REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR – Tujuh kabupaten dan satu kota di Bali, memiliki pandangan sama, menunda bergabung BPJS Kesehatan. Masyarakat dinilai lebih nyaman menggunakan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
ZOO Extension
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.
The future of health care is now
Timesonline.com – New technology, the rollout of the Affordable Care Act (ACA), policy changes within the Centers for Medicare and Medicaid Services, and shifts in the way insurance providers pay for services are only just a few of the changes taking place very rapidly across the health-care landscape.
Agum : Butuh Kedisiplinan untuk Sukseskan JKN
KOMPAS.com – Disiplin menjadi salah satu kunci pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kedisiplinan ini tidak hanya dilakukan masyarakat sebagai peserta, namun juga pelaksana lapangan JKN.
Investigator Fraud: Tenaga Ahli untuk Mendeteksi dan Mencegah Fraud dalam Jaminan Kesehatan Nasional
Diskusi dengan tema: Mengapa Fraud di Jaminan Kesehatan Nasional Dapat Masuk ke Hukum Pidana dan Tindakan Pidana Korupsi?, telah diselenggarakan oada Selasa (25/2/2014). Diskusi tersebut digelar di gedung Granadi, Jakarta. Pemapar materi dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM, dengan pembahas dari BPJS, PERSI, IDI, Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia dan Pusat Jaminan Kesehatan Kemenkes serta moderator dari Yayasan Martabat.
Beberapa pembahas menyatakan bahwa fraud di Jaminan Kesehatan Nasional sudah terjadi. Sejak masa berlakunya Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), fraud sudah terjadi dalam berbagai bentuk. Penindakan baru berjalan pada kasus-kasus yang cenderung pada penggunaan dana jaminan yang besar. Kasus-kasus pelayanan yang tarifnya relatif kecil belum ditindak. Namun hal yang telah disadari yaitu berbagai bentuk fraud ini secara akumulasi jumlahnya bisa banyak. Dana BPJS berisiko digunakan untuk tindakan yang merugikan negara dan pembayar iuran. Skenario yang mungkin terjadi adalah yang C dimana di Indonesia ada fraud, BPJS berusaha mencegah, dan ada penegakan hukum.
Para pembahas sepakat bahwa fraud misanyal UpCoding merupakan strategi yang illegal bagi RS untuk berkembang. Fraud merupakan tindakan yang dapat dituntut pidana atau perdata sesuai dengan perjanjian. Memang disadari bahwa sebagian akar masalah timbulnya fraud adalah sistem di INA-CBG yang belum memuaskan dan ketidaksiapan sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Tarif INA-CBG (sebagian) dirasakan tidak cukup dan dapat memicu berbagai fraud. Namun rendahnya tarif ini tidak boleh menjadi pembenaran untuk tindakan fraud. Fraud di Jaminan Kesehatan Nasional tetap merupakan tindakan pidana, dan tindakan pidana ini berdasarkan kesengajaan serta perlu pembuktian. Diharapkan dalam proses pencegahan fraud, ada perbaikan sistem INA-CBG sehingga dapat memuaskan seluruh pihak yang terlibat.
Pembuktian fraud tidak mudah karena memerlukan bahan bukti. Dalam hal pembuktian, di Indonesia saat ini belum banyak tenaga ahli yang mampu untuk mendeteksi, dan mencegah fraud. Tenaga ahli ini disebut sebagai investigator, kemudian diskusi tersebut telah mencapai usulan bahwa di Indonesia perlu investigator yang bekerja di rumah sakit dan BPJS untuk keperluan pencegahan dan penindakan internal. Sementara itu untuk penindakan hukum, perlu ada investigator yang bekerja di lembaga aparat hukum. Hal ini dirasa perlu karena tanpa ada penegakan hukum, dikhawatirkan godaan untuk melakukan fraud sangat besar sehingga pencegahan tidak cukup. Pengalaman di berbagai negara, walaupun klaim yang dibayarkan sudah cukup, ternyata masih terjadi fraud. Tenaga investigator harus mendapat pelatihan khusus.
Untuk meningkatkan kemampuan bangsa untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak fraud Indonesia perlu menyusun sebuah kelompok. Kelompok ini akan melakukan kegiatan penelitian, pertemuan-pertemuan ilmiah, pelatihan dan diseminasi ilmu, melakukan kunjungan belajar ke negara lain, dan mengembangkan forum komunikasi. Pertemuan ini akan diteruskan dengan penelitian di berbagai Propinsi dan pertemuan ilmiah lainnya. (Laksono Trisnantoro)
{module [152]}
Pelaksanaan JKN Bermasalah, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ikhsan mengatakan, institusinya berupaya keras untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan.
BPJS Bayar Klaim “Nyicil”, Rumah Sakit Merugi?
KOMPAS.com — Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang belum sempurna dan memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya adalah pembayaran klaim JKN oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan kepada pihak rumah sakit yang bekerja sama, dilakukan secara bertahap atau tidak dipenuhi 100 persen.
Continue reading
Jokowi Minta Dokter tidak Mengeluh
Metrotvnews.com, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), meminta dokter untuk tidak mengeluh dengan bertambahnya jumlah pasien yang datang berobat. Hal ini disampaikan Jokowi ketika memberikan paparan singkat di depan staf dan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, Rabu (26/2).
Wamenkes Janji Tingkatkan Kesejahteraan Dokter
MAKASSAR, FAJAR — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar menggelar seminar nasional, Minggu, 23 Februari di Hotel Grand Clarion. Kali ini, seminar tersebut membahas tentang rekonstruksi, restorasi hukum, dan kewenangan dokter Indonesia.
Menkes: JKN Bukan Program Pengobatan Gratis
KUPANG, Jaringnews.com–Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan program pengobatan gratis, melainkan program jaminan kesehatan yang menjamin pemerataan dan keadilan serta kemandirian seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Demikian ditegaskan Menteri Kesehatan RI dr. Nafsiah Mboi, melalui Kepala Pusat Pembiayaan Dan Jaminan Kesehatan Kementrian Kesehatan, Donald Pardede Siang tadi (25/2) saat menggelar jumpa pers dengan wartawan di Kupang.