Menyusui Serentak akan diadakan pada 4 Agustus 2019 di Gedung Pertunjukan Gelanggang Remaja Jakarta Selatan.
Suara.com – Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) tiap tahunnya ikut merayakan Pekan Menyusui Sedunia yang berlangsung 1-7 Agustus.
Menyusui Serentak akan diadakan pada 4 Agustus 2019 di Gedung Pertunjukan Gelanggang Remaja Jakarta Selatan.
Suara.com – Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) tiap tahunnya ikut merayakan Pekan Menyusui Sedunia yang berlangsung 1-7 Agustus.
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM pada 31 Agustus dengan DJSN, PERSI, BPJS Kesehatan, dan Ahli hukum pidana membahas “Temuan Kejaksaan Terkait Potensi Fraud Dana JKN Oleh RS Swasta di Sumut”. Ada Puti Aulia Rahma, Asih Eka Putri, Kuntjoro Adi Purjanto, Andi Ashar, dan Muhammad Luthfie Hakim.
DJSN, BPJS Kesehatan, dan komis IX telah melakukan kunjungan ke kejaksaan tinggi Sumatra Utara namun belum mendapatkan informasi resmi tentang pemberitaan adanya temuan potensi fraud oleh Intelijen Kejati Sumut di rumah sakit swasta di Medan pada (19/7/2019). Perwakilan DJSN mengungkapkan bahwa “DJSN sudah menyurati kejaksaan tinggi namun belum direspon, perlu informasi resmi tentang apa kejadian sebenarnya, siapa pelapor, apa yang dilaporkan, rangkaian proses pengumpulan data sehingga bisa menyimpulkan bahwa terjadi penipuan”.
Permenkes 36 tahun 2015 telah mengakomodir cara melakukan deteksi dan sanksi terkait fraud. Besar harapan kejaksaan tinggi melakukan langkah-langkah yang sudah ada diaturan. Aturan terkat fraud juga diterbitkan melalui BPJS Kesehatan dan Peraturan Presiden. Ibu Asih mengungkapkan bahwa masalah mendasar ada pada regulasi. Definisi fraud berbeda-beda antara Perpres 82 tahun 2018 dan Permenkes 36 tahun 2015. Perbedaan peraturan teknis bisa memunculkan pertentangan. Upaya yang telah dilakukan DJSN terkait fraud yaitu merumuskan peta jalan Pencegahan, Pendeteksian, dan Penindakan Kesalahan dan Kecurangan (P3K2) dalam SJSN mulai dari tatanan regulasi, tata kelola, proses, kapabilitas, informasi, komunikasi, dan edukasi.
Upaya pengendalian fraud telah dilakukan oleh berbagai pihak. Sebagai pengelola dana JKN, BPJS Kesehatan juga memiliki bidang anti fraud layanan kesehatan. BPJS Kesehatan melakukan proses verifikasi digital untuk mempermudah deteksi fraud, verifikasi pasca klaim, dan mendorong pembentukan tim pencegahan kecurangan bagi RS yang berkerjasama dengan BPJSK. PERSI dan KARS juga berkerjasama memastikan bahwa dalam dokumen tata kelola, RS memiliki tim anti fraud dan berjalan.
Potensi fraud yang dilakukan oleh 40 RS Swasta, kemungkinan yang terbukti melakukan fraud sebesar 7%. Data ini diungkapkan oleh Ibu Puti berdasarkan kaji banding dengan laporan program health care fraud and abuse control program report yang dimiliki oleh inspektorat jenderal kementrian Amerika Serikat. Potensi fraud yg diinvestigasi sekitar 15 ribuan kasus, yang terbukti fraud sekitar 7%. Maka dari 40 RS yang berpotensi fraud, hanya ada 3 RS yang terbukti fraud.
Ahli hukum pidana, pak Luthfie Hakim menyebutkan bahwa fraud cocok masuk dalam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat:
“Barang siapa membuat secara tidak benar atau memalsu surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari sesuatu hal, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain pakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat dengan pidana penjara paling lama enam tahun”
“Dengan hukuman serupa itu juga dihukum, barang siapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang di palsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan sesuatu kerugian”
Ada kesalahan dalam penyusunan regulasi yang menyatakan bahwa sanksi administratif tidak menghapus sanksi pidana, seharusnya apabila sanksi administratif sudah dijalankan, maka sanksi pidana berhenti. Ini tidak sesuai dengan pakem ilmu hukum pidana, ungkap pak Luthfie.
Disarikan oleh Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH berdasarkan diskusi antara PKMK FK-KMK UGM dengan DJSN, PERSI, BPJS Kesehatan, dan Ahli hukum pidana pada 31 Agustus tahun 2019.
Periode 1-7 Agustus merupakan Pekan Air Susu Ibu (ASI) Internasional atau World Breastfeeding Week (WBW). Pekan ASI Sedunia ditetapkan pada forum World Alliance for Breastfeeding Action (WABA) yang digelar di markas United Nations Children’s Fund atau UNICEF, di New York, Amerika Serikat, pada 1991. Selanjutnya agenda ini diperingati secara serentak di berbagai belahan bumi.
Tujuan peringatan Pekan ASI Sedunia adalah memperjuangkan pemenuhan hak anak atau bayi akan kebutuhan air susu ibu hingga berusia 24 bulan atau lebih. Hal ini demi mengoptimalkan kesehatan gizi dan kesehatan ibu beserta anak.
Pentingnya manfaat pemberian ASI juga telah disadari oleh banyak pihak, diantaranya Fasilitas Pelayanan Kesehatan (RS, Puskesmas, Klinik). Untuk mendukung terlaksananya tujuan program pemberian ASI, berbagai upaya dilakukan juga oleh faskes-faskes tersebut. Secara lengkap selama Agustus 2019, website www.mutupelayanankesehatan.net menyajikan berbagai artikel, berita, dan hasil penelitian terkait peran provider pelayanan kesehatan dalam upaya mendukung optimalisasi pemberian ASI.
As World Breastfeeding Week kicks off August 1-7, health experts say more nursing could save the globe $300bn annually.
Weighing an average of one pound each, no two breasts are the same shape or size.
KOMPAS.com – Banyak calon ibu yang sebenarnya ingin memberikan ASI pada bayinya tapi belum mengetahui dengan baik mengenai ASI, termasuk manfaatnya atau cara menyusui yang benar.

Yogyakarta – Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK KMK UGM bekerja sama dengan YAKES TELKOM menyelenggarakan In House Training (IHT) berjudul “Deteksi Potensi Fraud Layanan Kesehatan pada Lembaga Asuransi Kesehatan”. Kegiatan ini diselenggarakan di Yogyakarta dalam dua gelombang. Gelombang kedua kali ini dilaksanakan di Hotel Cakra Kusuma pada 11 – 13 Juli 2019. Total staf internal yang mengikuti pelatihan pada batch kedua ini adalah 52 orang. Peserta terdiri dari verifikator, asisten manajer pengendali medis (Asmandalmed), PIC di masing-masing faskes, maupun kepala klinik.

Yogyakarta – Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK KMK UGM bekerja sama dengan YAKES TELKOM menyelenggarakan In House Training (IHT) berjudul “Deteksi Potensi Fraud Layanan Kesehatan pada Lembaga Asuransi Kesehatan”. Kegiatan ini diselenggarakan di Yogyakarta dalam dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan di Gedung Tahir FK – KMK UGM pada 20 – 22 Juni 2019. Total staf internal yang mengikuti pelatihan pada batch pertama ini adalah 48 orang. Peserta terdiri dari verifikator, asisten manajer pengendali medis (Asmandalmed), PIC di masing-masing faskes, maupun kepala klinik.

Divsisi Manajemen Mutu telah menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) “manajemen penanggung jawab pelayanan untuk tenaga kesehatan lain dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan”, 4-5 Juli di Yogyakarta. Bimtek diselenggarakan atas dasar tenaga kesehatan lain yang belum memiliki komite/tim tenaga kesehatan lain sementara di standar akreditasi diminta untuk dilakukan kredensial pada tenaga kesehatan lain.
Bimtek ini dipelopori oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM. Tim fasilitator berasal dari divisi manajemen mutu PKMK FK-KMK UGM dan RSUP. Sardjito. Ini merupakan Bimtek tahap pertama pada tahun 2019, akan ada Bimtek tahap ke 2 pada tahaun 2019.
Peserta berasal dari Pati dan Surabaya. Peserta mendapat materi tentang pengorganisasian komite tenaga kesehatan lain, lean management, manajemen penanggung jawab pelayanan, clinical pathways, penyusunan, analisa dan evaluasi indikator mutu, dan manajemen risiko.
Info bimtek dan penulis: Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH |0823-2433-2525
According to the journal Preventive Medicine, mothers who breastfed for at least four months had 20 to 30 per cent lower risks for hypertension and heart disease.
World Breastfeeding Week is celebrated every year from August 1 to August 7 to encourage breastfeeding and improve the health of mothers and babies around the world.