Skip to content

Pelatihan K3: Mengatasi Permasalahan Pelanggaran Mahasiswa dan Keselamatan Pasien di Lingkungan Pendidikan

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan lingkungan pendidikan merupakan aspek penting dalam menjamin keselamatan pasien, tenaga kesehatan, dan mahasiswa praktik. Permenkes No. 52 Tahun 2018 tentang K3 di Fasyankes menegaskan pentingnya sistem manajemen K3 untuk mencegah risiko kecelakaan kerja dan menjaga mutu pelayanan kesehatan.

Namun, dalam praktik pembelajaran di rumah sakit pendidikan dan lahan praktik kebidanan, masih sering ditemukan pelanggaran oleh mahasiswa, seperti ketidakpatuhan terhadap prosedur K3, penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak sesuai, serta kurangnya pemahaman tentang keselamatan pasien. Hal ini berpotensi menimbulkan insiden dan mengancam mutu pelayanan kebidanan.

Oleh karena itu, diperlukan pelatihan bagi mahasiswa dan tenaga pendidik untuk memperkuat pemahaman hukum, manajemen risiko, dan penerapan K3 berbasis keselamatan pasien di lingkungan pendidikan dan pelayanan kebidanan.

Tujuan

Meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta dalam menerapkan prinsip K3 serta keselamatan pasien di lingkungan pendidikan kebidanan dan fasyankes.

Tujuan Khusus

  1. Menjelaskan payung hukum dan ketentuan Permenkes No. 52 Tahun 2018 tentang K3 di Fasyankes
  2. Meningkatkan pemahaman peserta tentang keterkaitan K3 dengan mutu pelayanan kebidanan dan keselamatan pasien
  3. Mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko K3 di lingkungan pendidikan dan praktik kebidanan
  4. Meningkatkan kepatuhan mahasiswa terhadap penerapan K3 dalam kegiatan praktik lapangan

Sasaran Pelatihan

  1. Dosen
  2. Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Aceh Prodi DIII Kebidanan Aceh Utara

Agenda Pelatihan

Hari, tanggal : Kamis, 7 Mei 2026
Waktu : 09.00 – 12.15 WIB
Zoom Meeting : Link: https://us02web.zoom.us/j/81170300720

Meeting ID: 811 7030 0720
Passcode: 123456 

Waktu

Materi/Kegiatan

Narasumber/Fasilitator

08.45 – 09.00 

Peserta masuk ruangan Zoom

09.00 – 09.05

Pembukaan

Moderator

09.05 – 09.10

Sambutan

Nova Sumaini Prihatin, SST., MPH
 Kepala Prodi DIII Kebidanan Aceh Utara, Poltekkes Kemenkes Aceh 

09.10 – 10.00 

Materi 1: Payung Hukum Permenkes 52 Tentang K3 Fasyankes

Wahadi, SKM., MPH

10.00 – 10.10

Sesi Tanya Jawab

Moderator 

10.10 – 11.00 

Materi 2: Peningkatan Kualitas Pelayanan Kebidanan dan Student Safety

Dr. Maryuni, Amd.Keb, SKM, MKM

11.00 – 11.10

Sesi Tanya Jawab

Moderator 

11.10 – 12.00 

Materi 3: Manajemen Risiko K3 

Dr. Syawal Kamiluddin Saptaputra, SKM. MSc

12.00 – 12.10 

Sesi Tanya Jawab

Moderator 

12.10 – 12.15 

Penutup

Moderator

 

Pendaftaran & Biaya Kepesertaan 

Calon peserta dapat mendaftar pelatihan ini melalui https://bit.ly/Reg-PelatihanK3

Biaya pelatihan per peserta sebesar Rp 500.000,- meliputi:

  1. Sertifikat
  2. Materi pelatihan dalam bentuk soft file

Pembayaran peserta dalam dilakukan melalui transfer ke rekening berikut:
Nama Bank : BNI
No rekening : 9888807171130003
Nama pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM 

Kontak

Konten : Indra Komala R. N. (0812-3975-6111)
Pendaftaran : Qonita Nur Amalia (0813-2501-0046)