Beberapa ahli rumah sakit (RS) sering menganggap bahwa kewajiban menjalankan fungsi sosial RS yang dimaksud dalam UU tentang RS (UU 44 tahun 2009, pasal 29 ayat 4) adalah kewajiban yang sama seperti yang berlaku untuk Badan Usaha Milik Negara yaitu untuk melakukan program kemitraan dan bina lingkungan (menurut Kepmen BUMN Nomor 236 tahun 2003) dan seperti perusahaan pengelola sumber daya alam untuk menjalani tanggung jawab sosial dan lingkungan (menurut UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroaan Terbatas).
Menurut UU tentang RS, yang dimaksud dengan fungsi sosial RS adalah melaksanakan fungsi sosial antara lain dengan memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak mampu/miskin, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulan gratis, pelayanan korban bencana dan kejadian luar biasa, atau bakti sosial bagi misi kemanusiaan. Menilik pengertian ini maka fungsi sosial RS “hanya” bersifat filantropis atau kedermawaan semata.
Sedangkan menurut UU tentang PT, sebenarnya yang wajib menjalankan kegiatan CSR adalah PT yang bergerak atau berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam (seperti, pertambangan, minyak bumi, batu bara, perkebunan seperti kelapa sawit, tebu, dan sebagainya). Disamping konsep CSR yang lebih menekankan aspek pemberdayaan masyarakat, ruang lingkup kegiatan CSR juga luas yaitu meliputi kegiatan sosial (termasuk kesehatan), ekonomi dan lingkungan serta juga dengan prinsip berkelanjutan bukan hanya sesaat.
Di Indonesia saat ini tersedia banyak dana/program CSR dari perusahaan-perusahaan namun demikian sebuah survei pada 209 perusahaan yang melakukan kegiatan CSR, ternyata bidang kesehatan tidak menjadi prioritas utama, bidang-bidang yang terutama diberi sumbangan oleh kalangan dunia usaha adalah pelayanan sosial, keagamaan dan pendidikan (Suprapto, 2004). Hasil penelitian lain juga menunjukkan bahwa meski sebagian besar perusahaan responden menyatakan tidak memiliki program CSR dalam bentuk pelayanan RS, hal tersebut ternyata terjadi karena pihak perusahaan tidak mendapatkan atau hanya sedikit memahami mengenai kemungkinan program CSR dalam bentuk pelayanan di RS (Dewi, 2011).
Potensi dana CSR tersebut kontras dengan kondisi banyaknya pengelola RS di Indonesia mengeluhkan akan keterbatasan dana dalam pengembangan bahkan juga untuk operasional sehari-hari. Fenomena tersebut terjadi antara lain karena pembiayaan pelayanan kesehatan di Indonesia masih belum menjadi prioritas bagi pemerintah dan juga masyarakat, terbatasnya inovasi-inovasi politik dan ekonomi yang dapat mengembangkan kegiatan di sektor kesehatan, seperti tidak adanya insentif pajak, berubah-ubahnya mekanisme kemandirian rumah-sakit, dan belum lancarnya mekanisme pembiayaan RS yang telah ada (Trisnantoro, 2004).
Mencermati hal ini maka para pengelola RS seharusnya lebih baik memfokuskan diri untuk dapat menggali dana-dana CSR perusahaan (lain) yang kemudian digunakan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan di RS masing-masing, dari pada sekedar memberi “label” pelaksanaan fungsi sosial RS sebagai kegiatan CSR.
{module [152]}
Jakarta (beritasatu.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bangga Rumah Sakit Umum Pusat Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) berhasil mengukir prestasi sebagai rumah sakit pemerintah pertama yang meraih akreditasi Joint Commission International (JCI).
Eva Tirtabayu Hasri. Lahir 8 Maret 1988 di Empang, Sumbawa. Tahun 2006 memulai pendidikan di STIKES Surya Global Yogyakarta prodi Strata 1 keperawatan, lulus tahun 2010 dengan gelar S.Kep. Melanjutkan pendidikan Magister tahun 2011 di Fakultas Kedokteran UGM jurusan Manajemen Rumah Sakit yang ditempuh selama 1 tahun dengan gelar MPH. Mei- Juli 2012 melakukan penelitian di instalasi bedah RSUD Sumbawa untuk menyelesaikan tesis. Desember 2011 sampai Januari 2012 sebagai staf magang di RS Bethesda Yogyakarta di bangsal Rawat inap, Stroke center, Farmasi dan Radiologi. Juli sampai Agustus 2009 Pengabdian Kerja di Rumah Sakit Mitra Paramedika Sleman Yogyakarta sebagai perawat di IGD, bangsal anak, dan penyakit dalam. Juli 2007 sampai Agustus 2007 Pengabdian Kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Wonosobo sebagai perawat di UGD, Bangsal anak, dan Penyakit dalam. Pernah mempresentasikan tesisnya tentang Penerapan Surgical safety Checklist WHO dalam rangka ulang tahun Magister Manajemen Rumah Sakit dengan tema “Mendorong Patient-Centered care dalam Pendidikan Manajer dan Manajer Klinis di Rumah Sakit UGM” di MMR UGM.
Armiatin SE., MPH. Anak bungsu dari 4 bersaudara yang Lahir di Bontocini Kota Makassar Sulawesi Selatan pada tahun 1986, mulai menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi-IEU Yogyakarta dengan minat Pemasaran apotik farmasi pada tahun 2004. Pada tahun 2007, kembali melanjutkan pendidikan ke jenjang Strata satu Minat Manajemen Apotik Farmasi di tempat yang sama. Tahun 2010 mengambil pendidikan S2 di Universitas Kedokteran Universitas Gajah Mada pada Minat Manajemen Rumah Sakit dan Januari 2012 menyandang gelar Magister Of Public Health (MPH). Selama menempuh perkuliahan pernah magang di beberapa rumah sakit pemerintah di Surakarta, Yogyakarta, dan Banda Aceh.