Pertemuan Pembukaan Penelitian

LAPORAN KEGIATAN

Pertemuan Pembukaan Penelitian Sustainable Hospital Delivery Managing System
for 
TB and MDR-TB Care (HDMS-TB) Phase 2.
Meningkatkan Mutu dan Efisensi Pelayanan Klinis di Rumah Sakit

 

  LATAR BELAKANG

Dalam Era JKN, diharapkan semua upaya peningkatan mutu layanan klinis akan diarahkan pada peningkatan efisiensi pelayanan. Peningkatan mutu dan efisiensi menjadi hal yang penting, dikarenakan keduanya tidak dapat dipisahkan. Deamikian halnya untuk pelayanan TB dan TB-MDR di rumah sakit. Untuk itu perlu dikembangkan suatu model penatalaksanaan TB dan TB-MDR yang berbasis rumah sakit yang dapat mengakomodir kompleksitas manajemen rumah sakit.

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Universitas Gadjah Mada (PKMK – UGM) berupaya mengembangkan sebuah model inovatif penatalaksanaan kasus TB/MDR-TB di rumah sakit yang bermutu secara klinis dan efisien. Pada fase ini kami telah mengembangkan model dan protokol penatalaksanaan kasus TB dan TB-MDR di tingkat rumah sakit. Untuk mengawali fase implementasi ini akan dilaksanakan Kick Off Sustainable Hospital Delivery Managing System for TB and MDR-TB Care (HDMS-TB) Phase 2. Meningkatkan Mutu dan Efisensi Pelayanan Klinis di Rumah Sakit. Penelitian ini melibatkan 2 rumah sakit di Yogyakarta yaitu RSUP dr Sardjito dan RS Bethesda, serta 1 rumah sakit di Jakarta yaitu RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

  TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari pertemuan ini adalah mendapatkan:

  1. Komitmen formal rumah sakit pada penelitian yang diusulkan, dan
  2. Mendapatkan masukan untuk desain intervensi dan evaluasi yang akan dilaksanakan dalam penelitian ini.

Tempat dan Waktu Kegiatan

Tempat                : Hotel Santika Yogyakarta
Hari dan Tanggal    : Jumat, 12 September 2014

 

  JADWAL KEGIATAN

Jam

Acara

Pembicara

08.30 – 09.00

Registrasi Peserta

 

09:00 –09:10

Sambutan

Wakil Dekan FK UGM

09.10 – 09.30

Sambutan dan Pembukaan

Perwakilan Subdit TB ,  Kemenkes RI

09.30 – 10.00

Pelaksanaan Standar Pelayanan TB di Rumah Sakit : Penerapan Standar Akreditasi Rumah sakit dan Clinical Pathway

Dr. Chairul Radjab Nasution, Sp.PD,KGEH, FINASIM,M.Kes. (Direktur BUK Rujukan Kemenkes RI)

10.00 –10.30

Pembiayaan Pelayanan TB di rumah sakit dalam era JKN

Dr. Togar Siallagan MM, AAAK (BPJS Pusat)

10.30 –10.45

Coffee Break

 

10.45 –11.15

Implementasi model, protokol dan teknis intervensi Sustainable Hospital Delivery Managing System for TB and MDR-TB Care (HDMS-TB) Phase 2.

Principal Investigator

11.15 –11.45

Tanggapan RS dalam implementasi Sustainable Hospital Delivery Managing System for TB and MDR-TB Care (HDMS-TB) Phase 2 dilanjutkan penyerahan naskah Kesepakatan Kerja Sama

Direktur RS Sardjito

Direktur RS Bethesda

Direktur RS Islam Jakarta Cempaka Putih

Direktur PKMK Fakultas Kedokteran UGM

11.45 –12.00

Penutupan

Direktur PKMK Fakultas Kedokteran UGM

12.00 –13.00

Makan siang

 

Daftar undangan yang hadir

  1. Direktur Utama RUP DR. Sardjito
  2. Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUP Dr. Sardjito
  3. Wakil Direktur Keuangan RSUP Dr. Sardjito
  4. Direktur RS Bethesda Yogyakarta
  5. Direktur RS Islam Jakarta Cempaka Putih
  6. Wakil Direktur Bidang Perwatan RS Islam Jarta Cempaka Putih
  7. PIC HDMS Phase 2 masing masing RS
    1. RSUP Dr. Sardjito
      • dr. Hasta Yoga, Sp.KJ
      • dr. Munawar Gani, Sp.P
      • dr. Amalia Setyati, Sp.A(K)
      • Nuvicka Indriasari, SE, Akt
    2. RS Bethesda Yogyakarta
      • dr. Iswanto, Sp.P., FCCP.
      • dr. Dijah P. Sekarmeranti, M.Kes., Sp.An.
      • Heru Adi Prasetya, MM., Ak., CA.
    3. RS Islam Jakarta Cempaka Putih (tidak dapat hadir)
  8. Perwakilan Subdit TB Dirjen P2PL, Kementerian Kesehatan DIWAKILI OLEH DR. Vanda Siagian.
  9. Perwakilan Subdit Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Dirjen Bina Upaya Kesehatan, Kementrian Kesehatan diwakili oleh dr. Cut Putri Ariane
  10. BPJS Pusat diwakili oleh dr. Togar Sialagan
  11. Wakil dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) tidak dapat hadir.
  12. Wakil dari organisasi profesi diwakili dari PAPDI yaitu dr. Martin
  13. Perwakilan dari KNCV (‎Technical Officer KNCV) dr. Fainal Wirawan tidak dapat hadir.

Pelaksanaan Kegiatan Kick Off HSMS Phase 2

6okt-1

Acara diawali dengan registrasi undangan. Kegiatan ini dikelola oleh mbak Ega (Project Administrator).
Acara diawali Sambutan dan Pembukaan Wakil Dekan 3 FK UGM Prof. dr. Adi Utarini, MSc, MPH, PHD, dikarenakan beliau tidak dapat hadir karena bersamaan dengan acara di Dekanat maka sambutan disampaikan dalam rekaman Video.
Beberapa hal yang disampaikanoleh Wakil Dekan 3 FK UGM yaitu

  • FK UGM sangat berterima kasih atas kerjasama antara Kemenkes RI, khususnya dalam Program Penanggulangan TB dengan lembaga lembaga yang ada dalam FK UGM, seperti Pusat Kedokteran Tropis, Bagian Mikrobiologi (Lab TB-MDR), PKMK, serta Pusat Pembiayaan dan Penjaminan Asuransi Kesehatan.
  • Pelibatan RS dalam pelayanan TB dan TB-MDR khususnya dalam era JKN ini perlu disusun kerangka model yang sustainable, bermutu, sekaligus efisien dalam pelayanannya.
  • Dalam pertemuan ini diharapkan terjadi diskusi intensif, yang mensinergikan berbagai upaya keahlian, pengalaman praktis di RS.
  • Terima kasih kepada Otsuka Foundation atas dukungannya.
  • Pertemuan Resmi Dibuka.

Acara dilanjutkan Sambutan oleh Ka. Subdit TB Dirjen P2ML Kemenkes RI yang dalam hal ini diwakili oleh dr. Amelia Vanda Siagian.

  • Ini merupaka fase ke 2 yang merupakan fase implementasi inovasi pelayanan TB yang menggabungkan upaya peningkatan mutu dan efektifitas pembiayaan klinis dengan melibatkan 3 RS.
  • Harapan kami, model ini, khususnya pembiayaan pelayanan TB-MDR, dapat mencapai tujuan mendapatkan design intervensi pada tahap ke 2 ini.

Pemaparan selanjutnya adalah “Pelaksanaan Standar Pelayanan TB di Rumah Sakit : Penerapan Standar Akreditasi Rumah sakit dan Clinical Pathway” dari Perwakilam Ditjen BUK Rujukan, yang disampaikan oleh dr. Cut Putri Ariane, MHKes.

  • Tiga Pilar Strategi Global TB Pasca 2015, yaitu Layanan TB yang berpusat pada pasien dan terintegrasi dengan upaya pencegahan. Kedua, Kebijakan yang tegas, berani, dan memiliki sistem dukungan yang jelas. Ketiga, Intensifikasi riset dan inovasi baru.
  • 35% RS yang ada belum melaksanakan DOTS secara optimal.
  • Pedoman Layanan TB sebenarnya sudah ada, akan tetapi memang masih proses revisi dan antri untuk di Permenkes kan.
  • Pelaksanaan DOTS di RS harus dibarengi dengan sistem PPI (penanggulanagn infeksi).
  • Pelayanan TB harus sesuai dengan akreditasi RS yang sekarang berlaku, yaitu Akreditasi RS Versi 2012.
  • Regulasi regulasi yang digunakan untuk pedoman pelayanan di RS (termasuk TB dan TB-MDR)
  • Prosedur PNPK (Pedoman Nasional pelayanan Klinis), PPK (Panduan Proktek Klinis) dan CP (clinical Pathway)
  • Salah satu catatan hingga sekarng masih perlu dipersiapkan adalah sisitem rujukan pada masing masing tingkatan rumah sakit.
  • Kesimpulan dari pemaparan ini adalah :
    • Pelayanan TB di RS melalui Strategi TB DOTS telah menjadi salah satu Instrumen Penilaian Sistem Akreditasi Nasional versi 2012
    • PNPK TB sudah ada, namun Standar Penyelenggaraan Yan TB belum ada
    • CP TB harus dibuat oleh masing RS sesuai dengan kondisi RS
    • Pemberdayaan dan optimalisasi peran Komite Medik dalam penyusunan CP dan penerapannya
    • Era JKN, RS menerapkan efisiensi melalui kendali mutu dan kendali biaya

BPJS Pusat memaparkan “Pembiayaan Pelayanan TB di rumah sakit dalam era JKN” disampaikan oleh Direktur Pengembangan BPJS Pusat dr. Togar Siallagan, MM, AAAK.

  • Jumlah peserta per Juni 2014 sebanyak 124.500.000 peserta.
  • Jumlah Fasyankes yang menerima BPJS sejumlah 16.831 (per Juni 2014). Jumlah ini meliputi puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, Faskes TNI/Polri, dan RS tipe D Pratama dan Dokter Gigi Praktek Mandiri.
  • Jumlah Fasyankes tingkat rujukan dan Apotik Optikal sebanyak 3652 institusi.
  • Berdasarkan data per 30 Juni 2014, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim kepada fasilitas kesehatan sejumlah 16,415 triliun rupiah.
  • Kondisi terkini Per 31 Juli 2014:
    • Peserta : 126,056,213 (127.3 million in Sept ’14)
    • Iuran : 21.7 trilliun
    • Klaim : 20.5 triliun
    • Faskes Primer :17,104
    • Faskes Rujukan 1,562
    • Faskes penunjang2,125
  • Pelayanan TB pada JKN oleh BPJS
    • Model pelaksanaan adalah Public and private mix
    • Pengobatan TB khususnya untuk kasus MDR belum diperhitungkan dengan tepat dan akurat dalam INA CBG (?)
    • Pelayanan pada Faskes primer termasuk dalam biaya kapitasi, obat TB diperoleh melalui program (khususnya Puskesmas)
    • Pelayanan Faskes Rujukan termasuk dalam tarip INA CBG à dirujuk balik ke Puskesmas untuk mendapatkan pelayanan obat TB
    • Pelayanan khusus untuk MDR dilaksanakan oleh Faskes Rujukan yang ditunjuk (obat diluar paket INA-CBG)
  • Sampai dengan Semester I 2014 biaya pelayanan TB di faskes Rujukan sudah mencapai Rp 193.791.862.418 atau sekitar 1,18 % dari seluruh biaya pelayanan kesehatan
  • Biaya per kunjungan/kasus Pelayanan TB untuk RJTL sebesar RP.193.387 dan untuk RITL Rp. 5.673.594
  • Diperkirakan untuk tahun 2014 biaya pelayanan TB akan mencapai Rp.450 M – 500 M atau sekitar Rp.3.400 – Rp.3.800 per peserta BPJS pertahun
  • Biaya ini belum memperhitungkan biaya kapitasi faskes primer yang melayani penderita TB.
  • Rekomendasi
    • Diperlukan mekanisme yang terintegrasi dari rangkaian tatakelola pelayanan TB dari : mulai preventid&promotif, deteksi kasus, diagonis, pengobatan, monitoring pengobatan dan kegiatan lainnya.
    • Beban pelayanan kesehatan TB yang cukup besar saat ini yang ditanggung BPJS, kebijakan pendekatan public and private mix tetap dipertahankan.
    • Peran pemerintah Daerah dan swasta lebih didorong, terutama dari sisi pembiayaan untuk obat obat TB termasuk MDR.
    • Apabila beban obat TB dan MDR menjadi beban BPJS perlu ditinjau ulang klasifikasi dan tarif INA-CBG

dr. Ari Probandari, MPH, PHD selaku Personal Investigator (PI) project ini menyampaikan ucapan terima kasih atas keikutsertaan 3 RS dan menyampaikan Ringkasan Model implementasi, Protokol dan Teknis Intervensi Sustainable Hospital Delivery Managing System for TB and MDR-TB Care (HDMS-TB) Phase 2.

Acara dilanjutkan Sesi Tanggapan dari Rumah Sakit dan undangan lainnya. Dr. Martin (Mewakili PAPDI)

  • Kegiatan ini sepertinya semacam pilot project untuk peningkatan mutu pelayanan dan efektifitas biaya.
  • Kira kira berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam pilot project ini ?
  • Dan outcomenya kira kira bagaimana dari segi pelayanan kesehatan ?
  • Dari sisi klinis apa yang diharapkan? mengingat ini di rumah sakit
  • Dari sisi evaluasi sy lihat dari sisi prosesnya, kapan itu dilaksanakan ? apakah interval waktu tertentu atau bagaimana ?

Tanggapan Dr. Ari Probandari, MPH, PHD

  • Jangka waktu kegiatan ini akan diselesaikan dalam waktu 18 bulan atau hingga Desember 2015.
  • Memang benar kami akan mengevaluasi outcome dan proses. Untuk outcome terkait dengan KPI lebih lanjut akan didiskusikan dengan rumah sakit dan klinisi dengan membuat workshop untuk membuat sistem KPI nya
  • Secara umum menilai outcome ini dapat sampai kondisi klinis pasien.
  • Berapa lama pengukuran dilakukan, untuk evaluasi PDSA ini akan dilakukan berulang sedikitnya 2 kali.

6okt-4

Tanggapan lanjutan oleh Dr. Hanevi Djasri, MARS

  • Kongkrit dari kegiatan ini ada 2 yaitu efisiensi pelayanan TB, pelayanan TB yang lebih bermutu.
  • Soal efisiensi ini menarik, karena hingga saat sekarang belum bisa melihat pelayanan TB ini efisien, karena kita belum memiliki clinical pathwaynya dan cost of carenya.
  • Untuk itu kita kembangkan model yang dapat memastikan pelayanan itu efisien
  • Yang kedua adalah akan kita kembangkan indikator mutu dalam pelayanan TB.
  • Project ini sangat penting untuk itu penting juga dilakukan di tingkat primary care, sehingga bebankerja di RS tidak terlalu berat.

Dr. Prastowo Sidi Pramono, Sp. A (Direktur RSI Jakarta Cempaka Putih)

  • Terima kasih atas masuknya RSI dalam kegiatan ini, mengingat RS kami masih dibawah 50% dari 16 standart yang ada. Manajemn sagat mendukung utk project ini.
  • Saran agar disampaikan kaitannya dengan Akreditasi Nasional th 2012. Agar tidak ada opini tambah kerjaan.
  • Tanggapan untuk BUK (Bu Cut) BPJS ini merupakan moment untuk perbaikan layanan, akan tetapi yang terjadi saat ini RS tersier hingga saat ini tidak bisa menampung rujukan dari RS sekunder. Kasus level 3 terpaksa ditangani di RS tipe B. Akan tetapi juga banyak ditemukan RS tipe A melayani kasus severity level 2 atau 1. Bagaimana sistem rujukan ini berjalan dgn baik…?
  • Pemeriksaan Jean Expert sebenarnya dapat dilakukan di RS mana saja, karena ini masalah skrening TB MDR saja.

Dr. Stephani MKes (Wadir Keuangan RSUP Dr. Sardjito.

  • Untuk Implementasi HDMS Phase 2 ini harapannya kita membuat tools tools dulu agar mudah dimonitor agar ada keseragaman dari outcome yang akan kita harapkan.
  • Termasuk biaya atau cost of carenya, termasuk sardjito yang juga belum ada. Ini dapat dibantu dgn sistem informasi yang sudah ada.
  • Untuk Evaluasi seperti disebutkan termasuk budaya dan sistem akuntansinya. Model yang kita harapkan adalah sama untuk semua RS yang diteliti.
  • Tentang kebutuhan dibuatkan CP itu sendiri. apakah dibuatnya CP dikarenakan ada perbedaan antar dokter atau bagaimana ? Tentu ini sangat berhubungan dengan PPK yang telah dibuat.
  • Evaluasi KPI. Untuk RS sardjito dengan adanya SK Renumerasi, tentunya masing masing KSM (Kelompok Staff Medis) harus mempunyai KPI yang bisa diukur dan dinilai rupiahnya. Tentunya masing masing RS akan berbeda. Maka perlu indikator yang dapat membantu dilakukannya evaluasi KPI untu efisiensi dan peningkatan mutu.
  • Seperti dalam draf MoU, kami mengharapkan setiap kegiatan ada hasilnya mengingat variasi masing masing RS tentunya akan relatih banyak.

Tanggapan Dr. Cut Putri Ariane (BUK Rujukan)

  • Untuk sistem rujukan hingga saat ini masih dalam penataan, Kedepan ada namanya Regionalisasi Sistem Rujukan. Kedepan ada 9 RS Rujukan Nasional setara RSCM. Selain itu akan ditunjuk 150 RS Rujukan Regional kelas B.
  • Ironisnya sistem rujukan ini belum juga terbentuk biarpun di DKI Jakarta.

Tanggapan Dr. Hanevi Djasri, MARS

  • Menanggapi dr. Prastowo, betul nanti akan kita kaitkan dengan akreditasi, khusunya standar QPS.
  • Mengingatkan bahwa model ini hanya digunakan untuk kasus TB dan TB MDR, sebenarnya model ini dapat digunakan untuk kasus kasus yang lain, terutama untuk layanan unggulan masing masing RS.

Tanggapan tambahan Dr. Ari Probandari, MPH, PHD

  • Terima kasih atas saran sarannya. Untuk Tools akan kami diskusikan dengan RS dalam workshop workhop.
  • Terima kasih atas masukannya tentang perbaikan sistem informasi. Kegiatannya akan ada mapping lebih dulu, apa hambatan hambatannya dalam perhitungan cost of care dan apa yang akan diperbaiki.

Dr. Purwoadi Sujatno, Sp.PD (Direktur RS Bethesda Yogyakarta)

  • Terima kasih dilibatkan dalam kegiatan ini.
  • Model ini sepertinya sangat cocok dengan upaya meningkatan mutu yang sedang dilakukan di RS Bethesda, khususnya layanan TB.
  • Dalam proses evaluasi CP menghasilkan banyak kekurangan kekurangan dalam penatalaksanan layanan ini.
  • Dalam era JKN ini di Bethesda juga telah dilakukan analisis biaya berdasarkan CP, memang ada layanan setelah dilakukan CP biayanya lebih tinggi. Untuk CP Paru kami belum evaluasi. Kegiatan ini akan kita jadikan evaluasi bagi kami untuk CP CP yang lain. Untuk itu kami sangat antusias dengan kegiatan ini.
  • Hubungannya dengan akreditasi maka dokumen ini dapat digunakan sebagai dokumen untuk akreditasi.
  • Untuk MDR rawat jalan kami sudah berjalan dengan baik, khusus rawat inap ini yang masih menjadi permasalahan karena membutuhkan ruang isolasi. Sebenarnya ada kesepakatan di Jogjakarta jika ada kasus MDR yang berat akan dirujuk ke RSUP Sardjito, akan tetapi daya tampung tidak sesuai, ini tentunya menjadi masalah buat kami.
  • Intinya manajemen sangat mendukung kegiatan ini, khususnya dalam upaya peningkatan mutu dan efisiensi layanan di RS Bethesda.


6okt-3

dr. Maduseno, Sp.PD KGEH (Wakil Direktur YanMedWat RSUP Dr. Sardjito)

  • RSUP Sardjito hingga sekarang belum maksimal dalam menampung kasus level 3, baru sekitar 30%.
  • Perlu ada satu badan yang mengawasi sistem rujukan. Ini penting karena masalah pembiayaan akan menjadi besar.
  • Pada saat sekarang banyak RS tipe B yang menahan kasus level 3 yang seharusnya dirujuk akan tetapi tidak dirujuk.
  • Saya mengusulkan badan Mutu yang ada di masing masing daerah untuk ditambahasi tugasnya mengawasi bagaimana sistem rujukan ini berjalan.
  • Pembiayaan masing masing RS tentunya akan berbeda beda pada setiap kasus. Ini perlu dicari jalan tengahnya.
  • Khusus RS Sardjito tentu pembiayaannya akan besar karena status RS Sardjito adalah RS Pendidikan.
  • Saya mengusulkan ada sistem, jangan sampai bias ini membuat outcome yang berbeda. Biaya layanan akan berbeda jika sistem rujukan tepat waktu dan tepat klas.

Dr. Martin (Mewakili PAPDI)

  • Penelitian ini khan 18 bulan ya… sedangkan MDR TB itu pengabatannya sampai 2 tahun… Waktunya bagaimana nanti ?
  • Untuk TB memang ISTC sudah cukup, tapi bagaimana dengan MDR… di ISTC tidak banyak disinggung… bisa digunakan pedoman lain khusus MDR.

Tanggapan Bu Putu Eka

  • Untuk KPI nya kami akan lebih banyak menganalisis faktor biayanya. Dari hasil tersebut kita akan identifikasi dimana inefisiensi terjadi. Tentunya akan kita lihat juga CP yang telah disusun.
  • Kalau dikaitkan dengan KPI akan kita lakukan jika RS sudah memiliki sistem renumerasi yang sudah baku, jika belum ada maka sifatnya rekomendasi.

Tanggapan lanjutan dari Dr. Hanevi Djasri, MARS

  • Untuk baseline akan menggunakan data retrospektif untuk mutu dan biaya MDR TB.
  • Sistem rujukan yang kurang baik memang menimbulkan tingginya beban biaya di RS.

6okt-2

Acara diakhiri dengan penyerahan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM dengan RS Islam Jakarta Cempaka Putih, RS Bethesda Yogyakarta, dan RSUP Dr. Sardjito.

Penutup dan Makan Siang. Acara ditutup oleh PJS Direktur PKMK FK – UGM Ibu Ni Luh Putu Eka, SKM, MKes.

 

 

BPJS Kesehatan Akan Beri Penghargaan Kepada Faskes Primer Terbaik

Jakarta (Beritasatu.com) – Guna meningkatkan peran dan optimalisasi fungsi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau faskes primer dalam memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan memberikan penghargaan kepada FKTP terbaik untuk setiap jenis kategori yakni Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktek Perorangan, Klinik TNI dan Klinik Polri.

Continue reading

Laporan Perkembangan Website Mutu Pelayanan Kesehatan Bulan Oktober 2012 – September 2014

Website Mutu Pelayanan Kesehatan mulai mengudara pada tahun 2011. Namun website mutu pelayanan kesehatan baru terdaftar di google analitik pada bulan Oktober 2012. Sehingga kami selaku pengelola bermaksud ingin melaporkan perkembangan website Mutu Pelayanan Kesehatan dari bulan Oktober tahun 2012 hingga bulan September 2014.

Dari hasil google analitik mengenai kunjungan website mutu pelayanan kesehatan terlihat bahwa kunjungan website mutu pelayanan mengalami peningkatan yang cukup baik setiap tahunnya. Hal ini menjadi langkah awal yang baik untuk website yang “masih muda” di dunia internet.

1ok

Dari gambar diatas terlihat bahwa jumlah kunjungan website mutu pelayanan kesehatan setiap tahunnya mengalami peningkatan. Jumlah kunjungan terendah website mutu pelayanan kesehatan selama tahun 2012-2014 adalah berada di bulan November 2012 sebanyak 2.598 orang. Sedangkan jumlah kunjungan terbanyak berada di Bulan September 2014 yaitu 25.811 orang. Hal ini dikarenakan pada bulan September 2014, pengelola website mutu pelayanan kesehatan lebih dominan memberikan berita terupdate setiap harinya terkait RUU keperawatan yang disahkan, dokter menolak RUU tenaga kesehatan, standar pendidikan kefarmasian dan JKN di jejaring sosial.

2ok

Untuk melihat kunjungan website mutu pelayanan kesehatan berada di batas wajar (rata-rata), maka pengelola website mutu pelayanan kesehatan membuat suatu grafik dengan menunjukkan mean dan standar deviasi. Bila melihat gambar diatas, dapat dikatakan bahwa kunjungan website mutu pelayanan kesehatan berada pada batas wajar bila tidak berada dibawah garis merah. Pada bulan Juli 2014, website mutu pelayanan mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan pada bulan Juli 2014 bertepatan dengan Libur Hari Raya Idul Fitri dan pengelola website mutu pelayanan kesehatan tidak mengupdate berita maupun artikel di website mutu pelayanan kesehatan. Namun penurunan kunjungan di bulan Juli 2014 tidak terlalu lama karena pada bulan Agustus 2014, website mutu pelayanan kesehatan berhasil mengalami peningkatan kunjungan.

10 Negara Terbanyak Pengakses Website Mutu Pelayanan Kesehatan Bulan Oktober 2012 – September Tahun 2014:

Indonesia : 252.597
Not set : 27.078
United States : 6.547
Vietnam : 1.489
India : 1.296
Netherlands : 1.041
Estonia : 676
Malaysia : 549
Ukraine : 531
Spain : 387

Bila dilihat dari Negara pengakses website mutu pelayanan kesehatan di Bulan Oktober 2012 hingga September 2014 lebih di dominasi Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan website mutu pelayanan kesehatan berisi konten berbahasa Indonesia. Sedangkan untuk pengakses dari negara lain, hal ini mungkin dikarenakan diakses oleh orang Indonesia yang berada di negara selain Indonesia dan bisa jadi di akses oleh negara asing karena artikel yang ditampilkan di website mutu pelayanan kesehatan berasal dari sumber luar negeri.

10 Kota Terbanyak Pengakses Website Mutu Pelayanan Kesehatan Bulan Oktober 2012 – Bulan September Tahun 2014:

Jakarta : 58.792
Not set : 47.635
Yogyakarta : 26.060
Surabaya : 21.191
Medan : 15.886
Bandung : 10.501
Semarang : 9.598
Depok : 6.539
Makassar : 5.827
Denpasar : 4.372

Sedangkan untuk daerah di Indonesia pengakses terbanyak website mutu pelayanan kesehatan berada di kota Jakarta. Yang artinya pembaca yang minat terhadap website mutu pelayanan kesehatan lebih banyak berada di Kota Jakarta. Untuk Not set ada kemungkinan berada di wilayah Indonesia bagian Timur. Menjadi hal yang wajar bila Not set berada di posisi ke 2. Hal ini dikarenakan PKMK FK UGM memiliki kerjasama yang baik dengan Indonesia bagian Timur. Sehingga pembaca dari Indonesia Timur tidak asing dengan website PKMK FK UGM.

ALERT Website Mutu Pelayanan Kesehatan:

Sejak 11 Mei 2012, PKMK FK UGM mulai membuat terobosan baru yaitu alert system. Alert system ini bertujuan untuk mengirimkan informasi terupdate dari website PKMK FK UGM setiap minggu nya kepada peminat website. Tata cara Alert system ini, pembaca hanya diminta mengisi formulir alert system yaitu memilih website mana yang ingin pembaca dapatkan mengenai informasi terupdate dari website yang dipilih.

Tabel. Peminat Alert System tiap Website PKMK FK UGM dari 11 Mei 2012 hingga 17 September 2014

Website

Daftar Alert System

Ada Email

Tidak Ada Email

Jumlah

KKI

1.188

29

1.217

MPK

1.058

25

1.083

Mutu

1.031

28

1.059

Pembiayaan

875

29

904

MRS

842

23

865

KIA

775

18

793

Bencana

598

25

623

Pend. Dokter

557

19

576

Dari tabel di atas, bisa disimpulkan bahwa website mutu pelayanan menjadi website dari PKMK FK UGM yang memiliki peminat terbanyak ke 3 yaitu 1.059 orang. Dari hasil tersebut akan menjadi tanggungjawab yang besar bagi pengelola dan kontributor website Mutu Pelayanan Kesehatan untuk bisa memberikan informasi terupdate yang berkualitas dan tepat waktu bagi para pembaca.

3ok

Gambar. Wilayah Peminat Website Mutu Pelayanan Kesehatan menurut Alert System

Dari 1.059 orang peminat website mutu pelayanan kesehatan, Kota Jawa Timur menduduki posisi pertama yang ingin mendapatkan informasi terupdate dari website mutu pelayanan kesehatan. Hal ini belum sesuai dengan daerah pengakses terbanyak website mutu pelayanan kesehatan karena daerah jawa timur berada di posisi ke empat. Posisi kedua ditempati daerah Jawa Barat. Hal ini pun belum sesuai dengan daerah pengakses terbanyak website mutu pelayanan karena daerah jawa barat berada di posisi ke enam. Ada beberapa kemungkinan bahwa pengakses website mutu pelayanan kesehatan belum ikut dalam alert system (mengisi formulir alert system). Alert system hanya salah satu cara untuk mengetahui peminat website mutu pelayanan kesehatan. Perlu analisis yang mendalam lagi untuk mengetahui bahwa para peminat alert system benar-benar telah menjadi pengakses setia website mutu pelayanan kesehatan.

4ok

Gambar. Instansi Peminat Website Mutu Pelayanan Kesehatan menurut Alert System

Dari gambar diatas dapat diatas dapat disimpulkan bahwa peminat terbanyak website mutu pelayanan kesehatan berasal dari Rumah Sakit. Hal ini dikarenakan website mutu pelayanan kesehatan memang lebih terfokus pada Rumah sakit dan perguruan tinggi. Konten dari Website Mutu Pelayanan kesehatan memang belum banyak membahas terkait dinas kesehatan, puskemas ataupun yang lainnya. Sehingga menjadi wajar bila peminat terbanyak website mutu pelayanan kesehatan adalah dari RS dan perguruan tinggi.

5ok

Website PKMK FK UGM memiliki kurang lebih 12 website. Website Mutu Pelayanan Kesehatan menjadi website kedua yang dimiliki PKMK FK UGM dengan peroleh kunjungan yang banyak bila dilihat dari google analitik. Bila dilihat dari gambar di atas, website mutu pelayanan kesehatan memiliki pencapaian kunjungan yang baik mengingat website mutu pelayanan kesehatan merupakan website yang baru dibuat pada tahun 2011 dan pernah memiliki pengunjung terbanyak (Bulan Desember 2013, Januari 2014, Februari 2014, Mei 2014 hingga September 2014) dibandingkan website PKMK FK UGM yang lain.

Website mutu pelayanan dalam perkembangannya merambah ke jejaring sosial. Hal ini dikarenakan jejaring sosial merupakan salah satu cara terbaik untuk menyampaikan informasi terupdate yang bisa cepat sampai ke para pembaca. Jejaring sosial yang dimiliki mutu pelayanan kesehatan diantara nya Facebook, Fanpages, dan Twitter. Facebook Mutu pelayanan kesehatan dimulai pada 24 Juli 2012 dan hingga September 2014, teman Facebook Mutu Pelayanan Kesehatan sudah mencapai 5.000 orang. Sedangkan untuk Fanpages, Mutu Pelayanan Kesehatan memiliki 2 fanpages yaitu Indonesian Healthcare Quality Network dan Mutu Pelayanan Kesehatan. Fanpages Indonesian Healthcare Quality Network telah dibuat terlebih dulu yaitu pada 3 Juni 2009 dan hingga September 2014 terdapat 1.159 orang yang mengelike fanpages Indonesian Healthcare Quality Network. Untuk fanpages mutu pelayanan kesehatan mulai dibuat pada 28 Januari 2013 dan hingga September 2014, ada 169 orang yang mengelike fanpages mutu pelayanan kesehatan. Untuk twiter mutu pelayanan kesehatan hingga saat ini telah memiliki 572 followers.

Terimakasih kepada pengunjung website yang telah dengan setia mengikuti perkembangan informasi di website mutu pelayanan kesehatan melalui berita, artikel, reportase acara, bedah buku, jurnal internasional. Besar cita-cita kami selaku pengelola website mutu pelayanan untuk bisa terus memberikan informasi terupdate, terpercaya dan open akses bagi para pengunjung website mutu pelayanan kesehatan.

Like Fanpages : Indonesian Healthcare Quality Network
Follow twitter : @mutuyankes
Add PIN BB    : 7CAF932D
Gabung bersama kami di Line / Telegram / WA : 082-242-449-895

 

 

Strategi Untuk Memastikan Suatu Rumahsakit Bermutu

Banyak rumah sakit menggunakan banyak strategi untuk meningkatkan mutu rumah sakitnya. Pendekatan yang dilakukan rumah sakit untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien seperti (1) di beberapa rumah sakit di Eropa menggunakan ISO untuk merancang sistem manajemen mutu, (2) dalam menegakkan standar untuk penyedia layanan kesehatan biasanya menggunakan clinical pathways dan audit klinik (3) akreditasi sebagai penilaian mutu dari organisasi ekternal atau pemerintah.

Dari strategi yang dilakukan rumah sakit untuk meningkatkan mutu, Ovretveit (2003) menyatakan bahwa tidak ada strategi yang dapat direkomendasikan baik itu efektivitas, kemudahan pelaksanaan atau biaya. Hal ini dikarenakan tidak adanya bukti yang sangat kuat untuk dijadikan temuan. Ada beberapa survey yang telah dilakukan oleh pemberi pelayanan mengenai harapan dan persepsi terhadap hasil dan bukti secara deskriptif mengenai strategi walaupun kebanyakan laporan dibuat untuk kalangan pribadi namun terdapat perbedaan tipe untuk masing-masing strategi. Selain itu kebanyakan laporan dibuat oleh praktisi untuk menguatkan beberapa bukti tetapi bukan bukti yang dapat secara kuat untuk dijadikan sebagai pembelajaran ilmiah. Sebagai contoh dalam sistematik review, tidak ada yang secara sistematis membahas mengenai bagaimana strategi mutu rumah sakit dilakukan melainkan review yang terkait dengan intervensi yang dilakukan sebagai bagian dari strategi tersebut seperti memberikan pendidikan pada profesional hanya berdampak sedikit namun penelitian lain menyatakan bahwa akan lebih efektif jika dipadukan dengan audit.

Pengambil keputusan harus menyadari bahwa strategi yang sama bila diterapkan di lokasi yang berbeda dapat mengasilkan hasil yang berbeda bahkan jika semuanya dilaksanakan dengan cara yang sama persis. Sehingga suatu strategi mutu yang dipilih harus ditinjau secara berkala dan disesuaikan dengan situasi rumah sakit. Selain itu strategi mutu rumah sakit harus mencakup peningkatan antar layanan bermutu untuk kelompok pasien yang berbeda.

Daftar Pustaka :
Ovretveit, John (2003). What are the best strategies for ensuring quality in hospital?. WHO Regional Office for Europe’s Health Evidence Network (HEN).

{module [150]}

Melayani Peserta Jamkes di Rumah Sakit Swasta, Rugikah?

SJSN, BPJS, Jamkes dan potensi kerugian dalam pelaksanaan merupakan bahasan paling hangat para Direktur rumah sakit (RS) sepanjang tahun 2013. Pasalnya adalah rencana akan diberlakukanya jaminan kesehatan semesta (Jamkesta) yang dimulai pada 1 Januari 2014. Hal ini memimbulkan kegaduhan yang menarik untuk disoroti terutama bagi RS swasta karena adanya pilihan untuk melakukan kerjasama atau tidak. RS yang telah berkerjasama berfikir keras untuk melakukan efisiensi tanpa mengurangi kualitas sedangkan RS yang belum kerjasama menimbang-nimbang dengan sangat matang apakah akan melayani peserta jaminan kesehatan (jamkes) atau tidak.

Undang-undang SJSN (Sistim Jaminan Sosial Nasional) yang telah disepakati pemerintah dan DPR pada tahun 2004 sebenarnya merupakan harapan baru bagi masyarakat Indonesia. Terutama dengan dikeluarkan nya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dalam jaminan social dibidang kesehatan dengan adanya BPJS, penyelenggaraan layanan kesehatan yang selama ini dianggap kurang terjangkau lapisan masyarakat menengah bawah diyakini bisa teratasi, sehingga tidak ada lagi diskriminasi pelayanan kesehatan. BPJS adalah penyelenggaraan program jaminan yang terdiri atas program jaminan kesehatan, program jaminan hari tua, program jaminan kecelakaan, program jaminan kematian dan program tabungan pension. Khusus untuk program jaminan kesehatan penyelenggaranya adalah BPJS kesehatan atau BPJS 1 sedangkan lainya diurus oleh BPJS 2.

SJSN yang dianut di Indonesia adalah model AKN (Asuransi Kesehatan Nasional) yaitu Intergrasi antara Asuransi Sosial dan Bantuan Sosial dalam bentuk bantuan /subsidi iuran yang sukses dilakuakan oleh Negara Korea, Taiwan, Filipina, Australia, Kanada dan Perancis. Sistem ini mewajibkan seluruh penduduk membayar iuran (premi). PNS dan pegawai formal dipotong langsung dari gaji berdasarkan prosentase tertentu, pekerja nonformal membayar premi, sedangkan untuk rakyat miskin akan disubsidi oleh pemerintah dengan istilah PBI (Penerima Bantuan Iuran). Sedangkan dari sisi layanan SJSN menggunakan system bertingkat dan berstruktur, dimana pasien dikelola oleh pemberi pelayanan tingkat pertama (PPK 1) misalnya dokter keluarga, klinik dan puskesmas yang dalam keadaan tertentu dapat dilakukan rujukan berjenjang ke PPK 2 yakni RS berdasarkan urutan RS kelas D, C, B baru ke A (RS kelas D dan C sebagai rujukan tingkat pertama, RS kelas B sebagai rujukan tingkat kedua dan RS kelas A sebagai rujukan tingkat ketiga) kecuali RS rujukan tingkat pertama tidak memiliki fasilitas yang dibutuhkan maka rujukan dapat langsung ke RS rujukan tingkat kedua atau ketiga. Dengan kata lain pasien tidak bisa begitu saja meminta dirujuk ke rumah sakit selama PPK 1 mampu menangani.

Salah satu tolak ukur keberhasilan SJSN adalah jumlah orang yang dijamin. BPJS merencanakan pada tahun 2014, sebanyak 70% masyarakat Indonesia telah ikut dan tahun 2017 ditargetkan telah mencapai 90%. Walau ada pilihan untuk terlibat mauoun tidak, adanya scenario BPJS ini jelas dan tegas memaksa RS swasta di Indonesia untuk melibatkan diri jika ingin tetap survive dalam scenario Jamkesta. Pertanyaan menariknya, siapkah RS swasta di Indonesia?
Sebelum menjawab siap atau tidak tentu diperlukan pemikiran yang mendalam oleh para stakeholder (pemangku kepentingan) RS swasta tersebut. Pertimbangan matang perlu dilakukan dan pengambilan keputusan harus dilakukan sebelum tahun 2013 berakhir. Ketakutan terbesar RS terhadap pelaksaan SJSN ini adalah tarif Jamkes yang secara umum dibawah tarif rumah sakit walau sudah dibedakan besaran tarif sesuai kelas RS. Hal ini tentu menimbulkan ketakutan karena dengan melayani jamkes maka pendapatan RS akan berkurang. Sudah menjadi pemahaman bersama bahwa biaya operasioanl RS swasta dibiayai oleh pasien, berbeda dengan RS pemerintah (public maupun BLU) yang biaya operasionalnya keseluruhan atau sebagian di subsidi oleh pemerintah. Untuk menunjukan ketakutan itu beralasan atau tidak dapat dilihat dari tabel perbandingan total klaim Jamkes dengan total tariff kelas 3 RS Nur Hidayah Bantul sebagai RSU kelas D.

Jika diperhatikan tabel perbandingan tarif antara RS dan Jamkes (melalui hasil Grouping INA CBG’s) terlihat ada tarif jamkes yang jauh dibawah tarif rumah sakit, hampir sama atau bahkan jauh diatasnya. Hal ini mematahkan klaim sebagian kalangan bahwa tarif jamkes selalu dibawah tarif RS swasta. Namun jika diperhatikan lebih teliti ternyata persentase tarif jamkes untuk tindakan bedah berada jauh dibawah tarif RS. Secara umum dapat dikatakan bahwa tarif bedah jamkes jauh berada dibawah dari tarif RS sedangkan tarif non bedah dan poliklinik kurang lebih sama dengan tarif RS.

Untuk menjaga stabilitas keamanan keuangan, RS Swasta secara sadar maupun tidak mengembangkan strategi masing-masing namun secara umum dapat digolongkan menjadi tiga strategi. Tiga strategi tersebut masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Strategi pertama saya sebut “strategi primitif” yaitu dengan cara merujuk sebagian besar atau keseluruhan diagnosa atau tindakan dengan tarif dibawah RS, strategi kedua saya sebut “strategi quota” yaitu merujuk jumlah tertentu diagnose atau tindakan yang rugi dan strategi ketiga saya sebut “strategi cerdas” yaitu melayani semua pasien jamkes dengan diagnosa/tindakan yang sesuai dengan kelas RS tersebut termasuk melayani semaksimal mungkin bagi pasien yang seharusnya di rujuk namun belum mendapatkan tempat rujukan.

Strategi pertama atau “strategi primitif” dapat memberikan jaminan klaim jamkes yang jauh melebihi tarif RS. Hal ini tentu sangat menguntungkan secara finansial jika dilakukan. Namun benarkah seperti itu? Strategi ini dalam jangka pendek memang menguntungkan namun dalam jangka menengah dan panjang bisa menjadi sangat merugikan. Dimana merugikannya? Dengan banyaknya kasus yang dirujuk maka akan muncul persepsi negatif dari pihak-pihak yang berkepentingan (peserta, PPK 1 dan badan penyelenggara, serta pemerintah secara keseluruhan). Jika persepsi negatif tersebut terus ada dan bertumbuh maka tinggal menunggu waktu sanksi akan diterima. Sanksi pertama tentu dari peserta jamkes yang akan menolak untuk dirujuk ke RS tersebut, sanksi kedua muncul dari PPK 1 yang tidak akan merujuk ke RS tersebut dan sanksi ketiga muncul dari badan penyelenggara berupa teguran atau yang terburuk pembatalan perjanjian sebagai provider. Akhir dari semua itu adalah lenyapnya daya saing RS dalam jamkesta.

Strategi kedua atau “strategi quota” lebih baik dibanding strategi pertama karena RS melakukan hitungan tertentu sehingga terdapat cukup banyak kasus rugi yang ditangani. Besaran quota di tentukan dengan gitungan yang matang sehingga klaim yang diterima akan mendekati tarif RS (± sama dengan tarif RS). Dengan strategi ini tentu kerugiannya lebih kecil dibanding strategi pertama baik jangka pendek, menengah maupun panjang.

Strategi ketiga atau “strategi cerdas” memang memunculkan potensi kerugian yang besar, apalagi bagi RS khusus (RS Ibu dan Anak atau RS Bedah) yang menangani banyak kasus berpotensi untuk tindakan bedah (yang mayoritas jauh dibawah tarif RS). Lalu dimana cerdasnya? Dengan menerima semua jenis penyakit dan tindakan sesuai kelas RS maka peluang total klaim jamkes berada dibwah tarif RS tentu sangat besar, mengapa? Karena selisih tarif tindakan bedah dalam kisaran juta sedangkan yang non bedah atau poliklinik hanya dalam kisaran ribu atau ratusan ribu. Dalam hal ini muncul potensi kerugian yang nyata atau saya lebih suka menyebutnya “kehilangan atau berkurangnya potensi sisa hasil usaha (SHU)”. Jajaran manajemen RS lah yang bertugas untuk melakukan terobosan dalam memperkecil kehilangan atau lebih jauh lagi meningkatkan nilai klaim sehingga sama atau diatas tarif RS. Hal selanjutnya yang menunjukkan ini sebuah langkah cerdas adalah terbentuknya persepsi positif dari semua pihak yang terlibat dalam pelayanan jamkes. Dengan adanya persepsi positif maka loyalitas speserta akan terjaga, hubungan dengan PPK 1 serta badan penyelenggara Jamkes akan baik dan terjalin kuat sehingga posisi tawar RS dalam program Jamkesta akan menguat.

RS Nur Hidayah Bantul telah melayani pasien Jamkes sejak tahun 2008. Dimulai dari Jamkesos (2008), jamkesmas (2010), jampersal (2011) dan terakhir jamkesda (2012). Kebijakan RS Nur Hidayah jelas mengacu pada strategi ketiga yaitu “strategi cerdas” yang di ejawantahkan dalam ‘program peningkatan efisiensi Jamkes dengan strategi FORPATI PLAPRO”. Beberapa kebijakan dalam strategii tersebut adalah merawat seluruh pasien Jamkes yang sesuai standar pelayanan RS kelas D, tetap merawat dan memberikan pelayanan terhadap pasien diatas standar kelas D yang tidak mendapat tempat rujukan, dan Jasa medis dokter di poliklinik dan visite tetap dibayar sama dengan pasien umum sedangkan jasa medis tindakan dibayarkan sebesar 80 % dari tarif pasien umum. Kebijakan tentang besaran jasa medis ini diambil agar tidak ada perbedaan pelayanan oleh dokter terhadap pasien Jamkes dan pasien umum. Hasil dari pelaksanaan strategi FORPATI PLAPRO dapat dilihat dari jumlah kunjungan, persentase klaim jamkes terhadap tarif umum dan angka kepuasan pasien berikut ini.

Kita dapat mengamati efek dari strategi tersebut dengan melihat tabel tahunan jumlah kunjungan pasien Jamkes yang terus meningkat (meningkat 199% dari tahun 2011 ke 2012) serta tabel angka kepuasan pasien yang selalu diatas standar sebagai bukti tidak adanya pembedaan pelayanan RS terhadap pasien jamkes serta tidak adanya penurunan kualitas pelayanan. Khusus tabel persentase klaim jamkes menunjukkan bahwa efisiensinya menurun dibanding tahun 2008 namun kemudian mulai meningkat lagi pada tahun 2013 dengan pemberlakuan tarif INACBGs yang baru.

Nah, dengan demikian, jawaban pertanyaan apakah RS Nur Hidayah rugi dalam pelaksanaan jamkesta dengan menerapkan strategi ketiga? Jawabannya adalah TIDAK. Namun jika hal tersebut berlangsung terus menerus, maka RS Nur Hidayah mungkin akan mengalam keadaan semi stagnan yaitu kondisi dimana rumah sakit berkembang dengan lambat dikarenakan cadangan dana untuk penggantian alat rusak, pengembangan layanan, pengembangan SDM, pembangunan gedung dan lain-lain untuk memberikan layanan prima ke tingkat yang lebih tinggi menjadi semakin kecil. Hal ini dikarenakan sisa hasil usaha semakin mengecil dengan semakin kecilnya persentase efisiensi. Maksud dari artikel ini adalah untuk memberikan gambaran nyara kepada stakeholder bagaimana situasi keuangan RS yang berusaha menjalankan fungsinya dengan benar (sesuai strategi ketiga) sehingga dapat dijadikan pertimbangan dalam menentukan besaran premi atau tarif INA-CBG’s juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam kondisi terancam kerugian masih ada (saya yakin banyak) RS yang berusaha memberikan pelayanan prima dan sesuai standar.

Oleh : Dr. Arrus Ferry (Direktur Rumah Sakit Nur Hidayah Bantul)

Referensi:

  1. UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
  2. UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 22
  3. Peraturan Gubernur No 19 Tahun 2011 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta
  4. Data Internal RS Nur Hidayah Bantul

Sumber bisa di klik disini

{module [150]}

Nasib Mutu Layanan di Era JKN

Terhitung sudah 8 bulan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diterapkan di Indonesia. Ditengah berbagai masalah dan ketimpangan yang ada di berbagai daerah di Indonesia, JKN diharapkan mampu untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu baik tanpa beban dari sisi ekonomi. Tanggal 24-26 September 2014 kemarin telah terselenggara Forum Kebijakan Kesehatan Indonesia (FKKI) ke-5 di Bandung, Jawa Barat dengan tema “Monitoring Pelaksanaan Kebijakan JKN Di Tahun 2014 : Kendala, Manfaat Dan Harapannya”. Didalam forum ini dibahas mengenai perkembangan JKN selama 8 bulan ini beserta tantangan ke depannya dan solusi-solusi yang ditawarkan oleh akademisi, praktisi, dan pihak-pihak lain yang menaruh perhatian bagi sistem kesehatan di Indonesia.

Berdasarkan berbagai studi yang sudah dilakukan dan melihat perkembangan yang ada sampai saat ini ada kekhawatiran bahwa cita-cita kita bangsa Indonesia untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2019 kemungkinan tidak tercapai tanpa adanya perubahan kebijakan (Trisnantoro, 2014). Bila melihat waktu pelaksanaan yang masih sangat singkat (8 bulan) maka kekhawatiran ini bisa jadi masih bersifat premature, perlu adanya studi komprehensif yang melibatkan seluruh provinsi dengan data yang real dan valid. Untuk sementara beberapa lesson-learnt dari beberapa provinsi bisa menjadi pertimbangan.

Lesson-learnt dari beberapa daerah di Indonesia menunjukan bahwa untuk daerah-daerah sulit seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) penerapan JKN tanpa adanya penambahan fasilitas dan tenaga kesehatan justru merugikan dan bisa jadi menurunkan mutu layanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat. Dengan keterbatasan fasilitas dan tenaga di NTT, iuran dari NTT tidak bisa dipergunakan/diklaim secara maksimal, dan bisa jadi digunakan oleh daerah lain yang klaimnya banyak. Ditambah lagi peraturan-peraturan pendukung JKN seperti kapitasi untuk Puskesmas dirasa tidak berpihak untuk daerah-daerah yang berkekurangan seperti NTT. Dengan minimnya fasilitas dan tenaga, pembayaran kapitasi untuk puskesmas-puskesmas di NTT tidak bisa maksimal (Rp 6000), belum lagi peraturan administratif lain yang membebani pencairan dana kapitasi tersebut, sehingga walaupaun dananya ada penggunaannya masih tersendat-sendat karena semua Puskesmas di NTT belum BLUD dan kekurangan tenaga keuangan/akuntan (Koamesah, 2014).

Lebih jauh lagi ke Papua ada Kabupaten Teluk Bintuni, kabupaten dengan pendapatan yang lumayan besar dari gas alam. Sebelum adanya JKN semua penduduk di Teluk Bintuni sudah dijamin tanpa terkecuali, setelah adanya JKN justru hanya sebagian penduduk saja yang terdata sehingga di rasakan bahwa ada “kemunduran”. Penduduk yang sebelumnya tidak perlu membawa kartu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa biaya sekarang harus belajar menggunakan kartu, bahkan sebelumnya tidak hanya penduduk Teluk Bintuni saja melainkan penduduk dari luar Teluk Bintuni yang kebetulan mendapatkan pelayanan di situ juga ditanggung. Untuk pembayaran kapitasi, dengan kepadatan penduduk yang berbeda-beda puskesmas satu dengan yang lain di Teluk Bintuni, besaran kapitasi yang dihitung dari peserta penerima pelayanan di Puskesmas dikhawatirkan bisa menimpulkan kecemburuan sosial antara puskesmas yang padat penduduknya dan puskesmas yang jarang sehingga lebih lanjut lagi ada perbedaan mutu layanan yang diterima oleh masyarakat pada kedua puskesmas ini (Suradji, 2014).

Selain masalah serius yang dialami oleh daerah-daerah sulit seperti diatas, masih ada masalah-masalah lain di era JKN ini seperti sosialisasi dan penerapan peraturan-peraturan pendukung (Perpres, PP, Perpu, Permenkes, dll) yang masih membingungkan, mengatasi adverse selection untuk peserta bukan PBI, dan lain sebagainya. Walaupun demikian sebaiknya kita jangan dulu pesimis, JKN baru berjalan 8 bulan dan untuk sampai pada UHC 2019 yang masih kurang lebih 4 tahun lagi, masih banyak yang bisa dikerjakan, diantaranya :

  1. Perlu adanya berbagai perbaikan kebijakan di berbagai titik konseptual diantaranya kebijakan pengumpulan dana kesehatan, menambah anggaran kesehatan, kebijakan dalam pooling, kebijakan dalam purchasing and payment, dan lain sebagainya (Trisnantoro, 2014);
  2. Perlu adanya perhatian khusus untuk sisi promotif dan preventif karena sisi ini juga merupakan factor penyumbang bagi keberhasilan JKN, diantaranya penguatan program-program public health, revitalisasi puskesmas sebagai gate keeper, menegakan early diagnosis and prompt threatment, menurunkan harga obat, dan lain sebagainya (Gani, 2004);
  3. Kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan ataupun akan direvisi sebaiknya juga memperhatikan keadaan daerah-daerah tertinggal/kekurangan dalam hal fasilitas kesehatan dan tenaga sehingga kebijakan yang dikeluarkan tidak general dan hanya menguntungkan daerah yang maju dan mengabaikan daerah tertinggal (Koamesah, 2014);
  4. Perbaikan mutu layanan yang komprehensif dan melibatkan semua pihak termasuk akademisi dengan berbagai success story yang sudah dilakukan seperi Sister Hospital, Emas, Performance Management and Leadership (PML), dan lain sebagainya.

Dengan waktu yang masih lama sampai 2019 masih banyak hal yang bisa kita perbaiki agar pada 2019 kita semua sama-sama mencapai UHC dengan pelayanan kesehatan yang bermutu dan bisa dinikmati semua rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

Sumber : Artikel ini bersumber dari bahan presentasi para pembicara pada Forum Kebijakan Kesehatan V di Bandung. Materi-materi tersebut bisa didapatkan di www.kebijakankesehatanindonesia.net 

Penulis: Stevie Ardianto Nappoe, SKM-Pusat Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kedokteran

{module [152]}

Menghadapi MEA, RUU Tenaga Kesehatan Disetujui Jadi UU

hukumonline.com – Palu sidang resmi diketuk pimpinan rapat paripurna, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR. Suara riuh gembira terdengar dari atas balkon ruang rapat. Berpakaian serba putih, sejumlah perawat dan tenaga kesehatan memberikan tepuk tangan atas disetujuinya RUU Tenaga Kesehatan menjadi UU.

Continue reading