Managemen Keselamatan dalam Pelayanan Bedah di Rumahsakit

khalidIHQN–MANADO. Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) dalam forum kali ini mengangkat topik Managemen Keselamatan Dalam Pelayanan Bedah di Rumah Sakit, sesi kali ini Dr. dr. Khalid Saleh, Sp.PD-KKV, FINASIM, MARS yang menjadi narasumber. Khalid mengungkapkan, “Keselamatan pasien itu mutlak harus dilakukan” ini disebabkan karena berdasarkan penelitian oleh WHO (2008) pada negara berkembang angka kematian yang berhubungan dengan pembedahan mencapai 5-10% dan infeksi serta komplikasi pasca pembedahan (post-operative) menjadi perhatian yang serius di berbagai negara.

Tindakan pembedahan merupakan proses yang umum terjadi dalam rumah sakit dan bertujuan menyelamatkan pasien oleh karena itu Undang-undang No. 44 Tahun 2009 yang membahas tentang rumah sakit yang di dalamnya mencakup prasarana yang harus memenuhi standar pelayanan, keamanan, serta keselamatan dan kesehatan kerja penyelenggara rumah sakit maka dari itu, tujuan dari manajemen keselamatan dalam pelayanan bedah yaitu meningkatkan keamanan tindakan bedah dengan menciptakan standarisasi prosedur yang aman, mengurangi angka mortalitas, morbiditas, dan disabilitas, serta me-recall memory.

Sikap safety yang membudaya dalam diri setiap tenaga kesehatan, melalui pedoman pelayanan bedah yang telah terstruktur ada 3 komponen penting protokol yaitu proses verifikasi, menandai lokasi yang akan dilakukan operasi, dan time out. Patient Safety di kamar operasi yang menjadi masalah utama bagi rumah sakit yang harus teratur dilakukan antara lain meningkatkan komunikasi, pencegahan Medication Errors, mencegah luka tusuk jarum, memfasilitas lingkungan instalasi bedah yang sehat bebas penyalahgunaan obat dan sebagainya.

Dari semua hal yang terkait dengan pedoman perencanaan ada 10 prinsip pelayanan bedah yang perlu diperhatikan antara lain tim bedah mampu mengoperasi pasien pada lokasi yang tepat, menggunakan cara yang tepat, mengenali dan siap secara efektif, meminimalisasikan risiko infeksi, mencegah ketidaksengajaan, mengkomunikasikan secara efektif segala informasi penting, rumah sakit dan sistem kesehatan menetapkan surveilans rutin tentang surgical capacity, volume, dan result.

Reporter: Ator Nataria

{jcomments on}

 

 

Mengukur Pencapaian 6 Dimensi Mutu Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Menggunakan Data P-Care

julitaIHQN/MANADO. Pelayanan primer saat ini merupakan ujung tombak di dalam keberhasilan sistem Jaminan Kesehatan Nasional, terlebih ketika saat ini kita menuju pada Universal Coverage pada 2019. “Bagaimana peranan pelayanan primer ini? Apakah sudah berfungsi sebagai gate keeper dengan baik? Faktanya dana yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan primer ini cukup besar, namun yang di level sekunder pun semakin besar. Ini menunjukan fungsi gate keeper yang masih belum berjalan dengan baik” kata Dr. drg. Yulita Hendrartini, AAK.

Untuk mengukur kualitas atau mutu pelayanan di pemberi pelayanan kesehatan primer dilihat dari input, proses dan output. Input dengan sumber daya manusia, obat, infrastruktur, SOP dan SPM yang mempengaruhi. Proses yang mengutamakan pasien (patient centered) dengan memperhatikan lama waktu tunggu, lama konsultasi, prosedur kerja dan output mengenai kepuasan pasien dan status kesehatan. “Dari input, proses, dan output, diharapkan dapat diakses dengan P-Care. BPJS sebagai satu-satunya badan pengelola sistem jaminan kesehatan bisa mengembangkan sistem informasinya bagi pihak Dinas Kesehatan yang mengawasi maupun dari provider itu sendiri,” ujar ahli kebijakan pembiayaan dan manajemen asuransi kesehatan ini.

Enam dimensi mutu pelayanan primer yaitu patient safety, patient centered, efektif, efisien, timely dan adil. Fungsi P-Care yang ada di provider primer yang bekerja sama dengan BPJS memiliki banyak kendala. Saat ini P-Care berfungsi dalam administrasi pelayanan, elegibilitas, utilisasi, persetujuan rujukan, keuangan dan screening yang masih belum efektif karena hanya mendeteksi peserta yang berkunjung ke provider, sementara peserta yang tidak berkunjung, tidak ditangani segera. Provider dapat secara aktif dan otomatis meningkatkan mutu layanan kesehatan dengan berfokus untuk melakukan perbaikan pada area yang membutuhkan. Stakeholder pun mendorong provider primer untuk melakukan pelayanan komprehensif.

Pengembangan P-Care yang dibutuhkan dalam keenam dimensi mutu yakni dengan adanya ID dokter, profil PPK dan sarana PPK dalam software sebagai data untuk menjamin patient safety. Kepuasan pasien yang diukur dengan dikreasikan dalam software P-Care menggunakan emoticon sebagai bahan evaluasi dalam pemenuhan mutu patient centered dan adil. Diagnosa dan data obat yang perlu untuk dimasukan dalam P-Care agar dapat efektif dalam pemberian layanan kesehatan. Pemasukan jam dan hari pelayanan dalam software pun dibutuhkan untuk memperkuat dimensi mutu timely. Untuk menunjang layanan dibutuhkan perbaikan P-Care dengan mengembangkan P-Care agar dapat memuat data per provider yakni profiling provider, penggunaan obat per pasien, kepuasan pasien, timer, dan database per pasien untuk monitoring dan alert system.

Implementasi P-Care masih belum optimal untuk mengukur kualitas pelayanan kesehatan secara komprehensif, P-Care berfungsi administrasi dan sebagai instrumen untuk utilisasi, perbaikan pada P-Care agar dapat menilai setiap dimensi mutu dan perlu dikembangkan standar kinerja pemberi pelayanan kesehatan primer yang mengacu pada 6 dimensi mutu.

Reporter : Gloria M. S. Rusli

{jcomments on} 

Mengukur Keseimbangan Antara Akses Dan Efektifitas Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit

tilaarIHQN–MANADO. Akses pelayanan kesehatan di rumah sakit “Apakah pelayanan kesehatan sudah dapat dinikmati oleh semua masyarakat Indonesia?” Inilah pertanyaan pembuka yang dilontarkan oleh dr. Christian Tilaar, M.Sc sebagai pembicara. Begitu banyak program kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah salah satunya adalah BPJS guna untuk memenuhi hak asasi manusia di Indonesia. Pelayanan kesehatan di rumah sakit harus baik dan bermutu, selain itu akses pelayanan kesehatan harus dapat dicapai dimana tidak terhalang oleh keadaan geografis, sosial, ekonomi, organisasi dan bahasa. Hal –hal tersebut sangat mudah dimengerti tapi sulit untuk dilaksanakan.

Pelayanan rumah sakit baik buruknya dapat diukur dengan cara yang sederhana yaitu dari segi petugas rumah sakit dilihat keramahan, pelayanan yang tepat waktu, dokter yang selalu ada dan lain-lain. Dari segi sarana prasarana rumah sakit dilihat air yang cukup, tersedianya listrik, wc/kamar mandi yang memadai dan lain-lain. Kondisi demografi pun mempengaruhi masyarakat untuk datang ke rumah sakit baik dari jarak yang ditempuh, waktu dan biaya. Hal tersebut dapat memotivasi masyarakat untuk berkunjung ke rumah sakit untuk berobat.

Pelayanan kesehatan di RS pun harus efektif, namun faktanya pasien kurang puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pemberi pelayanan karena tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan. Maka ada hal-hal yang harus diperhatikan agar tercipta keseimbangan yaitu harus ada komunikasi yang baik antara petugas dan konsumen (masyarakat/pasien), pelayanan yang memperhatikan sosial budaya masyarakat setempat, rumah sakit harus berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat setempat, menjalin komunikasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan lintas sektor maupun lintas program baik sektor Pemerintah, Swasta dan Masyarakat sekitar RS dan Manajemen RS hendaknya memperhatikan kesejahteraan karyawan RS.

Di akhir topik ini ada pertanyaan yang dipaparkan oleh dr. Yopi dari Ambon yaitu “Apa saja kiat-kiat yang dilakukan oleh dr. Christian R. Tilaar, M.Sc selaku direktur rumah sakit waktu masih menjabat untuk mengatasi masalah petugas kesehatan yang cepat pulang dan bekerja tidak optimal ?”. dr. Christian R. Tilaar M.Sc menjawab, “Hal tersebut harus disesuaikan dengan keadaan dan kondisi, selain itu melakukan pendekatan antar personal. Di satu sisi juga sebagai pelayan kesehatan harus mensyukuri bahwa profesi kita adalah suatu penghargaan yang tidak semua orang bisa dapatkan, jadi marilah kita menjalankan tugas dengan rasa syukur bukan dengan banyak mengeluh”.

Reporter: Agriyen Timbayo

 

Re-Design Alur Pelayanan Menggunakan FMEA

ihqntjahMengawali sesi “Mengukur dan Meningkatkan Upaya Mengutamakan Pasien”, dr. Tjahjono Kuntjoro mempresentasikan topik tentang “Re-design Alur Pelayanan Menggunakan FMEA”. Tjahyono menyampaikan bahwa ada 3 hal yang mendasari dilakukannya desain ulang selain sebagai persyaratan akreditasi RS dan Puskesmas, yaitu kebutuhan akan efisensi, minimalisasi waste serta minimalisasi risiko. Dalam rangka memiminimalkan risiko inilah metode FMEA digunakan sebagai bagian dari manajemen risiko pro aktif di sarana pelayanan kesehatan.

FMEA merupakan alat manajemen risiko untuk mengkaji suatu prosedur (SOP) secara rinci, dan mengenali model-model kegagalan atau kesalahan pada prosedur tersebut. Selanjutnya dilakukan penilaian terhadap tiap model kegagalan tadi dengan mencari penyebab, identifikasi penyebab dan mencari solusi dengan melakukan perubahan terhadap disain atau prosedur tadi.

Diperlukan beberapa langkah dalam penerapan FMEA. Diawali dengan pembentukan tim berisi individu yang terlibat dalam suatu proses atau pelaksana SOP. Berikutnya adalah identifikasi terhadap model-model kegagalan dan penyebab kegagalan serta akibat jika terjadi kesalahan/kegagalan tadi. Setelah itu dilakukan penilaian dan penghitungan risiko terhadap tiap model kegagalan dengan menetapkan Risk Priority Number (RPN). Diperlukan juga penentuan cut of Point dan menetapkan kegiatan yang diperlukan sebelum dilakukan validasi terhadap solusi yang dipilih. Diakhiri dengan penghitungan kembali RPN setelah dlakukan uji coba perbaikan.

Aspek subjektivitas sangat mungkin terjadi pada tahap penilaian risiko untuk memunculkan RPN. Oleh karenanya diperlukan panduan skala risiko dan kecermatan dalam penggunaannya agar aspek subjektivitas dapat diminimalkan. Panduan skala risiko ini dapat diambil dari banyak sumber untuk disesuaikan dengan kebutuhan penerapan FMEA di masing-masing sarana pelayaan kesehatan.

 

 

Menggali Pengalaman Pasien Sebagai Alternatif Pengukuran Kepuasan Pasien

ihqnadiPengalaman pasien (patient experience) dapat menjadi cara yang efektif bagi sarana pelayanan kesehatan dalam mendapatkan masukan untuk perbaikan mutu pelayanannya. Hal tersebut menjadi ide dasar dari presentasi yang disampaikan dr. Adi Utarini. Selama ini, mengukur kepuasan pasien (patient satisfaction) merupakan hal yang lazim dilakukan manakala sarana pelayanan kesehatan ingin mendapatkan informasi sebagai dasar perbaikan mutu. Namun menggali kepuasan pasien dianggap memiliki beberapa kelemahan, diantaranya adalah konsepnya yang terlalu luas sehingga tidak dapat didefinisikan dengan baik.

Lain halnya dengan pengalaman pasien, yang dapat mengungkapkan patient journey. Pengalaman pasien dapat menggali informasi dari pasien hal apa yang sebenarnya terjadi saat mendapat pelayanan tertentu, episode tertentu, di fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan pengalaman pasien, dapat diukur aspek yang dianggap penting oleh pasien ataupun memunculkan hal-hal yang dapat meningkatkan mutu pelayanan menurut pandangan pasien.

Pengukuran pengalaman pasien dapat dilakukan dengan dua cara,yaitu kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif dengan melakukan survei tatap muka, telepon survei, dan cara survei jarak jauh lainnya. Sedangkan cara kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam, Focus Group Discussion, patient Diary. Sudah cukup banyak contoh instrumen pengalaman pasien yang bisa digunakan di rumah sakit maupun primary care.

Satu closing statement dari Adi yang menggambarkan pentingnya pengalaman pasien sebagai dasar perbaikan mutu pelayanan. Disebutkan bahwa tidak semua pasien yang puas terhadap pelayanan dapat menyatakan kepuasannya, begitu juga tidak semua pasien yang tidak puas terhadap pelayanan yang diterima dapat menyatakan ketidakpuasannya.

 

 

Kerjasama Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

ihqnhd2IHQN – MANADO. Kegiatan Forum Mutu dilaksanakan untuk mendukung cita-cita terwujudnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), “Menyediakan akses seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali terhadap pelayanan kesehatan dengan mutu yang baik,” tutur Hanevi Djasri dalam sesi penutupan rangkaian Forum Mutu XII di Manado. Saat ini program JKN memungkinkan seluruh masyarakat Indonesia untuk mengakses berbagai pelayanan kesehatan. Namun ternyata tidak semua pelayanan kesehatan ini bermutu baik.

Untuk menjawab tantangan ini, Forum Mutu XII banyak membahas materi yang mencakup pengukuran dan peningkatan mutu layanan kesehatan. Pengukuran mutu yang sudah dibahas diantaranya cakupan efektif, pemenuhan standar dan akreditasi, membandingkan antara cost of care dengan kapitasi/ INA CBGs, audit klinis, serta respon time terkait pelayanan yang ada di rumah sakit dan Puskesmas. Metode pengukuran mutu lainnya yang dibahas adalah dengan menggali pengalaman pasien. “Ini satu tingkat lebih tinggi dari menggali kepuasan pasien,” ungkap ketua IHQN ini. Pengukuran mutu sangat penting artinya untuk menyusun upaya-upaya peningkatan mutu sesuai enam dimensi mutu dari WHO.

Peningkatan mutu dapat dilakukan dengan menyelenggarakan Lean manajemen untuk mengurangi pemborosan, “bukan hanya uang, termasuk juga waktu tunggu,” jelas Hanevi. Mencegah, mendeteksi, atau bahkan mencegah fraud, juga merupakan bentuk peningakatan mutu dari aspek efisiensi. Peningkatan mutu terkait aspek keselamatan pasien misalnya dengan manajemen bedah, manajemen sarana dan prasarana, serta manajemen obat dan vaksin yang baik. Perbaikan mutu terkait akses dapat dilakukan dengan perbaikan alur untuk mencapai respon time. Peningkatan mutu dari sisi efektivitas misalnya dengan pemberdayaan pasien dan masyarakat maupun penggunaan clinical pathway. “Penerapan clinical pathway itu susah susah gampang, banyak susahnya. Teorinya dua hari selesai, penerapannya butuh waktu yang lebih banyak,” tambah Hanevi.

Peningkatan mutu terkait mengutamakan pasien misalnya dengan memperbaiki alur pelayanan dari kaca mata pasien. Berakhirnya rangkaian Forum Mutu XII memberi banyak PR untuk ditindak lanjuti. “Pertama kita sosialisasikan regulasi untuk enam dimensi mutu WHO. Kedua, ini yang sangat penting bagaimana mengembangkan instrumen untuk mengukur enam dimensi mutu,” tutur Hanevi. Perlu dilakukan penelitian lebih dalam mengenai topik menggali pengalaman pasien untuk mengembangkan instrumen. Kerangka kerja peningkatan mutu juga perlu disusun agar berbagai pihak mengetahui peran masing-masing dalam upaya mencapai enam dimensi mutu WHO. Terakhir, Hanevi menekankan pentingnya kerja sama antar berbagai institusi untuk tingkatkan mutu layanan kesehatan. “Ini merupakan peran IHQN untuk membangun networking antar organisasi seperti Kemkes, Dinkes, BPJS Kesehatan, organisasi profesi, persatuan fasyankes, Puskesmas hingga RS, perguruan tinggi, dan IHQN termasuk PERSI.”

Reporter: Puti Aulia Rahma, drg., MPH

 

Keynote III : Mengukur Pencapaian 6 Dimensi Mutu Pelayanan Kesehatan Dirumah Sakit Menggunakan Data Klaim INA CBG

ihqnkuntjoroIHQN-MANADO Sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) telah diterapkan diIndonesia sejak tahun 2014, dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh penduduk Indonesia dapat memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan bermutu tanpa beban finansial. JKN berkaitan erat dengan INA-CBG’S yang merupakan kependekan dari Indonesia Case Base Group‘s yang pada Jaminan Kesehatan Nasional menjadi dasar untuk perhitungan pembayaran perawatan pasien di rumah sakit berdasarkan diagnosis-diagnosis atau kasus-kasus yang relatif sama. Dalam pembayaran menggunakan INA-CBG’S, baik RS maupun pihak pembayar tidak lagi merinci tagihan berdasarkan rincian pelayanan yang diberikan, melainkan hanya dengan menyampaikan diagnosis keluar pasien dan kode DRG (Disease Releated Group).

Pada tahun 2006, WHO telah mengeluarkan framework untuk mengukur mutu pelayanan kesehatan. Framework tersebut terdiri dari 6 dimensi mutu, yaitu akses, efisiensi, efektivitas, akseptabilitas, keadilan, dan keselamatan. Di Indonesia sendiri baru dua dimensi yang digunakan dalam penilaian mutu pelayanan kesehatan yaitu akses dan efisien dan hal ini tentunya belum bisa mewakili secara keseluruhan proses atau ukuran-ukuran mutu untuk menilai proses itu tumbuh dengan baik di sebuah institusi pelayanan publik yang namanya rumah sakit. Pada dasarnya bukanlah hal yang sulit untuk menerapkan 6 dimensi yang dianjurkan oleh WHO, apalagi dengan sumber data yang kita miliki dalam INA-CBG’S. Dalam sistem INA-CBG’S terdapat 21 data variabel yang berarti kita memiliki data yang sangat kaya hanya saja pemanfaatan terhadap data yang masih sangat kurang.

Dalam Forum Mutu IHQN XII, dr. Kuntjoro Adi Purjanto M.Kes mengatakan bahwa data yang kita miliki dapat digunakan untuk mengukur mutu pelayanan kesehatan yang mencangkup 6 dimensi, hanya saja kita perlu menentukan indikator-indikator yang disepakati untuk setiap dimensi terlebih dahulu sehingga penilaian yang dilakukan akan objektif. Data dapat bersifat sebagai informasi dan juga indikator penilaian, sehingga dari data tersebutlah dapat dibuat indikator penilaian sesuai dengan dimensi.

Sebagai contoh, dimensi efektivitas angka kesembuhan untuk penyakit-penyakit tertentu, sehingga kita dapat membandingkan jumlah pasien pada diagnosa/tindakan tertentu berdasarkan status keluar RS sehingga contoh indikator yang dapat kita peroleh dari data adalah perbandingan antara jumlah pasien dengan stroke haemoragik yang pulang dengan yang meninggal dunia. Hal tersebut dapat diterapkan pada 5 dimensi yang lain juga.

Perhimpunan Rumah Sakit seluruh Indonesia (PERSI) sementara menyusun indikator-indikator, ukuran-ukuran dan ciri-ciri rumah sakit yang paling baik untuk diterapkan di Indonesia dan diharapkan hal tersebut dapat segera terwujud. Hal ini disampaikan langsung oleh dr. Kuntjoro Adi Purjanto M.Kes yang merupakan ketua Perhimpunan Rumah Sakit seluruh Indonesia. PERSI juga akan melakukan kerja sama dengan KKI dengan harapan hal tersebut dapat mengurangi bahkan menghilangan kegiatan-kegiatan ilegal yang sering dilakukan oleh oknum dokter tertentu dengan pemilik rumah sakit maupun manager rumah sakit. Kerja sama ini juga diharapakan dapat mencegah hal-hal serupa dan tentunya perubahan perilaku dari para oknum yang tidak bertanggung jawab.

Diharapkan ke depannya dengan menggunakan data klaim INA-CBG’S maka RS akan memperoleh manfaat dalam bentuk ketersediaan data yang lengkap serta kecepatan dalam mengelolah data dan menghasilkan rencana perbaikan. Saat ini belum ada indikator baku yang menggunakan data klaim INA-CBG’S untuk itu diharapkan tindak lanjut dari para regulator baik Kementrian Kesehatan, BPJS, PERSI, dan organisasi profesi lainnya untuk dapat melihat potensi manfaat yang ada dari data klaim INA-CBG’S untuk dapat menghasilkan kesepakatan bersama mengenai berbagai jenis indikator yang dapat mewakili setiap dimensi mutu.

Reporter : Fine Claudia Ponga

 

Kapitasi vs Cost of care di Pelayanan Primer

ihqnhdIHQN-MANADO. Besaran kapitasi ditentukan berdasarkan seleksi dan kredensial yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan sumber daya manusia, kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan. Namun, kondisi saat ini biaya kapitasi yang telah diterapkan di primary care dirasa belum cukup oleh sebagian klinisi maupun fasilitas kesehatan.

Ketua IHQN dr. Hanevi Djasri MARS pada paparannya tentang kapitasi dan cost of care di pelayanan primer di acara forum mutu IHQN ke-12 mengatakan “Perlu pemahaman yang baik tentang cost of care dan kapitasi”. Primary care harus melakukan analisa untuk mendapat jawaban apakah biaya kapitasi yang diterima dari BPJS Kesehatan kurang atau lebih.

Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk menilai kecukupan kapitasi, primary care dapat melakukan analisa melalui perhitungan cost of care, dilakukan dengan cara menghitung biaya riil yang telah dihabiskan untuk sekali memberikan pelayanan kepada pasien.

Sebuah hasil penelitian menunjukkan biaya yang dikeluarkan sekali kunjungan ke Puskesmas sebesar Rp. 152.000,00 per orang. Ini membuktikan bahwa biaya kapitasi yang dibayarkan BPJS Kesehatan ke Puskesmas mengalami surplus. Namun, riil cost yang dikeluarkan oleh masing-masing primary care berbeda-beda, mulai dari Puskesmas, klinik dan dokter praktek pribadi.
Akhir paparan, kepala divisi manajemen mutu PKMK FK UGM mengusulkan adanya penyusun mekanisme mengukur efektivitas pelayanan kesehatan terkait dengan penilaian akreditasi puskesmas, penilaian puseksmas berprestasi, supervisi, penggunaan program P-Care.

Reporter: Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH