KOMPAS.com – Tahukah kamu, minggu pertama di bulan Agustus adalah pekan menyusui sedunia alias World Breastfeeding Week (WBW). WBW berlangsung setiap tanggal 1-7 Agustus.
Mengenal Lebih Dini Penyakit Hepatitis A
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Solo menyelenggarakan kegiatan pojok edukasi sehat bertema Mengenal Hepatitis A,
Diskusi Temuan Kejaksaan terkait Potensi Fraud Dana JKN oleh RS Swasta di Sumatera Utara
Kerangka Acuan Webinar
Diskusi Temuan Kejaksaan terkait Potensi Fraud Dana JKN oleh RS Swasta di Sumatera Utara
Gedung Litbang FK – KMK UGM, Rabu 31 Juli 2019, Pukul 10.00 – 12.00 WIB
diselenggarakan oleh PKMK FK-KMK UGM dan LAFAI
![]()
Latar Belakang
Penemuan potensi fraud dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut mengejutkan khalayak. Pasalnya, ada puluhan rumah sakit (RS) yang diduga melakukan penyimpangan pencairan dana BPJS Kesehatan. Satu rumah sakit ditaksir merugikan keuangan negara senilai 5 milyar. Berdasarkan Permenkes No. 36 Tahun 2015, fraud adalah tindakan mencari keuntungan yang dilakukan dengan cara menyimpang dan sengaja oleh peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan, provider kesehatan, dan penyedia obat serta alat kesehatan. Permenkes tersebut juga telah menginstruksikan berbagai pihak tersebut untuk membangun sistem pencegahan kecurangan JKN.
Temuan potensi fraud oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memunculkan berbagai dugaan diantaranya: (1) persepsi fraud yang tidak sama antar berbagai pihak, (2) kurang berjalannya sistem anti fraud di fasilitas kesehatan, dan (3) dugaan adanya perbedaan nilai riil biaya dengan hasil verifikasi dianggap suatu kecurangan. Dugaan-dugaan ini menarik didiskusikan untuk mendapat kejelasan duduk perkara dan untuk memantik diskusi keberlanjutan untuk menemukan pemikiran konstruktif dalam mengatasi fraud dana JKN.
Tujuan
Kegiatan ini secara umum bertujuan untuk membahas detil temuan dan tindak lanjut potensi fraud di 40 (empat puluh) RS di Sumatera Utara. Secara khusus kegiatan ini bertujuan untuk:
- Mendiskusikan proses dan temuan hasil penyelidikan Kejaksaan Tinggi di 40 RS di Sumatera Utara.
- Mendiskusikan temuan dari sudut pandang pengawasan program JKN.
- Mendiskusikan temuan dari sudut pandang fasilitas kesehatan (khususnya rumah sakit).
- Mendiskusikan temuan dari sudut pandang medikolegal.
- Mendiskusikan temuan dari sudut pandang kendali mutu dan kendali biaya program JKN.
- Mendiskusikan temuan dari sudut pandang kajian akademis.
Narasumber & Moderator
Narasumber:
- Leo Simanjuntak – Asintel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (*)
- dr. Asih Eka Putri, MPPM – Anggota DJSN
- dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes – Ketua PERSI
- Dr. Muhammad Luthfi Hakim, SH, MH – Pakar Medikolegal
- BPJS Kesehatan (*)
- drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE – Peneliti PKMK FK-KMK UGM
(*) Dalam Konfirmasi
Moderator: Tri Aktariyani, SH, MH
Sasaran Peserta
- Kementerian Kesehatan
- BPJS Kesehatan
- Penegak Hukum
- Dinas Kesehatan
- Pemerintah Daerah
- Fasilitas Kesehatan
- Organisasi Pofesi
- Asosiasi Fasilitas Kesehatan
- Asosiasi Dinas Kesehatan
- Akademisi
- Peserta Community of Practice Anti Fraud Layanan Kesehatan – PKMK FKKMK UGM
Kegiatan
| Waktu | Materi | Pembicara | |
| 10.00 – 10.05 | Pembukaan | Tri Aktariyani | |
| 10.05 – 10.20 |
Paparan: Proses dan temuan hasil penyelidikan Kejaksaan Tinggi di 40 RS di Sumatera Utara |
Leo Simanjuntak | |
| 10.20 – 10.30 |
Pembahasan 1: Pembahasan hasil temuan dari sudut pandang pengawasan program JKN |
dr. Asih Eka Putri, MPPM | |
| 10.30 – 10.40 |
Pembahasan 2: Pembahasan hasil temuan dari sudut pandang fasilitas kesehatan (khususnya rumah sakit) |
dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes |
|
| 10.40 – 10.50 |
Pembahasan 3: Pembahasan hasil temuan dari sudut pandang medikolegal |
Dr. Muhammad Luthfi Hakim, SH, MH |
|
| 10.50 – 11.00 |
Pembahasan 4: Pembahasan hasil temuan dari sudut pandang kendali mutu dan kendali biaya program JKN |
BPJS Kesehatan | |
| 11.00 – 11.10 |
Pembahasan 4: Pembahasan hasil temuan dari sudut pandang kendali mutu dan kendali biaya program JKN |
drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE | |
| 11.10 – 11.55 | Diskusi | ||
| 11.55 – 12.00 | Penutup | Tri Aktariyani | |
Rangkuman Kegiatan
40 RS Swasta di Sumut Tipu Pemerintah Ratusan Miliar Lewat Pencairan BPJS, Ini Modus yang Dilakukan
Tim Intelijen Kejati Sumut menemukan penyimpangan pencairan dana BPJS di salah satu Rumah Sakit (RS) swasta di Sumut.
Penyimpangan ini diperkirakan membuat kerugian negara hingga mencapai angka Rp 5 miliar per satu rumah sakit.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut, Leo Simanjuntak menyebutkan bahwa pihaknya telah menemukan satu rumah sakit yang melakukan penyimpangan ini berdasarkan hasil operasi intelejen.
“Jadi di tahun 2019 intelijen Kejati Sumut berhasil mengungkap kasus penyimpangan pencairan dana BPJS kesehatan di sebuah rumah sakit swasta di Medan.
Saat ini kasus sudah dilimpahkan ke bidang Pidsus untuk dilakukan penyelidikan,” tegasnya kepada Tribun di Kantor Kejati Sumut, Sabtu (20/7/2019).
Ia mengungkapkan selain dari satu rumah sakit ini saja, pihak intelejen juga menemukan 40 hasil operasi lainnya di rumah sakit maupun klinik yang berpotensi melakukan hal yang sama.
“Ada 40 rumah sakit yang menjadi potensi, hasil penilitian intelejen secara besar telah menyita data-data singkat yang kami lakukan.
Jadi dari tahun 2014 sampai 2018 jadi potensi kerugian negara mencapai Rp 5 miliar per satu rumah sakit,” tegasnya.
Leo menambahkan bahwa potensi kerugian inilah yang berkontribusi membuat kerugian defisit BPJS Kesehatan di tahun 2018 mencapai Rp 16,5 triliun.
“Kami intelejen melakukan operasi yang cukup besar ketika mendapatkan informasi bahwa negara mendapatkan kekurangan terhadap dana BPJS 16,5 triliun.
Lalu kitta mencoba mentelusuri MoU yang ada terkait tentang ada di dana BPJS. Ternyata dari operasi intelejen yang kita lakukan ditemukan ada manipulasi jumlah terkait hasil penelitian rumah sakit yang kemudian semua ini diajukan ke dana BPJD kemudian cair di Sumut,” tegasnya.
Leo membeberkan bahwa terhadap satu rumah sakit yang sudah terbukti melakukan penyelewengan dana BPJS akan segera dilakukan pemeriksaan surat dan saksi.
“Jadi ini sudah kita serahkan ke Pidsus, mereka bisa melakukan tindakan-tindakan penyitaan surat-surat, pemeriksaan saksi-saksi mendalam.
Mudah-mudahan ini bisa kita ungkap, apakah benar atau tidak operasi intelejen, kita serahkan pada pidsus dan kita intelejen tidak diam sampai disitu intelejen akan menelusuri terhadap rumah sakit dan klinik lainnya,” tegasnya.
Bahkan, Pria yang sudah dipromosikan menjadi Koordinator Jamintel Kejagung ini akan menurunkan setiap Kejari di seluruh Sumut untuk fokus menangani satu rumah sakit di daerahnya.
“Ini menjadi titik kita untuk melakukan secara besar-besaran serentak di seluruh Kejari di Sumut dan sudah turun dan dari 40 RS itu beberapa sudah meneliti yang berpotensi hal yang sama yaitu penyimpangan dana BPJS. Jadi kalau ada 38 kejari fokus 1 rs saja sudah ada 38 rumah sakit,” tegasnya.
Lebih lanjut, Leo menjelaskan cara rumah sakit menyelewengkan dana BPJS adalah dengan memanipulasi biaya pasien dan obat-obatannya.
“Manipulasi-manipulasi ini yang berpotensi terhadap keuangan negara, baik itu manipulasi pasien, manipulasi kesehatan dan manipulasi obat bisa terjadi hal-hal yang manipulatif.
Sehingga diklaim itu pembayaran obat, rumah sakit, rawat inap, padahal itu ada, jadi beberapa yang manipulatif,” ungkapnya.
Terakhir Leo menegaskan untuk rumah sakit maupun klinik untuk menghentikan cara-cara curangnya menyelewengkan dana BPJS karena akan berurusan dengan hukum.
“Kalau 5 miliar ini terjadi sampai lebih dari satu RS, belum seluruh Indonesia, ini sangat mengkhawatirkannya dan mengecewakan bagi kita kalau ini sampai benar-benar terjadi.
Jadi kita minta stop RS dan klinik yang mencoba melakukan upaya seperti itu hari ini kita minta diberhentikan,” tegasnya.
Pangkas Defisit, BPJS Turunkan Kelas Rumah Sakit
Siap-siap rumah sakit se-Indonesia termasuk di Kepulauan Bangka Belitung terkena imbas defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan.
Guna memangkas biaya klaim, tipe rumah sakit pun diturunkan.
Hal itu disampaikan Direktur RSUP Ir Soekarno Bangka, Armayani Rusli di Pangkal Pinang, Rabu (17/7/2019).
“Kalau standar Tipe B, biaya klaim operasi jantung bisa Rp55 juta. Tapi kalau Tipe C bisa Rp25 juta,” kata Armayani.
Dia menuturkan, dengan adanya perbedaan biaya klaim, maka BPJS Kesehatan bakal diuntungkan.
Upaya menekan biaya tersebut bagian dari skema penyelamatan defisit Rp 19 triliun yang dialami BPJS Kesehatan.
“Kalau kami di rumah sakit, dokternya minta standar pembayaran Tipe B, ya harus disubsidi,” ujar Armayani.
RSUP Ir Soekarno Bangka termasuk salah satu rumah sakit yang menerima rekomendasi Kemenkes untuk diturunkan dari Tipe B ke Tipe C.
Selain itu ada RSUD Bangka Selatan dan RSUD Depati Bahrin Bangka turun dari Tipe C ke Tipe D.
Selain demi efisiensi BPJS, penurunan tipe rumah sakit juga karena masih adanya kekurangan sumberdaya manusia.
“Seperti kami masih ada yang kurang untuk spesialis penyakit dalam. Ini pun bisa sebenarnya ditarik dari dokter daerah,” sebutnya.
Pihak rumah sakit pun diberi tenggat 28 hari untuk memenuhi standar rumah sakit yang penetapannya melalui keputusan kepala daerah.
“Rekomend dari Kemenkes. Keputusan nanti tetap sama kepala daerah, mau dilengkapi sesuai rekomendasi tipenya atau ada keputusan yang lain,” ucapnya.
BPJS memiliki utang yang cukup besar kepada rumah sakit.
Tepatnya kepada rumah sakit (RS) seluruh Indonesia yang berkerjasama dengan BPJS.
Besarnya hutang BPJS kepada rumah sakit seluruh Indonesia sangat besar. Mencapai 6,5 triliun rupiah.
Menurut Ketua Umum , Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes, melansir persi.or.id (17 Juli 2019), hingga saat ini terdapat tunggakan Rp6,5 triliun yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan terhadap RS-RS di seluruh Indonesia.
“Sehingga kami minta yang Rp6,5 triliun itu segera dibayarkan agar RS bisa kembali bernapas, membayar gaji pegawainya, membayar tagihan obat dan alkes, listrik dan lain sebagainya.”
Selanjutnya, jelas Kuntjoro dalam forum yang juga diikuti RS-RS anggota PERSI saluruh Indonesia yang mengikuti melalui Webinar, kucurkan Rp 2 triliun per bulan sepanjang 2019 untuk seluruh tagihan RS yang belum dibayar BPJS Kesehatan.
PERSI beserta asosiasi perumahsakitan, berencana untuk mendatangi presiden agar segera membenahi defisit yang diperhitungkan bisa mencapai Rp 28 triliun hingga akhir tahun 2019 ini.
Kuntjoro menegaskan, PERSI pun akan menyampaikan solusi untuk membenahi defisit BPJS Kesehatan kepada presiden.
Untuk jangka pendek, BPJS Kesehatan harus segera menyelesaikan piutang pada rumah sakit, salah satu solusinya dengan melaksanakan enam bauran.
Jangka panjangnya PERSI menyarankan untuk penyesuaian tarif dan iuran premi.
Mengenai hal ini Kuntjoro berharap berita ini viral. Sebab menurutnya ini berkiatan dengan pasien, bukan hanya rumah sakit. Akibatnya itu pasien.
Kuntjoro menegaskan, PERSI mendukung sepenuhnya pelaksanaan JKN, namun pemerintah pun harus sigap mengatasi masalah fundamentalnya, yaitu defisit yang dialami BPJS Kesehatan.
Di satu sisi, kata Kuntjoro, pemerintah menargetkan terlaksananya jaminan kesehatan semesta, sehingga seluruh masyarakat Indonesia menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Namun, nyatanya, hingga saat ini yang bergabung menjadi anggota BPJS Kesehatan, sebagian besar adalah mereka yang sakit dan perlu berobat.
“Sehingga, bisa dipastikan, semakin banyak anggota, makin defisit BPJS Kesehatan. Jadi di sini ada persoalan besaran premi, sistem tarif, sumber pendanaan dan regulasi,” ujar Kuntjoro.
sumber: https://medan.tribunnews.com/2019/07/20/40-rs-swasta-di-sumut-tipu-pemerintah-ratusan-miliar-lewat-pencairan-bpjs-ini-modus-yang-dilakukan
BIMTEK Peningkatan Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien Geriatri di Rumah Sakit: Penyusunan, Pelaksanaan dan Evaluasi Program
10 – 11 Juni 2021
![]()
LATAR BELAKANG
Indonesia seperti juga berbagai negara lain mengalami peningkatan populasi lanjut usia yang dapat menimbulkan permasalahan terkait aspek medis, psikologis, ekonomi, dan sosial sehingga diperlukan peningkatan pelayanan kesehatan terhadap warga lanjut usia.
Lanjut usia dengan kondisi multi penyakit, berbagai penurunan fungsi organ, gangguan psikologis, dan sosial ekonomi serta lingkungan pada warga lanjut usia, membutuhkan adanya pelayanan pelayanan geriatri terpadu yang paripurna dengan pendekatan multidisiplin yang bekerja secara interdisiplin;
Mewujudkan pelayanan geriatri terpadu di rumah sakit memerlukan adanya program peningkatan mutu dan keselamatan pasien geriatri di rumah sakit sesuai persyaratan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit.
TUJUAN
Bimbingan teknis ini secara umum bertujuan agar para peserta mampu menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi program peningkatan mutu dan keselamatan pasien geriarti di RS, dengan tujuan khusus agar peserta memahami pengelolaan berbagai jenis pelayanan geriarti, yang terdiri dari:
- Pelayanan Rawat jalan dan Klinik asuhan siang
- Pelayanan Rawat inap akut, Rawat inap kronik dan Rawat inap psikogeriatri
- Pelayanan Penitipan pasien geriatri (respite care) dan Kunjungan rumah (home care) serta Hospice.
- Pendidikan, pelatihan, dan penelitian serta kerjasama lintas program dan lintas sektor dalam rangka pengembangan pelayanan geriatri
MATERI
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
- Prinsip dasar pelayanan geriatri.
- Uraian PMK No. 79/ 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit.
- Berbagai jenis pelayanan geriatri di RS: rawat jalan, rawat inap, respite, home care & hospice.
- Persyaratan lokasi, bangunan, pelayanan, peralatan, dan ketenagaan, untuk pelayanan geriatri.
- Alur pelayanan dan sistem rujukan pasien geriarti
- Pemantauan dan evaluasi mutu pelayanan geriatri.
- Menyusun rencana pengembangan pelayanan geriarti
- Promosi dan edukasi Pelayanan Kesehatan Warga Lanjut usia di Masyarakat Berbasis Rumah Sakit (Hospital Based Community Geriatric Service).
NARASUMBER
Narasumber dalam kegiatan ini adalah:
I Dewa Putu Pramantara, dr., SpPD-KGer
Dokter spesialis Penyakit Dalam, Konsultan geriatri yang berpengalaman dalam pengelolaan pelayanan geriatri di RS lulus JCI dan terakreditasi paripurna.

Hanevi Djasri, dr., MARS, FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FKKMK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta anggota International Society for Quality in Healthcare (ISQua). Berpengalaman dalam mengelola rumah sakit dan program peningkatan mutu, khususnya peningkatan mutu pelayanan klinis di RS pemerintah dan RS swasta seluruh di Indonesia.
Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE
Konsultan dan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan – FKKMK UGM. Berpengalaman dalam edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pengembangan program peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit seperti penyusunan dan implementasi clinical pathways, audit klinik, manajemen resiko, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan sebagainya.
SASARAN PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
- Pimpinan, manajer dan staf di rumah sakit yang akan/ sedang mengembangkan pelayanan geriatri.
- Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang terkait dengan pengumpulan, validasi, pengolahan dan analisa data Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien.
Hari I (08:00-11:00):
- Prinsip Dasar Pelayanan Geriarti: I Dewa Putu Pramantara S
- Alur pelayanan dan sistem rujukan pasien geriarti: I Dewa Putu Pramantara S
- Berbagai Jenis Pelayanan Geriarti di RS: Rawat Jalan, Rawat Inap, Respite Care, Home Care & Hospice: I Dewa Putu Pramantara S
- Persyaratan Lokasi, Bangunan, Pelayanan, Peralatan, Ketenagaan untuk Pelayanan Geriarti: Hanevi Djasri
Hari II (08:00-11:00):
- Pemantauan dan evaluasi mutu pelayanan Geriatri: Hanevi Djasri
- Menyusun rencana pengembangan pelayanan geriarti: Hanevi Djasri
- Promosi dan edukasi Pelayanan Kesehatan Warga Lanjut usia di Masyarakat Berbasis Rumah Sakit (Hospital Based Community Geriatric Service): Puti Aulia Rahma
- Praktek, Diskusi, dan Pembahasan: Puti Aulia Rahma
FASILITAS
- Materi pelatihan dalam bentuk soft file
- Sertifikat kepesertaand alam bentuk soft file
BIAYA
Biaya kepesertaan adalah sebesar Rp. 1.000.000,-
KONTAK
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Puti Aulia Rahma, drg., MPH | 081329358583 | copantifraudyankes@gmail.com
Vineland watching for hepatitis A cases
INELAND – The health department is worried hepatitis A infections might begin appearing in Vineland, as they have recently in several South Jersey counties.
KLB hepatitis A di Pacitan: Lima hal yang perlu Anda ketahui
Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menetapkan kejadian luar biasa (KLB) menyusul temuan lebih dari 800 warganya terjangkit penyakit hepatitis A selama dua pekan terakhir.
How hepatitis A spread across Kentucky and grew into the nation’s largest outbreak
As she lay in a hospital bed, every part of Crystal Newsome’s body ached.
She had yellowish eyes, a fever, and a sore, swollen belly.
“I was so sick,” she said. “I felt like I’d been hit by a truck.”
The 41-year-old recovering drug user from Prestonsburg had been stricken by hepatitis A,
Ketika Menjadi Pasien Pada Laboratorium Klinik Swasta dan Rumah Sakit Swasta di Yogyakarta
Oleh: Murdiono Nassa/ KMPK/ NIM.18/433510/PKU/17423
Pada tanggal 03 Maret 2018 jam 7 pagi saya berinisiatif melakukan pemeriksaan kesehatan ke salah satu laboratorium klinik swasta. Saat tiba di depan laboratorium, sudah ada satpam yang menunggu dan membukakan pintu sambil menanyakan apa yang bisa dibantu, kemudian saya diarahkan ke mesin antrian untuk mengambil nomor antrian. Hanya berselang 5 menit nomor antrian saya sudah dipanggil, karena memang pada saat itu masih sepi pengunjung. Dengan penuh senyum dan ramah, Petugas Branch Costumer Servicenya menanyakan jenis pemeriksaan apa yang mau diambil sambil menunjukkan form pemeriksaan yang ada serta besar tarifnya. Setelah memilih jenis pemeriksaan (saya memilih pemeriksaan Hepatitis B) dan membayar biaya pemeriksaan, saya diarahkan ke ruang pengambilan specimen/darah untuk pengambilan sampel darah. Perawat yang bertugas sangat ramah dan profesional, saya tidak merasakan sakit ketika pengambilan darah berlangsung, jarum suntik pun masih baru dan semua alat dalam kondisi bersih/steril. Setelah pengambilan sampel darah, petugasnya memberitahukan bahwa hasilnya baru bisa diambil keesokan harinya. Tanggal 4 Maret jam 8 pagi saya kembali ke laboratorium untuk mengambil hasil pemeriksaan laboratorium. Pelayanannya pun sama seperti hari pertama berkunjung, petugasnya melayani dengan senyum dan ramah, waktu tunggunya pun tidak lama. Hasil pemeriksaannya menunjukan HBsAg non reaktif, Anti Hbs non reaktif, GOT 18 (nilai rujukan <33), dan GPT 17 (nilai rujukan <50). Hasil ini menunjukan bahwa hati saya dalam kondisi baik dan tidak menderita penyakit Hepatitis B, tetapi akan mudah tertular Hepatitis B karena tidak memiliki antibody. Karena Laboratorium ini tidak menyediakan vaksin untuk antibody tersebut, saya memutuskan untuk melakukan vaksinasi di salah satu rumah sakit swasta yang menyediakan vaksinnya.
Tanggal 14 April 2018 saya pergi ke rumah sakit untuk melakukan vaksinasi, satu bulan setelah pemeriksaan di laboratorium, karena harus menyiapkan biaya vaksinasinya. Sebelum pergi ke rumah sakit, saya menghubungi pihak rumah sakit untuk menanyakan ketersediaan vaksin dan tenaga medis yang bertugas. Karena saat itu sudah jam 7 malam, Operatornya mengatakan bahwa Ia harus mengecek ke bagian klinik 24 jam terlebih dahulu, beberapa saat kemudian Ia memberitahukan bahwa vaksin dan tenaga medisnya ada sehingga saya bisa ke rumah sakit saat itu juga.
Jam 7.30 saya sampai ke rumah sakit, dan mengantri selama 15 menit untuk mendaftar di bagian Instalasi Gawat Darurat dan Klinik 24 jam. Sebagai pasien yang baru pertama kali berobat ke rumah sakit tersebut, saya diarahkan untuk mengisi formulir pasien baru. Setelah mengisi formulir, petugasnya memberikan kartu peserta dan formulir untuk dibawa ke ruang klinik dokter umum 24 jam. Di sana saya mengantri sekitar 20 menit, kemudian petugasnya memanggil dan memberikan kuitansi pengambilan vaksin di loket instalasi farmasi. Di loket instalasi farmasi inilah waktu tunggu yang paling lama. Lebih kurang 1 jam 30 menit mengantri, baru bisa mendapatkan vaksinnya. Proses antrian itu meliputi: antrian di loket instalasi farmasi untuk memberikan kuitansi dari bagian klinik dokter umum 24 jam, membayar seluruh biaya yang terdiri dari biaya vaksin dan perlengkapannya, biaya dokter, perawat, dan administrasi rumah sakit di loket pembayaran, dan mengantri menunggu pengambilan obat.
Setelah mengambil vaksin dan perlengkapannya saya kembali ke klinik dokter umum 24 jam untuk divaksin. Di sini saya mengantri lagi sekitar 15 menit. Sebelum divaksin, dokter menjelaskan tentang vaksinnya, vaksin yang diberikan adalah Vaksin Engerix-B, dosis 1mL dan harus diberikan sebanyak 3 kali dalam kurun waktu yang berbeda. Pemberian vaksin kedua jaraknya 1 bulan dari pemberian vaksin pertama, dan pemberian vaksin ketiga berjarak 6 bulan dari pemberian vaksin pertama. Dokternya ramah dan menjelaskan dengan baik. Setelah dijelaskan, saya menuju ruang tindakan, di sana sudah ada perawat yang siap melakukan vaksinasi, perawatnya pun baik dan ramah. Selesai divaksin, saya diberikan buku control untuk pelaksanaan vaksinasi yang kedua dan ketiga.
Tanggal 14 Mei 2018 dan 14 Oktober saya kembali ke rumah sakit untuk divaksin yang kedua dan ketiga. Tahap dan prosesnya sama dengan ketika pertama kali saya pergi, hanya saja tidak melalui loket pendaftaran lagi dan langsung ke klinik dokter umum 24 jam. Pelayanan yang diberikan serta lama waktu tunggunya juga tidak jauh berbeda dengan kondisi yang pertama.
Pembelajaran yang bisa diambil dari pengalaman timeliness ini sebagai berikut.
- 1. Proses dan pelayanan yang diberikan oleh pihak laboratorium klinik tersebut sudah sangat baik dan professional. Gedungnya bersih dan harum, petugasnya ramah dan sopan, penjelasan detail, alur dan prosedur layanan tidak rumit, dan informasi diberikan dengan detail. Sebagai pasien, saya puas dengan pelayanan yang diberikan. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Susan (2018) yang mengungkapkan bahwa tingkat kepuasan pasien dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang diterima (Susan Novitasari Khadijah and Dianasari, 2018). Hasil penelitian lain mengungkapkan bahwa pasien akan merasa puas bila dilayani dengan baik, dimana kualitas dari pelayanan tersebut diukur lewat lima aspek yaitu tampilan fisik, kehandalan, kecepatan, jaminan, dan empati (Raharja, Kusumadewi and Astiti, 2018). Saya juga puas dengan waktu tunggu di laboratorium klinik yang sangat singkat. Hal ini sejalan dengan penelitian yang mengatakan bahwa tingkat kepuasan pasien berbanding lurus dengan kecepatan waktu tunggu, makin cepat waktu tunggu pelayanan maka makin tinggi pula tingkat kepuasan pasien (Torry, Koeswo and Sujianto, 2016).
Jadi secara keseluruhan, saya sebagai pasien merasa puas dengan pelayanan dan waktu tunggu di laboratorium klinik tersebut. Semoga laboratorium klinik tersebut terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanannya.
- Pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit tersebut sudah baik, karena semua petugasnya (baik itu operator, dokter, perawat, apoteker) melayani dengan ramah dan professional. Alur pelayanan jelas, informasi yang diberikan akurat dan sesuai kebutuhan saya. Sebagai pasien, saya merasa puas dengan kualitas pelayanan yang diberikan. Hal ini sejalan dengan penelitian Susan (2018) yang mengatakan bahwa tingkat kepuasan pasien dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang diterima (Susan Novitasari Khadijah and Dianasari, 2018). Tetapi saya tidak puas dengan waktu tunggunya yang lama. Waktu tunggu yang lama membuat efek jenuh dan bosan dan menurunkan tingkat kepuasan (Laeliyah and Subekti, 2017). Sebagai masukan, rumah sakit perlu mengelola dan mengatur proses pelayanan, bisa dengan cara menambah loket dan tenaga yang bertugas di loket untuk memperpendek waktu tunggu antrian pasien. Jika pelayanan yang diberikan sudah lebih cepat dan mudah, maka pasien pun akan nyaman dan loyal untuk terus menggunakan jasa rumah sakit tersebut (Sewow, Rattu and Porotuo, 2018)
Referensi
- Laeliyah, N. and Subekti, H. (2017) ‘Waktu Tunggu Pelayanan Rawat Jalan dengan Kepuasan Pasien Terhadap Pelayanan di Rawat Jalan RSUD Kabupaten Indramayu’, Jurnal Kesehatan Vokasional, 1(2), p. 102. doi: 10.22146/jkesvo.27576.
- Raharja, Y. D., Kusumadewi, S. and Astiti, D. P. (2018) ‘Gambaran Tingkat Kepuasan Pasien Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan Di Poliklinik Gigi Dan Mulut Rumah Sakit Umum Puri Raharja’, ODONTO : Dental Journal, 5(1), p. 34. doi: 10.30659/odj.5.1.34-44.
- Sewow, C. C., Rattu, J. A. M. and Porotuo, J. (2018) ‘Faktor – Faktor yang Berhubungan dengan Loyalitas Pasien Pelayanan Rawat Jalan Di Rumah Sakit Cantia Tompaso Baru’, Paradigma, 6(2).
- Susan Novitasari Khadijah and Dianasari, I. A. (2018) ‘Pengaruh Kualitas Pelayanan Dan Persepsi Konsumen Terhadap Kepuasan Konsumen Dalam Menggunakan Jasa Di Rsud Ibnu Sina Kabupaten Gresik’, 07, pp. 220–235.
- Torry, Koeswo, M. and Sujianto, D. (2016) ‘Faktor yang Mempengaruhi Waktu Tunggu Pelayanan Kesehatan Kaitannya Dengan Kepuasan Pasien Rawat Jalan Klinik Penyakit Dalam RSUD Dr . Iskak Tulungagung’, Jurnal Kedokteran Brawijaya, 29(3), pp. 252–257.
{jcomments on}
Pasien Hepatitis A Bisa Sembuh jika Memperhatikan Hal-Hal Ini
JAKARTA, iNews.id – Penyakit hepatitis A yang terjadi di daerah Pacitan, Jawa Timur, menjadi perhatian banyak pihak termasuk Kementerian Kesehatan. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit,