Jakarta (beritasatu.com) – Pemprov DKI akan meningkatkan anggaran perawatan ruang rawat inap kelas III di Rumah Sakit (RS) swasta melalui program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Penggunaan Data Kematian “Absolut” Untuk Meningkatkan Kinerja Program MDG4 dan MDG5 di Level Kabupaten/kota
Penggunaan Data Kematian “Absolut” Untuk Meningkatkan Kinerja
Program MDG4 dan MDG5 di Level Kabupaten/kota
Yogyakarta, 8-9 Maret 2013
Semiloka dalam rangka Annual Scientific Meeting juga mengangkat tema mengenai Penggunaan Data Kematian Absolut untuk Peningkatan Kinerja Program MDG 4 dan 5 di Level Kabupaten atau Kota. Tema ini dipilih dalam upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia. Selama ini, untuk menunjukkan angka kematian ibu dan bayi digunakan istilah rates, yang dianggap kurang dapat menunjukkan “kegawatan” sebuah kasus kematian ibu dan bayi. Angka rates merupakan hasil dari berbagai survei, dan survei yang menggunakan metode berbeda akan membuahkan hasil yang berbeda pula.
Dengan hanya mengandalkan data survei yang berupa rates, program KIA menjadi tidak riil karena hanya berhadapan dengan gambaran angka, tidak sempat membayangkan bahwa yang mati itu adalah manusia nyata. Penggunaan data rates juga berarti selalu ketinggalan dengan kejadian riil di lapangan. Mengkonkritkan program KIA menjadi penting karena selama ini sistem kesehatan dan segala programnya jarang yang berani menggunakan penurunan kematian ibu dan kematian bayi sebagai tujuan terukur. Penggunaan data rates juga dirasa kurang memicu adrenalin pihak-pihak yang berkepentingan mengetahuinya. Dalam semiloka kali ini paparan disampaikan oleh Dinas Kesehatan dari kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Selain Dinas Kesehatan, direktur RSUD di NTT dan DIY juga memaparkan pengalamannya.
Pada hari kedua, peserta semiloka diajak untuk melakukan kunjungan lapangan ke Kulonprogo. Daerah Kulonprogo dijadikan kabupaten percontohan dalam upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi karena dinilai memiliki program-program yang sudah terintegrasi dengan baik dan siap untuk dijalankan. Dari kunjungan lapangan yang berlangsung setengah hari ini peserta yang berasal dari Jawa Barat dan NTT merasa mendapat contoh yang sangat berharga untuk diterapkan di daerah masing-masing.
(drg. Puti Aulia Rahma, MPH)
Materi Acara ASM 8-9 Maret 2013
{jcomments on}
Kebijakan Retensi Bagi Dokter dan Dokter Spesialis
Kebijakan Retensi Bagi Dokter dan Dokter Spesialis
Agar Kerasan di Daerah Sulit dan Kemungkinan Membentuk
Asosiasi Dokter di Daerah Sulit
Yogyakarta, 6 – 7 Maret 2013
Rendahnya minat dokter untuk menetap di daerah sulit dijadikan dasar pelaksananaan semiloka dalam acara Annual Scientific Meeting yang dilaksanakan di Ruang Senat Fakultas Kedokteran UGM pada tanggal 6 – 7 Maret 2013 lalu. Dalam rangka pemberlakuan BPJS Kesehatan yang akan dimulai 1 Januari 2014, keberadan dokter dan dokter spesialis diseluruh pelosok Indonesia sangat penting. Selain memberi perhatian terhadap penyiapan fasilitas kesehatan yang memadai, dokter dan dokter spesialis sebagai pemberi layanan kesehatan juga perlu diperhatikan baik dalam aspek pemerataan di seluruh Indonesia, jumlah dan kemampuan yang dimiliki.
Acara yang bertema Kebijakan Retensi Bagi Dokter dan Dokter Spesialis Agar Kerasan di Daerah dan Kemungkinan Membentuk Asosiasi Dokter di Daerah Sulit ini diisi oleh sekitar 22 pembicara-pembicara yang merupakan pakar dibidangnya. Sebutlah Kepala Badan PPSD Kemenkes RI, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes yang membawakan materi tentang kebijakan pemerintah terkait program-program yang dirasa “pas” untuk membuat para dokter maupun dokter spesialis kerasan di daerah terpencil tempat mereka ditugaskan. Ada juga dr. Andreasta Meliala, M.Kes MAS dari FK UGM yang membahas mengenai mitos-mitos dan bukti-bukti yang diyakini dalam upaya peningkatan penyebaran serta retensi di daerah sulit. Selain membahas tentang teori dan kebijakan terkait retensi dokter dan dokter spesialis, pembicara lain yang diundang dalam acara ini juga membawakan materi lain seperti hasil penelitian mengenai profil tenaga dokter yang bekerja di daerah terpencil, pengalaman para dokter yang pernah atau masih bertugas di daerah terpencil serta pemanfaatan teknologi untuk memenuhi kebutuhan para dokter dan dokter spesialis yang bertugas di daerah terpencil.
Teknologi sangat diperlukan bagi dokter dan dokter gigi spesialis yang bertugas didaerah terpencil untuk mempermudah mereka mengakses ilmu pengetahuan terkini untuk menunjang keterampilan mereka. Pemutakhiran ilmu sangat diperlukan oleh para dokter dan dokter spesialis karena mereka dituntut untuk selalu memberi pelayanan kepada pasien dengan tindakan-tindakan berbasis bukti. Pemutakhiran ilmu juga mereka perlukan karena menjadi syarat untuk registrasi ulang tiap 5 tahun. Untuk mendukung kebutuhan para dokter dan dokter spesialis di daerah terpencil, Fakultas Kedokteran UGM mulai merintis program pengembangan ilmu jarak jauh. Dalam program ini, para dokter di daerah terpencil atau di daerah manapun di Indonesia, dapat mengkases seminar-seminar atau pelatihan yang diselenggarakan oleh berbagai pihak dengan mudah.
Dengan teknologi ini, kata Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, Ph.D selaku penggagas program pendidikan jarak jauh Fakultas Kedokteran UGM, dokter dan dokter spesialis di daerah terpencil dapat mengikuti seminar atau pelatihan dengan biaya lebih murah, hanya membayar biaya seminar atau pelatihan. Mereka tetap bisa berada di daerah tempat tugas, tidak waktu kerja yang terbuang, tidak perlu mengeluarkan biaya akomodasi namun tetap bisa mendapat sertifikat. Selain mempermudah para dokter dan dokter spesialis, program semacam ini juga dirasa dapat membuat betah para dokter dan dokter spesialis yang bertugas di daerah terpencil karena walaupun mereka tinggal di daerah sulit, namun akses terhadap “dunia luar” tetap dapat terpenuhi.
Selain dukungan teknologi, dukungan organisasi profesi dalam membuat dokter dan dokter spesialis di daerah sulit sangat penting. Seperti di Australia, organisasi dokter di dearah sulit membantu para dokter dan dokter spesialis yang bertugas di daerah sulit memiliki kehidupan yang mudah. Organisasi ini membantu mencarikan pekerjaan bagi pasangan dari dokter dan dokter spesialis yang bertugas di daerah sulit. Organisasi juga membantu memfasilitasi kebutuhan para dokter spesialis yang bertugas didaerah sulit.
(drg. Puti Aulia Rahma, MPH).
Materi Acara ASM 6-7 Maret 2013
{jcomments on}
Program KB Tak Memuaskan, Menkes Genjot Program Kesehatan Remaja
Jakarta (detik.com) – Di antara berbagai program kesehatan di Indonesia, yang masih menjadi masalah hingga saat ini adalah tingginya angka kematian bayi dan ibu melahirkan. Program yang menyasar layanan kesehatan sudah dilakukan. Yang tak kalah penting adalah yang menargetkan remaja.
Diskes Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak
Sambas (Tribunpontianak.co.id) – Kadis Kesehatan Kabupaten Sambas, dr I Ketut Sukarja mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk menekan angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Sambas, hal ini sesuai dengan target dari nasional sebesar 102 per 100 ribu kelahiran.Pertumbuhan RS Tak Sebanding dengan Tenaga Medis
JAKARTA (Okezone.com) – Mendekati pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014 mendatang, laju pertumbuhan Rumah Sakit (RS) diharapkan dapat sebanding dengan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia. Saat ini, laju pertumbuhan RS masih minim.
Rumah Sakit di Depok Wajib Punya Ini
IDI Usulkan Seleksi Pasien Dirawat RS
Hukumonline.com – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin mengatakan, perlu seleksi pasien yang dirawat. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penolakan oleh rumah sakit akibat tidak ada kamar yang tersedia.
Audit Kematian Perinatal Berbasis Unit Perinatal
Oleh : Nasiatul Aisyah Salim SKM.,MPH
Audit perinatal merupakan analisis sistematis mutu pelayanan klinis yang meliputi prosedur diagnosis dan perawatan, penggunaan sumber daya, hasil yang muncul serta kualitas hidup ibu dan anak. Audit kematian perinatal dapat dianggap sebagai suatu cara untuk meningkatkan proses-proses perawatan bagi semua wanita hamil dan bayi. Selain itu, audit kematian perinatal memberikan kesempatan untuk bisa mempelajari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dalam proses perawatan melalui identifikasi, analisis dan pengambilan langkah-langkah untuk mencegah agar tidak terjadi lagi.
Audit perinatal dapat dilakukan dengan bermacam metodologi misalnya audit eksternal yang mana proses perawatan dievaluasi oleh auditor eksternal independen dan audit berbasis unit atau yang biasa dikenal sebagai audit internal yaitu petugas kesehatan mengevaluasi pelayanannya sendiri, melakukan pengukuran secara langsung dan cepat dengan tujuan untuk meningkatkan perawatan. Namun, audit internal memiliki kelemahan yang menyangkut hubungan antar personal dan persaingan sehingga akan dapat mempengaruhi analisis. Walaupun begitu, audit internal yang dilakukan sendiri akan menghasilkan pemecahan yang lebih detail yang mana harapannya akan membawa lebih banyak peningkatan efisiensi di tingkat internal pelayanan kesehatan dan menjadi tanggung jawab kelompok audit.
Pelaksanaan audit perlu diketahui faktor-faktor sub-standard (sub-standard factors/SSF) yaitu masalah manajemen perawatan yang menyangkut perawatan menyimpang dari batas-batas aman praktek yang telah ditentukan dalam panduan, standard, protokol-protokol atau praktek normal, dan yang memiliki potensi untuk menyebabkan hasil merugikan bagi pasien, baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk mengetahuinya bisa menggunakan instrumen audit yang berdasarkan pada analisis akar penyebab. Penelitian Vincent (2003) dan Young (2000) membuat instrumen untuk kelompok-kelompok audit perinatal berbasis unit yaitu “6 What Questions”. Dengan menjawab keenam pertanyaan ini maka SSF dapat dianalisis, asal-muasal SSF dapat dikenali, mengetahui keterlibatan kelompok petugas kesehatan, penarikan kesimpulan, dan merumuskan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencegah SSF muncul kembali.
Diem, M dkk (2012) menjelaskan bahwa keberhasilan audit kematian perinatal bisa dilakukan dengan strategi meliputi perencanaan informasi, perencanaan pelatihan dan perencanaan organisasi. Kriteria tim audit harus cukup besar yang meliputi perwakilan ahli bidang kebidanan dan perawatan neonatal di semua tingkat (bidan, perinatologis, dokter umum, bidan praktik swasta dan bidan rumah sakit, perawat bagian kandungan dan anak, dokter anak, ahli neonatalogi, ahli patologi dan ahli genetika). Tim audit mengajukan seorang wakil independen untuk mengikuti setiap pertemuan audit. Sebagai anggota tim, koordinator audit membantu kelompok inti dalam mengorganisir dan mempersiapkan pertemuan-pertemuan audit.
|
No |
Pertanyaan dan sub-pertanyaan |
|
1. |
Apa yang Terjadi ? |
|
Siapa saja petugas kesehatan yang terlibat? |
|
|
2. |
Kondisi apa saja yang terdapat SSF ? contohnya kejadian-kejadian klinis yang mencolok, kerangka waktu, akhir pekan atau hari-hari kerja, kondisi fisik dan mental pasien, situasi lokal, beban kerja petugas kesehatan, dll) |
|
3. |
Apa Sebab yang menimbulkan SSF ? (analisis kasus yang muncul) |
|
– Menyangkut pasien (misalnya: tekanan, tingkat keseriusan keadaan) |
|
|
– Menyangkut tugas (contoh: ketersediaan protokol dan fasilitas-fasilitas laboratorium) |
|
|
– Menyangkut petugas kesehatan (misal: motivasi, sikap, kecakapan) |
|
|
– Menyangkut tim (komunikasi antara petugas kesehatan, keberadaan supervisi/pengawasan) |
|
|
– Lingkungan pekerjaan (contohnya: pembauran pegawai, ketersediaan staf pendukung) |
|
|
– Menyangkut pengelolaan/manajemen (kultur keselamatan, sumber-sumber keuangan) |
|
|
Menentukan apakah penyebab-penyebab yang muncul hanya relevan dengan kasus yang dianalisis atau merupakan persoalan struktural dalam organisasi |
|
|
4. |
Apa hubungan antara SSF dan Kematian? (penggolongan keterkaitan) |
|
– Tidak ada: tidak ada kaitan antara SSF yang teridentifikasi dengan hasil yang muncul |
|
|
– Tidak mungkin: nampaknya tidak mungkin bahwa manajemen lain akan menimbulkan hasil yang berbeda |
|
|
– Mungkin: manajemen lain mungkin saja dapat membuat perbedaan dalam hasil |
|
|
– Bisa jadi: manajemen lain akan dapat diharapkan secara masuk akal untuk memberikan hasil yang berbeda |
|
|
– Sangat mungkin: faktor yang jelas dapat dihindari sehingga hasil yang berlawanan dapat dicegah. |
|
|
5. |
Apa kesimpulannya (analisis jawaban 1-4) Memberikan daftar penyebab satu per satu yang menyebabkan timbulnya SSF (misalnya supervisi yang tidak memenuhi, kegagalan pemantauan peralatan) |
|
6. |
Apa yang harus dilakukan untuk mencegah SSF tidak muncul lagi? (tindakan) Memberikan daftar tindakan secara berurutan untuk peningkatan perawatan (sebagai contoh membuat program kecakapan dan pelatihan (termasuk membuat daftar nama) untuk semua personel terkait) |
Menurut Diem, M dkk (2012) menjelaskan bahwa faktor penghambat dalam pelaksanaan audit perinatal adalah keterbatasan dana. Mengorganisir dan mempersiapkan pertemuan-pertemuan audit serta menyelenggarakan pertemuan-pertemuan tersebut memakan waktu dan oleh karenanya menjadi mahal. Akibatnya, keberlangsungan audit perinatal sangat tergantung pada motivasi para petugas kesehatan dalam menyampaikan perawatan. Selain itu pendidikan dan kerjasama yang baik antara kelompok petugas kesehatan dan penyedia layanan individu adalah prasyarat untuk menyediakan perawatan secara optimal. Walaupun kerjasama maupun pendidikan dianggap mempunyai manfaat tak langsung terhadap kualitas perawatan perinatal.
Daftar Pustaka :
Diem, Mariet et al. (2012). The Implementation of Unit Based Perinatal Mortality Audit in Perinatal Cooperation Units in The Northern Region of The Netherlands. BMC Services Research, 12:195
{module [150]}
Audit Maternal dan Neonatal (AMP): Tidak Efektif?
Telaah kasus kematian yang tidak diharapkan (unexpected atau preventable deaths) dapat menyediakan berbagai informasi dan pemahaman bagaimana sistem kesehatan kita bekerja. Berbagi pengalaman hasil telaah kasus kematian juga merupakan suatu hal yang sangat penting bahkan sama pentingnya seperti telaah kasus kematian itu sendiri.
Salah satu artikel tentang telaah kematian dari Austraia, “From Death We Learn” (2008) telah menyediakan materi pembelajaran penting dalam membangun upaya peningkatan mutu dan juga telah menyediakan berbagai rekomendasi dalam aspek kesehatan masyarakat secara umum dan juga dalam aspek klinis secara khusus, sehingga rekomendasi dari artikel tersebut diterima dengan baik oleh para klinisi.
Dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) kita telah mengenal mekanisme audit maternal dan perinatal (AMP) sebagai alat untuk melakukan telah kasus kematian. Diperkenalkan sejak 20 tahun lalu, AMP telah menghasilkan banyak rekomendasi dan tindak lanjut namun hasilnya masih belum memperlihatkan daya ungkit yang berarti dalam mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Berbagai masukan tentang sulitnya melakukan AMP dan juga validitas rekomendasi yang dihasilkan sering menjadi alasan. Disamping itu hasil berbagai AMP baik pada skala sarana pelayanan kesehatan (seperti rumah-sakit) dan skala daerah (kab/kota, provinsi, dan nasional) juga sulit (atau tidak ada) didapat oleh para praktisi untuk dipelajari.
Paling tidak terdapat tiga faktor yang dapat membuat sebuah telaah kematian dapat secara efektif memperbaiki mutu pelayanan kesehatan, yaitu:
- Kepemimpinan:
Tekad untuk menurunkan jumlah kematian yang seharusnya tidak tejadi harus menjadi komitmen kuat dari para pemimpin baik di RS maupun Dinas Kesehatan, para klinisi senior, dokter spesialis, perawat dan dengan dukungan dari seluruh staf. Dukungan yang kuat ini diperlukan untuk melakukan perbaikan yang serasi antara sistem rumah sakit dengan pelayanan klinis melalui proses pembelajaran dari kasus kematian yang terjadi. - Analisa konteks:
Penurunan jumlah kematian yang seharusnya tidak terjadi memerlukan data-data yang akurat agar dapat mengidentifikasi kesenjangan yang ada. Hal ini membutuhkan keterampilan dalam pengumpulan dan analisa data. - Komunikasi dan umpan balik:
Data kematian perlu disajikan dalam format yang sederhana dan mudah dipahami serta mendorong upaya perbaikan. Data kematian tersebut juga harus mendorong penilaian objektif mengenai penyebab adanya variasi (yang seharusnya tidak terjadi) yang terjadi dalam pelayanan namun tidak mengarah ke sifat menghakimi dan menghukum.
Dalam pelaksanaan AMP di Indonesia, analisa konteks telah dibantu dengan formulilr AMP yang demikian lengkap, sehingga apabila dilakukan dengan baik dapat memberikan informasi yang akurat. Namun masih diperlukan peningkatan faktor kepemimpinan dalam menjalankan telaah kasus kematian dan responnya serta tidak kalah pentingnya sosialiasi hasil AMP kepada masyarakat kesehatan Indonesia, bahkan diperlukan adanya laporan pelaksanaan dan hasil AMP tingkat Nasional yang dapat difasilitasi oleh Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan RI. (hd)
{module [152]}