Medical Leadership bagi Dokter dan Dokter Spesialis di Rumah Sakit

Kerangka Acuan Pelatihan Dasar

Medical Leadership bagi Dokter dan Dokter Spesialis di Rumah Sakit

  PENGANTAR

Dokter merupakan tulang punggung pelayanan di RS. Ditangan mereka terletak baik-tidaknya mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RS, sehingga dibutuhkan kompetensi dokter sebagai pemimpin dalam layanan kesehatan di RS, atau yang sering disebut sebagai clinical leader.

Kerangka Kompetensi Kepemimpinan Medik (Medical Leadership Competency Framework) telah dikembangkan sejak tahun 2008 oleh Academy of Medical Royal Colleges bekerjasama dengan NHS Institute. Kerangka tersebut berisi garis besar kompetensi yang dirancang agar para dokter (klinisi) dapat mengembangkan kemampuan kepemimpinan mereka. Kerangka ini menyediakan panduan yang sangat bernilai bagi para dokter untuk merencanakan kepemimpinan klinis yang efektif dan juga menyediakan kesempatan agar para dokter menjadi lebih proaktif dalam merancang dan mengaplikasikan pelayanan medis.


  TUJUAN

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para dokter dan dokter speslialis untuk menjadi clinical leader di RS. Tujuan khusus pelatihan adalah:

  1. Meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta terkait dengan personal qualities
  2. Meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam bekerjasama dengan orang lain
  3. Meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam mengelola pelayanan klinis di RS
  4. Meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam menetapkan arah RS
  5. Meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam meningkatkan pelayanan klinis di RS


  PESERTA

Pelatihan ini diharapkan dapat diikuti oleh para dokter, dokter gigi, dokter spesialis baik yunior maupun senior dan juga dapat diikuti oleh para pengelola RS yang menduduki jabatan direktur pelayanan medis, kepala bidang pelayanan medis, komite medis, kepala instalasi, dan sebagainya.


  MATERI

Materi pelatihan akan terdiri dari 5 modul, yaitu:

  1. Modul 1: Memahami Diri Sendiri
  2. Modul 2: Bekerjasama Dengan Orang Lain
  3. Modul 3: Mengelola Pelayanan
  4. Modul 4: Meningkatkan Kinerja
  5. Modul 5: Menetapkan Arah Pengembangan


  FASILITATOR

Pelatihan ini akan difasilitasi oleh tim dari Perhimpunan Dokter Manajemen Medik (PDMMI) yang juga sebagian besar merupakan pengelola berbagai RS terkemuka di Indonesia. Daftar fasilitator antara lain:

  1. dr. Andi Wahyuningsih Attas, SpAn, KIC, MARS. RSUP Fatmawati
  2. dr. Ayi Djembarsari, MARS. RSUP Hasan Sadikin
  3. DR. dr Lia G. Partakusuma, SpPK, MARS. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
  4. dr. Hermien W. Moeryono, Sp.A. RS Anak Bersalin Harapan Kita
  5. Hanevi Djasri, dr, MARS. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM
Jam Topik
Hari I  
08:00-08:30 Pembukaan dan Pretest
08:30-09:00

Pengantar Pelatihan

materi

09:00-10:00

Modul 1: Memahami Diri Sendiri (Pesonal Quality)

materi

10:00-11:00 Diskusi dan Praktek Modul 1
11:00-12:00

Modul 2: Bekerjasama Dengan Orang Lain (Working with Others)

materi

12:00-13:00 Istirahat Siang
13:00-14:00 Diskusi dan Praktek Modul 2
14:00-15:00

Modul 3: Mengelola Pelayanan (Managing the Services)

materi

15:00-16:00 Diskusi dan Praktek Modul 3
Hari II  
08:00-09:00

Modul 4: Meningkatkan Kinerja (Improving Services)

materi

09:00-10:00 Diskusi dan Praktek Modul 4
10:00-11:00

Modul 5: Menetapkan Arah (Setting Direction)

materi

11:00-12:00 Diskusi dan Praktek Modul 5
12:00-13:00 Istirahat Siang
13:00-14:00 Diskusi Refleksi dan Implementasi Modul 1-5
14:00-14:30 Penyusunan POA
14:30-15:00 Penutup dan Post test

Memahami Diri Sendiri (Personal Quality)

Pembicara: dr. Andi Wahyuningsih A

Dokter dengan kemampuan kemimpinan yang baik akan dapat menunjukkan tata nilai, kekuatan, dan kemampuan pribadi mereka dalam rangka mewujudkan pelayanan yang baik. Sebagai seorang dokter harus memahami kualitas diri sendiri. Siapkah kita menjadi pemimpin? Siapkah kita menerima kritikan? Opening statement dari dr. Andi Wahyuningsi.

Pada modul ini, ada empat elemen kepemimpinan dalam membangun kepribadian yang berkualitas antara lain pengembangan kewaspadaan diri, pengelolaan kepribadian, pengembangan kepribadian berkelanjutan dan sikap yang sesuai dengan integritas. Ini adalah dasar apakah dokter menjadi pemimpin yang otoriter atau menjadi pemimpin yang karismatik.

Setiap elemen terdapat sikap dan kompetensi yang harus ditunjukkan seorang dokter sebagai pemimpin. Dalam elemen pengambangan kewaspadaan diri, sikap yang harus ditunjukkan seorang dokter yaitu kesadaran diri dengan menyadari nilai, prinsip dan mampu belajar dari pengalaman dengan kompetensi yang harus ditunjukkan antara lain: 1) mengakui nilai dan prinsip yang dimiliki diri sendiri dan membedakan antara kelompok dan individu; 2) mengidentifikasi kekuatan dan keterbatasan diri serta dampak dari perilaku dan tingkat stress diri kepada orang lain; 3) mengidentifikasi emosi dan persepsi diri serta bagaimana pengaruh dengan penilaian orang lain; 4) memperoleh, menganalisa dan bertindak atas umpan balik dari berbagai sumber.

Pada elemen pengelolaan diri, sikap yang ditunjukkan dokter sebagai leader yaitu mengelola dan mengatur diri dalam mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas orang lain. Kompetensi yang ditunjukkan antara lain: 1) mengelola dampak dari emosi diri dengan mempertimbangkan efeknya kepada orang lain; 2) bertanggung jawab dan berkomitmen dengan baik; 3) memiliki rencana dan sikap yang fleksibel serta memperhatikan kebutuhan orang lain; dan 4) membuat rencana kerja untuk memenuhi target sesuai dengan persyaratan profesi dengan tetap mengutamakan kesehatan diri.

Sikap yang harus ditunjukkan dokter sebagai leader dalam elemen pengembangan kepribadian berkelanjutan adalah berpartisipasi dalam pengembangan diri yang profesional dari pengalaman dan hasil umpan balik dengan kompetensinya yang ditunjukkan antara lain: 1) aktif mencari peluang dan tantangan untuk pembelajaran dan pengembangan diri, 2) belajar dari kesalahan dan menjadikannya sebagai kesempatan untuk belajar; 3) berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan diri secara profesional; dan 4) memperbaiki perilaku setelah mendapat umpan balik

Dalam elemen sikap yang sesuai dengan integritas, sikap yang harus ditujukkan dokter sebagai leader adalah terbuka, jujur dan beretika. Kompetensi seorang dokter yaitu 1) menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dengan mempertimbangkan nilai-nilai organisasi profesi, budaya, keyakinan dan kemampuan tiap orang. 2) komunikasi yang efektif dengan sesama dan menghargai nilai sosial, budaya, agama, suku, umur, jenis kelamin, dan kemampuan, 3) menghormati kesetaraan dan keberagaman, 4) mengambil tindakan yang sesuai dengan etika dan nilai-nilai yang sudah disepakati.

Bekerjasam Dengan Orang Lain (Working with Other)

Pembicara: dr. Hermin W Moeryono

Dokter dengan kemampuan kepemimpinan yang baik akan dapat bekerjasama dengan orang lain, baik dalam tim ataupun jejaring untuk meningkatkan pelayanan. Ada empat elemen kepemimpinan untuk bekerjasama dengan orang lain yaitu mampu mengembangkan jejaring dengan melihat kompetensi yang dimiliki, membangun dan menjaga hubungan kerjasama, meningkatkan kontribusi, serta sikap seorang dokter apabila bekerja dalam satu tim.

Setiap elemen terdapat sikap dan kompetensi yang harus ditunjukkan seorang dokter sebagai pemimpin. Dalam elemen mengembangkan jejaring, sikap yang harus ditunjukkan seorang dokter yaitu membangun hubungan kemitraan dengan pasien, perawat, rekan sejawat, dan tenaga kesehatan lainnya untuk mendukung peningkatan pelayanan. Hal yang perlu di ingat dalam membangun kemitraan dalam perawatan, pasien sebagai center dan dokter beserta tenaga kesehatan lainnya sebagai sumber pemberi asuhan yang merupakan satu tim tidak terpisahkan. Kompetensi yang harus ditunjukkan antara lain: 1) mengidentifikasi peluang dan kendala kerjasama, 2) menciptakan peluang untuk diri dan tim dalam mencapai tujuan bersama; 3) mempromosikan berbagai informasi dan kemampuan yang ada, 4) aktif dalam diskusi bertukar pikiran dengan orang lain.

Sikap yang harus ditunjukkan seorang dokter pada elemen membangun dan mempertahankan hubungan rekan kerja yaitu dokter menunjukkan sikap kepemimpinan dengan membangun dan memelihara hubungan dengan mitra. Kompetensi yang harus ditunjukkan seorang leader antara lain: 1) menjadi pendengar yang baik; 2) bersikap empati; 3) komunikasi efektif dengan individu atau kelompok dalam tim dan berperan sebagai role model yang baik; 4) menjaga kepercayaan orang lain kepada diri sendiri.

Pada elemen kontribusi yang baik, sikap yang harus ditunjukkan seorang leader yaitu bisa berkontribusi dengan baik untuk menciptakan sebuah lingkungan dimana orang lain pun bisa terlibat didalamnya. Untuk mencapai hal ini, dokter sebagai leader dituntut untuk memiliki kompetensi sebagai berikut: 1) memberikan kesempatan untuk rekan kerja terlibat dalam pengambilan keputusan tim; 2) menghormati dan menghargai keterlibatan rekan kerja; 3) memiliki strategi mengelola perbedaan pendapat; 4) fokus dalam berkontribusi dalam memberikan dukungan kepada pasien.

Elemen bekerja di dalam tim, sikap yang harus ditunjukkan yaitu dokter menunjukkan kepemimpinan dengan bekerja dalam tim dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Adapun kompetensi seorang dokter antara lain: 1) bertanggung jawab dan memiliki tujuan dalam tim; 2) berperan aktif dan menghargai dalam tim. 3) menghargai dan menghormati keputusan tim; 4) bersedia mempimpin sebuah tim serta menempatkan orang yang tepat dalam tim tersebut.

Mengelola Pelayanan (Managing the Services)

Pembicara: dr. Hanevi Djasri

Dokter medical leadership yang baik harus memiliki visi dan system dan mampu menularkan visi kepada semua orang dilingkungan organisasi. Dokter menunjukkan kepemimpinan yang efektif salah satunya dengan fokus pada keberhasilan dari organisasi atau tempat kerja. Pada modul managing service terdiri dari empat elemen, dan setiap elemen terdapat empat kompetensi. Empat elemen kepemimpinan dari modul mengelola pelayanan kesehatan yaitu perencanaan, mengelola sumber daya, mengatur staf, pengelolaan kinerja. Setiap kompetensi dapat digunakan dengan mengabungkan antara pengalaman dengan membaca teori.

Elemen pertama yaitu perencanaan; dokter yang memiliki leadership yang baik menunjukkan sikap dalam perencanaan untuk aktif berkontribusi demi mencapai tujuan pelayanan yang baik. Untuk itu dokter diminta untuk bisa menunjukkan kompetensi antara lain: 1) membuat rencana untuk mendukung pelayanan yang baik; 2) mengumpulkan umpan balik dari pasien dan rekan kerja; 3) berkontribusi sesuai keahlian; 4) menilai dari segi risiko dan manfaat.

Elemen kedua yaitu mengelola sumber daya; dokter yang memiliki leadership yang baik menunjukkan sikap mengidentifikasi dengan baik klasifikasi sumber daya yang diperlukan dalam memberikan pelayanan yang efektif. Untuk itu dokter diminta untuk bisa menunjukkan kompetensi antara lain: 1) mengidentifikasi dengan baik klasifikasi sumber daya yang diperlukan dalam membentuk pelayanan yang efektif; 2) memastikan informasi mengenai pelayanan ke staf; 3) mampu meminimalisir sumber daya yang terbuang; 4) mengambil tindakan ketika sumber daya tidak efektif dan efisien.

Elemen ketiga yaitu mengelola staf; dokter yang memiliki leadership yang baik menunjukkan sikap kepemimpinan dalam mengelola staf seperti memberikan arahan, melihat kinerja, memberikan motivasi, dan memperhatikan keragaman staf. Untuk itu dokter diminta untuk bisa menunjukkan kompetensi antara lain: 1) memberikan bimbingan dan arahan kepada staf; 2) melihat kinerja staf dan memastikan bahwa rencana kerja terpenuhi; 3) memberikan dukungan kepada staf untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab; 4) memberikan dukungan untuk perawatan pasien yang lebih baik lagi.

Elemen keempat yaitu pengelolaan kinerja; dokter yang memiliki leadership yang baik menunjukkan sikap kepemimpinan dengan pengelolaan kinerja untuk mengelola pelayanan bersama dengan tim. Untuk itu dokter diminta untuk bisa menunjukkan kompetensi antara lain: 1) menganalisa informasi dari berbagai sumber tentang kinerja; 2) mengambil tindakan untuk meningkatkan kinerja; 3) mampu mengatasi masalah yang sulit; 4) mengambil pelajaran dari pengalaman untuk kemajuan pelayanan.

Meningkatkan Kinerja (Improving Services)

Pembicara: dr. Hanevi Djasri

Medical leadership yang baik akan memberikan layanan kesehatan yang bermutu dan berkelanjutan serta bisa mentransformasikan ide yang telah dibuat. Modul ini lebih menekankan pada aspek leadership. Setiap modul terdiri dari empat elemen, dan setiap elemen terdapat empat kompetensi. Empat elemen dari modul meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yaitu memastikan keselamatan pasien, mengevaluasi secara kritis, mendorong perbaikan dan inovasi, dan melakukan upaya perubahan transformatif. Setiap kompetensi dapat digunakan dengan mengabungkan antara pengalaman dengan membaca teori.

Elemen pertama yaitu memastikan keselamatan pasien; dokter yang memiliki leadership yang baik menunjukkan sikap selalu memastikan keselamatan pasien, bisa mengelola resiko pada pelayanan pasien, menyeimbangkan antara aspek ekonomi dan juga aspek kebutuhan pasien atau cost effective analisys. Untuk itu dokter diminta untuk bisa menunjukkan kompetensi antara lain mengidentifikasi risiko pasien, menggunakan evidence based dalam mengelola risiko, mengurangi risiko secara sistematis, dan memantau dampak dan hasil dari pengelolaan resiko. Sebagai dokter dengan kemampuan leadership yang baik tentunya bisa memahami bahwa ada potensi risiko dan bisa mengurangi risiko tersebut secara sistematis

Elemen kedua yaitu mengevaluasi secara kritis; dokter yang memiliki leadership yang baik menunjukkan sikap kepemimpinan dengan mampu berfikir analitik dan koseptual untuk mengidentifikasi area pelayanan yang perlu diperbaiki melalui kerja individu dan tim. Kompetensi yang ditunjukkan seorang dokter antara lain bertindak berdasarkan umpan balik dari pasien, menilai dan menganalisa proses pelayanan dengan metode terbaru, mengidentifikasi perbaikan secara kolaboratif antar staf, menyusun dan melaksanakan rencana evaluasi perbaikan layanan.

Elemen ketiga yaitu mendorong perbaikan dan inovasi; dokter yang memiliki leadership yang baik menunjukkan sikap kepemimpinan dengan mendorong perbaikan, melakukan inovasi, dan menciptakan perbaikan berkesinambungan. Untuk itu dokter diminta bisa menunjukkan kompetensi antara lain bersikap kritis terhadap kondisi yang ada, berperan sebagai role model dalam inovasi pelayanan, berdiskusi degan tim kerja dan tim multidisiplin, dan mengembangkan solusi kreatif.

Elemen keempat yaitu memfasilitasi transformasi; dokter yang memiliki leadership yang baik menunjukkan sikap kepemimpinan aktif berkontribusi dalam proses perubahan yang bertujuan meningkatkan pelayanan. Untuk itu dokter diminta bisa menunjukkan kompetensi antara lain : sebagai role model perubahan yang diharapkan, menginformasikan pentingnya perubahan dalam layanan yang dampaknya untuk peningkatan derajat kesehatan, menginformasikan perubahan yang mengarah pada sistem redesign, memotivasi tim kerja untuk fokus pada perubahan yang lebih baik lagi.

Menetapkan Arah (Setting Direction)

Pembicara: dr. Ayi Jembarsari

Seorang dokter medical leadership harus menunjukkan kepemimpinan dengan cara berkontribusi terhadap strategi dan aspirasi secara konsisten. Sebagai medical leader, dokter harus ikut dalam menetapkan arah, tujuan dan cita-cita yang akan dilaksanakan untuk pemberian layanan yang baik. Upaya yang dilakukan dalam setting direction adalah membuat sesuatu yang lebih baru dengan cara baru dan meninggalkan cara-cara yang lama sehingga terjadi suatu perubahan. Inti dari setting direction adalah perubahan yang berkesinambungan, perbaikan yang berkesinambungan dan di standarisasi. Setiap modul terdiri dari empat elemen, dan setiap elemen terdapat empat kompetensi. Empat elemen dari modul setting direction antara lain: 1) identifikasi perbaikan; 2) mengaplikasikan pengetahuan dan bukti; 3) membuat keputusan perbaikan; dan 4) evaluasi dampak perbaikan. Setiap kompetensi dapat digunakan tidak hanya dalam bentuk memahami teori, tetapi juga kemampuan melakukan seperti RCI, FMEA, Strategi Bisnis, dan sebagainya.

Elemen pertama yaitu identifikasi perbaikan; dokter yang memiliki leadership yang baik menunjukkan sikap bisa mengidentifikasi tujuan perbaikan dan menyadari berbagai faktor yang menjadi pertimbangan. Untuk itu dokter diminta untuk bisa menunjukkan kompetensi antara lain: 1) menunjukkan kesadaran lingkungan politik, sosial, ekonomi, teknis, organisasi dan profesional 2) memahami peraturan tentang kerangka kerja yang sesuai; 3) mengantisipasi dan mempersiapkan dampak terkait keamjuan teknologi kesehatan; 4) mengembangkan komunikasi yang bersifat aspirasi.

Elemen kedua yaitu mengaplikasikan pengetahuan dan bukti; dokter yang memiliki leadership yang baik menunjukkan sikap mengumpulkan informasi terkait sistem perbaikan layanan dengan berbasis bukti. Untuk itu dokter diminta untuk bisa menunjukkan kompetensi antara lain: 1) menggunakan metode yang tepat untuk mengumpulkan data dan informasi. 2) melakukan analisa kriteria yang ditetapkan untuk perbaikan layanan berbasis bukti; 3) menggunakan informasi untuk proses perbaikan layanan; 4) menggunakan informasi dan bukti dari orang yang berpengaruh untuk perbaikan layanan.

Elemen ketiga yaitu membuat keputusan untuk perbaikan; dokter yang memiliki leadership yang baik menunjukkan sikap selalu membuat keputusan menggunakan nilai-nilai dan bukti untuk membuat keputusan yang baik. Untuk itu dokter diminta untuk bisa menunjukkan kompetensi antara lain: 1) berkontribusi dalam pengambilan keputusan, 2) Konsisten denga undang-undang yang menjadi prioritas dalam layanan, 3) memberikan informasi kepada pemegang kunci keputisan 4) Berkontribusi dengan tim untuk keputusan jangka panjang.

Elemen keempat yaitu evaluasi dampak perbaikan; dokter yang memiliki leadership yang baik menunjukkan sikap kepemimpinan dengan mengevaluasi dari dampak perbaikan dalam pengukuran hasil, evaluasi, mengambil tindakan korektif, dan mempertanggungjawabkan keputusan. Untuk itu dokter diminta untuk bisa menunjukkan kompetensi antara lain: 1) mengevaluasi layanan yang baru; 2) mempromosikan metode perbaikan yang baru; 3) mengatasi hambatan dalam pelaksanaan; 4) menyebarkan praktek perbaikan layanan secara formal dan informal.

Kerangka Acuan Pelatihan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Analisa Data Mutu dan Keselamatan Pasien di Puskesmas dan Klinik Pratama

Kerangka Acuan

Pelatihan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Analisa Data Mutu dan Keselamatan Pasien di Puskesmas dan Klinik Pratama

Disusun Oleh
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM

  LATAR BELAKANG

Intisari dari berbagai macam upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien adalah untuk: Menggerakkan kepemimpinan menuju perubahan budaya organisasi; Proaktif mengidentifikasi dan menurunkan risiko dan penyimpangan; Fokus pada isu prioritas berdasarkan data; dan Mencari cara perbaikan yang bersifat langgeng. Upaya peningkatan mutu layanan klinis, dan keselamatan pasien menjadi tanggung jawab seluruh tenaga klinis yang memberikan asuhan pasien. Tenaga klinis wajib berperan aktif mulai dari identifikasi permasalahan mutu layanan klinis, melakukan analisis, menyusun rencana perbaikan, melaksanakan, dan menindaklanjuti. Untuk mengidentifikasi permasalahan mutu layanan klinis, potensi terjadinya risiko dilakukan dengan menggunakan indikator-indikator pelayanan klinis yang ditetapkan oleh fasilitas kesehatan dengan acuan yang jelas dan perlu mengevaluasi program dan analisa data dan keselamatan pasien puskesmas dan klinik pratama secara komprehensif.

Sejalan dengan kebutuhan FKTP dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan maka perlu adanya pemahaman mengenai pengolahan data mutu agar dapat memberikan pelayanan dengan fokus kepada pasien. Sarana pelayanan kesehatan harus dapat menggunakan data dan menggunakannya untuk memprediksikan pelayanan ke masa depan, hal ini penting karena selama ini banyak sarana pelayanan kesehatan hanya menggunakan data untuk melihat masa lalu, sehingga diperlukan pemahaman keterampilan dan kemampuan untuk mengelola data mutu sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat.

Pengolahan data dilakukan untuk mencegah sindrom kaya akan data namun miskin informasi, sehingga data harus dapat dikumpulkan, dievaluasi dan diubah menjadi informasi yang berguna untuk membuat kesimpulan dan keputusan. Lebih lanjut evaluasi program dan analisa data dan keselamatan pasien tersebut perlu menekankan bahwa perencanaan, perancangan, monitor, analisis dan perbaikan proses klinik serta manajemen, harus dikelola dengan baik dengan sifat kepemimpinan yang jelas agar tercapai hasil maksimaL.

  TUJUAN

Meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengevaluasi program dan analisa data dan keselamatan pasien puskesmas dan klinik pratama dalam melakukan Pengukuran, Evaluasi dan Tindak Lanjut Indikator pada standar peningkatan mutu dan keselamatan pasien, dengan tujuan khusus untuk:

  1. Mengevaluasi penilaian kinerja dan pelayanan klinis
  2. Mengevaluasi program sasaran Keselamatan Pasien
  3. Mengevaluasi kegiatan manajemen resiko
  4. Mengevaluasi pelaksanaan kontrak kerja terkait pelayanan klinis
  5. Mengevaluasi peningkatan mutu pelayanan laboratorium
  6. Mengevaluasi pelaksanaan Diklat MPKP ekternal dan internal
  7. Mengevaluasi peningkatan mutu pelayanan obat
  8. Mengevaluasi peningkatan mutu pelayanan ANC

  PESERTA

Workshop ini secara umum perlu diikuti oleh pimpinan, manajer dan staf FKTP serta secara khusus perlu diikuti oleh staf FKTP yang terkait dalam pengumpulan, validasi, pengolahan dan analisa data Program peningkatan mutu dan keselamatan pasien FKTP


  MATERI

Workshop ini akan terdiri dari pokok-pokok materi sebagai berikut:

  1. Konsep dasar peningkatan mutu dan keselamatan pasien
  2. Evaluasi dan analisa data mutu dan keselamatan pasien


NARASUMBER

  1. dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, Dr.PH
  2. dr. Lina Kurniawati, MPH
  3. Nusky Syaukani, MPH
    AGENDA

 

Waktu Kegiatan Fasilitator
08.00-08.30 Registerasi Panitia
08.30-08.45

Pengantar Pelatihan

materi

Tjahjono Kuntjoro
09.45-10.30

Konsep Dasar Peningkatan Mutu dan keselamatan pasien

materi

Tjahjono Kuntjoro
10.30-10.45 Rehat Pagi  
10.45-11.30

Sistem manajemen mutu menurut standar akreditasi Bab 3, 6, dan 9 Standar akreditasi Puskesmas, dan Bab 4 Standar akreditasi klinik pratama

materi

Lina Kurniawati
11.30-12.15

Penyusunan kebijakan Mutu

materi

Nusky Syaukani
12.15-13.00 ISHOMA  
13.00-13.30

Praktek penyusunan program mutu dan Keselamatan Pasien

materi

Nusky Syaukani
13.30-14.30

Perbaikan mutu berkesinambungan (CQI): Siklus PDCA 

materi

Nusky Syaukani
     

Reportase hari 1

 

Waktu Kegiatan Fasilitator
08.30-10.30

Penyusunan indikator perilaku pemberi pelayanan klinis

materi

Tjahjono Kuntjoro, Lina Kurniawati, Nusky Syaukani

10.30-12.00

Kejadian tidak di harapkan: Pelaporan KTD dan Analisis KTD dengan RCA

materi 1   2   3   4

Nusky Syaukani
12.15-13.00 ISHOMA  
13.00-13.30

Praktik RCA

Tjahjono Kuntjoro, Nusky Syaukani, Lina kurniawati

13.30-14.30

Praktek Penyusunan Laporan Peningkatan Mutu

materi

Nusky Syaukani
16.00-16.30 Penutup dan tindak lanjut Tjahjono Kuntjoro

reportase hari 2

Peserta diharapkan:

  1. Membawa data kinerja mutu FKTP atau bagian/bidang/unit masing-masing selama periode tahun 2016 (bila memungkinkan dalam bentuk data per bulan) dan laptop/Notebook untuk latihan pengolahan dan analisa data.
  2. Membawa 1 (satu) contoh (bila ada) laporan perbaikan mutu.

 

 

Prudent Use Antibiotics: Penilaian Kualitas Pemeberian Antibiotik Seabgai Strategi Melawan Resistensi (Bagian 1)

Latar Belakang

Alexander Fleming menemukan antibiotik pertama, penicillin, pada 1927. Setelah digunakan pertama kali tahun 1940-an, antibiotik membawa perubahan besar pada pelayanan kesehatan dan penyembuhan infeksi bakterial.

Antibiotik didefinisikan sebagai substansi, yang diproduksi oleh mikroorganisme, yang menghambat pertumbuhan mikroorganisme lain. Munculnya antibiotik sintetik mengubah definisi menjadi substansi yang dihasilkan oleh mikroorganisme atau substansi serupa yang diproduksi keseluruhan maupun sebagian oleh sintesis kimia, pada konsentrasi minimal terukur menghambat pertumbuhan mikroorganisme lain.

Obat yang digunakan untuk membasmi mikroba penyebab infeksi pada manusia ditentukan harus memiliki sifat toksisitas selektif yang tinggi. Artinya obat itu harus bersifat sangat toksik untuk mikroba, tetapi relatif tidak toksik untuk manusia. Berdasarkan sifat ini, sifat antibiotika yang bersifat bakteriostatik dan bakterisid.

Berdasarkan penelitian, kualitas penggunaan antibiotik di berbagai bagian di rumah sakit ditemukan 30% sampai dengan 80% tidak didasarkan pada indikasi. Peresepan antibiotik yang tidak tepat menjadi penyebab timbulnya epidemik bakteri resisten yang hasilnya meningkatkan morbiditas dan mortalitas. WHO telah mengeluarkan pernyataan mengenai pentingnya mengkaji faktor-faktor yang terkait dengan masalah antibiotik, termasuk strategi untuk mengendalikan kejadian resistensi.

Resistensi Antibiotik

Resistensi sel mikroba ialah suatu sifat tidak terganggunya kehidupan sel mikroba oleh antibiotik. Sifat ini bisa merupakan suatu mekanisme alamiah untuk tetap bertahan hidup. Timbulnya resistensi pada suatu strain mikroba terhadap suatu antibiotika terjadi berdasarkan salah satu atau lebih dari mekanisme berikut:

  1. Penghambatan secara enzimatik
  2. Perubahan membran sel bakteri
  3. Effluks antibiotik
  4. Perubahan sasaran di ribosom
  5. Perubahan target pada dinding sel
  6. Perubahan target pada enzim.

Agar suatu obat efektif untuk pengobatan, maka obat itu harus mencapai tempat aktivitasnya di dalam tubuh dengan kecepatan dan jumlah yang cukup untuk menghasilkan konsentrasi efektif.

Prinsip Pemberian Antibiotik di Klinik

1. Tepat Indikasi

Pemberian antibiotik di klinik bertujuan untuk menghentikan metabolisme kuman penyebab infeksi. Pemberian antibiotik ditentukan berdasarkan indikasi dengan mempertimbangkan faktor-faktor berikut:

  1. Gambaran klinik penyakit infeksi, yaitu efek yang ditimbulkan akibat adanya toksin yang dikeluarkan bakteri ke tubuh hospes.
  2. Efek terapi antibiotik pada penyakit infeksi hanya sebagai akibat kerja antibiotik terhadap biomekanisme bakteri dan tidak terhadap biomekanisme tubuh hospes.
  3. Antibiotik hanyalah menyingkatkan waktu yang diperlukan tubuh hospes untuk sembuh dari penyakit infeksi.

Untuk menentukan perlu atau tidaknya pemberian antibiotik pada suatu penyakit perlu diperhatikan gejala klinik dan patogenisitas bakteri serta kesanggupan mekanisme pertahanan tubuh hospes.

Gejala demam yang merupakan salah satu gejala sistemik penyakit infeksi paling umum, tidak merupakan indikator kuat pemberian antibiotik.
Pemberian antibiotik akibat demam tidak bijaksana karena:

  1. Pemberian antibiotik yang tidak pada tempatnya dapat merugikan pasien (berupa efek samping) dan masyarakat (berupa masalah resistensi).
  2. Demam dapat disebabkan oleh infeksi virus yang cukup tinggi angka kejadiannya dan tidak dapat dipercepat penyembuhannya dengan menggunakan antibiotik yang tidak rasional.
  3. Demam dapat juga terjadi pada penyakit noninfeksi, yang dengan sendirinya bukan indikasi pemberian antibiotik.

Indikasi pemberian antibiotik pada pasien harus dipertimbangkan dengan seksama, dan sangat tergantung pada pengalaman pengamatan klinik dokter yang mengobati pasien.9

2. Pemilihan Antibiotik yang Tepat

Setelah dokter menentukan perlu tidaknya pemberian antibiotik, langkah berikutnya adalah pemilihan antibiotik yang tepat serta penentuan dosis dan cara pemberiannya. Dalam memilih antibiotik yang tepat harus dipertimbangkan faktor sensitivitas bakteri terhadap antibiotik, keadaan tubuh hospes dan biaya pengobatan.

Untuk mengetahui kepekaan mikroba terhadap antibiotik, perlu dilakukan pembiakan kuman penyebab infeksi, yang diikuti dengan uji kepekaan. Bahan biologik dari hospes untuk pembiakan diambil sebelum pemberian antibiotik. Setelah pengambilan bahan tersebut terutama dalam keadaan penyakit infeksi yang berat, terapi dengan antibiotik dapat dimulai dengan memilih antibiotik yang tepat sesuai gejala klinis pasien.

Dalam praktek sehari-hari tidak mungkin melakukan pemeriksaan biakan pada setiap penyakit infeksi. Sehingga pemilihan antibiotik dilakukan dengan membuat perkiraan kuman penyebab infeksi dan pola kepekaannya.

Bila dari hasil kepekaan ternyata pilihan antibiotik semula tadi tepat serta gejala klinik jelas membaik maka terapi menggunakan antibiotik tersebut diteruskan. Namun jika hasil uji sensitivitas menunjukkan ada antibiotik yang lebih efektif, sedangkan dengan antibiotik semula gejala klinik penyakit tersebut menunjukkan perbaikan-perbaikan yang menyakinkan maka antibiotik semula dapat diteruskan. Tetapi apabila hasil perbaikan klinis kurang memuaskan, antibiotik yang diberikan semula dapat digantikan dengan antibiotik yang lebih efektif sesuai dengan hasil uji sensitivitas.

Bila pemberian antibiotik hanya bersifat bakteriostatik, pemusnahan bakteri hanya tergantung pada daya tahan tubuh hospes, tidak demikian halnya dengan antibiotik bakterisid. Antibiotik bakterisid dapat dipastikan menghasilkan efek terapi, apalagi bila diketahui bahwa daya tahan tubuh hospes telah menurun, seperti pada penyakit difisiensi imun, leukimia akut dan lain-lain. Pada keadaan ini lebih baik digunakan antibiotik bakterisid.

Keadaan tubuh hospes perlu dipertimbangkan untuk memilih antibiotik yang tepat. Untuk pasien penyakit infeksi yang juga menderita penyakit ginjal misalnya, jika diperlukan jenis tetrasiklin sebagai antibiotik, maka sebaiknya dipilih doksisiklin yang paling aman diantara tetrasiklin lainnya.10

3. Penentuan Dosis dan Lama Pemberian yang Tepat

Penentuan dosis dan lama pemberian terapi antibiotik, didasarkan pada sifat farmakodinamik dan farmakokinetik obat tersebut.
Untuk penentuan besar dosis tergantung pada jenis infeksi dan penetrasi obat ke tempat infeksi. Sedangkan untuk penentuan lama pemberian tergantung pada respon klinik, mikrobiologis maupun radiologis.

4. Farmakokinetik Antibiotika

Faktor-faktor yang penting dan berperan dalam farmakokinetika obat adalah absorpsi, distribusi, biotransformasi, eliminasi, faktor genetik dan interaksi obat. Antibiotika yang akan mengalami transportasi tergantung dengan daya ikatnya terhadap protein plasma. Bentuk yang tidak terikat dengan protein itulah yang secara farmakologis aktif, yaitu mempunyai kemampuan sebagai antimikroba.
Transport antibiotika ditentukan oleh proses difusinya, luas daerah transfer, kelarutan dalam lemak, berat molekul, derajat ionisasi, koefisien partisi dan perbedaan konsentrasi. meternofetal.1,2,11,12

Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pemberian Antibiotik

Pemberian antibiotik adalah penentu utama dari berkembangnya resistensi. Banyak parameter yang telah dibuat untuk mengoptimalkan penilaian kualitas pemberian antibiotik. Peningkatan pemberian antibiotik secara bijak menjadi solusi sebagai upaya mengatasi resistensi. Pemilihan antibiotik yang bijak yaitu adalah yang tepat indikasi, dosis, rute serta waktu pemberian.

Jumlah antibiotik yang diberikan juga menentukan tepat tidaknya peresepan antibiotik tersebut. Pemberian antibiotik yang bijak meliputi kuantitas dan kualitas yang baik tergantung dari:

  1. Ketersediaan antibiotik
    Keterbatasan akses mendapatkan antibiotik yang efektif juga mempengaruhi pilihan dokter untuk meresepkan antibiotik yang tepat. Hal ini berkaitan dengan formularium antibiotik atau daftar antibiotik yang tersedia di sebuah rumah sakit. Untuk pelayanan obat dalam program Jamkesmas mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor. 1455/Menkes/SK/X/2010, tangggal 4 Oktober 2010 tentang Formularium Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/Menkes/068/I/2010 tentang Kewajiban Menggunakan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah. Dalam keadaan tertentu, bila memungkinkan RS bisa menggunakan formularium RS.
  2. Kebijakan mengenai pemberian antibiotik
    Kebijakan untuk pemberian antibiotik secara bijak diperlukan sebagai pedoman bagi dokter dalam praktik sehari-hari. Rekomendasi nasional yang mendukung pemberian antibiotik sebaiknya terus dikembangkan sehingga pelaksanaan dan pengawasan pemberian antibiotik dapat secara ketat dilaksanakan. Sebaiknya pedoman pemberian antibiotik di rumah sakit diperbarui secara berkesinambungan.
  3. Pengetahuan dan sikap dokter
    Pemilihan antibiotik tergantung dari pengetahuan dokter tentang berbagai aspek yang berbeda mengenai penyakit infeksi. Dalam pemberian antibiotik harus dipertimbangkan dengan seksama mulai dari ketepatan diagnosis, tujuan pengobatan, pilihan obat yang tepat, pemberian obat kepada penderita, memberikan informasi yang adekuat dan memantau efek pemberian obat. Hal ini sangat tergantung pada sikap dan pengalaman pengamatan klinik dokter dalam mengobati pasien. Faktor yang mempengaruhi perubahan sikap individu maupun kelompok, salah satunya adalah faktor pendorong (reinforcing faktors) yaitu faktor yang memperkuat perubahan perilaku seseorang dikarenakan adanya sikap dan perilaku pihak lain misalnya institusi, atasan, teman kerja atau tokoh lain yang menjadi model. Faktor pengetahuan dan sikap dokter merupakan faktor penting, walaupun tidak diingkari pula terdapat peran dari pihak lain seperti institusi yang membawahi dokter dan farmasi.
  4. Promosi farmasi
    Industri faramasi ikut berperan dalam penyediaan dan promosi antibiotik. Terkadang pihak farmasi mengintervensi dokter karena menginginkan pemberian produk antibiotiknya meningkat, sehingga mempengaruhi dokter dalam peresepan. Sebaiknya dilakukan pengendalian dan pengawasan terhadap aktivitas promosi tersebut.10

Oleh: dr. Ridha Wahyutomo, Sp.MK (Mikrobiologi Klinik RS. Mardi Rahayu)

Referensi:

  1. Chambers, H.F., 2010, General Principles of Antimicrobial Therapy, In: Goodman and Gilman’s ThePharmacological Basis of Therapeutics, 12th Edition, McGraw-Hill Companies, New York, 316-317
  2. Russell AD. Types of antibiotics and synthetic antimicrobial agents. In: Denyer SP, Hodges NA, Gorman SP, editors. Hugo and Russell’s Pharmaceutical Microbiology. 8 ed. Massachusetts, USA: Blackwell Science Ltd; 2011. p. 152-4.
  3. Rezaei M, Komijani M, Javadirad SM. Bacteriostatic Agents. In: Bobbarala V, editor. A Search for Antibacterial Agents. Rijeka, Croatia: InTech; 2012. p. 219.
  4. Porco TC, Gao D, Scott JC, Shim E, Enanoria WT, Galvani AP, et al. When Does Overuse of Antibiotics Become a Tragedy of the Commons? PLoS ONE. 2012;7(12):1-3.
  5. Fonseca MJo, Santos CL, Costa Pc, Lencastre L, Tavares F. Increasing Awareness about Antibiotic Use and Resistance: A Hands-On Project for High School Students. PLoS ONE. 2012;7(9):1-2.
  6. World Health Organization. The Role of Education in the Rational use of medisines: New Delhi: WHO; 2008
  7. Opal SM, Mayer KH, Medeiros AA. Mechanisms of Bacterial Antibiotic Resistance. In: Mandell GL, Bennett JE, Dolin R, editors. Principles and Practice of Infectious Diseases. 7 ed. USA: Churchill Livingstone; 2010. p. 236-48
  8. Enzler MJ, Berbari E, Osmon DR. Antimicrobial Prophylaxis in Adults. Mayo Clinic Proceedings. 2011;86(7):686-701.
  9. Hadi U, Duerink DO, Lestari ES, Nagelkerke NJ, Keuter M, Veld DHit, et al. Audit of antibiotic prescribing in two governmental teaching hospitals in Indonesia. Clinical Microbiology Infectious Disease. 2008;14:698–707.
  10. Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Buku Panduan Implementasi PPRA di Rumah Sakit. 2012
  11. Jawetz, Melnick, Adelberg, 2011, Antimicrobial Chemotherapy, In : Jawetz, Melnick, and Adelberg’s Medisal Microbiology, 24th Edition, McGraw-Hill Companies, New York, 163-66
  12. DeMarco CE, Lerner SA. Mechanisms of Action of Antimicrobial Agents. In: Goldman E, Green LH, editors. Practical Handbook of Microbiology. USA: CRC Press; 2009. p. 132-40.
  13. Cunha BA. Antibiotik Essentials. Massachusetts: Physicians’ Press; 2010
  14. Depkes R.I.,. Profil Kesehatan Indonesia. Jakarta. 2008
  15. Gyssens . IC,. Audit For monitoring quality antimikrobial prescription, dalam : Gould I.M. Van Der Meer, penyunting Antibiotik Policies: Theory and practice, Kluwer Academic Publisher, New York, 2005, h.197-226
  16. Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan ICU di Rumah Sakit. In: Kesehatan, editor. Jakarta: Kemenkes; 2011. p. 1-8.
  17. Baron EJ, Miller JM, Weinstein MP, Richter SS, Gilligan PH, Bourbeau P, et al. A Guide to Utilization of the Microbiology Laboratory for Diagnosis of Infectious Diseases: 2013 Recommendations by the Infectious Diseases Society of America (IDSA) and the American Society for Microbiology (ASM). Infectious Diseases Society of America. 2013:1-100.

 

Antibiotik dan Langkah Strategis Penggunaannya

Antibiotik di dunia pelayanan kesehatan merupakan salah satu obat yang sudah tidak asing lagi bagi provider maupun pasien fasilitas pelayanan kesehatan itu sendiri. Sejak ditemukan pada 1927 dan dipergunakan pertama kali pada 1940, antibiotik membawa perubahan besar di dunia kesehatan.

Peran penggunaan antibiotik tentu saja sangat besar dalam membantu pasien yang memerlukan obat tersebut dalam proses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Namun tentu saja penggunaan antibiotik ini harus berdasarkan indikasi yang tepat, karena apabila dipergunakan tidak sesuai indikasi maka dampak positif yang seharusnya diperoleh, akan berbalik menjadi berdampak negatif. Salah satunya terjadinya resistensi dan apabila tidak dikendalikan akan meningkatkan morbiditas dan mortalitas.

Untuk kembali me-refresh berbagai informasi terkait antibiotik ini, maka selama 2 minggu ke depan, kami akan menyajikan artikel-artikel menarik yang dapat disimak dan semoga dapat memberikan asupan bermanfaat bagi pemerhati mutu pelayanan kesehatan, khususnya pembaca setia website mutu pelayanan kesehatan.

{jcomments on}

Dinkes Dinilai Tak Paham Akreditasi RS

Medan. Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Ramlan Sitompul, menilai, Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak paham dalam mengurusi prihal akreditasi rumah sakit (RS) di wilayahnya.

Continue reading

Membangun Sistem Pengendalian Fraud Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Berdasar Permenkes No. 36 tahun 2015

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

Membangun Sistem Pengendalian Fraud Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Berdasar Permenkes No. 36 tahun 2015

 

  LATAR BELAKANG

Permenkes No. 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional mengamanatkan rumah sakit (RS) untuk membangun sistem pengendalian fraud mulai dari membangun kesadaran – membuat sistem pelaporan – deteksi – investigasi – pemberian sanksi (dan kembali ke) – membangun kesadaran. Secara umum alur kerja program anti fraud di rumah sakit dapat disusun sebagai berikut:

  1. Membangun kesadaran
    Membangun kesadaran tentang potensi fraud dan bahayanya di rumah sakit merupakan salah satu upaya pencegahan terjadi atau berkembangnya fraud. Membangun kesadaran dapat dilakukan melalui program-program edukasi dan sosialisasi mengenati potensi dan bahya fraud di rumah sakit.
  2. Pelaporan tindakan fraud
    Pihak yang mengetahui ada kejadian fraud di rumah sakit hendaknya dapat membuat pelaporan. Rumah sakit perlu menyediakan sarana dan alur pelaporan yang baik.
  3. Deteksi
    Deteksi potensi fraud dilakukan untuk menemukan potensi-potensi fraud yang ada di rumah sakit. Deteksi potensi fraud dapat dilakukan melalui analisis data klaim dan data hasil pelaporan.
  4. Investigasi
    Investigasi fraud dilakukan untuk membuktikan potensi fraud yang ditemukan. Pembuktian ini untuk memastikan apakah suatu tindakan benar-benar fraud atau bukan.
  5. Pemberian sanksi
    Pemberian sanksi dilakukan untuk menindak pelaku fraud. Sanksi ini dapat ditentukan berdasar kebijakan direktur di rumah sakit.
  6. Membangun kesadaran
    Setelah sebuah kasus fraud ditindaklanjuti, alur berikutnya adalah kembali ke membangun kesadaran sehingga kejadian fraud tidak terulang kembali.

Gambar alur program anti fraud adalah sebagai berikut:

alur

Gambar 1. Siklus Anti Fraud (European Comission, 2013)

Sistem ini sebenarnya dapat dilakukan dengan mengembangkan kegiatan-kegiatan yang sudah mulai dilakukan di rumah sakit dengan sedikit pengembangan. Untuk membantu RS dalam membangun sistem pengendalian fraud, KPK menerbitkan daftar kegiatan yang harus dipenuhi sebagai panduan. Daftar kegiatan ini merupakan detil teknis implementasi Permenkes No. 36/ 2015.

 

  TUJUAN

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Membantu RS dalam membangun sistem anti fraud secara detil sesuai amanat Permenkes No. 36/ 2015.
  2. Melatih staf RS yang terlibat dalam upaya pengendalian fraud untuk melakukan kegiatan teknis seperti pengelolaan data laporan potensi fraud, deteksi potensi fraud dengan berbagai instrumen, investigasi fraud, menyusun laporan dan rekomendasi tindak lanjut hasil investigasi.

  MATERI

  1. Fraud Layanan Kesehatan dalam Era JKN
    1. Materi:
      1. PPT
    2. Bila Anda ingin berdiskusi mengenai sub topik ini, silakan akses forum diskusi berikut: [FORUM DISKUSI – Fraud Layanan Kesehatan dalam Era JKN]
  2. Perkenalan Program Anti Fraud Layanan Kesehatan di RS dan Instrumen Kepatuhan Permenkes No. 36 tahun 2015 di RS
    1. Materi:
      1. PPT
    2. Lembar Kerja:
      1. Instrumen Kepatuhan Implementasi Permenkes No. 36 tahun 2015 di Rumah Sakit
    3. Bila Anda ingin berdiskusi mengenai sub topik ini, silakan akses forum diskusi berikut: [FORUM DISKUSI – Perkenalan Program Anti Fraud Layanan Kesehatan di RS dan INstrumen Kepatuhan Permenkes No. 36 tahun 2015 di RS]
  3. Perkenalan Bentuk-Bentuk Materi Edukasi Anti Fraud Layanan Kesehatan Bagi Staf Rumah Sakit
    1. Materi:
      1. PPT
    2. Lembar Kerja:
      1. Lembar Identifikasi Kebutuhan Edukasi Anti Fraud Layanan Kesehatan Bagi Staf RS
    3. Tugas Peserta:
      1. Tugas 1
    4. Bila Anda ingin berdiskusi mengenai sub topik ini, silakan akses forum diskusi berikut: [FORUM DISKUSI – Perkenalan Bentuk-Bentuk Materi Edukasi Anti Fraud Layanan Kesehatan Bagi Staf Rumah Sakit]
  4. Membangun Sistem Pelaporan Menggunakan Sarana Pengaduan yang Tersedia di RS
    1. Materi:
      1. PPT
    2. Lembar Kerja:
      1. Lembat Identifikasi Media dan Mekanisme Pelaporan Fraud Layanan Kesehatan di RS
    3. Tugas Peserta:
      1. Tugas 1
      2. Tugas 2
    4. Bila Anda ingin berdiskusi mengenai sub topik ini, silakan akses forum diskusi berikut: [FORUM DISKUSI – Membangun Sistem Pelaporan Menggunakan Sarana Pengaduan yang Tersedia di RS]
  5. Teknis Deteksi Potensi Fraud Layanan Kesehatan Menggunakan Analisa Data Klaim
    1. Materi:
      1. PPT
    2. Lembar Kerja:
      1. Lembar Isian Data Klaim Rumah Sakit
    3. Tugas Peserta:
      1. Tugas 1
      2. Tugas 2
    4. Bila Anda ingin berdiskusi mengenai sub topik ini, silakan akses forum diskusi berikut: [FORUM DISKUSI – Teknis Deteksi Potensi Fraud Layanan Kesehatan Menggunakan Analisa Data Klaim]
  6. Teknis Investigasi Fraud Layanan Kesehatan
    1. Materi:
      1. PPT 1
      2. PPT 2
    2. Lembar Kerja:
      1. Template Laporan Hasil Deteksi Potensi Fraud Layanan Kesehatan
      2. Template Laporan Hasil Investigasi Fraud Layanan Kesehatan
    3. Tugas Peserta:
      1. Tugas 1
      2. Tugas 2
    4. Bila Anda ingin berdiskusi mengenai sub topik ini, silakan akses forum diskusi berikut: [FORUM DISKUSI – Teknis Investigasi Fraud Layanan Kesehatan]

Untuk mengakses seluruh topik diskusi yang sudah dibahas, silakan klik menu Forum Diskusi di atas. Pastikan Anda telah mempelajari aturan penggunaan forum untuk memperlancar proses diskusi.

Bila Anda mengalami kesulitan dalam menggunakan Forum Diskusi, Anda dapat menghubungi kami di email: copantifraudyankes.pkmk@gmail.com 

 

 

Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi BPPSDM dan Penyusunan Rencana Stratejik Poltekkes Kemenkes Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pengelolaan Poltekkes

Kerangka Acuan

Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi BPPSDM dan Penyusunan Rencana Stratejik Poltekkes Kemenkes Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pengelolaan Poltekkes

Kerjasama antara BPPSDM Kemenkes dengan PKMK FK UGM

  LATAR BELAKANG

Politeknik Kesehatan yang berada dalam naungan Kementerian Kesehatan dalam proses pengelolaan pendidikan membutuhkan perencanaan jangka panjang, agar dapat digunakan sebagai tolak ukur dalam menentukan keberhasilan tahap-tahap pelaksanaan kegiatan serta merencanakan kegiatan berikutnya. Penyusunan rencana stratejik Poltekes tidak lepas dari arahan pemilik Poltekkes yaitu Kementerian Kesehatan, dalam hal ini adalah BPPSDM Kesehatan. BPPSDMK perlu memberikan arah pengembangan Poltekes secara nasional serta memberikan pedoman proses penyusunan renstra, sehingga tercipta sinergi yang saling menguntungkan antar berbagai Poltekes.

Hasil baseline survey (PKMK, 2016) menunjukan bahwa proses penyusunan renstra dan format renstra antar Poltekkes Kemenkes berbeda-beda, selain itu pemetaan proses bisnis yang menjadi bagian dalam renstra juga belum dapat memanfaatkan berbagai peluang dan kesempatan yang ada serta juga belum merumuskan berbagai strategi yang dipilih untuk meningkatkan mutu baik institusi maupun SDM Poltekkes Kemenkes. Lebih lanjut keterkaitan antar Renstra Poltekkes dengan Rencana Aksi BPPSDMK sebagai induk organisasi juga dinilai lemah.

Berdasarkan baseline survey tersebut maka diputuskan perlunya pendampingan dari mulai pembuatan rencana aksi program yang dibuat oleh BPPSDM yang kemudian dijadikan acuan dalam pembuatan renstra oleh masing-masing Poltekkes.

  TUJUAN

Kegiatan ini secara umum bertujuan untuk mendampingi BPPSDM dalam menyusun Rencana Aksi Program dan pendampingan penyusunan rencana stratejik Poltekkes Kemenkes sebagai upaya mencapai peningkatan mutu kinerja dan pemerataan tenaga kesehatan.

Adapun tujuan khusus dari proposal ini adalah :

  1. Menyusun Rencana Aksi Program BPPSDM mengacu pada renstra Kemenkes
  2. Menyusun kebijakan teknis penyusunan renstra Poltekkes Kemenkes
  3. Menyusun sistem monitoring dan evaluasi penerapan renstra di masing-masing Poltekkes kemenkes
  4. Pendampingan penyusunan renstra Poltekkes Kemenkes secara bertahap

Bentuk Kegiatan

  1. Penyusunan Rencana Aksi Program
    1. Workshop Rencana Aksi Program Tahap I: Bertujuan untuk brain storming antara BPPSDMK dengan PKMK FK UGM untuk mengidentifikasi kebutuhan dan harapan BPPSDMK terkait program-program yang akan dilaksanakan dalam Rencana Aksi Program. Workshop ini diselenggarakan 1 kali.
    2. Pendampingan penyusunan Rencana Aksi Program: dilakukan dengan diskusi internal tim konsultan, tatap muka dengan pihak BPPSDMK dan webinar.
    3. Workshop rencana aksi program Tahap II: Sebanyak 1 kali, yang bertujuan untuk memaparkan hasil Rencana Aksi Program yang telah disusun.
  2. Penyusunan kebijakan teknis penyusunan renstra Poltekkes Kemenkes serta sistem monitoring dan evaluasi penerapan renstra Poltekkes kemenkes
    1. Workshop penyusunan kebijakan teknis penyusunan renstra Poltekkes: Penyelenggaraan workshop ini bertujuan untuk menyusun kebijakan teknis penyusunan rencana stratejik Poltekkes. Workshop akan diselenggarakan 1 kali.
    2. Workshop penyusunan sistem monitoring dan evaluasi renstra: Penyelenggaraan workshop sebanyak 1 kali, yang bertujuan untuk menyusun sistem monitoring dan evaluasi penerapan renstra di masing-masing Poltekkes.
    3. Workshop pemaparan kebijakan teknis penyusunan renstra Poltekkes Kemenkes serta sistem monitoring dan evaluasi penerapan renstra Poltekkes kemenkes: Penyelenggaraan workshop ini bertujuan untuk pemaparan dan pengesahan Petunjuk Teknis penyusunan renstra Poltekkes serta monitoring dan evaluasi penerapan renstra di masing-masing Poltekkes. Workshop ini akan dilaksanakan dalam 1 kali penyelenggaraan.
  3. Pendampingan penyusunan rencana stratejik Poltekkes
    1. Workshop sosialisasi Rencana Aksi Program BPPSDM dan penyusunan renstra Poltekkes Kemenkes: Penyelenggaraan workshop (1 kali) untuk mensosialisasikan Rencana Aksi program BPPSDM, pedoman penyusunan renstra Poltekkes serta sistem monitoring dan evaluasi penerapan renstra di masing-masing Poltekkes.
    2. Pendampingan penyusunan renstra Poltekkes Kemenkes: Dilakukan melalui tatap muka dengan 38 Poltekes dan juga pendampingan jarak jauh melalui web.
    3. Program pengembangan “Website Jejaring Poltekes Kemenkes” akan digunakan sebagai fasilitas pendukung dalam pendampingan penyusunan renstra Poltekes. Website akan berisi berbagai materi peningkatan komptensi bagi para pengelola dan dosen Poltekes termasuk dalam menyusun rencana stratejik.
    4. Diselenggarakan program capacity building bagi SDM Poltekkes Kemenkes untuk mendukung peningkatan kualitas dan pemahaman terkait penerapan renstra dan proses bisnis di Poltekkes
    5. Workshop pemaparan renstra Poltekkes Kemenkes: Penyelenggaraan workshop pemaparan renstra oleh masing-masing Poltekkes yang dibagi menjadi 3 tahap. Sehingga diperoleh output berupa Rencana Stratejik Poltekkes Kemenkes yang mengacu pada Rencan Aksi Program BPPSDMK dan ssesuai pedoman penyusunan renstra yang diterbitkan oleh BPPSDMK


  TIM PENDAMPING

Kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Program BPPSDM dan Penyusunan Poltekkes Kemenkes akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari :

  1. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD (Narasumber)
  2. Prof. dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PhD. (Narasumber)
  3. Dr.dr. Andreasta Meliala (Narasumber)
  4. dr. Hanevi Djasri, MARS (Konsultan Utama)
  5. Elisa Sulistyaningrum, MPH (Asisten Konsultan)
  6. Lucia Evi Indriarini, MPH (Asisten Konsultan)
  7. Anantasia Noviana, SE (Manajer)


MEKANISME PENDAMPINGAN

Setiap rangkaian workshop (baik melalui tatap muka langsung maupun melalui webbinar) akan dilaksanakan berdasarkan kerangka acuan yang disusun sebelumnya. Kerangka acauan setidaknya berisi latar belakang, tujuan, peserta, fasilitator, jadwal kegiatan dan lembar kertas kerja. Setiap workshop akan diawali dengan paparan materi oleh narasumber diikuti dengan diskusi. Workshop kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi kelompok difasilitasi oleh Tim Pendamping. Hasil diskusi kelompok kemudian dipresentasikan dan dibahas bersama. Seluruh materi workshop, hasil diskusi, dan laporan workshop akan dapat dibaca di www.mutupelayanankesehatan.net 


BIAYA

Biaya bagi Tim Pendamping untuk Penyusunan Rencana Aksi Program BPPSDM dan Penyusunan Poltekkes Kemenkes berasal dari dana BPPSDM tahun anggaran 2017


  RENCANA KERJA DAN JADWAL

No Kegiatan Bulan
4 5 6 7 8 9 10 11
PENYUSUNAN RENCANA AKSI PROGRAM                
1. Workshop 1 Identifikasi Kebutuhan Rencana Aksi X              
2. Workshop 2-4 Penyusunan Rencana Aksi   X            
4. Worksop 5 Pemaparan hasil Penyusunan Rencana Aksi   X X          
PENYUSUNAN PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PENYUSUNAN RENCANA STRATEJIK SERTA PETUNJUK TEKNIS SISTEM MONITORING DAN EVALUASI PENERAPAN RENCANA STRATEJIK                
1. Workshop 6-7 Penyusunan Juknis Penyusunan Renstra     X          
2. Workshop 8-9 Penyusunan Juknis Sistem Monev       X        
4. Workshop 10 Pemaparan Hasil penyusunan Juknis       X        
PENDAMPINGAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEJIK                
1. Workshop 11 Sosialisasi Rencana Aksi         X      
  Workshop 12 Sosialisasi Juknis Penyusunan Renstra dan Juknis Sistem Monev         X      
2. Workshop 13-22 Pendampingan penyusunan renstra Poltekkes (10 Poltekkes @1 Workshop)           X X  
4. Workshop 23-24 Sosialisasi Hasil Penyusunan Renstra Poltekkes (@ 5 Polkekkes setiap Workshop)               X