Reportase Forum Mutu IHQN ke 20

Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) dan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (PKMK FK – KMK UGM) menyelengggarakan Forum Mutu Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) ke-20 Tahun 2024 dengan tema “Aktif, Kolaboratif dan Inovatif untuk Mutu Pelayanan Kesehatan Terbaik di Indonesia” yang berlangsung pada 5 Juli 2024 melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh 100 partisipan.

5jul 0Acara dibuka dengan sambutan dari dr. Sutoto, M.Kes selaku ketua IKA MMR UGM dan Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua selaku ketua IHQN. Selama 20 tahun, IHQN telah konsisten menyelenggarakan forum mutu yang bertujuan untuk menyediakan platform berjejaring, berbagi ide dan mendorong inovasi untuk meningkatkan dan mendukung layanan kesehatan yang bermutu di Indonesia.

Pada sesi pertama forum ini menghadirkan beberapa narasumber yaitu Prof. dr. Adi Utarini MSc, PhD (Guru Besar FKKMK UGM), drg. Mira Dyah Wahyuni, MARS (Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika IHC), Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali) dan dimoderatori oleh dr. Novika Handayani (PKMK UGM).

Tata kelola dan kepemimpinan dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan: Studi Kasus Transformasi Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI

5jul 4Prof. Adi Utarini yang memaparkan analisa kepemimpinan nasional dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Secara garis besar, materi yang disampaikan mencakup pengantar terkait mutu pelayanan kesehatan, sistem kesehatan berkualitas tinggi, kualitas tata kelola sistem kesehatan, serta penilaian tata kelola dan kepemimpinan.

Dalam kesempatan ini, Adi mengajak para partisipan untuk mengkaji ulang tentang makna mutu pelayanan kesehatan, mutu tidak hanya berarti kualitas, namun mutu merupakan tujuan utama dalam pelayanan kesehatan. Dalam menilai kualitas pelayanan kesehatan, terdapat tujuh dimensi mutu yang menjadi fokus utama, yaitu keselamatan (safety), efektivitas (effectiveness), efisiensi (efficiency), integrasi (integration), kesetaraan (equity), ketepatan waktu (timeliness), dan berpusat pada pasien (people-centeredness). Indonesia sendiri masih mengalami beberapa tantangan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatannya terutama berkaitan dengan terbatasnya jumlah tenaga kesehatan serta ketersediaan alat-alat kesehatan yang masih kurang.

Adi juga menekankan bahwa sistem kesehatan yang berkualitas tinggi adalah sistem yang mampu mengoptimalkan pelayanan kesehatan secara konsisten. Selain itu, tata kelola pemerintah merupakan ondasi dalam membentuk sistem kesehatan berkualitas. Pihaknya juga menggarisbawahi penilaian tata kelola dan kepemimpinan pada aspek komitmen dan budaya mutu, dimana mutu merupakan agenda prioritas yang harus dijadikan tujuan utama dalam pelayanan kesehatan, selain itu peningkatan mutu dapat dilakukan dengan cara memasukkan mutu ke dalam sistem pendidikan tenaga kesehatan, pemantauan pelaporan mutu yang berkualitas, menerapkan strategi dan kebijakan mutu nasional, meningkatkan kinerja kepemimpinan terkait mutu serta yang paling penting adalah mendengarkan langsung dari pasien atau masyarakat yang menjadi objek pelayananan kesehatan. Di akhir sesi ini, narasumber berpesan untuk meningkatkan tata kelola pelayanan kesehatan agar kita semua dapat menyelamatkan lebih banyak orang.

Terobosan Pimpinan RS dalam Perencanaan Mutu Pelayanan Kesehatan: Pengalaman Bali International Hospital

5jul 4Narasumber kedua adalah drg. Mira Dyah Wahyuni, MARS yang berbagi tentang pengelolaan pelayanan kesehatan di Bali International Hospital (BIH) sebagai rumah sakit yang megusung konsep medical tourism. Latar belakang dari pelayanan medical tourism di BIH adalah adanya 2 juta orang Indonesia yang mencari pengobatan ke luar negeri setiap tahunnya, dengan devisa keluar sekitar 100 Trilyun/Tahun. Mira memaparkan beberapa alasan warga Indonesia lebih memilih pengobatan di luar negeri, diantaranya adalah diagnosa yang dianggap lebih akurat, adanya teknologi yang lebih canggih, mendapatkan kualitas pelayanan yang baik dari dokter dan tenaga kesehatan seperti perawat, rumah sakit berkelas dunia, biaya pengobatan yang terjangkau, akomodasi yang nyaman, serta bisa melakukan liburan dan pengobatan secara bersamaan.

Berdasarkan kondisi tersebut, maka Indonesia perlu untuk menyediakan fasilitas kesehatan berkelas dunia, untuk itu Indonesian Healthcare Corporation (IHC) mengembangkan Bali International Hospital dengan berkolaborasi dengan world international healthcare, bekerjasama dengan tenaga kesehatan luar negeri, menyediakan teknologi berstandar internasional serta memberikan pengalaman yang unik pada pelayanan kesehatan yang diterima pasien.

Pada kesempatan ini, Mira menekankan pentingnya pengalaman pengobatan yang unik bagi pasien, untuk itu BIH menciptakan ekosistem yang berbeda, dengan cara bekerja sama dengan hotel, retail outlet, flagship hospital, wellness facilities, commercial district serta botanical garden, melalui integrasi sistem tersebut maka diharapkan pasien akan merasakan kenyamanan sebelum mendapatkan pengobatan, ketika pengobatan serta pasca pengobatan. Dalam praktiknya, BIH fokus memberikan pelayanan kesehatan dengan mutu yang terbaik serta menjadikan kenyamanan pasien sebagai tujuan utama.

Membangun Peran Serta Stakeholders dalam Peningkatan Mutu: Penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP) dan Penguatan Layanan Kesehatan Rujukan Menuju Indonesia Maju di Provinsi Bali

5jul 4Pada materi ketiga ini, Kepala Dinas Kesehata Bali diwakili dr. Kadek Iwan Darmawan, MPH yang memaparkan pelaksanaan integrasi layanan primer (ILP) dan penguatan layanan kesehatan di provinsi Bali. Di provinsi Bali, peningkatan mutu pelayanan kesehatan dilakukan melalui kegiatan akreditasi dan pengukuran mutu pelayanan di fasyankes. Dimana 95% RS di Bali sudah terakreditasi paripurna. Pemantauan mutu pelayanan kesehatan dilakukan melalui validasi laporan dan supervisi secara langsung ke fasyankes.

Pada kesempatan ini, Iwan juga memaparkan terkait program integrasi pelayanan primer (ILP) di Bali, yang pada saat ini sudah kick off di 4 kabupaten. Program ILP sendiri berfokus pada siklus hidup sebagai fokus integrasi pelayanan kesehatan, fokus pada jejaring hingga tingkat desa dan dusun, serta memperkuat pemantauan wilayah setempat melalui digitalisasi dan pemantauan dashboard situasi kesehatan per desa dan kunjungan keluarga.

Dalam pelaksanaan ILP di provinsi Bali, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, beberapa diantaranya adalah fasilitas bangunan yang kurang mendukung dan adanya kekhawatiran untuk pengontrolan PPI jika posyandu balita, posyandu remaja dan posyandu lansia dilaksanakan secara bersamaan.

Untuk menghadapi tantangan yang ada, maka diperlukan kolaborasi pelayanan kesehatan dengan berbagai dinas di provinsi Bali. Pada saat ini dinkes provinsi telah bekerja sama dengan dinas kebudayaan, dinas pendidikan, dinas kominfo, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dinas ketahanan pangan, kelautan dan perikanan, dinas sosial, dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, serta dinas PUPR. Selain itu peran masyarakat adat juga sangat diperlukan dalam hal penyuluhan dan penggerak kesehatan masyarakat, pemeliharaan budaya sehat serta memberikan dukungan kegiatan kader posyandu.

Dari pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa optimalisasi pelaksanaan pelayanan kesehatan dapat dilakukan melalui integrasi program dengan dinas-dinas yang ada. Dengan bekerja sama dan berkolaborasi, maka peningkatan mutu pelayanan kesehatan juga akan lebih optimal.

Reporter:
Hamidah Mulyani (Divisi Manajemen Mutu PKMK UGM)

Pelatihan dan Pengembangan Profesional Berkelanjutan dalam Bidang Mutu Pelayanan Kesehatan: Dukungan Plataran Sehat, Platform Pembelajaran Digital

5jul 1Materi pertama pada sesi siang hari disampaikan oleh Febrina Dwi Permata, M.Psi, dari Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI. Sesi ini menekankan pentingnya akreditasi dan pelatihan yang memadai bagi institusi kesehatan. Kemenkes berperan dalam melakukan penjaminan mutu institusi terhadap penyelenggaraan pelatihan dan pembelajaran dalam bidang kesehatan. Saat ini ada 191 institusi dari 30 provinsi yang telah terakreditasi Kementerian Kesehatan untuk menyelenggarakan pelatihan. Selain itu, sesi ini juga membahas pentingnya kurikulum pelatihan yang terstandar, khususnya untuk pelatihan yang berskala nasional.

Terdapat empat kunci dalam peningkatan mutu tenaga kesehatan yang terstandar, yaitu traning needs analysis (TNA) atau pengkajian kebutuhan pelatihan, akreditasi institusi dan kurikulum pelatihan, digitalisasi pelatihan, dan evaluasi serta sertifikasi pelatihan. Sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan dalam penerapan digitalisasi dalam pelatihan, Kemenkes mengembangkan Plataran Sehat sebagai sistem pembelajaran bagi tenaga kesehatan yang komprehensif. Plataran Sehat hadir untuk mempercepat peningkatan kompetensi SDM kesehatan di Indonesia. Sampai saat ini, terdapat lebih dari tujuh ribu pembelajaran dan lebih dari 900 ribu peserta yang terregistrasi dalam Plataran Sehat.

Trik Jitu Menghadapi Pemberitaan di Media Sosial tentang Mutu Pelayanan Kesehatan di RS, Puskesmas, atau Klinik: Berbagai contoh Berita Viral dan Cara Mengatasinya

5jul 2Materi kedua pada sesi siang disampaikan oleh Anjari Umarjianto, S.Kom, SH, MARS dengan fokus pada “Teknik Public Relations: Tangani Postingan Viral.” Anjari mengingatkan bahwa pengalaman pasien pada setiap titik layanan akan berpengaruh pada reputasi rumah sakit, bahkan sejak sebelum pasien berada di rumah sakit. Terdapat tiga teknik public relations dalam menangani postingan viral yang kemudian menjadi krisis, yaitu (1) internal public relation, (2) stakeholder communications, dan (3) mass media relations.

Internalisasi isu menekankan pentingnya karyawan di level dan bagian manapun untuk mengetahui isu yang terjadi terkait institusi tempat mereka bekerja. Adanya Tim Komunikasi Krisis juga penting dalam memberikan rekomendasi komunikasi, aksi, dan regulasi. Terdapat dua komponen dalam stakeholders communications yaitu komunikasi dengan pasien atau pihak yang mengajukan komplain dan komunikasi dengan key player (selain pasien). Terakhir, komunikasi media massa diperlukan untuk mengamplifikasi pesan tanggapan dan membangun opini publik. Materi diakhiri dengan berbagai tips-tips dalam menghadapi media dan memilih juru bicara.

Pembelajaran dan Inovasi Mutu Pelayanan Kesehatan: Penerapan Digitalisasi Manajemen Risiko di RSUP Prof. Ngoerah

Narasumber terakhir pada sesi siang hari, dr. I Wayan Sudana, M.Kes, memaparkan tentang pengalaman manajemen risiko di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar. Materi diawali dengan dasar penerapan manajemen risiko di rumah sakit. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 Tahun 2019 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan, Penerapan Manajemen Risiko termasuk pembentukan struktur, penerapan strategi dan penyelenggaraan proses manajemen risiko.

Di RSUP Prof. Ngoerah sendiri, terdapat Komite Manajemen Risiko yang berada di bawah naungan Komite Mutu Rumah Sakit. Salah satu peran Komite Mutu RS adalah identifikasi dan analisis risiko untuk menentukan tingkat risiko, serta membuat profil risiko dan rencana penanganan. RSUP Prof. Ngoerah saat ini menggunakan sistem data dan informasi terintegrasi dalam SIMRS untuk digitalisasi manajemen risiko di rumah sakit. Penting untuk melakukan internalisasi kepada seluruh karyawan rumah sakit untuk memastikan sustainabilitas program serta monitoring dan evaluasi secara periodik.

Reporter:
dr. Aulia Savira (Divisi Manajemen Mutu, PKMK UGM)

Infrastruktur untuk Menyediakan Telehealth yang lebih Aman, Berkualitas, dan Adil

Telehealth adalah alat yang dapat mendukung layanan kesehatan. Telemedicine bermanfaat untuk mendiagnosis dan mengobati penyakit akut maupun kronis dari jarak jauh, menyediakan perawatan lebih lanjut bagi populasi secara luas, dan memberikan layanan kesehatan ketika terdapat hambatan, seperti transportasi. Pandemi memicu perluasan penggunaan telehealth di rumah sakit, perawatan intensif, rawat jalan, kesehatan perilaku, layanan kesehatan emergensi, perawatan darurat, dan departemen emergensi tanpa bukti dan panduan implementasi yang ketat. Infrastruktur telehealth penting bagi sistem kesehatan dan praktiknya dalam merancang program telehealth yang aman, adil, dan berkualitas tinggi yang dapat meluas dan dengan akses yang berkepanjangan.

Perencanaan Keberlanjutan Telehealth

Pesatnya perkembangan telehealth menyebabkan sedikit hingga tidak adanya waktu untuk perencanaan. Hal ini memiliki risiko terhadap keselamatan pasien, memperburuk kesenjangan kesehatan, dan mempengaruhi keberlanjutan praktik telehealth. Telehealth menunjukkan efektivitas, namun panduan implementasi tetap dibutuhkan untuk menilai pengaruh telehealth dalam instansi dan untuk menginformasikan keputusan kebijakan. Institusi layanan kesehatan belum memiliki infrastruktur untuk mendukung integrasi telehealth ke dalam sistem yang akan berpengaruh terhadap keselamatan pasien, terlebih di populasi rentan.

Standard of Care dan Telehealth

Meski tidak ada aturan universal untuk standard of care dalam telehealth, klinisi yang menggunakan telehealth diharuskan menggunakan standard of care yang sama dengan standar profesional sama dengan layanan tatap muka. Penyedia telehealth bertanggungjawab dalam memastikan prosedur secara langsung tetap sama dengan yang dilakukan secara virtual dalam mengevaluasi pasien. dari jarak jauh, mendapatkan persetujuan tindakan atau anamnesis, melakukan pemeriksaan pasien yang adekuat, mendokumentasikan pertemuan, memastikan peresepan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan melakukan keberlanjutan perawatan.

Keselamatan Pasien dan Telehealth

Keamanan telehealth seharusnya sepadan dengan standar layanan kesehatan yang dilakukan secara langsung, namun hanya terdapat sedikit panduan dalam penilaian keamanan untuk telehealth. Telehealth mengubah komunikasi dokter-pasien dan mengakibatkan risiko keselamatan dalam diagnosis dan kesalahan medikasi. Sistem layanan kesehatan sebaiknya mencari lebih jauh mengenai strategi implementasi telehealth untuk mendukung hasil yang baik. Dari perspektif keamanan, pemimpin di bidang layanan kesehatan dapat menyampaikan keprihatinannya kepada institusi kesehatan yang menyediakan praktik layanan kesehatan terbaik untuk memastikan keamanan dan layanan berkualitas tinggi telah diberikan kepada setiap pasien.

Keadilan dalam Kesehatan dan Telehealth

Keadilan dalam Kesehatan atau health equity merupakan kesempatan bagi semua orang untuk memperoleh layanan kesehatan sesuai dengan yang dibutuhkan tanpa menghiraukan kondisi ekonomi dan sosial. Telehealth sendiri terbukti tidak dapat memberikan keadilan bagi seluruh populasi. Meski memiliki banyak manfaat, pergeseran layanan kesehatan tradisional, dari layanan secara langsung secara tatap muka menuju layanan kesehatan virtual mengakibatkan variasi penggunaan telehealth di seluruh spesialisasi layanan kesehatan, pada pasien dengan kondisi kronis, di berbagai lokasi geografis, beragam kelompok etnis, dan di antara peserta asuransi. Pandemi telah membuktikan adanya ketidakadilan dalam kesehatan pada kelompok ras dan etnis minoritas.

Kesetaraan dalam penggunaan telehealth merupakan tanggungjawab dari sistem layanan kesehatan. Penting bagi pemangku kebijakan dalam sektor kesehatan untuk mengakui bahwa popiulasi dengan sumberdaya kesehatan yang kurang memadai akan lebih rentan untuk memiliki jumlah pesakit dan tingkat mortalitas yang lebih tinggi, sulitnya akses ke layanan kesehatan,dan mendapat pembiayaan layanan kesehatan yang lebih tinggi. Memastikan akses telehealth yang setara harus mempertimbangkan sumberdaya yang dimiliki pasien, seperti akses internet atau perangkat canggih untuk mendukung telehealth, kemampuan menggunakan teknologi, hambatan bahasa, disabilitas, dan penyedia pendukung yang menawarkan layanan telehealth.

Mutu dan Telehealth

Mutu telehealth adalah komponen penting dalam program telehealth yang tidak dapat dieksklusikan dalam penliaian mutu. Hasil layanan telehealth harus dapat dibandingkan dengan hasil layanan kesehatan secara langsung untuk tetap menjadi modalitas layanan yang bermanfaat. The National Quality Forum (NQF) memberikan kerangka dalam penilaian mutu telehealth yang berfokus pada 5 domain, yakni (1) akses ke layanan dan teknologi; (2) biaya, model bisnis, dan logistik ; (3) pengalaman pasien; (4) efektivitas; dan (5) keadilan. Sayangnya, kerangka NQF ini masing belum memiliki strategi implementasi program telehealth bagi institusi layanan kesehatan. Kerangka telehealth yang mengedepankan struktur dan keberlanjutan dari telehealth masih dibutuhkan untuk membina institusi yang mengembangkan atar mereorganisasi program telehealth pandemi.

Lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut:
https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S155372502300020X 

 

Digital Transformation in Healthcare: Why EAM is the Missing Piece

The sector that is perhaps the most critical candidate for digital transformation is the healthcare sector – the US healthcare system wastes approximately $1 trillion a year and most of it is due to administrative complexity leading to a wastage in medical supplies and equipment. The sector is slowly jumping on the bandwagon of digital transformation in an attempt to improve healthcare provision and increase the efficacy of processes.

Continue reading

Strategi Peningkatan Mutu Layanan Kebidanan

Hari Bidan Nasional ke-73 pada tanggal 24 Juni 2024 menjadi pengingat akan jasa-jasa sejawat bidan yang senantiasa hadir sebagai kontributor dalam pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), serta kesejahteraan keluarga. Peringatan ini juga bertepatan dengan hari lahirnya Ikatan Bidan Indonesia, tepatnya pada tanggal 24 Juni 1951. Hari Bidan Nasional merupakan peristiwa yang tepat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya bidan yang sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, juga keluarga. Pelayanan bidan merupakan salah satu pelayanan kesehatan yang paling mudah dapat dijangkau perempuan, sehingga deteksi awal hingga prevensi penyakit pada ibu hamil dapat menjadi lebih mudah.

Menurut data Sensus Penduduk tahun 2020, angka kematian ibu melahirkan mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini membawa Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi di ASEAN. Sedangkan, angka kematian bayi mencapai 16,85 per 1.000 kelahiran hidup, sehingga Indonesia berada di peringkat ketiga tertinggi di ASEAN. Peringkat tersebut diikuti peningkatan jumlah kematian ibu dimana pada tahun 2022 berjumlah 4.005 dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 4.149. Sementara itu, kematian bayi pada 2022 sebanyak 20.882 dan pada tahun 2023 menjadi 29.945. Menurut World Health Organization (2020), pada beberapa kasus, negara maju dengan pelayanan kebidanan yang gratis serta berkualitas dan sistem rujukan yang baik menunjukkan tingkat mortalitas yang lebih rendah jika dibandingkan dengan negara berkembang. Sejumlah 75% kelahiran yang ditangani bidan, juga menunjukkan adanya jumlah mortalitas maternal yang lebih rendah, angka ini bahkan menurun sebanyak 75% ketika kelahiran ditangani oleh bidan yang berpendidikan.

Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk menurunkan mortalitas pada ibu yakni dengan mencegah intervensi yang tidak diperlukan selama proses melahirkan melalui peningkatan pelayanan kesehatan selama masa kehamilan dan menyediakan pelayanan berkualitas serta pelayanan yang mudah diakses bagi ibu hamil. maka dari itu, bidan yang berperan penting dalam menyediakan pelayanan primer dalam menurunkan angka kematian ibu memerlukan peningkatan kualitas pelayanan kebidanan. Menurut Khosravi, S. et al, 2022 beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kebidanan yang terbagi menjadi 4 subtema, yakni mendukung dan mengembangkan pendidikan, manajemen tenaga kerja, aturan dan standar pelayanan kebidanan, serta pembentukan kebijakan.

Mendukung dan mengembangan pendidikan bagi bidan penting dilakukan untuk meningkatkan kemampuan serta meningkatkan pengetahuan terkait pelayanan ibu. Selain itu, pendidikan dalam jabatan, serta melakukan edukasi di tingkat komunitas dapat meningkatkan skills sesuai dengan lingkup kerja dan melatih bidan untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan pelayanan antenatal. Dalam manajemen tenaga kerja, menyediakan jumlah tenaga bidan berpengalaman, menyediakan supervisor dalam bekerja , dan memberikan sistem insentif bagi persalinan normal dan dukungan terhadap bidan di dalam lingkungan kerja, disebut dapat memotivasi bidan untuk dapat memberikan pelayanan berkualitas tinggi.

Aturan dan standar pelayanan kebidanan yang terus berkembang dan berubah juga harus disertai dengan penyediaan perlengkapan oleh rumah sakit dan pemenuhan standar kompetensi sesuai dengan standar pelayanan, serta audit juga supervisi secara berkala terkait kompetensi bidan dapat dilakukan untuk memenuhi dan meningkatkan indikator yang berkaitan dengan kebutuhan kesehatan ibu dan anak. Dalam lingkup kebijakan yang berlaku di sektor kesehatan, bidan dapat mengimplementasikan aturan-aturan yang berfokus pada promosi kesehatan lewat vaksinasi, penyuluhan infeksi menular seksual, deteksi dini penyakit, pelayanan asuhan antenatal, pemberian pelayanan kontrasepsi dan lain-lain. Kolaborasi interdisiplin juga dapat dilakukan untuk mengembangkan serta memaksimalkan layanan yang diberikan, seperti mengembangkan paket layanan bersalin oleh spesialis obstetri dan ginekologi dan bidan.

Sumber:

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/blog/20240125/3944849/agar-ibu-dan-bayi-selamat/ 
https://www.who.int/maternal_child_adolescent/topics/quality-of-care/midwifery/case-for-midwifery/en/ 
Permenkes No. 28 tahun 2017 tentang izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan. 
https://bmcpregnancychildbirth.biomedcentral.com/articles/10.1186/s12884-022-04379-7#ref-CR18

 

 

 

Pendekatan dalam Implementasi Program Prevensi dan Kontrol Penyakit Zoonotik

Penyakit zoonotik merupakan penyakit infeksi yang ditularkan antara hewan ke manusia. Penyebaran penyakit zoonotik dapat terjadi lewat bakteri, virus, parasit yang menjangkiti manusia melalui kontak langsung, makanan, air, hingga lingkungan. Penyakit zoonotik erat kaitannya dengan lingkungan agrikultur yang sangat dekat dengan masyarakat. Permintaan pasar terhadap produk olahan agrikultur yang meningkat di momen- momen tertentu juga meningkatkan risiko penularan penyakit zoonotik.

Deteksi, prevensi, dan kontrol penyakit yang cepat dapat mencegah outbreak di lingkungan. Kolaborasi dan koordinasi dari berbagai instansi diperlukan untuk mempercepat dan memperluas surveilans dan kontrol penyakit. Metode prevensi dari penyakit zoonotik membutuhkan pendekatan yang berbeda berdasarkan jenis kuman penyebabnya. Prevensi yang hanya melibatkan 1 sektor (kesehatan manusia atau hewan) seringkali tidak efektif dalam mencegah penyebaran penyakit zoonotik. Contoh dari implementasinya adalah mencegah penyebaran penyakit rabies yang hanya memanfaatkan vaksin pada manusia (pencegahan paska paparan virus) tanpa memberikan vaksin serupa pada hewan yang terjangkit rabies. Akibatnya, mortalitas pada manusia menurun, namun eliminasi penyebab utama rabies pada hewan terjangkit tidak tertangani. Prevensi harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan multisektor. Program prevensi dan kontrol seharusnya tidak hanya berfokus pada vaksin di manusia, namun juga kontrol populasi anjing, vaksin rabies secara masif pada hewan bertaring, edukasi komunitas, tes diagnostik laboratorium, serta membentuk sistem surveilans dan respons terhadap kasus serupa.

Koordinasi dan keterlibatan multisektor juga dapat meningkatkan keberhasilan program prevensi dan kontrol penyakit secara signifikan dalam kondisi dengan keterbatasan sumberdaya. Memberikan pelatihan pada tenaga kesehatan di sektor kesehatan hewan dan manusia akan memperkuat dan mewadahi investigasi terhadap wabah penyakit zoonotik. Keterlibatan multisektor penting untuk dilakukan karena zoonosis yang terkait sektor agrikultur dan sektor konservasi satwa liar dapat luput dari perhatian praktisi kesehatan. Kurangnya perhatian terhadap sektor yang berbeda dalam aktivitas prevensi dan kontrol penyakit akan menurunkan alokasi sumberdaya di sektor yang dianggap kurang berpengaruh.

Lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut:
https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC5711328/ 

WHO Guidelines on AI in Health : Impacts on privacy and regulatory considerations

The integration of artificial intelligence (AI) into healthcare offers great potential for advancing medical research, improving patient outcomes, and optimizing healthcare delivery. However, this integration also presents significant ethical, legal, and privacy challenges. The World Health Organization (WHO) has recently issued three guiding documents addressing the challenges of AI use for health. This contribution seeks to provide an overview of these guidelines, focusing on aspects of data protection and privacy in general.

Continue reading

Diagnosis Penyakit Makin Canggih dengan Stetoskop AI

Kehadiran stetoskop di dunia telah ada selama hampir 200 tahun dan masih dikalungkan di leher setiap dokter atau dimasukkan ke dalam saku jas lab. Fungsi stetoskop yang penting adalah penilaian terhadap suara detak jantung, apakah normal atau tidak.

Dokter dapat mengetahui irama jantung yang tidak teratur melalui stetoskop. Pemeriksaan awal dengan menggunakan stetoskop tanpa segala fitur tambahan sangat berguna untuk mengetahui dengan cepat, apakah orang tersebut sakit dan membutuhkan perawatan darurat untuk menyelamatkan nyawanya.

Continue reading

Finalisasi Kurikulum dan Bahan Ajar MOOC SKDR

29mei24

Tanggal 28-29 Mei 2024, PKMK UGM telah sukses menyelenggarakan pertemuan Finalisasi Massive Open Online Course (MOOC) Pelatihan Penguatan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Penyakit Menular Potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) di Unit Pelapor. Kegiatan ini merupakan tonggak penting dalam memastikan kualitas dan kesesuaian kurikulum dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Kegiatan ini merupakan Kerjasama antara PKMK dengan kementrian kesehatan, WHO (World Health Organization), JICA (Japan International Cooperation Agency), Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto dan didukung oleh CDC (Centers for Disease Prevention and Control) dan safetynet.

Continue reading