Meningkatkan Keselamatan Pasien dalam Komunikasi Lisan atau Telepon

Pesan atau komunikasi secara lisan lebih berpeluang untuk terjadi kesalahan dibanding dengan pesan yang tertulis atau dikirim secara elektronik. Berbagai permasalahan yang dapat terjadi dan ‘mengganggu’ proses komunikasi lisan antara lain; dialek, artikulasi, aksen bicara yang berbeda-beda, backsound, interupsi, nama obat yang tidak familiar, serta terminologi. Setelah pesan secara lisan diterima harus ditranskripsikan ke dalam pesan atau perintah tertulis yang dapat menambah kompleksitas dan risiko pada proses pemesanan. Satu-satunya ‘catatan’ nyata mengenai pesan lisan ini adalah ingatan pihak-pihak yang terlibat.

Pada saat penerima mencatat pesan lisan, penulis resep berasumsi bahwa penerima pesan mengerti dengan benar. Tidak ada seorangpun kecuali penulis resep yang dapat memverifikasi apakah yang didengar oleh penerima pesan adalah benar. Dan apabila kemudian perawat yang menerima pesan menelpon ke apotek terkait pesan atau perintah tersebut maka akan membuka peluang lebih tejadinya kesalahan. Apoteker bergantung pada keakuratan transkripsi pesan tertulis oleh perawat dan pengucapannya ketika dibacakan kepada apoteker. Nama obat yang terdengar mirip pengucapannya juga mempengaruhi akurasi pesan atau perintah lisan. Banyak laporan yang disampaikan kepada PA-PSRS (Patient Safety Advisory-Pennsylvania Safety Reporting System) terkait nama obat yang salah dengar (misheard) seperti; pengucapan erythromycin yang mirip dengan azithromycin, pengucapan klonopin dengan clonidine. Selain itu kesalahan dengar tidak hanya terbatas pada pengucapan nama obat tetapi dapat terjadi pada pengucapan dosis obat, seperti; pengucapan toradol 50mg padahal dosis yang dimaksud adalah 15mg, pasien biasanya mengkonsumsi 5 tablet phenobarbital 30mg dan dokter memberikan phenobarbital 530mg.

Penyampaian pesan pemberian obat secara bersamaan juga berpeluang menimbulkan kesalahan. Institute for Safe Medication Practices (ISMP) menerima laporan kasus bayi yang lahir prematur mengalami permasalahan pernafasan setelah lahir, bayi tersebut rencananya akan dibawa ke NICU di RS anak terdekat. Sambil menunggu proses transfer, dokter memberikan pesan atau perintah secara lisan untuk memberikan ampicilin 200mg, gentamicin 5mg, dan perawat salah dengar bahwa antibiotik kedua yang diperintahkan adalah gentacimin 500mg, dan karena apotek sudah tutup maka diberikan obat yang dinilai setara yang tersedia, namun ternyata telah terjadi medication error, dan hal tersebut diketahui ketika kru ambulans dari RS anak datang dan menemukan bahwa tingkat gentacimin pada bayi tersebut 590mcg/mL.

Medication error juga dapat terjadi akibat kesalahan dalam mengkomunikasikan hasil laboratorium. Laporan yang diterima PA-PSRS menyebutkan bahwa banyak terjadi kesalahan akibat salah tafsir kadar gula darah untuk pasien terapi insulin. Misalnya kasus dimana pasien diberi 10 unit insulin reguler berdasarkan informasi yang disampaikan secara lisan bahwa gula darah pasien menjadi 353, padahal gula darah pasien tersebut 85.

Masalah signifikan lainnya yang dapat muncul akibat penggunaan perintah lisan adalah gangguan komunikasi terkait informasi pasien yang relevan, seperti; daftar obat saat ini, diagnosis, kondisi co-morbid, dan alergi. Ketika pengobatan dipesan secara lisan dan sistem pengecekan apotek tidak berjalan, maka masalah lainnya akan timbul. Salah satu contoh kasus yang diterima PA-PSRS adalah kejadian dimana seorang perawat menerima pesan secara lisan dari dokter untuk zosyn, pada dokumen pasien disebutkan bahwa pasien alergi terhadap penicillin. Baik perawat dan dokter sama-sama tidak menyadari bahwa zoysin kontraindikasi untuk pasien tersebut.

Pentingnya mengelola pesan atau perintah secara lisan juga mendapat perhatian dari The Joint Commission Accreditation of Healthcare Organizations (JCAHO) dengan menambahkan sasaran patient safety nasional untuk mengatasi kecenderungan kesalahan prosedur perintah lisan. Tujuannya menyebutkan bahwa penerima pesan lisan atau telpon harus menuliskan pesan lengkap atau mengetiknya dalam komputer kemudian membacanya kembali dan menerima konfirmasi dari pemberi pesan atau hasil tes.

Fax, surat elektronik, dan penerimaan pesan secara komputerisasi dapat mengurangi kebutuhan perintah atau pesan secara lisan untuk situasi yang tidak gawat, namun sepertinya tidak mungkin untuk benar-benar menghilangkan komunikasi secara lisan tersebut. Untuk itu berbagi praktik yang aman atau safe practices dengan perawat, apoteker, dokter di unit kerja dapat menstimulasi diskusi. Meskipun mungkin tidak semua saran feasibel diterapkan di setiap organisasi tetapi dapat dipergunakan unttuk mengevaluasi praktik yang terjadi di organisasi tersebut. Safe practices tersebut antara lain meliputi:

  • Membatasi komunikasi lisan untuk peresepan atau perintah pengobatan pada situasi yang mendesak dimana tidak memungkinkan untuk dapat langsung menulis atau menggunakan komunikasi elektronik
  • Untuk pemberi resep mengucapkan perintah atau pesan secara jelas. Untuk penerima pesan menulis pesan atau mengetiknya dalam komputer, membaca kembali, menerima konfirmasi dari individu yang memberikan pesan
  • Untuk semua pesan terkait pengobatan termasuk tujuan dari obat tersebut dipastikan agar ‘masuk akal’ dalam konteks kondisi pasien
  • Termasuk dosis mg/ kg seiring dengan dosis spesifik untuk pasien untuk semua pesan atau perintah lisan pengobatan neonatal dan pediatrik
  • Untuk pemberi resep menanyakan informasi penting pasien seperti alergi obat, hasil lab, diagnosis atau kondisi co morbid yang mungkin akan berefek pada obat yang diberikan
  • Menyebutkan dosis obat dalam unit berat, misalnya: mg, gr, mEq, mMol
  • Apabila memungkinkan ada orang kedua yang mendengarkan pesan/ perintah lisan tersebut
  • Mencatat pesan/ perintah lisan secara langsung ke dalam lembar pesanan yang ada di tabel pasien
  • Penerima perintah/ pesan lisan dapat diminta menandatangani, menulis tanggal, waktu, dan catatan pesanan sesuai dengan prosedur peresepan yang ditentukan
  • Larangan perintah lisan untuk kemoterapi karena kompleksitasnya dan kesalahan fatal yang dapat terjadi
  • Larangan permintaan obat dari unit keperawatan ke apotek kecuali pesan lisan tersebut ditranskripsikan ke dalam form pesanan serta dilakukan sekaligus
  • Membatasi pesan/ perintah lisan untuk obat yang ada di dalam formularium
  • Membatasi jumlah tenaga yang kemungkinan akan menerima perintah/ pesan lisan untuk membantu memastikan ‘keterbiasaan’ dengan pedoman fasilitas dan kemampuan untuk mengenali penelpon, sehingga dapat mengurangi potensi perintah/ pesan palsu yang disampaikan melalui telpon
  • Apabila memungkinkan memiliki apoteker penerima perintah/ pesan lisan untuk pengobatan dan memastikan mekanisme bagi apoteker untuk menuliskan perintah lisan langsung ke dalam rekam medis
  • Meningkatan kesadaran permasalahan obat

Terdapat tiga hal yang dapat dilakukan petugas Patient Safety untuk meningkatkan proses keamanan obat terkait dengan perintah/ pesan secara lisan:

  • Menentukan apakah kebijakan dan prosedur di unit kerja sudah membahas mengenai perintah atau komunikasi secara lisan
  • Apabila sudah ada kebijakan dan prosedur yang relevan, dapat menggunakanelemen yang ada dalam tabel di bawah ini sebagai ceklis untuk mengidentifikasi potensi kesenjangan atau peluang untuk pengembangan

    tabel1
    tabel1

  • Apabila kebijakan dan prosedur sudah membahas semua elemen lingkungn yang aman terkait dengan perintah lisan, maka untuk mengetahui sejauh mana dokter mengikuti prinsip-prinsip tersebut dapat dipergunakan tabel berikut:

    table3

Disarikan Oleh: Lucia Evi I

Sumber : Improving the Safety of Telephone or Lisan Orders. The PA-PSRS Patient Safety Advisory—Vol. 3, No. 2 (June 2006)

http://patientsafetyauthority.org/ADVISORIES/AdvisoryLibrary/2006/Jun3(2)/Pages/01b.aspx 

{module [150]}

Meningkatkan Keselamatan Pasien dengan Membaca Kembali Informasi Penting yang Diterima Melalui Telpon

Penerapan patient safety adalah bersifat menyeluruh untuk semua bagian di rumah sakit. Unit-unit atau bagian-bagian di rumah sakit dengan banyak prosedur atau tindakan di dalamnya mengandung konsekuensi risiko tersendiri untuk terjadinya kesalahan. Hal ini terjadi karena pelayanan kesehatan banyak melibatkan aspek kolaborasi antar banyak tenaga kesehatan sehingga mempunyai dampak terhadap peningkatan potensi terjadinya kejadian yang tidak diharapkan. Atas dasar tersebut, RS diharuskan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik terhadap pasien dengan mengharuskan rumah sakit untuk berusaha mengurangi medical error sebagai bagian dari penghargaannya terhadap derajat kesehatan manusia yang setinggi-tingginya.

Dalam perjalananya, banyak sekali permasalahan yang membutuhkan penyelesaian mulai dari skala yang besar hingga cara-cara yang sederhana namun memiliki dampak yang besar, misalnya memperbaiki komunikasi. Ini merupakan hal sederhana namun sangat penting dan seringkali merupakan penyebab dominan medication error sehingga harus menjadi perhatian. Berbagai teknik komunikasi efektif sudah diupayakan untuk mencegah medication error sebagai contoh pada industri penerbangan bahwa pihak penerbangan sudah memiliki kesepakatan yang mensyaratkan pilot agar mengulangi instruksi yang diterima dari pengawas lalu lintas udara. Hal serupa juga bisa diterapkan pada dunia kesehatan bahwa untuk petugas diharapkan melakukan membaca kembali instruksi yang diterima secara lisan maupun melalui telepon atau melaporkan hasil pemeriksaan penting yang membutuhkan verifikasi oleh orang yang menerima informasi.

Meningkatkan keselamatan pasien dengan melakukan read back atau membaca kembali dalam penelitian yang dilakukan oleh Joan Barenfanger dkk mengungkap fakta bahwa dari 822 telepon yang keluar dari pihak laboratorium terdapat 29 kesalahan yang terdeteksi (rata-rata kesalahan 3,5%), telepon tersebut paling tinggi berasal dari tenaga kesehatan. Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk meminta informasi dan melakukan pengulangan pesan memerlukan waktu hingga 12,8detik per panggilan dimana dapat membenarkan atau mengkoreksi terjadinya 29 kesalahan tersebut. Ternyata hal sederhana tersebut memiliki potensi mengurangi risiko kesalahan dan meningkatkan keselamatan pasien apabila dapat dilakukan secara maksimal. Meskipun ada sedikit kenaikan biaya ketika melakukan pengulangan pesan kepada penerima hasil laboratorium namun dampak yang dihasilkan sangat besar, karena terkadang kesalahan komunikasi dapat berdampak fatal.

Pada penelitian tersebut juga dijelaskan jenis kesalahan yang sering dilakukan yakni kesalahan nama pasien, kesalahan bahan percobaan dan penolakan bagi si penerima untuk mengulangi pesan. Hal ini perlu ditekankan kembali kepada si penerima hasil laboratorium untuk memastikan bahwa mereka menerima pesan yang benar. Maka, diperlukan sebuah catatan harian yang menanyakan kembali kepada si penerima pesan untuk mengulangi data yang sudah diterima, dengan pernyataan sebagai berikut “untuk menjamin pesanan yang anda terima dengan informasi yang benar, maka silakan mengulangi kembali nama, tes, dan hasil yang sudah kami berikan kepada Anda”.
Hasil dari telephone back dapat dituliskan dalam bentuk catatan harian dengan format sebagai berikut:

Laboratory area

Date

Report result

Repeat result

Person receiving report

Floor/unit receiving report

If refuse to repeat

Time necessary to entire phone call (second)

Time necessary for repeating data

Oleh: Andriani Yulianti

Referensi:
Barenfanger, L Robert (ed). 2014. Improving Patient Safety by Repeating (Read-Back) Telephone Reports of Critical Information. American Society for Clinical Pathology, Am J ClinPathol;121:801-803

{module [150]}

Manfaat Rekam Medik Elektronik (RME)

Salah satu penggunaan teknologi informasi (TI) di bidang kesehatan yang menjadi trend dalam pelayanan kesehatan secara global adalah rekam medik elektronik. Di Indonesia, dikenal dengan Rekam Medik Elektronik (RME). RME sudah banyak digunakan di berbagai rumah sakit di dunia sebagai pengganti atau pelengkap rekam medik kesehatan berbentuk kertas.

Secara administratif rekam medis elektronik bermanfaat sebagai gudang penyimpanan informasi secara elektronik mengenai status kesehatan dan layanan kesehatan yang diperoleh pasien sepanjang hidupnya. Selain itu, penggunaan rekam medis elektronik memberikan manfaat kepada dokter dan petugas kesehatan dalam mengakses informasi pasien yang pada akhirnya membantu dalam pengambilan keputusan klinis. Pencatatan rekam medis adalah wajib bagi dokter dan dokter gigi yang melakukan tindakan medis kepada pasien, sesuai dengan aturan sehingga tidak ada alasan bagi dokter untuk tidak membuat rekam medik tersebut. Rekam medik elektronik merupakan solusi bagi rumah sakit untuk mengatasi berbagai masalah yang sering terjadi di rumah sakit seperti tempat penyimpanan yang besar, hilangnya rekam medis, pengeluaran data yang dibutuhkan, dan lain-lain.

Meski memiliki berbagai manfaat, di Amerika Serikat dan sejumlah negara lain penggunaan sistem RME atau Electronic Medical Record (EMR) ini sangat sedikit, hanya 15-20 persen dokter yang mengadopsi sistem EMR dan 20-25 persen dari rumah sakit, hal ini disebabkan karena penggunaan sistem EMR memerlukan biaya tinggi (membutuhkan investasi yang lebih besar daripada RM kertas, untuk perangkat keras dan perangkat lunak serta biaya penunjang), kurangnya sertifikasi dan standarisasi, kekhawatiran tentang privasi dan adanya kekhawatiran siapa yang akan membiayai sistem EMR ini.

Pada tahun 2003 RAND Health Information Technology (HIT) mulai melakukan studi untuk lebih memahami peran dan pentingnya EMR dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan menginformasikan kepada pemerintah agar bisa memaksimalkan manfaat dari EMR dan meningkatkan penggunaannya. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Richard dkk, antara lain:

  1. Peningkatan produktivitas: penggunaan sistem EMR dapat mengurangi biaya
  2. Efisiensi: sistem EMR yang diadopsi, dapat mengurangi sumber daya yang ada untuk meningkatkan kualitas pelayanan
  3. Mengurangi kejadian efek samping obat dalam perawatan rawat inap dan rawat jalan
  4. Penggunaan HIT untuk perawatan pencegahan jangka pendek. 
    Sistem EMR dapat mengintegrasikan rekomendasi berbasis bukti untuk layanan pencegahan (seperti ujian screening) dengan data pasien (seperti usia, jenis kelamin, dan riwayat keluarga) untuk mengidentifikasi pasien yang membutuhkan layanan tertentu. Sistem ini dapat mengingatkan penyedia layanan untuk menawarkan layanan selama kunjungan rutin dan mengingatkan pasien untuk jadwal perawatan.
  5. Menggunakan HIT untuk penanganan penyakit kronis jangka pendek.
    Sistem EMR dapat menjadi instrumen selama proses pengelolaan penyakit (untuk pasien berisiko tinggi, sistem manajemen kasus membantu koordinasi alur kerja, termasuk komunikasi diantara beberapa spesialis dan pasien)

Di Indonesia sendiri, rumah sakit yang telah menjalankan sistem informasi rumah sakit adalah RSUD DR. Soetomo Surabaya. Seluruh transaksi dapat terintegrasi melalui satu pintu. RM RS Soetomo sudah memakai EMR yang sangat memudahkan untuk mengeluarkan RM pasien baik secara rekap maupun detail. Para dokter dapat dengan mudah mengakses data pasien melalui login serta password yang dimilikinya.

Oleh : Armiatin, MPH
Sumber: Hillestad, Richard, et al., Can Electronic Medical Record Systems Transform Health Care? Potential Health Benefits, Savings, And Costs. Health Affairs, 24, No.5 (2005)

{module [150]}

Enam Elemen Penentu Efektivitas Palliative Care

Akses terhadap layanan kesehatan yang bermutu merupakan hak dasar setiap manusia. Namun, layanan kesehatan dasar semata tidak lagi dirasa cukup saat ini. Merebaknya penyakit yang bersifat life-limiting mendorong masyarakat mencari layanan kesehatan pendukung. Mereka bukan hanya ingin sembuh tetapi juga ingin dibantu untuk mengatasi masalah sosial dan gangguan lain sebagai dampak penyakit tersebut.

Penyakit-penyakit seperti kanker atau HIV sebelumnya dikategorikan sebagai penyakit “pembunuh” manusia. Namun, penyakit-penyakit semacam ini berubah status menjadi penyakit kronis akibat perkembangan teknologi pengobatan. Perubahan ini menimbulkan konsekuensi. Penderitanya akan mengalami gangguan fungsi tubuh lebih lama. Aspek sosial ekonomi juga akan terpengaruh. Mereka butuh layanan kesehatan menyeluruh yang efektif mengatasi semua permasalahan ini.

Kondisi inilah yang mendasari Lucket dkk., melakukan identifikasi berbasis bukti berbagai elemen penentu efektivitas palliative care. Penelitian ini ditujukan untuk membantu reformasi kebijakan layanan kesehatan di Australia. Hasilnya, ada enam elemen penentu efektivitas palliative care yaitu case management, shared care, specialist outreach services, managed clinical networks, integrated care, dan volunteers.

Case management. Case management merupakan kegiatan berulang untuk keberhasilan upaya penilaian dan penggalian kebutuhan masing-masing individu dalam perawatan paliatif. Kebutuhan ini mencakup aktivitas sehari-hari dan kesejahteraan sosial. Dalam case management dilakukan koordinasi layanan secara berkala dengan berbagai sektor kesehatan termasuk layanan sosial dan keagamaan.

Shared care. Dalam beberapa penelitian, shared care dilaporkan sebagai elemen efektif layanan paliatif. Karakteristik elemen ini adalah klinisi yang bekerja bersama profesi kesehatan dari disiplin lain, fokus pada komunikasi dan koordinasi, serta respon cepat sesuai kebutuhan dan strategi navigasi. Model yang mulanya dikembangkan untuk palliative care dewasa di daerah terpencil ini, saat ini telah direkomendasikan juga untuk perawatan anak-anak.

Specialist outreach services. Dalam skala internasional, specialist outreach services telah diadopsi untuk meningkatkan outcome untuk underserved population melalui: pemantapan klinik spesialis di praktek layanan primer perkotaan, pemantapan klinik spesialis di rumah sakit daerah yang tidak punya dokter spesialis, dan pemantapan klinik sub spesialis di pusat regional. Dampak positif specialist outreach services telah dikaji di Cochrane. Kesimpulannya, specialist outreach services dapat meningkatkan outcome pasien, menjamin penyampaian layanan kesehatan lebih efisien dan konsisten berbasis bukti ilmiah, serta menurunkan layanan rawat inap. Memang specialist outreach services terkait dengan penambahan biaya. Namun, penambahan biaya ini dianggap seimbang dengan peningkatan outcome kesehatan yang dihasilkan.

Managed clinical network. Jejaring klinis (clinical networks) telah lama diintegrasikan dengan berbagai sistem layanan kesehatan. Tujuannya, menjamin akses layanan kesehatan yang bermutu dan clinically-effective bagi populasi dengan akses dan outcome rendah. Jaringan ini memfasilitasi hubungan formal antara kelompok profesi kesehatan dan organisasi dari layanan primer, sekunder, dan tersier untuk bekerja secara terkoordinir serta tanpa memandang batasan-batasan profesi dan organisasi. Batasan-batasan ini biasanya terkait pendanaan dan batasan geografis.

Integrated care. Beberapa penelitian telah menunjukkan peran penting pelayanan terintegrasi (integrated care). Pelayanan terintegrasi merujuk kepada koordinasi beberapa pusat pelayanan sesuai kebutuhan pasien dan keluarganya. Tujuannya untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan. Pelayanan terpadu mengharuskan pasien dan keluarganya terlibat dalam pembuatan keputusan dan menetapkan tujuan perawatan. Dampak baik layanan terintegrasi telah ditunjukkan oleh penelitian pada kasus perawatan pasien anak. Pada kasus ini, layanan terintegrasi bukan hanya berdampak positif bagi pasien dan keluarganya tetapi juga berdampak pada efisiensi organisasi dan kepuasan staf.

Volunteers. Elemen terakhir penentu efektivitas layanan paliatif adalah penggunaan sukarelawan (volunteers). Sukarelawan memegang peran penting dalam pemberian layanan paliatif, misalnya dalam kondisi minimnya tenaga kesehatan. Model layanan paliatif menggunakan volunteer telah jamak digunakan namun bukti implementasi dan evaluasinya masih terbatas.

Keenam elemen ini sebagian besar telah terbukti ilmiah membawa dampak bagi efektivitas layanan paliatif. Satu hal yang tak kalah penting, semua elemen ini berfokus pada pasien. Semuanya juga menunjukkan adanya dukungan dan kerja sama dengan aspek-aspek layanan kesehatan lainnya. Bila semua elemen ini dikombinasikan dengan apik, bukan tidak mungkin layanan paliatif yang dibutuhkan penderita penyakit kronis dapat terselenggara dengan baik.

Sumber: Elements of effective palliative care models: a rapid review. Luckett et al. BMC Health Services Research 2014, 14:136. http://www.biomedcentral.com/1472-6963/14/136

Text: drg. Puti Aulia Rahma, MPH

{module [150]}

E-resep Kurangi Fraud di Era JKN

Sistem e-resep mengurangi kesalahan pengobatan, mudah dibaca, memperbaiki praktek dokter dan effisiensi kesalahan apotik. Paling penting, dokter dan apotik bertukar data resep secara mudah dan cepat, menghemat waktu dan mempersingkat workflow staff serta meminimalisir kesalahan informasi komunikasi by phone dan fax.

Meskipun banyak manfaat, penggunaan sistem e-resep masih rendah di USA (Grossman et al.), medicare memberikan bonus ke dokter yang memenuhi syarat menggunakan elektronik health record (EHR) kalau sistem e-resep dibawah kendali medicare. Sistem e-resep berkembang cepat sebagai standar baru untuk mengontrol fraud pengajuan klaim, namun kelemahannya dokter diwajibkan menguasai aplikasi informasi teknologi kesehatan untuk memperbaharui dan mengirim resep menggunakan sistem elektronik.

art-23okt

Penelitian grossman et all pada tahun 2010 menyatakan, 70% dokter menggunakan elecktronic health record (EHR) ketika menggunakan sistem e-resep sendiri atau bukan dibawah kendali medicare dan 23 dokter mengirim ±70% e-resep, 30% sisanya dikirim by print, fax atau phone serta ≥ 24% apotik menerima 15% e-resep, hal ini rendah karena banyak dokter tidak mengirim setiap e-resep.

Bagaimanapun, e-resep dirasakan merubah effisiensi dan kepuasan pasien. E-resep selain dikirim, resep manual diberikan juga sebelumnya ke pasien untuk mengurangi kesalahan tafsiran.

Proses pembaharuan e-resep tidak mudah dan sulit dalam mengintegrasikan organization workflow, oleh karena itu Staff apotik dibekali banyak pelatihan untuk mengidentifikasi resep baru dan mengurangi kesalahan tafsiran meskipun request e-resep mudah diubah dan bisa ditanyakan ke dokter by phone atau fax serta dokter bisa membatalkan resep yang dikirim, tapi dengan menggunakan sistem ini, waktu dapat dihemat ketika proses pembaharuan resep berhasil dilakukan. Sebelumnya dokter membutuhkan waktu untuk fax, distribusi, menunggu persetujuan dan fax balik, namun sekarang dokter mengisi resep yang sudah ada di inbox dan langsung diterima atau dibatalkan dalam beberapa detik dan diperlukan follow up apotik by fax kalau dokter tidak merespon dalam waktu singkat.

Staf apotik diberikan sinyal jika ada e-resep baru kemudian sistem dicocokan dengan pasien dan dokter, kadang-kadang menyeleksi secara manual kebenaran identitas pasien dari komputer umum, jika sistem e-resep sedang eror.

Staf apotik kemudian memproses setiap resep, memberikan informasi di view screen, mencocokkan dengan sistem apotik dan mem-verifikasi informasi. Ada 3 hal dibutuhkan isian manual antara lain:

  • Nama pengobatan
    Dokter menyeleksi sebuah obat dalam sistem dengan tipe data bersifat string, sehingga kekuatan dan dosis disesuaikan dengan food and drug administration national drug code (NDC). Jika NDC tidak aktif atau error, data diolah secara manual dengan menyeleksi draft obat dari data base apotik, selain itu dokter menyeleksi obat dengan spesifikasi-spesifikasi dalam sistem e-resep, membuat keputusan tentang kemasan, jika ada kekeliruan kebutuhan penggunaan obat, kadang apotik mem-follow up keperluan dokter tanpa mengurangi kasiat obat dan kebutuhan pasien.

  • Kuantitas
    Dokter memerlukan ketelitian dalam membagi kuantitas kemasan atau multi use obat seperti paket pill, sirup, penyaring udara atau cream dalam e-resep. Sistem e-resep melihat kemasan atau isi daripada dosis setiap obat sehingga membuat dokter bingung dalam menyeleksi kuantitas dengan tepat.

  • Patient instruction
    Staf apotik menulis ulang patient instruction ke pasien agar pasien mengerti misalnya satu tablet tiga kali sehari.

Proses pembaharuan resep menjadi sesuatu yang bisa diramalkan jika apotik dan dokter dengan e-resep masih mau meng-update dan memperbaiki kesalahan kemasan dan jumlah obat. Selain itu Dokter dan apotik mendapatkan manfaat dari proses pembaharuan resep misalnya mendapatkan pedoman implementasi, best practice tools, education, training dan support khususnya tambahan beberapa e-resep baru. Hal ini merupakan kesempatan untuk memodifikasi dan merubah teknik-teknik standar dari dokter dan sistem desain apotik menjadi lebih baik dengan menggunakan komonikasi elektronik.

Naskah, pesan apotik dan penjajakan e-resep dibawah sistem komunikasi elektronik meningkatkan proporsi praktek yang disesuaikan dengan e-resep. Dokter mendapat langsung pengalaman dan tahu proses implementasi yang efisien. Dengan menggunakan e-resep proses berpindah dari free text menjadi sebuah format struktural yang membutuhkan ketelitian klinis dan menghindari kerancuan. Selain itu komunikasi elektronik meningkatkan hubungan dokter dan apotik, bukan hanya mengembangkan penggunaan e-resep tapi juga penggunaan tools elektronik kesehatan yang lain.

Sumber: Joy M Grossman, et all. 2010. Transmitting and processing electronic prescription: experiences of physician practices and pharmacies

Oleh: Dedison Asanab, SKM-Pusat Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kedokteran Undana

{module [150]}

Electronic Prescription Service Menurunkan Medication Error

Tulisan dokter sulit dibaca, sudah menjadi hal yang biasa. Walapun salah satu dari syarat menulis resep adalah “Hindari tulisan sulit dibaca hal ini dapat mempersulit pelayanan” tapi masih banyak dokter yang menulis resep dengan tulisan yang sulit dibaca. Mungkin hanya apoteker yang bisa membaca dan memahami resep yang ditulis. Namun bukan tidak mungkin apoteker melakukan kekeliruan dalam memberikan obat karena sulit menerjemahkan tulisan dokter sehingga terjadi medication error.

Layanan resep elektronik hadir untuk mengatasi medication error, namun seberapa efektifkah layanan ini?

Layanan resep elektronik di Inggris dimulai tahun 2005. Pelayanan resep elektronik yang dikenal dengan nama electronic prescription service (EPS) terjadi dalam 2 tahap yaitu EPS release 1 dan EPS release 2. EPSR1 berfungsi untuk menguji infrastruktur yang dibutuhkan untuk EPSR 2 di mana resep elektronik digital ditandatangani oleh prescriber dan dikirim secara elektronik ke apotek. EPRS1 mulai Juli 2009 diganti dengan EPSR 2.

EPS dimaksudkan untuk membantu dokter meningkatkan efisiensi dan pembatasan kesalahan medis. Kenyataannya medication error masih juga terjadi. Hasil penelitian Franklin (2014) menunjukkan beberapa kesalahan yang ditimbulkan dari penggunaan EPS. Penelitian ini dilakukan pada 15 community pharmacies di Inggris untuk membandingkan kesalahan pelabelan pada EPSR2 dengan non EPSR2. Non EPSR2 adalah resep dari EPSR1 dan Non EPS. Pengumpulan data berlangsung antara November 2009 dan September 2012 dengan design Naturalistic stepped wedge study.

Berdasarkan Tabel 1, data menunjukkan dari 10 sub kategori kesalahan pelabelan, 9 sub kategori kesalahan pelabelan terbanyak terjadi pada Non EPSR2. Data ini mengindikasikan bahwa penggunaan EPSR2 lebih baik daripada non EPSR.

art-21okt

Bukan hanya kesalahan pelabelan, hasil penelitian ini juga menunjukkan kesalahan konten 1,4%, peningkatan pelabelan oleh staf farmasi 13,6% dan sebagainya pada Tabel 2.

21okt2

Hasil penelitian ini dapat menjadi referensi bagi rumah sakit yang belum menggunakan e-prescribing. Penelitian Franklin telah menunjukkan manfaat penggunaan EPRS2 walaupun masih menimbulkan kerugian bagi pasien. Hal ini tejadi karena kurangnya pemahaman dokter saat memasukkan kode, sehingga diperlukan kerjasama antar sistem.

Sumber: Bryony Dean Franklin, Matthew Reynolds, Stacey Sadler, et al. (2014). The effect of the electronic transmission of prescriptionson dispensing errors and prescription enhancements made in English community pharmacies: a naturalistic stepped wedge study. BMJ. http://qualitysafety.bmj.com/content/23/8/629.full.html#ref-list-1 

Oleh: Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH

 

Persepsi dan Penggunaan Hasil Survei Kepuasan Pasien Oleh Penyedia Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Pendidikan di Prancis

Persepsi pasien terhadap pelayanan kesehatan yang diterima, telah menjadi perhatian lama. Telah diakui bahwa pendapat pasien melengkapi indikator mutu yang biasanya dipergunakan dalam pelayanan kesehatan. Pendapat pasien dapat menjadi dasar yang efektif dalam perencanaan pengembangan mutu pelayanan kesehatan. Penilaian terhadap persepsi pasien termasuk didalamnya kepuasan pasien telah banyak dilakukan sarana pelayanan kesehatan di banyak negara di dunia, salah satunya negara Prancis yang telah mewajibkan pelaksanaan survei kepuasan pasien di rumah sakit sejak tahun 1996.

Pada pelaksanaannya, survei kepuasan pasien dilakukan untuk memperbaiki lingkungan rumah sakit, fasilitas pasien, dan fasilitas dalam konteks konsumerisme. Efektivitas diukur berdasarkan umpan balik pasien untuk meningkatkan ketrampilan penyedia layanan kesehatan dan praktek-praktek yang masih menjadi kontroversi. Tujuan dari studi ini adalah untuk menilai pendapat staf klinis atas hasil survei kepuasan pasien rawat inap dan kegunaannya dalam proses quality improvement.

Survei dilakukan di rumah sakit pendidikan yang memiliki 2.200 kapasitas tempat tidur dan mempekerjakan 8.000 tenaga profesional, 56 departemen yang terdiri dari 18 departemen medis, 18 departemen bedah, 16 departemen teknologi medis, 4 departemen perawatan intensif dan anestesiologi. Sedangkan untuk survei kepuasan pasien sendiri dilaksanakan sejak tahun 1998 kepada 1500 responden yang merupakan pasien rawat inap dan telah keluar (discharge) dari rumah sakit selama 2 minggu. Responden dipilih secara acak. Survei dilakukan setiap tahun dengan mengirimkan kuesioner valid kepada responden yang dipilih secara acak. Hasil survei secara keseluruhan dikirim ke semua anggota staf medis dan non medis. Sedangkan hasil survei yang spesifik untuk lingkungan klinis atau departemen dikirim kepada manajer medis dan paramedis di departemen terkait untuk memberikan informasi yang diperlukan dokter dalam praktek rutin mereka.

Selanjutnya untuk melihat dan mengkaji sejauh mana hasil survei kepuasan pasien ini bermanfaat dalam proses quality improvement, dilakukan survei terhadap provider pelayanan kesehatan terhadap hasil survei kepuasan pasien tersebut. Tujuan survei ini adalah untuk menilai pendapat staf klinis terhadap hasil survei kepuasan pasien rawat inap dan penggunaannya dalam proses quality improvement, khususnya umpan balik di bangsal terkait. Survei dilaksanakan dengan 500 responden yang merupakan penyedia layanan kesehatan yang dipilih secara acak di setiap departemen medis dan bedah.

Kuesioner dikembangkan dengan menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Wawancara semi terstruktur dilakukan dengan 6 anggota staf dari enam departemen (4 medis dan 2 bendah). Tigapuluh item pertanyaan dihasilkan dari wawancara tersebut, dimana kuesioner awal terdiri dari 26 pertanyaan tertutup dan 4 pertanyaan terbuka, pertanyaan dalam kuesioner tersebut mencakup pendapat profesional dan menggunakan survei kepuasan pasien. Pada tahap selanjutnya 21 item pertanyaan dipilih dari 26 item pertanyaan tersebut oleh steering committee berdasarkan keabsahan menurut mereka. Skala likert digunakan dalam kuesioner tersebut dengan opsi jawaban; pasti benar, sebagian besar benar, tidak yakin, sebagian besar salah, pasti salah. Berikut adalah item-item pertanyaan yang dipergunakan dalam kuesioner tersebut:

art-20okt

Sebanyak 261 kuesioner terkumpul, diolah dan dianalisis. Sebesar 94% responden memiliki opini yang baik terhadap survei kepuasan pasien. Mereka melihat bahwa pasien sudah dapat menilai kualitas pelayanan rumah sakit, khususnya pada dimensi relasi, organisasi, dan lingkungan. Meskipun terdapat responden terutama dokter yang lebih skeptis terhadap kemampuan pasien untuk menilai pelayanan teknis atau kompetensi dokter. Responden menilai bahwa survei kepuasan dapat berdampak pada organisasi perawatan (74%) dan pada praktik mereka (72%).

Hasil spesifik survei kepuasan pasien untuk depertemen lebih sedikit diketahui dibandingkan hasil rumah sakit secara keseluruhan. Hasil yang mengacu pada 40% responden tersebut dibahas di departemen, 40% menyatakan bahwa hasil data ini mengakibatkan tindakan perbaikan dan menyebabkan perubahan perilaku mereka terhadap pasien.

Hasil analisa secara umum, survei kepuasan pasien dinilai berguna oleh provider pelayanan kesehatan. Meskipun mungkin penggunaan informasinya masih tidak sistematis untuk meningkatkan pemberian pelayanan kesehatan. Namun jenis umpan balik ini dapat memicu ketertarikan nyata yang dapat membawa perubahan dalam budaya mereka dan dalam persepsi mereka terhadap pasien. Dampak pertama dari umpan balik ini yang perlu diperkuat dengan evaluasi-evaluasi di tahun mendatang, seperti menyampaikan perubahan besar di rumah sakit, perhatian yang lebih besar pada kepuasan pasien, mengintegrasikan kepuasan pasien dalam program peningkatan mutu berkelanjutan, dan perubahan dalam hubungan di seluruh provider pelayanan kesehatan, misalnya dengan pengembangan diskusi kelompok multidisiplin. Meskipun menyatakan ketertarikan pada survei kepuasan pasien tetapi hasil survei kurang dimanfaatkan oleh staf rumah sakit dan kurang dibahas didalam tim.

Disarikan oleh: Lucia Evi I.

Sumber: Perception and Use of the Results of Patient Satisfaction Surveys by Care Providers in a French Teaching Hospital. Boyer et al. International Journal for Quality in Health Care 2006; Volume 18, Number 5: pp. 359–364. Advance Access Publication: 24 August 2006.

{module [150]}

Memilih Instrumen yang Tepat untuk Mengukur Patient Satisfaction

Stevie Ardianto Nappoe, SKM – Pusat Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kedokteran

Meningkatkan mutu layanan di fasilitas kesehatan memang merupakan tanggung jawab dari penyedia layanan (provider), namun sebagai konsumen pasien juga berhak untuk ambil bagian dalamnya. Peran serta pasien menjadi sangat penting karena pasien sendirilah yang merasakan pelayanan yang diberikan oleh provider. Namun pada kenyataannya ruang untuk pasien ambil bagian dalam peningkatan mutu layanan menjadi sangat sedikit bahkan tidak ada. Hak pasien untuk memberikan kritik dan saran menjadi sangat terbatas dan bahkan tidak tersedia. Untuk daerah dengan banyak pilihan provider kepuasan pasien menjadi sangat penting untuk meningkatkan pendapatan, namun untuk daerah yang terbatas mau tidak mau suka tidak suka sebagai pasien tetap harus menikmati pelayanan yang tersedia walaupun mungkin saja tidak memuaskan.

Mengukur kepuasan pasien memang masih merupakan tantangan yang besar tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Hal ini disebabkan karena pengukuran kepuasan seseorang pasien sangat sulit dan tidak ada satu instrumen yang bisa menangkap semua aspek dan outcome, apalagi ditengah pelayanan kesehatan jaman sekarang yang semakin kompleks. Oleh karena itu sangat penting bagi provider untuk menggunakan tidak hanya kepuasan pasien tapi juga pendapat dari klinisi dan manajer untuk mendesign plan of action peningkatan mutu layanan. Bagaimanapun pasien sebagai konsumen mempunyai sudut pandang tersendiri tentang layanan yang mereka terima, hal ini menjadi unik karena masing-masing pasien tentunya memiliki tingkat kepuasan yang berbeda-beda, misalnya bagaimana treatment yang diberikan, bagaimana proses interaksi dengan klinisi, dan lain sebagainya.

Banyak kali terjadi ketika menyusun instrumen untuk mengukur kepuasan pasien provider menyusunnya berdasarkan pandangan dari klinisi, yang mana pada saat diberikan justru pasien tidak mengerti akan pertanyaan yang diberikan. Penelitian-penelitian sebelumnya sudah banyak membuktikan bahwa suara pasien menjadi sangat penting dalam peningkatan mutu layanan.

Menurut Beattie, dkk ada 3 hal yang perlu diperhatian dalam menyusun instrumen pengukuran kepuasan pasien, yakni :

  1. Penggunaan istilah “pengalaman”, “persepsi”, atau “kepuasan”
    Kepuasan merupakan gap yang terjadi antara apa yang diharapkan oleh pasien dengan pelayanan yang diterima, banyak faktor yang mempengaruhi dan faktor-faktor tersebut tidak statis. Pasien tidak akan menyatakan tidak puas apabila berada dibawah tekanan atau ada rasa empati terhadap pemberi layanan, Instrument yang didesign perlu menekankan pada apa yang pasien rasakan. Perlu dibedakan antara instrumen yang mengukur kepuasan pasien dengan instrumen yang meminta persepsi dari pasien.
  2. Validitas dari instrumen yang digunakan
    Instrumen yang dikembangkan harus teoritikal dan berdasarkan pada evidence dari pandangan pasien, hal ini karena ada perbedaan pandangan terhadap kepuasan antara pemberi dan penerima layanan. Instrumen yang disusun harus bisa diterima dan menginterpretasikan apa yang menjadi kebutuhan dari pasien dan klinisi, serta perlu diperhatikan coherensi dan panjangnya instrumen untuk pengambilan data yang maksimal.
  3. Instrumen harus konsisten dan reliable
    Beberapa studi sebelumnya menemukan bahwa instrumen yang digunakan oleh banyak fasilitas kesehatan ternyata mengabaikan validitas dan reliabilitas. Hal ini bisa menyebabkan data yang sudah dikumpulkan menjadi tidak berguna dan bisa saja tidak bisa dianalisis lebih lanjut sehingga proses pengumpulan data menjadi sia-sia.

Selain 3 hal diatas menurut Beattie, dkk yang tidak kalah penting adalah financial cost untuk administrasi instrumen, interpretasi dan feed back. Misalnya seperti kita ketahui instrumen dengan banyak item pertanyaan akan lebih baik dalam menangkap data yang diinginkan namun disisi lain akan sulit digunakan dalam prakteknya karena instrumen yang panjang akan menambah waktu pengisian bagi pasien dan waktu untuk interpretasi dan analisis. Penting untuk menentukan instrumen yang sesuai dengan tujuan dari pengukuran yang akan dilakukan.

Lebih jauh lagi Beattie, dkk juga menyarankan untuk mempertimbangkan untuk menggunakan Utility Index yang dikembangkan oleh Van der Vleuten, disamping hal-hal yang sudah disebutkan diatas. Index tersebut terdiri dari 5 komponen yakni namely, validitas, reliabilitas, dampak educational, efisiensi biaya dan acceptability. Masing-masing komponen memegang peranan penting sesuai dengan tujuan penggunaan instrument, misalnya untuk mengukur performance rating perlu ada penekanan pada validitas dan reliabilitas, untuk memberikan feed back perlu penekanan pada dampak educational dan efisiensi biaya dan acceptability, dan lain sebagainya.

Dengan pengukuran yang kontinyu dengan instrumen yang tepat kepuasan pasien bisa menjadi pintu masuk untuk perbaikan mutu yang lebih baik di fasilitas kesehatan. Oleh karena itu disarankan agar lebih seksama dalam memilih instrumen yang digunakan sehingga data yang dikumpulkan bisa lebih akurat dan berguna untuk dianalisis dan ditindaklanjuti.

Sumber : Beattie, Michelle, et all. Instrument to Measure Patient Experience of Health Care Quality in Hospitals : A Systematic Review Protocol. 2014 : Biomed Central

{module [150]}

Strategi Untuk Memastikan Suatu Rumahsakit Bermutu

Banyak rumah sakit menggunakan banyak strategi untuk meningkatkan mutu rumah sakitnya. Pendekatan yang dilakukan rumah sakit untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien seperti (1) di beberapa rumah sakit di Eropa menggunakan ISO untuk merancang sistem manajemen mutu, (2) dalam menegakkan standar untuk penyedia layanan kesehatan biasanya menggunakan clinical pathways dan audit klinik (3) akreditasi sebagai penilaian mutu dari organisasi ekternal atau pemerintah.

Dari strategi yang dilakukan rumah sakit untuk meningkatkan mutu, Ovretveit (2003) menyatakan bahwa tidak ada strategi yang dapat direkomendasikan baik itu efektivitas, kemudahan pelaksanaan atau biaya. Hal ini dikarenakan tidak adanya bukti yang sangat kuat untuk dijadikan temuan. Ada beberapa survey yang telah dilakukan oleh pemberi pelayanan mengenai harapan dan persepsi terhadap hasil dan bukti secara deskriptif mengenai strategi walaupun kebanyakan laporan dibuat untuk kalangan pribadi namun terdapat perbedaan tipe untuk masing-masing strategi. Selain itu kebanyakan laporan dibuat oleh praktisi untuk menguatkan beberapa bukti tetapi bukan bukti yang dapat secara kuat untuk dijadikan sebagai pembelajaran ilmiah. Sebagai contoh dalam sistematik review, tidak ada yang secara sistematis membahas mengenai bagaimana strategi mutu rumah sakit dilakukan melainkan review yang terkait dengan intervensi yang dilakukan sebagai bagian dari strategi tersebut seperti memberikan pendidikan pada profesional hanya berdampak sedikit namun penelitian lain menyatakan bahwa akan lebih efektif jika dipadukan dengan audit.

Pengambil keputusan harus menyadari bahwa strategi yang sama bila diterapkan di lokasi yang berbeda dapat mengasilkan hasil yang berbeda bahkan jika semuanya dilaksanakan dengan cara yang sama persis. Sehingga suatu strategi mutu yang dipilih harus ditinjau secara berkala dan disesuaikan dengan situasi rumah sakit. Selain itu strategi mutu rumah sakit harus mencakup peningkatan antar layanan bermutu untuk kelompok pasien yang berbeda.

Daftar Pustaka :
Ovretveit, John (2003). What are the best strategies for ensuring quality in hospital?. WHO Regional Office for Europe’s Health Evidence Network (HEN).

{module [150]}

Melayani Peserta Jamkes di Rumah Sakit Swasta, Rugikah?

SJSN, BPJS, Jamkes dan potensi kerugian dalam pelaksanaan merupakan bahasan paling hangat para Direktur rumah sakit (RS) sepanjang tahun 2013. Pasalnya adalah rencana akan diberlakukanya jaminan kesehatan semesta (Jamkesta) yang dimulai pada 1 Januari 2014. Hal ini memimbulkan kegaduhan yang menarik untuk disoroti terutama bagi RS swasta karena adanya pilihan untuk melakukan kerjasama atau tidak. RS yang telah berkerjasama berfikir keras untuk melakukan efisiensi tanpa mengurangi kualitas sedangkan RS yang belum kerjasama menimbang-nimbang dengan sangat matang apakah akan melayani peserta jaminan kesehatan (jamkes) atau tidak.

Undang-undang SJSN (Sistim Jaminan Sosial Nasional) yang telah disepakati pemerintah dan DPR pada tahun 2004 sebenarnya merupakan harapan baru bagi masyarakat Indonesia. Terutama dengan dikeluarkan nya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dalam jaminan social dibidang kesehatan dengan adanya BPJS, penyelenggaraan layanan kesehatan yang selama ini dianggap kurang terjangkau lapisan masyarakat menengah bawah diyakini bisa teratasi, sehingga tidak ada lagi diskriminasi pelayanan kesehatan. BPJS adalah penyelenggaraan program jaminan yang terdiri atas program jaminan kesehatan, program jaminan hari tua, program jaminan kecelakaan, program jaminan kematian dan program tabungan pension. Khusus untuk program jaminan kesehatan penyelenggaranya adalah BPJS kesehatan atau BPJS 1 sedangkan lainya diurus oleh BPJS 2.

SJSN yang dianut di Indonesia adalah model AKN (Asuransi Kesehatan Nasional) yaitu Intergrasi antara Asuransi Sosial dan Bantuan Sosial dalam bentuk bantuan /subsidi iuran yang sukses dilakuakan oleh Negara Korea, Taiwan, Filipina, Australia, Kanada dan Perancis. Sistem ini mewajibkan seluruh penduduk membayar iuran (premi). PNS dan pegawai formal dipotong langsung dari gaji berdasarkan prosentase tertentu, pekerja nonformal membayar premi, sedangkan untuk rakyat miskin akan disubsidi oleh pemerintah dengan istilah PBI (Penerima Bantuan Iuran). Sedangkan dari sisi layanan SJSN menggunakan system bertingkat dan berstruktur, dimana pasien dikelola oleh pemberi pelayanan tingkat pertama (PPK 1) misalnya dokter keluarga, klinik dan puskesmas yang dalam keadaan tertentu dapat dilakukan rujukan berjenjang ke PPK 2 yakni RS berdasarkan urutan RS kelas D, C, B baru ke A (RS kelas D dan C sebagai rujukan tingkat pertama, RS kelas B sebagai rujukan tingkat kedua dan RS kelas A sebagai rujukan tingkat ketiga) kecuali RS rujukan tingkat pertama tidak memiliki fasilitas yang dibutuhkan maka rujukan dapat langsung ke RS rujukan tingkat kedua atau ketiga. Dengan kata lain pasien tidak bisa begitu saja meminta dirujuk ke rumah sakit selama PPK 1 mampu menangani.

Salah satu tolak ukur keberhasilan SJSN adalah jumlah orang yang dijamin. BPJS merencanakan pada tahun 2014, sebanyak 70% masyarakat Indonesia telah ikut dan tahun 2017 ditargetkan telah mencapai 90%. Walau ada pilihan untuk terlibat mauoun tidak, adanya scenario BPJS ini jelas dan tegas memaksa RS swasta di Indonesia untuk melibatkan diri jika ingin tetap survive dalam scenario Jamkesta. Pertanyaan menariknya, siapkah RS swasta di Indonesia?
Sebelum menjawab siap atau tidak tentu diperlukan pemikiran yang mendalam oleh para stakeholder (pemangku kepentingan) RS swasta tersebut. Pertimbangan matang perlu dilakukan dan pengambilan keputusan harus dilakukan sebelum tahun 2013 berakhir. Ketakutan terbesar RS terhadap pelaksaan SJSN ini adalah tarif Jamkes yang secara umum dibawah tarif rumah sakit walau sudah dibedakan besaran tarif sesuai kelas RS. Hal ini tentu menimbulkan ketakutan karena dengan melayani jamkes maka pendapatan RS akan berkurang. Sudah menjadi pemahaman bersama bahwa biaya operasioanl RS swasta dibiayai oleh pasien, berbeda dengan RS pemerintah (public maupun BLU) yang biaya operasionalnya keseluruhan atau sebagian di subsidi oleh pemerintah. Untuk menunjukan ketakutan itu beralasan atau tidak dapat dilihat dari tabel perbandingan total klaim Jamkes dengan total tariff kelas 3 RS Nur Hidayah Bantul sebagai RSU kelas D.

Jika diperhatikan tabel perbandingan tarif antara RS dan Jamkes (melalui hasil Grouping INA CBG’s) terlihat ada tarif jamkes yang jauh dibawah tarif rumah sakit, hampir sama atau bahkan jauh diatasnya. Hal ini mematahkan klaim sebagian kalangan bahwa tarif jamkes selalu dibawah tarif RS swasta. Namun jika diperhatikan lebih teliti ternyata persentase tarif jamkes untuk tindakan bedah berada jauh dibawah tarif RS. Secara umum dapat dikatakan bahwa tarif bedah jamkes jauh berada dibawah dari tarif RS sedangkan tarif non bedah dan poliklinik kurang lebih sama dengan tarif RS.

Untuk menjaga stabilitas keamanan keuangan, RS Swasta secara sadar maupun tidak mengembangkan strategi masing-masing namun secara umum dapat digolongkan menjadi tiga strategi. Tiga strategi tersebut masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Strategi pertama saya sebut “strategi primitif” yaitu dengan cara merujuk sebagian besar atau keseluruhan diagnosa atau tindakan dengan tarif dibawah RS, strategi kedua saya sebut “strategi quota” yaitu merujuk jumlah tertentu diagnose atau tindakan yang rugi dan strategi ketiga saya sebut “strategi cerdas” yaitu melayani semua pasien jamkes dengan diagnosa/tindakan yang sesuai dengan kelas RS tersebut termasuk melayani semaksimal mungkin bagi pasien yang seharusnya di rujuk namun belum mendapatkan tempat rujukan.

Strategi pertama atau “strategi primitif” dapat memberikan jaminan klaim jamkes yang jauh melebihi tarif RS. Hal ini tentu sangat menguntungkan secara finansial jika dilakukan. Namun benarkah seperti itu? Strategi ini dalam jangka pendek memang menguntungkan namun dalam jangka menengah dan panjang bisa menjadi sangat merugikan. Dimana merugikannya? Dengan banyaknya kasus yang dirujuk maka akan muncul persepsi negatif dari pihak-pihak yang berkepentingan (peserta, PPK 1 dan badan penyelenggara, serta pemerintah secara keseluruhan). Jika persepsi negatif tersebut terus ada dan bertumbuh maka tinggal menunggu waktu sanksi akan diterima. Sanksi pertama tentu dari peserta jamkes yang akan menolak untuk dirujuk ke RS tersebut, sanksi kedua muncul dari PPK 1 yang tidak akan merujuk ke RS tersebut dan sanksi ketiga muncul dari badan penyelenggara berupa teguran atau yang terburuk pembatalan perjanjian sebagai provider. Akhir dari semua itu adalah lenyapnya daya saing RS dalam jamkesta.

Strategi kedua atau “strategi quota” lebih baik dibanding strategi pertama karena RS melakukan hitungan tertentu sehingga terdapat cukup banyak kasus rugi yang ditangani. Besaran quota di tentukan dengan gitungan yang matang sehingga klaim yang diterima akan mendekati tarif RS (± sama dengan tarif RS). Dengan strategi ini tentu kerugiannya lebih kecil dibanding strategi pertama baik jangka pendek, menengah maupun panjang.

Strategi ketiga atau “strategi cerdas” memang memunculkan potensi kerugian yang besar, apalagi bagi RS khusus (RS Ibu dan Anak atau RS Bedah) yang menangani banyak kasus berpotensi untuk tindakan bedah (yang mayoritas jauh dibawah tarif RS). Lalu dimana cerdasnya? Dengan menerima semua jenis penyakit dan tindakan sesuai kelas RS maka peluang total klaim jamkes berada dibwah tarif RS tentu sangat besar, mengapa? Karena selisih tarif tindakan bedah dalam kisaran juta sedangkan yang non bedah atau poliklinik hanya dalam kisaran ribu atau ratusan ribu. Dalam hal ini muncul potensi kerugian yang nyata atau saya lebih suka menyebutnya “kehilangan atau berkurangnya potensi sisa hasil usaha (SHU)”. Jajaran manajemen RS lah yang bertugas untuk melakukan terobosan dalam memperkecil kehilangan atau lebih jauh lagi meningkatkan nilai klaim sehingga sama atau diatas tarif RS. Hal selanjutnya yang menunjukkan ini sebuah langkah cerdas adalah terbentuknya persepsi positif dari semua pihak yang terlibat dalam pelayanan jamkes. Dengan adanya persepsi positif maka loyalitas speserta akan terjaga, hubungan dengan PPK 1 serta badan penyelenggara Jamkes akan baik dan terjalin kuat sehingga posisi tawar RS dalam program Jamkesta akan menguat.

RS Nur Hidayah Bantul telah melayani pasien Jamkes sejak tahun 2008. Dimulai dari Jamkesos (2008), jamkesmas (2010), jampersal (2011) dan terakhir jamkesda (2012). Kebijakan RS Nur Hidayah jelas mengacu pada strategi ketiga yaitu “strategi cerdas” yang di ejawantahkan dalam ‘program peningkatan efisiensi Jamkes dengan strategi FORPATI PLAPRO”. Beberapa kebijakan dalam strategii tersebut adalah merawat seluruh pasien Jamkes yang sesuai standar pelayanan RS kelas D, tetap merawat dan memberikan pelayanan terhadap pasien diatas standar kelas D yang tidak mendapat tempat rujukan, dan Jasa medis dokter di poliklinik dan visite tetap dibayar sama dengan pasien umum sedangkan jasa medis tindakan dibayarkan sebesar 80 % dari tarif pasien umum. Kebijakan tentang besaran jasa medis ini diambil agar tidak ada perbedaan pelayanan oleh dokter terhadap pasien Jamkes dan pasien umum. Hasil dari pelaksanaan strategi FORPATI PLAPRO dapat dilihat dari jumlah kunjungan, persentase klaim jamkes terhadap tarif umum dan angka kepuasan pasien berikut ini.

Kita dapat mengamati efek dari strategi tersebut dengan melihat tabel tahunan jumlah kunjungan pasien Jamkes yang terus meningkat (meningkat 199% dari tahun 2011 ke 2012) serta tabel angka kepuasan pasien yang selalu diatas standar sebagai bukti tidak adanya pembedaan pelayanan RS terhadap pasien jamkes serta tidak adanya penurunan kualitas pelayanan. Khusus tabel persentase klaim jamkes menunjukkan bahwa efisiensinya menurun dibanding tahun 2008 namun kemudian mulai meningkat lagi pada tahun 2013 dengan pemberlakuan tarif INACBGs yang baru.

Nah, dengan demikian, jawaban pertanyaan apakah RS Nur Hidayah rugi dalam pelaksanaan jamkesta dengan menerapkan strategi ketiga? Jawabannya adalah TIDAK. Namun jika hal tersebut berlangsung terus menerus, maka RS Nur Hidayah mungkin akan mengalam keadaan semi stagnan yaitu kondisi dimana rumah sakit berkembang dengan lambat dikarenakan cadangan dana untuk penggantian alat rusak, pengembangan layanan, pengembangan SDM, pembangunan gedung dan lain-lain untuk memberikan layanan prima ke tingkat yang lebih tinggi menjadi semakin kecil. Hal ini dikarenakan sisa hasil usaha semakin mengecil dengan semakin kecilnya persentase efisiensi. Maksud dari artikel ini adalah untuk memberikan gambaran nyara kepada stakeholder bagaimana situasi keuangan RS yang berusaha menjalankan fungsinya dengan benar (sesuai strategi ketiga) sehingga dapat dijadikan pertimbangan dalam menentukan besaran premi atau tarif INA-CBG’s juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam kondisi terancam kerugian masih ada (saya yakin banyak) RS yang berusaha memberikan pelayanan prima dan sesuai standar.

Oleh : Dr. Arrus Ferry (Direktur Rumah Sakit Nur Hidayah Bantul)

Referensi:

  1. UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
  2. UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 22
  3. Peraturan Gubernur No 19 Tahun 2011 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta
  4. Data Internal RS Nur Hidayah Bantul

Sumber bisa di klik disini

{module [150]}