BIMTEK Penyusunan, Penerapan, dan Evaluasi Clinical Pathway di Rumah Sakit

Yogyakarta, 20 – 21 September 2022  |  Pukul 09.00-16.00 WIB

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Clinical Pathway adalah suatu alur proses kegiatan pelayanan pasien yang spesifik untuk suatu penyakit atau tindakan tertentu mulai dari pasien masuk sampai pasien pulang yang merupakan integrasi dari pelayanan medis, pelayanan keperawatan, pelayanan farmasi dan pelayanan kesehatan lainnya. Bila diimplementasi dengan baik clinical pathway dapat memberi manfaat seperti: membantu memberi pelayanan kesehatan terbaik, menetapkan standar lama hari perawatan, prosedur pemeriksaan klinis dan jenis penatalaksanaannya, menilai hubungan berbagai tahap pelayanan dan membantu proses koordinasi, memberi pedoman kepada seluruh staf RS termasuk terkait variasi, menyediakan kerangka kerja pengumpulan data, menurunkan beban dokumentasi dokter, dan meningkatkan kepuasan pasien melalui edukasi.

Namun, banyak rumah sakit belum paham teknis mulai dari penyusunan, penerapan, hingga evaluasi clinical pathway. Bimtek ini hadir untuk membantu rumah sakit dalam proses persiapan hingga implementasi dan evaluasi clinical pathway.

  Materi

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Konsep dan manfaat clinical pathways.
  2. Langkah-langkah penyusunan clinical pathways.
  3. Proses implementasi clinical pathways.
  4. Evaluasi implementasi clinical pathways.
  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:

  1. Draft formulir clinical pathway.

 

  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua).

Puti Aulia Rahma, drg., MPH., CFE
Konsultan dan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan – FKKMK UGM sejak 2010. Berpengalaman dalam edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pengembangan program peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit seperti penyusunan dan implementasi clinical pathway, audit klinik, manajemen resiko, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan sebagainya.

 

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Jajaran direksi RS.
  2. Perwakilan Dewan Pengawas RS.
  3. Kepala Bidang/Bagian: Pelayanan Medis, Pelayanan Keperawatan, Rekam Medik dan Keuangan.
  4. ketua Komite Medik RS dan Ketua SMF.
  5. Dokter dan Perawat fungsional.
  6. Ketua dan anggota komite PMKP
  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
  2. Sertifikat kepesertaan dalam soft file.
  3. Kuitansi dalam bentuk Soft File
  Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Laptop/Notebook untuk praktek
  2. Standar Pelayanan Medik (SPM) dan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) serta pedoman nasional/internasional untuk setiap topik yang akan disusun clinical pathways-nya
  3. Rekam medis pasien yang telah pulang (1 rekam medis untuk setiap topik)
  4. Clinical pathways (bila sudah punya)
  Biaya Kepesertaan Sebesar

Rp. 3.000.000/ orang

Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum. 

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten

Andriani Yulianti | 081328003119
Email: ndiani_86@yahoo.com

 

 

 

BIMTEK Kendali Mutu & Kendali Biaya di Rumah Sakit dengan Pelaksanaan Audit Medis & Utilization Review

BIMTEK

Kendali Mutu & Kendali Biaya di Rumah Sakit dengan Pelaksanaan Audit Medis & Utilization Review

Yogyakarta, 25 – 26 Maret 2020

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Dalam era Jaminan Kesehatan Nasional, rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu namun dengan biaya yang efisien. Rumah sakit perlu melakukan kendali mutu dan biaya dengan pendekatan audit medis dan utilization review.

Audit medis adalah pemeriksaan atau peninjauan prosedur medis secara sistematis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan hasil pelayanan pasien melalui peninjauan terstruktur dimana praktek medis, prosedur medis, dan hasilnya diperiksa dan dibandingkan dengan standar prosedur medis baku yang disepakati. Audit medis berguna untuk mencegah terjadinya pelayanan medis yang buruk. Pelayanan medis yang tidak dilaksanakan dengan semestinya dapat menyebabkan pelayanan berlebih (overuse) yang menghamburkan biaya, pelayanan tidak cukup (underuse), yang merugikan pasien, dan dapat pula menyebabkan kesalahan medik (medical error) yang berdampak pada keselamatan pasien.

Utilization review (UR) adalah proses untuk meninjau apakah pelayanan pada pasien diselenggarakan dengan efisien dan efektif, apakah secara medis diperlukan, dan apakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tinjauan ini dapat dilaksanakan secara prospektif, bersamaan atau retrospektif, dengan maksud untuk mengurangi atau menghilangkan pelayanan yang tidak diperlukan, tidak efektif, dan tidak jelas manfaatnya bagi pasien, serta untuk memantau apakah pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditentukan.

  Apa saja yang dibahas ?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Konsep dan manfaat audit klinis & UR.
  2. Penetapan indikator & target capaian audit klinis & UR.
  3. Analisis data & perumusan masalah berdasar standar/ pola data yang tersedia.
  4. Perumusan solusi & rekomendasi
  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:

  1. Draft kriteria & indikator audit klinis & UR.
  2. Draft hasil analisis akar masalah dari pola data yang dijumpai di rumah sakit.
  3. Usulan rekomendasi perbaikan untuk masalah yang dijumpai di rumah sakit.
  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua).

Puti Aulia Rahma, drg., MPH., CFE
Konsultan dan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan – FKKMK UGM sejak 2010. Berpengalaman dalam edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pengembangan program peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit seperti penyusunan dan implementasi clinical pathway, audit klinik, manajemen resiko, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan sebagainya.

 

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Jajaran direksi RS.
  2. Staf pengelola audit klinis & UR BPJS Kesehatan.
  3. Tim Kendali Mutu & Kendali Biaya (TKMKB) Teknis di rumah sakit.
  4. Tim/ Komite PMKP rumah sakit.
  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Makanya, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi pelatihan akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.

  Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Laptop/Notebook untuk praktek
  2. Pedoman Praktek Klinik (PPK) sesuai topik yang akan dilakukan audit klinik.
  3. Rekam medis pasien yang telah pulang sesuai topik yang akan dilakukan audit klinik (minimal 5 rekam medis dengan topik yang sama)
  4. Mengisi template isian data utilization review (UR) yang telah disediakan.

*Tanpa membawa perlengkapan, peserta tidak dapat praktikum.

  Biaya

Rp. 3.500.000/ orang

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE | 081329358583 | Putiauliarahma@gmail.com 

 

 

 

Bimtek Online Optimalisasi Peran Tim Pencegahan Kecurangan JKN Di Rumah Sakit

Dilaksanakan Melalui Webex   |   12 – 15 Oktober 2020

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan ujung tombak dalam pembangunan dan implementasi sistem pencegahan kecurangan JKN di rumah sakit. Permenkes No. 16/ 2019 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) Serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan mengamanatkan tim ini setidaknya terdiri dari unsur satuan pemeriksaan internal, komite medik, perekam medis, koder, dan unsur lain yang terkait.

Tugas yang harus dilakukan oleh tim ini diantaranya mulai dari melakukan sosialisasi dan edukasi anti fraud, mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan klinik yang baik, melakukan deteksi dini kecurangan JKN, melaksanakan investigasi internal, dan monitoring evaluasi program pencegahan kecurangan JKN. Banyak hal teknis yang perlu dilakukan oleh tim anti fraud seperti menganalisis resiko fraud di RS, membuat program anti fraud mendeteksi potensi fraud, melakukan investigasi potensi fraud, melaksanakan Monev program anti fraud dan menyusun pelaporan. Untuk lebih optimal melaksanakan perannya, Tim Pencegahan Kecurangan JKN perlu mendapat peningkatan kompetensi.

Rumah sakit perlu bersegera membangun dan menjalankan upaya-upaya pencegahan karena isu kecurangan JKN sudah menjadi perhatian penegak hukum, seperti KPK. KPK menyatakan dalam satu semester pada tahun 2015, ada sekitar 175 ribu klaim dari pelayanan kesehatan ke BPJS dengan nilai Rp 400 miliar yang terdeteksi ada kecurangan. Hingga saat ini sudah ada 1 juta klaim yang terdeteksi. Menindaklanjuti temuan ini, KPK merencanakan penindakan terhadap kecurangan-kecurangan yang terbukti sebagai fraud, sebagaimana sudah dituangkan dalam PMK No. 16/ 2019.

  Manfaat apa yang anda dapatkan ?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Pemahaman mengenai amanat PMK No. 16/ 2019 tentang upaya pencegahan kecurangan JKN di RS.
  2. Keterampilan dalam melakukan identifikasi resiko fraud secara komprehensif di RS.
  3. Keterampilan dalam deteksi potensi kecurangan JKN di RS dengan metode analisis data klaim INA CBGs dan berkas rekam medis.
  4. Keterampilan dalam investigasi internal kecurangan JKN di RS.
  5. Keterampilan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi program pencegahan kecurangan JKN di RS.
  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Puti Aulia Rahma, drg., MPH., CFE
Peneliti dan pengelola Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan. Bergabung di Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKKMK UGM sejak 2010. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrumen dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Narasumber pernah mengikuti konferensi anti fraud yang diselenggarakan oleh NHCAA di Amerika Serikat tahun 2014. Per 2018 mendapat sertifikasi sebagai Fraud Examiner dari Associated of Certified Fraud Examiner (ACFE) Amerika Serikat.

 

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Jajaran direksi dan manajemen RS (komite medik RS, perekam medik RS, klinisi (dokter dan perawat), dan SPI).
  2. Pimpinan dan anggota tim pencegahan kecurangan JKN di RS.
  3. Peminat dalam bidang pengendalian fraud di RS.
  Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:

  1. Materi pelatihan dalam soft file
  2. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk soft file
Metode Pelaksanaan Bimtek

Bimtek ini akan diselenggarakan secara online menggunakan aplikasi webex. Bimtek akan dimulai mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB setiap hari selama 4 (empat) hari sesuai tanggal yang ditetapkan

  Persiapan Peserta

Sebelum pelatihan dimulai, peserta perlu mempersiapkan hal berikut:

  1. Notebook/ laptop untuk praktikum.
  2. Data-data untuk praktikum deteksi potensi fraud:
    Data klaim BPJS minimal 18 bulan terakhir (data dimasukkan ke dalam template terlampir). 
  3. Lima (5) berkas rekam klaim, dengan kasus yang sama, yang akan dilihat potensi fraud-ya (misalnya (pilih salah satu kasus) Appendicitis Akut, Demam Typhoid, Demam Berdarah Dengue, Katarak, atau Tonsilitis).
  4. Pedoman Praktek Klinik (PPK) untuk kasus yang akan dilihat potensi fraud-nya (PPK disesuaikan dengan kasus yang dipilih pada poin b).

*Tanpa ada data, peserta tidak dapat praktikum.

  Biaya

Regular Rp. 1.000.000/ orang

*Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta
No. Rekening 9888807172010997
atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten

Andriani Yulianti | 081328003119 |ndiani_86@yahoo.com

 

 

 

BIMTEK Audit Klinis (Audit Medis & Keperawatan) di Rumah Sakit dan Puskesmas/Klinik

Yogyakarta, 20 – 21 Mei 2019 

leaflet   reportase

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Standar PMKP 5.1 akreditasi RS menyebutkan bahwa “dilakukan evaluasi proses pelaksanaan panduan praktik klinik, alur klinis (clinical pathway), dan/atau protocol klinis, dan/atau prosedur, dan/atau standing order di prioritas pengukuran mutu pelayanan klinis”. Evaluasi dapat dilakukan melalui audit medis dan atau audit klinis untuk menilai efektivitas penerapan panduan praktik klinik dan alur klinis sehingga dapat dibuktikan bahwa penggunaan panduan praktik klinis serta alur klinis telah mengurangi variasi proses dan hasil. Salah satu elemen penilaian di standar PMKP 5.1 mengharuskan adanya bukti Rumah sakit telah melaksanakan audit klinis dan atau audit medis pada panduan praktik klinis/alur klinis prioritas di tingkat rumah sakit berupa dokumen dan wawancara.

Standar akreditasi FKTP pada 7.4. Rencana Layanan Klinis menyebutkan juga “Rencana tindakan dan pengobatan serta rencana layanan terpadu jika diperlukan penanganan oleh tim kesehatan antar profesi disusun dengan tujuan yang jelas, terkoordinasi dan melibatkan pasien/keluarga”. FKTP melakukan pelaksanaan evaluasi layanan klinis melalui audit klinis. Pelatihan ini akan mendukung pelaksanaan tugas klinisi dalam meningkatkan dan mengevaluasi mutu di FKTP dan FKRTL.

Selain untuk memenuhi standar terkait dengan akreditasi audit klinis juga dilakukan oleh Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB). Permenkes nomor 71 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyebutkan bahwa kendali mutu dan kendali biaya pada tingkat fasilitas kesehatan dilakukan oleh fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan, antara lain dengan membentuk Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) yang terdiri atas unsur organisasi profesi, akademisi, dan pakar klinis. Untuk itu, salah satu tugasnya adalah melakukan audit.

  Apa saja yang dibahas ?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Konsep Audit klinis
  2. Teknis menentukan topik audit medis
  3. Teknis menentukan topik audit keperawatan

  4. Teknis melakukan pengumpulan data
  5. Teknis melakukan analisa data

  6. Teknis menggunakan tools analisa masalah 
  7. Teknis menyusun rencana perbaikan 

  8. Teknis re-audit
  9. Teknis menyusun laporan audit klinis

  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:

  1. Cara melakukan audit klinis (audit medis dan audit keperawatan)
  2. Lembar kerja menentukan topik audit
  3. Lembar kerja melakukan pengumpulan data
  4. Lembar kerja melakukan analisa data
  5. Lembar kerja melakukan analisa masalah
  6. Lembar kerja menyusun rencana tindak lanjut
  7. Laporan audit klinis
  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Dokter lulusan dari FK UI, Master Administrasi RS lulusan UI, Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (ISQua), Konsultan Manajemen Mutu di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM, dan Dosen Manajemen Mutu di Magister Manajemen RS (MMR) UGM, Berpengalaman mengelola Group RS Swasta di Jabodetabek,  Berpengalaman mengelola Ausuransi Kesehatan Swasta, Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN), Pengurus Pusat PERSI, ARSADA, PDMMI, memiliki Sertifikasi Konsultan dari IKKESINDO.

 

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Ketua dan anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) RS
  2. Ketua dan tim Mutu Rumah Sakit
  3. Ketua dan tim mutu Puskesmas/klinik
  4. Komite medis

  5. Komite keperawatan
  6. Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB)

  7. Mahasiswa dan dosen
  Biaya

Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum.

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | eva.tbh@gmail.com

 

 

 

BIMTEK Online Audit Klinis di Puskesmas / Klinik dan Rumah Sakit

Diselenggarakan melalui online
18-19 April 2022  |  Pukul 09.00-12.00 WIB

Diselenggarakan Oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM
dengan Indonesian HealthCare Quality Network (IHQN)

 

Mengapa memilih belajar dari rumah?
  1. Menghindari transmisi Covid-19
  2. Free diskusi materi dengan narasumber
  3. Free modul
  4. Tidak ada biaya transportasi
  5. Tidak meninggalkan rumah
  6. Tidak meninggalkan tempat kerja
  7. Sertifikat dapat didownload online dalam bentuk PDF
  Topik ini menjawab masalah apa?

Standar PMKP 5.1 akreditasi RS menyebutkan bahwa “dilakukan evaluasi proses pelaksanaan panduan praktik klinik, alur klinis (clinical pathway), dan/atau protocol klinis, dan/atau prosedur, dan/atau standing order di prioritas pengukuran mutu pelayanan klinis”. Evaluasi dapat dilakukan melalui audit medis dan atau audit klinis untuk menilai efektivitas penerapan panduan praktik klinik dan alur klinis sehingga dapat dibuktikan bahwa penggunaan panduan praktik klinis serta alur klinis telah mengurangi variasi proses dan hasil. Salah satu elemen penilaian di standar PMKP 5.1 mengharuskan adanya bukti Rumah sakit telah melaksanakan audit klinis dan atau audit medis pada panduan praktik klinis/alur klinis prioritas di tingkat rumah sakit berupa dokumen dan wawancara.

Standar akreditasi FKTP pada 7.4. Rencana Layanan Klinis menyebutkan juga “Rencana tindakan dan pengobatan serta rencana layanan terpadu jika diperlukan penanganan oleh tim kesehatan antar profesi disusun dengan tujuan yang jelas, terkoordinasi dan melibatkan pasien/keluarga”. FKTP melakukan pelaksanaan evaluasi layanan klinis melalui audit klinis. Pelatihan ini akan mendukung pelaksanaan tugas klinisi dalam meningkatkan dan mengevaluasi mutu di FKTP dan FKRTL. Selain untuk memenuhi standar terkait dengan akreditasi audit klinis juga dilakukan oleh Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB).

  Apa saja yang dibahas ?
  1. Konsep audit klinis
  2. Teknis melakukan audit klinis
  3. Teknis menyusun laporan audit klinis
  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?
  1. Ilmu tentang audit klinis
  2. Dapat melakukan efektifitas dan efisiensi pelayanan
  3. Form audit klinis
  4. Form laporan audit klinis
  Sasaran Peserta
  1. Komite medis dan keperawatan FKRTL
  2. PMKP RS
  3. Profesional Pemberi Asuhan (PPA)
  4. Tenaga Kesehatan Lain
  5. Dinas Kesehatan
  6. Tim Mutu PKM
  7. TKMKB Koordinasi
  8. TKMKB Teknis
  9. Tim anti fraud
  10. Peneliti
  11. Dosen
  12. Mahasiswa
  Fasilitator

Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM.

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

  • Kepala Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Dosen MMR UGM
  • Pengurus PERSI Pusat
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO

 

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH

  • Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO

 

  Persiapan Bimtek

Peserta diharapkan menyiapkan:

  1. Laptop
  2. Panduan Praktik Klinis (PPK), misal PPK Stroke Non Haemoragic
  3. 10 berkas rekam medis dengan diagnosa yang sama, misal 10 rekam medis diagnosa Stroke Non Haemoraic
  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 1.000.000. Biaya pendaftaran ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum.

WAKTU MATERI
Hari 1
09.00-09.15 Pre Test
09.15-10.00

Konsep audit klinis

10.00-10.30 Praktek 1: menyusun topik dan kriteria audit (dikerjakan mandiri)
10.30-11.00 Praktek 2: pengumpulan data dan analisa data (dikerjakan mandiri)
11.00-12.00 Presentasi
Hari 2
09.00-10.00 Paparan materi tentang penyusunan rencana perbaikan dan laporan audit
10.00-11.00

Praktek 3: penyusunan rencana perbaikan dan laporan audit (dikerjakan mandiri)

11.00-11.30 Diskusi dengan narasumber dan penutup
11.30-12.00 Post test dan pengisian lembar reaksi

 

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | eva.tbh@gmail.com

 

 

 

BIMTEK CaseMix (Koding, Rekam Medis, Resume Medis)

Yogyakarta, 25 – 26 April 2019 

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Permenkes nomor 76 tahun 2016 tentang “PEDOMAN INDONESIAN CASE BASE GROUPS (INA-CBG) DALAM PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL” menyebutkan bahwa Pembiayaan kesehatan merupakan bagian yang penting dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pembiayaan kesehatan di fasilitas kesehatan diperoleh dengan dilakukannya pembayaran oleh penyelenggara asuransi kesehatan atas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta, yang bertujuan untuk mendorong peningkatan mutu, mendorong layanan berorientasi pasien, mendorong efisiensi dengan tidak memberikan reward terhadap provider yang melakukan over treatment, under treatment maupun melakukan adverse event dan mendorong pelayanan tim. Dengan sistem pembiayaan yang tepat diharapkan tujuan diatas bisa tercapai.

Dalam pelaksanaan JKN, sistem INA-CBG merupakan salah satu instrumen penting dalam pengajuan dan pembayaran klaim pembayaran pelayanan kesehatan yang telah dilaksanakan oleh FKRTL yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka pihak manajemen maupun fungsional di setiap FKRTL tersebut perlu memahami konsep implementasi INA-CBG dalam program JKN. Sistem INA-CBG terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait satu sama lain. Komponen yang berhubungan langsung dengan output pelayanan adalah clinical pathway, koding dan teknologi informasi, sedangkan secara terpisah terdapat komponen kosting yang secara tidak langsung mempengaruhi proses penyusunan tarif INA-CBG untuk setiap kelompok kasus.

  Apa saja yang dibahas ?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Teknis koding ICD 10 
  2. Teknis koding ICD 9 CM

  3. Fraud dalam sistem pembiayaan 
  4. Teknis koding morbiditas

  5. Teknis penyusunan rekam medis rawat inap dan rawat jalan
  6. Teknis pengisian resume medis

  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:

  1. Kaidah koding sesuai ICD 10 dan 9 CM
  2. Potensi fraud dalam koding 
  3. Lembar koding morbiditas 

  4. Lembar rekam medis
  5. Lembar resume medis

  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

dr. Endang Suparniati, M.Kes
Konsultan di Pusat kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM. Kepala instalasi penjaminan di RSUP dr. Sardjito.

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
Konsultan di ikatan konsultan kesehatan Indonesia dan peneliti di Pusat kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM. Minat pada clinical quality improvement di Rumah Sakit dan Puskesmas.

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Direksi dan Manajemen RS
  2. Tenaga medis dan Klinis
  3. Rekam medis 
  4. Koder 

  5. Instalasi Casemix
  6. Instalasi penjaminan

  7. Dosen dan mahasiswa
  Biaya

Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum.

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | eva.tbh@gmail.com

 

 

 

BIMTEK CaseMix (Koding, Rekam Medis, Resume Medis)

Yogyakarta, 30 – 31 Maret 2020

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Permenkes nomor 76 tahun 2016 tentang “PEDOMAN INDONESIAN CASE BASE GROUPS (INA-CBG) DALAM PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL” menyebutkan bahwa Pembiayaan kesehatan merupakan bagian yang penting dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pembiayaan kesehatan di fasilitas kesehatan diperoleh dengan dilakukannya pembayaran oleh penyelenggara asuransi kesehatan atas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta, yang bertujuan untuk mendorong peningkatan mutu, mendorong layanan berorientasi pasien, mendorong efisiensi dengan tidak memberikan reward terhadap provider yang melakukan over treatment, under treatment maupun melakukan adverse event dan mendorong pelayanan tim. Dengan sistem pembiayaan yang tepat diharapkan tujuan diatas bisa tercapai.

Dalam pelaksanaan JKN, sistem INA-CBG merupakan salah satu instrumen penting dalam pengajuan dan pembayaran klaim pembayaran pelayanan kesehatan yang telah dilaksanakan oleh FKRTL yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka pihak manajemen maupun fungsional di setiap FKRTL tersebut perlu memahami konsep implementasi INA-CBG dalam program JKN. Sistem INA-CBG terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait satu sama lain. Komponen yang berhubungan langsung dengan output pelayanan adalah clinical pathway, koding dan teknologi informasi, sedangkan secara terpisah terdapat komponen kosting yang secara tidak langsung mempengaruhi proses penyusunan tarif INA-CBG untuk setiap kelompok kasus.

  Apa saja yang dibahas ?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Teknis koding ICD 10 
  2. Teknis koding ICD 9 CM

  3. Fraud dalam sistem pembiayaan 
  4. Teknis koding morbiditas

  5. Teknis penyusunan rekam medis rawat inap dan rawat jalan
  6. Teknis pengisian resume medis

  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:

  1. Kaidah koding sesuai ICD 10 dan 9 CM
  2. Potensi fraud dalam koding 
  3. Lembar koding morbiditas 

  4. Lembar rekam medis
  5. Lembar resume medis

  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

dr. Endang Suparniati, M.Kes
Konsultan di Pusat kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM. Kepala instalasi penjaminan di RSUP dr. Sardjito.

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
Konsultan di ikatan konsultan kesehatan Indonesia dan peneliti di Pusat kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM. Minat pada clinical quality improvement di Rumah Sakit dan Puskesmas.

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Direksi dan Manajemen RS
  2. Tenaga medis dan Klinis
  3. Rekam medis 
  4. Koder 

  5. Instalasi Casemix
  6. Instalasi penjaminan

  7. Dosen dan mahasiswa
  Biaya

Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum.

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | eva.tbh@gmail.com

 

 

 

BIMTEK Pengukuran, Analisa, dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Data Mutu Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan

Yogyakarta, 9 – 10 Juli 2019 

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Aboriginal Health & Medical Research Council mengklaim bahwa mengukur dan memantau kualitas perawatan kesehatan tidak mungkin tanpa indikator. Persyaratan Akreditasi Rumah Sakit ke tujuh (PARS.7) menyatakan bahwa pengumpulan, analisis dan penggunaan data merupakan inti dari proses akreditasi KARS. Data menunjang perbaikan dan menyediakan arus informasi yang berkesinambungan bagi KARS dalam mendukung kelangsungan perbaikan untuk dan keselamatan pasien rumah sakit. 

Standar akreditasi FKTP juga pada BAB 1 sampai BAB 9, kecuali BAB 8 menyebutkan tentang indikator. Salah satunya pada BAB 1 kriteria 1.1.5 EP 2 bahwa indikator digunakan untuk monitoring dan menilai proses pelaksanaan dan pencapaian hasil pelayanan.

  Apa saja yang dibahas ?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Prinsip dasar pengukuran, analisa dan peningkatan mutu
  2. Teknis mengukur data indikator
  3. Teknis menganalisa data indikator
  4. Teknis menyusun rencana tindak lanjut
  5. Teknis menyusun laporan peningkatan mutu
  6. Teknis menyusun artikel dan poster ilmiah hasil pengukuran, analisa dan penyusunan rencana tindak lanjut mutu
  7. Praktek mengukur, analisa, dan peningkatan mutu
  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:

  1. Lembar kamus indikator
  2. Lembar pengumpulan data indikator 
  3. Lembar cara analisa data indikator
  4. Lembar penyusunan rencana tindak lanjut
  Narasumber

Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Dokter lulusan dari FK UI, Master Administrasi RS lulusan UI, Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (ISQua), Konsultan Manajemen Mutu di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM, dan Dosen Manajemen Mutu di Magister Manajemen RS (MMR) UGM, Berpengalaman mengelola Group RS Swasta di Jabodetabek,  Berpengalaman mengelola Ausuransi Kesehatan Swasta, Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN), Pengurus Pusat PERSI, ARSADA, PDMMI, memiliki Sertifikasi Konsultan dari IKKESINDO.

 

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Ketua dan tim Mutu Rumah Sakit
  2. Ketua dan tim mutu Puskesmas/klinik
  3. PJ data
  4. Kepala unit

  5. Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB)
  6. Mahasiswa dan dosen

  Biaya

Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum.

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | eva.tbh@gmail.com

 

 

 

Bimtek Penyusunan Dokumen Yang Sesuai Dengan Kaidah Standar Akreditasi Klinik

BIMTEK

Penyusunan Dokumen Yang Sesuai Dengan Kaidah Standar Akreditasi Klinik

Yogyakarta, 21 – 22 Februari 2019 

 

  Topik ini menjawab masalah apa?

Membahas beberapa bentuk dokumen (dokumentasi) menurut elemen penilaian Standar (EP) yang ada dalam standar akreditasi klinik. Penerapan sistem manajemen mutu berbasis Standar Akreditasi Klinik. Ada dua hal yang bisa menjadi pertimbangan pentingnya penyusunan dokumen. Pertama, dokumen yang telah disusun akan menjadi acuan bagi setiap individu di klinik pada proses implementasi standar Akreditasi. Dengan adanya dokumen yang dipersiapkan dengan baik, akan menjadi dasar yang kuat bagi kelancaran implementasi. Kedua, dokumen atau dokumentasi memiliki arti yang sangat penting pada proses penilaian akreditasi klinik oleh komisi Akreditasi FKTP. Dokumentasi sebaik apapun tanpa diikuti implementasi yang baik akan menjadi tidak bermakna pada proses penilaian akreditasi (Permenkes No. 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi FKTP)

  Apa saja yang dibahas ?

Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:

  1. Membantu tim standar/Pokja dalam mengidentifikasi ketersediaan dokumen yang telah dimiliki setiap unit terkait Akreditasi klinik
  2. Membantu tim standar/Pokja dalam menyusun dokumen yang diwajibkan akreditasi Klinik dan mengembangkan dokumen turunan yang diperlukan dalam implementasi
  Narasumber

Tim Konsultan Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan.

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Pengelola ataupun pemilik klinik pelayanan kesehatan
  2. Pendamping Akreditasi klinik dari Instansi pemilik Klinik pelayanan kesehatan
  3. Pemerhati atau Individu yang concern tentang peningkatan mutu pada klinik pelayanan kesehatan
Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.
  Biaya
  1. Regular Rp. 3.500.000/ orang
  2. Khusus* : Potongan Rp. 500.000/orang, untuk:

* Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 5 orang) dari 1 institusi. Biaya di atas belum termasuk transportasi dan akomodasi peserta.

Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui:
Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Andriani Yulianti | 081328003119 |ndiani_86@yahoo.com

 

 

 

Bimbingan Teknis Cara Efektif Penerapan Standar Akreditasi Klinik Pratama

BIMTEK

Cara Efektif Penerapan Standar Akreditasi Klinik Pratama

Yogyakarta, 26 – 27 April 2019 

 

  Latar Belakang

Akreditasi klinik adalah pengakuan terhadap fasilitas kesehatan klinik yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah dinilai bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi. Ketentuan tentang pelaksanaan akreditasi klinik tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan N0. 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi. Sedangkan regulasi tentang Penyelenggaraan Klinik secara khusus diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2014 tentang Klinik.

Pada penerapan standar akreditasi klinik, unsur yang dinilai dalam akreditasi meliputi: kelompok standar administrasi dan manajemen klinik serta Upaya Kesehatan Perorangan (Klinis). Untuk mempersiapkan Klinik dalam pelaksanaan akreditasi maka perlu proses pemahaman dan cara efektif yang harus dirancang oleh pemilik maupun pengelola klinik. Hal ini agar dapat terbangun sistem manajemen mutu yang utuh dalam rangka mempersiapkan, memelihara dan meningkatkan pencapaian standar akreditasi klinik secara berkesinambungan.

  Tujuan

Secara umum, bimbingan teknis ini bertujuan untuk membantu Klinik dalam persiapan akreditasi agar mendapatkan status kelulusan yang optimal. Secara khusus, kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  1. Membantu klinik dalam memahami standar dan instrumen akreditasi
  2. Membantu klinik dalam memahami proses yang harus dilakukan dalam persiapan akreditasi
  3. Membantu klinik mengidentifikasi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam standar akreditasi klinik
  4. Membantu klinik agar mampu melakukan self assessment untuk menyusun rencana perbaikan
  Narasumber

Tim Konsultan Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan

Waktu dan Metode Kegiatan

Kegiatan Bimbingan Teknis ini akan dilakukan selama 2 (dua) hari, pada tanggal 26 dan 27 April 2019. Metode kegiatan meliputi penyampaian materi, diskusi serta praktek penyusunan dokumen inti yang diperlukan pada penerapan akreditasi klinik pratama.

WAKTU MATERI BAHASAN FASILITATOR
Hari I    
08.00-08.30 Pendaftaran Peserta Panitia
08.30-09.00 Pre test & Pembukaan Course Director
09.00-10.30

Materi 1: Tahapan Persiapan Akreditasi Klinik, Proses Penilaian dan Metode survei Akreditasi Klinik

Tim PKMK
10.30-10.45 Istirahat pagi  
10.30-12.00

Materi 2: Dokumen Regulasi pada Standar Akreditasi Klinik

Praktikum

Tim PKMK
12.00-13.00 ISHOMA  
13.00-14.30

Materi 3:Standar dan Instrumen Akreditasi Klinik: Identifikasi Dokumen dan Kegiatan yang dipersyaratkan : BAB 1&2

Tim PKMK
14.30-14.45 Istirahat sore  
14.45-16.30

Materi 4:Lanjutan:

Standar dan Instrumen Akreditasi Klinik: Identifikasi Dokumen dan Kegiatan yang dipersyaratkan : BAB 3&4

Tim PKMK
Hari II    
08.15-08.30 Review Hari 1  
08.30-10.15

Materi 5: Mengelola Implementasi Akreditasi Klinik: Sharing Pengalaman Klinik Pratama Gadjah Mada Medical Center (GMC)

Tim PKMK
10.15-10.30 Istirahat pagi  
10.30-12.00 Konsep Mutu dan Akreditasi Tim PKMK
12.00-13.00 ISHOMA  
13.30-14 30

Implementasi Keselamatan Pasien di Klinik

Tim PKMK
14.30-14.45 Istirahat sore  
14.45-16.15 Praktek Penyusunan dokumen Keselamatan Pasien  
16.15-17.00 RTL, Post Test dan Penutup Course Director

MATERI PENDUKUNG

  Peserta

Adapun peserta yang diharapkan dapat mengikuti bimbingan teknis antara lain:

  1. Pengelola ataupun pemilik klinik pelayanan kesehatan
  2. Pendamping Akreditasi klinik dari Instansi pemilik Klinik pelayanan kesehatan
  3. Pemerhati atau Individu yang concern tentang peningkatan mutu pada klinik pelayanan kesehatan
Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

 

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Andriani Yulianti | 081328003119 |ndiani_86@yahoo.com