Pandemi COVID-19 tentu dapat menimbulkan gangguan kelangsungan pelayanan kesehatan, termasuk pada balita, yang berpotensi meningkatkan kesakitan hingga kematian. Sehingga perlu diambil langkah-langkah untuk menyeimbangkan kebutuhan penanganan COVID-19 dan tetap memastikan kelangsungan pelayanan kesehatan esensial pada balita tetap berjalan.
Pemerintah dalam Peraturan Menteri Kesehatan tentang Upaya Kesehatan Anak, Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pelayanan kesehatan anak. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sehingga perlu dilakukan upaya kesehatan anak secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan anak diupayakan melalui pemantauan pertumbuhan, perkembangan, pemberian imunisasi dasar dan lanjutan, kapsul vitamin A dan tata laksana balita sakit jika diperlukan, serta program pencegahan penyakit, seperti pemberian massal obat kecacingan, triple eliminasi dan lain-lain.
Menyambut hari anak nasional, kami akan menyajikan artikel dan berita terkait dengan kesehatan anak, seperti apa panduan layanan kesehatan balita di masa pandemi COVID-19 yang ditujukan kepada seluruh pengelola program kesehatan terkait sasaran anak di Puskesmas, FKTP dan Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Provinsi?
Sejak kemunculan diakhir tahun 2019 yang lalu, hingga kini Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dikategorikan sebagai Penyakit Menular yang disebabkan oleh virus bernama severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 [SARS-CoV-2] masih menyebar. Saat ini (4/06/2020), terdapat lebih dari 6 juta orang terinfeksi dan lebih dari 300 ribu orang meninggal dunia. Di Indonesia sendiri, ada lebih dari 27 ribu kasus ditemukan dan lebih dari 1000 orang telah meninggal dunia. Meskipun demikian, saat ini pemerintah indonesia sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi new normal sebagai upaya mengembalikan aktifitas kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah pada kondisi sebelum terjadinya COVID-19 menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19 karena menganggap tidak selamanya indonesia akan ada pada masa karantina.
Silaturahmi merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Menjalin interaksi dengan orang lain dapat menimbulkan rasa aman dan bahagia. Namun, saat wabah COVID-19, setiap orang diwajibkan untuk menjalankan protokol kesehatan yakni salah satunya dengan menjaga jarak atau physical distancing untuk mengurangi penyebaran virus. Menekan penyebaran COVID-19 dapat dilakukan dengan meminimalkan resiko dengan meningkatkan kapasitas melalui individual (knowledge behavior), family support, community (organisasi, gotong royong), hospital (incident management system) maupun pemerintah (regulator, koordinasi). Jika kapasitas seseorang kuat yang dimulai dari level keluarga maka resiko juga akan menjadi rendah hingga pada level di masyarakat, bangsa dan negara.
Wabah corona virus (covid-19) saat ini menjadi perhatian seluruh dunia karena dampak yang ditimbulkan dan berpengaruhnya segala bidang karena penyebaran virus tersebut. Namun terdapat hal yang harus kita ingat kembali, bahwa masih terdapat ‘bahaya’ penyakit lain yang tidak kalah luarbiasa akibatnya apabila tidak kita tangani dengan baik. Penyebaran virus corona memang sangat menakutkan bagi berbagai pihak, namun sebenarnya yang tak kalah mengkhawatirkan bagi kita semua adalah apabila juga terjadi MDR TB (Multi Drugs Resistance Tuberculosis) di tengah-tengah kita. Untuk itu pada peringatan World TB Day di tanggal 24 Maret 2020 ini, kembali kita diajak untuk waspada terhadap penyebaran penyakit tuberculosis ini, terlebih apabila sampai terjadi MDR TB, karena menurut WHO, TBC masih menjadi salah satu dari 12 penyakit paling mematikan di dunia.
James W. Bunn dan Thomas Netter yang bekerja di bagian informasi Global Programme World Health Organization (WHO) merupakan dua tokoh penting penggagas Hari AIDS sedunia yang diperingati setiap 1 Desember. Peringatan ini dimaksudkan untuk menambah kesadaran penting dalam berjuang melawan virus penyebab AIDS, yakni HIV, sekaligus memberikan support pada pengidap AIDS dan mengenang para korban penyakit tersebut. Hari AIDS Sedunia pun diikuti oleh negara-negara anggota PBB yang secara resmi mengakui Hari AIDS pada 27 Oktober 1988, termasuk Indonesia.
Tema Hari Kesehatan Nasional Ke-55 yang jatuh pada tanggal 12 November tahun ini memilih tema “Generasi Sehat, Indonesia Unggul”. Sebuah tema yang sarat makna dan pesan bagi kita semua rakyat Indonesia. Seperti dikutip pada laman
Setiap tanggal 29 September diperingati Hari Jantung Sedunia atau World Heart Day (WHD) yang dicanangkan oleh World Heart Federation (WHF) pada 29 September 2000. Upaya peringatan Hari Jantung Sedunia merupakan bentuk kepedulian dalam melawan penyakit jantung dan pembuluh darah dan usaha untuk menurunkan jumlah penderita penyakit jantung. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2015 menyebutkan lebih dari 17 juta orang di dunia meninggal akibat penyakit jantung dan pembuluh darah.