Iklim Usaha yang Baik Tingkatkan Mutu Obat dan Makanan

republikaJAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Alexander Sparringa mengatakan perlu diciptakan iklim usaha yang baik untuk meningkatkan mutu produk obat dan makanan.

“Itu bisa dilakukan melalui simplifikasi perizinan dan ‘regulatory assistant’ untuk meningkatkan mutu sarana dan produk, di samping juga melakukan perlindungan yang kuat dan rasa aman pada masyarakat dalam mengkonsumi obat dan makanan,” kata Roy di Jakarta, Rabu.

Continue reading

3 Cara Mengukur Efektivitas Program Kepatuhan (Compliance Program)

Program kepatuhan adalah program dan kebijakan internal yang dibuat oleh sebuah institusi untuk memenuhi standar hukum dan aturan pemerintah. Program kepatuhan merupakan salah satu modal dalam konteks mencegah fraud layanan kesehatan diberbagai institusi. Institusi seperti BPJS Kesehatan, provider layanan kesehatan, maupun vendor alat kesehatan dan obat perlu menyusun sebuah program kepatuhan yang diimplementasi di institusi masing-masing dan dinilai efektivitasnya.

Memiliki program kepatuhan merupakan hal penting, sayangnya tak jarang kita menemui kendala dalam mengukur tingkat keberhasilan program tersebut. Instrumen pengukuran yang tersedia seringkali tidak spesifik dan sesuai dengan bidang program yang kita gunakan. Namun, ini bisa diatasi dengan mengadaptasi/mereplikasi beberapa instrumen yang tersedia sesuai tujuan pengukuran yang dibutuhkan. Berikut beberapa instrumen kepatuhan ini dapat juga diadopsi dan disesuaikan dengan kebutuhan di Indonesia.

  1. Kuesioner Penilaian Mandiri untuk Menilai Efektivitas Program Kepatuhan tentang Manfaat dan Peresepan Obat Medicare
    Kuesioner ini menyuguhkan 26 halaman pertanyaan spesifik terkait efektivitas program kepatuhan. Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin dapat diaplikasikan pada program kepatuhan dalam bidang apapun tanpa memandang institusi layanan kesehatan yang menggunakan. Memang ada juga pertanyaan-pertanyaan spesifik yang ditujukan khusus menilai efektivitas program kepatuhan ini. Perlu ada penyesuaian elemen program kepatuhan bila pertanyaan-pertanyaan serupa akan kita diadopsi. Di Indonesia, kuesioner ini cocok digunakan oleh BPJS Kesehatan dan provider layanan kesehatan (bila sudah memiliki program kepatuhan).
  2. Suplemen Pedoman Compliance Program untuk Rumah Sakit (Supplemental Compliance Program Guidance for Hospital) dari OIG
    Kebanyakan petugas kepatuhan professional kenal dengan beberapa jenis dokumen OIG Compliance Program Guidance (CPG) untuk berbagai segmen industri kesehatan yang berbeda. Salah satu yang terbaru dalam CPG’s adalah Supplemental Compliance Program Guidance for Hospitals yang berjudul Hospital Compliance Program Effectiveness.
    Instrumen ini memiliki pendekatan yang sama dengan instrumen penilaian efektivitas program kepatuhan Medicare. Terdapat berbagai pertanyaan yang ditujukan untuk menilai tujuh komponen dari efektivitas program kepatuhan. Item penilaian diajukan juga mencakup frekuensi kegiatan penilaian efektivitas program, misalnya: rumah sakit harus secara teratur meninjau pelaksanaan dan pelaksanaan elemen program kepatuhan mereka. Ulasan ini harus dilakukan setidaknya setiap tahun dan harus mencakup penilaian efektivitas masing-masing elemen dasar dan juga efektivitas program keseluruhan. Beberapa pertanyaan dalam elemen ini memang spesifik yang ditujukan pada rumah sakit. Namun, tetap tidak menutup kemungkinan pertanyaan-pertanyaan dalam instrumen ini dimodifikasi untuk institusi yang berbeda.
  3. New York Office of the Medicaid Inspector General Compliance Program Self-Assessment Form
    Hukum New York mengharuskan penyedia Medicaid khusus untuk setiap tahunnya menerangkan program kepatuhan mereka. Form self-assesment ini disediakan untuk membantu memastikan program kepatuhan mereka memenuhi persyaratan. Form tersebut mengajukan berbagai pertanyaan terkait berbagai elemen program kepatuhan yang diatur dalam hukum New York. Undang-undang mengharuskan sebuah program kepatuhan memiliki delapan elemen. Elemen kedelapan secara khusus menyerukan kebijakan “tidak melakukan intimidasi” dan “tidak melakukan pembalasan dendam”.

Dari ketiga model instrumen ini dapat diambil pelajaran bahwa, walaupun belum ada formula yang diterima luas untuk menilai efektivitas program penilaian menggunakan skor, namun saat ini sudah terdapat beberapa instrumen yang dapat digunakan oleh profesional program kepatuhan untuk mengukur efektivitas program mereka.

Sumber: www.healthicity.com 
Text: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH
Editor: Puti Aulia Rahma, drg., MPH

{jcomments on}

Gambia: Govt Continues to Commit Itself to ‘Quality Healthcare’ Provision

allafricaThe provision of quality health care has been one of the heartbeats of the Gambia government over the years, according to the 2016 budget speech delivered by Finance minister.

“The government of the Gambia continues to commit itself to the provision of quality health care service delivery, which is accessible, affordable and reliable to the entire population,” Minister Abdou Kolley said whilst delivering the country’s 2016 national budget.

Continue reading

BPOM Ambon Fokus Awasi Sarana Pelayanan Kesehatan

bpomAMBON — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku fokus mengawasi sarana pelayanan kesehatan guna mengawasi mutu obat-obatan.

“Kami pada 2016 fokus melakukan pengawasan sarana pelayanan kesehatan di Puskesmas dan gudang obat untuk melihat mutu obat maupun sarana penunjang,” kata Kepala BPOM Maluku, Sandra Lintin, di Ambon, Rabu.

Continue reading

Cop manajemen Mutu Keperawatan

copk-banner

Situs ini digunakan sebagai media berbagi pengalaman, informasi dan edukasi tentang manajemen mutu keperawatan. Apa yang harus dilakukan oleh perawat untuk meningkatkan manajemen mutu rumah sakit semuanya akan didiskusikan secara mendalam di Community of Practice. Selain diskusi, forum ini juga menyediakan pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kompetensi perawat.

Forum Community of Practice manajemen mutu keperawatan dikelola langsung oleh divisi mutu pelayanan PKMK FK UGM. Menghadirkan narasumber yang berpengalaman dibidangnya. Bagi bapak dan ibu yang tertarik bergabung dengan forum ini, silahkan bergabung dengan kami!

Narasumber:

  1. Patricia., MPH
  2. Endri Astuti., MPH
  3. Sri Martuti S.Kep.,M.Kes
  4. Sugiarsih S.Kep.Ns.,MPH
  5. Rimawati SH.,MPH

copk-daftar

Syarat menjadi peserta:

  1. Latar belakang ilmu keperawatan
  2. Mempunyai email aktif
  3. Membayar 1 juta per tahun

 

copk-member

Bagi peserta yang telah bergabung dengan member CoP manajemen mutu keperawatan, akan mendapat benefit sebagai berikut:

  1. Fasilitas diskusi dengan narasumber via whats app 2 kali sebulan. Informasi jadual diskusi akan diinformasikan via email.
  2. Diskon pelatihan yang diselenggarakan oleh COP Manajemen Mutu Keperawatan PKMK FK UGM sebesar 5%
  3. Free akses jurnal tentang keperawatan

*Semua informasi kegiatan community of practice akan diinfoka via email oleh pengelola.

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH
email: eva.tirta@ugm.ac.id
(082324332525)

Pengaruh Penggunaan Media Sosial pada Hubungan Pasien dan Dokter

Pendahuluan

Dokter yang lulus pendidikan di millenium ketiga pasti pernah mendapatkan nasehat terkait penggunaan internet oleh pasien. Dalam nasehat tersebut, diungkapkan tantangan bahwa pasien yang semakin cerdas serta memiliki akses internet akan semakin kritis di depan dokter. Pencarian informasi kesehatan oleh pasien yang semakin mudah dilakukan menuntut dokter untuk selalu memperbarui pengetahuan dan mengembangkan komunikasi yang sehat untuk menjaga kualitas praktik tetap sesuai dengan standar tertinggi yang etis dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Salah satu contoh bagaimana peran media sosial dalam mengubah paradigma hidup sehat adalah gerakan antivaksin. Kampanye yang masif dari pada penggiat antivaksin di media sosial telah berhasil menggeser perilaku bahkan banyak kaum terpelajar untuk tidak memvaksin anak dan cucu mereka atas dasar berbagai pseudoscience dan sentimen yang bersifat fanatisme sempit. Di Nigeria, sebuat cuitan tentang konsumsi banyak air garam untuk memerangi ebola mengakibatkan dua kematian dan lebih dari 12 perawatan dilakukan di rumah sakit (Carter 2014). Melalui sebuah systematic review yang bersumber dari 22 penelitian, penulis mencoba menelaah bagaimana pasien menggunakan media sosial terkait hubungannya dengan para dokter (Smailhodzic et al. 2016).

Media Sosial

Media sosial dalam review ini dibatasi sebagai aplikasi berbasis internet yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user generated content. Melalui pembatasan ini, media sosial dapat berupa blog, komunitas, situs jejaring sosial, proyek kolaboratif, game virtual, dan dunia sosial virtual. Aplikasi-aplikasi ini memungkinkan para pengguna, dalam hal ini pasien, untuk bertukar informasi dengan alasan kesehatan atau kondisi kesehatan. Di Indonesia, terdapat beberapa aplikasi yang sangat sering dan intens digunakan secara luas untuk berbagi informasi kesehatan pasien pengguna sehat maupun pasien.

Saat ini, media sosial yang sering digunakan oleh orang Indonesia terutama adalah situs jejaring sosial seperti misalnya Twitter, Facebook, Path, Instagram, dan beberapa situs lain yang kurang populer. Orang Indonesia secara bebas saling bertukar informasi melalui media sosial ini, bahkan untuk berbagai kondisi kesehatan pribadi. Sepengetahuan penulis, belum banyak yang juga menggunakan situs jejaring sosial khusus untuk pasien seperti misalnya Diabetic Connect (www.diabeticconnect.com) atau Inspire (www.inspire.com). Situs jejaring sosial ini menyediakan informasi yang lebih mendalam dan penting bagi pasien. Diabetic Connect misalnya, menyediakan berbagai informasi mengenai diabetes sampai dengan pemilihan menu dan berbagai edukasi penanganan penderita. Di Inspire, pengguna dapat secara khusus berbagai dengan orang-orang yang menderita kondisi yang sama dan tidak umum.

Tujuan Penggunaan Media Sosial oleh Pasien

Penelitian ini mengungkapkan dua tujuan utama penggunaan media sosial oleh pasien, untuk mendapatkan dukungan sosial dan tujuan lain. Dukungan sosial adalah proses interaksi pada hubungan yang bertujuan meningkatkan coping, kepercayaan diri, rasa memiliki, dan kompetensi melalui pertukaran sumber daya psikososial secara aktual maupun dirasakan. Dukungan sosial yang dimaksud adalah dukungan emosional, kepercayaan diri, dukungan informasi, dan dukungan jejaring. Sedangkan tujuan penggunaan lainnya adalah ekspresi emosional dan perbandingan sosial.

Dukungan emosional memungkinkan para pasien untuk membagikan kesulitan-kesulitan emosional, berbagi emosi dengan pasien dengan kondisi yang mirip, dan meraih kenyamanan dari dukungan-dukungan emosional. Jelas bahwa tujuan penggunaan media sosial sebagai dukungan emosional ini adalah komunikasi untuk mencapai kebutuhan emosi atau afektif seseorang. Dukungan-dukungan ini pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan diri pasien.

Dukungan informasi memungkinkan para pasien untuk saling bertukar informasi mengenai kondisi yang diderita. Para pasien yang baru saja didiagnosis suatu kondisi tertentu dapat meminta informasi mengenai berbagai tipe terapi yang tersedia kepada mereka yang telah lebih dulu mengalami kondisi tersebut. Berbagai interaksi di sini dapat memungkinkan seorang pasien merasa diterima dalam satu bagian jejaring.

Komunitas daring memungkinkan pasien untuk terbuka dan mengurangi hambatan membagikan pengalaman secara langsung. Pasien, dengan demikian dapat menggunakan media sosial untuk ekspresi emosi secara bebas. Ada atau tidaknya tanggapan terhadap ekspresi tersebut bukanlah yang terpenting. Di sisi lain, salah satu tujuan lain penggunaan media sosial adalah membandingkan kondisi yang diderita dengan kondisi penderita yang lain.

Efek terhadap Pasien

Efek penggunaan media sosial terhadap para pasien secara umum dibagi menjadi dua, yaitu pemberdayaan pasien dan efek yang lain. Pemberdayaan pasien adalah penemuan dan pengembangan kapasitas inheren pasien untuk bertanggung jawab terhadap hidupnya sendiri. Hal ini akan meningkatkan kondisi secara subjektif, psikologis, dan perbaikan manajemen dan pengendalian diri.

Walau demikian, terdapat empat efek lain penggunaan media sosial oleh pasien. Keempat efek itu adalah berkurangnya kondisi secara subjektif, hilangnya privasi, menjadi target promosi, dan kecanduan media sosial. Menurunnya kondisi secara subjektif adalah akibat perasaan khawatir dan cemas. Kecanduan media sosial juga terjadi, dengan keluhan bahwa pasien yang menggunakan media sosial kerap mengakibatkan terbengkalainya urusan yang lain akibat terlalu sering menggunakan media sosial.

Efek terhadap Hubungan dengan Dokter

Terdapat empat macam efek penggunaan media sosial oleh pasien terhadap hubungan antara pasien dan dokter profesional. Keempatnya adalah komunikasi yang makin sejajar, berpindah dokter, hubungan yang lebih harmonis, dan interaksi yang suboptimal.

Dengan penggunaan media sosial, pasien merasa lebih percaya diri ketika berdiskusi dengan para dokter. Hal ini karena pasien merasa telah mendapatkan tambahan informasi mengenai kondisi dan berbagai pilihan pengobatannya. Pasien juga merasa bahwa media sosial memungkinkan mereka lebih siap ketika bertemu dengan dokter sehingga tahu mana pertanyaan yang harus diajukan dalam diskusi. Penggunaan media sosial dapat meningkatkan kesempatan belajar dan meningkatkan komunikasi kesehatan.

Penggantian dokter, dengan demikian juga dimungkinkan sebagai akibat penggunaan media sosial oleh pasien. Diskusi mengenai bagaimana dokter tertentu menangani kondisi tertentu secara langsung akan berpengaruh pada pilihan pasien.

Hubungan yang lebih harmonis antara pasien dan dokter dapat menjadi salah satu efek penggunaan media sosial oleh pasien. Hal tersebut dapat tercapai karena media sosial dapat mendukung pasien untuk mengikuti rekomendasi dokter dan menjadi tempat pasien meluapkan emosi. Namun demikian, ketika pasien membawa hasil informasi dari media sosial ke meja konsultasi dengan dokter, terdapat tambahan proses memilah informasi, mengubahnya menjadi risiko potensial kepada dokter, dan menantang ekspertise para dokter. Hal ini dapat menyebabkan reaksi negatif para dokter terhadap apa yang dipelajari pasien dari media sosial dan secara umum menurunkan kondisi pasien.

Kesimpulan

Penelitian systematic review ini membawa peneliti kepada tiga proposisi penting, yaitu penggunaan media sosial oleh pasien untuk dukungan jaringan meningkatkan kondisi psikologis, membaca pengalaman negatif orang lain menurunkan kondisi subjektif pasien, dan pemberdayaan pasien karena penggunaan media sosial menyebabkan adanya keseimbangan kekuatan antara dokter dan pasien sehingga meningkatkan kualitas pengambilan keputusan klinis. Ketiganya menjadi penting karena penggunaan media sosial oleh pasien semakin meningkat terutama untuk mendapatkan dukungan sosial.

Peneliti mengharapkan berbagai penelitian berdasarkan ketiga proposisi di atas untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai penggunaan media sosial oleh pasien, terutama dalam hal perubahan hubungan dengan dokter. Para dokter perlu memahami fenomena ini agar tidak resisten ketika pasien yang berdiskusi mengajukan berbagai pertanyaan atau informasi yang didapatkannya dari media sosial.

Penulis

Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis: dr. Robertus Arian Datusanantyo, M.P.H.. Penulis adalah dokter peserta pendidikan dokter spesialis di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya.

Daftar Bacaan

Carter, M 2014, ‘Medicine and the Media: How Twitter may have helped Nigeria contain Ebola’, BMJ, vol 349, p. g6946.
Smailhodzic, E, Hooijsma, W, Boonstra, A & Langley, DJ 2016, ‘Social media use in healthcare: A systematic review of effects on patients and on their relationship with healthcare professionals’, BMC Health Services Research, vol 16, no. 442.

{jcomments on}

Quality of Death Equals Quality of Care

healthleadersNow that Medicare is paying for end-of-life care discussions with patients and families, we are finally beginning to acknowledge that a high quality death should be part of high quality care.

Let’s talk about dying.

The much-needed conversation about end-of-life care was interrupted six years ago during the debate over the Patient Protection and Affordable Care Act when conservatives targeted a proposal that would have allowed providers to bill Medicare for hospice and palliative care planning.

Continue reading

Edukasi dan Sosialisasi

1. Gratifikasi

Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Saat ini isu gratifikasi juga sudah merambah ke sektor kesehatan. Tenaga medis yang berstatus PNS dilarang untuk menerima “hadiah” dari pabrik obat pasca pemberian resep kepada pasien. Isu ini juga mulai menjadi perhatian serius dari KPK. Untuk membentengi kita dari tindakan gratifikasi, mari perkaya waawasan kita tentang gratifikasi dari sumber berikut: http://acch.kpk.go.id/gratifikasi