Panduan Penggunaan Aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)untuk Pelaporan Penyakit Berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB)

cover1    

Judul: Panduan Penggunaan Aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)untuk Pelaporan Penyakit Berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB)
 Penulis: Lia Septiana, dkk.
 Tebal Halaman: 165 Hal
 Ukuran Buku: 14,8 cm x 21,0
 ISBN: Masih dalam proses
 

Sinopsis:

Buku ini membahas secara mendalam mengenai penggunaan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) di tingkat kabupaten/kota. Diawali dengan penjelasan mengenai pengaruh kebijakan-kebijakan pada lingkup internasional dan nasional pada pelaksanaan sistem kewaspadaan dini di tingkat kabupaten/kota, sampai pada penjelasan penggunaan sistem SKDR dari awal hingga proses merespon informasi yang dihasilkan. Dalam buku ini juga berisi materi komunikasi dan advokasi baik kepada unit pelapor maupun ke pembuat kebijakan.

Buku ini dapat membantu petugas surveilans di tingkat kabupaten/ kota dalam menyelenggarakan surveilans penyakit kesehatan, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan surveilans kesehatan, serta menjadi penjabaran pelaksanaan teknis dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/Menkes/SK/VI11/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menteri/per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.

Link Buku

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Call For Proposal: Collaboration and Partnership in Addressing Public Health Challenges After The Pandemic 2023

collabDalam rangka mendorong kolaborasi dan pengembangan ilmu dibidang surveilans kesehatan, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) UGM mengajak rekan-rekan untuk berpartisipasi dalam proposal riset atau kegiatan kolaborasi dengan anggaran kegiatan maksimal sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) dan periode kegiatan selama maksimal 6 bulan.

Pengumpulan proposal dibuka mulai tanggal 3 hingga 23 April 2023.
Proposal dapat dikirimkan kepada Saudari Rizky melalui alamat email rizkyadinda@mail.ugm.ac.id.

Jika terdapat pertanyaan terkait proposal, silakan menghubungi dr. Hardhantyo PhD melalui alamat email muhammad.hardhantyo.p@mail.ugm.ac.id.

Mari berkolaborasi dan memperkuat ilmu pengetahuan di bidang kesehatan bersama PKMK UGM.

Proposal dapat diakses melalui link berikut

dokumen

 

 

 

Reportase Forum Mutu IHQN Ke-18

Hari 1: 30 November 2022

Kesiapan Transformasi Layanan Rujukan

Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) bekerja sama dengan universitas mitra Co-Host, serta didukung oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM telah menyelenggarakan Forum Mutu IHQN Ke-18, pada Rabu (30/11/22). Forum mutu tahun ini mengangkat tema “Meningkatkan Kesiapan Adaptasi dalam Transformasi Layanan Kesehatan untuk Mutu dan Keselamatan Pasien yang Lebih Baik”. Subtopik pertama membahas tentang Kesiapan Transformasi Layanan Rujukan dengan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH., Ph.D; drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH; Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua; dan dimoderatori oleh Ibu Lucia Evi Indriarini, SE., MPH.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua selaku Ketua IHQN. Dalam sambutannya, Hanevi berharap dengan adanya forum mutu IHQN tahun ini, para peserta dapat mengambil pembelajaran untuk perencanaan transformasi layanan kesehatan tahun 2023 sehingga mutu pelayanan kesehatan di fasyankes primer ataupun di rumah sakit seluruh Indonesia dapat meningkat.

fm1 1Pembelajaran Mengenai Peningkatan Mutu oleh Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH., Ph.D
Pada sesi pertama, Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH., Ph.D membuka materi dengan menyampaikan bahwa dalam pekerjaan apapun ada dua tugas utama yang harus dilakukan, yaitu beban pekerjaan itu sendiri, serta pekerjaan untuk meningkatkan kualitas atau mutu dari pekerjaan tersebut, termasuk dalam penyediaan layanan kesehatan. Prof. Adi Utarini mengungkapkan, peningkatan mutu bukan semata-mata mengenai tentang model yang digunakan (misalnya ISO, gugus kendali mutu, atau Plan-Do-Study-Act (PDSA)), namun bagaimana kita dapat secara konsisten dan kontinyu menerapkan model tersebut.

Berbicara mengenai learning health system, penerapan sistem pembelajaran diharapkan dapat memberikan dorongan untuk melakukan peningkatan mutu. Dalam learning health system, ilmu pengetahuan, informatics (data-data), pola pemberian insentif, dan pembangunan budaya perlu diselaraskan untuk mencapai perbaikan dan inovasi yang berkelanjutan. Sistem pembelajaran juga harus menyediakan peluang, keamanan, serta mekanisme-mekanisme sehingga orang-orang dapat menyampaikan opini dan kreativitasnya secara bebas untuk memecahkan persoalan-persoalan terkait peningkatan mutu layanan kesehatan.

fm1 2Pengalaman Persiapan dan Penilaian Akreditasi Rumah Sakit oleh drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS, MH.
Pada sesi kedua, drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS selaku Direktur Regional PT. Medikaloka Hermina Tbk. sekaligus Ketua Umum Asosiasi RS Swasta Indonesia membagikan pengalamannya dalam persiapan dan penilaian akreditasi rumah sakit. Akreditasi rumah sakit dilaksanakan dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada enam (6) tahap yang dilakukan oleh Drg. Iing dan tim dalam persiapan akreditasi rumah sakit. Pada tahap pertama, dilakukan workshop STARKES dan workshop asesor internal. Pada tahap kedua, dilakukan bimbingan akreditasi oleh LIPA dan bimbingan akreditasi rumah sakit. Di tahap ketiga, dilakukan self-assesment dan telusur lapangan oleh rumah sakit; di tahap keempat, dilakukan monitoring progress skor SISMADAK oleh peer group yang berasal dari kepala-kepala departemen di korporat dan pemenuhan fasilitas daring. Memasuki tahap lima, dilakukan survei simulasi oleh surveyor internal, pengajuan survei, serta gladi resik dan technical meeting. Dan pada tahap terakhir, tentunya dilakukan survei akreditasi.

Drg. Iing menuturkan, peningkatan mutu rumah sakit merupakan tugas setiap individu sesuai dengan lingkup kerjanya masing-masing, dan hal ini masuk dalam penilaian kinerja. Setelah survei akreditasi selesai dilaksanakan, fase yang tak kalah penting adalah pasca akreditasi. Pada fase ini tetap dilakukan pengawasan dan pengendalian mutu secara rutin untuk mempertahankan apa yang telah dicapai saat akreditasi, guna menjaga sustainability mutu dan keselamatan pasien.

fm1 3Strategi Meningkatkan Efektivitas Akreditasi RS bagi Pengelola RS dan Regulator RS oleh Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
Pada sesi terakhir, Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua menyampaikan mengenai strategi untuk meningkatkan efektivitas akreditasi rumah sakit. Beberapa penelitian menunjukan bahwa akreditasi adalah metode yang efektif untuk meningkatkan mutu, namun sebagian penelitian lainnya mengatakan tidak. Meskipun begitu, para peneliti sepakat bahwa akreditasi merupakan salah satu intervensi yang paling berpotensi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Pada pelaksanaan akreditasi, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi oleh regulator ataupun pengelola rumah sakit. Tantangan bagi regulator seperti instansi pemerintah, BPJS Kesehatan, atau organisasi profesi berkaitan dengan standar akreditasi, lembaga penyelenggara akreditasi, serta program pelatihan bagi tim surveyor. Sementara itu, tantangan bagi pengelola rumah sakit di antaranya adalah bagaimana membangun budaya mutu agar seluruh pimpinan dan staf selalu siap dinilai kapan saja, tidak hanya pada jadwal akreditasi.

Dr. Hanevi menjelaskan bahwa strategi keberhasilan akreditasi rumah sakit dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien bergantung pada staf, oleh karena itu diperlukan optimalisasi sumber daya manusia. Staf perlu memahami filosofi dan pendekatan akreditasi sebagai strategi peningkatan mutu dan penurunan risiko, memahami dan mampu menerapkan berbagai standar mutu dan keselamatan pasien sesuai akreditasi, serta mampu meningkatkan penerapan berbagai standar mutu dan keselamatan pasien.

Reporter: Salwa Kamilia C. H, S.Gz

Hari 1: 30 November 2022

Kesiapan Transformasi Layanan Primer

Pada Rabu (30/11/2022), diselenggarakan Forum Mutu Indonesian Healthcare Quality Network Forum (IHQN) ke-18 dengan tema “Meningkatkan Kesiapan Adaptasi Alam Transformasi Layanan Kesehatan untuk Mutu dan Keselamatan Pasien yang Lebih Baik”. Mengangkat subtopik “Kesiapan Transformasi Layanan Primer”, sesi ke-2 dimoderatori oleh Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep., MPH selaku peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM.

fm2 1Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Melalui Penerapan Care Pathway oleh dr. Wing Irawati (Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan RI)
Indonesia masih menghadapi berbagai masalah kesehatan persisten, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan 2021 yang masih jauh dari target, dan adanya disrupsi layanan kesehatan akibat pandemi COVID-19. Berbagai masalah tersebut melatarbelakangi komitmen pemerintah untuk melakukan transformasi sistem kesehatan dimana salah satu upaya yang diperlukan adalah penguatan peran layanan kesehatan primer. Pelayanan kesehatan primer meliputi 3 komponen, yakni pelayanan kesehatan terintegrasi, pemberdayaan masyarakat, kebijakan dan aksi multisektoral.

Sebagai tindak lanjut dari pra uji coba rancangan konsep integrasi pelayanan kesehatan primer, pemerintah saat ini menyusun care pathway yang akan menjadi acuan intervensi pelayanan kesehatan yang komprehensif bagi daerah. Konsep care pathway mencakup keterlibatan FKTP dan jejaring puskesmas dengan alur yang terdiri dari 5 tahap, yakni promotif dan preventif, diagnosis, tata laksana komprehensif, pemantauan pengobatan, dan pelaporan. Harapannya integrasi pelayanan kesehatan melalui penerapan care pathway dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan mendukung pencapaian target prioritas dengan sinergi seluruh pihak.

fm2 2Edukasi Publik yang Efisien, Efektif, dan Tepat Sasaran di Layanan Primer oleh Wicaksono (Konsultan Komunikasi dan Media Sosial Independen)
Edukasi kepada publik penting dilakukan untuk memberi pengetahuan dan pemahaman yang jelas dan lengkap dalam rangka mengubah opini dan perilaku masyarakat. Tahapan dalam edukasi publik diawali dengan menetapkan 5W + 1 H yaitu what, when, where, why, who dan how, membangun narasi dan pesan kunci, merancang strategi, dan memilih platform. Edukasi yang dilakukan melalui komunikasi publik diidentifikasi sebagai penyampaian pesan secara berkesinambungan dan membutuhkan persiapan. Proses komunikasi publik perlu memperhatikan ekosistem informasi atau sumber informasi yang biasa diakses individu. Harapannya, edukasi yang dilakukan melalui platform yang tepat dapat menghasilkan outcome yang optimal. Wicaksono menambahkan, di era media sosial seperti sekarang, komunikasi publik dapat dilakukan secara lebih luas. Namun, tantangan yang dihadapi adalah memastikan pesan yang disampaikan dapat dipahami oleh semua kalangan dan menghindari adanya disinformasi.

fm2 3Tata Kelola dan Sistem Pelaporan Puskesmas oleh dr. Sapta Eka Putra., MH.Kes (Asosiasi Puskesmas Indonesia)
Sistem pencatatan dan pelaporan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) saat ini dikenal sebagai Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP). Permasalahan implementasi SP2TP diantaranya sistem informasi puskesmas yang dirasa sangat kurang karena keterbatasan tenaga non kesehatan (informasi teknologi), kesenjangan sarana prasarana antar puskesmas, kesenjangan pembiayaan karena perbedaan regulasi antardaerah, dan pengelolaan dana yang dipengaruhi pola pengelolaan keuangan puskesmas. Selain itu, tersedianya aplikasi pelaporan yang berbagai macam mirip namun menyulitkan proses pelaporan. Upaya perbaikan SP2TP yang diperlukan meliputi pemenuhan sumber daya manusia non kesehatan yang kompeten untuk menunjang pelaporan yang efektif, pemenuhan sarana prasarana di puskesmas sesuai aturan hukum yang berlaku, penetapan pembiayaan dengan integrasi sistem yang ada di puskesmas, integrasi sistem pelaporan, dan penyusunan regulasi yang baik dan tegas.

Eva menutup kegiatan sesi ke-2 dengan memaparkan bahwa dalam proses integrasi pelayanan kesehatan terdapat faktor-faktor fundamental yang mendasari seperti pembiayaan, visi misi, kepemimpinan, regulasi, dan sumber daya. Dari faktor-faktor tersebut, terdapat proses yang harus dilalui yakni dengan membangun jejaring dan kolaborasi interprofesional yang dituangkan dalam care pathway serta edukasi publik yang efektif dan tepat sasaran sehingga tercipta mutu pelayanan kesehatan yang optimal.

Reporter: Mashita Inayah (PKMK UGM)

1 Desember 2022

Kesiapan Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan

PKMK-Yogya. Pada Kamis (1/12/22) diselenggarakan Forum Nasional Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) ke-18 dengan tema “Meningkatkan Kesiapan Adaptasi Dalam Transformasi Layanan Kesehatan Untuk Mutu dan Keselamatan Pasien Yang Lebih Baik”. Pada sesi pagi pukul 09.00-12.00 WIB ini mengangkat sub topik “Kesiapan Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan” yang menghadirkan tiga narasumber, yaitu dr. Indra Kurnia Sari Usman, M.Kes, dr. Dwi Oktavia T.L Handayani, M. Epid dan Prof. Dr. drh. I Wayan Tunas Artama serta moderator diskusi yaitu dr. Muh. Hardhantyo, MPH, Ph.D., FRSPH

fm3 1Kebijakan Deteksi Cepat Infeksi Emerging oleh dr. Indra Kurnia Sari Usman, M.Kes (Surveilans dan Karantina Kemenkes RI)
Mobilitasi penduduk, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi merupakan beberapa hal yang menjadi risiko munculnya ancaman penyakit infeksi emerging. Tujuh puluh lima persen acaman penyakit infeksi emerging berasal dari zoonosis. Hal ini menimbulkan dampak tidak hanya pada sektor kesehatan, tetapi juga pada sektor ekonomi maupun sosial. Pada tahun 2022, ditemukan penyakit infeksi emerging di Indonesia, antara lain COVID-19, Acute hepatitis of uknown aetilogy, Monkeypox, dan muncul kembali penyakit polio. Prinsip dasar penanggulanan penyakit emerging ini menggunakan prinsip one health, yaitu dari kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan.

Untuk penguatan deteksi, telah dikembangkan PHEOC di daerah yang mendapatkan laporan kasus penyakit infeksi dari pintu masuk negara dan fasilitas pelayanan kesehatan. Selain menggunakan sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) dan senitel surveilans sindrom, telah tersedia real time surveillance yang merupakan surveilans berbasis laboratorium dan kejadian dengan memanfaatkan teknologi digital. Setiap kabupaten/ kota wajib menyusun peta risiko penyakit infeksi emerging untuk memantau kerentanan dan kapasitas pada wilayahnya. Beberapa laboratorium di daerah telah ditujuk sebagai laboratorium rujukan nasional untuk penyakit infeksi emerging, antara lain untuk COVID-19, hepatitis unknown, dan Monkeypox.

fm3 2Best Practice dalam Penanganan Infeksi Emerging Oleh dr. Dwi Oktavia T.L Handayani, M. Epid (Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta)
Narasumber kedua melanjutkan penjelasan mengenai infeksi emerging melalui pengalaman penanganan infeksi emerging yaitu COVID-19 di DKI Jakarta. Selama 2,5 tahun telah dikembangkan berbagai strategi dalam merespon penyakit ini, dimulai dari respon berita di dunia, respon saat masuknya kasus di Indonesia, dan respon setelah terserbarnya COVID-19 ke daerah lain.

Dalam menangani COVID-19 ini dibutuhkan refungsi-redistribusi-rekrutmen dokter yang melayani COVID-19. Disiapkan juga petugas lapis kedua dari tenaga kesehatan lainnya yang diambil dari unit keperawatan yang mampu mengelola pasien COVID-19. Selain sumber daya manusia, terjadi keterbatasan kapasitas fasilitas diawal pandemi. Beberapa cara untuk penguatan kapasitas faslitias kesehatan adalah dengan pengembangan hospital disaster plan (HDP) yang tidak hanya karena bencana alam tetapi juga oleh karena penyakit, penetapan Rumah Sakit Rujukan, dan persiapan Rumah Sakit lapis kedua. Adanya regulasi dari pemerintah seperti penetapan jumlah tempat tidur Rumah Sakit untuk penangan COVID-19 ikut membantu penguatan kapasitas fasilitas kesehatan.

Pelayanan kesehatan primer juga dipersiapan agar tetap dapat melayani layanan baik covid dan penyakit lainnya. Persiapan dimulai dari pengembangan pendaftaran online, telemedicine, serta modifikasi ruang pelayanan yang aman bagi petugas dan pasien. Kemampuan pemeriksaan COVID-19 untuk mempercepat pemeriksaan dan pengembangan laboratorium mobile menggunakan kontainer menjadi cara meningkatkan kapasitas. Sistem surveilans juga perlu dibangun dalam penanganan infeksi emerging. Dari pengalaman COVID-19 ini memperlihatkan kemandirian produk dalam negeri masih rendah sehingga perbekalan kesehatan seperti reagen, alat kesehatan, oksigen, dan obat, APD sangat susah didapatkan.

Dalam penanganan infeksi emerging, penting adanya leadership yang kuat dari pimpinan daerah sampai pada unit di fasilitas kesehatan. Selain itu juga komitmen yang kuat dalam bentuk regulasi dan anggaran, serta kolaborasi dari berbagai sektor, yaitu pemerintah, universitas, komunitas, sektor swasta, dan media. Kolaborasi bisa dalam bentuk kapasitas laboratorium, bantuan sosial, bantuan alkes, layanan jenazah, penanggulanan wilayah, pengawasan protokol, atau pengankatan isu-isu penting melalui media.

fm3 3Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis melalui Pendekatan One Health oleh Prof. Dr. drh. I Wayan Tunas Artama, DVM (Dosen Fakultas Kedokteran Hewan, UGM)
Melanjutkan pembahasan dari narasumber pertama, bahwa prinsip dasar penanggulanan penyakit emerging menggunakan prinsip one health. One health menjadi salah satu side event yang diangkat di G20, selain permasalahan Tuberkulosis dan antimicrobial resistence (AMR). Pemicu adanya penyakit infeksi emerging adalah “human-animial-socio-ecosystem”. Setiap tahun terdapat 3 dari 5 penyakit infeksi emerging baru disebabkan oleh hewan (Zoonosis). Penularaan dapat melaui kontak langsung, kontak tidak langsung, melalui vector, makanan dan air. Peningkatan penyebaran zoonosis antara lain disebabkan oleh mobilisasi manusia yang tinggi, manajemen kesehatan yang kurang baik, dan perilaku manusia yang kurang baik. Terdapat perilaku manusia yang mengkonsumsi hewan yang dapat membawa patogen. Kalelawar, binatang yang memiliki manfaat dibididang pertanian ternyata menjadi reservoir utama penyakit infeksi emerging tiap tahunnya.

Untuk memutuskan rantai penyebaran secara menyeluruh dapat menggunakan pendekatan yang melibatkan sektor kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan secara bersamaan untu. Terdapat 4 area utama untuk mengantisipasi ancaman di masa depan, yaitu identifikasi patogen, penentuan resiko terhadap manusia, respon wabah, dan menurunkan resiko ke manusia. One health merupakan strategi dengan melakukan kolaborasi dan komunikasi interdisiplin untuk semua semua aspek, baik kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Hal yang penting untuk mencegah dan mengendalikan zoonosis dimulai dari pencegahan mobilisasi patogen, memperbaiki surveilans, meningkatkan respon dan adanya kebijakan dalam penanganan dengan pendekatan one health.

Reporter: Bernadeta Rachela A

1 Desember 2022

Kesiapan Transformasi Digital Kesehatan

Pada Kamis (01/12/2022)diselenggarakan sesi keempat dari Forum Mutu Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) Ke-18. Masih berkaitan dengan tema besar “Meningkatkan Kesiapan Adaptasi dalam Transformasi Layanan Kesehatan untuk Mutu dan Keselamatan Pasien yang Lebih Baik”, sesi keempat ini membahas subtopik “Kesiapan Transformasi Digital Kesehatan”. Pembicara yang hadir adalah Patota Putra Tambunan (DTO Kementrian Kesehatan), Dr. dr. Sri Mulatsih, Sp.A(K), MPH (RSUP Dr. dr. Sardjito), serta Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., PhD, AAK (Direktur BPJS Kesehatan). Sesi keempat dipandu oleh dr. Aldilas Achmad N., MS selaku moderator.

fm4 1Rekam Medis Elektronik dan Platform SatuSehat untuk Menunjang Mutu Pelayanan Kesehatan
Oleh Patota Tambunan (Head of Tribe Ekosistem Inovasi Kesehatan, Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI)

Besarnya data dan sumber data kesehatan di Indonesia masih menjadi beban bagi tenaga kesehatan, khususnya dalam hal pelaporan. Data pasien di-input dari berbagai layanan kesehatan dengan sistem serta aplikasi yang berbeda-beda. Selain itu, belum terjadi integrasi serta standarisasi data, sehingga kebijakan kesehatan berbasis data di Indonesia masih sulit untuk terwujud. Menyikapi persoalan tersebut, Kementerian Kesehatan RI berkomitmen menciptakan teknologi dan sistem yang memudahkan tenaga kesehatan agar fokus bukan pada pelaporan, melainkan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efisien.

Kementerian Kesehatan kemudian mengembangkan inovasi platform SatuSehat, yaitu sistem big data kesehatan yang terintegrasi untuk mendukung implementasi Rekam Medis Elektronik. Platform SatuSehat menghubungkan pasien atau pengguna dengan penyedia layanan kesehatan, yang terdiri atas 10.260 puskesmas, 11.347 klinik, 2.985 rumah sakit, 1.400 laboratorium, dan 30.199 apotek di seluruh Indonesia. Melalui platform SatuSehat, berbagai penyedia layanan kesehatan dapat melakukan input dan mengakses riwayat atau data kesehatan pasien secara terintegrasi. Sejauh ini, platform SatuSehat telah melalui tahap uji coba integrasi yang dilakukan dengan 600 puskesmas di Jawa Timur pada Juli 2022 serta ditargetkan akan mulai digunakan di seluruh layanan kesehatan pada Desember 2023.

fm4 2Strategi Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Menghadapi Transformasi Digital Kesehatan
Oleh Dr. dr. Sri Mulatsih, Sp.A(K). M.P.H (Direktur Medik, Keperawatan, dan Penunjang RSUP Dr Sardjito)

Kesehatan lahir batin, fisik, jasmani, rohani, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas menjadi hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Menurut WHO, pelayanan kesehatan harus dilaksanakan secara terpadu dan berjalan sepanjang perjalanan hidup. Digitalisasi atau transformasi digital dalam sistem kesehatan menjadi salah satu kunci untuk mempermudah serta mendorong pelayanan yang berkualitas. Terdapat empat aspek penting digitalisasi sistem kesehatan, yaitu big data, keamanan data yang terjamin, regulasi, serta sumber daya manusia yang kompeten.

RSUP Dr Sarjito telah menerapkan strategi pelayanan kesehatan berbasis digital, diantaranya terwujud dalam e-office, electronic filing system untuk pengarsipan, presensi elektronik, penyimpanan berbagai dokumen regulasi dan edaran secara elektronik, pendaftaran online, electronic medical record, hasil radiologi dan hasil lab dengan sistem paperless, sistem notifikasi dan komunikasi menggunakan WhatsApp, layanan pembayaran cashless, hingga telemedicine. Selain itu, RSUP Dr. Sardjito juga mengembangkan aplikasi Klik Sardjito Aja untuk menyediakan informasi dan mendukung pemenuhan kebutuhan pasien secara praktis. Transformasi digital ini diharapkan dapat mendukung pelayanan yang fokus pada pelanggan, operasi produktif, peningkatan inovasi, keunggulan kompetitif, keberlanjutan pertumbuhan, serta peningkatan profitabilitas.

fm4 3Transformasi Digital Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional
Oleh Prof. dr. Ali Ghufrom Mukti, M.Sc. Ph.D, AAK (Direktur Utama BPJS Kesehatan)

Sebagai pemberi layanan Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia, BPJS Kesehatan turut melakukan transformasi digital untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik. BPJS Kesehatan berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan di Indonesia. Inovasi serta transformasi digital yang diterapkan oleh BPJS meliputi beberapa hal, di antaranya inovasi produk untuk pembayaran, peningkatan layanan konsumen dengan adanya antrean online dan telekonsultasi, menerapkan artificial intillegence (AI) dan literasi digital dalam internal/operasional perusahaan, serta menjalin kerja sama dengan mitra-mitra perusahaan swasta.

BPJS Kesehatan membangun ekosistem digital yang melibatkan 240 juta jiwa penduduk, 243.000 Badan Usaha, 650.000 saluran pembayaran dan perbankan, 26.421 fasilitas kesehatan, 30 partner penyedia layanan, dan 15 kementerian di seluruh Indonesia. Dukungan dan komitmen kuat dari pemerintah serta seluruh stakeholder dibutuhkan untuk memastikan tercapainya Universal Health Coverage di Indonesia, keberlanjutan program JKN, dan menjamin pelayanan JKN yng berkualitas.

Reporter: Rizky Adinda, SIP (PKMK UGM)
Editor Konten : Aldilas AN

 Materi dan video rekaman dapat diakses pada link berikut https://mutupelayanankesehatan.net/forummutu2022

 

 

 

Kegiatan Pelatihan untuk Pelatih Pelatihan Penanggulangan Zoonosis dengan Pendekatan One Health bagi Pengelola Program Zoonosis di Provinsi/Kabupaten/Kota

logo zo

Pelatihan untuk Pelatih Pelatihan Penanggulangan Zoonosis dengan Pendekatan One Health bagi Pengelola Program Zoonosis di Provinsi/Kabupaten/Kota

  LATAR BELAKANG

Zoonosis merupakan penyakit atau infeksi yang disebabkan oleh semua tipe agen penyakit (bakteri, parasit, jamur, virus dan agen penyakit lainnya) ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Zoonosis merupakan bagian dari beberapa penyakit Emerging Infectious Diseases (EID), yaitu penyakit yang dapat disebabkan oleh virus, bakteri atau parasit, yang muncul dan menyerang suatu populasi untuk pertama kalinya, atau penyakit lama yang muncul kembali (re-emerging) namun meningkat dengan sangat cepat, baik dalam jumlah kasus baru di dalam suatu populasi atau penyebarannya ke daerah geografis yang baru. Selama tiga dekade terakhir, telah muncul lebih dari 30 penyakit infeksi emerging dimana sekitar 75% berasal dari zoonosis (Jones KE, Patel N, Levy M, et al., 2008). Untuk menghadapi tantangan dalam penanggulangan zoonosis, khususnya dalam kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini memerlukan kerjasama multisektor yang kuat dan berkesinambungan dengan pendekatan One Health.

Pengertian One Health adalah pendekatan komunikasi, kolaboratif, koordinasi multi sektor dan transdisipliner – bekerja di tingkat lokal, regional, nasional, dan global – dengan tujuan mencapai hasil kesehatan yang optimal dengan mengenali interkoneksi antar manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan bersama. Sehubungan dengan hal ini, dipandang perlu untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dari sektor kesehatan masyarakat, kesehatan hewan dan satwa liar terutama dalam melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi di lapangan untuk penanggulangan zoonosis dengan pelatihan penanggulangan zoonosis dengan pendekatan one health untuk pengelola program zoonosis di provinsi/kabupaten/kota. Oleh karena itu disusun kerangka acuan pelatihan penanggulangan zoonosis dengan pendekatan one health bagi pengelola program zoonosis di provinsi/kabupaten/kota. Kerangka acuan ini disusun sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pelatihan ini.

  TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan penanggulangan zoonosis dengan pendekatan One Health di provinsi/kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku.

  WAKTU PENYELENGGARAAN

Penyelenggaraan dilakukan secara 2 tahap:

  1. Tahap 1 (daring)
    • Waktu: 6 hari daring dilaksanakan pada tanggal 13-18 Juni 2022
    • Tempat Penyelenggaraan: Instansi masing-masing peserta
  2. Tahap 2 (luring) yaitu penugasan dan praktik lapangan
    • Waktu: 6 hari tanggal 20-25 Juni
    • Tempat Penyelenggaraan: Bapelkes Yogyakarta dan untuk PKL dilaksanakan di Desa Giri Mulyo
  PESERTA

1. Kriteria: Kriteria umum: tersedia jaringan internet di tempat

Kriteria peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota

  1. Pengelola Program Zoonosis
  2. Pendidikan minimal S1 Kesehatan
  3. Diutamakan ASN
  4. Surat dari atasan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akan tetap bekerja sebagai pengelola program zoonosis minimal 2 (dua) tahun
  5. Peserta mengikuti pelatihan sampai selesai

Kriteria peserta dari Dinas yang Membidangi Kesehatan Hewan

  1. Petugas yang menangani bidang kesehatan hewan atau kesehatan masyarakat veteriner
  2. Pendidikan minimal S1 Kesehatan Hewan/Peternakan
  3. Diutamakan ASN
  4. Surat dari atasan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akan tetap bekerja dibidang kesehatan hewan atau kesehatan masyarakat veteriner minimal 2 (dua) tahun
  5. Peserta mengikuti pelatihan sampai selesai

Kriteria peserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

  1. Pengendali Ekosistem Hutan atau Polisi Hutan atau Penyuluh Kehutanan atau Pengelola Kegiatan Terkait Satwa
  2. Pendidikan minimal S1 Kesehatan Hewan/Kehutanan/Peternakan
  3. Diutamakan ASN
  4. Surat dari atasan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akan tetap bekerja dibidang pengelola ekosistem hutan atau polisi hutan atau penyuluh kehutanan atau pengelola kegiatan terkait satwa minimal 2 (dua) tahun
  5. Peserta mengikuti pelatihan sampai selesai

2. Jumlah

Jumlah peserta dalam tiap angkatan 30 orang

  KURIKULUM & MODUL

Kurikulum    Modul

  METODE

Pelatihan Penanggulangan Zoonosis Dengan Pendekatan One Health Bagi Pengelola Program Zoonosis Di Provinsi/Kabupaten/Kota ini dilakukan dengan metode blended learning yaitu daring yang dilaksanakan di tempat kerja masing-masing peserta dan luring/klasikal di tempat penyelenggaraan/lokasi praktek lapangan.

Metode Daring menggunakan Zoom meeting/Breakout Room yaitu:

  1. Ceramah Tanya Jawab
  2. Diskusi
  3. Penugasan
  4. Presentasi

Metode Luring dilaksanakan di kelas secara klasikal yaitu:

  1. Diskusi
  2. Penugasan
  3. Presentasi
  4. Praktek Lapangan
  JADWAL DAN STRUKTUR PROGRAM

{tab title=”TAHAP ONLINE” class=”red” align=”justify”}

TAHAP ONLINE
HARI/TGL/JAM MATERI T P PL
SM Klasikal SM Klasikal Klasikal
Senin/13 Juni
08.00 – 08.45 Pretest
08.45 – 09.30 BLC 1
09.30 – 10.15 Pembukaan
10.15 – 10.30 Coffe break
10.30 – 12.00 Pendekatan One Health 2
12.00 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 13.45 Kebijakan Penanggulangan Zoonosis pada Satwa Liar 1
13.45 – 14.30 Kebijakan Penanggulangan Zoonosis pada Hewan 1
14.30 – 15.15 Kebijakan Penanggulangan Zoonosis pada Manusia 1
Selasa/14 Juni
08.15 – 08.30 Refleksi
08.30 – 10.00 Epidemiologi Zoonosis 2
10.00 – 10.15 Coffe break
10.15 – 11.45 Epidemiologi Zoonosis 2
11.45 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 15.15 Anti Korupsi 3
Rabu/15 Juni
08.15 – 08.30 Refleksi
08.30 – 10.00 Surveilans Epidemiologi Zoonosis dengan Pendekatan One Health 2
10.00 – 10.15 Istirahat
10.15 – 11.45 Surveilans Epidemiologi Zoonosis dengan Pendekatan One Health 2
11.45 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 14.30 Surveilans Epidemiologi Zoonosis dengan Pendekatan One Health 2
Kamis/16 Juni
08.15 – 08.30 Refleksi
08.30 – 10.00 Investigasi KLB/Wabah Zoonosis dengan Pendekatan One Health 2
10.00 – 10.15 Istirahat
10.15 – 11.00 Investigasi KLB/Wabah Zoonosis dengan Pendekatan One Health 1
11.00 – 11.45 Penilaian Risiko Bersama dengan Menggunakan Joint Risk Assessment (JRA) Tool 1
11.45 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 13.45 Penilaian Risiko Bersama dengan Menggunakan Joint Risk Assessment (JRA) Tool 1
Jumat/17 Juni
08.15 – 08.30 Refleksi
08.30 – 10.00 Komunikasi Risiko dalam Penanggulangan Zoonosis dengan Pendekatan One Health 2
10.00 – 10.15 Istirahat
10.15 – 11.00 Komunikasi Risiko dalam Penanggulangan Zoonosis dengan Pendekatan One Health 1
11.00 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 14.30 Komunikasi Risiko dalam Penanggulangan Zoonosis dengan Pendekatan One Health 2
14.30-15.15 Penyusunan Rencana Kegiatan Penguatan Sistem One Health 1
15.15 – 15.30 Coffe break
15.30 – 16.15 Penyusunan Rencana Kegiatan Penguatan Sistem One Health 1
Sabtu/18 Juni
07.45 – 08.00 Refleksi
08.00 – 10.15 Teknik Melatih 3
10.15 – 10.30 Istirahat
10.30 – 12.00 Teknik Melatih 2
12.00 – 13.00 Ishoma
13.00 – 13.45 Pengarahan kelas klasikal

 

{tab title=”TAHAP KLASIKAL” class=”orange”}

TAHAP KLASIKAL
HARI/TGL/JAM MATERI T P PL
SM Klasikal SM Klasikal Klasikal
Senin/20 Juni            
08.00-08.30 Registrasi          
08.30-09.00 Pembukaan          
09.00-10.30 BLC     2  
10.30-10.45 Coffe break          
10.45-12.15 Investigasi KLB/Wabah Zoonosis dengan Pendekatan One Health     2  
12.15-13.15 ISHOMA          
13.15-14.00 Investigasi KLB/Wabah Zoonosis dengan Pendekatan One Health       1  
Selasa/21 Juni            
08.15 – 08.30 Refleksi          
08.30 – 10.00 Penilaian Risiko Bersama dengan menggunakan JRA Tool       2  
10.15 – 10.30 Coffe break          
10.30 – 12.00 Penilaian Risiko Bersama dengan menggunakan JRA Tool       2  
12.00 – 13.00 ISHOMA          
13.00 – 14.30 Penilaian Risiko Bersama dengan menggunakan JRA Tool       2  
14.30  – 15.15 Komunikasi Risiko dalam
Penanggulangan Zoonosis dengan
Pendekatan One Health
      1  
15.15 – 15.30 Coffe break          
15.30 – 17.00 Komunikasi Risiko dalam
Penanggulangan Zoonosis dengan
Pendekatan One Health
      2  
Rabu/22 Juni            
08.15 – 08.30 Refleksi          
08.30 – 10.00 Penyusunan Rencana Kegiatan Penguatan Sistem One Health       2  
10.15 – 10.30 Istirahat          
10.30 – 12.00 Penyusunan Rencana Kegiatan Penguatan Sistem One Health       2  
12.00 – 13.00 ISHOMA          
13.00 – 13.45 Teknik Melatih       1  
13.45 – 14.30 Persiapan mikroteaching (Mandiri)          
Kamis/23 Juni            
07.45 – 08.00 Refleksi          
08.00 – 10.15 Teknik Melatih       3  
10.15 – 10.30 Coffe break          
10.30 – 12.00 Teknik Melatih       2  
12.00 – 13.00 ISHOMA          
13.00 – 13.45 Teknik Melatih       1  
13.45 – 14.30 Persiapan PKL          
Jumat/24 Juni            
08.00 – 11.00 PKL         4
11.00 – 13.00 ISHOMA          
13.00 – 15.00 PKL         4
15.00 – 15.30 Coffe break          
15.30 – 17.00 PKL (Penyusunan Laporan dan seminar)         2
Sabtu/25 Juni          
07.45 – 08.00 Refleksi        
08.00 – 10.15 Rencana Tindak Lanjut   1   2  
10.15 – 10.30 Coffe break          
10.30 – 12.00 Evaluasi (Post Test) dan Evaluasi Penyelenggaraan          
12.00 – 13.00 ISHOMA          
13.00 -13.45 Penutupan          

{tab title=”STRUKTUR PROGRAM” class=”blue”}

Tahap 1 (Kelas Daring) dan Tahap 2 (Kelas Luring)

No Materi Alokasi Waktu
Klasikal Daring Luring
T P PL Jml T P   Jml T P PL Jml
        SM SM SK   Kls Kls    
A Materi Dasar
1 Pendekatan One Health 2 0 0 2 2 0 0 2 0 0 0 0
2 Kebijakan Penanggulangan Zoonosis pada Satwa Liar 1 0 0 1 1 0 0 1 0 0 0 0
3 Kebijakan Penanggulangan Zoonosis pada Hewan 1 0 0 1 1 0 0 1 0 0 0 0
4 Kebijakan Penanggulangan Zoonosis pada Manusia 1 0 0 1 1 0 0 1 0 0 0 0
B Materi Inti
1 Epidemiologi Zoonosis 2 2 0 4 2 2 0 4 0 0 0 0
2 Surveilans Epidemiologi Zoonosis dengan Pendekatan One Health 2 4 0 6 2 4 0 6 0 0 0 0
3 Investigasi KLB/Wabah Zoonosis denganPendekatan One Health 2 4 10 16 2 1 0 3 0 3 10 13
4 Penilaian Risiko Bersama dengan Menggunakan Joint Risk Assessment (JRA) Tool 2 6 0 8 2 0 0 2 0 6 0 6
5 Komunikasi Risiko dalam PenanggulanganZoonosi denganPendekatan One Health 2 6 0 8 2 3 0 5 0 3 0 3
6 Penyusunan Rencana KegiatanPenguatan Sistem One Health 1 5 0 6 1 1 0 2 0 4 0 4
7 Teknik Melatih 5 7 0 12 5 0 0 5 0 7 0 7
C Materi Penunjang                        
1 BLC 1 2 0 3 1 0 0 1 0 2 0 2
2 Anti Korup si 3 0 0 3 3 0 0 3 0 0 0 0
3 RTL 1 2 0 3 0 0 0 0 1 2 0 3
  Jumlah    26 38 10 74 25 21 0 36 1 17 10 38

 

{/tabs}

Keterangan:

  • T: Teori; P: Penugasan/Praktik; PL: Praktik Lapangan
  • SM: Sinkronus Maya (Pembelajaran langsung secara virtual/maya)
  • PL: Praktik Lapangan (Praktek lapangan di suatu lokasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara)
  • AK: Asinkronus Kolaboratif (Penugasan yang dilakukan secara online)
  • KLS: Kelas (pembelajaran dilakukan di kelas)
  EVALUASI

Evaluasi terdiri dari:

  1. Evaluasi Peserta, Evaluasi ini dilakukan terhadap peserta melalui:
    • Penjajagan awal/pre-test.
    • Pemahaman peserta terhadap materi yang telah diterima (post-test)
    • Penilaian hasil penugasan di kelas
    • Penilaian hasil penugasan praktek lapangan.
  2. Evaluasi Pelatih/ Fasilitator
    Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat kepuasan peserta terhadap kemampuan fasilitator dalam menyampaikan materi kepada peserta, meliputi: kemampuan penguasaan materi, pengelolaan kelas, penampilan dan beberapa indikator lain yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran.
  3. Evaluasi Penyelenggaraan
    Evaluasi dilakukan oleh peserta terhadap keseluruhan penyelenggaraan pelatihan, baik itu berkenaan dengan administrasi (kesekretariatan panitia), teknis/akademis pelatihan seperti manfaat pelatihan bagi peserta, hingga aspek pelayanan lainnya seperti akomodasi dan konsumsi. Hasil evaluasi ini dapat digunakan untuk menilai efektifitas pelatihan serta menghimpun feedback guna perbaikan pelaksanaan pelatihan di masa mendatang.
  PLATFORM DAN LINK YANG DIGUNAKAN UNTUK PEMBELAJARAN ONLINE

Pembelajaran Online dilakukan melalui Sinkronus Maya menggunakan aplikasi berbasis video conference dan luring di Yogyakarta.

  SUMBER BIAYA

Biaya pelatihan dibebankan pada anggaran pemerintah dan/atau organisasi donor

 

 

 

 

 

Kerangka Kerja untuk Sistem Pelayanan Kesehatan yang Menyediakan Pelayanan Klinis Non-COVID-19 Selama Pandemi COVID-19

Tujuan

Untuk menyediakan sistem kesehatan dengan kerangka kerja untuk memberikan pelayanan kesehatan non-COVID-19 selama pandemi COVID-19.

Latar Belakang

Pada awal pandemi COVID-19, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) merekomendasikan bahwa sistem perawatan kesehatan memprioritaskan kunjungan mendesak dan menunda perawatan elektif untuk mengurangi penyebaran COVID-19 dalam pengaturan perawatan kesehatan. Konsekuensi dari pandemi ini adalah kurang pemanfaatan layanan medis penting untuk pasien dengan kebutuhan kesehatan mendesak dan darurat yang tidak terkait COVID-19 [1-3]. Ketika pandemi berlanjut, sistem layanan kesehatan harus menyeimbangkan kebutuhan untuk menyediakan layanan yang diperlukan sambil meminimalkan risiko bagi pasien dan tenaga kesehatan. Karena efek COVID-19 berbeda di antara masyarakat, sistem layanan kesehatan juga perlu mempertimbangkan tingkat lokal transmisi COVID-19 ketika membuat keputusan tentang penyediaan layanan medis. Dokumen ini menyediakan kerangka kerja untuk pengiriman perawatan klinis non-COVID selama pandemi COVID-19. Mengingat sifat dinamis pandemi ini, pertimbangan dapat berubah dari waktu ke waktu dan bervariasi berdasarkan jenis praktik dan pengaturan.

Pertimbangan utama

  • • Bersiaplah untuk secara cepat mendeteksi dan menanggapi peningkatan kasus COVID-19 di masyarakat.
    • Tetap terinformasi. Konsultasikan secara teratur dengan lokal departemen kesehatan untuk informasi dan rekomendasi spesifik wilayah. Pantau tren jumlah dan kematian kasus lokal, terutama untuk populasi berisiko tinggi untuk penyakit parah.
    • Sebelum memperluas untuk menyediakan layanan elektif, sistem pelayanan kesehatan harus beroperasi meskipun tanpa standar pelayanan krisis. Pastikan kapasitas staf dan tempat tidur memadai, ketersediaan peralatan pelindung diri dan persediaan lainnya, dan akses ke alat penting lainnya untuk menanggapi lonjakan kasus jika diperlukan.
  • Berikan perawatan dengan cara yang teraman mungkin.
    • Optimalkan layanan telehealth/telemedicine jika tersedia dan sesuai, untuk meminimalkan kebutuhan layanan pasien.
    • Ikuti praktik pengendalian infeksi yang direkomendasikan untuk mencegah penularan agen infeksi, termasuk skrining semua pasien untuk tanda dan gejala COVID-19, kontrol sumber universal, dan praktik pengendalian infeksi khusus untuk COVID-19 . Biasakan diri dengan COVID-19 pencegahan infeksi dan rekomendasi pengendalian kesehatan khusus untuk pengaturan Anda.
  • Pertimbangkan bahwa layanan mungkin perlu diperluas secara bertahap.
    • Buat keputusan untuk memperluas perawatan yang diperlukan berdasarkan epidemiologi lokal dan bersamaan dengan rekomendasi dari lokal pejabat negara.
    • Memprioritaskan layanan, yang jika ditangguhkan, kemungkinan besar akan mengakibatkan penyakit yang lebih serius pada pasien.
    • Memprioritaskan populasi berisiko yang akan mendapat manfaat paling besar dari layanan-layanan itu (misalnya, mereka yang memiliki kondisi kesehatan mendasar yang serius, mereka yang paling berisiko untuk komplikasi dari perawatan yang tertunda, atau mereka yang tidak memiliki akses ke telehealth/ telemedicine).

Tabel berikut menyediakan kerangka kerja untuk mempertimbangkan beberapa faktor ini. Contoh ini mungkin tidak lengkap; keputusan yang dibuat oleh sistem perawatan kesehatan akan tergantung pada faktor-faktor lokal yang tidak dibahas dalam tabel ini.

Tabel Kerangka kerja untuk penyediaan layanan kesehatan non-COVID-19 selama pandemi COVID-19, yang berpotensi membahayakan pasien dan tingkat penularan di komunitas

Berpotensi

membahayakan pasien

Contohnya Transmisi komunitas substansial Transmisi komunitas
skala besar, termasuk pengaturan komunal (mis. Sekolah, tempat kerja)
Transmisi komunitas Minimal hingga Sedang Transmisi
berkelanjutan dengan kemungkinan tinggi atau paparan yang dikonfirmasi dalam pengaturan komunal dan berpotensi untuk peningkatan kasus yang cepat
Tidak untuk transmisi masyarakat minimal
Bukti kasus terisolasi atau transmisi komunitas terbatas, penyelidikan kasus sedang berlangsung; tidak ada bukti paparan dalam pengaturan komunal yang besar
Kemungkinan besar
Penangguhan perawatan secara langsung sangat mungkin mengakibatkan bahaya pada pasien
  • Tanda / gejala stroke atau serangan jantung
  • Keadaan darurat gigi
  • Nyeri perut akut
  • Perawatan untuk diagnosa kanker tertentu
  • Kunjungan anak yang baik untuk bayi yang baru lahir
Berikan perawatan tanpa penundaan; pertimbangkan apakah layak untuk mengalihkan perawatan ke fasilitas yang tidak terlalu terpengaruh oleh COVID-19. Berikan perawatan tanpa penundaan; pertimbangkan apakah fasilitas Anda dapat memberikan perawatan pasien, alih-alih memindahkannya ke fasilitas yang tidak terlalu terpengaruh oleh COVID-19. Berikan perawatan tanpa penundaan sambil melanjutkan praktik perawatan reguler.
Lebih kecil kemungkinannya
penangguhan perawatan di-orang dapat mengakibatkan kerusakan pada pasien
  • Vaksinasi anak
  • Perubahan gejala untuk kondisi kronis
  • Cedera muskuloskeletal
  • Perbaikan bedah terencana tertentu
  • Terapi fisik atau pekerjaan
Jika perawatan tidak dapat diberikan dari jarak jauh, atur perawatan secara langsung sesegera mungkin dengan prioritas untuk populasi berisiko *. Gunakan telehealth jika perlu. Jika perawatan tidak dapat diberikan dari jarak jauh, berusahalah untuk memperluas perawatan secara langsung ke semua pasien dalam kategori ini. Gunakan telehealth jika perlu.

Lanjutkan praktik perawatan rutin sambil terus menggunakan telehealth jika sesuai.

Tidak mungkin
Penangguhan perawatan secara pribadi tidak mungkin mengakibatkan bahaya pada pasien
  • Perawatan primer atau khusus rutin
  • Merawat kondisi kronis yang terkontrol dengan baik
  • Penapisan rutin untuk kondisi tanpa gejala
  • Kebanyakan operasi dan prosedur elektif
Jika perawatan tidak dapat dilakukan dari jarak jauh, pertimbangkan menunda sampai transmisi komunitas berkurang. Gunakan telehealth jika perlu. Jika perawatan tidak dapat diberikan dari jarak jauh, berusahalah untuk memperluas perawatan di-orang sesuai kebutuhan dengan prioritas untuk populasi yang berisiko * dan mereka yang perawatannya, jika terus ditunda, akan lebih mungkin mengakibatkan kerusakan pada pasien. Gunakan telehealth jika perlu. Lanjutkan praktik perawatan rutin sambil terus menggunakan telehealth jika sesuai.

* Mereka yang memiliki kondisi kesehatan mendasar yang serius, mereka yang paling berisiko mengalami komplikasi dari perawatan yang tertunda, dan mereka yang tidak memiliki akses ke layanan telehealth.

References

  1. De Filippo O, D’Ascenzo F, Angelini F, et al. Reduced rate of hospital admissions for ACS during Covid-19 outbreak in Northern Italy. N Eng J Med. 2020 Apr 28. doi: 10.1056/NEJMc2009166.
  2. Guo H, Zhou Y, Liu X, Tan J. The impact of the COVID-19 epidemic on the utilization of emergency dental services. J Dent Sci. 2020 Mar 16. doi:10.1016/j.jds.2020.02.002.
  3. Metzler B, Siostrzonek P, Binder RK, et al. Decline of acute coronary syndrome admissions in Austria since the outbreak of COVID-19: The pandemic response causes cardiac collateral damage. Eur Heart J. 2020 Apr 16. doi: 10.1093/eurheartj/ehaa314.

Sumber: https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/hcp/framework-non-COVID-care.html