TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Maya Amiarny Rusady
Can Low-Intensity Care Solve High Health Care Costs?
The shift toward cheaper settings like outpatient clinics and homes is a worthy goal, but new research is showing us where we shouldn’t cut corners.
Lebaran 2018, Pemudik Bisa Pakai BPJS Kesehatan di Perjalanan
TEMPO.CO, Banyuwangi – Para pemudik dan wisatawan selama libur Lebaran 2018 tidak perlu khawatir akan jaminan kesehatan selama perjalanan.
BIMTEK Penyusunan, Penerapan, dan Evaluasi Clinical Pathway di Rumah Sakit
Yogyakarta, 20 – 21 September 2022 | Pukul 09.00-16.00 WIB
![]()
Topik ini menjawab masalah apa?
Clinical Pathway adalah suatu alur proses kegiatan pelayanan pasien yang spesifik untuk suatu penyakit atau tindakan tertentu mulai dari pasien masuk sampai pasien pulang yang merupakan integrasi dari pelayanan medis, pelayanan keperawatan, pelayanan farmasi dan pelayanan kesehatan lainnya. Bila diimplementasi dengan baik clinical pathway dapat memberi manfaat seperti: membantu memberi pelayanan kesehatan terbaik, menetapkan standar lama hari perawatan, prosedur pemeriksaan klinis dan jenis penatalaksanaannya, menilai hubungan berbagai tahap pelayanan dan membantu proses koordinasi, memberi pedoman kepada seluruh staf RS termasuk terkait variasi, menyediakan kerangka kerja pengumpulan data, menurunkan beban dokumentasi dokter, dan meningkatkan kepuasan pasien melalui edukasi.
Namun, banyak rumah sakit belum paham teknis mulai dari penyusunan, penerapan, hingga evaluasi clinical pathway. Bimtek ini hadir untuk membantu rumah sakit dalam proses persiapan hingga implementasi dan evaluasi clinical pathway.
Materi
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
- Konsep dan manfaat clinical pathways.
- Langkah-langkah penyusunan clinical pathways.
- Proses implementasi clinical pathways.
- Evaluasi implementasi clinical pathways.
Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?
Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:
- Draft formulir clinical pathway.
Narasumber
Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua).
Puti Aulia Rahma, drg., MPH., CFE
Konsultan dan peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan – FKKMK UGM sejak 2010. Berpengalaman dalam edukasi, fasilitasi, dan pendampingan pengembangan program peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit seperti penyusunan dan implementasi clinical pathway, audit klinik, manajemen resiko, program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan sebagainya.
Sasaran Peserta
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
- Jajaran direksi RS.
- Perwakilan Dewan Pengawas RS.
- Kepala Bidang/Bagian: Pelayanan Medis, Pelayanan Keperawatan, Rekam Medik dan Keuangan.
- ketua Komite Medik RS dan Ketua SMF.
- Dokter dan Perawat fungsional.
- Ketua dan anggota komite PMKP
Fasilitas
Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini adalah:
- Materi pelatihan dalam bentuk soft file.
- Sertifikat kepesertaan dalam soft file.
- Kuitansi dalam bentuk Soft File
Persiapan Peserta
Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:
- Laptop/Notebook untuk praktek
- Standar Pelayanan Medik (SPM) dan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) serta pedoman nasional/internasional untuk setiap topik yang akan disusun clinical pathways-nya
- Rekam medis pasien yang telah pulang (1 rekam medis untuk setiap topik)
- Clinical pathways (bila sudah punya)
Biaya Kepesertaan Sebesar
Rp. 3.000.000/ orang
Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Kontak
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Andriani Yulianti | 081328003119
Email: ndiani_86@yahoo.com
BIMTEK CaseMix (Koding, Rekam Medis, Resume Medis)
Yogyakarta, 25 – 26 April 2019
![]()
Topik ini menjawab masalah apa?
Permenkes nomor 76 tahun 2016 tentang “PEDOMAN INDONESIAN CASE BASE GROUPS (INA-CBG) DALAM PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL” menyebutkan bahwa Pembiayaan kesehatan merupakan bagian yang penting dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pembiayaan kesehatan di fasilitas kesehatan diperoleh dengan dilakukannya pembayaran oleh penyelenggara asuransi kesehatan atas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta, yang bertujuan untuk mendorong peningkatan mutu, mendorong layanan berorientasi pasien, mendorong efisiensi dengan tidak memberikan reward terhadap provider yang melakukan over treatment, under treatment maupun melakukan adverse event dan mendorong pelayanan tim. Dengan sistem pembiayaan yang tepat diharapkan tujuan diatas bisa tercapai.
Dalam pelaksanaan JKN, sistem INA-CBG merupakan salah satu instrumen penting dalam pengajuan dan pembayaran klaim pembayaran pelayanan kesehatan yang telah dilaksanakan oleh FKRTL yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka pihak manajemen maupun fungsional di setiap FKRTL tersebut perlu memahami konsep implementasi INA-CBG dalam program JKN. Sistem INA-CBG terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait satu sama lain. Komponen yang berhubungan langsung dengan output pelayanan adalah clinical pathway, koding dan teknologi informasi, sedangkan secara terpisah terdapat komponen kosting yang secara tidak langsung mempengaruhi proses penyusunan tarif INA-CBG untuk setiap kelompok kasus.
Apa saja yang dibahas ?
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
- Teknis koding ICD 10
-
Teknis koding ICD 9 CM
- Fraud dalam sistem pembiayaan
-
Teknis koding morbiditas
- Teknis penyusunan rekam medis rawat inap dan rawat jalan
-
Teknis pengisian resume medis
Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?
Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:
- Kaidah koding sesuai ICD 10 dan 9 CM
- Potensi fraud dalam koding
-
Lembar koding morbiditas
- Lembar rekam medis
-
Lembar resume medis
Narasumber
Narasumber dalam kegiatan ini adalah:
dr. Endang Suparniati, M.Kes
Konsultan di Pusat kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM. Kepala instalasi penjaminan di RSUP dr. Sardjito.
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
Konsultan di ikatan konsultan kesehatan Indonesia dan peneliti di Pusat kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM. Minat pada clinical quality improvement di Rumah Sakit dan Puskesmas.
Sasaran Peserta
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
- Direksi dan Manajemen RS
- Tenaga medis dan Klinis
- Rekam medis
-
Koder
- Instalasi Casemix
-
Instalasi penjaminan
- Dosen dan mahasiswa
Biaya
Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Kontak
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | eva.tbh@gmail.com
BIMTEK CaseMix (Koding, Rekam Medis, Resume Medis)
Yogyakarta, 30 – 31 Maret 2020
![]()
Topik ini menjawab masalah apa?
Permenkes nomor 76 tahun 2016 tentang “PEDOMAN INDONESIAN CASE BASE GROUPS (INA-CBG) DALAM PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL” menyebutkan bahwa Pembiayaan kesehatan merupakan bagian yang penting dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pembiayaan kesehatan di fasilitas kesehatan diperoleh dengan dilakukannya pembayaran oleh penyelenggara asuransi kesehatan atas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta, yang bertujuan untuk mendorong peningkatan mutu, mendorong layanan berorientasi pasien, mendorong efisiensi dengan tidak memberikan reward terhadap provider yang melakukan over treatment, under treatment maupun melakukan adverse event dan mendorong pelayanan tim. Dengan sistem pembiayaan yang tepat diharapkan tujuan diatas bisa tercapai.
Dalam pelaksanaan JKN, sistem INA-CBG merupakan salah satu instrumen penting dalam pengajuan dan pembayaran klaim pembayaran pelayanan kesehatan yang telah dilaksanakan oleh FKRTL yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka pihak manajemen maupun fungsional di setiap FKRTL tersebut perlu memahami konsep implementasi INA-CBG dalam program JKN. Sistem INA-CBG terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait satu sama lain. Komponen yang berhubungan langsung dengan output pelayanan adalah clinical pathway, koding dan teknologi informasi, sedangkan secara terpisah terdapat komponen kosting yang secara tidak langsung mempengaruhi proses penyusunan tarif INA-CBG untuk setiap kelompok kasus.
Apa saja yang dibahas ?
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
- Teknis koding ICD 10
-
Teknis koding ICD 9 CM
- Fraud dalam sistem pembiayaan
-
Teknis koding morbiditas
- Teknis penyusunan rekam medis rawat inap dan rawat jalan
-
Teknis pengisian resume medis
Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?
Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:
- Kaidah koding sesuai ICD 10 dan 9 CM
- Potensi fraud dalam koding
-
Lembar koding morbiditas
- Lembar rekam medis
-
Lembar resume medis
Narasumber
Narasumber dalam kegiatan ini adalah:
dr. Endang Suparniati, M.Kes
Konsultan di Pusat kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM. Kepala instalasi penjaminan di RSUP dr. Sardjito.
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
Konsultan di ikatan konsultan kesehatan Indonesia dan peneliti di Pusat kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM. Minat pada clinical quality improvement di Rumah Sakit dan Puskesmas.
Sasaran Peserta
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
- Direksi dan Manajemen RS
- Tenaga medis dan Klinis
- Rekam medis
-
Koder
- Instalasi Casemix
-
Instalasi penjaminan
- Dosen dan mahasiswa
Biaya
Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Kontak
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | eva.tbh@gmail.com
BIMTEK Pengukuran, Analisa, dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Data Mutu Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan
Yogyakarta, 9 – 10 Juli 2019
![]()
Topik ini menjawab masalah apa?
Aboriginal Health & Medical Research Council mengklaim bahwa mengukur dan memantau kualitas perawatan kesehatan tidak mungkin tanpa indikator. Persyaratan Akreditasi Rumah Sakit ke tujuh (PARS.7) menyatakan bahwa pengumpulan, analisis dan penggunaan data merupakan inti dari proses akreditasi KARS. Data menunjang perbaikan dan menyediakan arus informasi yang berkesinambungan bagi KARS dalam mendukung kelangsungan perbaikan untuk dan keselamatan pasien rumah sakit.
Standar akreditasi FKTP juga pada BAB 1 sampai BAB 9, kecuali BAB 8 menyebutkan tentang indikator. Salah satunya pada BAB 1 kriteria 1.1.5 EP 2 bahwa indikator digunakan untuk monitoring dan menilai proses pelaksanaan dan pencapaian hasil pelayanan.
Apa saja yang dibahas ?
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
- Prinsip dasar pengukuran, analisa dan peningkatan mutu
- Teknis mengukur data indikator
- Teknis menganalisa data indikator
- Teknis menyusun rencana tindak lanjut
- Teknis menyusun laporan peningkatan mutu
- Teknis menyusun artikel dan poster ilmiah hasil pengukuran, analisa dan penyusunan rencana tindak lanjut mutu
- Praktek mengukur, analisa, dan peningkatan mutu
Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?
Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:
- Lembar kamus indikator
- Lembar pengumpulan data indikator
- Lembar cara analisa data indikator
- Lembar penyusunan rencana tindak lanjut
Narasumber
Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Dokter lulusan dari FK UI, Master Administrasi RS lulusan UI, Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (ISQua), Konsultan Manajemen Mutu di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM, dan Dosen Manajemen Mutu di Magister Manajemen RS (MMR) UGM, Berpengalaman mengelola Group RS Swasta di Jabodetabek, Berpengalaman mengelola Ausuransi Kesehatan Swasta, Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN), Pengurus Pusat PERSI, ARSADA, PDMMI, memiliki Sertifikasi Konsultan dari IKKESINDO.
Sasaran Peserta
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
- Ketua dan tim Mutu Rumah Sakit
- Ketua dan tim mutu Puskesmas/klinik
- PJ data
-
Kepala unit
- Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB)
-
Mahasiswa dan dosen
Biaya
Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Kontak
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | eva.tbh@gmail.com
Bimtek Penyusunan Dokumen Yang Sesuai Dengan Kaidah Standar Akreditasi Klinik
BIMTEK
Penyusunan Dokumen Yang Sesuai Dengan Kaidah Standar Akreditasi Klinik
Yogyakarta, 21 – 22 Februari 2019
![]()
Topik ini menjawab masalah apa?
Membahas beberapa bentuk dokumen (dokumentasi) menurut elemen penilaian Standar (EP) yang ada dalam standar akreditasi klinik. Penerapan sistem manajemen mutu berbasis Standar Akreditasi Klinik. Ada dua hal yang bisa menjadi pertimbangan pentingnya penyusunan dokumen. Pertama, dokumen yang telah disusun akan menjadi acuan bagi setiap individu di klinik pada proses implementasi standar Akreditasi. Dengan adanya dokumen yang dipersiapkan dengan baik, akan menjadi dasar yang kuat bagi kelancaran implementasi. Kedua, dokumen atau dokumentasi memiliki arti yang sangat penting pada proses penilaian akreditasi klinik oleh komisi Akreditasi FKTP. Dokumentasi sebaik apapun tanpa diikuti implementasi yang baik akan menjadi tidak bermakna pada proses penilaian akreditasi (Permenkes No. 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi FKTP)
Apa saja yang dibahas ?
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
- Membantu tim standar/Pokja dalam mengidentifikasi ketersediaan dokumen yang telah dimiliki setiap unit terkait Akreditasi klinik
- Membantu tim standar/Pokja dalam menyusun dokumen yang diwajibkan akreditasi Klinik dan mengembangkan dokumen turunan yang diperlukan dalam implementasi
Narasumber
Tim Konsultan Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan.
Sasaran Peserta
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
- Pengelola ataupun pemilik klinik pelayanan kesehatan
- Pendamping Akreditasi klinik dari Instansi pemilik Klinik pelayanan kesehatan
- Pemerhati atau Individu yang concern tentang peningkatan mutu pada klinik pelayanan kesehatan
Fasilitas
Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:
- Seminar kit.
- Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
- Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.
Biaya
- Regular Rp. 3.500.000/ orang
- Khusus* : Potongan Rp. 500.000/orang, untuk:
* Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 5 orang) dari 1 institusi. Biaya di atas belum termasuk transportasi dan akomodasi peserta.
Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui:
Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum
Kontak
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Andriani Yulianti | 081328003119 |ndiani_86@yahoo.com
Bimbingan Teknis Cara Efektif Penerapan Standar Akreditasi Klinik Pratama
BIMTEK
Cara Efektif Penerapan Standar Akreditasi Klinik Pratama
Yogyakarta, 26 – 27 April 2019
![]()
Latar Belakang
Akreditasi klinik adalah pengakuan terhadap fasilitas kesehatan klinik yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah dinilai bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi. Ketentuan tentang pelaksanaan akreditasi klinik tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan N0. 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi. Sedangkan regulasi tentang Penyelenggaraan Klinik secara khusus diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2014 tentang Klinik.
Pada penerapan standar akreditasi klinik, unsur yang dinilai dalam akreditasi meliputi: kelompok standar administrasi dan manajemen klinik serta Upaya Kesehatan Perorangan (Klinis). Untuk mempersiapkan Klinik dalam pelaksanaan akreditasi maka perlu proses pemahaman dan cara efektif yang harus dirancang oleh pemilik maupun pengelola klinik. Hal ini agar dapat terbangun sistem manajemen mutu yang utuh dalam rangka mempersiapkan, memelihara dan meningkatkan pencapaian standar akreditasi klinik secara berkesinambungan.
Tujuan
Secara umum, bimbingan teknis ini bertujuan untuk membantu Klinik dalam persiapan akreditasi agar mendapatkan status kelulusan yang optimal. Secara khusus, kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk:
- Membantu klinik dalam memahami standar dan instrumen akreditasi
- Membantu klinik dalam memahami proses yang harus dilakukan dalam persiapan akreditasi
- Membantu klinik mengidentifikasi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam standar akreditasi klinik
- Membantu klinik agar mampu melakukan self assessment untuk menyusun rencana perbaikan
Narasumber
Tim Konsultan Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan
Waktu dan Metode Kegiatan
Kegiatan Bimbingan Teknis ini akan dilakukan selama 2 (dua) hari, pada tanggal 26 dan 27 April 2019. Metode kegiatan meliputi penyampaian materi, diskusi serta praktek penyusunan dokumen inti yang diperlukan pada penerapan akreditasi klinik pratama.
| WAKTU | MATERI BAHASAN | FASILITATOR |
| Hari I | ||
| 08.00-08.30 | Pendaftaran Peserta | Panitia |
| 08.30-09.00 | Pre test & Pembukaan | Course Director |
| 09.00-10.30 |
Materi 1: Tahapan Persiapan Akreditasi Klinik, Proses Penilaian dan Metode survei Akreditasi Klinik |
Tim PKMK |
| 10.30-10.45 | Istirahat pagi | |
| 10.30-12.00 |
Materi 2: Dokumen Regulasi pada Standar Akreditasi Klinik Praktikum |
Tim PKMK |
| 12.00-13.00 | ISHOMA | |
| 13.00-14.30 |
Materi 3:Standar dan Instrumen Akreditasi Klinik: Identifikasi Dokumen dan Kegiatan yang dipersyaratkan : BAB 1&2 |
Tim PKMK |
| 14.30-14.45 | Istirahat sore | |
| 14.45-16.30 |
Materi 4:Lanjutan: Standar dan Instrumen Akreditasi Klinik: Identifikasi Dokumen dan Kegiatan yang dipersyaratkan : BAB 3&4 |
Tim PKMK |
| Hari II | ||
| 08.15-08.30 | Review Hari 1 | |
| 08.30-10.15 |
Materi 5: Mengelola Implementasi Akreditasi Klinik: Sharing Pengalaman Klinik Pratama Gadjah Mada Medical Center (GMC) |
Tim PKMK |
| 10.15-10.30 | Istirahat pagi | |
| 10.30-12.00 | Konsep Mutu dan Akreditasi | Tim PKMK |
| 12.00-13.00 | ISHOMA | |
| 13.30-14 30 |
Implementasi Keselamatan Pasien di Klinik |
Tim PKMK |
| 14.30-14.45 | Istirahat sore | |
| 14.45-16.15 | Praktek Penyusunan dokumen Keselamatan Pasien | |
| 16.15-17.00 | RTL, Post Test dan Penutup | Course Director |
MATERI PENDUKUNG
- Contoh RCA
- Contoh Risk Register
- Contoh FMEA
- Form Laporan RCA
- Form Template RCA
- Worksheet Sederhana FMEA
- Contoh Laporan PMKP
- Contoh program peningkatan mutu puskesmas dan keselamatan pasien
- Contoh SK Pemberlakuan pedoman penyusunan dokumen tata naskah
- Instrumen akreditasi klinik
- Pedoman Penyusunan Dokumen FKTP 2017
- Pedoman survey akreditasi FKTP
- Permenkes No.11 2017 Tentang Keselamatan pasien
- Permenkes No.9 Th 2014 Tentang klinik
Peserta
Adapun peserta yang diharapkan dapat mengikuti bimbingan teknis antara lain:
- Pengelola ataupun pemilik klinik pelayanan kesehatan
- Pendamping Akreditasi klinik dari Instansi pemilik Klinik pelayanan kesehatan
- Pemerhati atau Individu yang concern tentang peningkatan mutu pada klinik pelayanan kesehatan
Fasilitas
Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:
- Seminar kit.
- Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
- Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.
Kontak
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Andriani Yulianti | 081328003119 |ndiani_86@yahoo.com
BIMTEK Pengukuran, Analisa, dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Data Mutu Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan
Yogyakarta, 4 – 5 Mei 2020
![]()
Topik ini menjawab masalah apa?
Aboriginal Health & Medical Research Council mengklaim bahwa mengukur dan memantau kualitas perawatan kesehatan tidak mungkin tanpa indikator. Persyaratan Akreditasi Rumah Sakit ke tujuh (PARS.7) menyatakan bahwa pengumpulan, analisis dan penggunaan data merupakan inti dari proses akreditasi KARS. Data menunjang perbaikan dan menyediakan arus informasi yang berkesinambungan bagi KARS dalam mendukung kelangsungan perbaikan untuk dan keselamatan pasien rumah sakit.
Standar akreditasi FKTP juga pada BAB 1 sampai BAB 9, kecuali BAB 8 menyebutkan tentang indikator. Salah satunya pada BAB 1 kriteria 1.1.5 EP 2 bahwa indikator digunakan untuk monitoring dan menilai proses pelaksanaan dan pencapaian hasil pelayanan.
Apa saja yang dibahas ?
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
- Prinsip dasar pengukuran, analisa dan peningkatan mutu
- Teknis mengukur data indikator
- Teknis menganalisa data indikator
- Teknis menyusun rencana tindak lanjut
- Teknis menyusun laporan peningkatan mutu
- Teknis menyusun artikel dan poster ilmiah hasil pengukuran, analisa dan penyusunan rencana tindak lanjut mutu
- Praktek mengukur, analisa, dan peningkatan mutu
Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?
Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:
- Lembar kamus indikator
- Lembar pengumpulan data indikator
- Lembar cara analisa data indikator
- Lembar penyusunan rencana tindak lanjut
Narasumber
Narasumber dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Dokter lulusan dari FK UI, Master Administrasi RS lulusan UI, Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (ISQua), Konsultan Manajemen Mutu di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM, dan Dosen Manajemen Mutu di Magister Manajemen RS (MMR) UGM, Berpengalaman mengelola Group RS Swasta di Jabodetabek, Berpengalaman mengelola Ausuransi Kesehatan Swasta, Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN), Pengurus Pusat PERSI, ARSADA, PDMMI, memiliki Sertifikasi Konsultan dari IKKESINDO.
Sasaran Peserta
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
- Ketua dan tim Mutu Rumah Sakit
- Ketua dan tim mutu Puskesmas/klinik
- PJ data
-
Kepala unit
- Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB)
-
Mahasiswa dan dosen
Biaya
Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Kontak
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | eva.tbh@gmail.com