Mutu Pelayanan Kesehatan: Apa Peran Sistem Jaminan Kesehatan (Disamping Meningkatkan Akses)?

Sabtu minggu lalu, salah satu pakar manajemen mutu pelayanan kesahatan dari Inggris dan juga penggagas pembentukan The International Society for Quality in Health Care (ISQua), DR. dr. Charles Shaw menjadi pembicara tamu di FK-UGM dalam program Continuing Medical Education (CME).

Salah satu pokok bahasan terpenting adalah mengenai integrasi sistem mutu dalam pelayanan kesehatan. Shaw yang juga salah satu konsultan WHO Indonesia menjelaskan bahwa saat ini di Indonesia terdapat berbagai upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang umumnya terdiri dari upaya menyusun standar (seperti standar perijinan, standar akreditasi, standar kompetensi, standar pelahyanan minimal, standar alat, prosedur standar, dsb) dan upaya untuk melakukan pengukuran. Upaya penyusunan standar ini juga (seharusnya) diikuti dengan upaya untuk mengukur kepatuhan pemenuhan standar dan upaya untuk melakukan perubahan/perbaikan agar tingkat kepatuhan meningkat.

edi-10jun

Di Indonesia, berbagai upaya peningkatan mutu tersebut tidak terintegrasi satu sama lain, masing-masing upaya berdiri sendiri, hal ini juga sering terjadi di negara-negara lain. Sebagai contoh, untuk standar, umumnya terdiri dari 2 jenis, yaitu standar klinis (clincal standard) dan standar manajemen (organisational standard). Standar klinis seharusnya disusun berdasarkan penelitian biomedis (kedokteran, keperawatan, dsb) sehingga menghasilkan sebuah pedoman pelayanan klinis ataupun clinical pathways (kadang meski telah tersedia hasil penelitian dari negara maju, organisasi profesi di Indonesia masih perlu untuk melakukan penelitian klinis untuk melihat kesesuaian dengan karakteristik manusia Indonesia). Demikian pula dengan standar manajemen, seharusnya berasal dari penelitian dalam bidang manajemen (misalnya di Amerika penelitan IOM tentang medical error menghasilkan standar keselamatan pasien). Namun intergrasi antara penelitian dengan penyusunan standar ataupun integrasi antara standar klinis dengan standar manajemen sering tidak terjadi.

Measurement ataupun pengukuran kinerja mutu juga sering tidak terintegrasi satu sama lain, misalnya pengukuran di rumah sakit seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM), Standar Akreditasi, Standar Perijinan, Standar Pelayanan Publik. Berbagai jenis pengukuran yang perlu diintegrasikan meliputi berbagai jenis pengukuran indikator, audit klinik, survey, peer review dan inspeksi.

Tantangan terbesar terutama muncul dalam mengintergrasikan berbagai upaya improvement atau perbaikan/perubahan. Di Indonesia ini bisa meliputi: Perencanaan dari Kementerian Kesehatan (misalnya dalam bentuk Kerangka Kerja Nasional untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan / National Healthcare Quality Framework, yang saat ini belum tersedia); Dorongan atau peer pressure dari organisasi profesi (seperti pada saat ini IDAI dan POGI sedang menyusun rencana untuk melakukan Audit Medik Nasional, dimana hasil audit dapat menjadi salah satu bentuk peer pressure); Perubahan manajemen (misalnya perubahan pengelolaan komplain pasien/masyarakat yang saat ini sedang dikembangkan oleh para pemimpin RS yang bergabung dalam PERSI); Pelatihan berkelanjutan (seperti yang saat ini dilakukan oleh berbagai intitusi pendidikan/pelatihan dan perguran tinggi); Memberdayakan konsumen (seperti yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia misalnya).

Menyambut diterapkannya SJSN-BPJS pada 1 Januari 2014, maka perlu juga dipahami bahwa mekanisme pembayaran pelayanan kesehatan juga merupakan salah satu metode penting dalam improvement atau perbaikan/perubahan mutu pelayanan. Hal ini akan terkait dengan memanfaatkan data yang akan dimiliki oleh BPJS (atau telah dimiliki oleh PT. Askes) untuk mengukur dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, pemberian insentif oleh BPJS untuk medorong mutu, pengembangan mekanisme benchmark antar sarana, dsb.

Untuk mengasilkan sistem mutu pelayanan kesehatan yang integrasi ataupun sebuah National Healthcare Quality Framework diperlukan pemetaan berbagai upaya peningkatan mutu di Indonesia yang pernah dan masih dilakukan. Pemetaan ini perlu dilakukan untuk mengetahui standar dan mekanisme pengukuran serta perbaikan apa yang sudah dihasilkan, lembaga apa saja yang berperan, produk hukum apa saja yang terkait hingga lembaga donor mana saja yang terlibat dan hasilnya.

Dari pemetaan tersebut maka dapat terlihat sistem mutu pelayanan kesehatan di Indonesia, apa saja yang kita telah miliki, apa saja yang belum kita miliki dan apa yang perlu kita lakukan serta peran SJSN-BPJS. (hd)

Catatan: Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) saat ini sedang berusaha memetakan hal tersebut. Apakah anda tertarik untuk berpartisipasi?

 

{module [152]}

Antara INA-CBG dan Mutu Pelayanan

Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) menjadi salah satu bentuk perubahan terhadap layanan kesehatan di Jakarta yang diusung oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Hingga akhir Mei 2013, jumlah penerima KJS telah mencapai 1,7 juta orang dengan sistem pembayaran menggunakan Indonesia Case Based Group (INA-CBG’s). Masih hangat dalam ingatan kita, Akhir Mei 2013 Jakarta dihebohkan dengan berita tentang mundurnya 16 Rumah Sakit Swasta dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Mundurnya Rumah Sakit Swasta dari KJS disinyalir karena kewalahan dalam menerapkan skema pembiayaan berdasarkan sistem Case Based Group (INA-CBG’s) yang ditentukan berdasarkan perhitungan tahun 2009 sehingga rumah sakit pun harus menanggung biaya yang tak sepenuhnya diganti oleh PT. Askes.

Sistem INA CBG’s merupakan sistem yang sudah berlaku pada program Jamkesmas di 1.200 rumah sakit di seluruh Indonesia yang sebagian besar 500 rumah sakit swasta dengan menggunakan pola pengobatan paket untuk setiap jenis penyakit yang diderita oleh pasien KJS. Paket tersebut terdiri dari tarif kamar inap, jasa dokter, tindakan, obat, barang habis pakai dan lama perawatan. Sebagai contoh seseorang dengan sakit usus buntu tanpa komplikasi, maka paket obat yang disediakan sudah ditentukan. Dengan hal ini, diharapkan bisa mengendalikan biaya dan tak akan menurunkan mutu pelayanan kesehatan itu sendiri, namun apakah benar?
Bagaimana sebenarnya rencana pemerintah untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional? Mutu pelayanan yang tidak sekedar dimensi akses dan efisensi tetapi juga dimensi mutu yang lain seperti keselamatan, efektifitas, kepuasan, ketepatan waktu, keterampilan dan lainnya?

Meski saat ini masih bergelut pada mekanisme pembayaran dan pelayanan namun sistem mutu juga sudah harus dikembangkan. Cukup banyak pengalaman dari negara lain yang dapat menjadi sumber belajar. (nas dan hd)

 

{module [152]}

Efek Surgical Safety Checklist, Meningkatkan Budaya Tim dan Hasil Klinis ?


Checklist
menjadi tantangan tersendiri dalam praktik pembedahan. Sejumlah pertanyaan berulangkali diajukan oleh orang yang meragukannya atau bermasalah dalam menerapkan perubahan praktik dari WHO seperti :

  1. Bagaimana seharusnya memperkenalkan checklist di ruang operasi ?
  2. Bagaimana cara seorang dokter bedah melakukannya dengan jadwal yang padat?
  3. Bagaimana menghindari sikap “ketidaktaatan” pada checklist ?
  4. Apakah checklist menunjukkan hasil yang lebih baik daripada sebelumnya ?
  5. Apakah cheklist memiliki pengaruh terhadap kepuasan karyawan atau malah menambah beban karyawan?

Meskipun data penelitian menunjukkan adanya pengurangan komplikasi ketika checklist diterapkan, namun para dokter kadang enggan menggunakan tools ini. Mungkin karena penggunaanya dapat menunjukkan bahwa praktik yang mereka lakukan sebelumnya tidaklah sesuai. Ada banyak alasan mengapa checklist memberikan hasil positif :

  1. Banyak kesalahan tindakan berasal dari kegagalan komunikasi sehingga checklist menjadi suatu gagasan untuk berkomunikasi yang efisien dalam tim
  2. Dapat menyusun surgical safety checklist sesuai kondisi rumah sakit dengan modifikasi dari rancangan WHO agar sesuai dengan praktik dan kasus yang rumah sakit hadapi. Penerapan penggunaan surgical safety checklist WHO dapat dimodifikasikan dengan ketentuan:
    1. Fokus: checklist harus ringkas tetapi harus mencakup hal-hal yang dianggap penting.
    2. Singkat: pengambilan tindakan tidak lebih dari satu menit untuk menyelesaikan setiap permasalahan
    3. Tindak lanjut: setiap permasalahan harus ditindak lanjut dan dijelaskan secara spesifik.
    4. Verbal: kunci utama dari keberhasilan checklist adalah komunikasi, jika hanya sebagai instrumen tertulis maka tidak akan efektif.
    5. Kolaborasi: seluruh tim kamar bedah harus bekerja sama.
    6. Diuji: sebelum pemakaian checklist modifikasi, checklist harus diuji terlebih dahulu. Karena tindakan pembedahan memerlukan persamaan persepsi antara ahli bedah, anestesi dan perawat.
    7. Terpadu: checklist ini difokuskan terutama pada fungsi dan komunikasi anggota tim.
  3. Menghabiskan berjam-jam untuk melatih, mengingatkan dan membantu tim beda selama pengenalan checklist (tidak bersifat menghukum tetapi lebih kepada pendekatan kolaboratif untuk bekerja bersama dalam sebuah kegiatan)
  4. Semua anggota tim memiliki tanggungjwab sebagai bagian dari tim

Secara singkat, kesuksesan setiap perubahan praktik tergantung pada beberapa faktor. Penataan yang ideal untuk suatu perubahan mencakup pengenalan masalah secara jelas, keinginan untuk menyelesaikan masalah tersebut, tindakan mitigasi masalah, bukti bahwa tindakan tersebut efektif, tidak mahal, dapat dijalankan dan tidak mengganggu. Sebagai kunci menuju kesuksesan perubahan adalah bimbingan dari pemimpin yang penuh semangat dan pelaksanaan oleh staf yang taat. Dan surgical safety checklist telah memperlihatkan semua karakteristik tersebut dan efektif untuk mempromosikan pendekatan tim di ruang bedah. (nas)

 

{module [152]}

Menyusun Laporan Upaya Peningkatan Mutu: Aspek Kebijakan atau Aspek Teknis?

edi-13meiBerbagai kegiatan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia sudah banyak dilakukan, baik ditingkat pelayanan primer hingga pelayanan tersier, baik ditingkat teknis maupun kebijakan. Berbagai contoh upaya tersebut seperti pelaksanaan hand hygiene, penggunaan audit maternal perinatal, penerapan pelayanan prima dan juga berbagai kegiatan yang dilakukan oleh RS pada kegiatan PERSI award sebagai contoh di aspek teknis hingga perubahan standar akreditasi RS, penerapan BPJS hingga penyusunan Sistem Kesehatan.

Kegiatan-kegiatan peningkatan mutu tersebut dapat memberikan manfaat berupa hasil (baik yang sukses ataupun yang kurang sukses) dapat diacu oleh pengambil kebijakan ataupun pelaksana upaya penigkatan mutu. Beberapa kegiatan bergerak lebih jauh dengan mencoba memasuki ranah proses pembuatan kebijakan. Hal ini didasari bahwa suatu kebijakan atau proses pembuatan kebijakan terkait peningkatan mutu seyogyanya merupakan hasil atau setidaknya mendapat masukan dari hasil-hasil riset kebijakan yang dapat diambil dari berbagai pengalaman dalam kegiatan upaya dan kegiatan di lapangan. Dalam konteks inilah upaya mengkomunikasikan hasil-hasil peningkatan mutu kepada pengambil keputusan menjadi relevan.

Pada bulan ini, The Asia Pacific Observatory on Health Systems and Policies (APO) ( http://www.wpro.who.int/asia_pacific_observatory/en/ ) membuka penerimaan proposal dengan budget 25.000 USD untuk penyusunan policy brief dari negara-negara di Asia Pasifik termasuk untuk bidang mutu pelayanan kesehatan. Dengan mempelajari persyaratan APO dalam menyusun policy brief dan juga mempelajari berbagai policy brief yang telah ada diharapkan berbagai praktisi mutu di Indonesia juga dapat menghasilkan policy brief yang dapat menajadi masukan untuk penyusunan kebijakan nasional. Diaspek teknis, PERSI sebagai contoh juga telah memberikan persetujuan awal untuk menyebarluaskan berbagai artikel yang masuk dalam kegiatan PERSI Award untuk dapat dipelajari oleh berbagai pihak yang membutuhkannya. Kita harap hal ini akan segera terwujud. (hd)

{module [152]}

Hubungan Antara Jumlah Perawat, Hand Over dan Kesalahan Diagnosis

Lebih dari 12 tahun sejak diterbitkannya laporan IOM “To Err is Human” maka upaya peningkatan mutu menjadi telah fokus perhatian para profesional dan juga masyarakat. Upaya tersebut meliputi identifikasi risiko, menganalisa risiko secara tepat dan mengidentifikasi perbaikan. Berbagai upaya tersebut juga membutuhkan berbagai perubahan terkait dengan kebijakan, pendidikan, pengelolaan SDM hingga perbaikan sistem pembiayaan kesehatan.

Di Amerika Serikat, dengan dukungan dari sebuah lembaga penelitian dan mutu pelayanan kesehatan (Agency for Healthcare Research and Quality/AHRQ), berbagai perguruan tinggi dan tim internasional dari perwakilan para stakeholder dan para ahli melakukan evaluasi evidence-based efektifitas upaya keselamatan pasien selama 4 tahun terakhir. Berbagai hasil dari evaluasi tersebut kemudiah dipaparkan dalam jurnal Annals of Internal Medicine Volume 158 Nomor 5 yang baru saja terbit awal bulan lalu.

Minggu ini adalah minggu ketiga website mutupelayanankesehatan.net menampilkan berbagai ringkasan dari sistematik review tersebut diatas dengan tujuan utama agar dapat menjadi acuan bagi para pengelola sarana pelayanan kesehatan namun juga sekaligus untuk mendorong para regulator dapat menginisiasi adanya sistematik review atau minimal evaluasi secara sistematis upaya keselamatan pasien di Indonesia.

Pada minggu ini terdapat 3 ringkasan sistematik review yaitu tentang jumlah perawat, hand over dan juga tentang kesalahan diagnosis. Apakah saling berhubungan? Anda dipersilahkan untuk membaca dan menjawabnya…(hd)

{module [152]}

Keselamatan Pasien, Keselamatan Rumah Sakit

Rasanya belum habis rasa deg-degan dan bingung saat membaca kasus kematian bayi Dera diberbagai surat kabar, kasus lain sudah mulai berkembang lagi di media massa. Kejadian memprihatinkan menimpa bayi Edwin. Walau tidak sampai meninggal, menurut berbagai pemberitaan yang berkembang, jari telunjuk bayi mungil ini diamputasi tanpa persetujuan orang tuanya. Dugaan bahwa kasus ini merupakan kasus malpraktik oleh dokter yang merawat bayi Edwin, langsung melambung. Walau masih dalam proses investigasi, namun berita yang diturunkan sudah terkesan “menghakimi”. Dampak masalah ini bukan hanya menimpa dokter yang merawat bayi Edwin, rumah sakit tempat dia dirawat juga “ketiban sial”. Dalam kasus-kasus semacam ini, media massa seolah berlomba untuk melabeli rumah sakit dan petugas kesehatan yang bekerja di dalamnya dengan label-label fantastis. Mulai dari rumah sakit yang menolak pasien miskin, rumah sakit yang pilih kasih, rumah sakit yang tidak peduli, dokter yang tidak punya rasa pengabdian, dokter yang enggan membantu, dokter yang kurang hati-hati hingga dokter yang melakukan malpraktek. Label-label ini bisa jadi salah total malah sebaliknya, benar total. Boleh jadi, label ini dibuat oleh media massa untuk melambungkan isi berita yang masih minim investigasi atau bahkan malah menjadi bukti dari kenyataan yang sebenarnya terjadi.

Walau berbeda, benang merah yang dapat ditarik dari dua kasus ini adalah bahwa pasien dan keluarganya merasa kecewa, dirugikan, tidak nyaman dan merasa tidak mendapat pelayanan sebagaimana mestinya. Bukan tambah sembuh malah semakin sakit, mungkin begitu yang ada di batin pasien. Seringnya hal semacam ini terjadi di rumah sakit, membuat program keselamatan pasien semakin digalakkan. Tujuan utama digalakkannya program ini adalah agar pasien yang masuk ke rumah sakit dapat merasa aman dan selamat mulai dari awal masuk, selama di rumah sakit hingga kembali pulang ke rumah. Pasien harus merasa aman dan selamat bukan hanya dari kejadian-kejadian “luar biasa” seperti kehilangan anggota badan atau bahkan kehilangan nyawa, tetapi juga dari kejadian-kejadian “sederhana” yang memang seharusnya tidak perlu terjadi. Kejadian dekubitus atau terjatuh misalnya. Walaupun terkesan “sederhana”, kejadian semacam ini ternyata berdampak pada tingginya biaya perawatan yang harus dikeluarkan pasien. Selain itu, bila kejadian-kejadian “sederhana” ini dibiarkan terus terjadi di rumah sakit, bukan tidak mungkin rumah sakit akan menjadi bulan-bulanan media massa bila ada tuntutan dari pasien. Hal “sederhana” pada keselamatan pasien ternyata dapat membawa dampak “rumit” bagi keselamatan rumah sakit. Akhirnya, berbagai strategi telah disusun untuk membawa keselamatan pada pasien yang tentunya dapat berujung pada keselamatan rumah sakit. Namun yang terpenting, strategi-strategi tersebut tidak hanya dipahami, tetapi juga diimplementasikan dengan baik. (par)

 

{module [152]}

Quo Vadis Program Keselamatan Pasien di Indonesia?

edi-8aprLebih dari 12 tahun sejak diterbitkannya laporan IOM “To Err is Human” maka upaya peningkatan mutu menjadi telah fokus perhatian para profesional dan juga masyarakat. Upaya tersebut meliputi identifikasi risiko, menganalisa risiko secara tepat dan mengidentifikasi perbaikan. Berbagai upaya tersebut juga membutuhkan berbagai perubahan terkait dengan kebijakan, pendidikan, pengelolaan SDM hingga perbaikan sistem pembiayaan kesehatan.

Di Amerika Serikat, dengan dukungan dari sebuah lembaga penelitian dan mutu pelayanan kesehatan (Agency for Healthcare Research and Quality/AHRQ), berbagai perguraan tinggi dan tim internasional dari perwakilan para stakeholder dan para ahli melakukan evaluasi evidence-based efektifitas upaya keselamatan pasien selama 4 tahun terakhir. Berbagai hasil dari evaluasi tersebut kemudiah dipaparkan dalam jurnal Annals of Internal Medicine Volume 158 Nomor 5 yang baru saja terbit awal bulan lalu.

Selama tiga minggu ke depan website mutupelayanankesehatan.net akan menampilkan berbagai sistematik review tersebut dengan tujuan utama agar dapat menjadi acuan bagi para pengelola sarana pelayanan kesehatan namun juga sekaligus untuk mendorong para regulator dapat menginisiasi adanya sistematik review atau minimal evaluasi secara sistematis upaya keselamatan pasien di Indonesia. (hd)

 

{module [152]}

Peran Diklat dalam Perubahan Budaya Mutu

Berbagai organisasi kesehatan di Indonesia saat ini sedang menghadapi kondisi lingkungan yang memaksa mereka melakukan perubahan budaya organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan mutu. Perubahan budaya mutu tersebut terkait antara lain karena penerapan akreditasi RS (KARS versi baru atau JCI) oleh RS, penerapan target WTP (wajar tanpa perkecualian) oleh berbagai institusi kesehatan, penerapan SJSN/BPJS oleh pemerintah dan sebagainya.

Melakukan perubahan merupakan salah satu tugas terberat dan tersullit yang mungkin dihadapi oleh sebuah organisasi. Berbagai pengalaman organisasi dalam menjalankan perubahan dapat dipelajari, antara lain dari perusahaan Xerox salah satu perusahaan yang dulu pernah terkenal inovatif termasuk dalam melakukan perubahan budaya.

edi-25mar13-2

Xerox mengidentifikasi enam komponen utama dalam menjalankan “Xerox Cultural Change” yaitu:

  1. Membentuk tim transisi yang akan bertanggung jawab melakukan koordinasi dalam menjalankan berbagai kegiatan perubahan budaya.
  2. Menggunakan berbagai tools dan proses dalam melakukan upaya peningkatan mutu.
  3. Meningkatkan komunikasi lintas disiplin dan level organisasi.
  4. Mengidentifikasi dan memberikan penghargaan adanya keberhasilan.
  5. Berubah perilaku para manajer senior serta
  6. Mengembangkan program pendidikan dan pelatihan (diklat) yang menjadi kegiatan pendukung utama untuk kelima kegiatan lain.

Berdasarkan pengalaman tersebut maka setidaknya terdapat 2 level peran Diklat yang sangat penting yaitu Diklat ditingkat manajemen puncak terutama untuk pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk merubah perilaku manajer senior, meningkatkan kompetensi tim transisi (yang juga biasanya adalah manajer senior), dan meningkatkan kemampuan mengidentifikasi adanya keberhasilan dan memberikan penghargaan dalam berbagai bentuk reward (yang juga biasanya merupakan kewenangan manajer senior).

Ditingkat pelaksana, peran pendidikan dan pelatihan juga memegang peranan penting, terutama untuk meningkatkan keterampilan menggunakan berbagai tools dan proses (termasuk standar pelayanan) dalam praktik sehari-hari, serta untuk meningkatkan efektifitas komunikasi baik komunikasi antar rekan kerja maupun kepada atasan/bawahan.

Mengingat pentingnya peran diklat dalam perubahan budaya mutu maka setiap pimpinan bagian diklat sebuah organisasi harus memahami prinsip dasar perubahan budaya mutu, yaitu: Memahami latar belakang terbentuknya budaya saat ini dan budaya baru yang akan dibentuk; Tidak berusaha untuk melakukan diklat yang bertujuan merubah total budaya yang ada saat ini – tapi lebih kearah “memperbaiki” budaya tersebut; Banyak berperan sebagai pendengar dan pengamat dalam merancang diklat sesuai kebutuhan komponen utama dalam manajemen perubahan budaya mutu; serta Melibatkan setiap orang yang akan terkena dampak perubahan dalam proses perubahan. (hd)

 

{module [152]}

Ibu dan Bayi Mati dan Dokter yang Segera Pergi

edi-18marIstilah kematian, bukan hal asing terdengar di telinga. Dalam berbagai sajian berita yang dapat kita baca di surat kabar, dengar di radio atau tonton di televisi banyak sekali berita kematian manusia yang diungkap. Entah mati akibat kecelakaan, bunuh diri, overdosis obat-obatan terlarang, keracunan makanan, perang, kasus pembunuhan ataupun kematian akibat tindakan medis yang dianggap kurang tepat. Kematian manusia, oleh karena sebab apapun, sebenarnya adalah kasus yang tidak pernah diharapakan. Pada dasarnya semua manusia ingin hidup panjang, sejahtera, sehat, aman, nyaman dan bahagia. “Hidup hingga 1000 tahun,” ujar sastrawan Chairil Anwar. Berdasar kenyataan ini – bila ada kematian yang disebabkan oleh hal yang “tidak wajar” – kasus kematian akan segera menjadi berita besar. Disebar di surat kabar, radio, televisi, media online bahkan di jejaring sosial. Semua orang heboh dan tergerak untuk memberitakan kematian tersebut ke seantero jagad.

Tapi bayangkan bila seorang ibu hamil dan bayi yang meninggal, apakah berita akan seheboh itu? Sayangnya tidak! Padahal, nyawa seorang ibu hamil dan seorang bayi yang meninggal sama dengan nyawa manusia lainnya. Kita tidak akan heboh atau berfikir bahwa kematian ibu adalah hal yang mengenaskan, sampai kematian itu menimpa ibu kita sendiri. Kita baru akan tersentuh bila bayi yang meninggal itu, adalah adik, sepupu atau keponakan yang sudah lama kita harap-harapkan. Bila tidak merasakan sendiri, maka kejadian kematian ibu dan bayi tersebut seolah tidak ada rasanya. Bila mendengar seorang ibu meninggal saat persalinan, mungkin jempol kita tidak akan tergerak untuk menulis status dijejaring sosial untuk mengabarkan kematian tersebut. Hal berbeda terjadi bila kita mendengar kabar kematian seorang pengendara motor akibat kecelakaan di jalan raya. Tangan kita akan sigap membuka situs jejaring sosial, dan jempol lincah menari untuk mengabarkan berita tersebut.

Penyebab yang memungkinkan membuat orang tidak sadar akan parahnya kasus kematian ibu dan bayi adalah penggunaan angka rates bukan angka absolut. Pada saat mudik dihari raya lebaran, pihak kepolisian rutin mengupdate data kematian akibat kecelakaan yang terjadi di jalan raya. Data ini biasanya dipampang di atas papan besar di pinggir jalan tol atau di jalan yang paling sering menjadi lokasi kecelakaan. Bisa dibayangkan bila data tersebut berbunyi: “korban meninggal akibat kecelakaan per tanggal 25 September 2012 sebesar 30%”. Apakah masyarakat akan segera sadar dan lebih hati-hati berkendara? Coba bandingkan dengan tampilan data seperti ini: ” korban meninggal akibat kecelakaan per tanggal 25 September 2012 sebesar 378 orang”. Saat membaca informasi tingkat kematian pada data pertama, orang yang sedang berkendara kemungkinan tidak akan langsung “ngeh” bahwa sudah banyak orang yang mati akibat kecelakaan di jalan raya dibanding bila membaca data kedua. Bila melihat data kedua, kemungkinan besar orang akan langsung sadar dan bergumam “wah, sudah banyak yang mati. Saya harus hati-hati.”

Selain membuat masyarakat sadar mengenai parahnya kasus kematian ibu dan bayi, hal lain yang perlu disadari oleh masyarakat adalah penyebab kematian ibu dan bayi sendiri. Salah satu penyebabnya adalah tenaga kesehatan yang kurang berkualitas. Di daerah-daerah terpencil Indonesia, tenaga kesehatan yang berkualitas untuk membantu persalinan maupun memberi pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat adalah barang langka. Tidak semua tenaga kesehatan khususnya dokter dan dokter spesialis bersedia datang dan menetap di daerah terpencil. Kekosongan tenaga dokter dan dokter spesialis membuat masyarakat didaerah terpencil sulit mendapat pelayanan kesehatan yang berkualitas. Upaya pencegahan, bisa jadi jarang dilakukan. Penanganan penyakit-penyakit rumit termasuk kasus kebidanan yang komplikasi mungkin tidak optimal.

Menghadapi hal seperti ini, penting sekali melakukan berbagai upaya untuk membuat dokter dan dokter spesialis berkenan datang bahkan betah mengabdi di daerah sulit. Memberi fasilitas yang memadai untuk mereka bekerja. Memberi mereka insentif yang memadai. Memberi sarana pendukung kehidupan sehari-hari yang memadai. Menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk tinggal dan bekerja. Analoginya, bila kita mengundang tamu ke rumah, maka kita harus persiapkan segala hal terbaik agar mereka bersedia datang ke rumah kita. Kita memberi sajian yang paling nikmat dan berkesan agar mereka betah berlama-lama di rumah kita. Nampaknya sederhana. Kenyataannya, untuk mempersiapkan “sajian” bagi dokter dan dokter spesialis untuk rela datang dan mengabdi ke daerah terpencil tidaklah mudah. Selalu ada saja hambatannya. Namun satu yang perlu diingat, segala upaya terbaik bagi kesehatan masyarakat harus selalu diperjuangkan. (par)

 

{module [152]}

Audit Maternal dan Neonatal (AMP): Tidak Efektif?

edi-10Telaah kasus kematian yang tidak diharapkan (unexpected atau preventable deaths) dapat menyediakan berbagai informasi dan pemahaman bagaimana sistem kesehatan kita bekerja. Berbagi pengalaman hasil telaah kasus kematian juga merupakan suatu hal yang sangat penting bahkan sama pentingnya seperti telaah kasus kematian itu sendiri.

Salah satu artikel tentang telaah kematian dari Austraia, “From Death We Learn” (2008) telah menyediakan materi pembelajaran penting dalam membangun upaya peningkatan mutu dan juga telah menyediakan berbagai rekomendasi dalam aspek kesehatan masyarakat secara umum dan juga dalam aspek klinis secara khusus, sehingga rekomendasi dari artikel tersebut diterima dengan baik oleh para klinisi.

Dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) kita telah mengenal mekanisme audit maternal dan perinatal (AMP) sebagai alat untuk melakukan telah kasus kematian. Diperkenalkan sejak 20 tahun lalu, AMP telah menghasilkan banyak rekomendasi dan tindak lanjut namun hasilnya masih belum memperlihatkan daya ungkit yang berarti dalam mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Berbagai masukan tentang sulitnya melakukan AMP dan juga validitas rekomendasi yang dihasilkan sering menjadi alasan. Disamping itu hasil berbagai AMP baik pada skala sarana pelayanan kesehatan (seperti rumah-sakit) dan skala daerah (kab/kota, provinsi, dan nasional) juga sulit (atau tidak ada) didapat oleh para praktisi untuk dipelajari.

Paling tidak terdapat tiga faktor yang dapat membuat sebuah telaah kematian dapat secara efektif memperbaiki mutu pelayanan kesehatan, yaitu:

  1. Kepemimpinan:
    Tekad untuk menurunkan jumlah kematian yang seharusnya tidak tejadi harus menjadi komitmen kuat dari para pemimpin baik di RS maupun Dinas Kesehatan, para klinisi senior, dokter spesialis, perawat dan dengan dukungan dari seluruh staf. Dukungan yang kuat ini diperlukan untuk melakukan perbaikan yang serasi antara sistem rumah sakit dengan pelayanan klinis melalui proses pembelajaran dari kasus kematian yang terjadi.
  2. Analisa konteks:
    Penurunan jumlah kematian yang seharusnya tidak terjadi memerlukan data-data yang akurat agar dapat mengidentifikasi kesenjangan yang ada. Hal ini membutuhkan keterampilan dalam pengumpulan dan analisa data.
  3. Komunikasi dan umpan balik:
    Data kematian perlu disajikan dalam format yang sederhana dan mudah dipahami serta mendorong upaya perbaikan. Data kematian tersebut juga harus mendorong penilaian objektif mengenai penyebab adanya variasi (yang seharusnya tidak terjadi) yang terjadi dalam pelayanan namun tidak mengarah ke sifat menghakimi dan menghukum.

Dalam pelaksanaan AMP di Indonesia, analisa konteks telah dibantu dengan formulilr AMP yang demikian lengkap, sehingga apabila dilakukan dengan baik dapat memberikan informasi yang akurat. Namun masih diperlukan peningkatan faktor kepemimpinan dalam menjalankan telaah kasus kematian dan responnya serta tidak kalah pentingnya sosialiasi hasil AMP kepada masyarakat kesehatan Indonesia, bahkan diperlukan adanya laporan pelaksanaan dan hasil AMP tingkat Nasional yang dapat difasilitasi oleh Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan RI. (hd)

 

{module [152]}