Reportase Workshop Evaluasi dan Perbaikan Media Pembelajaran MOOC SKDR

3-4 Desember 2024

3des

PKMK-Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (PKMK FK – KMK UGM) menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Workshop Evaluasi dan Perbaikan Media Pembelajaran Massive Open Online Course (MOOC) Sistem kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)” pada Selasa dan Rabu (3-4/12/2024) bertempat di hotel Meliá Purosani Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan (SKK) Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, SafetyNet, US CDC, WHO Indonesia, JICA, BBPK Ciloto serta perwakilan dari Dinas Kesehatan DIY dan NTB.

Continue reading

Hambatan dalam Akses Layanan Kesehatan bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

Hari Disabilitas Internasional (HDI) diperingati setiap tanggal 3 Desember yang merupakan wujud penghormatan terhadap hak-hak serta kesejahteraan penyandang disabilitas. Peringatan HDI pertama kali diusung oleh PBB pada tahun 1992, dengan tujuan untuk mendorong partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya, serta untuk mengurangi stigma dan diskriminasi. Tema yang ditetapkan tahun ini yaitu, “Amplifying the Leadership of Persons with Disabilities for an Inclusive and Sustainable Future” atau “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas sangat beragam, mulai dari keterbatasan fisik, intelektual, hingga sosial. Selain itu, mereka seringkali menghadapi hambatan dalam mengakses pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan, dan fasilitas publik. Salah satu fokus utama dalam peringatan HDI tahun ini adalah untuk mengingatkan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan kesempatan yang sama seperti individu lainnya. Hal ini mencakup hak untuk mengakses pendidikan berkualitas, mendapatkan pekerjaan yang layak, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial politik tanpa diskriminasi. Meski demikian, dalam sebuat literatur disebutkan bahwa sekitar 15% (sekitar satu miliar orang) dari populasi dunia hidup dengan beberapa bentuk disabilitas. Survei Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa prevalensi disabilitas di kalangan perempuan 60% lebih tinggi daripada laki-laki. Di antara penyandang disabilitas, perempuan penyandang disabilitas lebih mungkin memiliki kebutuhan perawatan kesehatan yang tidak terpenuhi daripada perempuan tanpa disabilitas.Selain itu, kita melihat tingkat status disabilitas yang lebih tinggi di negara-negara berpenghasilan rendah. Selain itu, literatur tentang perawatan kesehatan menunjukkan bahwa penyandang disabilitas mengalami hasil kesehatan yang lebih buruk dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang bukan penyandang disabilitas.

Perempuan penyandang disabilitas juga menghadapi berbagai tingkat perilaku kesehatan berisiko yang memengaruhi status kesehatan mereka. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa perempuan penyandang disabilitas intelektual lebih cenderung melaporkan tingkat aktivitas fisik yang rendah dan kelebihan berat badan dibandingkan dengan perempuan tanpa disabilitas. Selain itu, beberapa penelitian menunjukkan bahwa perempuan penyandang disabilitas mengalami masalah kesehatan mulut yang lebih besar, termasuk prevalensi yang lebih tinggi dan tingkat keparahan penyakit periodontal yang lebih tinggi daripada perempuan tanpa disabilitas. Jelas, ada kebutuhan untuk merumuskan dan menerapkan kebijakan yang efektif untuk meningkatkan akses ke layanan kesehatan bagi perempuan penyandang disabilitas.

Berbagai faktor penentu (misalnya pendapatan rendah, pendidikan buruk, layanan kesehatan berkualitas rendah, dll.) dapat menyebabkan status kesehatan yang lebih buruk dan akses yang tidak memadai ke layanan kesehatan bagi perempuan penyandang disabilitas, yang pada gilirannya memengaruhi inklusi sosial mereka. Berbagai hambatan finansial, fisik, sikap, dan struktural telah disebutkan dalam penelitian sebelumnya. Frier et al. menemukan bahwa pendapatan, sebagai faktor penentu sosial, memiliki pengaruh terbesar pada akses ke layanan kesehatan bagi orang penyandang disabilitas. Hambatan-hambatan ini dapat berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya. Negara-negara berkembang dibandingkan dengan negara-negara maju, memiliki konteks sosial-ekonomi yang berbeda yang memengaruhi akses terhadap layanan kesehatan bagi perempuan penyandang disabilitas dengan cara yang berbeda. Misalnya, akses terhadap berbagai sumber informasi, seperti internet, lebih terbatas di negara-negara berkembang dibandingkan negara-negara maju.

Studi yang dilakukan oleh Levesque’s et al. model yang menkategorikan dengan mengidentifikasi hambatan yang dibagi menjadi 5 dimensi berdasarkan sudut pandang pasien:

  1. Kemampuan untuk mempersepsi;
  2. Kemampuan untuk meraih;
  3. Kemampuan untuk mencari;
  4. Kemampuan untuk membayar; dan
  5. Kemampuan untuk terlibat.

Kerangka ini kemudian diterapkan ke dalam penelitian yang dilakukan oleh Matin, et al (2021) sebagai konsep yang dikelompokkan dalam melakukan tinjauan sistematis terhadap literatur mengenai hambatan yang ditemui wanita dengan disabilitas. Hasil dari tinjauan sistematis yang dilakukan pada berbagai literatur sistematis ini yakni:

Dimensi Hambatan Personal Hambatan Struktural
Approachability
(Kemudahan meraih)
  • Kesulitan menggunakan informasi yang tersedia
  • Pengetahuan terbatas
  • Kurangnya Informasi yang dibutuhkan
  • Kurangnya Transparansi
  • Penggunaan istilah biomedis yang tidak dikenal
  • Pengetahuan yang terbatas
  • Kurangnya pengalaman
Acceptability
(Penerimaan)
  • Kurangnya otonomi
  • Ketidakpercayaan
  • Ketidaknyamanan fisik
  • Keterasingan sosial
  • Kekurangan kognitif
  • Pengalaman negatif di masa lalu
  • Stres dan kecemasan
  • Malu
  • Merasa sakit dan tersiksa
  • Dukungan sosial yang tidak memadai
  • Asumsi yang salah
  • Sikap negatif
  • Stigma
  • Sikap diskriminatif
  • Dihakimi
  • Diabaikan
  • Keengganan untuk memberikan perawatan Kekerasan atau pelecehan
  • Pelecehan verbal, fisik, dan seksual
  • Ketidaksopanan/kekasaran
  • Hinaan
Availability
(Ketersediaan)
Tidak dapat diterapkan
  • Peralatan yang tidak dapat diakses
  • Transportasi
  • Kurangnya akses internet
  • Akses fisik
  • Kurangnya panduan praktik bersalin
  • Kurangnya alat bantu di tempat layanan kesehatan
  • Kurangnya konsultasi dan/atau pemberitahuan
Affordability
(Keterjangkauan)
  • Tidak mampu membayar layanan kesehatan swasta
  • Kemiskinan Ketergantungan finansial
  • Biaya transportasi tinggi
  • Menjadi lajang
  • Penggantian biaya asuransi
  • Kurangnya cakupan asuransi
Appropriateness (Kelayakan)
  • Masalah komunikasi
  • Literasi kesehatan yang rendah
  • Layanan yang terputus
  • Kurangnya alat komunikasi di lingkungan layanan kesehatan
  • Kurangnya keterampilan dan pelatihan di antara penyedia layanan

 

Approachability (Kemudahan meraih)

Kemudahan Dicapai Dalam dimensi ini, empat faktor yaitu pengetahuan yang buruk, pengalaman negatif, informasi yang terbatas, dan kurangnya transparansi membatasi akses ke layanan kesehatan. Di negara-negara berkembang, seperti Kamboja, perempuan penyandang disabilitas yang tinggal di daerah pedesaan melaporkan pola yang berbeda dalam akses ke layanan seperti informasi kesehatan seksual dan reproduksi. Di negara-negara tersebut, lembaga swadaya masyarakat (LSM) memiliki peran sekunder dalam menyediakan informasi tentang perawatan ibu bagi perempuan penyandang disabilitas. Dalam beberapa penelitian, perempuan penyandang disabilitas menyebutkan bahwa staf layanan kesehatan tidak memberikan penjelasan yang memadai tentang prosedur seperti menandatangani formulir persetujuan.

Acceptability (Penerimaan)

Banyak penelitian menunjukkan bahwa terdapat asumsi dan sikap yang keliru terhadap orang penyandang disabilitas. Kekerasan dalam lingkungan layanan kesehatan dan keluarga merupakan salah satu hambatan terpenting dalam akses ke layanan kesehatan di antara perempuan penyandang disabilitas. Temuan Bradbury et al. menunjukkan bahwa perempuan dengan disabilitas belajar menghadapi kekerasan dan kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian menunjukkan bahwa perempuan dengan disabilitas intelektual menghadapi hambatan dalam membuat keputusan yang tepat. Penyedia layanan kesehatan terkadang mengabaikan preferensi mereka untuk memilih layanan kesehatan yang dibutuhkan. Selain masalah sosial budaya yang disebutkan di atas, penelitian menunjukkan bahwa stigma merupakan faktor utama yang menyebabkan buruknya akses terhadap layanan kesehatan.

Availability (Ketersediaan)

Dimensi ini meneliti apakah akomodasi tersedia dan apakah layanan kesehatan tersedia di tempat dan waktu yang tepat saat dibutuhkan. Salah satu hambatan penting dalam dimensi ini terkait dengan bukti ilmiah. Transportasi, terutama di negara berkembang, disebut sebagai salah satu hambatan terpenting untuk akses fisik ke fasilitas kesehatan. Beberapa peserta mengalami kurangnya akses internet ke informasi kesehatan.

Affordability (Keterjangkauan)

Dalam dimensi ini, faktor-faktor seperti kemiskinan, pengangguran, ketergantungan finansial, hidup melajang, biaya transportasi yang tinggi, dan kurangnya cakupan asuransi diidentifikasi sebagai hambatan utama akses ke layanan kesehatan. Tinjauan penelitian menunjukkan bahwa ketergantungan finansial mungkin menjadi hambatan utama untuk memanfaatkan layanan kesehatan. Perempuan penyandang disabilitas biasanya menganggur dan tidak mampu membayar layanan yang dibutuhkan. Selain itu, mereka berasal dari keluarga berpenghasilan rendah di mana anggota rumah tangga mereka menganggur atau memperoleh pendapatan di sektor informal.

Appropriateness (Kelayakan)

Perempuan penyandang disabilitas, karena gangguan kognitif, pendengaran, dan penglihatan, tidak mampu berkomunikasi dengan tenaga kesehatan secara efektif. Namun, faktor-faktor seperti rendahnya literasi kesehatan, kurangnya alat komunikasi di lingkungan layanan kesehatan, dan kurangnya keterampilan dan pelatihan yang diperlukan di antara penyedia layanan kesehatan untuk berkomunikasi dengan perempuan penyandang disabilitas diidentifikasi sebagai hambatan signifikan dalam akses layanan kesehatan bagi perempuan penyandang disabilitas.

Selengkapnya dapat diakses melalui:
https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC7847569/ 

 

 

Puskesmas Fokus Wujudkan Masyarakat Hidup Sehat

Implementasi program Integrasi Layanan Primer (ILP) melalui penataan dan revitalisasi pelayanan kesehatan primer, khususnya Puskesmas, mendapatkan perhatian publik. Beberapa pihak menyatakan ketidaksetujuan jika Puskesmas hanya difokuskan pada tindakan promotif atau preventif, sementara fungsi pengobatan (kuratif) dialihkan ke klinik.

Continue reading

Meningkatkan Layanan Primer dan Preventif dengan Praktik dan Edukasi Interprofesional

Layanan preventif/pencegahan penyakit dikaitkan dengan penurunan angka kesakitan dan kematian, terutama di bidang kanker, penyakit kronis, penyakit menular (imunisasi), kesehatan mental, penyalahgunaan zat, penglihatan, dan kesehatan mulut. Transisi dari pengobatan penyakit ke preventif dapat mengurangi kejadian penyakit kronis dan menurunkan biaya perawatan kesehatan. Meskipun terdapat manfaat dari perawatan preventif, jumlah individu yang menerima semua layanan preventif yang direkomendasikan masih terbatas. Literatur mengenai tingkat pemanfaatan layanan kesehatan secara preventif masih terbatas dan bervariasi berdasarkan populasi, usia, dan jenis layanan preventif. Penelitian oleh Borsky et al. melaporkan bahwa kurang dari 8% dari seluruh orang dewasa di Amerika Serikat menerima semua perawatan preventif yang direkomendasikan.

Layanan preventif dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, biaya, ketepatan waktu rekomendasi oleh penyedia layanan primer, dan kapasitas sistem layanan kesehatan untuk memberikan layanan yang dibutuhkan. Untuk membantu mengurangi hambatan dalam memperoleh layanan preventif, terdapat peningkatan minat untuk memanfaatkan tim interprofesional (IP) dalam pemberian layanan klinis dan preventif. Tim interprofesional mempunyai posisi yang baik untuk mengatasi kompleksitas yang terkait dengan praktik terkait prevensi, manajemen kesehatan masyarakat, koordinasi layanan, dan akses terhadap layanan kesehatan.

Sebuah studi yang diterbitkan oleh Schor et al. berjudul “Pekerjaan multidisiplin mempromosikan pengobatan preventif dan pendidikan kesehatan di layanan primer: survei cross-sectional,” menilai dan membandingkan penyediaan layanan pendidikan preventif dan kesehatan dalam tiga model layanan primer di Maccabi Healthcare Services, organisasi layanan kesehatan terbesar kedua di Israel. Tujuan dari penelitian mereka adalah untuk menguji dampak pendekatan tim terhadap penyediaan dan penerimaan layanan preventif. Tiga model perawatan dibandingkan. Model Kolaboratif terdiri dari seorang dokter dan perawat terdaftar; Model Kerja Tim terdiri dari ahli gizi, dokter, perawat terdaftar, dan pekerja sosial; dan Model Praktik Mandiri terdiri dari dokter praktik tunggal. Perawatan Model Kolaboratif dan Kerja Tim memiliki tingkat penjadwalan janji temu yang lebih proaktif, partisipasi pasien dalam kelompok pendidikan kesehatan, dan hasil kesehatan menengah yang lebih baik seperti tes darah tersembunyi, kadar lipid, dan vaksinasi influenza bila dibandingkan dengan praktik dokter independen. Prediktor tambahan terhadap penerapan pengobatan preventif dan pendidikan kesehatan yang lebih tinggi adalah pekerjaan profesional kesehatan (perawat dan ahli gizi) dan praktik kesehatan pribadi profesional kesehatan.

Pada tahun 2010, World Health Organization (WHO) dan organisasi interprofesional internasional terkemuka lainnya mengadopsi istilah “interprofesional”. WHO mendefinisikan tim interprofesional dalam konteks pendidikan, dan definisi mereka juga berlaku untuk praktik klinis. Istilah “interprofesional” (IP) berlaku ketika dua atau lebih profesi belajar atau berlatih bersama untuk meningkatkan hasil kesehatan. Sebaliknya, “multiprofesional” berarti lebih dari satu, namun tidak berarti bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Praktik interprofesional vs. multiprofesional atau multidisiplin lebih akurat menggambarkan apa yang diinginkan dalam tim layanan kesehatan.

Dua kriteria penting untuk tim yang berkelanjutan dan efektif mencakup kepemimpinan yang baik dan struktur tim yang kuat. Dalam sistem kesehatan, kepemimpinan memiliki peran penting dalam mendukung tim IP. Karakteristik utamanya mencakup pemodelan dan advokasi kerja tim IP, penyediaan sumber daya dan infrastruktur (lingkungan, staf, pelatihan, insentif, dll.), dan mendorong kepemimpinan tim bersama, tujuan dan pengambilan keputusan. Schor et al. mencatat pentingnya kepemimpinan dan dukungan organisasi dalam kerja tim, melibatkan anggota tim IP, memberikan pelatihan, dan mengevaluasi kebijakan biaya atau insentif untuk kinerja.

Selain kepemimpinan, komposisi dan struktur tim juga penting untuk mencapai kinerja dan hasil yang optimal. Dalam studi Schor et al., disiplin profesional yang diwakili dalam Model Kolaboratif mencakup dokter dan perawat, dan Model Tim mencakup dokter, perawat, ahli gizi, dan pekerja sosial. Meskipun struktur tim, peran, dan interaksi tidak dievaluasi dalam penelitian ini, komposisi dan peran tim perawatan interprofesional idealnya ditentukan oleh kebutuhan perawatan pasien. Langkah pertama ketika mengembangkan tim perawatan primer IP yang efektif adalah menilai kesenjangan dalam layanan pasien dan kebutuhan pasien. Jumlah dan jenis profesi akan dikerahkan secara optimal untuk mengatasi kesenjangan tersebut.

Continuing professional development (CPD) dan Interprofessional education (IPE)

Schor et al. mengidentifikasi hubungan antara pelatihan pengobatan preventif yang diberikan oleh organisasi layanan kesehatan dan penerapan tindakan preventif, serta alat pendidikan kesehatan yang diberikan pada pasien. Para profesional yang terlibat dalam Model Teamwork dan Kolaborasi IP yang menerima pelatihan pengobatan prevensi memberikan layanan pengobatan preventif dan pendidikan kesehatan pada tingkat yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan model dokter independen. Pengembangan profesional berkelanjutan (CPD), yaitu pendidikan dan pelatihan bagi dokter yang berpraktik, membantu menciptakan dan meningkatkan keterampilan, sikap, dan pengetahuan yang dirancang untuk mempertahankan kompetensi profesional dan kualitas layanan, kepercayaan diri dalam praktik, dan kepuasan kerja. CPD khusus untuk mempraktikkan pengetahuan dan keterampilan, seperti layanan preventif dan kesehatan masyarakat, serta kompetensi kerja tim IP membantu mendukung penyedia layanan kesehatan kolaboratif yang siap melakukan praktik.

IPE dalam klinis diperlukan seperti halnya CPD. Untuk membangun dan mendukung keterampilan tim IP, CPD sebagai kompetensi dasar IP dibutuhkan untuk meningkatkan perawatan berbasis tim IP di layanan kesehatan primer. Khusus untuk pengetahuan klinis dan layanan preventif, Kerangka Kurikulum Preventif Klinis dan Kesehatan Masyarakat/Clinical Prevention and Population Health Curriculum (CPPH) adalah sumber daya yang mengidentifikasi konten pendidikan utama untuk diintegrasikan ke dalam kurikulum siswa dan CPD. Kolaborasi antara lingkungan akademis dan praktik dalam kompetensi berbasis tim IP dan klinis dapat bermanfaat bagi pasien, tim, dan praktik.

Selengkapnya dapat diakses di:
https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC7092466/

 

 

 

Kemenkes Upayakan Penanganan 3 Isu terkait Resistensi AMR

Kementerian Kesehatan mengupayakan penanganan tiga isu, yaitu ketidaktahuan publik, terlalu mudahnya akses ke antibiotik, serta penggunaan antibiotik di sektor pertanian, guna mencegah penggunaan antibiotik secara sembarangan, yang dapat menyebabkan resistensi antimikroba (antimicrobial resistence/AMR).

Continue reading

Memfokuskan Kembali Layanan Suportif Kanker: Kerangka Kerja untuk Layanan Kanker Terintegrasi

Hari Eliminasi Kanker Serviks Sedunia pada tanggal 17 November dan Hari kanker Pankreas Sedunia pada 21 November merupakan peringatan untuk meningkatkan perhatian dan kewaspadaan terhadap kanker lebih dini yang dapat diupayakan melalui skrining awal dan pengobatan secara komprehensif. masifnya kampanye dalam meningkatkan kesadaran mengenai kanker tentu harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan kanker serta kemajuan teknologi dalam memperbanyak pilihan dalam terapi kanker. Selain skrining awal dan terapi utama dalam kanker, aspek lain yang juga perlu diperbaiki yakni layanan suportif kanker agar kebutuhan selama terapi dapat terpenuhi. Intervensi multidisiplin secara terintegrasi konseptual dalam pelayanan kanker memerlukan 7 domain kunci, yaitu informasi, emosional, praktik, fisik, psikologis, sosial, dan spiritual.

Studi yang dilakukan Meinir et. al., pada tahun 2022 dengan menggunakan pendekatan Delphi untuk melakukan tinjauan pustaka dalam mengidentifikasi istilah konsensus untuk definisi perawatan suportif dan membuat kerangka konseptual kontemporer untuk perawatan suportif menunjukkan bahwa layanan suportif kanker dengan memberikan perawatan suportif memerlukan pendekatan multidisiplin, dalam penyaringan, penilaian, pengelolaan, intervensi, dan pengobatan efek samping, gejala, dan kebutuhan pasien kanker, pengasuh, dan keluarga. Perawatan suportif diberikan di semua tatanan layanan kesehatan, di semua tahap jalur kanker mulai dari diagnosis hingga kesintasan dan akhir hayat. Penyediaan perawatan suportif dirancang untuk memberdayakan dan meningkatkan pengambilan keputusan; memaksimalkan toleransi dan manfaat dari terapi; meringankan gejala kanker dan efek samping pengobatan; mengoptimalkan otonomi fungsional, kesejahteraan dan hasil kesehatan; dan meningkatkan kemampuan mengatasi, perawatan diri dan martabat.

Meskipun perawatan suportif kanker telah lama dikenal sebagai komponen penting dari pemberian layanan kanker, bukti yang dipublikasikan menunjukkan beban tinggi berkelanjutan dari kebutuhan yang tidak terpenuhi di semua domain perawatan suportif bagi banyak kelompok pasien, di semua tahap perawatan kanker mereka. Temuan studi ini menunjukkan bahwa fokus pada investasi, meskipun penting, dapat mengabaikan masalah penting, yakni, perawatan suportif lebih dari sekadar serangkaian layanan terpisah yang terjadi bersamaan dalam layanan kanker, tetapi lebih merupakan kerangka kerja konseptual yang memandu perencanaan, penyediaan sumber daya, dan pemberian perawatan kanker. Penerapan pendekatan yang digerakkan oleh pasokan atau layanan untuk perawatan suportif kanker secara konsisten gagal menunjukkan nilai bagi pasien atau sistem kesehatan dan telah mengakibatkan divestasi dalam pemberian perawatan suportif yang komprehensif.

Studi ini menegaskan adanya kebutuhan mendesak untuk memfokuskan kembali perawatan suportif kanker. Kerangka kerja perawatan kanker dalam studi ini yang telah diperbarui, dikembangkan dan didukung melalui konsensus oleh para ahli internasional, mengarahkan kembali percakapan tentang perawatan suportif kanker dari diskusi tentang pemberian layanan dan intervensi terpisah ke kerangka acuan sistem kesehatan berbasis nilai yang berkaitan dengan pengurangan fragmentasi dan pencapaian hasil yang penting bagi pasien.

Pada tingkat pasien perorangan, pernyataan dan kerangka kerja yang diperbarui memfasilitasi identifikasi kebutuhan pasien pada tingkat populasi dan individu. Pada tingkat layanan kesehatan, pernyataan dan kerangka kerja tersebut memberikan peluang untuk mengeksplorasi peningkatan kinerja sistem perawatan kesehatan, efektivitas biaya perawatan kanker terpadu, dan demonstrasi peningkatan melalui penggunaan indikator kualitas kontemporer. Pada tingkat klinis, kerangka kerja dan indikator kualitas memberikan peluang untuk lebih memahami kebutuhan pelatihan tenaga kerja dan persyaratan keterampilan, dan lebih memungkinkan dokter perorangan untuk memahami peran mereka dalam penerapan perawatan kanker terpadu multidisiplin. Perawatan suportif sering kali disalahpahami sebagai aspek opsional atau tidak penting dari perawatan kanker.

Selengkapnya dapat diakses melalui:
https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC9747818/

 

 

Diseminasi Hasil Implementasi MOOC (Massive Open Online Course) SKDR

20 November 2024

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (PKMK FK – KMK UGM) menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Diseminasi Hasil Implementasi MOOC SKDR” pada hari Rabu, 20 November 2024 pukul 15.00 – 16.30 WIB. Diseminasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh 31 peserta dari PKMK UGM, Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan (SKK) Kementerian Kesehatan, SafetyNet, US CDC, WHO Indonesia, dan JICA.

Kegiatan diseminasi dipandu oleh Andriani Yulianti, MPH (PKMK UGM) sebagai MC dan moderator. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Surveilans Kemenkes, dr. Triya Novita Dinihari, diikuti oleh sambutan kedua dari SafetyNet yang disampaikan oleh Dr. Fadzilah Kamaludin dan sambutan ketiga dari CDC Country Office Indonesia diwakili oleh Rebecca D Merril. Selanjutnya, Project Director INSPIRASI, dr. Muhammad Hardhantyo, MPH, PhD, memberikan paparan Hasil Implementasi Pelatihan MOOC Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) untuk Unit Pelapor di Provinsi DI Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat.

Pemaparan hasil implementasi MOOC SKDR

20novDalam paparannya, dr. Muhammad Hardhantyo, MPH, PhD menyampaikan bahwa pelatihan MOOC SKDR berhasil meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam pemahaman terkait Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Efektivitas pelatihan ini terlihat dari peningkatan pemahaman dan kemampuan peserta, yang dinilai cukup baik dengan retensi pemahaman peserta tetap tinggi pada 30 hari setelah pelatihan. Sebagian besar peserta merasa bahwa materi yang disediakan sangat informatif dan bermanfaat. Penggunaan metode pembelajaran berbasis MOOC juga sangat mendukung proses pembelajaran karena fleksibilitasnya, meskipun beberapa peserta menghadapi kendala, seperti keterbatasan waktu dan banyaknya kuis dalam MOOC.

Adapun sejumlah usulan yang disampaikan peserta antara lain perlunya perluasan akses pelatihan kepada seluruh petugas kesehatan, peningkatan kualitas kuis dan evaluasi materi, serta perbaikan teknis pada pelaksanaan MOOC. Selain itu, peningkatan kualitas media pembelajaran juga menjadi salah satu rekomendasi yang diharapkan dapat lebih menunjang efektivitas pelatihan. Secara keseluruhan, pelatihan MOOC SKDR telah memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, dengan berbagai masukan dari peserta menjadi bahan penting untuk pengembangan di masa mendatang.

20nov 1

Acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif, pada sesi ini para peserta, khususnya dari pihak Kementerian Kesehatan, SafetyNet, serta Dinas Kesehatan Provinsi DIY dan NTB, berkontribusi aktif dalam memberikan feedback dan usulan perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan MOOC SKDR.

Beberapa usulan yang disampaikan antara lain perlunya perbaikan teknis MOOC seperti durasi tampilan materi yang dinilai memiliki tempo terlalu lambat, evaluasi terhadap kesesuaian kuis yang ada dengan kebutuhan peserta dan perlu adanya pembahasan soal kuis. Strategi pemasaran dan advokasi juga menjadi perhatian utama dalam diskusi kali ini, advokasi kepada organisasi-organisasi profesi dinilai menjadi salah satu strategi yang efektif untuk memperluas jangkauan peserta MOOC, selain itu perlu adanya pendekatan ke sasaran akademisi seperti dokter internship yang memiliki tingkat pergantian yang cukup tinggi di lapangan.

Terkait waktu pelaksanaan MOOC SKDR yang akan dilakukan sepanjang tahun, perwakilan dari Kementerian Kesehatan memberikan usulan agar pelaksanaan dibagi menjadi beberapa batch untuk memastikan peserta lebih fokus dalam menyelesaikan pelatihan. Perbaikan diharapkan dapat segera dikerjakan sehingga pada Januari 2025 MOOC sudah siap untuk diekspansi.

Secara keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa uji pendahuluan MOOC SKDR di Provinsi DIY dan NTB telah terlaksana dengan sukses. Ekspansi secara luas masih memerlukan pendekatan strategis dalam revisi materi, pemasaran, serta advokasi untuk memastikan keterlibatan peserta secara lebih luas dan peningkatan efektivitas pelatihan.

link video

 

Reporter:

Aulia Shafira dan Hamidah Mulyani
(Div Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)