Jakarta, Kompas.com – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melayangkan surat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Presiden RI Joko Widodo. Surat tersebut di antaranya berisi keberatan pelaku industri apabila pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipercepat berlaku mulai 1 Januari 2015.
Workshop Finalisasi Sistem dan Pedoman Rujukan Layanan Kesehatan Primer di Provinsi DKI
Kerangka Acuan
Workshop Finalisasi Sistem dan Pedoman Rujukan Layanan Kesehatan Primer
di Provinsi DKI
Narasumber : dr. Hanevi Djasri MARS, dr. Muhammad Hardhantyo PW, Armiatin S.E, MPH
PENGANTAR
Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) telah menandatangani kerjasama untuk mengembangkan sistem rujukkan pelayanan primer di Puskesmas Propinsi DKI Jakarta. Kerjasama tersebut meliputi kegiatan audit mutu rujukan, pengembangan sistem dan pedoman rujukan layanan primer, peningkatan kompetensi dokter umum, uji coba sistem dan pedoman rujukan dan re-audit mutu rujukan.
Kegiatan audit mutu rujukan, pengembangan sistem dan pedoman rujukan layanan primer, dan telah menghasilkan draf sistem rujukan layanan primer dan draf pedoman rujukan rujukan untuk 4 penyakit spesifik. Berdasarkan draf sistem dan pedoman rujukan tersebut telah dilakukan kegiatan peningkatan kompetensi dokter umum dan uji coba sistem dan pedoman rujukan.
Untuk mendapatkan masukan perbaikan bagi sistem dan pedoman rujukan, maka diperlukan adanya sebuah pertemuan dalam bentuk workshop untuk melakukan evaluasi pelaksanaan uji coba dan re audit.
TUJUAN
Workshop ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen akhir (final) Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Primer dan Pedoman Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Primer bagi Provinsi DKI Jakarta. Scara khusus diharapkan dapat mengasilkan:
- Laporan pelaksanaan uji coba sistem dan pedoman rujukan
- Laporan pelaksanaan audit mutu rujukan layanan primer di Puskesmas
- Revisi Sistem dan Pedoman rujukan layanan primer di Puskesmas
Peserta
Pertemuan ini diharapkan dapat diikuti oleh satu orang perwakilan dari masing-masing Kepala Puskesmas kecamatan (44), dan perwakilan dari RS dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Tim Fasilitator
Fasilitator akan berasal dari tim Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK), yang terdiri dari:
- dr. Hanevi Djasri, MARS
- Armiatin, SE, MPH
- dr. M. Hardantyo
WAKTU & TEMPAT
Hari & tanggal : Kamis, 11 Desember 2014
Jam : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Puskesmas Sawah Besar
AGENDA KEGIATAN
|
Waktu |
Kegiatan |
Fasilitator |
|
08:00-08:30 |
Registrasi |
Panitia |
|
08:30-09:00 |
Pembukaan |
Kadinkes |
|
09:00-09:30 |
Pengantar workshop |
Hanevi Djasri |
|
09:30-10:30 |
Paparan uji coba sistem dan pedoman rujukan layanan primer |
3 perwakilan Puskesmas |
|
10:30-11:00 |
Diskusi untuk masukan perbaikan dokumen sistem dan pedoman |
|
|
11:00-12:00 |
Paparan hasil re-audit |
3 perwakilan Puskesmas |
|
12:00-12:30 |
Diskusi untuk masukan perbaikan dokumen sistem dan pedoman |
|
|
12:30-13:30 |
Istirahat siang |
|
|
13:30-14:30 |
Diskusi kelompok finalisasi dokumen sistem dan pedoman |
Peserta dibagi menjadi 5 kelompok |
|
14:30-15:30 |
Presentasi hasil diskusi kelompok |
Masing-masing 10 menit |
|
15:30-16:00 |
Kesimpulan dan Penutup: POA |
Hanevi Djasri |
Catatan:
Pera peserta diharapkan membawa:
- notebook
- Hasil re-audit
- Contoh form rujukan yang telah diisi
- Catatan pelaksanaan uji coba (bila ada)
Transforming Rural Health Care: High-Quality, Sustainable Access To Specialty Care
Editor’s note: This post is informed by a case study, the fourth in a series made possible through the Merkin Initiative on Physician Payment Reform and Clinical Leadership, a special project to develop clinician leadership in health care delivery and financing reform. The case study will be presented on Monday, December 8 using a “MEDTalk” format featuring live story-telling and knowledge-sharing from patients, providers, and policymakers.
BPJS Kesehatan usulkan bayi lahir langsung terdaftar
Lembang, Bandung (ANTARA News) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan sedang mengajukan usulan untuk bayi yang baru lahir bisa langsung terdaftar sebagai peserta jaminan.
Savings, quality benefits of health info exchanges still unclear: study
Whether health information exchanges are contributing to healthcare cost savings and quality improvements still needs to be independently confirmed, a team of researchers from the RAND Corp. has concluded after a review of published studies. A few notable exceptions do stand out, the study also found.
Harga Obat Naik, Peserta BPJS Kesehatan Aman
KARANGANYAR (KRjogja.com) – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi ikut mendongkrak kenaikan harga obat dan alat kesehatan lainnya. Karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar mengimbau masyarakat mengikuti program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pencegahan Fraud di Rumah Sakit dalam Jaminan Kesehatan Nasional
Indonesia sudah hampir setahun menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dana yang dikelola cukup besar. Perbuatan-perbuatan fraud untuk mencurangi dana yang dikelola juga berpotensi terjadi terutama di sarana pelayanan kesehatan. Namun, hingga saat ini belum ada sistem anti fraud yang dikembangkan di Indonesia. Untuk menghindari berkembangnya fraud, upaya yang bisa dilakukan adalah dengan pencegahan fraud.
Untuk memfasilitasi rumah sakit memahami upaya pencegahan fraud di rumah sakit, Bagian Hukormas Ditjen BUK Kemenkes RI menyelenggarakan acara seminar bertema “Implementasi Kendali Mutu dan Kendali Biaya di Rumah Sakit dalam Pelayanan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional”. Prof. Dr. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., Ph.D dari PKMK FK UGM diundang sebagai narasumber dalam acara yang berlokasi di hotel Garden Palace Surabaya ini. Kegiatan yang dilaksanakan Kamis, 27 November 2014 ini dihadiri oleh hampir seratus rumah sakit seluruh Indonesia.
Dalam paparannya, Laksono menyampaikan bahwa fraud layanan kesehatan merupakan bentuk kriminal “kerah putih” yang canggih. Fraud dapat berefek terhadap sistem pembayaran kesehatan kesehatan publik maupun swasta. Fraud pelayanan kesehatan merupakan faktor dominan yang menyebabkan melambungnya biaya pelayanan kesehatan di Amerika Serikat. Diskusi mendalam dengan 7 rumah sakit besar yang ada di Indonesia membawa fakta bahwa fraud berpotensi terjadi di rumah sakit di Indonesia.
Untuk mencegah meluasnya fraud dalam layanan kesehatan, perlu dibuat sebuah sistem pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud di Jaminan Kesehatan Nasional. Laksono menekankan bahwa dalam sistem perlu adanya pembagian peran dan tugas yang jelas. Misalnya pembagian peran dan tugas antara Kemenkes, Unit Pencegahan dan Anti Fraud di RS, Unit Pencegahan dan Anti Fraud di BPJS dan di asuransi kesehatan, dan KPK atau penegak hukum lainnya. Pelaku lainnya adalah berbagai perhimpunan profesi, asosiasi-asosiasi rumah sakit dan perhimpunan konsultan kesehatan. Selain itu, perlu ada perbaikan INA-CBG dan aturan-aturan hukum. Perlu juga disusun sistem di titik-titik kritis layanan kesehatan.
Pencegahan fraud di rumah sakit bisa dilakukan di dalam struktur rujukan maupun di internal rumah sakit. Di dalam struktur rujukan pencegahan fraud bisa dengan tidak mendirikan jaringan pelayanan primer dan pelayanan rujukan dengan tujuan meningkatkan pendapatan sebanyak-sebanyaknya dari sistem JKN. Perlu juga dilakukan pemantauan rujukan. Sedangkan di internal rumah sakit, pencegahan yang bisa dilakukan diantaranya adalah menyusun kebijakan direksi mengenai definisi dan jenis-jenis tindakan yang termasuk fraud dalam layanan kesehatan di rumah sakit. Seluruh staf rumah sakit perlu menyusun komitmen bersama untuk memerangi fraud dalam pelayanan kesehatan. Rumah sakit juga perlu menyusun program kepatuhan dalam proses klaim INA CBGs. Berbagai media sosialisasi pencegahan fraud bagi rumah sakit juga perlu diusun untuk bahan pembelajaran staf. Sistem pencegahan fraud di rumah sakit dilakukan oleh unit pencegahan fraud di rumah sakit yang tidak bersifat ad-hoc.
Setelah pencegahan dilakukan, perlu adanya penindakan fraud secara internal di rumah sakit. Penindakan ini dapat dilakukan dalam bentuk sangsi administrasi, sangsi finansial, maupun pengembalian dana ke BPJS. Bila sebuah perbuatan fraud dilakukan oleh kepala SMF, penindakan dapat dilakukan oleh kepala SMF. Bila perbuatan fraud dilakukan oleh manajer rumah sakit, maka penindakan dapat dilakukan oleh direksi. Sedangkan bila perbuatan fraud dilakukan oleh direksi rumah sakit, penindakan dapat dilakukan oleh Dewan Pengawas.
Paparan lengkap Prof. Dr. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD dapat dilihat pada link berikut
For consumers, health care cost and quality information remains hard to find and understand
WASHINGTON – The calls went out to a dozen randomly chosen health care facilities in the Twin Cities area. Staff members of the U.S. Government Accountability Office posed as patients who asked for the cost of common hernia repairs or colonoscopies.
Half of them could not get answers.
hose who received responses got price quotes that in some cases were three times higher than the competition with no quality measures to justify the higher charge.
Tidak benar pendaftaran BPJS Kesehatan tutup akhir 2014
Jakarta (ANTARA News) – Pendaftaran BPJS Kesehatan tidak akan ditutup pada akhir Desember 2014, sebagaimana isu yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini.
BPJS Kesehatan tetap membuka pendaftaran bagi masyarakat. Dalam peta jalan (roadmap) cakupan kepesertaan, disebutkan di tahun 2019 seluruh rakyat Indonesia sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Care Quality Commission report: Just how good is your GP?
People in England can now compare the GP surgeries in their area thanks to an interactive map published for the first time by the health service watchdog.