Strategi Penurunan Kematian Ibu di Kabupaten/Kota Melalui Penerapan Manual Rujukan

Situasi terkini kesehatan ibu dan anak di Indonesia masih memerlukan perhatian yang serius, meskipun terdapat beberapa kemajuan dalam beberapa tahun terakhir, namun beberapa isu kesehatan masih menjadi masalah yakni masih tingginya angka kematian ibu dan bayi. Seperti yang terjadi di Purbalingga, Kematian ibu hamil dan melahirkan di Kabupaten Purbalingga masih tinggi sedangkan fasilitas Kesehatan dan sumber daya manusia relative tersedia baik dengan ketersediaan tenaga kesehatan dokter spesialis, dokter dan bidan yang memadai. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, dan perlunya penerapan prinsip-prinsip transformasi kesehatan untuk mempercepat penurunan kematian ibu.

Dalam sebuah diskusi bersama Prof Laksono Trisnantoro dan Dinkes Kabupaten Purbalingga mencoba menginisiasi agar permasalahan kesehatan ibu dan anak dapat diselesaikan menggunakan prinsip transformasi kesehatan untuk menurunkan kematian ibu, dan harusnya semua komponen memiliki titik pandang yang sama bahwa kematian satu saja pada ibu adalah hal yang luar biasa dan memacu adrenalin untuk menyelesaikannya. Penting untuk menerapkan prinsip-prinsip transformasi kesehatan untuk mempercepat penurunan kematian ibu, dimulai dari menetapkan indikator keberhasilan penurunan kematian ibu yang dapat di ukur, baik yang dilakukan di masyarakat, pelayanan primer, pelayanan rujukan sekunder, tertier maupun pelayanan obat dan alat kesehatan untuk DM, Jantung, jiwa dll dengan dukungan pembiayaan, dukungan sumber daya manusia dan dukungan tekhnologi.

Salah satu metode yang dapat dilakukan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi yakni memastikan sistem rujukan berjalan dengan baik karena sistem rujukan merupakan suatu sistem yang dirancang untuk memastikan bahwa ibu dan anak mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal dan terkoordinasi dari awal kehamilan hingga setelah kelahiran. Sistem rujukan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk bidan, dokter umum, dokter spesialis, serta fasilitas kesehatan lainnya seperti puskesmas dan rumah sakit, mulai dari pemeriksaan antenatal yakni Ibu hamil sebaiknya melakukan pemeriksaan antenatal secara teratur di puskesmas atau klinik ibu dan anak terdekat. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan ibu dan janin serta mendeteksi risiko kehamilan yang dapat mengancam kesehatan ibu dan anak. Rujukan antenatal yakni jika terdapat risiko kehamilan yang tinggi, bidan atau dokter yang melakukan pemeriksaan antenatal dapat merujuk ibu hamil ke dokter spesialis atau rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih kompleks.

Selanjutnya rujukan pada pada masa persalinan maka Ibu hamil yang telah memasuki masa persalinan sebaiknya melakukan persalinan di fasilitas kesehatan yang memadai, seperti rumah sakit atau puskesmas yang memiliki fasilitas persalinan. Selama proses persalinan, tenaga medis akan terus memantau kesehatan ibu dan anak serta menangani komplikasi yang mungkin terjadi. Serta rujukan persalinan yakni jika terjadi komplikasi selama persalinan, dokter atau bidan dapat merujuk ibu dan bayi ke fasilitas kesehatan yang lebih kompleks seperti rumah sakit yang memiliki layanan neonatal intensive care unit (NICU). dan pelayanan pasca persalinan: Setelah melahirkan, ibu dan bayi sebaiknya tetap melakukan pemeriksaan dan perawatan kesehatan di puskesmas atau klinik ibu dan anak. Jika terdapat masalah kesehatan, dokter atau bidan dapat merujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih kompleks.

Untuk memastikan sistem rujukan ibu dan anak berjalan dengan baik, diperlukan koordinasi yang baik antara berbagai pihak yang terkait, termasuk bidan, dokter umum, dokter spesialis, serta fasilitas kesehatan lainnya seperti puskesmas dan rumah sakit. Pemerintah juga perlu melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap sistem rujukan ibu dan anak secara teratur untuk memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan efektif dan efisien.

Sebagai contoh, di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan diterbitkannya peraturan Gubernur tentang pedoman pelaksanaan sistem rujukan pelayanan kesehatan no 63 tahun 2021 untuk menyelenggarakan sistem rujukan penanganan kehamilan, persalinan, nifas dan bayi baru lahir (maternal dan neonatal) secara berjenjang, terpadu, efektif, dan efisien sesuai prinsip continuum of care, dimana pada prinsipnya mempersiapkan persalinan (rujukan terencana) bagi yang membutuhkan (pre-emptive strategy). Selanjutnya, bagi persalinan emergency harus ada alur yang jelas. Bertumpu pada proses pelayanan Kesehatan Ibu Anak (KIA) yang menggunakan continuum of care dengan sumber dana yang ada. Adanya jenjang dan regionalisasi fasilitas pelayanan kesehatan yang meliputi Rumah Sakit (RS) Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), RS Non PONEK, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED), Puskesmas Non PONED dan Fasilitas Kesehatan lainnya seperti klinik, dokter praktek perorangan, Praktik Mandiri Bidan (PMB). Serta, penyelenggaraan konsultasi gawat darurat maternal dan neonatal melalui media elektronik yang dapat dihubungi 24 (dua puluh empat) jam, dan penyelenggaraan sistem informasi dan komunikasi rujukan maternal dan neonatal. Serta mensinergikan 5 (lima) sub sistem dalam sistem rujukan yaitu sistem manajemen/program, sistem pelayanan klinis, sistem pembiayaan, sistem informasi/ komunikasi dan sistem transportasi.

Berikut di bawah ini detil alur rujukan pasien oleh sarana pelayanan kesehatan yang telah diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

16mar

Untuk memulai perbaikan sistem rujukan diperlukan data local yang berasal dari data audit maternal perinatal menjadi dasar untuk membuat Langkah yang mempunyai dampak yang besar, dan data itulah yang memicu adrenalin perbaikan kesehatan ibu. Adapun Langkah yang pernah dilakukan dalam penyusunan manual rujukan yakni melakukan Pembentukan POKJA Pelayanan Rujukan, Self-Assessment & Mapping Sarana Prasarana Pelayanan kesehatan terkait layanan maternal neonatal, Penyusunan manual rujukan bersama tim spesialis anak dan kandungan, Diskusi rutin mingguan pengelompokkan kasus dan evaluasi terhadap manual rujukan yang telah disusun.

Informasi lebih lengkap terkait penyusunan manual rujukan maternal neonatal dapat menghubungi Andriani Yulianti (email: ndiani_86@yahoo.com/081328003119)
Penulis: Andriani Yulianti (Peneliti Divisi Manajemen Mutu, PKMK FK-KMK UGM)

Sumber:

  • Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2012
    Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan. Yogyakarta.
  • Webinar Usulan Strategi mengurangi Kematian Ibu melalui pendekatan Transformasi di Kabupaten Purbalingga dengan adrenalin tinggi”, Zoom meeting, 1 Maret 2023

Evidence of Long COVID in Indonesia


Cognitive impairment, and post acute sequelae among people with the history of COVID-19 in Indonesia

Background

COVID-19 infection has unique symptoms, and it can continue for long-term symptoms. These symptoms can interfere with the life of people with the previous history of COVID-19. The INSPIRASI Project in collaboration with the Ministry of Health will measure the long-term impact of the exposure to COVID-19.

COVID-19 has a wide range of clinical manifestations such as neurological, psychiatric, psychological, and psychosocial disorders.1 One study showed a high incidence of cognitive disorders following COVID-19 infection with cognitive complaints such as dementia, mild cognitive impairment (MCI), or subjective cognitive decline (SCD).2 Previous study demonstrated a relatively high frequency of cognitive impairment among hospitalized patients found several months after patients contracted COVID-19, including impairment of executive functioning, processing speed, category fluency, memory encoding, and recall memory.3 Another study conducted by Alemanno et al., 2021 revealed that 80% of COVID-19 survivors in the subacute phase had cognitive impairment. The examination of cognitive function was done in the outpatients setting by using Mini-Mental State Evaluation (MMSE), Montreal Cognitive Assessment (MoCA), Hamilton Rating Scale for Depression, and Functional Independence Measure (FIM). 1,2

Cognitive impairment may also occur even in mildly symptomatic subjects six months after the disease onset of covid. Tavares et al, 2022, found cognitive impairment among 23% of COVID 19 patient happen in 29% at severe phase, 30% at moderate phase dan 3% at mild phase.1 The cause of the cognitive impairment associated with COVID-19 is the ischemic changes, as cerebrovascular changes indicate a risk of cognitive impairment and dementia also endothelial damage in COVID-19 which make clearance of brain metabolites may be impaired, including beta-amyloid peptides implicated in Alzheimer’s disease.4 Cognitive impairment can have some cognitive symptoms and brain fog condition such as memory problems, attention deficit, difficulty concentrating, difficulty in decision-making, slower reaction times, and language disorders.5

One year cohort study in China found that approximately 3.3% of COVID-19 survivors had dementia and 9.1% had MCI at 12 months after discharge and in particular, the incidences of dementia and MCI were 15.00% and 26.15% in individuals with severe cases, respectively associated with long-term cognitive impairment.6 In June 2020, a letter reported that a third of their discharged COVID-19 patients showed a dysexecutive syndrome consisting of inattention, disorientation, or poorly organized movements in response to command.7 Among global population, health workers are one of group population that easily exposed to COVID 19 infection. Study by Carazo et al., showed that cognitive impairment post-COVID 19 infection become a frequent sequela of ambulatory in working age adults.8 Twelve months after discharge, there is 12,45% incidence of cognitive impairment in COVID-19 survivors.6 Cognitive screening among post COVID 19 infection in population are relatively forgotten, yet the prevalence of Post COVID-19 impairments among the population is still poorly studied. This activity aimed to identify the prevalence of Post COVID 19 Cognitive impairment, and post acute sequelae among the population in Indonesia.

Methods

Study design

The study will be conducted with cross-sectional study design. We will perform observational studies among people who have a history of COVID-19 in Indonesia. Participants of this study will be randomly selected people who tested positive of COVID-19 with reverse transcription‐polymerase chain reaction (RT‐PCR) on nasopharyngeal swab performed between January 1st – September 30th 2022 in the five large tertiary hospitals from Sumatera (Sumatera Utara – RSUP Adam Malik), Java (Jawa Tengah – RSUP Karyadi ; Yogyakarta – RSUP dr. Sardjito), Bali (Bali – RSUP Sanglah) and Sulawesi Regions (Sulawesi Selatan – RSUP Wahidin Sudiro Husodo).

 

Diseminasi Riset Kolaborasi dan Kemitraan dalam Menghadapi Tantangan Kesehatan Masyarakat Pasca Pandemi link
Kebijakan Menghadapi Dampak Jangka Panjang COVID-19 : Evaluasi Studi Long COVID di 5 Provinsi link

 

 

 

Cross-Sectional COVID-19 Serosurveillance di 4 Provinsi di Indonesia


Background

Since March 2020, the number of COVID-19 cases in Indonesia has been growing exponentially. As of 28 June 2021, there have been 2,135,998 confirmed cases of COVID-19 in Indonesia, including 57,561 deaths. The cases are distributed unevenly in 34 provinces in Indonesia, with DKI Jakarta, West Java, Central Java, East Java, East Kalimantan, Riau, South Sulawesi, DI Yogyakarta, Banten, and West Sumatera being the top 10 provinces with the highest number of confirmed cases.
The true burden of COVID-19 in Indonesia remains unclear. Between 6-12 July 2021, the national number of COVID-19 molecular tests ranged from 123,317 – 145,294 tests per day, with a daily positivity rate ranging from 22.8 – 32%. Our country witnessed a record-breaking 56,757 new daily cases on July 15, 2021. The high positivity rate in Indonesia suggests that many infections remain undetected. Even though there is an increase in collective testing capacity among Indonesian laboratories throughout the pandemic, the use of molecular detection of SARS-CoV-2 in Indonesia is more targeted at moderately or severely ill patients, for contact tracing purposes, or one of the travel requirements. The PCR test is also costly to perform and there is a trend to move towards antigen rapid diagnostic tests (Ag RDT) for screening and rapid detection of SARS-CoV-2. Therefore, the number of cases based on molecular assays may not be representative of the actual burden of SARS-CoV-2 infection.

A population-based seroprevalence survey is useful in measuring the extent of SARS-CoV-2 infection as it can identify individuals who were infected but might not have received PCR testing due to mild or asymptomatic disease. Seroprevalence surveys are also useful in measuring overall population immunity, whether achieved naturally or via vaccination. This is the reason that through INSPIRASI (Improving Quality of Disease Preparedness, Surveillance & Response in Indonesia), we would like to conduct a COVID-19 serosurvey study in several provinces in Indonesia. Multiple serosurvey studies are being conducted in the country. This project, which targets populations in four provinces in Indonesia, would contribute to discovering the burden of COVID-19 in Indonesia. The serosurvey will be conducted in Banten, West Java, East Java, and Sulawesi Selatan, which are provinces with very high numbers of COVID-19 cases and have never been assessed with a population-based COVID-19 serosurvey.

Each province in Indonesia has a different laboratory testing capacity. A report by WHO on July 7, 2021, mentioned that there are only 5 provinces in Indonesia that meet the WHO standard of testing 1 person per 1,000 population size. Those provinces were DKI Jakarta, DI Yogyakarta, West Sumatra, West Papua, and Riau. By assessing seroprevalence in our targeted locations, we can provide an estimated number of laboratory-diagnosed infections to the total number of infections in each province. This way, we can also predict the extent of population-level antibody response to SARS-CoV2 in each province.

Data on demographic factors, including existing comorbidities and disease history would also be collected and would give us information on individual risk factors associated with seropositivity. Knowledge, attitudes, and practices on COVID-19 prevention measures, associated risks, and vaccine acceptance will also be evaluated. As of 12 March 2021, a total of 3,696,059 people has received the first dose of the COVID-19 vaccine in Indonesia. That number still falls far behind the targeted number of vaccinated people in Indonesia, which is 181,554,465 people (about 2% of the target). Among the 2%, only 1,295,615 people have also received the second dose of the Sinovac® COVID-19 vaccine. As the vaccination program is still ongoing, vaccine acceptance amongst the general population will be valuable information to collect.

This project would also strengthen technical and analytical capabilities of Indonesian government laboratories to perform immune response characterization by using multiplex, microsphere-based immunoassays through the provision of laboratory equipment and a series of training. This will be beneficial not only for COVID-19 diagnostics but also to diagnose and study many other diseases in the future.

Objectives

  1. Primary Objective
    This project is intended to assess the prevalence of SARS-CoV-2 infection among targeted populations in Banten, West Java, East Java, and Sulawesi Selatan
  2. Secondary Objectives
    1. To identify individual risk factors, especially comorbidities, that are associated with SARS-CoV-2 infection in the studied populations
    2. To estimate the ratio of laboratory diagnosed infections to the total number of infections in each province.
    3. To estimate the extent of population-level antibody response to SARS-CoV2 in each province.
    4. To increase laboratory diagnosis capacity in Indonesia (specifically BBTKLPP Yogyakarta) to perform serodiagnosis of COVID-19 using multiplex microsphere-based immunoassay.
    5. To measure the knowledge, attitudes, and practices (KAP) in the target population regarding knowledge regarding COVID-19 associated risks, preventive measures, and vaccine acceptance.[GG(1]

Study Locations

This serosurvey project targets populations in several provinces of Indonesia; Banten, West Java, East Java, and South Sulawesi (Figure 1). The province selection was done in consultation with the Ministry of Health of the Republic of Indonesia[ABH2] . No COVID-19 serosurveys have been done in the selected provinces. Those provinces are also among the top 10 provinces with the highest number of COVID-19 cases in Indonesia. Following a Laboratory analysis will be conducted at Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta, BTKLPP Makassar and the Integrated Research Laboratory, Faculty of Medicine, Public Health, and Nursing Universitas Gadjah Mada.
________________________________________
[GG(1]Level 2- Suggest that the purpose of this objective be listed clarify if this data is for documenting historical reasons for vaccination/non-vaccination, or data to direct demand creation activities.
[ABH2]L3 – Please note that the survey will only be representative of these provinces.

 

 

 

Penguatan Kapasitas Surveilans Nasional dan pelaporan bagi petugas survailans di Dinas Kesehatan/Kota

No. Kegiatan Dokumen
1 Penyusunan kurikulum SKDR link
2 Pelatihan SKDR di Provinsi Yogyakarta link
3

Pelatihan SKDR di Provinsi Sulawesi Selatan

link
4 Pelatihan SKDR Provinsi Sulawesi Tengah link
5 Finalisasi Kurikulum dan Bahan Ajar MOOC SKDR link
6 Audiensi implementasi MOOC SKDR di dinkes provinsi DIY (6 Juni 2024) link
7 Koordinasi implementasi MOOC SKDR di dinkes provinsi Maluku Utara link
8

Penyusunan Kurikulum SKDR (catatan dan masukan)

 

 

 

 

 

 

 

Penguatan Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Daerah (Public Health Emergency Operation Center (PHEOC))

No. Kegiatan Dokumen
1

Agende kegiatan:

  1. Pelatihan online: 22, 24 dan 25 maret 2022
  2. Pelatihan tatap muka: 27 s/d 30 maret 2022
  3. Pendampingan jarak jauh: april – Mei 2022
  4. Table top exercises: Juli – Agustus 2022
link
2

Persiapan Functional Exercise (FX) PHE di Kabupaten Maros, Kota Makassar & Provinsi Sulawesi Selatan

link
3 Video Functional Exercise link
4 Audiensi Pelaksanaan TTX di dinkes provinsi DIY (6 Juni 2024) link
5

Koordinasi awal persiapan TTX (12 Juli 2024)

 

 

 

 

 

 

 

Framework

No. Kegiatan Dokumen
1

Workshop Pertemuan Penyusunan Kerangka Strategis Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, Bekasi, 12-14 Mei 2024

link 
2

 

 
3    

 

 

 

 

 

 

Studi Efektivitas Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

No. Kegiatan Dokumen
1 Pertemuan BBTKLPP Yogyakarta link
 2  Pelatihan enumerator Effectiveness of COVID-19 Vaccine Booster In Indonesia link 
3 Kunjungan CDC dan Oucro ke RS Panti Rapih link
4 Notulensi Rapat Koordinasi Efektivitas Vaksin COVID-19 link

 

 

 

 

 

 

Penguatan Pelaporan dan Pengawasan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)

Kegiatan Waktu Dokumen
Identifikasi Kesenjangan dalam Kegiatan Surveilans Penyakit Berpotensi Wabah dan PHEOC di Indonesia

20 November 2020 –
14 Januari 2021

  link
Assesmen Interoperabilitas antara Aplikasi SKDR Kemenkes dengan Database P-care, V-claim BPJS Kesehatan

15 Januari 2021 –
21 Mei 2021

  link
Pengembangan Mockup Aplikasi SKDR Terintegrasi Data BPJS Kesehatan 23 Juni 2021 –
23 September 2021
link 1   link 2
Pertemuan Teknis Tata Laksana Implementasi Penguatan SKDR 3 Agustus 2021   link
Pertemuan Tindak Lanjut Rencana Pengesahan PKS Pertukaran Data Surveilans 18 November 2021   link 1   link 2
Diskusi Integrasi Data Klaim JKN antara BPJS Kesehatan dengan Kemenkes untuk Memperkuat SKDR 19 Januari 2022    link

Pertemuan Pemanfaatan Data E-Klaim untuk Mendukung Program Surveilans Penyakit Berpotensi KLB di Kemenkes

5 Juli 2022    link
Pengembangan Dashboard Analisis Data E-Klaim untuk Mendukung Kegiatan Surveilans Penyakit Infeksi Menular 16 Agustus 2022

  link 1   link 2

Pertemuan Evaluasi SKDR Nasional 2022: Pemanfaatan Kode ICD-10 sebagai dasar standarisasi klasifikasi pencatatan dan pelaporan 28 September 2022 –
30 September 2022
  link

Audiensi Hasil Validasi Kode ICD-10 Untuk Mendukung Pelaporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons di DI Yogyakarta

Materi pertemuan:

15 Oktober 2022 –
30 Desember 2022
  link
Audiensi Hasil Uji Validasi Kode ICD-10 untuk Mendukung Kegiatan SKDR dengan Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta 23 Februari 2022   link 1   link 2
Penguatan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Rumah Sakit 27 Februari 2022   link

Reportase Kegiatan Sosialisasi Kode ICD-10 Pelengkap Algoritma Kewaspadaan Dini dan Respons Penyakit Berpotensi Wabah/KLB 

  • Kepada Dokter Fungsional Puskesmas Kabupaten Gunungkidul dan Kota Yogyakarta
  • Kepada Dokter Internship di DI Yogyakarta
Mei 2023   link
Diseminasi Cross-Sectional Survei Covid-19 Serosurvaillance in Four Provinces in Indonesia: As Part of The Inspirasi Program 20 Juni 2023    link

Reportase Seminar Rabuan: Kode ICD-10 Sebagai Pelengkap Algoritma Penyakit yang Dipantau dalam Program Kewaspadaan Dini dan Respons Penyakit Infeksi Berpotensi Wabah

21 Juni 2023    link
Evaluation of the Application of ICD-10 Codes in the Early Warning Alert and Response System (EWARS) of Infectious Diseases with Potential Outbreaks      link

 

 

 

 

 

 

Reportase Webinar Strategi Pengendalian Fraud Layanan Kesehatan Melalui Pendidikan Tenaga Kesehatan

Pada Selasa (27/2/23) diselenggarakan serial webinar-3 mengenai Fraud dengan topik “Strategi Pengendalian Fraud Layanan Kesehatan Melalui Pendidikan Tenaga Kesehatan” yang menghadirkan empat narasumber, yaitu Ibrahim Kholil, CHFI, CFE dan Syahdu Winda selaku Fungsional pada Direktorat Monitoring KPK, kemudian dilanjutkan oleh Dr. Hery Subowo, S.E., MPM., Ak., CA., CIA., CFE., CPA., CSFA., CFrA selaku President ACFE Indonesia Chapter, dan drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE selaku peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan PKMK FK-KMK UGM. Acara ini dimoderatori oleh Andriani Yulianti, SE, MPH, dan kegiatan dihadiri ±145 peserta melalui zoom.

Sesi 1. Pentingnya pendidikan anti-fraud tenaga kesehatan dalam upaya pengendalian fraud program JKN

27f1Ibrahim dan Ibu Winda memulai presentasinya dengan menekankan bahwa APBN sektor kesehatan sangat besar, termasuk dalam program JKN dan itulah mengapa KPK konsen disitu, dan amanahnya 5% dari APBN, Inilah yang membuat KPK perlu melakukan perbaikan dan pencegahan di sektor kesehatan. Ada uang negara yang harus konsen dan hati-hati, serta bagaimana agar program JKN ini dapat sustainable dan setidaknya bisa meminimalkan kejadian fraud.

Winda juga menjelaskan tantangan program JKN yakni adanya defisit JKN akibat mismatch antara pemasukan iuran dan klaim BPJS Kesehatan, pengawasan yakni belum adanya pengawasan kejelasan siapa yang bertanggungjawab mengawasi potensi fraud di fasilitas layanan kesehatan, adanya fraud dan kesadaran tentang pengetahuan dan pemahaman yang berbeda-beda baik dari sisi faskes, peserta, tenaga medis maupun aparat pengawas dan penegak hukumnya. Fraud itu ada tapi tak tampak dan common case, dan berharap faskes membuat wadah untuk mendeteksi adanya fraud.

Sesi 2. Penyelenggaraan pendidikan anti fraud di perguruan tinggi

27f2Hery Subowo selaku President ACFE Indonesia Chapter menyatakan bahwa korupsi bagian dari fraud, dan semua harus memiliki kepedulian terhadap fraud. Perguruan tinggi tidak lepas dari upaya pemberantasan korupsi diantaranya yakni memberikan pendidikan anti korupsi pada mahasiswa dan akademisi, lalu perguruan tinggi juga dapat membentuk opini publik atas kebijakan anti korupsi, serta perguruan tinggi juga dapat melakukan pelaporan tindak pidana korupsi kepada APIP dan APH, dan melakukan pengawasan kinerja APH, peradilan dan pemerintahan.

Disampaikan juga bahwa pendidikan anti fraud merupakan salah satu strategi anti korupsi yang efektif. Materi yang perlu diberikan untuk pendidikan pegawai diantaranya: Mana yang termasuk dan tidak termasuk fraud?, Bagaimana fraud menyebabkan kerusakan pada organisasi?, Bagaimana fraud merugikan pegawai?, Siapa yang bisa menjadi pelaku fraud?, Bagaimana mengidentifikasi fraud?, Bagaimana melaporkan fraud, Hukuman bagi perilaku tidak jujur?.

Sesi 3. Strategi pencegahan fraud layanan kesehatan melalui pendidikan anti-fraud di fakultas/prodi rumpun kesehatan maupun rumah sakit akademik

27f3drg. Puti menjelaskan perlu ditanamkan prinsip anti korupsi dan nilai integritas dalam fakultas/prodi maupun rumpun kesehatan maupun rumah sakit akademik, serta memastikan bahwa tempat kita bekerja terdapat sebuah control dan program yang mengindari sebuah korupsi, dan menerapkan akuntabilitas, kewajaran, trasparansi. Nilai dasar integritas, sikap yang taat pada aturan, ditanamkan dengan tujuan terbangunya ekosistem anti krupsi.

Puti juga menekankan mengapa pendidikan mahasiswa itu penting. Pendidikan membantu seseorang berfikir untuk tidak melakukan fraud, dan setidaknya dapat mengetahui gambaran korupsi di Indonesia dan mereka bisa berperan menjadi agen perubahan. Saat ini jumlah koruptor semakin banyak dan dengan usia yang semakin muda, berbeda dengan era sebelumnya. Puti juga menyampaikan bawah terdapat 3 Modul dalam pencegahan fraud untuk perguruan tinggi. Adapun metode yang digunakan untuk pendidikan anti fraud untuk mahasiswa, diantaranya diskusi dalam kelas, bedah kasus, simulasi skenario perbaikan system, general lecture, film analisis dll.

Reporter: Andriani Yulianti (Peneliti Divisi Manajemen Mutu, PKMK FK-KMK UGM)

Materi dan Video webinar dapat di akses pada link berikut

selengkapnya

 

 

 

Health Care Enforcement: Review of 2022 and A Look Ahead to 2023

This is the third part in our 2023 series examining important trends in white collar law and investigations. Up next: congressional investigations.

Health care fraud enforcement remained a top priority at both the national and local levels in 2022 and we predict 2023 will be no different. This post details certain categories of health care fraud that regulators and government agencies have indicated will be a focus in this coming year as well as other expected trends. The key takeaways are the following:

Continue reading