6 Februari 2014 : Deadline Call for Paper Konferensi Internasional ISQua Ke 31 Di Brazil

Tahun ini, ISQua kembali akan menyelenggarakan Konferensi ISQua ke 31 di Brazil pada tanggal 5-8 Oktober 2014. Dr. Tjahjono kunjoro, MPH, DrPH sebagai konsultan dari PKMK FK UGM telah mengikuti acara Konferensi ISQua ke 30 (Reportase acara) di Edinburgh tahun lalu. Dan sekarang, kami mengajak Bapak/Ibu untuk ikut berpartisipasi dalam acara konferensi ISQua tahun ini melalui pengumpulan call for paper. Semoga tahun ini adalah kesempatan bagi Bapak/Ibu untuk menjadi salah satu peserta dari Indonesia yang bisa mengikuti acara Konferensi Dunia bergengsi ini.

Tema ISQUA International Conference ke 31 adalah Quality and Safety along the Health and Social Care Continuum. Deadline call for paper adalah tanggal 6 Februari 2014.

Track yang bisa dipilih antara lain:

  1. Governance, Leadership and Health Policy
  2. Improvement Science and Patient Safety Solutions
  3. Patient Centred Care
  4. Accreditation and External Evaluations Systems
  5. Education and Research
  6. Learning with Transitional and Developing Countries
  7. Comparative Effectiveness in Health Information Technology and Health Technology Assessment
  8. Health and Social Care for Vulnerable and Older Persons
  9. Integrated Care

Informasi selengkapnya bisa klik disini

{module [152]}

Mutu Pelayanan Bayi Baru Lahir Antara Ghana & NTT di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Upaya menurunkan AKI masih harus melalui jalan yang terjal. Terlebih bila dikaitkan dengan target Millenium Development Goals (MDGs) 2015 karena waktu yang tersisa hanya tinggal satu tahun ini. Sehingga diperlukan upaya-upaya yang luar biasa dan perbaikan kualitas layanan agar dapat menekan tingginya AKI. Kualitas pelayanan bayi baru lahir tidak terlepas dari dukungan dan ketersediaan peralatan esensial neonatal care, kelengkapan obat-obatan, ketersediaan staf, pelatihan dan keterampilan staf. Sama seperti yang terjadi di negara yang berpenghasilan rendah seperti Ghana. Hal yang sama juga terjadi di Indonesia terutama di wilayah sulit seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di prediksikan bahwa hanya sekitar 33,2%1 bayi yang lahir dengan akses fasilitas yang baik. Demikian pula dengan pelatihan penggunaan fasiltas pelayanan dasar yang diprediksikan hanya berdampak kecil terhadap penyediaan kualitas layanan. Artikel yang disajikan oleh Linda Vesel dkk lebih cenderung melihat bagaimana kualitas pelayanan bayi baru lahir dilihat dari pemberi layanan yang dibagi menjadi tujuh tipe yakni: Regional Hospital, RSUD, RS lainnya, RS Swasta, Puskesmas, Klinik dan rumah bersalin.

Dalam penelitiannya, tim peneliti ingin melihat apakah aspek-aspek dibawah ini tersedia pada tujuh level pelayanan yang ada di Ghana, seperti:

  1. Aspek infrastrukutur
    Pelayanan ini lebih fokus untuk melihat (1) ketersediaan air bersih, (2) Ketersediaan listrik, (3) Tempat untuk menyimpan alat kesehatan (kulkas), (4) Bak cuci dan sabun pencuci tangan. Semua indikator di atas sudah tersedia pada level Region hospital, RSUD dan RS Swasta.
    Berbeda dengan yang terjadi di Indonesia khususnya di wilayah NTT. Di level RSUD masih sering ditemukan permasalahan terkait dengan ketersediaan air bersih maupun kecukupan listrik yang masih menjadi kendala. listrik yang digunakan oleh RSUD bukanlah dari gardu tersendiri sehingga ketika lampu mati pada wilayah tersebut akan langsung berpengaruh ke rumah sakit, sedangkan respon time untuk menyalakan getset terbilang masih cukup lama. hal ini akan langsung berpengaruh terhadap keawetan alat-alat kesehatan yang dimiliki. Demikian pula halnya dengan kulkas yang digunakan sebagai tempat untuk menyimpan alat kesehatan juga masih sering disalahgunakan oleh beberapa RSUD sebagai tempat untuk menyimpan makanan dll. Wastafel sudah mulai di modifikasi oleh pihak RSUD untuk menggunakan wastafel dari ember namun masih terkendala pada kesadaran petugas kesehatan untuk mencuci tangan untuk mencegah infeksi, hal ini terbukti dari tingginya angka sepsis di beberapa RSUD di NTT 2.

  2. Aspek kemampuan pelayanan dasar untuk bayi baru lahir untuk semua level pelayanan dibagi menjadi 3 bagian yakni:
    1. Ketersediaan pelayanan resusitasi yakni tersedianya tas dan masker, oksigen silinder dan aspirator.
    2. Pelayanan bayi BBLR dan masalah pemberian makanan yakni tersedianya inkubator, timbangan bayi dan gelas untuk mengukur air susu.
    3. Umum yakni ketersediaan cairan intravena dan setelan infus. 

      Hasil yang didapatkan dalam penelitian1 menyatakan bahwa kecuali RSUD dan RS swasta selain itu tidak memiliki tas dan penutup wajah untuk resusitasi. Berbeda halnya dengan rumah bersalin yang memiliki peralatan resusitasi yang lebih spesifik dibandingkan dengan klinik meskipun terlepas dari itu mereka sama-sama memiliki timbangan bayi BBLR. Meskipun demikian 1 dari 4 RSUD di sana tidak memiliki inkubator yang dapat berfungsi dan 2 RSUD tidak memiliki cups untuk mengukur air susu. Dan untuk ketersediaan cairan intravena dan setelan infus tersedia pada semua jenis fasilitas pelayanan yang ada.

      Hampir sama dengan ketersediaan alat esensial seperti Inkubator, di wilayah NTT terutama di kabupaten masih kekurangan bahkan lebih ekstrim karena ada RSUD yang menaruh 2 bayi kedalam 1 inkubator, hal ini pernah terjadi karena minimnya peralatan kesehatan. Dalam penelitian lain2 juga dikemukakan bahwa ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk menunjang pelayanan dasar ponek di RSUD yakni penyediaan alat emergency yang memadai, penyediaan CPAP/ ventilator, penyediaan inkubator, penyediaan oksigen sentral, penyediaan injeksi phenobarbital.

  3. Aspek ketersediaan obat dasar untuk bayi baru lahir yang sakit dibagi menjadi 3 bagian yakni:
    1. Manajemen sepsis yakni dengan penyediaan intramuscular ampicillin dan intramuscular gentacimicin
    2. Manajemen convulsion yakni dengan penyediaan intravenous diazepam
    3. Pencegahan permasalahan pernafasan yakni dengan penyediaan intramuscular dexametazon.

      Pada pelayanan regional hospital dan RSUD sudah menyiapkan semua jenis obat yang dibutuhkan untuk pelayanan anak namun hanya 1 RSUD saja yang tidak memiliki dexametazon. Untuk ketersediaan diazepam juga sudah di stok bahkan oleh rumah bersalin maupun klinik. Bahkan untuk pelayanan dengan fasilitas yang rendah sudah memiliki kecukupan ampicillin sebagai antibiotika namun berbeda halnya dengan di Indonesia dimana kecukupan obat masih menjadi kendala baik dari ketersediaan obat maupun cara pemeliharaan obat. Pentingnya melakukan pengawalan dalam pengadaan obat di RSUD perlu diperhatikan agar obat-obat yang sudah dipesan benar-benar digunakan dan bermanfaat bagi pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Referensi:

  1. Linda vessel, Alexander Manu, Terhi J Lahela etc, Quality Of Newborn Care: A health facility assessment in rural Ghana using survey, vignette and surveillance data.
  2. Laksono Trisnantoro, Hanevi Djasri, Puti A Rahma, Muhammad Hardhantyo, Evaluasi Mendalam Hasil Audit Maternal Perinatal di 3 RSUD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penulis : Andriani Yulianti SE.,MPH

{module [150]}

Hitungan Tarif dalam BPJS Itu Sudah Dihitung oleh Ahlinya, Lho!

Jakarta (Liputan6.com) : Banyaknya anggapan miring mengenai rendahnya tarif kapitasi (besaran pembayaran per-bulan yang dibayar dimuka oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan) dan InaCBG’s (besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit) masih menuai kontroversi.

Continue reading

KMK No 455 Tahun 2013 Sudah Diubah: Akan Mengajak Organisasi Profesi

Telah terbit Keputusan Menteri Kesehatan No 455 Tahun 2013 tentang Asosiasi Fasilitas Kesehatan. Dalam putusan tersebut menjelaskan bahwa Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN), Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) merupakan Forum asosiasi fasilitas kesehatan yang akan melakukan negosisasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Keputusan ini menjadi pembahasan seluruh organisasi profesi di Indonesi karena di dalam proses tersebut, hampir tidak melibatkan organisasi profesi dalam menyusunnya. Sehingga Organisasi profesi mempertanyakan mengapa tidak organisasi profesi yang betul-betul sudah jelas, jelas organisasinya, legalitasnya, alamatnya dari pusat sampai cabang dibandingkan organisasi tersebut yang baru di awal,” Ujar Drs. Saleh Rustandi selaku wakil IAI Pusat.

Forum asosiasi fasilitas kesehatan bertugas (1) melakukan negosiasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mengenai besaran pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan penyelenggara jaminan kesehatan nasional dan (2) mensosialisasikan hasil kesepakatan besaran pembayaran kepada anggota masing-masing.

Dan Forum ini mempunyai fungsi (1) memberikan masukan dan pertimbangan kepada Menteri Kesehatan tentang besaran pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan dan (2) menyelenggarakan rapat forum sesuai kebutuhan.

Dalam acara Seminar peran sektor farmasi dalam jaminan kesehatan nasional yang diadakan pada 21 Desember 2013, Drs. Bayu Tedja Muliawan, M.Farm, MM, Apt selaku Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan mengatakan “permenkes 455 itu menjadi usulan juga dari Prof budi yaitu asosiasi fasilitas kesehatan dalam berdiskusi yang diajak berdiskusi adalah faskes. itu mengajak organisasi profesi. Jadi sudah agak diubah yaitu mengajak organisasi profesi dalam membuat kebijakannya”. (NAS)

Keputusan Menteri Kesehatan No 455 Tahun 2013 bisa di Download disini

{module [150]}

JKN Tanggung Pemasangan Ring, Namun Tak Tutupi Penyakit Akibat Narkoba

Jakarta (pdpersi.co.id) – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menanggung risiko kesehatan para pesertanya. Bahkan, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, pada acara pemberian penghargaan untuk para dokter Puskesmas dan bidan desa di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, di penghujung tahun lalu mengungkapkan, jaminan juga diberikan untuk tindakan operasi pemasangan ring pada gangguan jantung.

Continue reading

Perlu Rekayasa Mutu Fasilitas Kesehatan di Daerah Perbatasan, Terpencil dan Kepulauan Melalui 5R

Penerapan Kartu Jakarta Sehat yang mengakibatkan lonjakan kunjungan RS di ibukota menjadi sesuatu yang menarik. Di satu sisi hal ini menjadi cerminan “keberhasilan” program ini yang membuat tidak ada lagi pihak (baca: orang miskin) yang takut datang berobat karena tingginya pembiayaan kesehatan. Tetapi di sisi lain ini juga masih menjadi gambaran buruknya sistem rujukan berjenjang. Puskesmas dianggap kurang bisa memenuhi sebagian harapan masyarakat sehingga dalam hal ini Puskesmas seakan tidak menjadi bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Jakarta. Padahal kondisi puskesmas kecamatan di DKI yang semuanya sudah meraih sertifikasi international dalam manajemen mutunya (ISO 9001:2000 maupun ISO 9001 :2008).

Bila kondisi di ibukota negara dalam penerapan KJS mempunyai masalah seperti ini, maka bagaimana gambaran saat diterapkannya Sistem Jaminan Kesehatan Nasional di pedalaman Kalimantan, Papua, Maluku serta berbagai daerah lain yang masuk kategori daerah perbatasan, terpencil dan kepulauan (DPTK)? Bagaimana kira-kira tools yang tepat dalam meng-upgrade mutu pelayanan kesehatan di tempat-tempat tersebut?

Untuk daerah terpencil, kepulauan dan perbatasan masalah mutu juga tetap harus dipikirkan walaupun tentu saja agak berbeda pendekatannya. Tools yang dipakai disesuaikan dengan anggaran yang ada walaupun tentu saja input minimal juga harus dipenuhi. Dalam hal ini maka penerapan sistem 5R bisa menjadi alternatif, di samping sistem lain yang tidak terlalu butuh anggaran yang besar seperti sistem berbasis keluhan pelanggan.

Dalam hal 5R maka penulis pernah melihat secara langsung penampilan puskesmas yang menerapkan hal tersebut. Penampilan fisiknya tidak berbeda jauh dengan penampilan puskesmas yang sudah menerapkan Sistem Manajemen Mutu di sekitarnya. Pada tahun 2012, Puskesmas Gamping II serta Puskesmas Berbah di Kabupaten Sleman, provinsi DIY sudah membuktikan bahwa puskesmas yang belum menerapkan SMM pun mampu tampil sejajar dengan puskesmas lain yang sudah menerapkan SMM di sekitarnya.

Tentu saja ada beberapa perbedaan yang cukup signifikan dalam hal dokumentasi antara dua model puskesmas yang sudah menerapkan SMM dan yang belum. Tetapi dalam hal kenyamanan, keteraturan ruang kerja serta lingkungan secara sekilas tidak banyak bedanya. Dalam hal 5R justru yang dibutuhkan adalah komitmen manajemen puncak dalam hal ini adalah kepala puskesmas.

Sistem 5 R

Dalam bahasa Indonesia 5R ialah Ringkas , Rapi, Resik, Rawat dan Rajin. Sebenarnya 5R adalah sebuah manajemen yang mengatur dan mengurus terkait kerapian dan keteraturan rumah (housekeeping). Sebuah kaidah yang sederhana yang cukup bagus dari negeri Jepang dalam pengaturan, pemeliharaan sebuah rumah yang dapat juga dipakai untuk tempat lain maupun kantor. Dalam bahasa aslinya kaidah ini berasal dari kata-kata : Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu dan Shitsuke (yang disingkat 5 S) dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Ringkas (Seiri), yaitu memilah barang berdasarkan kegunaannya apakah masih layak pakai atau tidak. Menyisihkan barang yang sudah tidak layak untuk dibuang maupun disingkirkan. Pada Seiri, terdapat satu tempat untuk semua barang dan setiap barang dianggap mempunyai tempatnya masing-masing;
  2. Rapi (Seiton),Barang akan disusun berdasarkan fungsi. Semua barang harus diberi label untuk memudahkan identifikasi. Seiton juga mengharuskan barang yang dipinjam harus dikembalikan pada tempat semula;
  3. Resik / Bersih (Seiso), Pada kegiatan ini prinsipnya adalah kebersihan harus dijaga. Untuk menjaga kebersihan ini ada 3 tahap yaitu tahap pertama dimana kebersihan akan dilakukan secara menyeluruh. Pada tahap keduanya tahap pemeliharaan yaitu harian yang dikerjakan kurang lebih 5 menit dalam sehari. Tahap ketiga adalah berkala seperti mingguan (Jumat atau Minggu Bersih) atau bulanan. Pada Seiso terlihat bahwa kebersihan tempat kerja bukan hanya tangung jawab seorang petugas Cleaning Service saja. Tetapi tanggung jawab semua petugas termasuk manajemen puncak;
  4. Rawat (Seiketsu), yaitu memperbaiki dari segi visual dan juga adanya standarisasi ;
  5. Rajin (Shitsuke) yaitu pembentukan kebiasaan petugas yang berdisiplin dan taat pada ketentuan yang telah disepakati.

Beberapa negara yang mengadop kaidah ini cukup sukses dalam penerapannya, seperti di Malaysia dan Philippine. Belajar dari negara Malaysia, sistem 5 S itu menjadi standar mutu tersendiri. Di sana 5S diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu berurutan menjadi Sisih, Susun, Sapu, Seragamkan, dan Senatiasa amalkan. Di sana semua instansi kesehatan sudah mengamalkan 5 R ini bahkan pada klinik desa di tengah perkebunan sawit sekalipun maupun di pedalaman negara bagian Sabah. 5 R membuat kantor yang dari luar terlihat sederhana atau bahkan bangunan lama tetapi didalamnya justru sangat teratur, bersih, rapi dan yang jelas akan memuaskan pelanggan.

Selain menjadi bagian dari mutu tersendiri, ternyata 5R juga diperlombakan baik di tingkat negeri /negara bagian maupun tingkat Negara. Sehingga dengan adanya kompetisi tersebut akan memacu semua fasilitas kesehatan baik klinik kesehatan, rumah sakit dan kantor dinas kesehatan untuk berbenah dan mengikuti lomba dan dengan sendirinya proses 5R di instansi tersebut juga akan diusahakan untuk diterapkan.

Efeknya sungguh sangat luar biasa. Di negara tetangga semua fasilitas kesehatan di berbagai tingkatan mempunyai penampilan yang sangat standar : bersih, indah dan rapi. Sehingga tidak heran juga bahwa banyak pasien di daerah perbatasan kita lari mencari pengobatan ke negeri tetangga karena bagi sebagian pasien situasi faskes yang demikian akan menjadi sugesti tersendiri bagi kesembuhannya.

Sebaliknya di negara kita sendiri walaupun beberapa waktu yang lalu jargon 5 R banyak terlihat di fasilitas kesehatan namun entah mengapa hal ini sekarang ini seakan menjadi kata-kata biasa yang cenderung kehilangan makna. Di sisi lain banyak yang menganggap mutu layanan hanya dapat diraih dengan sertifikasi dan akreditasi. Jangankan di DPTK, upaya menjadikan world class health care juga masih banyak terkendala di RS di kota-kota besar.

Mudah dan Murah

5R adalah pekerjaan yang “ketok mata” – istilah dalam bahasa Jawa yang secara leksikal berarti “kelihatan oleh mata” – yang menggambarkan hal atau pekerjaan yang sangat mungkin untuk dilakukan karena tidak ada kesulitan yang berarti. Semua tergambar dengan jelas. Sehingga sangatlah mudah untuk dilakukan. 5R juga relatif tidak memakan biaya / murah. Padahal banyak sistem penerapan mutu di lingkungan pelayanan kesehatan yang rata-rata berbiaya mahal seperti sertifikasi internasional dan akreditasi sejatinya tetap membutuhkan 5 R dalam implementasinya. Masalahnya masyarakat kita masih cenderung menghargai sesuatu yangmahal dan bergengsi. Sehingga 5R yang sesungguhnya relatif murah dan mudah penerapannya, menjadi “tidak laku”.

Di samping itu mindset lama bahwa, bahwa fasilitas standar milik pemerintah dianggap sudah cukup untuk tampil seadanya dengan WC nya yang bau, ruangan yang kurang terawat serta halaman yang masih penuh dengan sampah. Kerapian, kebersihan dan kenyamanan seringkali masih ditafsirkan bahwa kondisi itu hanya menjadi hak pasien yang menikmati fasilitas mahal saja (poor quality for poor people). Dalam hal iniseringkali disebabkankurangnya komitmen petugas sendiri. Komitmen untuk berubah ke arah yang lebih baik.

Dalam perjalanan menuju era JamKesNas maka mindset yang kurang pas seharusnya pelan-pelan harus dikikis. Saat JKN diterapkan maka keluhan pelanggan bisa jadi akan meningkat sebagai konsekuensi naiknya jumlah kunjungan secara drastis. Penerapan 5R setidaknya akan mengurangi keluhan pelanggan di sisi yang selalu dilihat pasien saat pertama kali datang ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lain seperti kebersihan dan kerapian. Menurut hemat penulis sudah saatnya perlu dilakukan percepatan rekayasa mutu fasilitas kesehatan khususnya di DTPK. 5R bisa menjadi salah satu alternatifnya.

Penulis : Tri Astuti Sugiyatmi (Dinas Kesehatan Kota Tarakan dan Peneliti di Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan, FK UGM)

{module [150]}

Urun Tulisan

Mulai tahun 2014, website mutu pelayanan kesehatan akan menyebut pengunjung website mutu pelayanan kesehatan dengan sebutan Laskar Mutu. Dan kami mengajak secara aktif para Laskar Mutu untuk dapat berkontribusi informasi terbaru terkait mutu pelayanan kesehatan melalui website ini.

Laskar Mutu dapat menuliskan artikel dalam bentuk :

  1. Resume dari berbagai jurnal internasional
  2. Hasil penelitian tesis & disertasi
  3. Reportase Acara/kegiatan yang diselenggarakan Nasional & Internasional
  4. Terjemahan dari jurnal internasional dengan menambahkan konteks dari keadaan di Indonesia

Cara Penulisan Artikel bisa dalam bentuk :

  1. DESKRIPSI
    berisi gambaran mengenai suatu hal/ keadaan sehingga pembaca seolah-olah melihat, mendengar, atau merasakan hal tersebut.
  2. NARASI
    Secara sederhana narasi dikenal sebagai cerita. Pada narasi terdapat peristiwa atau kejadian dalam satu urutan waktu. Di dalam kejadian itu ada pula tokoh yang menghadapi suatu konflik.Narasi dapat berisi fakta atau fiksi.
  3. EKSPOSISI
    Berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik.
  4. ARGUMENTASI
    Karangan ini bertujuan membuktikan kebenaran suatu pendapat/ kesimpulan dengan data/ fakta sebagai alasan/ bukti. Dalam argumentasi pengarang mengharapkan pembenaran pendapatnya dari pembaca. Adanya unsur opini dan data, juga fakta atau alasan sebagai penyokong opini tersebut.
  5. PERSUASI
    Karangan ini bertujuan mempengaruhi pembaca untuk berbuat sesuatu. Dalam persuasi pengarang mengharapkan adanya sikap motorik berupa motorik berupa perbuatan yang dilakukan oleh pembaca sesuai dengan yang dianjurkan penulis dalam karangannya. Topik/ tema yang tepat untuk persuasi, misalnya: Katakan tidak pada NARKOBA, Hemat energi demi generasi mendatang, Hutan sahabat kita, Hidup sehat tanpa rokok, Membaca memperluas cakrawala. Langkah menyusun persuasi: Menentukan topik/ tema, Merumuskan tujuan, Mengumpulkan data dari berbagai sumber, Menyusun kerangka karangan, Mengembangkan kerangka karangan menjadi karangan persuasi

Syarat untuk menjadi kontributor sebagai berikut

  1. Follow twitter (@mutuyankes) & Like Fanpage (Indonesian Healthcare Quality Network)
  2. Tulisan adalah karya sendiri
  3. Tema Artikel sesuai pendekatan website mutu pelayanan yang mengadopsi pendekatan rantai efek peningkatan mutu dari Donald Berwick yaitu
    1. Pasien dan Masyarakat
    2. Sistem Mikro
    3. Konteks Organisasi
    4. Konteks Lingkungan
  4. Mencantumkan referensi tulisan
  5. Menyertakan foto acara bagi yang mengirimkan tulisan dalam bentuk reportase kegiatan
  6. Format Penulisan Bebas
  7. Cantumkan identitas diri Anda dalam body email (Nama beserta gelar & Institusi)
  8. Kirim tulisan ke email: mutuyankes@gmail.com  Pada Subject email ditulis (Urun Tulisan) spasi (Judul Tulisan)

Tulisan yang terpilih akan di upload setiap hari Selasa di rubrik artikel. Jika ada pertanyaan, hubungi kami di Mutuyankes@gmail.com  

Selamat Menulis,

 

“Jika Kau Ingin Mengenal Dunia maka Bacalah, Jika Kau Ingin Dikenal Dunia maka Menulislah”

 

 

Laporan Perkembangan Website Mutu Pelayanan Kesehatan Tahun 2013

Website Mutu Pelayanan Kesehatan mulai mengudara pada tahun 2011. Namun website mutu pelayanan kesehatan baru terdaftar di google analitik pada bulan Oktober 2012. Sehingga kami selaku pengelola bermaksud ingin melaporkan perkembangan website Mutu Pelayanan Kesehatan di Tahun 2013.

Dari hasil google analitik mengenai kunjungan website mutu pelayanan kesehatan terlihat bahwa kunjungan website mutu pelayanan mengalami peningkatan yang cukup baik setiap bulannya. Hal ini menjadi langkah awal yang baik untuk website yang “masih muda” di dunia internet.

Terimakasih kepada pengunjung website yang telah dengan setia mengikuti perkembangan informasi di website mutu pelayanan kesehatan melalui berita, artikel, reportase acara, bedah buku, jurnal internasional. Besar cita-cita kami selaku pengelola website mutu pelayanan untuk bisa terus memberikan informasi terupdate, terpercaya dan open akses bagi para pengunjung website mutu pelayanan kesehatan.

Mulai tahun 2014, kami akan menyebut pengunjung website mutu pelayanan kesehatan dengan sebutan Laskar Mutu. Alasannya adalah para pengunjung yang mengakses website mutu adalah orang-orang yang ingin tahu dan konsen terhadap mutu pelayanan kesehatan di Indonesia dan Dunia. Oleh karena itu, resolusi kami di tahun 2014 adalah melibatkan atau mengajak secara aktif para Laskar Mutu untuk dapat berkontribusi terhadap informasi terbaru dari mutu pelayanan kesehatan di website mutu pelayanan kesehatan melalui penulisan artikel.

 

10 Negara Terbanyak Pengakses Website Mutu Pelayanan Kesehatan Tahun 2013:

  1. Indonesia : 92.752
  2. Not Set : 17.766
  3. United States : 2.286
  4. Canada : 295
  5. Malaysia : 267
  6. Singapore : 100
  7. Australia : 94
  8. Japan : 91
  9. India : 82
  10. Timor Leste : 69

10 Kota Terbanyak Pengakses Website Mutu Pelayanan Kesehatan Tahun 2013:

  1. Jakarta : 25.438
  2. Not Set : 14.883
  3. Yogyakarta : 10.245
  4. Surabaya : 7.134
  5. Depok : 5.434
  6. Bandung : 4.106
  7. Medan : 3.914
  8. Semarang : 3.504
  9. Makassar : 2.144
  10. Palembang : 1.560

Berita Terpopuler Tahun 2013

  1. Dokter Bisa Disebut Lalai Bila Lakukan 4 Elemen ini
  2. Menkes Resmikan Pendidikan Online untuk Tenaga Kesehatan
  3. Daftar Rumah Sakit Terbaik 2013 Versi PERSI
  4. Penerapan Standar Asuhan Kebidanan Dalam Percepatan Pencapaian MDG’s 2015
  5. Presiden SBY Resmikan Badan Pengawas Rumah Sakit
  6. DPR Hasilkan 2 Kesimpulan Terkait Dokter Ayu
  7. Peran Perawat RS dalam Akreditasi JCI
  8. Kemenkes Luncurkan Fonas Untuk JKN 2014
  9. JK : Jam Kerja Dokter Indonesia itu Konyol
  10. Tanpa Apoteker, Sistem Jaminan Sosial Tak akan Sukses

Artikel Terpopuler Tahun 2013 :

  1. PMK No 69 Tahun 2013 : Tarif Kapitasi di RS Pratama, Klinik Pratama, Dokter Praktek, Dokter Gigi Praktek Sebesar Rp 8.000 – Rp 10.000,-
  2. SPM RS VS Akreditasi RS KARS versi baru: Hubungan antara Keduanya
  3. Baru (lagi) : Standar Akreditasi RS JCI edisi ke 5
  4. Implementasi Clinical Pathway Untuk Kendali Mutu dan Kendali Biaya Pelayanan Kesehatan
  5. Sudahkan Anda Mematuhi Permenkes 1438 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran?
  6. Hospital Mortality Reduction Program
  7. Lima Prinsip Regulasi Pelayanan Kesehatan yang Responsif
  8. PMK No 71 Tahun 2013: BPJS Kesehatan Membentuk Tim Kendali Mutu & Biaya, Terdiri dari Organisasi profesi, Akademisi dan Pakar Klinis
  9. Efektivitas pelatihan Terkait dengan Program Pelayanan Obstetri neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di RS
  10. PMK No 49 Tahun 2013: Rumah Sakit Harus Membentuk Komite Keperawatan

Acara Terpopuler Tahun 2013

  1. International On Quality & Safety in Healthcare Tahun 2013
  2. Forum Mutu ke 9
  3. Harapan Direktur terhadap Perilaku Dokter Spesialis dan Dokter dalam Konteks Sistem Kontrak Kerja di RS Puri Indah
  4. Seminar Nasional : Mengelola Rumah Sakit menyesuaikan SJSN Kesehatan
  5. Catatan dari Seminar Persiapan Sistem, Tenaga, dan Fasilitas Kesehatan Menuju Era Jaminan Kesehatan Nasional 2014

E-Library Terpopuler Tahun 2013

  1. Bedah Buku
  2. Regulating The Quality of Health Care: Lessons from Hospital Accreditation in Australia and Indonesia
  3. Measuring Patient Ecperiences in Primary Healthcare : A Review and Classification of Item and Scale Used in Publicly-Available Questionnaires