PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah berjalan 2 tahun 10 bulan di bawah naungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam kurun waktu tersebut perjalanan JKN mengalami perkembangan hingga kendala yang dialami.
Pahami Variasi Proses untuk Perbaikan Berkelanjutan
Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mengharuskan sektor pelayanan kesehatan untuk terus berbenah guna meningkatkan daya saing. Langkah awal perbaikan berkelanjutan adalah dengan memahami variasi proses dalam pelayanan kesehatan.
Penyedia layanan kesehatan kini dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Perbaikan yang dilakukan harus berbasis fakta lapangan yang diterjemahkan dalam bentuk data. Data terpercaya yang dikumpulkan dengan metode yang baik selanjutnya diterjemahkan menjadi informasi yang berguna untuk mengambil keputusan dan mengubah suatu proses pelayanan kesehatan menjadi lebih baik.
Suatu seri data biasanya akan menunjukkan peningkatan dan penurunan selama kurun waktu tertentu, misalnya jumlah pasien yang mengalami phlebitis di bangsal penyakit dalam setiap bulan selama kurun waktu satu tahun. Adanya peningkatan dan penurunan ini menunjukkan adanya variasi dalam proses pemberian layanan kesehatan.
Fisikawan, insinyur, sekaligus ahli statistik Walter Shewhart yang dikenal sebagai bapak quality control melalui teori yang dikemukakannya tahun 1931 mengungkapkan bahwa cara untuk memperbaiki suatu proses adalah dengan meminimalkan variasi, dan bila mungkin, mengarahkan keseluruhan proses ke tujuan yang ingin dicapai. Shewhart membedakan variasi menjadi dua jenis yaitu special cause variation dan common cause variation.
Common cause variation merupakan variasi random yang dapat terjadi karena berbagai faktor yang ada dalam suatu proses. Variasi yang terjadi merupakan ritme regular dari suatu proses dan menghasilkan suatu proses yang stabil atau ‘in control’. Seseorang dapat membuat prediksi yang sempit atau presisi dari proses yang hanya memiliki common cause variation.
Special cause variation disebabkan oleh suatu hal tidak biasa yang disebabkan karena adanya perubahan atau kejadian tertentu di luar sistem proses. Ketika suatu special cause terjadi, suatu proses akan berada di luar kendali atau ‘out of control’. Akan sangat sulit untuk melakukan prediksi outcome suatu proses akibat special cause variation.
Suatu proses yang baik memiliki variasi yang minimal. Namun, suatu proses produksi menggunakan mesin canggih sekali pun dapat saja memiliki variasi. Bisa kita bayangkan variasi yang dapat terjadi dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dilakukan oleh banyak orang.
Adanya variasi dalam suatu proses, baik itu common cause variation maupun special cause variation, tidak dapat dikatakan merupakan sesuatu yang baik maupun buruk. Special cause variation yang tidak direncanakan biasanya merupakan suatu hal yang tidak diinginkan. Namun, dalam upaya perbaikan proses, adanya suatu special cause variation merupakan suatu sinyal yang menandakan upaya perbaikan yang dilakukan berjalan dengan efektif.
Sebaliknya suatu proses bisa saja hanya memiliki common cause variation atau dikatakan stabil namun pada titik yang tidak dapat diterima. Sebagai contoh angka infeksi luka operasi (ILO) mencapai 40% ± 5% merupakan suatu sistem proses yang stabil tetapi tentu bukanlah angka yang diharapkan.
Identifikasi jenis variasi sangat penting karena perbaikan suatu proses membutuhkan pendekatan yang berbeda untuk masing-masing tipe variasi. Pada suatu proses yang memiliki special cause variation, perbaikan dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengatasi special cause terlebih dahulu sebelum mengubah seluruh sistem. Untuk sistem proses dengan common cause variation perbaikan proses bertujuan untuk mempersempit variasi dan mengarahkan outcome menuju nilai yang diharapkan.
Banyak metode yang dapat digunakan untuk membedakan common cause variation dan special cause variation. Metode analisis seperti Shewhart (control) chart, cumulative summation charts, funnel plots dan run chart. Dari semuanya run chart merupakan metode sederhana namun dapat memberikan informasi penting terkait kinerja suatu proses. Sayangnya metode ini kurang banyak digunakan dalam dunia kesehatan.
Oleh : dr. Berli Kusuma
Sumber:
- Harrison S. Using run charts for healthcare improvement-an introduction. [internet]. September 2012 [cited: 19 October 2016].
- Perla RJ, Provost LP, Murray SK. The run chart: a simple analytical tool for learning from variation in healthcare processes. BMJ Qual Saf. 2011;20:46-51. doi:10.1136/bmjqs.2009.037895
- Berardinelli, Carl. A Guide to Control Charts. [internet]. January 2012 [cited: 19 October 2016].
{module [150]}
Africa: More Lab Physicians Needed for Quality Medical Care in Region, Say Experts
There is an increase in health facilities, including laboratories, with each dispensary, health centre or hospital having a laboratory in the East, Central and Southern Africa.
However, despite this, these laboratories do not have enough qualified laboratory physicians (pathologists), it emerged yesterday.
UPT Puskesmas Gajah Mada Lakukan Upaya Peningkatan Mutu Kinerja
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Tembilahan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskemas Gajah Mada yang merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja.
Push to provide quality care closer to home
MOH to expand clinics and build more community facilities so that seniors can age in neighbourhood
Senior Staff Nurse Noraini Umar left her job 10 years ago to care for her young son and ailing parents. Now that her parents are better and her son is older, she returned after a three-month mandatory refresher.
Kemenkes Siapkan 262 Tim Nusantara Sehat
Kementerian Kesehatan tengah menggodok tim nusantara sehat (NS) Batch V/2016 di Pusdikes Kodiklat TNI AD, Jakarta Timur. Peserta NS Batch V berjumlah 262 peserta yang akan ditugaskan di Aceh hingga Papua.
Reportase Hari III: Rabu 19 Oktober 2016
International Frontiers in Tracking Variation in Health Care
Hari III konferensi dibuka dengan topik mengenai variasi dalam pelayanan kesehatan, seperti kita ketahui bersama bahwa adanya variasi yang tidak perlu merupakan indikator mutu pelayanan kesehatan yang kurang baik. Sesi ini dibawakan oleh David Goodman dari US. Goodman mengatakan bahwa meski telah berkembang sejak tahun 1970-an, namun penelitian dan penerapan kebijakan terkait dengan variasi yang tidak diinginkan baik dalam proses maupun outcome pelayanan kesehatan di banyak negara masih terkendala dengan ketersediaan data dan biaya. Sesi ini menjelaskan berbagai hasil analisa terkait dengan variasi termasuk penyebab, konsekuensi dan remedies dari variasi.
Tahun 1970-an dianggap sebagai tahun “terbaik” dalam pelayanan kesehatan hingga tahun 1973 John E Wennberg dan Alan Gittelsohn menulis “Health Care Variation in Vermont” yang menunjukkan banyak variasi yang tidak perlu dalam pelayanan kesehatan.
Terkait pengukuran variasi, meski pengukuran mutu di RS dan di level klinisi sudah banyak dilakukan, namun pengukuran mutu ditingkat masyarakat (population based studies) belum banyak dilakukan.
Population based studies dapat menunjukkan pola di luar RS, angka admisi dan operasi di RS, pelayanan kesehatan setelah perawatan RS (termasuk lokasi perawatan), outcome (termasuk angka kematian), hingga efiensi pelayanan kesehatan. Salah satu contoh laporan yang disajikan oleh Goodman adalah dari The Dartmouth Atlas of Health Care yang memberikan hasil surveilans mutu pelayanan kesehatan di US sejak tahun 1996 (20 tahun lalu)
Laporan-laporan tersebut menunjukkan variasi dalam berbagai proses pelayanan kesehatan (spesifik untuk penyakit-penyakit tertentu) misalnya pemberian beta-blockers pada pemulangan pasien AMI yang kemudian dari tahun ke tahun jumlah variasi turun dengan adanya laporan rutin. Hal yang sama juga terjadi pada kasus angka admision pada NICU level III/ IV dimana dari tahun ke tahun menunjukkan penurunan variasi (hanya bayi-bayi yang memang memerlukan yang masuk ke NICU).
Meski sangat bermanfaat, namun sepanjang tahun 2000-2011 penelitian tentang ini baru dilakukan di USA (319 penelitian), UK (123 penelitian) dan Kanada (111 penelitian). Sayangnya penelitian ini belum dilakukan oleh banyak negara lain (contoh Asia hanya diwakili oleh Jepang dengan 10 penelitian)
Kendala utama di negara-negara yang belum melakukan penelitian tersebut adalah data ada di pemerintah, lembaga pembaiyaan dan juga provider yang sering menolak memberikan data tersebut kepada peneliti, penelitian dan laporan kepada publik juga sering membuat politisi, pemerintah dan lembaga pembiayaan merasa tidak nyaman disisi lain sering penelitan yang menunjukan gambaran tanpa menganalisa penyebab variasi sehingga tanpa analisa ini tidak dapat dilakukan perbaikan.
Indonesia perlu merumuskan kebijakan tentang pengukuran variasi dalam pelayanan kesehatan. Litbang Kemenkes bersama dengan Direktorat Mutu dan Akreditasi serta perguran tinggi dapat melakukan hal ini dan menggunakannya sebagai dasar untuk berbagai aktivitas peningkatan mutu termasuk evaluasi efektivitas JKN hingga akreditasi.
David Goodman menutup presentasinya dengan mengundang para peserta untuk menghadiri pertemuan terkait quality healthcare population based studies di Australia 4-5 May 2017
National Clinical Registries: 20 Years of Experience of Improving Quality in Denmark
Pada hari ketiga ini, penulis mengikuti salah satu sesi pararel yang dibawakan oleh Paul Bartels (pakar dalam pengukuran mutu ditingkat nasional) dari Denmark. Delapan tahun lalu (2008), penulis pernah mengikuti fellowship pada lembaga yang dipimpinnya terkait pengembangan National Clinical Indicators. Pada sesi tersebut Paul Bartels bersama dengan Jan Mainz, Søren Paaske Johnsen, dan Jens Winther Jensen seluruhnya dari Denmark, menegaskan bahwa dokumentasi dari kinerja pelayanan kesehatan sangat penting dalam sistem kesehatan untuk mengatasi masalah mutu dan variasi serta untuk menetapkan prioritas perbaikan.
Data mutu pelayanan kesehatan harus tersedia sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pelayanan kesehatan. Banyak negara (termasuk Indonesia) memiliki masalah dalam sistem surveilans mutu pelayanan kesehatan namun tidak begitu dengan Denmark yang telah memiliki pengalaman dalam mengembangkan sistem register klinis (clinical registries) selama 15 tahun untuk 80 penyakit. Berkat ketersediaan data ini maka Denmark dapat meningkatkan mutu secara signifikan untuk berbagai jenis penyakit yang berbeda.
Lebih lanjut Bartels dkk menjelaskan bagaimana membangun dan mengelola manajemen kinerja dan outcome berbasis bukti (evidence based performance and outcome measurement) baik dilevel nasional, regional dan RS. Lalu dilanjutkan dengan menjelaskan bagaimana menggunakan data tersebut untuk meningkatkan mutu.
Bartels membagi presentasi timnya dalam urutan sturkur (Bartels), proses (Prof Mainz), Outcome (Prof Johnsen). Clinical Quality Registry di Denmark Didefinisikan sebagai sistem yang mengorganisir penggunakan metode observasi untuk mengumpulkan data outcome penatalaksanaan penyakit tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan mutu untuk grup pasien, organisasi dan profesional tertentu.
Misi utama DCQR adalah meningkatkan upaya pencegahan, diagnosis, terapi dan rehabiltasi dan penerapan clinical governance untuk penyakit-penyakit tertentu yang dipiih berdasarkan severity, prevalence, quality problems, improvement, serta aspek politis. Total saat ini ada 60-70 penyakit, terdiri dari 29 jenis kanker, 12 penyakit kronis, 8 kasus non parlasitk bedah, 7 penyakit kardiovaskular, dan sebagainya.
Pelaksanaan DCQR berbasis online dengan feedback langsung ke klinisi, supporting data format (SPC) termasuk standarisasi laporan dan tindak lanjut dengan mendorong perbaikan pada aspek manajemen dan klinis, medorong kepemipinan dan perbaikan regulasi.
Sesi dilanjukan untuk membahas proses DCQR. Hasil review dari tim OECD (OECD reviews of HC Quality: Denmark, 2013) menilai Denmark dianggap sebagai pioner dan contoh baik dalam proses pengembangan dan pelaksanaan pengukuran dan peningkatan mutu layanan klinis termasuk untuk pelayanan primer. Baca laporan detilnya pada link d ibawah ini:
Sesi selanjutnya membahas outcome, terutama terkait efektivitas (keterkaitan antara input, proses dan outcome, pendekatan Donabedian, 1988) dan ekuitas serta membahas strategi pengembangannya. Untuk struktur contoh analisanya adalam membandingkan jumlah pasien yang ditangani oleh masing-masing unit/ Fasyankes kemudian membandingkannya dengan mutu pelayanan yang diberikan (hasilnya antara lain ternyata angka kematian >30 hari pada tatalaksana hip fraktur lebih banyak terjadi pada RS yang banyak menangani kasus daripada RS yang lebih sedikit menangani kasus tersebut. Hasil lain adalah adanya bukti bahwa apabila standar tatalaksana stroke dipenuhi maka angka kematian bisa turun hingga 45% ).
Meeting Delegasi Kemenkes dengan WHO International
Di sela-sela lunch break, 5 orang delegasi Kemenkes Indonesia dipimpin Eka Viora (Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan) dan penulis mengadakan diskusi dengan tim WHO Internasional yang diketuai oleh Shams Syed (coordinator the new WHO Unit on UHC & quality, within the WHO Department of Service Delivery & Safety at WHO Headquarters in Geneva) mengenai pengembangan strategi nasional peningkatan mutu.
Diskusi mengarah ke penyusunan dokumen strategi dan proses nasional dalam peningkatan mutu serta mekanisme akuntabilitas bahwa upaya peningkatan mutu ini benar-benar dapat meningkatkan mutu. Namun dokumen ini benar-benar harus dapat diterapkan di lapangan. Ada beberapa disain untuk mengembangkan proses ini dimana WHO International dapat membantu secara teknis untuk ini.
Diskusi kemudian berlanjut dengan konsep pengukuran mutu terkait dengan UHC, termasuk pengukuran clinical quality terkait dengan penyakit spesifik (HIV, KIA, penyakit kronis, dsb). Usulan lebih “sederhana” seperti melakukan sensus 1 hari untuk mengukur pemenuhan struktur dan kepuasan pasien di Fasyankes (usulan dari Sir Liam). Diskusi akan dilanjutkan dengan WHO regional dan country representatif.
Measuring Quality of Health Services in the Context of Sustainable Development Goals
Sesi parerel lain yang penulis ikuti pada hari ini disampaikan oleh Sheila Leatherman dari US, Cliff Hughes dari Australia dan Shin Ushiro dari Jepang. Ketiga pembicara menegaskan meski pada saat ini banyak negara sedang berusaha mewujudkan universal health coverage (UHC), sebagai salah satu target dari Sustainable Development Goal for health, namun upaya untuk mengukur mutu pelayanan kesehatan dalam UHC masih kurang memadai.
Leatherman menunjukan data bahwa baru 30-50% pasien yang menerima pelayanan yang seharusnya didapatkan, untuk itu diperlukan “building in quality from the start”. Bahkan terkait dengan UHC, Leathreman mengatakan bahwa sistem mutu seharunya sudah dibangun sejak awal dalam UHC, kalau tidak maka UHC hanya akan memberikan janji “kosong”. Sistem mutu bukan sebagai pelengkap tapi justru menjadi dasar dalam pengembangan sistem pelayanan kesehatan.
Untuk dapat mengukur mutu dalam UHC diperlukan mekanisme rutin untuk memonitor UHC termasuk mutu pelayanan kesehatan, antara lain dengan mengadopsi konsep mutu dari OECD yang selama 15 tahun telah melaksanakan “Health Care Quality Indicators Project” untuk mengembangkan indikator mutu yang dapat digunakan untuk perbandingan antar negara.
Di samping OECD, Bank Dunia juga sedang mengembangkan indikator pelayanan kesehatan, WHO juga sedang menjalankan proyek “Health Data Collaborative and Primary Health Care Performance Initiative” Kolaborasi dari OECD, WHO dan Bank Dunia. Lebih lanjut WHO juga baru saja mengembangkan NQPS (National Quality Policy and Strategic) adalah lembaga yang mendukung pengembangan strategi dan aktifitas peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Cliff Hughes menegaskan bahwa pengukuran mutu harus jelas: “the plan”, “the tape measurment“, dan “the level”, termasuk untuk mencapai SDG. Harus jelas pengukuran mutu tersebut mengukur pada level apa? Staf, pasien, sistem, konsep dasar?. Hughes mengutip pernyataan Michael Parchman bahwa pengukuran mutu dalam layanan kesehatan memerlukan mekanisme pengukuran yang kompleks, bahwa cara pengukuran harus ditetapkan sebelum pekerjaan dilakukan.
Safer Healthcare: Strategies for the Real World
Sebelum penutupan konferensi dilakukan pengumuman poster dan presentasi terbaik. Indonesia mendapatkan kehormatan memperoleh penghargaan Best Researched Poster dari tim RS Pelni yang dipimpin oleh dr. Fathema beserta dr. Mayang dan dr. Dewi.
Konferensi ISQua tahun 2016 ditutup dengan kembali ke dasar: patient safety. Sesi dengan pembicara Rene Amalberti dari Perancis dan Charles Vincent dari Inggris menegaskan bahwa meski telah banyak yang dilakukan untuk keselamatan pasien namun kita saat ini memerlukan visi yang baru dan lebih luas yang dapat meliputi seluruh aspek pelayanan kepada pasien (the patient’s journey)
Vincent menjelaskan perjalan program keselamatan pasien sejak 25 tahun lalu, namun saat ini kita harus beralih sudut pandang dari sekedar menganalisa KTD dan mengatasi penyebab masalah ke arah sudut pandang pasien. Kita diminta untuk mempertimbangkan bagaimana mengelola keselamatan dari berbagai konteks yang berbeda dan membangun strategi yang lebih luas dan dapat diterapkan. Sebuah strategi yang dapat mendeteksi, mengontrol, mengelola dan merespon terhadap berbagai risiko.
Kerangka konsep yang ditawarkan terdiri dari:
- Aspire to standards – safety as best practice
- Improvement of processes and systems
- Risk Control
- Monitoring, adaptation & recovery
- Mitigation

Antara Mutu dan Keselamatan Pasien (Amalberti & Vincent)
Konsep baru ini telah ditulis oleh Rene Amalberti dan Charles Vincent. Penulisan buku ini telah dibiayai oleh Health Foundation (an independent charity working to improve the quality of healthcare), maka buku ini tersedia dalam bentuk elektronik yang dapat diakses secara gratis pada link dibawah ini:
http://www.springer.com/gp/book/9783319255576
Konferensi ditutup oleh Presiden ISQua. Sampai bertemu tahun depan di London, Inggris. Persiapkan hasil penelitian anda untuk dapat dipublikasikan pada pertemuan ini. Domo Arigato.
{jcomments on}
Clicking for “Quality” Care is Frustrating
When did we lose control and perspective? Our primary-care clinics recently received reams of paper from an insurance company requesting that our physicians log on to their proprietary EHR to update items such as when we last assessed the physical activity level, gave a flu shot, counseled on diet, and many other preventive health measures for thousands of individual patients.
Irfendi : “Kita Berharap PPNI Berperan Nyata Tingkatkan Mutu SDM Perawat “!
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) diharapkan bisa meningkatkan kinerja para perawat. Sebab, mereka dituntut mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kita berharap organisasi PPNI mampu berperan nyata dalam peningkatan mutu sumberdaya manusia para perawat di daerah ini.
Reportase Hari II: Selasa 18 Oktober 2016
Japan’s Quality Improvement Body–Its Achievement and Future Role In Public Healthcare Service as Private Sector Entity
Sesi pembukaan pleno hari II dibawakan oleh Shin Ushiro dari Jepang. Sesi ini menjelaskan bagaimana lembaga mutu pelayanan kesehatan di Jepang (Japan Council for Quality Health Care/JQ) berkembang sejak didirikan pada tahun 1995. Bagaimana JQ mengembangkan sistem akreditasi, pelaporan kejadian sentinel, EBM dan juga sistem pemberian kompensasi (khususnya untuk dokter obsgin terkait dengan penanganan cerebral palsy)
Japan Accreditation Council – JQ menyusun laporan yang diberikan setiap bulan dengan berfungsi lebih untuk memberikan peringatan dan lebih lanjut mendorong adanaya kegiatan edukasi dan pencegahan, serta laporan setiap 3 bulan dan tahunan yang bersifat lebih untuk penyusunan strategi.
Seluruh laporan tersebut bersifat transparan dengan konsep anonimous dan non-punitive. Sistem pelaporan ini berdasarkan laporan data yang sebagian ada yang bersifat wajib dan sukarela, meski demikian pelaporan wajib pun masih belum dipatuhi oleh seluruh fasyankes, sehingga saat ini sedang didiskusikan agar ada payung regulasinya.
Menarik pembelajaran dari sesi ini adalah JQ tidak hanya berkutat pada standar dan proses akreditasi, namun juga meluas dengan beberapa aspek lain yang sedikit banyak terkait dengan standar akreditasi, yaitu sistem pelaporan keselamatan pasien dan penyusunan EBM serta pelaporan upaya peningkatan mutu.
Di Indonesia meski keempat hal tersebut juga telah dikerjakan namun masih terfragmentasi satu sama lain, akreditasi RS oleh KARS, keselamatan pasien oleh Komite Nasional Keselamatan Pasien, EBM oleh organisasi profesi (terutama IDI) dalam penyusunan PNPK, serta pelaporan upaya peningkatan mutu oleh masing-masing fasyankes. Ke depan, diusulkan agar minimal ketiga lembaga tersebut (KARS, KNKPRS dan IDI) dapat mengintegrasikan kegiatan mereka masing-masing. Tentunya hal ini perlu difasilitasi oleh Kemenkes (Direktorat Mutu dan Akreditasi Fasyankes).
Effective Use of Accreditation from the Experience of Three Countries
Sesi ini merupakan salah satu sesi pararel yang diikuti penulis pada hari II adalah sesi dengan judul, dibawakan oleh Michio Hashimoto dan Tomonori Hasegawa dari Jepang dan Leslee Thompson dari Kanada serta Cliff Hughes dari Australia. Keempat pembicara menjelaskan bawa meski akreditasi dapat mendorong RS untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan namun banyak RS merasa kesulitan dalam menggunakan akreditasi secara efektif untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan tersebut.
Lembaga akreditasi diharapkan dapat mendukung RS dalam penerapan standar akreditasi dalam bentuk yang berbeda beda seperti pengalaman di 3 negara. Sesi ini di samping membagi pengalaman tentang upaya meningkatkan efektivitas namum juga mengidentifikasi berbagai faktor dan hambatan dalam penggunaan akreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
Hasegawa menjelaskan bahwa pada saat ini Jepang sedang menghadapi masyarakat yang menua serta biaya pelayanan kesehatan yang juga meningkat. Jepang telah memiliki UHC sejak tahun 1961 (dengan tarif yang direvisi tiap tahun) dimana ini merupakan sumber pendapat bagi RS (pemerintah dan swasta) sebesar 85-90% dari total pendapatan. Sebagai catatan jumlah RS di Jepang sebanyak 8,540.
Tugas JQ selain akreditasi juga untuk memfasilitasi pembuatan EBM, mengumpulkan data incident dan accident serta terlibat dalam proses pemberian kompensasi bagi kasus cerebral palsy. Terkait akreditasi JQ dari tahun 1997 telah menerbitkan 3 generasi standar (masing-masing mengalami 3 kali revisi), dengan jumlah RS terakreditasi saat ini sebanyak 71% (55% untuk RS acute care, 21% untuk RS chronic care dan 22% untuk psyciatric care).
Dalam meningkatkan efektivitas akreditasi JQ melakukan edukasi, publikasi (terutama panduan untuk memenuhi standar akreditasi) dan membuat laporan publik (membuat masyarakat dapat mengakses informasi hasil akreditasi dari setiap RS karena hingga saat ini public awareness masih rendah). Hasil kegiatan ini disajikan oleh Mitsubishi UFJ Research dan Consulting, tahun 2010 dimana efek akreditasi terutama dalam memperbaiki bisnis proses, meningkatkan keselamatan pasien dan mendengarkan suara konsumen.
Thompson menyajikan upaya Kanada dalam meningkatkan efektivitas akreditasi antara lain melibatkan (mantan) pasien sebagai surveyor (yang tentu tidak mudah) sedangkan Hughes menyajikan upaya Australia dalam meningkatkan efektivitas akreditasi dengan merubah berbagai cara pandang dalam akreditasi. Hal ini terkait dengan pengalaman Huges sebagai klinisi, guru, kepala departemen dan juga pasien.
Hughes yang juga presiden ISQua menyarankan yang utama adalah bahwa sistem akreditasi harus benar-benar diperhatikan (“under microscope“). Antara lain sertifikat akreditasi yang umumnya berlaku 3 tahun sering dipandang sebagai sebuah pencapaian yang juga berlaku selama 3 tahun, padahal seharusnya bersifat dinamis.
NSQHS telah merevisi standar, dimana prioritas pertama adalah governance, dan kedua adalah partnering dengan konsumen baru kemudian fokus kepada pelayanan kesehatan yang lebih spesifik (pengendalian infeksi dan pengguanan obat, dan lain-lain). NSQHS juga meminta banyak lembaga-lembaga lain untuk mengevaluasi proses akreditasi mereka secara terbuka.
Huges mengingatkan bahwa sistem akreditasi jangan sampai melupakan bahwa yang dihadapi adalah manusia, baik pada penyedia pelayanan maupun yang menerima pelayanan, mereka bukan hanya angka ataupun nilai pada elemen-elemen penilaian. Pada poin ini Huges juga mengingatkan bahwa ada yang kurang dalam triple AIM dari IHI (gambar 1), yaitu (seharusnya) juga meningkatkan pengalaman dari klinisi (gambar 2).
Akreditasi seharusnya merupakan “lukisan potret” dari fasyankes yang dilukis oleh pelukisnya (surveyor) dengan interaksi dari yang dipotret (RS), yaitu sebuah proses yang meski dapat bersifat subyektif namun memberikan detail gambaran dengan proses yang interaktif dan juga “penuh perasaan”

Pembelajaran dari sesi ini, di Indonesia adalah perlunya lembaga yang mejadi semacam regulator dan evaluator bagi lembaga akreditasi Fasyankes, pada saat ini paling tepat bila dilakukan oleh Direktorat Mutu dan Akreditasi, atau bahkan juga dapat dilakukan oleh internal lembaga akreditasi misalnya oleh bagian/ bidang penelitian dan pengembangan (Litbang) di KARS.
Saat ini KARS telah memiliki banyak data terkait dengan proses akreditasi, data tersebut dapat diolah untuk menunjukkan bagian mana dari standar akreditasi yang telah dapat dipenuhi oleh banyak RS dan sebaliknya bagian mana yang sulit dipenuhi. Informasi tersebut juga akan berguna saat akan membuat prioritas program dan pembiayaan pemenuhan standar akreditasi tertentu.
Pembelajaran lain yang juga sangat penting adalah penyusunan standar yang sesuai dengan kondisi, masalah dan tujuan yang spesifik untuk Indonesia.
Pay for Performance and Value Based Payment to Accelerate Improvement
Sesi sore setelah istirahat siang antara lain diisi oleh salah satu pakar internasional tentang cost of quality, yaitu John Øvretveit yang didampingi juga oleh Michael Counte dari US. Øvretveit menjelaskan bahwa upaya peningkatan mutu saat ini dikendalikan oleh sistem pembiayaan. Berbagai bukti menunjukkan bahwa fenomena tersebut di salah satu sisi bisa meningkatkan mutu namun di sisi lain justru menurunkan mutu. Øvertveit ini menjelaskan “economic quality” termasuk berbagai sistem “pay for performance” dan atau “value-based payment systems” untuk klinisi dan organisasi lengkap dengan efektivitas, kelemahan dan kekuatan setiap sistem.
Salah satu poin kunci dari Øvertveit adalah pay for performance (P4P) dan pengukuran mutu harus memiliki indikator mutu yang jelas, namun penetapan indikator ini sulit ditetapkan (perlu konsensus nasional) dan juga sulitnya memperoleh data indikator berdasarkan data pelayanan sehari-hari (sehingga membutuhkan sistem IT yang handal).
Tujuan utama pada sesi ini adalah untuk membahas pemahaman sistem pembayaran berdasarkan kuantitas dan kualitas, bagaimana cara mengukur mutu, keterkaitan dengan akreditasi, pelaporan indikator serta implikasinya kepada upaya peningkatan mutu.
Berberapa intervensi P4P di USA seperti: penurunan nilai klaim untuk kasus re-admision (< 30 hari setelah pulang) yang berlaku untuk kasus antara lain AMI, dan Pnuemonia; Pemberian insentif bagi GP yang melakukan screening sesuai standar; hingga pembayaran tetap untuk pengelolaan penyakit-penyakit kronis.
Øvertveit menjelaskan sejarah sistem pembayaran terkait mutu, dimulai dengan: 1. Pembiayaan berdasarkan budget (tanpa ada insentif untuk mutu). 2. Pembiayaan berdasarkan budget dengan regulasi (dibayar bila memenuhi standar, misalnya bila telah lulus akreditasi) 3. Pembiayaan berdasarkan cost and volume (menggunakan DRG namun masih belum mengukur mutu), dan 4. Pembiayaan berdasarkan value based payment/ VBP (cost for specitied and measured quality).
Sesi dilanjutkan oleh Conte yang menjelaskan reformasi sistem kesehatan USA yang bertujuan meningkatkan akses, mutu, fokus kepada pencegahan daripada kuratif, dan menurunkan biaya dengan salah satunya menerapkan VBP. Conte menjelaskan prinsip VBP program tahun 2015, yaitu sistem keseimbangan antara kinerja proses klinis (bobot 20% dengan 12 indikator), patient experience (bobot 30% dengan 8 indikator), outcomes (bobot 30% dengan 5 indikator termasuk mortality) dan efficiency (bobot 20% dengan 1 indikator)
Conte juga kemudian menjelaskan bahwa sistem ini kemudian telah ditiru di berbagai negara dengan perbaikan perbaikan yang baik, misalnya di Taiwan dengan penerapan sistem IT dalam mengukur mutu untuk berbagai penyakit utama berdasarkan data klaim JKN mereka. Korea juga melakukan hal yang mirip, yaitu dengan menerapkan Value Incentive Program termasuk dengan mengembangkan sistem pelaporan kepada masyarakat. Berdasarkan pengalaman USA, Taiwan dan Korea, Conte mengingatkan bahwa VBP sangat tergantung dari cost acconting system dan juga quality matric baik untuk proses dan outcome.
Øvertveit melanjutkan dengan pengalaman dari Uganda dan Swedia. Dari project USAID di Uganda didapat bahwa prinsip utama dalam VBP adalah kejelasan: apa yang dihargai dan bagaimana menilainya. Di Uganda VBP dilakukan untuk pelayanan KIA (karena masih tingginya AKI dan AKB) dan disana disebut sebagai “Result Based Financing” dimana ada penghargaan berbasis kinerja terkita dengan pelayanan ANC, PNC dan maternitas. Prinsip utama dalam BVP di Uganda adalah: Adanya feedback yang cepat bagi fasyankes (termasuk kecepatan pembayaran insentif); jumlah insentif yang bersifat progresif dari setiap peningkatan kinerja (tidak hanya 1 nilai insetif besar pada kinerja yang tinggi)
Di Indonesia P4P ataupun BVP umumnya baru diterapkan pada level organisasi, itupun terbatas pada beberapa fasyankes terutama RS swasta maupun pemerintah yang telah BLU/ BLUD dengan mengembangkan sistem remunerasi. Sistem remunerasi yang dikembangkanpun sering sekali masih hanya menggunakan penilaian kinerja staf/ klinisi yang bersifat umum, belum terkait dengan mutu pelayaan (hanya sedikit RS yang telah menggunakan indikator mutu dalam sistem remunerasinya)
Di lain pihak, sistem JKN juga belum mengadopsi VBP, pembayaran kapitasi dan juga INA CBG’s lebih banyak dikaitkan dengan infrastruktur dari fasyankes di samping lokasi geografis, belum mempertimbangkan mutu pelayanan kesehatan. Kemenkes bersama BPJS sebaiknya sudah mulai mempertimbangkan pembayaran klaim INA CBG’s berdasarkan mutu, tidak hanya berdasar kelas RS maupun regionalisasi.
An International Campaign to Reduce Unnecessary and Harmful Care
Sesi penutup pada hari kedua dibawakan oleh Wendy Levinson dari Kanada. Levinson mengutip penelitian IHI yang memperkirakan bahwa waste di fasyankes menjadi masalah utama, dimana telah diidentifikasi bahwa 30% dari pelayanan kesehatan sebenarnya tidak diperlukan dan tidak menambah value bagi pasien (atau istilah Levinson adalah over diagnosis and over procedures)
Beberapa “alasan” overuse yang sering diajukan klinisi adalah karena permintaan pasien, juga karena didorong adanya teknologi baru serta karena dirujuk oleh dokter keluarga/ umum, serta kekhawatiran akan tuntutan hukum dan juga bisa karena ingin mendapatkan pendapatan serta karena kebiasaan. Alasan-alasan yang tidak dapat diterima inilah yang mendasari kampanye untuk mengajak para klinisi dan pasien untuk mempertimbangkan pelayanan secara hati-hati (tests, treatments, and procedures) yang diberikan kepada pasien, kampanye yang diberi nama Choosing Wisely berusaha menyadarkan bahwa overuse dari pelayanan kesehatan sangat terkait dengan mutu dan keselamatan pasien (dan juga pembiayaan).
Prinsip kampanye ini adalah: 1. Dipimpin oleh para klinisi (bahkan Levinson mengatakan inisiatif harus dari organisasi profesi, pemerintah dan lainnya harus mendukung dari balik layar saja), 2. Berdasarkan bukti terkini, 3. Membawa pesan utama tentang mutu dan keselamatan pasien, 3. Fokus pada pasien dimana komunikasi sangat penting, 4. Multi profesional dan 5. Transparan.
Dimulai di US tahun 2012 lalu diikuti di Kanada pada tahun 2014, kampanye ini telah diterapkan di sekitar 17 negara saat ini. Kegiatan kampanye antara lain: Menyusun daftar “Do not do lists“, misalnya tidak memeriksa rontgen bila menemui keluhan nyeri pinggang, dsb; Membuat motto “MORE is not always better“; Membuat 5 daftar pertanyaan kritis (apakah pemeriksaan ini perlu? Apakah ada efek samping? Apakah ada alternatif lain? Apa yang terjadi kalau tidak dilakukan? Berapa biayanya atau apa diganti oleh asuransi?); Hingga membuat video edukasi bagi para residen.
Intervensi ini juga diterapkan di RS Cedars-Sinai dengan pendekatan elektronik, dimana klinisi akan diberi alert kalau akan memerintahkan pemeriksaan tertentu pada pasien dengan kondisi tertentu.
Program JKN Indonesia melalui kegiatan Kendali Mutu dan Biaya perlu mempelajari kampanye ini dengan baik, BPJS juga dapat mendorong kampanye ini dengan memberikan insentif bagi fasyankes yang melaksanakan kegiatan ini. Tapi langkah awal adalah dengan membangun dukungan dari organisasi profesi untuk menyadarkan para klinisi bahwa waste dalam bentuk pelayanan overuse merupakan masalah besar (sebenarnya telah ada contoh baik adalah kampanye Kemenkes mengenai penggunaan obat generik maupun penggunaan antibitotik rasional).
Konferensi hari ini ditutup tepat pada pukul 16:30 waktu Tokyo.
Foto Delegasi Indonesia

{jcomments on}