[tabs style=”green”] [tab_item title=’laporan Kegiatan’]
Laporan Kegiatan Pertemuan Penyusunan Sistem Rujukan
Kabupaten Mimika
Narasumber : dr. Muhammad Hardhantyo PW, Nusky Syaukani SKM, MPH, Armiatin S.E, MPH
11 – 12 Juni 2015

Kementerian Kesehatan telah mengatur rujukan pasien dalam peraturan menteri kesehatan no 1 tahun 2012. Dimana rujukan diatur secara berjenjang mulai dari layanan primer, merujuk ke sekunder dan apabila tidak mampu maka layanan sekunder dapat merujuk kepada pelayanan tersier ditingkat provinsi atau lintas provinsi.
Selain itu pemerintah juga telah mengatur 155 kasus yang wajib mampu ditangani oleh seluruh puskesmas maupun layanan kesehatan primer, tetapi akan menjadi pengecualian apabila terdapat keterbatasan fasilitas, peralatan dan/atau ketenagaan sehingga puskesmas dapat merujuk kasus – kasus tersebut, namun perlu diingat bahwa rujukan tidak boleh berdasarkan indikasi sosial. Rujukan ulangan juga dapat diberikan apabila terapi dokter spesialis di rumah sakit belum selesai.
Pertemuan dua hari tanggal 11-12 yang lalu dihadiri oleh perwakilan dari dinas kesehatan, rumah sakit daerah dan swasta, puskesmas dan BPJS. Terdapat beberapa materi yang didiskusikan pada hari pertama yakni, kesepatan dalam beberapa poin panduan rujukan, antara lain
- Prosedur rujukan pasien puskesmas ke Rumah Sakit
- Prosedur menerima rujukan balik
- Prosedur pengelolaan pasien di ambulans
- Prosedur sistem informasi rujukan dari puskesmas ke RS
- Prosedur rujukan gawat darurat KIA
- Prosedur Rujukan pasien dengan kondisi sakit menetap
- Prosedur Rujukan Horizontal
- Prosedur Rujukan Spesimen
- Prosedur menerima Rujukan spesimen
- Prosedur rujukan balik ke puskesmas
- Prosedur rujukan lintas batas
Dari 11 prosedur tersebut telah terjadi kesepakatan di semua pihak namun masih terdapat beberapa hal yang perlu didetailkan pada beberapa bagian yakni
- Prosedur menerima rujukan balik
- Prosedur rujukan balik ke puskesmas
- Prosedur rujukan lintas batas
Ketiga hal diatas masih belum mendapatkan kata sepakat antar masing-masing pihak, dimana pada mekanisme rujukan balik, masyarakat yang seharusnya membawa surat rujukan balik saat kontrol tidak pernah melakukan hal tersebut karena alasan hilang, basah, tidak tahu, dll, sehingga berakibat pada dokter yang tidak tahu pasien telah dilakukan tindakan apa oleh RS dan puskesmas tidak bisa mendapatkan klaim biaya perjalanan oleh dinas. Hal ini menjadi masalah terutama pada puskesmas-puskesmas pedalaman dengan penduduk yang masih belum berpendidikan.
Rumah sakit sebagai pihak pembuat surat seringkali bingung, karena dalam diskusi ditemukan fakta bahwa masyarakat sulit dimintai bantuan untuk membawa surat tersebut saat kontrol maka puskesmas berinsiatif untuk mengumpulkan data tersebut di RS. Tetapi pihak RS sering keberatan karena sulit mengumpulkan berkas tersebut selama 1 tahun (puskesmas meminta data rekapitulasi tahunan).
Selain itu pada kasus rujukan lintas batas pada kasus yang membutuhkan layanan di Jayapura atau Jakarta sering menjadi kendala, karena belum ada panduan yang tepat mengenai bagaimana dan kriteria apa saja pasien yang layak untuk dirujuk, serta pembiayaannya darimana.
Pada hari kedua kegiatan berfokus pada penyusunan panduan rujukan pada 9 kasus yakni
- Pre eklamsia berat
- Demam Berdarah Dengue
- Diabetes Melitus Tipe 2
- Hipertensi Esensial
- Malaria
- HIV
- Perdarahan post partum
- Asma Bronkial
- Tuberkulosis Paru
Dalam diskusi yang dibagi menjadi 4 kelompok tersebut, masing-masing kelompok telah menyusun panduan rujukan yang disepakati bersama. (Terlampir pada TOR)
[/tab_item] [tab_item title=’TOR Kegiatan’]
Kerangka Acuan
Workshop Finalisasi Sistem dan Pedoman Rujukan Pelayanan Kesehatan Terpadu di Kabupaten Mimika

Pengantar
Pengembangan Sistem dan Pedoman Rujukan Pelayanan Terpadu di Kabupaten Mimika telah menghasilkan draf Sistem dan Pedoman Rujukan untuk 9 penyakit spesifik. Sistem rujukan yang dikembangkan ini diharapkan dapat menjadi payung dari berbagai komponen rujukan. Sedangkan pedoman rujukan yang dikembangkan ini diharapkan dapat menjadi petunjuk teknis pelaksanaan berbagai komponen rujukan pelayanan kesehatan dalam bentuk keputusan Kepala Dinas Kesehatan.
Untuk mendapatkan masukan perbaikan bagi sistem dan pedoman rujukan ini, maka diperlukan adanya sebuah pertemuan dalam bentuk workshop untuk dapat menghasilkan dokumen akhir (final) Sistem Rujukan Kesehatan terpadu dan pedoman rujukan bagi Kabupaten Mimika.
Tujuan
Tujuan Umum: Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan isi dari Pengembangan Sistem Rujukan dan Pedoman 9 penyakit spesifik yang telah disusun bagi kabupaten Mimika. Secara khusus workshop ini bertujuan untuk
- Menjelaskan isi Pengembangan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan terpadu di Kabupaten Mimika
- Menjelaskan Pedoman Rujukan untuk 9 Penyakit spesifik
- Revisi Sistem dan Pedoman rujukan
- Finalisasi Sistem dan Pedoman rujukan
- Diskusi Rencana Tindak Lanjut, Penerapan dan Evaluasi Sistem dan Pedoman Rujukan
Peserta
Pertemuan ini diharapkan dapat diikuti oleh Kepala Puskesmas Timika, direktur RSUD, RSMM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan pelaksana rujukan (perawat, bidan, dokter, dll) baik di Puskesmas, RSUD, RSMM maupun Dinkes.
Tim Fasilitator
Fasilitator akan berasal dari tim Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK), yang terdiri dari:
- Dr. Hanevi Djasri, MARS
- Armiatin, SE, MPH
- dr. M. Hardhantyo Puspowardoyo
Waktu dan Tempat
Hari & tanggal : 11-13 Juni 2015
Jam : 09.00 – 16.00 WIB
Agenda Kegiatan
|
Waktu
|
Kegiatan
|
Fasilitator
|
|
Hari I (11 Juni 2015)
|
|
08:30-09:00
|
Registrasi
|
Panitia
|
|
09:00-09:30
|
Pembukaan acara
|
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika
|
|
9.30-10:30
|
Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Terpadu
|
Armiatin, SE, MPH
|
|
10:30-12.00
|
Diskusi Kelompok Penyusunan, Tanggapan dan Perbaikan terhadap Sistem dan Pedoman Rujukan
Peserta dibagi 4 kelompok yang terdiri dari Puskesmas, RS dan Dinkes (masing-masing kelompok membahas 1 bab draf sistem rujukan)
|
dr. Muhammad . Hardantyo Puspowardoyo
4 Kelompok
|
|
12.00-13.00
|
Lunch Break
|
Panitia
|
|
13.00-14.30
|
Diskusi Kelompok Penyusunan, Tanggapan dan Perbaikan terhadap Sistem Rujukan
|
4 Kelompok
|
|
14.30-16.00
|
Presentasi Hasil Kelompok
Kelompok I
Kelompok II
Kelompok III
Kelompok IV
|
4 Kelompok
|
|
Hari II (12 Juni 2015)
|
|
09.00-09.30
|
Review Hari 1
|
|
|
09:30-11:00
|
Pedoman Rujukan Layanan Primer untuk 9 Penyakit
|
dr. Muhammad . Hardantyo Puspowardoyo
|
|
11.00-12.00
|
Diskusi Kelompok Penyusunan, Tanggapan dan Perbaikan terhadap pedoman penyakit
|
4 Kelompok
|
|
12.00-13.00
|
Lunch Break
|
|
|
13.00-14.00
|
Dibagi 4 kelompok
Diskusi Kelompok Penyusunan, Tanggapan dan Perbaikan terhadap pedoman penyakit
|
4 Kelompok
|
|
14.00-15.20
|
Presentasi Hasil Kelompok
(Masing-masing Kelompok, Presentasi selama 20 menit)
KELOMPOK I
KELOMPOK II
KELOMPOK III
|
4 Kelompok
|
|
15:20-16:00
|
Diskusi rencana Penerapan dan Evaluasi Sistem dan Pedoman Rujukan Layanan Primer
Materi presentasi
|
dr. Muhammad . Hardantyo Puspowardoyo
|
|
Hari III (13 Juni 2015) Kunjungan lapangan ke Puskesmas Timika
|
catatan
Pera peserta diharapkan membawa Notebook
[/tab_item][/tabs]