Sekilas Perjalanan Auditor dan Akreditas di Thailand

Exchange and Study Program on “Universal Health Coverage and Hospital Accreditation Program Realization”

Sekilas Perjalanan Auditor dan Akreditas di Thailand


anuwPKMK, Bangkok – Awalnya, hanya ada empat hingga lima auditor healthcare accreditation (HA) di Thailand. HA juga hanya bersifat proyek yang tidak diketahui bagaimana kelanjutannyadi awal pembentukannya. “Tidak diketahui apakah akan terus berlangsung atau bagaimana,” tutur Anuwat Supachutikul, M.D, CEO Healthcare Accreditation Institute. Kemudian direkrutlah beberapa orang untuk mendampingi auditor yang sudah ada. “Mereka hanya melihat dan belajar apa yang dilakukan surveyor dan bagaimana caranya dan apa hasilnya. Kegiatan mereka hanya melakukan observasi bagaimana mendekati dan berkomunikasi dengan RS. Di RS, surveyor melakukan komunikasi dengan RS dan ketika RS bertanya apa yang bisa dilakukan untuk perbaikan RS, surveyor akan membuat standar dan menerangkan bagaimana menggunakan standar itu untuk melakukan perbaikan,” terang Anuwat.

Saat awal berdiri, HA tidak dicampuri pemerintah. Sifatnya public organization dan independent. Mereka melakukan advokasi ke politisi senio untuk menginformasikan apa yang HA lakukan untuk mendapat dukungan. “Di Thailand, saat tahap awal melakukan akreditasi, jangan ada mindset untuk jangka panjang tapi jadikanlah ini sebagai penelitian untuk alasan akademik untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Jangan berpikir jauh-jauh dulu, tapi tiap tahap merupakan proyek penelitian. Jangan berfikir insentif dulu, sering kali proyek ini malah dibiayai sendiri,” tambah Anuwat.

Selain itu, terdapat tiga lembaga akreditasi rumah sakit (RS) di Thailand yaitu Thailand Quality Award (TQA), Health Accreditation Institute (HAI) dan Joint Commission International (JCI). Dalam TQA, dilakukan peninjauan profil RS tanpa nama RS. Hal ini dilakukan agar tim penilai TQA tidak terlibat konflik kepentingan dengan RS. TQA akan mengevaluasi hard work dari RS untuk mencapai standar, hanya sebatas mencapai standar. Hal yang dimaksud disini ialah memenuhi kriteria atau tidak. Berbeda dengan HAI, surveyor tahu tentang RS yang akan disurvei dan RS tahu siapa yang menilai. HAI melihat upaya RS untuk mencapai standar yang bermutu dan memberi akreditasi. HAI tidak hanya melihat apakah RS punya kriteria atau tidak, tapi juga melihat apakah kriteria ini berkualitas atau tidak. HAI memberikan edukasi lebih, memberi masukan dan fasilitasi untuk belajar dan pemberdayaan kepada RS untuk melakukan perbaikan. Surveyor HAI tidak boleh menilai RS tempatnya bekerja.

Di Thailand, awalnya sasaran akreditasi adalah RS namun lama kelamaan mengarah ke masyarakat agar mereka lebih sadar tentang akreditasi. HAI ingin mendorong masyarakat agar lebih mengerti tentang akreditasi bahwa RS yang sudah terkareditasi akan memberi pelayanan yang baik. Selain itu, proses ini bisa menjadi sarana promosi juga bagi RS dan juga bisa mendorong RS untuk melakukan akreditasi. Ke depannya, akan dibuat software yang bisa diinstal di telepon seluler, sehingga bila masyarakat mengalami kecelakaan, masyarakat akan tahu RS mana yang sudah terakreditasi di sekitar tempat terjadi kecelakaan.

Untuk memotivasi RS dalam melakukan akreditasi, surveyor dari HAI datang satu persatu ke RS dan melakukan komunikasi dari hati ke hati dengan pihak RS. Surveyor akan menunjukkan bahwa mereka datang untuk membantu RS, untuk menjadi teman dan untuk bersama-sama RS menjadikan RS lebih baik dan bermutu.

Oleh : drg. Puti Aulia Rahma, MPH

 

 

Peran Auditor dalam Proses Akreditasi

Exchange and Study Program on “Universal Health Coverage and Hospital Accreditation Program Realization”

Peran Auditor dalam Proses Akreditasi


PKMK, Bangkok – Auditor yang kompeten merupakan sumber daya yang penting dalam proses akreditasi. Dalam pelaksanaan akreditasi, auditor tidak hanya berperan sebagai penilai tetapi juga menjadi satu tim dengan rumah sakit (RS) untuk memotivasi, memberi masukan dan belajar bersama dengan RS. Auditor juga menjadi fasilitator bagi RS untuk belajar. Auditor memiliki beberapa sebutan yaitu surveyor maupun self assessor.

Disampaikan oleh Dr. Kittinan Anakamanee, anggota Health Accreditation Institute (HAI), auditor harus mendapatkan pelatihan bertahap. Berdasarkan kerangka kompetensi auditor, seorang auditor akan melewati dua workshop dan sebuah tahap kerja lapangan. Setelah pelatihan, ada pula evaluasi terhadap hasil pelatihan tersebut. Evaluasi dilakukan oleh pengawas setelah tahapan pelatihan. Evaluasi juga dilakukan oleh rumah sakit setelah dilakukan audit di rumah sakit. Kemudian dilakukan juga peer review setelah kegiatan audit.

Menurut Dr. Kittinan, surveyor juga harus bisa menginspirasi. “Senior surveyor harus menjadi role model bagi yang lain dan harus bisa menginspirasi surveyor lain,” jelasnya lagi. Untuk meningkatkan proses layanan kesehatan, penting bagi RS untuk mengetahui standar healthcare accreditation (HA) dan ini harus diperkenalkan oleh surveyor.

Dengan mengetahui pedoman yang dikembangkan oleh HA, RS dapat melakukan perbaikan. RS dapat mengenali, dan membangun massa untuk memahami standar tersebut dan mengimplementasi standar tersebut. RS juga dapat mengajak lagi lebih banyak orang terlibat dan melakukan perbaikan di RS.

Text: drg. Puti Aulia Rahma, MPH

 

 

Kasus dr. Ayu

Kasus dr Ayu dkk tidak bisa menjamin bahwa tindakan dia menolong pasien pasti menjamin keselamatan nyawa pasien. Andai kata Emboli udara dianggap sebagai penyebab kematian, karena kelalaian maka harus dibuktikan dulu bahwa tindakan dr Ayu menyebabkan emboli udara. Jadi sebagai dasarnya adalah apakah dr Ayu melanggar SPO dan SPM dalam menangani kasus itu., lalu terjadi emboli udara. Dan yang berwenang menilai ini adalah saksi ahli yang sudah disumpah untuk menyimpulkan apakah dr Ayu melanggar SOP dn SPM. Bila bukan saksi ahli, maka orang tersebut tidak bisa menilai adanya pelanggaran SOP dan SPM.

Emboli udara secara prinsip adalah adanya udara bebas yang masuk kedalam aliran darah sehingga berkumpul disuatu tempat (dalam hal ini bilik jantung kiri) dapat menyebabkan sumbatan aliran darah ke organ vital seperti otot jantung dan otak. Sumbatan ini dapat menyebabkan otot tersebut kekurangan oksigen sehingga terjadi gagal jantung dan pasien meninggal. Udara bebas tersebut bisa masuk kedalam bilik jantung melalui pembuluh darah yang terbuka. Nah penafsiran kata “lalai” menjadi sangat penting. Nalarnya apabila kata lalai merujuk pada kepatuhan dokter dalam mengikuti SOP dan SPM, maka dalam pengadilan harus dibuktikan dulu apakah tindakan operasi sesar itu yang menyebabkan terjadinya emboli udara. Lalu apakah hal itu terjadi karena dokter tersebut “lalai” atau melanggar SOP dan SPM penanganan kasus tersebut?.

Bila dokter terbukti melanggar prosedur, maka hal itu bisa dikatakan sebagai lalai, sehingga melanggar hukum dan bisa dipidana. Bila ternyata dokter tersebut tidak melanggar prosedur, maka emboli udara itu merupakan resiko medis (resiko tindakan) karena suatu tindakan melukai tubuh (operasi). Sedangkan keadaan yang melukai tubuh itu tidak hanya tindakan operasi, tetapi bisa infus, dan juga lepasnya plasenta dari tubuh pasien. Apakah hal ini bisa disimpulkan bahwa emboli udara tersebut adalah akibat kelalaian dokter?

 

Program Sister Hospital

Program sister hospital adalah suatu program kemitraan antara Rumahsakit (RS) besar di luar NTT yang dipandang mampu menjadi mitra RSUD di NTT dalam rangka membantu percepatan penurunan angka kematian bayi dan ibu. Hal ini dikarenakan angka kematian ibu dan bayi di NTT merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia. Program ini digagas oleh Kemenkes, propinsi NTT bersama PMPK FK UGM sebagai konsultannya dan pendanaan program ini dibantu oleh AIPMNH (Australia Indonesia Partnership in Maternal and Neonatal Health).

Program ini sudah berlangsung sejak Juli 2010. Pada awalnya melibatkan 4 RS pendidikan dan 2 RS swasta, yaitu RSUP Dr Wahidin Ludirohusodo Makasar, RSUP Sanglah Denpasar, RSUP Dr Sutomo Surabaya, RSUP Saiful Anwar Malang, RS Bethesda Yogyakarta dan RS Panti Rapih Yogyakarta. Berturut-turut RS tersebut bermitra dengan RSUD Larantuka, Flores timur, RSUD Waikabubak Sumba Barat, RSUD Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan, RSUD Bajawa dan RSUD Ende. Karena kesulitan mengirimkan dokter spesialis, setelah 6 bulan berjalan RS Bethesda berhenti bekerja sama dan dilanjutkan oleh RSUP Dr Sarjito Yogyakarta. Setahun kemudian RSUP Dr Cipto Mangunkusumo Jakarta, RSUP Dr Kariadi Semarang, dan RSUP Harapan Kita Jakarta turut bergabung dalam program ini.

Tujuan utama program Sister Hospital adalah mendampingi RSUD di NTT dalam memberikan PONEK 24 jam (Pelayanan Obstetri dan Neonatolgi Komprehensif) melalui 4 hal utama: 1) penyediaan tenaga dokter spesialis kebidanan dan kandungan (SpOG), dokter spesialis anak (SpA) dokter spesialis anestesi (SpAn) dan tenaga laboran untuk bank darah, 2) capacity building, 3) penguatan sistem rujukan, dan 4) mengirimkan dokter untuk pendidikan dokter spesialis di 3 bidang spesialis diatas untuk wilayah kemitraan masing-masing.

Dasar pemikiran utama program ini adalah penyebab utama kematian ibu melahirkan adalah perdarahan, sementara penyebab utama kematian bayi adalah infeksi dan BBLR. Penyediaan dokter-dokter ahli tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu melahirkan dan bayi baru lahir sehingga dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Program ini tidak hanya mengirim tenaga ahli untuk PONEK 24 jam, tetapi juga melakukan pendampingan manajemen dan leadership rumah sakit secara umum.

Karena terbatasnya dokter spesialis yang tersedia, maka untuk menjamin keberlangsungan program tersebut dikirimlah dokter yang sedang menjalani pendidikan lanjut spesialis yang sudah di tahun akhir (disebut residen senior). Residen senior ini pada kenyataannya sudah memiliki kompetensi spesialisasi dibidangnya masing-masing, namun belum diwisuda sebagai dokter spesialis karena biasanya masih ada beberapa tugas akademis yang perlu diselesaikan.

Tidak dapat disangkal bahwa program sister hospital berdampak positif bagi pelayanan kesehatan ibu melahirkan dan bayi baru lahir. Karena sejak program sister hospital dicanangkan pada Juli 2010, jumlah pengunjung RSUD di NTT meningkat. Selain itu, kualitas pelayanan yang diberikan dalam bidang persalinan dan bayi baru lahir pun meningkat. Sehingga secara keseluruhan program ini telah berkontribusi menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Masyarakat pun mendapatkan manfaat dari program ini.

 

Standar Akreditasi Rumah Sakit di Thailand: Bermula dari Standar Negara Lain lalu Disesuaikan dengan Budaya Lokal

Exchange and Study Program on “Universal Health Coverage and Hospital Accreditation Program Realization”

Standar Akreditasi Rumah Sakit di Thailand:
Bermula dari Standar Negara Lain lalu Disesuaikan dengan Budaya Lokal


anuwPKMK, Bangkok – Awalnya, standar akreditasi rumah sakit di Thailand disusun berdasarkan peninjauan dari standar rumah sakit milik Sosial Security Office (SSO) dan Health Accreditation (HA) dari berbagai negara. Standar-standar ini kemudian dimintakan persetujuan menggunakan teknik Delphi. Kemudian, standar ini diujicobakan di 35 rumah sakit di Thailand. Dalam implementasinya, struktur standar ini ditinjau kembali, mulai dari standar unit spesifik ke standar yang lebih umum. Standar unit spesifik kemudian digunakan sebagai pedoman untuk evaluasi mandiri.

Saat ini, Thailand sudah menggunakan standar akreditasi rumah sakit berdasar pedoman ISQua. Pedoman ini disusun berdasarkan penelitian, bukti dan pengalaman terkini. Pedoman ISQua ini juga diakui secara internasional dan merupakan rekomendasi dari WHO serta organisasi profesi lain berskala nasional dan internasional. Dalam pedoman ini terdapat masukan-masukan dari ahli-ahli teknis dan persyaratan hukum. Dalam pedoman akreditasi dari ISQua ini, terdapat enam asas yaitu peningkatan mutu, fokus kepada pasien atau pengguna layanan, perencaanaan dan kinerja organisasi, keselamatan, pengembangan standar dan pengukuran standar.

Dalam menyusun standar seperti yang ditetapkan dalam pedoman ISQua, CEO Healthcare Accreditation Institute (HAI) Thailand, Anuwat Supachutikul, M.D., menguraikan beberapa saran. Pertama, buatlah standar yang sederhana, bukan yang ideal. “Susun standar sesederhana mungkin baru kita diskusi sengan berbagai pihak dan mengembangkannya,” terang Anuwat. Kedua, buatlah struktur standar yang sesuai dengan negara. “Kita harus lihat apa yang negara kita butuhkan,” terangnya lagi. Ketiga, seimbangkan jarak antara penilaian dan proses perbaikan. Keempat, dorong agar setengah dari jumlah rumah sakit di negara tersebut mampu untuk memenuhinya dalam waktu beberapa tahun.

Dalam proses mutu harus ada target yang ditetapkan. “Jadi setelah melakukan “ini”, maka kami harus melakuan “itu” sebagai bentuk perbaikan. Di Thailand, kami belum bekerja dengan sistem yang sistematik karena harus membuat balance. Sehingga dalam tiap tahapan penyusunan standar akan ada proses belajar yang akan membangun keseimbangan,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Technical Subcomitte of the Thailand Quality Award Program ini.

“Pengalaman implementasi standar dari USA ke Thailand. Standar yang disusun di USA sudah dipakai 60 tahun dan sangat terstruktur. Jika langsung diimplemetasikan, standar itu akan berbenturan dengan budaya dan struktur di Thailand sehingga sangat sulit untuk diimplementasikan langsung di Thailand,” tutur master dalam bidang health planning and financing ini. “Jadi kita perlu membuat struktur standar yang sesuai dengan kebudayaan Thailand. Jika sudah ada standar yang sesuai, kita perlu melakukan upaya untuk memaksa berbagai pihak agar mematuhi standar tersebut. Intinya, kita belajar berbagai standar lalu untuk implementasinya kita sesuaikan dengan kondisi kita,” jelasnya lagi.

Dalam penentuan standar, dapat dimulai dari standar umum dari masalah yang ada di tempat kerja. Kemudian dilakukan root cause analysis terhadap masalah paling besar yang sering terjadi. Tentukan juga aspek spesifik dari masalah ini. Selanjutnya tentukan kriteria dan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Setelah itu lakukan audit dari apa yang sudah kita lakukan,” tutur Anuwat.

Ada empat item yang harus diperhatikan dalam membuat standar yaitu komponen (component), pemilik proses (owner of the process), pelanggan (customer) dan nilai-nilai (values). Komponen adalah segala hal yang ingin dilihat oleh tim penilai. Pemilik proses adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan standar ini. Pelanggan dari standar dapat merupakan institusi, pasien atau keluarga pasien atau berbagai pihak yang akan mendapat keuntungan dari standar tersebut. Nilai-nilai adalah manfaat yang diberikan kepada pelanggan.

Oleh: drg. Puti Aulia Rahma, MPH

 

 

Perjalanan Healthcare Accreditation di Thailand

Exchange and Study Program on “Universal Health Coverage and Hospital Accreditation Program Realization”

Perjalanan Healthcare Accreditation di Thailand


Anuwat SupachutikulPKMK, Bangkok – Akreditasi fasilitas kesehatan, atau di Indonesia salah satunya dikenal dengan akreditasi rumah sakit, ditujukan sebagai upaya penjaminan mutu. Di Thailand, konsep penjaminan mutu ini sudah berusia lebih dari 20 tahun. “Awalnya upaya peningkatan mutu dilakukan dalam bentuk proyek-proyek akreditasi fasilitas kesehatan,” tutur CEO Healthcare Accreditation Institute Thailand, Anuwat Supachutikul, M.D. Healthcare Accreditation Institute (HAI) serupa dengan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Indonesia.

Sebenarnya, Thailand sudah punya konsep jaminan mutu sejak tahun 1991 namun belum optimal berjalan. Kemudian, konsep ini ditindaklanjuti karena sangat penting dalam skema Universal Health Coverage (UHC). Untuk menjalankan konsep ini, berbagai pihak memulai upaya bersama, saling mendukung dan memenuhi satu sama lain. “Dalam konsep kualitas, semua orang harus mempunyai perhatian dan perhatian ini harus ditindaklanjuti dalam sebuah sistem,” terang Anuwat. Saat itu HAI belum ada, namun sudah ada Health System Research Institute (HSRI). Proyek-proyek terkait mutu dilakukan di bawah naungan HSRI ini.

Dalam melakukan proyek ini, HSRI mencari orang-orang yang tepat. Kumpulan-kumpulan orang ini juga menganalisis tren yang ada. Orang-orang yang tergabung dalam proyek ini saling belajar dari pengalaman yang dimiliki satu sama lain. Tim kecil ini juga belajar untuk mengaplikasikan berbagai macam instrumen quality improvement melalui sebuah program capacity building.

Dalam aplikasi konsep mutu, terdapat empat fase yakni persiapan – pengembangan – implementasi dan integrasi. Saat ini program ini masih dalam tahap pengembangan di Thailand. Agar dapat mencapai tahap integrasi, diperlukan seorang leader dalam aspek mutu. “Kita perlu seorang yang bertanggung jawab atau fasilitator dalam aspek mutu. Kalau itu tidak ada, maka hanya kuantitas yang terukur,” terang pria yang memiliki keahlian bedah ortopedi ini.

Oleh: drg. Puti Aulia Rahma, MPH

 

 

Rangkaian Seleksi Auditor Akreditasi

Exchange and Study Program on “Universal Health Coverage and Hospital Accreditation Program Realization”

Rangkaian Seleksi Auditor Akreditasi


PKMK, Bangkok – Auditor, atau dikenal juga dengan surveyor, memegang peran kunci dalam proses akreditasi. Orang-orang yang terpilih sebagai auditor bukan orang sembarangan. Proses seleksi auditor juga tidak sederhana. Auditor terpilih akan menjalani rangkaian pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya.

Di Thailand, calon auditor direkrut dari rumah-rumah sakit. Saat masuk tahap seleksi, calon auditor tersebut akan dilihat apakah dia memiliki kualifikasi yang dibutuhkan atau tidak. Bila dia memiliki kualifikasi, maka ia akan diterima dan masuk tahap selanjutnya. Calon auditor juga akan diberi tugas untuk mempelajari studi kasus, profil rumah sakit dan membuat laporan penilaian pribadi. Kemudian dia masuk ke proses pelatihan.

Pada proses pelatihan, ada empat program yang akan diikuti oleh calon auditor yaitu program orientasi, program observasi, program uji coba dan progran praktek. Pada tahap awal proses pelatihan, calon auditor akan mengikuti program orientasi. Sesi orientasi ini bertujuan untuk membangun pemahaman tentang filosofi akreditasi dalam Healthcare Accreditation Institute (HAI). Dalam sesi orientasi ini kesadaran mengenai kode etik auditor akan ditumbuhkan pada calon auditor. Calon auditor juga akan diuji mengenai pengetahuan dan pemahamannya tentang standar healthcare accreditation (HA) dan mempraktekkan laporan analisis penilaian pribadi rumah sakit.

Kemudian calon auditor masuk ke program observasi. Dalam program ini, calon auditor akan melihat cara kerja tim auditor senior untuk merasakan suasana audit yang sesungguhnya. Calon auditor juga akan belajar tahapan-tahapan audit dan teknik yang dilakukan oleh auditor. Dalam program ini, calon auditor memiliki banyak kesempatan untuk belajar dan berbagi dengan auditor senior.

Pada program uji coba, calon auditor belajar mempraktekkan ilmu yang sudah diperoleh dari program-program sebelumnya. Calon auditor akan mempraktekkan cara perencanaan dan audit di bawah pengawasan ketat auditor senior. Masing-masing calon auditor minimalnya akan menilai sebuah sistem layanan pasien dan sebuah sistem rumah sakit. Calon auditor akan merencanakan proses audit ini bersama dengan tim. Kemudian, ia juga akan mengimplementasikan rencana audit, menyimpulkan hasil audit dan memberikan rekomendasi.

Jika calon auditor diyakini sudah mampu untuk menerapkan ilmu-ilmunya dengan baik, calon auditor akan diangkat untuk bergabung dalam sebuah tim audit. Calon auditor ini akan bekerja bersama auditor senior dalam tim tersebut. Saat bekerja dalam tim ini, calon auditor akan tetap diawasi oleh auditor senior. Jika semua tahapan pada program pelatihan sudah selesai dilakukan, calon auditor akan didaftarkan untuk menjadi auditor resmi.

Oleh : drg. Puti Aulia Rahma, MPH

 

 

Jaminan Mutu Layanan Kesehatan dalam Skema Universal Health Coverage

Exchange and Study Program on “Universal Health Coverage and Hospital Accreditation Program Realization”

Jaminan Mutu Layanan Kesehatan dalam Skema
Universal Health Coverage


PKMK, Bangkok– Pemerintah Thailand tidak ingin masyaraktnya mendapat layanan kesehatan gratis yang asal atu tidak bermutu. Berbagai upaya dilakukan untuk menjamin mutu layanan kesehatan bagi peserta Universal Health Coverage (UHC). Upaya penjaminan mutu layanan kesehatan ini adalah tanggung jawab National Health Security Office (NHSO). Upaya-upaya yang dilakukan NHSO untuk menjamin mutu layanan kesehatan yaitu pendaftaran fasilitas kesehatan; pelaksanaan akreditasi rumah sakit; upaya penjaminan mutu dalam aspek keuangan dan sistem audit; survei kepuasan dan manajemen komplain.

Rumah sakit (RS) yang mendaftar menjadi mitra untuk melayani pasien UHC harus memenuhi aspek registrasi dan perizinan. Rumah sakit harus mematuhi undang-undang rumah sakit seperti memiliki surat izin atau memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Personel yang bekerja di rumah sakit juga harus memiliki izin dan mematuhi standar yang ditetapkan. Pada tahun 2011, sudah 44 RS swasta dan 167 klinik swasta yang terdaftar bermitra dengan NHSO.

Fasilitas-fasilitas kesehatan yang mendaftarkan diri untuk bermitra dengan NHSO akan dinilai kesiapannya untuk memberi pelayanan. Kriteria penilaian mencakup infrastruktur, tenaga kerja, peralatan, obat-obatan, sistem manajemen dan kondisi kelengkapan fasilitas kesehatan. Kemudian, NHSO akan melakukan verifikasi kelanjutan kontrak dan pemantauan rutin. Seluruh tahapan ini berlaku bagi semua jenis fasilitas kesehatan mulai dari layanan primer hingga rumah sakit. Baik fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta.

Pada tahun 2007, NHSO juga memperkenalkan program “Pay for Quality Performance“. Tujuan program ini untuk memberi insentif finansial untuk memotivasi berbagai pihak untuk melakukan peningkatan mutu berkelanjutan. Ada tiga metode yang dilakukan dalam program ini yaitu NHSO membuat indikator penilaian mutu dan kinerja, melakukan penilaian terhadap RS dan membayar RS sesuai dengan nilai yang diperoleh. Key indicator untuk penilaian kinerja secara umum disusun oleh NHSO pusat. Kantor NHSO cabang akan memilih indikator yang akan dijadikan prioritas di daerahnya sehingga terbentuk indikator regional untuk menyesuaikan dengan kondisi lokal masing-masing daerah. Indikator regional ini digunakan untuk menilai kinerja rumah sakit yang ada di regional tersebut. Masing-masing kantor cabang regional ini juga menentukan anggaran untuk sebagai insentif untuk RS berkinerja baik di daerah tersebut. Semakin tinggi nilai yang didapat sebuah RS, makin tinggi pula insentif yang akan didapat. Insentif ini memiliki plafon 20 THB per populasi UHC.

Untuk memantapkan kualitas layanan di RS, NHSO menggalakkan akreditasi RS. Status akreditasi RS (terkareditasi, terakreditasi tingkat 2 dan terakreditasi tingkat 1) merupakan indikator dalam program “Pay for Quality Performance“. Status terakreditasi artinya RS sudah memenuhi seluruh standar (standar RS dan profesi) dan menjalankan budaya mutu. Terakreditasi tingkat dua artinya RS sudah memiliki jaminan mutu dan quality improvement berkelanjutan yang fokus kepada proses. Terakreditasi tingkat satu artinya RS memiliki peninjauan mutu untuk mencegah resiko. Dari data NHSO, diketahui bahwa pada tahun 2007, sebanyak 42,9% RS mendapat akreditasi tingkat 1 sedangkan 31,3% RS mendapat status akreditasi dan 20% RS mendapat akreditasi tingkat 2. Pada tahun 2011, komposisi ini berubah. Jumlah RS yang mendapat status terakreditasi menempati posisi tertinggi (63,6%) diikuti RS dengan status akreditasi tingkat 2 (29,9%) dan status akreditasi tingkat 1 (6%).

Untuk mengetahui tingkat kepuasan anggota UHC, NHSO melakukan survei kepuasan. Survei ini dilakukan kepada pasien dan provider. Dari data yang dikumpulkan sejak tahun 2003 sampai 2013, diketahui bahwa kepuasan pasien dan provider mengalami peningkatan selama pelaksanaan UHC ini. Kepuasan pasien berada meningkat dari 83,01 % di tahun 2003 menjadi 95,49% di tahun 2013, sedangkan kepuasan provider meningkat dari 45,6% di tahun 2003 menjadi 67,60% di tahun 2013. Lebih lanjut, dalam survei tersebut pasien menilai bahwa kualitas perawatan dokter lebih meningkat saat adanya program UHC ini. Survei ini dilakukan secara independen oleh ABAC Poll Research Center, Assumption University.

NHSO juga melakukan audit di RS. Pada biro Audit di NHSO, auditor yang ditunjuk merupakan auditor independen yang bekerja sama dengan NHSO. Auditor ini bersertifikat dan kualitas auditor ini juga diaudit tiap tahun. Audit yang dilakukan terhadap RS meliputi audit tagihan, audit kelengkapan dan kualitas rekam medik serta audit terhadap kualitas layanan. Audit tagihan meliputi audit coding (ringkasan pasien keluar dan coding yang akurat) dan billing audit. Audit terhadap kualitas layanan meliputi diagnosis dan perawatan yang mengacu pada standar atau pedoman serta sember-sumber utilisasi.

Pelayanan UHC di Thailand belum sempurna. Masih banyak kekurangan yang menimbulkan keluhan dari para pasien. Demi mengakomodir hal tersebut, keluhan-keluhan pasien dapat disampaikan ke Standard and Quality Control Board NHSO di call center 1330. Keluhan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Investigation Committee. Investigasi akan dilakukan pada pasien dan provider. Jika pasien mendapatkan layanan yang tidak masuk akal, seperti mendapat tagihan biaya perawatan melebihi standar atau ditarik bayaran padahal tidak seharusnya membayar maka komite investigasi akan melakukan tindakan mulai dari pemberian saran, pemberian ganti rugi hingga pengembalian biaya sepenuhnya. Bila fasilitas kesehatan tidak dapat memenuhi standar layanan, maka komite investigasi akan melakukan tindakan mulai dari memberikan saran, memberlakukan denda administrasi dan melakukan pelaporan kepada lembaga berwenang.

Oleh : drg. Puti Aulia Rahma, MPH

 

 

Berkenalan dengan National Health Security Office

Exchange and Study Program on “Universal Health Coverage and Hospital Accreditation Program Realization”

Berkenalan dengan National Health Security Office


PKMK, Bangkok – National Health Security Office (NHSO) merupakan lembaga pemerintah yang didirikan pada tahun 2002 di bawah National Health Security Act. Lembaga ini bertanggungjawab menangani jaminan kesehatan 47,5 juta warga negara Thailand. Tujuannya agar semua orang yang lahir di Thailand, baik yang sakit ataupun tidak, selalu merasa aman.

National Health Security Act, atau undang-undang jaminan kesehatan nasional sendiri merupakan dasar layanan kesehatan berdasar konstitusi. Undang-undang ini berlaku bagi seluruh warga negara Thailand. Komite jaminan kesehatan nasional bertanggung jawab untuk mengumumkan cost sharing kepada pasien. Pasien-pasien miskin tidak akan dibebani biaya kesehatan.

Berdasarkan undang-undang ini, dalam NHSO harus ada dana yang disebut “dana jaminan nasional” yang bertujuan untuk membiayai upaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Dengan demikian, NHSO bertanggungjawab untuk mengelola dana jaminan kesehatan ini dan mengalokasikan anggaran subsidi untuk 236 klinik dan 963 rumah sakit untuk meningkatkan dan mengembangkan sistem layanan kesehatan yang baik untuk semua orang Thailand. Untuk menjamin kualitas layanan kesehatan, NHSO harus mengontrol dan mengawasi unit-unit layanan kesehatan untuk mencapai standar layanan kesehatan yang disyaratkan oleh semua anggota jaminan.

Jenis-jenis layanan yang dijamin dalam undang-undang jaminan kesehatan nasional adalah layanan promotif dan pencegahan; diagnosis; ANC; pelayanan kuratif; obat-obatan, penggantian organ, bahan habis pakai, dan peralatan medis; persalinan; biaya rawat inap; perawatan bayi baru lahir dan anak-anak; ambulans dan transportasi pasien; transportasi untuk pasien difable; rehabilitas fisik dan mental dan pengeluaran lain yang dibutuhkan dan ditentukan oleh komite.

Fasilitas-fasilitas kesehatan yang akan menjadi mitra NHSO harus mendaftar terlebih dahulu. Semua fasilitas kesehatan harus terdaftar dan terjamin mutunya sebelum menjadi mitra dalam skema jaminan ini. Seluruh fasilitas kesehatan ini harus mendapatkan kode unik rumah sakit terkait dengan nomer rekening bank dengan tujuan untuk menghubungkan sistem pembayaran secara otomatis dan akurat.

Oleh: drg. Puti Aulia Rahma, MPH

 

 

 

 

Kunci Sukes Implementasi UHC: Peningkatan Akses Layanan Kesehatan

viroj

PKMK, Bangkok – Keberhasilan pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) tidak semata-mata tergantung pada faktor pembiayaan. Akses terhadap layanan kesehatan juga menjadi faktor yang harus dipertimbangkan. Bahkan menurut Dr. Viroj Tangcharoensathien, narasumber dalam workshop Exchange and Study Program on “Universal Health Coverage and Hospital Accreditation Program Realization”, akses terhadap layanan kesehatan merupakan kunci sukses dalam implementasi program UHC. Oleh karena itu, berbagai cara perlu dilakukan untuk memudahkan akses terhadap layanan kesehatan yang bermutu.

Dalam pembukaan paparannya, pria yang menjabat sebagai Senior Advisor of International Health Policy Program (IHPP) Thailand ini menyampaikan informasi menarik. Semakin tinggi cakupan ibu bersalin yang ditangani oleh tenaga kesehatan, maka semakin kecil pula kesenjangan antara kaum kaya dan miskin. Hal ini menunjukkan bahwa dengan adanya program UHC yang didukung faktor kemudahan akses, dapat membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Berdasarkan data yang dikumpulkan dari tahun 1996 sampai 2009, diketahui bahwa jumlah keluarga yang terlindungi dari pemiskinan akibat biaya kesehatan semakin menurun dengan adanya UHC. Di tahun 1996, sebelum adanya UHC, terdapat 142.270 keluarga yang mengalami kemiskinan akibat beban biaya medis. Sedangkan di tahun 2006, hanya tersisa 39.750 keluarga yang mengalami kemiskinan akibat beban biaya medis. Agar keluarga yang “dimiskinkan” oleh beban biaya medis semakin menurun, maka keterjangkauan UHC di Thailand diupayakan agar lebih luas.

Menurut pria yang akrab disapa Dr. Viroj ini, persebaran tenaga kesehatan memegang peranan penting untuk memudahkan layanan kesehatan dijangkau masyarakat. “Perlu sekali upaya untuk menyebar tenaga kesehatan hingga ke rural area. Target kombinasi yang dibutuhkan adalah 2,2 kombinasi dokter, perawat dan bidan per 1000 penduduk. Angka 2,2 ini berasal dari data statistik global. Bila kita mencapai kombinasi ini, sekitar 80% kasus dapat ditangani di fasilitas kesehatan dan UHC dapat berjalan.”

Pemerintah Thailand melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan produksi dan perekrutan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, ahli farmasi dan dokter gigi di area pedesaan. Pada tahun 2005, Thailand memberlakukan proyek One District One Doctor (ODOD). Dalam proyek ini, semua tenaga kesehatan baru lulus diwajibkan untuk mengabdi di area paedesaan selama 3 tahun. Denda sebesar 10.000-50.000 USD menanti para tenaga kesehatan yang tidak menaati proyek ini. Hasil dari proyek ini adalah peningkatan jumlah dokter yang bekerja di luar Bangkok, dari 38,53% di tahun 1979 menjadi 69,55% di tahun 2006. Sebagai penghargaan atas pegabdian mereka, pemerintah memberi insentif sebesar 125 USD per orang perbulan.

Di daerah terpencil yang belum ada dokter, tugas perawatan pasien diambil alih sepenuhnya oleh perawat. Dalam hal ini, perawat melakukan task shifting demi memberi pelayanan bermutu bagi masyarakat. Untuk berkonsultasi mengenai kasus-kasus sulit, maka digunakan berbagai sarana teknologi informasi. “Misalnya menggunakan radio untuk konsultasi,” terang Dr. Viroj. Selain itu, untuk kasus-kasus sulit, pemerintah juga menyiapkan sistem rujukan yang bermutu. Ide ini nampaknya dapat diterapkan di daerah-daerah Indonesia yang persebaran tenaga kesehatannya kurang merata karena faktor geografi.

Strategi penempatan atau penugasan dokter ini sedikit berbeda di area berkonflik. Pada area konflik, dokter atau perawat dipilih dengan pendekatan budaya. “Pemerintah memilih dokter dan perawat perempuan yang mampu berbahasa sama (lokal) dengan warga area tersebut. Dokter dan perawat yang dipilih juga memiliki kebudayaan dan agama yang sama dengan masyarakat setempat. Dengan demikian, warga akan sangat melindungi dokter dan perawat tersebut,” terang Dr. Viroj. Insentif yang diberikan kepada para dokter dan perawat yang bertugas di area konflik ini juga lebih tinggi. Ide semacam ini cukup menarik untuk diterapkan di daerah-daerah Indonesia yang berkonflik.

Sebagai penutup paparan, Dr. Viroj menyampaikan bahwa dalam quality improvement sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan UHC ini. Upaya ini dapat dimulai secara lokal spesifik. Selain itu, bisa juga dengan membudayakan pelaksanaan akreditasi di beberapa rumah sakit. Viroj juga menyarankan bahwa program UHC harus dievaluasi secara berkala atau sekitar dua tahun sekali. Perlu dilakukan juga penelitian untuk melihat dampak pelaksanaan program UHC terhadap masyarakat. Terakhir, walaupun menggunakan pajak sebagai komponen terbesar pembiayaan UHC, ayah dua anak ini menekankan untuk tidak menggunakan sin tax yaitu pajak dari produk-produk seperti tembakau atau alkohol. Hal Ini dikhawatirkan dapat menyulitkan dalam promosi kesehatan kepada masyarakat.

Materi presentasi Download

Oleh : drg. Puti Aulia Rahma, MPH