Perkembangan Teknologi Jangka Panjang dan Masa Depan

Tahun 2022 lalu telah menjadi roller coaster. penulis berpikir ada di antara kita yang bisa memprediksi apa yang akan terjadi tentang teknologi untuk mengatasi hambatan jangka pendek kita dan mewujudkan peluang jangka panjang kita. Inovasi teknologi yang mendorong kemajuan manusia semakin cepat.

Continue reading

Workshop Audit klinis untuk Profesional Pemberi Asuhan (dokter, perawat, bidan, gizi, farmasi) dan Tenaga Kesehatan Lain di FKTP dan Rumah Sakit

7-8 Agustus 2023  |  Pukul 09.00-15.00 WIB

PENDAFTARAN

 

  Deskripsi

Evaluasi perbaikan pelayanan klinis berupa standar pelayanan kedokteran dapat dilakukan melalui audit medis dan atau audit klinis serta dapat menggunakan indikator mutu. Sesuai dengan Elemen Penilaian PMKP 7 poin c bahwa Rumah sakit telah melaksanakan audit klinis dan atau audit medis pada penerapan prioritas standar pelayanan kedokteran di rumah sakit. Untuk itu, IHQN menyelenggarakan Bimtek Audit klinis untuk Profesional Pemberi Asuhan (dokter, perawat, gizi, farmasi) dan Tenaga Kesehatan Lain di FKTP dan FKRTL.

  Materi
  • Konsep audit klinis
  • Evidence based audit klinis
  • Teknis audit klinis
  • Formulir audit klinis & laporan audit klinis
  Sasaran Peserta

Komite medis dan keperawatan FKRTL, PMKP RS, Profesional Pemberi Asuhan (PPA), Dinas Kesehatan, Tim Mutu PKM, TKMKB Koordinasi, TKMKB Teknis, Puskesmas, Klinik, TPMB, Tenaga Kesehatan Lain, Peneliti, Dosen, dan Mahasiswa

  Fasilitator

Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM. 

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH

Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM. Tertarik pada bidang manejemen mutu dalam pelayanan kesehatan. Berpengalaman bekerjasama dengan Kemenkes melakukan audit klinis nasional, menyusun berbagai pedoman, seperti: pedoman penyusunan, implementasi, dan evaluasi clinical pathways; pedoman integrasi pelayanan kesehatan di FKTP.

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua

Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN), Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat, dan merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua). Narasumber juga berpengalaman dalam penyusunan pedoman audit klinis, audit klinis nasional.

 

  Persiapan Bimtek

Peserta diharapkan menyiapkan:

  1. Laptop
  2. Panduan Praktik Klinis (PPK), misal PPK Hernia
  3. 1 berkas rekam medis dengan diagnosa yang sama, misal 1 rekam medis diagnosa Hernia

 

  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 3.500.000,- Tidak termasuk akomodasi dan transportasi

 

Agenda

Bertempat di Hotel Mercure, Yogyakarta

Waktu Materi
Hari 1
09.00-09.15 Pre Test
09.15-10.45 Sesi 1: konsep audit klinis & Evidence based audit klinis
10.45-11.15 Break
11.15-12.00 Sesi 2: teknis menyusun topik dan kriteria audit
12.00-13.00 Istirahat
13.00-14.30 Praktek 1:  menyusun topik dan kriteria audit
14.30-16.00 Presentasi
16.00-selesai Istirahat
Hari 2
09.00-09.15 Review
09.15-10.00 Sesi 3: teknis mengumpulkan data & analisis data
10.00-10.45 Praktek 2: mengumpulkan data & analisis data
10.45-11.15 Break
11.15-12.00 Sesi 4: teknis menyusun rencana perbaikan
12.00-13.00 Istirahat
13.00-14.30 Praktek 3: menyusun rencana perbaikan
14.30-15.15 Sesi 5: laporan audit
14.30-16.00 Diskusi
16.00-selesai Post test dan istirahat

 

  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  eva.tbh@gmail.com

audit klinis

 

Form Pendaftaran

Palliative care reduces emergency room visits and total hospital days among patients with metastatic HPB and GI cancers

Palliative care services (PCS) have improved quality of life for patients across various cancer subtypes. Minimal data exists regarding PCSfor metastatic hepatopancreaticobiliary (HPB) and gastrointestinal (GI) cancers. We assessed the impact of PCS on emergency department visits, hospital admissions, and survival among these patients. Patients with metastatic HPB and GI cancer referred to outpatient PCS between 2014 and 2018 at a single institution were included.

Continue reading

Teknis dan Evaluasi Kode ICD 10 dan 9 CM

Bimbingan Teknis
Diselenggarakan dengan Daring

Teknis dan Evaluasi Kode ICD 10 dan 9 CM

24-25 Januari 2023

 

Diselenggarakan Oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan Indonesian HealthCare Quality Network (IHQN)

  Deskripsi

Rumah sakit menggunakan kode diagnosis, kode prosedur, penggunaan simbol dan singkatan baku yang seragam dan terstandar (Standar MRMIK 9). Prinsip penggunaan kode di rekam medis utamanya menggunakan ICD-10 untuk kode Penyakit dan dan ICD9 CM untuk kode Tindakan.

  Materi
  • Koding ICD 10 & Koding ICD 9
  • Evaluasi penggunaan kode diagnosis, kode prosedur, singkatan dan simbol
  Sasaran Peserta

Tenaga rekam medis, Koder, Profesional Pemberi Asuhan (Dokter, Perawat, dan klinisi lainnya), Peneliti, Dosen.

Metode

Secara daring di lokasi masing-masing. Peserta mendaoatkan materi dan kwitansi dalam bentuk soft file.

  Fasilitator

Fasilitator berasal dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM. 

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep.,MPH

Peneliti di Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM. Tertarik pada bidang manejemen mutu dalam pelayanan kesehatan. Berpengalaman bekerjasama dengan Kemenkes melakukan audit klinis nasional, menyusun berbagai pedoman, seperti: pedoman penyusunan, implementasi, dan evaluasi clinical pathways; pedoman integrasi pelayanan kesehatan di FKTP.

dr. Endang Suparniati, M.Kes

Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM. Narasumber juga berpengalaman dalam bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait koding.

 

  Persiapan Bimtek
  • Laptop
  • Buku ICD 10 dan 9 CM
  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 1.000.000,- per peserta. Peserta mendapatkan sertifikat dan kwitansi dalam bentuk soft file.
Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

Waktu Materi
Hari 1
09.00-09.15 Pre Test
09.15-10.30 Sesi 1. Konsep koding ICD 10
10.30-11.15 Sesi 2. Praktek koding ICD 10
11.15-12.00 Presentasi
Hari 2
09.00-09.15 Review
09.15-10.30 Sesi 3. Konsep koding ICD 9
10.30-11.15 Sesi 4. Praktek koding ICD 9 dan presentasi
11.15-12.00 Evaluasi kode diagnosa dan tindakan
12.00-selesai Post test
  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  eva.tbh@gmail.com

Diversity, Equity and Inclusion in Palliative Care Organizations

This article is sponsored by Axxess. The article is based on a webinar hosted by Zaundra Ellis, Vice President of Hospice Solutions at Axxess with input from Cristina Montanez, Care Advocate and Lead Educator at Hospice of the North Coast and Dr. Jennifer Kennedy, VP for Quality and Standards at Community Health Accreditation Program. The webinar took place in September 2022.

Continue reading

Peran Kader Kesehatan Dalam Merawat Orang Sakit di Rumah

Penyakit paliatif merupakan suatu penyakit kronis atau penyakit terminal dengan keadaan sulit dan susah untuk disembuhkan. Hasil penelitian di wilayah binaan Kelurahan Karangayu berdasarkan survey deteksi dini perawatan paliatif ada 62 pasien paliatif yang ada saat ini masuk dalam kategori membutuhkan perawatan paliatif.

Continue reading

Permenkes No.34 Th 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi

Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG) adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, TPMD dan TPMDG setelah dilakukan penilaian bahwa pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, TPMD dan TPMDG telah memenuhi standar akreditasi. Pengaturan Akreditasi bertujuan untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat; meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan dan Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, UTD, TPMD, dan TPMDG sebagai institusi; meningkatkan tata kelola organisasi dan tata kelola pelayanan di Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, UTD, TPMD, dan TPMDG; dan mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

Peraturan ini berisi ketentuan bagi lembaga penyelenggara akreditasi, tahapan kegiatan akreditasi, pendanaan penyelenggaraan akreditasi, pembinaan dan pengawasan, termasuk informasi mengenai peralihan bagi puskesmas dan klinik yang yang telah memiliki status Akreditasi berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

Lampirkan Terkait: