa kasus. Pada tahun 2024, sekitar 282 juta kasus malaria diketahui mengakibatkan 610.000 kematian. Hal ini menunjukkan masih adanya peningkatan kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Ancaman resistensi obat terhadap artemisinin, resistensi insektisida pada nyamuk, dan kegagalan diagnosis akibat mutasi gen parasit juga menjadi hambatan serius. Selain itu, faktor sistemik seperti kesenjangan pendanaan yang besar, ketidakstabilan bantuan global, serta dampak perubahan iklim dan konflik mengakibatkan penurunan kondisi penderita malaria.

Secara keseluruhan, hari malaria sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa masih banyak usaha untuk meningkatkan peluang keberhasilan penanganan malaria di samping tantangan yang dihadapi. Ketepatan strategi dan implementasi yang konsisten dapat mewujudkan keberhasilan eliminasi malaria. Kekuatan komitmen bersama diperlukan untuk mewujudkan penanganan malaria yang berkelanjutan. Pendanaan yang efektif dan efisien harus menjadi prioritas agar inovasi dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Kepemimpinan nasional perlu diperkuat dengan pendekatan yang disesuaikan dengan konteks lokal. Selain itu, dukungan mitra global yang konsisten dan terkoordinasi yang diiringi dengan inovasi berbasis riset harus terus ditingkatkan. Pemberdayaan masyarakat juga dapat menjadi kunci utama karena keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif komunitas.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Sumber: 

https://www.who.int/campaigns/world-malaria-day/2026

 

Mutu Layanan Hemofilia yang Komprehensif: Tantangan, Inovasi dan Peran Kolaborasi dalam Pelayanan Kesehatan Modern

Mutu Layanan Hemofilia yang Komprehensif: Tantangan, Inovasi dan Peran Kolaborasi dalam Pelayanan Kesehatan Modern

Hemofilia merupakan kelainan perdarahan bawaan yang disebabkan oleh defisiensi faktor pembekuan darah terutama faktor VIII (Hemofilia A) dan IX (Hemofilia B). Kondisi ini menimbulkan penderitanya rentan mengalami perdarahan berulang termasuk pada sendi, jaringan lunak, dan perdarahan intrakranial yang berpotensi fatal. Seiring perkembangan, pendekatan terapi pengobatan tidak hanya berfokus pada pengendalian perdarahan tetapi telah bergeser menuju konsep comprehensive care, yaitu perawatan menyeluruh yang mencakup aspek medis, psikologis, dan sosial pasien serta keluarganya. Pendekatan ini bertujuan agar pasien dapat menjalani kehidupan sehari-hari secara optimal. Perawatan komprehensif memiliki tantangan tersendiri yang menuntut kolaborasi multidisiplin seperti dokter anak, hematolog, ortopedi, dokter gigi, perawat, fisioterapis, psikolog klinis, serta pekerja sosial. 

Sebagai contoh, kolaborasi yang sudah terintegrasi di pusat layanan hemofilia (hemophilia treatment centers) diketahui masih memerlukan strategi koordinasi untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan. Diagnosis dini menjadi kunci penting untuk mendeteksi kondisi pasien yang masih dapat dioptimalkan. Artinya, tenaga kesehatan perlu meningkatkan kemampuan deteksi dini untuk mencegah kecacatan jangka panjang. Dalam salah satu contoh kasus komplikasi, artropati hemofilik dapat menimbulkan perdarahan berulang pada sendi dan dapat menyebabkan kerusakan permanen pada tulang dan kartilago apabila tidak dideteksi secara dini. Hal ini misalnya dapat ditunjang dengan penggunaan teknologi seperti ultrasonografi dengan metode HEAD-US. Metode HEAD-US melengkapi pemeriksaan MRI yang lebih kompleks untuk mendeteksi kondisi secara lebih cepat. 

Selain aspek kuratif, rehabilitasi juga memegang peran penting untuk mempertahankan keoptimalan kondisi pasien. Dalam aspek kuratif, fisioterapis perlu berperan secara komprehensif mulai dari membantu pemulihan, mengedukasi langkah aktivitas fisik yang aman, dan cara pencegahan disabilitas. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan terapi tidak hanya bergantung pada obat tetapi juga pada intervensi non-farmakologis yang berkelanjutan. Aspek kesehatan mental menjadi komponen penting lainnya. Pasien dan keluarga sering menghadapi stres psikologis, kecemasan, dan keterbatasan sosial akibat penyakit ini. Peran psikolog, perawat, dan pekerja sosial sangat krusial untuk memberikan edukasi dan membantu pasien beradaptasi untuk pulih dari kondisi penyakit yang dialami.

Tantangan lain juga muncul terhadap pasien pada layanan anak dan dewasa. Pelayanan ini sering kali disertai perubahan sistem layanan, kebutuhan kemandirian, serta tantangan sosial seperti pendidikan dan pekerjaan. Tanpa program transisi yang terstruktur, risiko penurunan kualitas hidup pasien dapat meningkat. Selain itu, perhatian juga perlu diberikan pada perempuan pembawa sifat (carrier) yang sering tidak terdiagnosis tetapi tetap berisiko mengalami perdarahan dan memerlukan edukasi genetik serta perencanaan reproduksi.

Temuan ini menegaskan pentingnya pembangunan sistem layanan terintegrasi berbasis tim multidisiplin bagi manajemen rumah sakit dan praktisi kesehatan. Rumah sakit perlu memastikan ketersediaan tenaga terlatih, akses terhadap terapi inovatif, serta sistem rujukan yang efektif. Selain itu, investasi pelatihan tenaga kesehatan, edukasi pasien, dan penguatan pelayanan promotif-preventif menjadi strategi penting untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus efisiensi biaya jangka panjang.

Meskipun kemajuan terapi hemofilia sangat pesat, masih terdapat tantangan besar dalam implementasi perawatan komprehensif terutama terkait kesenjangan akses layanan, koordinasi antar profesi, dan pengelolaan aspek non-medis. Upaya berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan bahwa setiap pasien hemofilia mendapatkan perawatan yang adil dan berkualitas.

 

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

 

Selengkapnya:

Hari Hemofilia Sedunia 2026: Wujudkan Peningkatan Kesejahteraan Pasien melalui Ketepatan Diagnosis

Hari Hemofilia Sedunia 2026: Wujudkan Peningkatan Kesejahteraan Pasien melalui Ketepatan Diagnosis

Hari Hemofilia sedunia atau World Hemophilia Day diperingati setiap 17 April sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran terhadap hemofilia atau gangguan pembekuan darah yang bersifat genetik. Tahun ini, tema yang diangkat adalah “Diagnosis: First step to care” yang menegaskan bahwa diagnosis yang tepat merupakan pintu gerbang utama menuju perawatan dan kualitas hidup yang lebih baik bagi penyandang gangguan perdarahan.

Menurut World Federation of Hemophilia (WFH), lebih dari tiga perempat individu dengan hemofilia di seluruh dunia diketahui masih belum terdiagnosis secara tepat. Kondisi ini bahkan lebih mengkhawatirkan pada gangguan perdarahan lainnya, seperti penyakit von Willebrand dan gangguan langka lainnya. Akibatnya, ratusan ribu orang masih belum mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan dasar yang seharusnya diterima. Beberapa kasus menunjukkan bahwa pasien yang tidak terdiagnosis seringkali tidak memperoleh obat. Selain itu, tidak adanya pengobatan akan menimbulkan penurunan kualitas hidup pasien.

Dalam pernyataannya, Presiden WFH, Cesar Garrido, menekankan bahwa tantangan dalam diagnosis masih menjadi hambatan besar di banyak negara. Keterbatasan fasilitas laboratorium, kurangnya tenaga kesehatan yang terlatih, dan rendahnya kesadaran masyarakat menjadi faktor utama yang menyebabkan keterlambatan atau bahkan kegagalan diagnosis. Hal ini berdampak besar terutama bagi perempuan dan anak perempuan yang sering kali kurang terdeteksi meskipun mengalami gejala gangguan perdarahan.

Peringatan tahun ini juga menjadi ajakan global untuk memperkuat kapasitas diagnosis melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dan optimalisasi layanan laboratorium. Melalui diagnosis yang lebih cepat dan akurat diharapkan peluang untuk memberikan intervensi yang tepat waktu akan semakin besar. Selain itu, investasi dalam sistem kesehatan, pelatihan profesional, serta pemerataan akses layanan diagnostik menjadi langkah strategis untuk menutup kesenjangan. Langkah ini dapat diperkuat dengan kolaborasi global dan komitmen bersama untuk mewujudkan perawatan yang merata dan setara secara berkelanjutan.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya: https://wfh.org/article/world-hemophilia-day-2026-theme-revealed/ 

 

Peran Kebijakan Kesehatan dalam Meningkatkan Pelayanan Rumah Sakit

Kini seiring perkembangan, kebijakan kesehatan sejatinya tidak hanya sekadar menjadi dokumen formal tetapi juga fondasi utama yang menentukan arah pelayanan kesehatan di suatu negara. Review Omaghomi et al (2024) menunjukkan bahwa kebijakan kesehatan memiliki peran besar dalam membentuk strategi, proses operasional, serta kualitas layanan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Kebijakan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari akses layanan, pembiayaan, serta standar mutu dan keselamatan pasien yang secara langsung mempengaruhi cara pengelolaan organisasi kesehatan.

Dalam praktiknya, manajemen rumah sakit harus mampu adaptif dengan dinamika kebijakan yang terus berkembang. Misalnya dalam kasus kebijakan terkait digitalisasi kesehatan yang mendorong adopsi rekam medis elektronik, manajemen rumah sakit seharusnya tidak hanya sekadar mengubah alur kerja tetapi juga menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem keamanan data. Contoh lainnya, kebijakan yang menekankan mutu dan keselamatan pasien mengharuskan pihak manajemen mampu menerapkan pendekatan continuous quality improvement disamping memastikan kepatuhan terhadap standar akreditasi.

Secara lebih lanjut, perubahan kebijakan juga dapat berdampak besar pada aspek finansial dan akses layanan. Sistem pembiayaan kesehatan seperti pergeseran menuju value-based care menuntut rumah sakit untuk lebih fokus pada outcome pasien dibandingkan volume layanan. Sementara itu, kebijakan perluasan akses layanan mengharuskan rumah sakit menyesuaikan kapasitas dan strategi pelayanan agar mampu menjangkau populasi yang lebih luas termasuk kelompok rentan.

Secara keseluruhan, implementasi kebijakan kesehatan tidak selalu berjalan mulus. Hal ini menjadi tantangan yang tidak mudah. Tantangan seperti keterbatasan anggaran, resistensi tenaga kesehatan terhadap perubahan, dan kompleksitas operasional sering menjadi hambatan utama. Omaghomi et al (2024) menekankan pentingnya kepemimpinan transformasional, komunikasi efektif, serta pelibatan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan dapat diterapkan secara optimal. Pendekatan bertahap, pelatihan berkelanjutan, dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam mengurangi resistensi dan meningkatkan keberhasilan implementasi.

Bagi praktisi kesehatan dan manajemen rumah sakit, temuan ini memberikan pesan bahwa kebijakan bukan sesuatu yang harus diikuti secara pasif melainkan perlu dipahami, diadaptasi, dan bahkan diadvokasi. Manajer rumah sakit memiliki peran strategis dalam menjembatani kebijakan dengan praktik di lapangan dan memastikan bahwa setiap regulasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan dan keselamatan pasien. Melalui pendekatan yang proaktif dan inovatif, kebijakan kesehatan akan dapat berpotensi menjadi peluang untuk memperkuat sistem pelayanan dan meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya:
https://wjarr.com/content/general-healthcare-policy-and-its-influence-management-practices-review 

 

 

Hari Kesehatan Sedunia 2026: Wujudkan Kesehatan Global Melalui Pendekatan One Health

Hari Kesehatan Sedunia 2026: Wujudkan Kesehatan Global Melalui Pendekatan One Health

Setiap 7 April diperingati sebagai Hari Kesehatan Sedunia atau World Health Day 2026. Tanggal ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya kesehatan di seluruh dunia. Berdasarkan WHO, tema tahun 2026 yakni, “Together for health. Stand with science” menjadi seruan bagi masyarakat global untuk tidak hanya melindungi kesehatan manusia tetapi juga hewan, tumbuhan, dan lingkungan sekitar. Selain itu, tema ini juga menyoroti pentingnya kekuatan kolaborasi ilmiah dalam menjawab tantangan kesehatan global secara tepat dan akurat.

Salah satu fokus utama dalam peringatan tahun 2026 adalah pendekatan One Health. Pendekatan One Health menekankan bahwa kesehatan manusia tidak dapat dipisahkan dari kesehatan hewan, tumbuhan, dan ekosistem. Hal tersebut memiliki arti bahwa segala aspek kehidupan di bumi saling terhubung dan saling mempengaruhi. Pendekatan ini menjadi semakin relevan sejak meningkatnya variasi beberapa ancaman kesehatan seperti penyakit infeksi baru, resistensi antimikroba, isu keamanan pangan, dan perubahan lingkungan.

Melalui pendekatan One Health, berbagai sektor lain dari lingkungan hingga pertanian didukung untuk bekerja sama secara lintas disiplin. Kolaborasi lintas sektor ditekankan karena dapat membuka upaya penanganan kesehatan yang lebih komprehensif mulai dari pencegahan, deteksi dini, kesiapsiagaan, hingga respons dan pengelolaan masalah kesehatan. Pendekatan tersebut tidak hanya memperkuat sistem kesehatan tetapi juga dapat berkontribusi pada ketahanan kesehatan global secara keseluruhan.

Secara keseluruhan, Hari Kesehatan Sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa solusi tantangan kesehatan tidak dapat dicapai secara individual. Kolaborasi, kepercayaan, dan komitmen bersama dibutuhkan untuk mendukung kebijakan dan tindakan berbasis bukti ilmiah. Melalui kampanye ini, masyarakat global juga diajak untuk lebih aktif terlibat dengan bijak menggunakan dan memilah informasi kesehatan berbasis bukti dalam kehidupan sehari-hari. Kampanye ini juga mendorong upaya bersama untuk membangun kembali kepercayaan terhadap bukti berbasis ilmiah yang menjadi fondasi penting dalam menghadapi berbagai krisis kesehatan.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya:
https://www.who.int/news-room/events/detail/2026/04/07/default-calendar/world-health-day-2026-together-for-health-stand-with-science 
https://www.who.int/health-topics/one-health#tab=tab_1 

 

 

Pelatihan Penggunaan Aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) bagi Petugas Surveilans di Dinas Kesehatan Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara

 

 

 

 

 

 

 

 

 
 
 
logomu
 

Metode Blended Learning

Kejadian Luar Biasa (KLB) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat karena kejadian ini dapat menyebabkan kesakitan dan kematian yang tinggi. KLB juga memiliki dampak pada aspek ekonomi, sosial, dan psikologis, serta dapat menyebar luas lintas kabupaten/kota, provinsi, bahkan internasional. Sampai saat ini, Indonesia memiliki beberapa penyakit potensial KLB seperti malaria, demam dengue, leptospirosis, diare, kolera, difteri, antraks, rabies, campak, pertusis, maupun ancaman penyakit – penyakit new emerging dan re-emerging. Penyakit-penyakit tersebut jika tidak dipantau dan dikendalikan akan mengancam kesehatan masyarakat Indonesia dan menyebabkan KLB yang lebih besar.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan World Health Organization (WHO) dan Central of Disease Control (CDC) membangun sistem yang digunakan untuk deteksi dini dan respon terhadap penyakit potensial KLB. Sistem ini dikenal dengan Early Warning Alert and Response System (EWARS) atau Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). SKDR diimplementasikan di Indonesia sejak tahun 2009 melalui Subdit Surveilans dan Respon KLB Direktorat Surveilans Epidemiologi, Imunisasi dan Kesehatan Matra (Ditjen P2PL) Kementerian Kesehatan RI. Prinsip utama SKDR adalah pendeteksian ancaman indikasi KLB penyakit menular yang dilaporkan setiap minggu, yang akan menampilkan alert atau sinyal peringatan dini jika terjadi peningkatan kasus penyakit melebihi nilai ambang batas pada suatu wilayah. Selain data mingguan, di dalam sistem SKDR terdapat Surveilans berbasis Kejadian atau yang disebut Event-based Surveillance (EBS). EBS merupakan laporan kejadian kesehatan masyarakat yang dilaporkan segera dalam 24 jam yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat dengan menggunakan sumber data dari media, masyarakat, dan tenaga kesehatan.

Pada akhir tahun 2015 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) mengembangkan SKDR berbasis website untuk mempermudah pengolahan dan pelaporan data. Berbagai pembaharuan dan penambahan menu diterapkan pada website SKDR untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan mempermudah pemantauan oleh petugas di Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Sampai saat ini tingkat target ketepatan dan kelengkapan pelaporan SKDR serta verifikasi alert belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah dari aspek Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), baik kuantitas maupun kualitasnya. Untuk meningkatkan kapasitas SDMK, diperlukan pelatihan yang dapat meningkatkan kompetensi petugas pelaksana SKDR di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang lebih sistemik dan sistematis. Agar pelatihan yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang diharapkan maka disusunlah kurikulum dan modul Pelatihan Penggunaan Aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) bagi Petugas Surveilans di Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota. Kurikulum ini sebagai acuan penyelenggara pelatihan dalam melaksanakan pelatihan, sehingga siapapun penyelenggaranya mempunyai acuan standar yang sama.

Tujuan:

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melaksanakan kewaspadaan dini dan respon terhadap penyakit menular yang berpotensi KLB/wabah menggunakan aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) di Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota sesuai dengan pedoman SKDR yang berlaku.

Sasaran:

Tim Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

Pelatihan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) bagi Petugas Surveilans di Dinas Kesehatan Kabupaten Kota (Metode Blended) di Provinsi Maluku Utara ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari, 2 hari daring dan 2 hari klasikal.

Sesi pelatihan secara daring dilaksanakan tanggal 7-8 November di instansi masing-masing, sementara sesi pelatihan secara luring diselenggarakan tanggal 13-14 November di hotel di Ternate.

Hari, tanggal: 7 – 8 November 2023

Hari, tanggal: 13 – 14 November 2023

Tempat: Hotel di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (dalam konfirmasi)

Waktu Materi JPL Fasilitator
    T P  
    SM SM AK Klasikal  
Hari I Selasa, 7 November 2023 | VIDEO
07.45 – 08.00 Registrasi         Panitia
08.00 – 08.45 Pre Test         Panitia
08.45 – 09.15 Pembukaan          
09.15– 10.45 BLC 0 2 0 0 MoT
10.45 – 11.30

Kebijakan Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini dan Kejadian Luar Biasa (KLB)

MATERI

1 0 0 0 dr. Triya Novita Dinihari
11.30 – 12.15

Konsep Umum Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon

MATERI

1 0 0 0 Eka Muhiriyah, S.Pd, MKM
12.15 – 13.15 ISHOMA          
13.15 – 14.45

Operasionalisasi Aplikasi SKDR

MATERI

2 0 0 0 Lia Septiana,SKM, M.Kes
 

Monitoring pengisian laporan mingguan dalam aplikasi SKDR

MATERI

1 0 0 0 Siti Masfufah, SKM. M.Epid
Hari II Rabu, 8 November 2023 | VIDEO
08.00 – 08.15 Refleksi         MoT
08.15 – 09.00

Surveilans berbasis kejadian (EBS)

MATERI

1 0 0 0 Muhamad Rizki Paranto, SKM
09.00-10.30

Manajemen data dalam aplikasi SKDR

MATERI

2 0 0 0 Fasilitator
10.30-11.15 Respon terhadap informasi dari SKDR 1 0 0 0 Rendi Manuhutu, SKM, MKM
11.15-12.30 ISHOMA          
12.30-14.00

Komunikasi dan Advokasi

MATERI

1 1 0 0 dr. Muh. Hardhantyo, MPH, PhD. FRSPH
14.00-15.30 Anti Korupsi 2 0 0 0 BBPK Makassar
Perjalanan Ke Lokasi Pelatihan
Hari III Senin, 13 November 2023
08.00-08.15 Refleksi         MoT
08.15-10.30

Operasionalisasi Aplikasi SKDR

MATERI

0 0 0 3 Lia Septiana,SKM, M.Kes
10.30-10.45 Coffee Break          
10.45-12.15

Monitoring pengisian laporan mingguan dalam aplikasi SKDR

0 0 0 2 Siti Masfufah, SKM. M.Epid
12.15-13.15 ISHOMA          
13.15-15.30

Surveilans berbasis kejadian (EBS)

0 0 0 3 Muhamad Rizki Paranto, SKM
Hari IV Selasa, 14 November 2023
08.00-08.15 Refleksi         MoT
08.15-10.30 Manajemen data dalam aplikasi SKDR 0 0 0 3  
10.30-10.45 Coffee Break          
10.45-11.30 Respon terhadap informasi dari SKDR 0 0 0 1 Rendi Manuhutu, SKM, MKM
11.30-13.00 ISHOMA         Panitia
13.00-13.45 Respon terhadap informasi dari SKDR 0 0 0 1 Rendi Manuhutu, SKM, MKM
13.45-15.15 Rencana Tindak Lanjut 0 0 0 2 Dr.dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
15.15-15.30 Coffee break          
15.30-16.15 Post Test & Evaluasi Penyelenggaraan         Panitia
16.15-17.00 Penutupan         Panitia
Perjalanan Pulang dari Lokasi Pelatihan

Gallery Foto

 

Waktu Pelatihan

Pelatihan dilakukan bulan November selama 4 hari,
Pembelajaran Daring: 7 – 8 November 2023
Pembelajaran Luring: 13 – 14 November 2023

Narahubung

Eva Tirtabayu Hasri | No. HP 0823-2433-2525 (Konten).

 

Hari Autis Sedunia 2026: Momentum untuk Mendorong Pemberdayaan Individu Autisme

Hari Autis Sedunia 2026: Momentum untuk Mendorong Pemberdayaan Individu Autisme

World Autism Awareness Day (WAAD) atau hari autis sedunia diperingati setiap 2 April sejak ditetapkan oleh United Nations General Assembly pada 2007. Momentum ini menjadi pengingat terhadap pentingnya pemenuhan hak asasi manusia dan kebebasan dasar bagi individu autis secara global. Peringatan ini sekaligus juga bertujuan untuk memastikan pemberdayaan partisipasi individu autis secara produktif dan mandiri dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam perjalanannya, upaya ini semakin kuat berkat kontribusi para advokator autis yang membawa pengalaman nyata ke dalam diskusi global. Sejak diperingati secara rutin, dunia mulai mengakui bahwa individu autis bukan hanya sekadar menjadi bagian dari masyarakat melainkan berperan sebagai kontributor penting yang membawa perspektif baru, kreatif, dan inovatif.

Resolusi awal peringatan WAAD tidak hanya menekankan pentingnya peningkatan kesadaran tentang autisme tetapi juga mengarah pada acceptance (penerimaan), appreciation (apresiasi), dan inclusion (inklusi). Pada 2026, peringatan WAAD mengusung tema “Autism and Humanity – Every Life Has Value.” Tema ini menegaskan bahwa setiap individu autis memiliki martabat dan nilai yang setara sebagai bagian dari masa depan kehidupan. Dalam maraknya misinformasi dan narasi yang keliru tentang autisme, peringatan tahun ini menjadi seruan untuk bergerak melampaui stigma dan membangun pemahaman yang lebih inklusif dan manusiawi.

Selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), pendekatan yang mengedepankan “neurodiversity” atau keberagaman fungsi neurologis manusia dipandang sebagai kunci dalam menciptakan masyarakat yang adil dan berkelanjutan. Melalui prinsip ini, masyarakat dapat memperkuat inovasi, ketahanan, serta kualitas hidup secara keseluruhan. Diskusi global WAAD juga menyoroti peran neurodiversity dalam berbagai sektor penting, mulai dari kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, serta pembangunan ekonomi dan institusi lintas sektor yang kuat.

Penyelenggaraan WAAD 2026 didukung oleh Institute of Neurodiversity (ION) bersama United Nations Department of Global Communications. Sebagai organisasi global yang dipimpin oleh komunitas neuro minoritas, ION berperan aktif dalam mendorong perubahan di berbagai sektor seperti pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan keadilan. Melalui jaringan di lebih dari 100 negara, ION menghubungkan ribuan individu, profesional, dan institusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan berorientasi pada seluruh masyarakat termasuk individu autis.

Melalui peringatan ini, seluruh masyarakat global didorong untuk melihat autisme bukan sebagai keterbatasan melainkan sebagai bagian dari keberagaman manusia yang memperkaya kehidupan bersama. Hari Autisme Sedunia 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa setiap kehidupan individu autisme memiliki nilai dan layak dihargai. Selain itu, setiap individu autisme juga berhak untuk tumbuh, berkembang, serta berdaya untuk berkontribusi secara optimal dalam masyarakat.

 

Disarikan oleh:

Nikita Widya Permata Sari, S. Gz., MPH
(Peneliti Divisi Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya: https://www.un.org/en/observances/autism-day

 

Workshop Dari Data ke Aksi: Strategi Praktis Pencegahan Fraud di Fasilitas Kesehatan

Workshop Dari Data ke Aksi: Strategi Praktis Pencegahan Fraud di Fasilitas Kesehatan

Fraud dalam sektor kesehatan, khususnya pada era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), telah menjadi isu krusial yang mengancam keberlanjutan sistem pembiayaan kesehatan sekaligus mutu pelayanan. Berbagai bentuk kecurangan seperti upcoding, klaim fiktif, manipulasi layanan, hingga ketidaksesuaian dokumentasi klinis masih kerap ditemukan dalam praktik di lapangan. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga berpotensi menurunkan kredibilitas fasilitas kesehatan serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional.

Di sisi lain, fasilitas pelayanan kesehatan sebenarnya memiliki potensi besar berupa ketersediaan data yang melimpah, mulai dari data klaim, rekam medis, hingga data utilisasi pelayanan. Namun demikian, data tersebut seringkali belum dimanfaatkan secara optimal sebagai alat kendali dan deteksi dini terhadap potensi fraud. Data masih dipandang sebagai kewajiban administratif, bukan sebagai instrumen strategis untuk pengambilan keputusan.

Akibatnya, banyak fasilitas kesehatan belum mampu mengidentifikasi pola-pola pelayanan yang tidak wajar secara sistematis. Ketika muncul peringatan atau temuan dugaan fraud dari BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan kerap berada pada posisi reaktif—kebingungan dalam menyiapkan data pendukung, tidak memiliki analisis yang kuat, serta kesulitan membuktikan bahwa layanan yang diberikan telah sesuai. Kondisi ini sering berujung pada konsekuensi finansial yang signifikan dan berdampak pada stabilitas operasional fasilitas kesehatan.

Permasalahan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan kapasitas, khususnya dalam hal pengolahan data, analisis pola pelayanan, serta penerjemahan data menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat. Tanpa kemampuan tersebut, data yang melimpah justru tidak memberikan nilai tambah dalam upaya pencegahan fraud.

Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih praktis, aplikatif, dan kontekstual dalam mengelola serta memanfaatkan data layanan kesehatan. Transformasi dari data menjadi aksi menjadi kunci utama, di mana fasilitas kesehatan tidak hanya mampu membaca data, tetapi juga menggunakannya untuk mendeteksi risiko, melakukan intervensi dini, serta membangun sistem pencegahan fraud yang proaktif, transparan, dan akuntabel. Workshop ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan memberikan strategi yang dapat langsung diterapkan dalam praktik sehari-hari di fasilitas kesehatan.

Tujuan

Meningkatkan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan dalam memahami, mendeteksi, dan merespons potensi fraud secara sistematis melalui pemanfaatan dan analisis data pelayanan kesehatan yang tepat dan aplikatif.

Tujuan Khusus:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep, jenis, dan pola fraud layanan kesehatan yang umum terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan pada era JKN.
  2. Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi indikator dan red flags fraud berbasis data klaim, rekam medis, dan utilisasi pelayanan.
  3. Membekali peserta dengan keterampilan dasar dalam membaca, mengolah, dan menganalisis data pelayanan kesehatan sebagai alat deteksi dini fraud.
  4. Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan analisis data untuk mengklarifikasi dan membuktikan dugaan fraud secara objektif dan berbasis bukti.
  Sasaran Peserta
  1. Dinas Kesehatan (provinsi / kabupaten)
  2. Manajemen RS dan Puskesmas
  3. Ketua dan anggota Tim Pencegahan Kecurangan JKN
  4. Verifikator klaim JKN
  5. Akademisi dan peneliti jaminan kesehatan
Narasumber
  1. drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
    Fraud Mitigation Specialist (Terlibat dalam pengembangan regulasi & sistem anti-fraud JKN sejak 2014)
  2. Indra Komala R.N., MPH
    Peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM
Tempat dan Waktu

Hari, tanggal : Selasa, 26 Mei 2026
Pukul : 09:00 – 12:00 WIB

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

08.45 – 09.00

Registrasi peserta

Panitia

09.00 – 09.10

Pembukaan

Indra Komala R.N., MPH

09.10 – 09.30

Materi 1:
Fraud Program Jaminan Kesehatan Nasional: Tantangan Pelayanan Kesehatan yang Efektif, Efisien, dan Berintegritas

drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE

09.30 – 09.50

Materi 2:
Pengumpulan dan Analisis Data untuk Deteksi Fraud

Indra Komala R.N., MPH

09.50 – 10.10

Materi 3:
Olah dan Analisis Data Klaim JKN menggunakan Excel

Indra Komala R.N., MPH

10.10 – 10.30

Materi 4:
Strategi Menyanggah Dugaan Fraud dengan Teknik Audit yang Tepat

drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE

10.30 – 11.30

Simulasi praktik analisis data fraud berbasis studi kasus

Indra Komala R.N., MPH

11.30 – 11.55

Sesi diskusi dan tanya-jawab

Indra Komala R.N., MPH

11.55 – 12.00

Penutup

Indra Komala R.N., MPH

 

  Biaya dan Fasilitas
  • Individu: Rp 150.000 / peserta
  • Kelompok (min. 2 orang): Rp 100.000 / peserta

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 22, contoh Rp. 150.022,- No. Rekening sebagai berikut:

No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-

Fasilitas yang akan didapatkan peserta:

  • Sertifikat
  • Materi dalam bentuk pdf
  • Rekaman

LINK PENDAFTARAN

  Narahubung

Sdri. Qonita (085117448499)