Skip to content

Pelatihan Mengukur Efisiensi, Menilai Efektivitas: Penerapan DEA dan CEA dalam Pelayanan Kesehatan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanatkan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB) secara berkesinambungan. Implementasi KMKB bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, efektif, efisien, berorientasi pada keselamatan pasien, serta memberikan manfaat optimal bagi pasien dan masyarakat.

Dalam praktiknya, berbagai upaya peningkatan mutu telah dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Namun demikian, masih banyak organisasi yang menghadapi tantangan dalam mengevaluasi apakah sumber daya yang digunakan telah dimanfaatkan secara optimal dan apakah suatu intervensi benar-benar menghasilkan manfaat yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Tanpa pengukuran yang tepat, proses evaluasi dan pengambilan keputusan sering kali masih didasarkan pada asumsi atau indikator yang belum mampu menggambarkan kinerja pelayanan secara komprehensif.

Pengukuran efisiensi dan efektivitas merupakan komponen penting dalam implementasi KMKB. Hasil pengukuran tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi peluang perbaikan, meningkatkan produktivitas pelayanan, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, serta menjadi dasar dalam penyusunan strategi peningkatan mutu yang berbasis bukti.

Salah satu metode yang banyak digunakan untuk mengukur efisiensi pelayanan adalah Data Envelopment Analysis (DEA). DEA membandingkan efisiensi relatif antarunit pelayanan dengan mempertimbangkan berbagai input dan output secara simultan. Sementara itu, Cost-Effectiveness Analysis (CEA) digunakan untuk menilai efektivitas suatu intervensi berdasarkan hubungan antara biaya yang dikeluarkan dan luaran kesehatan yang dihasilkan. Kedua metode tersebut saling melengkapi dalam memberikan gambaran mengenai kinerja pelayanan sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih objektif dalam implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya.

Melalui seminar ini, peserta tidak hanya akan memperoleh pemahaman mengenai konsep dan penerapan DEA serta CEA, tetapi juga berlatih melakukan analisis menggunakan studi kasus pelayanan kesehatan. Dengan demikian, peserta diharapkan mampu memahami proses analisis, menginterpretasikan hasilnya, serta memanfaatkannya sebagai dasar penyusunan rekomendasi peningkatan mutu dan efisiensi pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Tujuan

Meningkatkan kapasitas peserta dalam mengukur efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan melalui penerapan Data Envelopment Analysis (DEA) dan Cost-Effectiveness Analysis (CEA).

Tujuan Khusus

  1. Menjelaskan konsep efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kesehatan.
  2. Memahami prinsip dasar DEA dan CEA.
  3. Mengidentifikasi data yang diperlukan dalam analisis DEA dan CEA.
  4. Melakukan analisis sederhana menggunakan pendekatan DEA dan CEA berdasarkan studi kasus pelayanan kesehatan.
  5. Menginterpretasikan hasil analisis DEA dan CEA sebagai dasar pengambilan keputusan dalam peningkatan mutu dan efisiensi pelayanan.

Sasaran

  1. Pimpinan dan Manajemen Fasilitas Pelayanan Kesehatan: Direktur, wakil direktur, kepala bidang, kepala instalasi, manajer pelayanan, serta pengelola fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Komite dan Tim Pengelola Mutu: Komite Medik, Komite Keperawatan, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB), Tim Mutu, Tim Keselamatan Pasien, Tim Akreditasi, Tim Casemix, serta tim terkait lainnya.
  3. Tenaga Kesehatan: Dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lain yang terlibat dalam peningkatan mutu pelayanan.
  4. Akademisi dan Pemangku Kepentingan: Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, perusahaan asuransi kesehatan, dosen, peneliti, konsultan rumah sakit, mahasiswa, serta pihak lain yang memiliki ketertarikan terhadap implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya.

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal : Rabu, 16 September 2026
Waktu : 09.00-12.00 WIB

Narasumber

  1. Diah Anggeraini Hasri, M.Sc., CIQnR
    • Konsultan System Dynamics, Analisis Data, dan Pemodelan Kuantitatif
    • Certified International Quantitative Researcher (CIQnR)
  2. Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS
    • Peneliti PKMK FK-KMK UGM

Rundown Kegiatan

Waktu

Agenda

Narasumber/Fasilitator

08.45 – 09.00

Registrasi peserta

Panitia

09.00 – 09.10

Pembukaan dan Pengantar

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

09.10 – 09.40

Materi 1: “Memahami Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan Kesehatan: Konsep dan Metode Pengukurannya”

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

09.40 – 10.40

Materi 2: “Konsep dasar, prinsip, dan praktik Data Envelopment Analysis (DEA)”

Diah Anggeraini Hasri, M.Sc., CIQnR

10.40 – 11.40

Materi 3: “Konsep dasar, prinsip, dan praktik Cost-Effectiveness Analysis (CEA)”

Diah Anggeraini Hasri, M.Sc., CIQnR

11.40 – 11.55

Sesi diskusi dan tanya jawab

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

11.55 – 12.00

Penutup

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

 

  Reportase Kegiatan

PKMK-Yogyakarta. Pelatihan “Mengukur Efisiensi, Menilai Efektivitas: Penerapan DEA dan CEA dalam Pelayanan Kesehatan” diselenggarakan oleh Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM secara daring pada Rabu (16/09/2026) untuk membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan menggunakan Data Envelopment Analysis (DEA) dan Cost-Effectiveness Analysis (CEA). Kedua keterampilan ini digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti dalam implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB).

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep., MPH., CQIPS, membuka sesi materi dengan membahas konsep efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kesehatan. Efisiensi dipahami sebagai optimalisasi penggunaan sumber daya untuk menghasilkan keluaran pelayanan, sedangkan efektivitas berkaitan dengan pencapaian hasil kesehatan yang diharapkan. Pembahasan juga menggunakan kerangka Donabedian yang menghubungkan input atau struktur, proses, dan outcome sebagai dasar pengukuran mutu pelayanan kesehatan.

Materi selanjutnya disampaikan Diah Anggeraini Hasri, M.Sc., CIQnR, yang membahas konsep, prinsip, dan praktik DEA. Peserta diperkenalkan pada DEA sebagai metode untuk mengukur efisiensi relatif antarunit pelayanan dengan mempertimbangkan banyak input dan output secara simultan. Pembahasan mencakup pemilihan Decision Making Unit (DMU), input dan output, orientasi analisis, hingga interpretasi skor efisiensi dan peer group. Peserta juga berlatih menggunakan studi kasus 10 Puskesmas dengan data tenaga kesehatan, biaya operasional, biaya obat dan BHP, serta berbagai keluaran pelayanan.

Pada sesi CEA, Diah menjelaskan penggunaannya untuk membandingkan biaya dan hasil kesehatan dari berbagai alternatif intervensi. Peserta mempelajari komponen biaya dan efektivitas, serta cara membaca CER, ACER, ICER, dan cost-effectiveness plane. Latihan menggunakan studi kasus terapi antihipertensi membantu peserta memahami bagaimana hasil analisis dapat digunakan untuk menilai pilihan intervensi berdasarkan biaya dan efektivitasnya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan beberapa pertanyaan dari peserta terkait penerapan DEA dan CEA, pemilihan variabel dan data, interpretasi hasil analisis, serta penggunaannya dalam konteks fasilitas pelayanan kesehatan. Kegiatan kemudian ditutup dengan penekanan bahwa DEA dan CEA dapat digunakan secara saling melengkapi untuk menghasilkan analisis yang lebih kuat dalam mendukung peningkatan mutu, efisiensi penggunaan sumber daya, dan pengambilan keputusan pelayanan kesehatan berbasis bukti.

Reporter: Helen Anggraini Budiono