Skip to content

Webinar Mutu Corner #6 – Audit Klinis: Mengungkap Kesenjangan antara Standar dan Praktik Pelayanan

Standar operasional prosedur (SOP) merupakan salah satu instrumen penting dalam menjamin mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan. SOP disusun berdasarkan bukti ilmiah, regulasi, serta praktik terbaik untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada pasien berjalan secara konsisten, aman, dan berkualitas. Namun demikian, dalam praktik di lapangan, sering ditemukan adanya kesenjangan antara standar yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan pelayanan sehari-hari.

Fenomena “SOP bagus, tetapi praktik berbeda” merupakan tantangan yang umum terjadi di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Kesenjangan ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya pemahaman tenaga kesehatan terhadap SOP, keterbatasan sumber daya, budaya kerja yang belum mendukung, serta lemahnya sistem monitoring dan evaluasi. Akibatnya, mutu pelayanan menjadi tidak konsisten dan potensi risiko terhadap keselamatan pasien tetap ada.

Audit klinis merupakan salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara standar dan praktik. Melalui audit klinis, fasilitas pelayanan kesehatan dapat menilai sejauh mana pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan, mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, serta merancang intervensi untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Namun dalam praktiknya, audit klinis seringkali belum dimanfaatkan secara optimal. Audit masih dipandang sebagai kegiatan administratif atau formalitas, bukan sebagai alat pembelajaran dan perbaikan. Selain itu, hasil audit sering tidak ditindaklanjuti secara sistematis, sehingga tidak menghasilkan perubahan yang signifikan dalam praktik pelayanan.

Untuk menjadikan audit klinis sebagai alat yang efektif dalam peningkatan mutu, diperlukan pemahaman yang lebih aplikatif mengenai konsep, proses, serta pemanfaatan hasil audit dalam perbaikan pelayanan. Audit klinis seharusnya tidak hanya berhenti pada pengukuran kepatuhan terhadap standar, tetapi juga menjadi dasar dalam siklus perbaikan berkelanjutan.

Melalui seri keenam Mutu Corner ini, peserta diharapkan dapat memahami bagaimana audit klinis dapat digunakan secara efektif untuk menutup kesenjangan antara standar dan praktik, serta mengembangkan langkah-langkah konkret dalam memanfaatkan hasil audit untuk perbaikan pelayanan yang berkelanjutan.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman peserta mengenai peran audit klinis dalam mengidentifikasi kesenjangan antara standar dan praktik serta mendorong perbaikan mutu pelayanan kesehatan.

Tujuan Khusus

  1. Memahami konsep dan tujuan audit klinis dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
  2. Mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kesenjangan antara SOP dan praktik di lapangan.
  3. Memahami tahapan pelaksanaan audit klinis, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, hingga analisis hasil audit di fasilitas pelayanan kesehatan.
  4. Mendorong peserta untuk mengembangkan strategi dalam memanfaatkan hasil audit klinis sebagai dasar perbaikan pelayanan yang berkelanjutan.

Sasaran

  1. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer/Ketua Komite Mutu/Kepala Instansi/Kepala Unit RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, serta pimpinan klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, lembaga asuransi/pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan swasta/perusahaan), lembaga akreditasi fasyankes, LSM bidang kesehatan, dan sebagainya.
  3. Klinisi: dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya.
  4. Mahasiswa: S1, S2, pendidikan dokter spesialis, S3.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu pelayanan kesehatan.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Senin, 31 Agustus 2026
Waktu : 13.00-15.00 WIB

Narasumber / Fasilitator

  • Narasumber
    1. Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua (Konsultan PKMK & Dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM)
    2. dr. Novi Zain Alfajri, MPH (Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Akademik UGM)
  • Moderator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS – Peneliti PKMK FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

12.45 – 13.00

Registrasi peserta

Panitia

13.00 – 13.15

Pembukaan

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

13.15 – 13.45

Materi 1: “Audit Klinis sebagai Instrumen Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan” 

Cakupan Materi:

  • Konsep dan tujuan audit klinis
  • Menentukan standar dan indikator audit
  • Tahapan audit klinis
  • Audit klinis dalam siklus peningkatan mutu

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

13.45 – 14.15

Materi 2: “Mengimplementasikan Audit Klinis: Menjembatani SOP dan Praktik di Lapangan”

Cakupan Materi:

  • Pengalaman implementasi audit klinis
  • Faktor penyebab kesenjangan antara standar dan praktik
  • Pemanfaatan hasil audit untuk perbaikan pelayanan berkelanjutan

dr. Novi Zain Alfajri, MPH

14.15 – 14.45

Sesi diskusi dan tanya-jawab

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

14.45 – 15.00

Penutup

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM kembali menyelenggarakan Webinar Mutu Corner 6 pada Senin (31/8/2026) dengan tema “Audit Klinis: Mengungkap Kesenjangan antara Standar dan Praktik Pelayanan”. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan pelayanan kesehatan untuk memahami audit klinis sebagai instrumen peningkatan mutu, sekaligus melihat bagaimana hasil audit dapat digunakan untuk menjembatani kesenjangan antara standar dan praktik di lapangan.

Sesi pertama menghadirkan Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua yang membahas audit klinis sebagai instrumen peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Audit klinis tidak semestinya dipahami hanya sebagai kegiatan untuk menemukan ketidakpatuhan atau dilakukan ketika terjadi kasus bermasalah. Audit perlu dilaksanakan secara sistematis sebagai proses pembelajaran untuk meningkatkan quality of care dan memperkuat akuntabilitas dalam clinical governance.

Dalam pemaparannya, audit klinis dijelaskan sebagai sebuah siklus yang dimulai dari pemilihan topik, penetapan kriteria, pengumpulan dan analisis data, penetapan perubahan, hingga re-audit. Tahap perbaikan menjadi bagian penting karena audit tidak berhenti pada ditemukannya kesenjangan. Analisis perlu dilanjutkan dengan identifikasi akar masalah dan intervensi yang menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan.

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh dr. Novi Zain Alfajri, MPH, FISQua melalui pengalaman implementasi audit klinis di Rumah Sakit Akademik UGM. Dalam praktiknya, audit klinis membutuhkan keterlibatan lintas profesi sesuai dengan karakteristik kasus yang diaudit. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa rekomendasi perbaikan tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan sosialisasi, tetapi perlu melihat faktor yang lebih mendasar dan mendorong tim untuk bekerja bersama menemukan solusi.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan dari peserta. Diskusi membahas pelaksanaan audit klinis secara berkala, penyusunan kriteria audit, keterlibatan berbagai profesi, perbedaan audit klinis dengan audit medis maupun audit keperawatan, hingga pentingnya re-audit setelah intervensi dilakukan. Salah satu penekanan yang muncul adalah bahwa hasil audit seharusnya tidak berhenti sebagai laporan, melainkan perlu dilanjutkan hingga dapat dibuktikan adanya perbaikan.

Melalui Mutu Corner 6, peserta diajak melihat bahwa keberhasilan audit klinis bukan ditentukan oleh banyaknya audit yang dilakukan, melainkan oleh sejauh mana siklus audit dapat menghasilkan perubahan dan perbaikan berkelanjutan. Audit klinis pada akhirnya bukan sekadar instrumen administratif, tetapi bagian dari upaya membangun budaya belajar, clinical ownership, dan sistem pelayanan yang semakin bermutu.

 

Reporter:
Helen Anggraini Budiono