Reportase Forum Mutu IHQN Ke-18

Hari 1: 30 November 2022

Kesiapan Transformasi Layanan Rujukan

Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) bekerja sama dengan universitas mitra Co-Host, serta didukung oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM telah menyelenggarakan Forum Mutu IHQN Ke-18, pada Rabu (30/11/22). Forum mutu tahun ini mengangkat tema “Meningkatkan Kesiapan Adaptasi dalam Transformasi Layanan Kesehatan untuk Mutu dan Keselamatan Pasien yang Lebih Baik”. Subtopik pertama membahas tentang Kesiapan Transformasi Layanan Rujukan dengan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH., Ph.D; drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH; Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua; dan dimoderatori oleh Ibu Lucia Evi Indriarini, SE., MPH.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua selaku Ketua IHQN. Dalam sambutannya, Hanevi berharap dengan adanya forum mutu IHQN tahun ini, para peserta dapat mengambil pembelajaran untuk perencanaan transformasi layanan kesehatan tahun 2023 sehingga mutu pelayanan kesehatan di fasyankes primer ataupun di rumah sakit seluruh Indonesia dapat meningkat.

fm1 1Pembelajaran Mengenai Peningkatan Mutu oleh Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH., Ph.D
Pada sesi pertama, Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH., Ph.D membuka materi dengan menyampaikan bahwa dalam pekerjaan apapun ada dua tugas utama yang harus dilakukan, yaitu beban pekerjaan itu sendiri, serta pekerjaan untuk meningkatkan kualitas atau mutu dari pekerjaan tersebut, termasuk dalam penyediaan layanan kesehatan. Prof. Adi Utarini mengungkapkan, peningkatan mutu bukan semata-mata mengenai tentang model yang digunakan (misalnya ISO, gugus kendali mutu, atau Plan-Do-Study-Act (PDSA)), namun bagaimana kita dapat secara konsisten dan kontinyu menerapkan model tersebut.

Berbicara mengenai learning health system, penerapan sistem pembelajaran diharapkan dapat memberikan dorongan untuk melakukan peningkatan mutu. Dalam learning health system, ilmu pengetahuan, informatics (data-data), pola pemberian insentif, dan pembangunan budaya perlu diselaraskan untuk mencapai perbaikan dan inovasi yang berkelanjutan. Sistem pembelajaran juga harus menyediakan peluang, keamanan, serta mekanisme-mekanisme sehingga orang-orang dapat menyampaikan opini dan kreativitasnya secara bebas untuk memecahkan persoalan-persoalan terkait peningkatan mutu layanan kesehatan.

fm1 2Pengalaman Persiapan dan Penilaian Akreditasi Rumah Sakit oleh drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH.
Pada sesi kedua, drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS selaku Direktur Regional PT. Medikaloka Hermina Tbk. sekaligus Ketua Umum Asosiasi RS Swasta Indonesia membagikan pengalamannya dalam persiapan dan penilaian akreditasi rumah sakit. Akreditasi rumah sakit dilaksanakan dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada enam (6) tahap yang dilakukan oleh Drg. Iing dan tim dalam persiapan akreditasi rumah sakit. Pada tahap pertama, dilakukan workshop STARKES dan workshop asesor internal. Pada tahap kedua, dilakukan bimbingan akreditasi oleh LIPA dan bimbingan akreditasi rumah sakit. Di tahap ketiga, dilakukan self-assesment dan telusur lapangan oleh rumah sakit; di tahap keempat, dilakukan monitoring progress skor SISMADAK oleh peer group yang berasal dari kepala-kepala departemen di korporat dan pemenuhan fasilitas daring. Memasuki tahap lima, dilakukan survei simulasi oleh surveyor internal, pengajuan survei, serta gladi resik dan technical meeting. Dan pada tahap terakhir, tentunya dilakukan survei akreditasi.

Drg. Iing menuturkan, peningkatan mutu rumah sakit merupakan tugas setiap individu sesuai dengan lingkup kerjanya masing-masing, dan hal ini masuk dalam penilaian kinerja. Setelah survei akreditasi selesai dilaksanakan, fase yang tak kalah penting adalah pasca akreditasi. Pada fase ini tetap dilakukan pengawasan dan pengendalian mutu secara rutin untuk mempertahankan apa yang telah dicapai saat akreditasi, guna menjaga sustainability mutu dan keselamatan pasien.

fm1 3Strategi Meningkatkan Efektivitas Akreditasi RS bagi Pengelola RS dan Regulator RS oleh Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
Pada sesi terakhir, Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua menyampaikan mengenai strategi untuk meningkatkan efektivitas akreditasi rumah sakit. Beberapa penelitian menunjukan bahwa akreditasi adalah metode yang efektif untuk meningkatkan mutu, namun sebagian penelitian lainnya mengatakan tidak. Meskipun begitu, para peneliti sepakat bahwa akreditasi merupakan salah satu intervensi yang paling berpotensi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Pada pelaksanaan akreditasi, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi oleh regulator ataupun pengelola rumah sakit. Tantangan bagi regulator seperti instansi pemerintah, BPJS Kesehatan, atau organisasi profesi berkaitan dengan standar akreditasi, lembaga penyelenggara akreditasi, serta program pelatihan bagi tim surveyor. Sementara itu, tantangan bagi pengelola rumah sakit di antaranya adalah bagaimana membangun budaya mutu agar seluruh pimpinan dan staf selalu siap dinilai kapan saja, tidak hanya pada jadwal akreditasi.

Dr. Hanevi menjelaskan bahwa strategi keberhasilan akreditasi rumah sakit dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien bergantung pada staf, oleh karena itu diperlukan optimalisasi sumber daya manusia. Staf perlu memahami filosofi dan pendekatan akreditasi sebagai strategi peningkatan mutu dan penurunan risiko, memahami dan mampu menerapkan berbagai standar mutu dan keselamatan pasien sesuai akreditasi, serta mampu meningkatkan penerapan berbagai standar mutu dan keselamatan pasien.

Reporter: Salwa Kamilia C. H, S.Gz

Hari 1: 30 November 2022

Kesiapan Transformasi Layanan Primer

Pada Rabu (30/11/2022), diselenggarakan Forum Mutu Indonesian Healthcare Quality Network Forum (IHQN) ke-18 dengan tema “Meningkatkan Kesiapan Adaptasi Alam Transformasi Layanan Kesehatan untuk Mutu dan Keselamatan Pasien yang Lebih Baik”. Mengangkat subtopik “Kesiapan Transformasi Layanan Primer”, sesi ke-2 dimoderatori oleh Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep., MPH selaku peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM.

fm2 1Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Melalui Penerapan Care Pathway oleh dr. Wing Irawati (Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan RI)
Indonesia masih menghadapi berbagai masalah kesehatan persisten, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan 2021 yang masih jauh dari target, dan adanya disrupsi layanan kesehatan akibat pandemi COVID-19. Berbagai masalah tersebut melatarbelakangi komitmen pemerintah untuk melakukan transformasi sistem kesehatan dimana salah satu upaya yang diperlukan adalah penguatan peran layanan kesehatan primer. Pelayanan kesehatan primer meliputi 3 komponen, yakni pelayanan kesehatan terintegrasi, pemberdayaan masyarakat, kebijakan dan aksi multisektoral.

Sebagai tindak lanjut dari pra uji coba rancangan konsep integrasi pelayanan kesehatan primer, pemerintah saat ini menyusun care pathway yang akan menjadi acuan intervensi pelayanan kesehatan yang komprehensif bagi daerah. Konsep care pathway mencakup keterlibatan FKTP dan jejaring puskesmas dengan alur yang terdiri dari 5 tahap, yakni promotif dan preventif, diagnosis, tata laksana komprehensif, pemantauan pengobatan, dan pelaporan. Harapannya integrasi pelayanan kesehatan melalui penerapan care pathway dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan mendukung pencapaian target prioritas dengan sinergi seluruh pihak.

fm2 2Edukasi Publik yang Efisien, Efektif, dan Tepat Sasaran di Layanan Primer oleh Wicaksono (Konsultan Komunikasi dan Media Sosial Independen)
Edukasi kepada publik penting dilakukan untuk memberi pengetahuan dan pemahaman yang jelas dan lengkap dalam rangka mengubah opini dan perilaku masyarakat. Tahapan dalam edukasi publik diawali dengan menetapkan 5W + 1 H yaitu what, when, where, why, who dan how, membangun narasi dan pesan kunci, merancang strategi, dan memilih platform. Edukasi yang dilakukan melalui komunikasi publik diidentifikasi sebagai penyampaian pesan secara berkesinambungan dan membutuhkan persiapan. Proses komunikasi publik perlu memperhatikan ekosistem informasi atau sumber informasi yang biasa diakses individu. Harapannya, edukasi yang dilakukan melalui platform yang tepat dapat menghasilkan outcome yang optimal. Wicaksono menambahkan, di era media sosial seperti sekarang, komunikasi publik dapat dilakukan secara lebih luas. Namun, tantangan yang dihadapi adalah memastikan pesan yang disampaikan dapat dipahami oleh semua kalangan dan menghindari adanya disinformasi.

fm2 3Tata Kelola dan Sistem Pelaporan Puskesmas oleh dr. Sapta Eka Putra., MH.Kes (Asosiasi Puskesmas Indonesia)
Sistem pencatatan dan pelaporan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) saat ini dikenal sebagai Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP). Permasalahan implementasi SP2TP diantaranya sistem informasi puskesmas yang dirasa sangat kurang karena keterbatasan tenaga non kesehatan (informasi teknologi), kesenjangan sarana prasarana antar puskesmas, kesenjangan pembiayaan karena perbedaan regulasi antardaerah, dan pengelolaan dana yang dipengaruhi pola pengelolaan keuangan puskesmas. Selain itu, tersedianya aplikasi pelaporan yang berbagai macam mirip namun menyulitkan proses pelaporan. Upaya perbaikan SP2TP yang diperlukan meliputi pemenuhan sumber daya manusia non kesehatan yang kompeten untuk menunjang pelaporan yang efektif, pemenuhan sarana prasarana di puskesmas sesuai aturan hukum yang berlaku, penetapan pembiayaan dengan integrasi sistem yang ada di puskesmas, integrasi sistem pelaporan, dan penyusunan regulasi yang baik dan tegas.

Eva menutup kegiatan sesi ke-2 dengan memaparkan bahwa dalam proses integrasi pelayanan kesehatan terdapat faktor-faktor fundamental yang mendasari seperti pembiayaan, visi misi, kepemimpinan, regulasi, dan sumber daya. Dari faktor-faktor tersebut, terdapat proses yang harus dilalui yakni dengan membangun jejaring dan kolaborasi interprofesional yang dituangkan dalam care pathway serta edukasi publik yang efektif dan tepat sasaran sehingga tercipta mutu pelayanan kesehatan yang optimal.

Reporter: Mashita Inayah (PKMK UGM)

1 Desember 2022

Kesiapan Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan

PKMK-Yogya. Pada Kamis (1/12/22) diselenggarakan Forum Nasional Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) ke-18 dengan tema “Meningkatkan Kesiapan Adaptasi Dalam Transformasi Layanan Kesehatan Untuk Mutu dan Keselamatan Pasien Yang Lebih Baik”. Pada sesi pagi pukul 09.00-12.00 WIB ini mengangkat sub topik “Kesiapan Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan” yang menghadirkan tiga narasumber, yaitu dr. Indra Kurnia Sari Usman, M.Kes, dr. Dwi Oktavia T.L Handayani, M. Epid dan Prof. Dr. drh. I Wayan Tunas Artama serta moderator diskusi yaitu dr. Muh. Hardhantyo, MPH, Ph.D., FRSPH

fm3 1Kebijakan Deteksi Cepat Infeksi Emerging oleh dr. Indra Kurnia Sari Usman, M.Kes (Surveilans dan Karantina Kemenkes RI)
Mobilitasi penduduk, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi merupakan beberapa hal yang menjadi risiko munculnya ancaman penyakit infeksi emerging. Tujuh puluh lima persen acaman penyakit infeksi emerging berasal dari zoonosis. Hal ini menimbulkan dampak tidak hanya pada sektor kesehatan, tetapi juga pada sektor ekonomi maupun sosial. Pada tahun 2022, ditemukan penyakit infeksi emerging di Indonesia, antara lain COVID-19, Acute hepatitis of uknown aetilogy, Monkeypox, dan muncul kembali penyakit polio. Prinsip dasar penanggulanan penyakit emerging ini menggunakan prinsip one health, yaitu dari kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan.

Untuk penguatan deteksi, telah dikembangkan PHEOC di daerah yang mendapatkan laporan kasus penyakit infeksi dari pintu masuk negara dan fasilitas pelayanan kesehatan. Selain menggunakan sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) dan senitel surveilans sindrom, telah tersedia real time surveillance yang merupakan surveilans berbasis laboratorium dan kejadian dengan memanfaatkan teknologi digital. Setiap kabupaten/ kota wajib menyusun peta risiko penyakit infeksi emerging untuk memantau kerentanan dan kapasitas pada wilayahnya. Beberapa laboratorium di daerah telah ditujuk sebagai laboratorium rujukan nasional untuk penyakit infeksi emerging, antara lain untuk COVID-19, hepatitis unknown, dan Monkeypox.

fm3 2Best Practice dalam Penanganan Infeksi Emerging Oleh dr. Dwi Oktavia T.L Handayani, M. Epid (Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta)
Narasumber kedua melanjutkan penjelasan mengenai infeksi emerging melalui pengalaman penanganan infeksi emerging yaitu COVID-19 di DKI Jakarta. Selama 2,5 tahun telah dikembangkan berbagai strategi dalam merespon penyakit ini, dimulai dari respon berita di dunia, respon saat masuknya kasus di Indonesia, dan respon setelah terserbarnya COVID-19 ke daerah lain.

Dalam menangani COVID-19 ini dibutuhkan refungsi-redistribusi-rekrutmen dokter yang melayani COVID-19. Disiapkan juga petugas lapis kedua dari tenaga kesehatan lainnya yang diambil dari unit keperawatan yang mampu mengelola pasien COVID-19. Selain sumber daya manusia, terjadi keterbatasan kapasitas fasilitas diawal pandemi. Beberapa cara untuk penguatan kapasitas faslitias kesehatan adalah dengan pengembangan hospital disaster plan (HDP) yang tidak hanya karena bencana alam tetapi juga oleh karena penyakit, penetapan Rumah Sakit Rujukan, dan persiapan Rumah Sakit lapis kedua. Adanya regulasi dari pemerintah seperti penetapan jumlah tempat tidur Rumah Sakit untuk penangan COVID-19 ikut membantu penguatan kapasitas fasilitas kesehatan.

Pelayanan kesehatan primer juga dipersiapan agar tetap dapat melayani layanan baik covid dan penyakit lainnya. Persiapan dimulai dari pengembangan pendaftaran online, telemedicine, serta modifikasi ruang pelayanan yang aman bagi petugas dan pasien. Kemampuan pemeriksaan COVID-19 untuk mempercepat pemeriksaan dan pengembangan laboratorium mobile menggunakan kontainer menjadi cara meningkatkan kapasitas. Sistem surveilans juga perlu dibangun dalam penanganan infeksi emerging. Dari pengalaman COVID-19 ini memperlihatkan kemandirian produk dalam negeri masih rendah sehingga perbekalan kesehatan seperti reagen, alat kesehatan, oksigen, dan obat, APD sangat susah didapatkan.

Dalam penanganan infeksi emerging, penting adanya leadership yang kuat dari pimpinan daerah sampai pada unit di fasilitas kesehatan. Selain itu juga komitmen yang kuat dalam bentuk regulasi dan anggaran, serta kolaborasi dari berbagai sektor, yaitu pemerintah, universitas, komunitas, sektor swasta, dan media. Kolaborasi bisa dalam bentuk kapasitas laboratorium, bantuan sosial, bantuan alkes, layanan jenazah, penanggulanan wilayah, pengawasan protokol, atau pengankatan isu-isu penting melalui media.

fm3 3Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis melalui Pendekatan One Health oleh Prof. Dr. drh. I Wayan Tunas Artama, DVM (Dosen Fakultas Kedokteran Hewan, UGM)
Melanjutkan pembahasan dari narasumber pertama, bahwa prinsip dasar penanggulanan penyakit emerging menggunakan prinsip one health. One health menjadi salah satu side event yang diangkat di G20, selain permasalahan Tuberkulosis dan antimicrobial resistence (AMR). Pemicu adanya penyakit infeksi emerging adalah “human-animial-socio-ecosystem”. Setiap tahun terdapat 3 dari 5 penyakit infeksi emerging baru disebabkan oleh hewan (Zoonosis). Penularaan dapat melaui kontak langsung, kontak tidak langsung, melalui vector, makanan dan air. Peningkatan penyebaran zoonosis antara lain disebabkan oleh mobilisasi manusia yang tinggi, manajemen kesehatan yang kurang baik, dan perilaku manusia yang kurang baik. Terdapat perilaku manusia yang mengkonsumsi hewan yang dapat membawa patogen. Kalelawar, binatang yang memiliki manfaat dibididang pertanian ternyata menjadi reservoir utama penyakit infeksi emerging tiap tahunnya.

Untuk memutuskan rantai penyebaran secara menyeluruh dapat menggunakan pendekatan yang melibatkan sektor kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan secara bersamaan untu. Terdapat 4 area utama untuk mengantisipasi ancaman di masa depan, yaitu identifikasi patogen, penentuan resiko terhadap manusia, respon wabah, dan menurunkan resiko ke manusia. One health merupakan strategi dengan melakukan kolaborasi dan komunikasi interdisiplin untuk semua semua aspek, baik kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Hal yang penting untuk mencegah dan mengendalikan zoonosis dimulai dari pencegahan mobilisasi patogen, memperbaiki surveilans, meningkatkan respon dan adanya kebijakan dalam penanganan dengan pendekatan one health.

Reporter: Bernadeta Rachela A

1 Desember 2022

Kesiapan Transformasi Digital Kesehatan

Pada Kamis (01/12/2022)diselenggarakan sesi keempat dari Forum Mutu Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) Ke-18. Masih berkaitan dengan tema besar “Meningkatkan Kesiapan Adaptasi dalam Transformasi Layanan Kesehatan untuk Mutu dan Keselamatan Pasien yang Lebih Baik”, sesi keempat ini membahas subtopik “Kesiapan Transformasi Digital Kesehatan”. Pembicara yang hadir adalah Patota Putra Tambunan (DTO Kementrian Kesehatan), Dr. dr. Sri Mulatsih, Sp.A(K), MPH (RSUP Dr. dr. Sardjito), serta Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., PhD, AAK (Direktur BPJS Kesehatan). Sesi keempat dipandu oleh dr. Aldilas Achmad N., MS selaku moderator.

fm4 1Rekam Medis Elektronik dan Platform SatuSehat untuk Menunjang Mutu Pelayanan Kesehatan
Oleh Patota Tambunan (Head of Tribe Ekosistem Inovasi Kesehatan, Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI)

Besarnya data dan sumber data kesehatan di Indonesia masih menjadi beban bagi tenaga kesehatan, khususnya dalam hal pelaporan. Data pasien di-input dari berbagai layanan kesehatan dengan sistem serta aplikasi yang berbeda-beda. Selain itu, belum terjadi integrasi serta standarisasi data, sehingga kebijakan kesehatan berbasis data di Indonesia masih sulit untuk terwujud. Menyikapi persoalan tersebut, Kementerian Kesehatan RI berkomitmen menciptakan teknologi dan sistem yang memudahkan tenaga kesehatan agar fokus bukan pada pelaporan, melainkan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efisien.

Kementerian Kesehatan kemudian mengembangkan inovasi platform SatuSehat, yaitu sistem big data kesehatan yang terintegrasi untuk mendukung implementasi Rekam Medis Elektronik. Platform SatuSehat menghubungkan pasien atau pengguna dengan penyedia layanan kesehatan, yang terdiri atas 10.260 puskesmas, 11.347 klinik, 2.985 rumah sakit, 1.400 laboratorium, dan 30.199 apotek di seluruh Indonesia. Melalui platform SatuSehat, berbagai penyedia layanan kesehatan dapat melakukan input dan mengakses riwayat atau data kesehatan pasien secara terintegrasi. Sejauh ini, platform SatuSehat telah melalui tahap uji coba integrasi yang dilakukan dengan 600 puskesmas di Jawa Timur pada Juli 2022 serta ditargetkan akan mulai digunakan di seluruh layanan kesehatan pada Desember 2023.

fm4 2Strategi Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Menghadapi Transformasi Digital Kesehatan
Oleh Dr. dr. Sri Mulatsih, Sp.A(K). M.P.H (Direktur Medik, Keperawatan, dan Penunjang RSUP Dr Sardjito)

Kesehatan lahir batin, fisik, jasmani, rohani, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas menjadi hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Menurut WHO, pelayanan kesehatan harus dilaksanakan secara terpadu dan berjalan sepanjang perjalanan hidup. Digitalisasi atau transformasi digital dalam sistem kesehatan menjadi salah satu kunci untuk mempermudah serta mendorong pelayanan yang berkualitas. Terdapat empat aspek penting digitalisasi sistem kesehatan, yaitu big data, keamanan data yang terjamin, regulasi, serta sumber daya manusia yang kompeten.

RSUP Dr Sarjito telah menerapkan strategi pelayanan kesehatan berbasis digital, diantaranya terwujud dalam e-office, electronic filing system untuk pengarsipan, presensi elektronik, penyimpanan berbagai dokumen regulasi dan edaran secara elektronik, pendaftaran online, electronic medical record, hasil radiologi dan hasil lab dengan sistem paperless, sistem notifikasi dan komunikasi menggunakan WhatsApp, layanan pembayaran cashless, hingga telemedicine. Selain itu, RSUP Dr. Sardjito juga mengembangkan aplikasi Klik Sardjito Aja untuk menyediakan informasi dan mendukung pemenuhan kebutuhan pasien secara praktis. Transformasi digital ini diharapkan dapat mendukung pelayanan yang fokus pada pelanggan, operasi produktif, peningkatan inovasi, keunggulan kompetitif, keberlanjutan pertumbuhan, serta peningkatan profitabilitas.

fm4 3Transformasi Digital Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional
Oleh Prof. dr. Ali Ghufrom Mukti, M.Sc. Ph.D, AAK (Direktur Utama BPJS Kesehatan)

Sebagai pemberi layanan Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia, BPJS Kesehatan turut melakukan transformasi digital untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik. BPJS Kesehatan berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan di Indonesia. Inovasi serta transformasi digital yang diterapkan oleh BPJS meliputi beberapa hal, di antaranya inovasi produk untuk pembayaran, peningkatan layanan konsumen dengan adanya antrean online dan telekonsultasi, menerapkan artificial intillegence (AI) dan literasi digital dalam internal/operasional perusahaan, serta menjalin kerja sama dengan mitra-mitra perusahaan swasta.

BPJS Kesehatan membangun ekosistem digital yang melibatkan 240 juta jiwa penduduk, 243.000 Badan Usaha, 650.000 saluran pembayaran dan perbankan, 26.421 fasilitas kesehatan, 30 partner penyedia layanan, dan 15 kementerian di seluruh Indonesia. Dukungan dan komitmen kuat dari pemerintah serta seluruh stakeholder dibutuhkan untuk memastikan tercapainya Universal Health Coverage di Indonesia, keberlanjutan program JKN, dan menjamin pelayanan JKN yng berkualitas.

Reporter: Rizky Adinda, SIP (PKMK UGM)
Editor Konten : Aldilas AN

 Materi dan video rekaman dapat diakses pada link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/forummutu2022

 

 

 

Data Collection Survey in Quality Nutrition Services for Stunting Reduction

Collaboration with Japan International Cooperation Agency (JICA)

Sebagai negara dengan perkembangan ekonomi yang cukup cepat di regional, Indonesia telah berhasil mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan pencapaian untuk beberapa indikator kunci kesehatan diantaranya adalah kesehatan ibu dan anak dalam beberapa dekade terkahir. Sayangnya, masalah gizi masih menjadi tantangan terbesar yang masih belum terselesaikan dalam satu dekade terakhir. Stunting dan masalah gizi lainnya masih berada pada angka yang mengkhawatirkan dan berpotensi memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan sumber daya manusia ke depannya. Hasil Riskesdas 2018 menunjukan lebih dari 30% anak dibawah 5 tahun mengalami stunting, lebih dari 19% menderita gizi buruk, dan 11% obesitas. Berbagai masalah ini dialami oleh anak dari semua daerah di Indonesia dengan kesenjangan yang terus melebar antara anak dari keluarga miskin dan keluarga mampu. Secara global, Indonesia berada diantara negara dengan performa yang buruk untuk urusan gizi.

Sebagai respon dari situasi ini, Pemerintah Indonesia mengeluarkan sebuah Strategi Nasional untuk Percepatan Penanggulangan Stunting atau yang lebih dikenal dengan Stranas Stunting dimana Indonesia menargetkan untuk menurunkan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2024. Untuk mendapatkan gambaran mengenai implementasi dari program percepatan penanggulangan stunting di Indonesia, Japan International Cooperation Agency (JICA) bekerjasama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK), Universitas Gadjah Mada melakukan study untuk mengetahui situasi penanggulangan dan percepatan penurunan stunting di Indoesia beserta progressnya. Temuan dari studi ini diharapkan dapat membantu semua pihak termasuk Pemerintah, mitra pemerintah, akademisi, dan Pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan perbaikan program ke depannya.

Kegiatan

  1. Persiapan studi kasus
  2. Laporan hasil penelitian
  3. Penyusunan Policy Brief
  4. Diseminasi

 

 

The India Fix: Why isn’t India’s shocking malnutrition problem shaking up its politics?

Released on Friday, the 2022 Global Hunger Index has sobering news for India. The world’s largest democracy ranked 107 out of the 121 countries in the study. Indians had less food security than any country in South Asia, save Afghanistan. In fact, Sri Lanka (64th), Nepal (81st) and Bangladesh (84th) performed significantly better than India. Even Pakistan, a country much poorer than India, managed to outperform it on nutrition, ranking 99.

Continue reading

Reportase Survei Pengumpulan Data untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Gizi dalam Penurunan Angka Stunting

Jakarta, Diseminasi survei pengumpulan data untuk peningkatan mutu pelayanan gizi dalam penurunan angka stunting telah dilaksanakan di Jakarta, Hotel Ashley pada tanggal 20 Oktober 2022 secara Hybrid. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK FK-KMK UGM) bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia. Diseminasi dihadiri oleh peserta yang hadir secara offline dari Kementerian/Lembaga, terdiri dari BKKBN, Kemenkes, Kemenko PMK, Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, Kemensos, Kemendes PDTT, TP2AK serta Kemendikbud, dan peserta dari 8 mitra pembangunan yakni UNICEF, JHPIEGO, Project Hope, WHO, Gain, NI, WFP dan World Bank INEY.

Continue reading

Infection Prevention Best Practices in Senior Care Organizations

Infection prevention is a critical component of providing senior care residents with quality care. According to the 2018 study, “Nursing Home Infection Control Program Characteristics, CMS Citations, and implementation of Antibiotic Stewardship Policies: A National Study,” it is estimated that, of the more than one million elderly persons living in nursing homes, between 765,000 to 2.8 million infections occur annually. Given the vulnerable population and the potential for infection transmission, it’s essential to develop quality infection prevention programs and processes.

Continue reading

Pentingnya Edukasi PHBS Sejak Dini pada Anak

PHBS atau Perilaku hidup bersih dan sehat mudah diucapkan tetapi sangat sulit dilakukan karena membutuhkan kesadaran dan keseriusan tentang pentingnya menjaga kesehatan. PHBS merupakan salah satu strategi untuk mengurangi beban bangsa Indonesia untuk Pembiayaan Kesehatan. Menjaga kesehatan dengan mengubah perilaku tidak sehat menjadi perilaku sehat dan menciptakan lingkungan yang sehat. Oleh karena itu, kita harus menjaga, memelihara kesehatan, dapat melindungi diri dan keluarga dari penyakit.

Continue reading

Stunting Reduction and Acceleration Program in Indonesia: An Evaluation

Executive Summary

Stunting Reduction and Acceleration Program in Indonesia: An Evaluation

Developed by: CHPM, UGM
Supported by: JICA Indonesia

October, 2022

Background   

As one of the leading economic in the region, Indonesia have done some quite significant improvement in poverty rates and some of key health indicator. Unfortunately, the nutrition problem still appear to be one of the important problem. Recent National Basic Health Survey (Riskesdas 2018) found that more than 30% of children under-5 are stunted (shorter for their age), more than 19% are wasted (low weight for age), and 11% are either overweight or obese. Indonesia is rank among low performed countries in the regional and income peers. As a respond to the situation, the Government of Indonesia (GoI) introduced a promising National Strategy to Accelerate Stunting Prevention/StraNas Stunting (2018-2024) with ambitious target of reducing stunting to 14% in 2024.

StraNas Stunting has 5 key pillars which refer to the Vice President Decision in National Stakeholder meeting about stunting on August, 9th 2017. Those pillars are: 1) national leadership and commitments; 2) national campaign and behavioral change; 3) convergence of national, regional, and village programs; 4) nutritional food security; 5) monitoring and evaluation. In 2024, the StraNas stunting will come to an end of the implementation and need a picture of how its implementation for better planning for next strategy. In order to get a picture of the implementation of stunting reduction and acceleration program Japan International Cooperation Agency (JICA) work together with Center for Health Policy and Management (CHPM) conducted a data collection survey for nutrition improvement to the stunting reduction. This survey aims to understand the situation of nutrition intervention to accelerate the stunting reduction as well as the progress toward the target. The findings from this case study is important for all parties including Government of Indonesia, development partners, academicians, and local government to get the overview of the national strategies to accelerate stunting reduction which can be used to enrich the existing monitoring and evaluation in order to design and plan for the improvement of the program.

Methodology

The survey used an explanatory research that combine multiple approach to answer “why” and “what” questions through scooping review, comparative case study with mixed-method approached, and Non-Government Organization (NGO) analysis. The survey has done in 3 months from August-October in 3 selected provinces: West Java, Bali, and Nusa Tenggara timur (NTT). Those 3 provinces has been selected to represent the high and low performing province in stunting reduction and acceleration program.

           

Findings

             a. Situation of stunting and its determinant factors

Stunting prevalence in Indonesia shows a quite significant declining since the introduction of StaNas Stunting from more than 30% in 2018 to 24% in 2021. Unfortunately, there are no reliable annual monitoring system for this rate. The road for Indonesia to achieve the agreed target of 14% in 2024 based on National Medium-Term Development Plan (RPJMN) is not easy given the current declining rate. Recent National Nutritional Status Study (SSGI) in 2021 found only 4 out of 34 provinces in green category (prevalence <20%) according to WHO standard.

Although some key nutrition specific indicator has shown improvement, some other important indicators especially in preventive actions show a stagnation even declining during these 3 years. Those indicators are iron and folic acid supplementation for adolescence girls, exclusive breastfeeding, basic immunization, and under-5 access to Posyandu. Some key indicators in nutrition sensitive intervention also struggle to meet the target like family planning access, access to subsidize rice and conditional cash transfer (for priority households), and health insurance for pregnant women and under-5 children. Comparative case study in selected districts from 3 provinces shows that low-prevalence districts just performing better in achieving key indicators compared to high-prevalence districts. Important indicators like iron and folic acid supplementation for pregnant women, food supplementation for pregnant women with chronic energy deficiency, etc. in Garut, West Java and Timor Tengah Selatan, NTT are far behind other districts. Nevertheless, some other key indicators like exclusive breastfeeding, infant and young child feeding (IYCF), and promotion and counselling of exclusive breastfeeding could not analyze appropriately due to availability and validity of the data.

b. Organization and governance of stunting reduction program

The organizational and governance of the stunting reduction is a little bit complex with the involvement of a wide range of stakeholder from national (government ministries/agencies), subnational (local government in provincial, district, and village), government partners (NGO and donors), academicians, media, and private sectors. Recent President Law No 72/2021 has mandated the establishment of Stunting Reduction Acceleration Team (TPPS) which stretch from national, provincial, district, sub-district to village level. Government partner work hand in hand with the government in national and subnational level to strengthen the implementation of the program including providing technical input, testing and cascading promised innovation, contributing in policy and regulation development, supporting meetings and coordination, etc. In district level, the organizational and governance of stunting has been established long before the President Law TPPS in form of Stunting Task Force/Working Group with convergence action as the guidelines for implementation. The presence of TPPS in already established coordination system with Working Group/Task Force would need more time to adjust and potentially bring disharmonization between the stakeholders in the district level. All stakeholders in the district level did not get clear information about the establishment of TPPS including their role and function in the team to support the stunting reduction and acceleration program. 

c. Policies and regulations for stunting program

Since the introduction of StraNas Stunting in 2018, the stunting issue has transformed the policy and regulatory framework in all ministries/agencies. Some adjustment in the system need to be put in place to support the implementation of stunting reduction and acceleration program including tagging system for monitoring budget allocation, convergence scorecard to monitor village performance, various capacity building requirements, prioritization for social protection scheme, and planning and budgeting regulation for local government. Stunting also included in National Mid-term Development Plan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah/RPJMN) for 2019-2024 which followed-up in Ministry of Health (MoH) strategic plan. The recent policy that hopefully can accelerate the program achievement is The National Action Plan for Stunting Reduction and Acceleration in Indonesia (RAN PASTI). In district level, Bupati/Mayor regulations also issued to expound the national regulation as well as to emphasize local innovations in form of decree or law.

d. Nutrition service delivery

Nutrition services that lead to acceleration of stunting reduction mostly deliver by sub-national level through Puskesmas or public offices in the district level. However, most of the inputs including vaccines, vitamin A, food supplement, anthropometric kits are provided by national government. Each district has different approaches to deliver nutrition services to all the targeted population. Most of the innovations in district level were aimed to increase knowledge and awareness about stunting, its determinant factors, and increase interventions coverage. All selected districts in this study have similar challenges in deliver the nutrition-related services. Puskesmas have limited resources to maintain all the services to reach targeted population. Nutrition staffs in Puskesmas are limited and not all have received adequate training. Cadre as the main resources in the community level work with low incentives and poor capacities. Not all Posyandu have standardized anthropometric kit which prolonged and threaten the data collection process. Community awareness interventions like health education and promotion is hard to conduct with heavy workload of the staff and minimum community outreach program.

e. Health information system

Health information system for stunting received a quite upgraded with electronic data collection system. Yet, the introduction of electronic data collection has not responded by readiness of the supply side in the lower level. Lack of infrastructure and equipment like computer, smartphone, internet connection as well as low capacity of cadre have a huge impact for the sustainability of the system. Local staff has overwhelmed to maintain many database and surveys resulting in poor usability of the data for program improvement. In district level, there is an ongoing debate about the SSGI vs e-PPBGM data to be used as the stunting prevalence data source not to mention other data sources like Riskesdas, Susenas, Aplikasi Satu Data Kesehatan (ASDK), Sigizi Terpadu, mHealth, Pendataan Keluarga, etc. Moreover, the selection of indicators in the monitoring and evaluation plan of the StraNas stunting and most of the data sources still far from measuring quality of the nutrition services with mostly use coverage rather than effective coverage recommended by WHO.

f. Financing of stunting reduction program

            The financing of the stunting reduction and acceleration program is complex and involve multiple source of funding managed by multiple agencies. Since the introduction of StraNas Stunting in 2018 there was a significant increase in financing in national and subnational level. However, national government still dominating with different type of fiscal transfer to the subnational level. The efficiency in allocation and use of the resources still a big problem with inhibiting factors like weak data management and information, lack of competent staff in planning and budgeting process, complicated bureaucracy and timeline for different funding proposal, and lack of staff capacity in the field to deliver the program.

Conclusion and recommendation

The findings from this data collection survey shows that there are some works that need to do to escalate the reduction rate and make the program more sustainable. All parties need to work together effectively in solving the specific issues in the system to ensure the implementation of the program can run in the right direction including improving the health information system, provide clear strategic planning and budgeting guidelines, improve the quality of nutrition services, and strengthen the organizational and governance of the stunting reduction team.

 

Material for this event can be accessed through link:

 

 

 

 

 

 

Program Penanggulangan dan Percepatan Stunting di Indonesia: Hasil Evaluasi

Ringkasan Eksekutif

Program Percepatan Penanggulangan Stunting di Indonesia:
Hasil Evaluasi

Disusun oleh: PKMK FK-KMK UGM
Didukung oleh: JICA Indonesia

Pendahuluan

Sebagai negara dengan perkembangan ekonomi yang cukup cepat di regional, Indonesia telah berhasil mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan pencapaian beberapa indikator kunci kesehatan, namun masalah gizi masih menjadi tantangan terbesar yang masih belum terselesaikan. Hasil Riskesdas 2018 menunjukan lebih dari 30% anak dibawah 5 tahun mengalami stunting, lebih dari 19% menderita gizi buruk, dan 11% obesitas. Secara global, Indonesia berada diantara negara dengan performa yang buruk untuk urusan gizi. Sebagai respon dari situasi ini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Strategi Nasional untuk Percepatan Penanggulangan Stunting (Stranas Stunting) 2018-2024, dimana Indonesia menargetkan untuk menurunkan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2024.

Stranas Stunting memaparkan Lima Pilar Pencegahan Stunting yang merujuk pada Keputusan Wakil Presiden pada Rapat Tingkat Menteri tentang stunting pada 9 Agustus 2017. Lima Pilar tersebut adalah: 1) Komitmen dan visi pemimpinan tertinggi negara; 2) Kampanye nasional berfokus pada pemahaman perubahan perilaku, komitmen politik, dan akuntabilitas; 3) Konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program nasional, daerah, dan masyarakat; 4) Mendorong kebijakan ketahanan pangan dan 5) Pemantauan dan evaluasi. Pada tahun 2024 Stranas Stunting tersebut akan berakhir, diperlukan gambaran sejak dini mengenai implementasi dari program percepatan penanggulangan stunting di Indonesia. Untuk itu Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Universitas Gadjah Mada (PKMK UGM) didukung oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) melakukan studi untuk mengetahui pelaksanaan dan hasil program penurunan stunting di Indonesia. Temuan dari studi ini diharapkan dapat membantu semua pihak termasuk Pemerintah, mitra pemerintah, akademisi, dan Pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan perbaikan program ke depannya.

Metode:

Studi ini menggunakan pendekatan explanatory research untuk menjawab pertanyaan program percepatan penanggulangan stunting mana yang berhasil/tidak berhasil dan mengapa berhasil/tidak berhasil. Metode yang digunakan terdiri dari analisa dokumen dan data sekunder, Non-Government Organization (NGO) analisis, dan studi perbandingan Provinsi Jawa Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merepresentasikan daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan rendah. Evaluasi dilakukan pada bulan Agustus-Oktober 2022.

Hasil

           a. Gambaran kondisi stunting dan faktor resikonya

Prevalensi stunting secara nasional menunjukan trend penurunan walaupun belum signifikan, yaitu 37,2% pada tahun 2013, 30,8% pada 2018, dan 24% pada tahun 2021. Belum ada metode monitoring dan evaluasi tahunan yang cukup reliabel untuk menilai penurunan ini. Hasil SSGI tahun 2021 menunjukan hanya ada 4 dari 34 provinsi yang berhasil mencapai kategori hijau untuk prevalensi stunting (<20%). Prevalensi stunting yang tinggi berkaitan dengan berbagai indikator kunci, beberapa indikator terutama yang berkaitan dengan upaya preventif masih rendah, yaitu: cakupan suplementasi zat besi untuk remaja putri, cakupan ASI ekslusif, cakupan imunisasi dasar, dan akses ke Posyandu pada anak dibawah 5 tahun. Indikator kunci dalam intervensi gizi sensitive juga mendalami kendala diantaranya akses ke layanan KB, akses ke bantuan pangan dan PKH bagi rumah tangga 1.000 HPK, dan jaminan kesehatan bagi ibu dan anak yang masih rendah.

Hasil studi komparatif di tingkat kabupaten menunjukan bahwa kabupaten dengan angka prevalensi stunting rendah mempunyai performa yang lebih baik dalam pencapaian indikator-indikator program dibandingkan dengan kabupaten dengan angka prevalensi stunting tinggi. Pencapaian indikator seperti cakupan suplementasi zat besi dan makanan tambahan bagi ibu hamil dan ibu dengan KEK di Garut, Jawa Barat dan Timor Tengah Selatan, NTT jauh dibawah pencapaian dari kebupaten lainnya dalam studi ini. Sayangnya, beberapa indikator penting lainnya seperti cakupan ASI ekslusif, cakupan pemberian makanan bagi bayi dan anak, dan promosi dan edukasi gizi tidak bisa dianalisis secara mendalam karena keterbatasan dan validitas data yang tersedia di kabupaten.

b. Organisasi dan tata kelola penanggulangan stunting

Pengorganisasian dan tata kelola tim penanggulangan stunting cukup kompleks dengan banyaknya stakeholder yang terlibat mulai dari Pemerintah (nasional dan daerah), mitra pemerintah (NGO dan lembaga donor), akademisi, media, dan sektor swasta. Melalui Perpres 72/2021 Pemerintah telah mengatur terkait dengna pengorganisasian ini melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat pusat hingga desa. Mitra pemerintah bekerja bersama-sama dengan pemerintah dalam mendukung implementasi program termasuk memberikan input secara teknis, membuat dan menguji inovasi yang terbukti mampu mendukung program gizi, mendukung pembuatan kebijakan dan regulasi, mendukung rangkaian rapat dan koordinasi, dan lain sebagainya. Di daerah, keberadaan TPPS dalam sistem koordinasi yang sudah terbentuk sebelumnya dibawah kendali Pokja atau Tim Kerja Penanggulangan Stunting membutuhkan waktu untuk penyesuaian. Di beberapa kabupaten, keberadaan TPPS ini berpotensi menimbulkan disharmonisasi apabila tidak diantisipasi dengan baik. Semua pihak yang tergabung dalam penanggulangan stunting perlu diberikan pemahaman mengenai TPPS termasuk tugas dan fungsinya didalam tim sehinga tidak tumpang tindih dan menimbulkan konflik kepentingan.

 c. Kebijakan dan regulasi penanggulangan stunting

Sejak diluncurkannya StraNas Stunting pada tahun 2018, kebijakan dan peraturan di level kementerian dan badan telah bertransformasi mengikuti dukungan yang diperlukan untuk menyukseskan program penanggulangan stunting. Beberapa penyesuaikan yang dilakukan antara lain memperkenalkan tagging distem untuk monitoring alokasi dan penggunaan anggaran, memperkenalkan convergence scorecard untuk monitoring performa desa, pengaturan untuk capacity building/pelatihan, prioritisasi untuk rumah tangga 1.000 HPK dalam skema jaminan sosial, dan regulasi perencanaan dan penganggaran untuk pemerintah daerah. Selain itu, isu stunting juga menjadi salah satu isu prioritas di dalam RPJMN dan rencana strategis Kementerian Kesehatan yang diikuti dengan beberapa aturan turunannya. Yang paling baru adalah dikeluarkannya Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas untuk implementasi program ke depannya. Di level daerah, pemerintah daerah juga mengeluarkan berbagai peraturan baik itu dalam bentuk Surat Keputusan atau Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota terkait dengan stuntukng. Peraturan tersebut mencakup peraturan untuk memperjelas aturan nasional yang sudah ada atau untuk mendukung inovasi daerah yang dibuat untuk mendukung penanggulangan stunting.

d. Service delivery yang berkaitan dengan gizi

Sebagian besar layanan yang berkaitan dengna gizi diberikan oleh staff di daerah melalui Puskesmas atau Dinas terkait lainnya. Namun demikinan, Sebagian besar input untuk layanan ini disediakan oleh pemerintah pusat termasuk vaksin, vitamin A, suplemen makanan, antropometi kit, dan sebagainya. Setiap kabupaten mempunyai pendekatan yang berbeda untuk memastikan semua layanan gizi dapat terdistribusi dengan baik. Sebagian besar inovasi yang dibuat di daerah bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran dari masyarakat terkait dengan stunting, faktor determinannya, dan meningkatkan cakupan layanan. Tantangan yang dihadapi di kabupaten hampir sama yakni keterbatasan sumber daya manusia dan kekurangan peralatan pendukung. Staff gizi yang ada di Puskesmas jumlahnya terbatas dan tidak semua dilatih dengan baik apalagi kader sebagai pemberi layanan di komunitas. Mereka tidak mendapatkan insentif yang memadai dan jarang dilibatkan dalam pelatihan yang berkaitan dengan gizi. Peralatan seperti antropometri kit tidak tersedia di semua Puskesmas yang mana akan memperpanjang pengumpulan data dan berdampak pada validitas dari data yang dikumpulkan. Kegiatan dikomunitas seperti edukasi dan promosi gizi tidak dapat dilakukan karena beban kerja yang berat dari petugas dan minim inovasi pada program penjangkauan komunitas.

e. Sistem informasi kesehatan

Sistem informasi kesehatan untuk stunting telah mendapatkan peningkatan yang cukup signifikan dengan diadopsinya sistem elektronik dalam pengumpulan data. Namun demikian, hal ini tidak direspon dengan peningkatan kemampuan dari sisi supply. Terbatasnya infrastruktur dan fasilitas seperti komputer, smarthone, koneksi internet, dan kemempuan operator dalam mengoperasikan aplikasi masih menjadi tantangan terbesar di hampir semua Puskesmas. Staff Puskesmas kewalahan dalam mengoperasikan berbagai macam sistem informasi termasuk berbagai survey (Riskesdas, SSGI, Susenas, Pendataan Keluarga) dan aplikasi (e-PPBGM, mHealth, ASDK, dll). Hasil komparatif case studi menunjukan bahwa masih terjadi perdebatan di level kabupaten terkait dengan validitas dari data stunting terutama antara SSGI dan e-PPBGM yang seringkali tidak sinkron. Selain itu, pemilihan indikator-indikator kunci untuk monitoring program juga belum memperimbangkan indikator kualitas dimana lebih banyak menyasar cakupan/coverage yang mana tidak direkomendasikan oleh WHO.

f. Pembiayaan program penanggulangan stunting

Pembiayaan untuk program penanggulangan stunting juga tidak kalah kompleks dimana melibatkan berbagai macam sumber yang dikelola oleh berbagai stakeholder. Sejak diluncurkannya StraNas Stunting, pembiayaan stunting di Indonesia naik sangat signifikan di tingkat pusat maupun di daerah. Walupun demikian, pembiayaan dari Pusar masih mendominasi dibandingkan dengan daerah melalui berbagai macam skema transfer dan pembelanjaan. Masalah efisiensi masih menjadi tantangan terbesar dengan beberapa faktor penghambat seperti rantai birokrasi yang panjang, kompetensi staff perencana yang terbatas, jadwal yang tidak sinkron untuk berbagai skema pembiayaan, dan kapasitas staff lapangan dalam mengeksekusi program.

Kesimpulan dan Saran

Temuan dari studi ini mengindikasikan bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki dari program penanggulangan dan percepatan stunting yang ada saat ini terutama untuk percepatan dan sustanabilitas dari program. Semua pihak perlu bekerja secara bersama-sama dengan aksi konvergensi yang menjadi basis dari program penanggulangan stunting ini untuk menyelesaikan permasalahan kunci yang masih menghambat pemberian layanan gizi yang berkualitas. Rekomendasi yang dapat diberikan diantaranya adalah perbaikan pada sistem informasi, perbaikan pada proses perencanaan dan penganggaran dengan panduan yang lebih jelas dan terarah, peningkatan mutu layanan gizi di masyarakata, dan penguatan organisasi serta tatakelola tim penanggulangan stunting di semua level.

SLIDE PRESENTASI DAPAT DI AKSES MELALUI LINK BERIKUT: