Lokakarya 4 “Pemetaan dan Hubungan dengan Media”

Knowledge Sector Initiative, Seri Lokakarya Komunikasi
Bogor, 1-3 Oktober 2014

Knowledge Sector Initiative (KSI) bekerjasama dengan DFAT, AusAid dan Bappenas, kali ini kembali mengadakan lokakarya. Diselenggarakan di Hotel Santika Bogor, lokakarya ini mengambil tema “Pemetaan dan Hubungan dengan Media” sebagai rangkaian terakhir Lokakarya Komunikasi yang dipersembahkan bagi para peserta yang berasal dari mitra-mitra KSI.

 27okt1

Lokakarya yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari ini menghadirkan pakar-pakar dibidangnya. Di sesi yang pertama kali ini, hadir Perencana Senior dan Anggota Tim Analisis Kebijakan dari Bappenas, Hanan Nugroho. Beliau menyampaikan materi “Mengkomunikasikan Hasil Penelitian Melalui Media”.

Continue reading

Detail topik dan metoda pembelajaran

 

TAHAP & MODUL

TUJUAN MODUL

METODE & MATERI

PENUGASAN

Pembukaan
Minggu IV Oktober

 

Webinar:
Prof dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Modul 1. Pemahaman mengenai Fraud dalam Pelayanan Kesehatan

Minggu IV Oktober

  1. Memahami apa yang disebut sebagai fraud di berbagai bidang
  2. Memahami apa yang disebagi fraud di dalam jaminan kesehatan
  3. Memahami aspek penegakan hukum fraud di bidang kesehatan

Self Learning

  1. Video Pengantar Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
  2. Video dan PPT Potensi Korupsi di Sistem Jaminan Kesehatan: Observasi Awal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Niken Ariati (Fungsional Litbang KPK)
  3. Video dan PPT Deteksi dan investigasi fraud dalam asuransi kesehatan, bagaimanaa situasi di Indonesia. Dr. Drg. Yulita Hendrartini, MKes, AAK (KPMAK FK-UGM)
  4. Video dan PPT Sistem Pencegahan Korupsi dan Fraud secara Internal di BPJS.  dr. Taufik Hidayat, MM (PT Askes Indonesia)
  5. Video dan PPT Peran OJK sebagai Pengawas Eksternal. Sumarjono (Kepala OJK Kementerian Keuangan)
  6. Video dan PPT Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Pengendalian Fraud/Korupsi.  Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD (PKMK FK-UGM)

Referensi:

  1. Review of corruption in the health sector: theory, methods and interventions
  2. Artikel – artikel Fraud dari FBI

Tatap Muka (disiarkan juga melalui webbinar)

Menjawab pertanyaan:

  1. Uraikan pemahaman Anda mengenai Fraud dan Fraud di bidang kesehatan
  2. Mengidentifikasi berbagai bentuk Fraud yang berpotensi terjadi dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Modul 2. Memahami apa yang terjadi di luarnegeri dalam pencegahan dan pemberantasan fraud

Minggu I November

  1. Memahami apa yang terjadi di Negara yang menggunakan system asuransi kesehatan seperti Amerika Serikat
  2. Memahami apa yang terjadi di negara yang menggunakan system berbasis national health service (bukan asuransi), seperti di inggris
  3. Memahami berbagai intervensi pencegahan fraud di Negara – Negara tersebut.

Self Learning

  1. Pembelajaran dari Global Health Care Anti-Fraud Network (GHCAN)
  2. Pembelajaran dari FBI – USA
  3. Pembelajaran dari National Health Care Anti-Fraud Association – USA
  4. Pembelajaran dari America’s Health Insurance Plans (AHIP)
  5. Pembelajaran dari Medicare Australia

Diskusi on-line

Diskusi antar peserta dengan moderator dari pengelola Blended Learning tentang berbagai metode pencegahan dan pemberantasan fraud

Menjawab pertanyaan:

  1. Mengapa system anti fraud di Inggris belum terlalu besar seperti yang ada di Amerika Serikat? Mohon jawaban disusun dengan mengacu pada modul 1.
  2. Berdasarkan pengalaman di kedua Negara tersebut, apa relevansinya untuk Indonesia yang sedang mengalami perubahan besar dari system bukan jaminan menjadi jaminan berbasis prinsip asuransi kesehatan.
  3. Mengidentifikasi berbagai metode pencegahan dan pemberantasan fraud dari berbagai negara maju yang cocok diterapkan di Indonesia
  4. Mengidentifikasi potensi fraud dalam layanan kesehatan berdasar data klaim dari masing-masing cabang BPJS

Modul 3. Aspek Hukum pidana Fraud

Minggu II November

  1. Memahami Hukum Pidana dan Perdata tentang Penipuan
  2. Memahami Tindak Pidana Korupsi.
  3. Memahami berbagai kasus hukum fraud di Amerika Serikat
  4. Melakukan scenario mengenai fraud di JKN dari perspektif hukum.

 

Self Learning

  1. Pengantar
  2. KUHP Hukum Pidana dan Perdata
  3. Hukum Tindakan Pidana Korupsi
  4. Video dan PPT dari Workshop dengan topik: Mengapa fraud di JKN dapat masuk ke hukum Pidana dan Tindakan Pidana Korupsi?

Tatap Muka (disiarkan juga melalui webbinar)

  1. Kegiatan webinar untuk modul III akan dilaksanakan pada Senin, 24 November 2014 pukul 13.00 – 16.00 wib. Dalam webinar juga akan dibahas beberapa poin penting dari materi modul III dan IV serta penugasan peserta.

Menyusun esai:

Pandangan pribadi tentangn perkembangan korupsi dan fraud di sektor kesehatan, mengapa terjadi dan apa dampak perubahan dalam sistem pelayanan kesehatan serta bagaimana pencegahan dan penuntutan?

Modul 4. Peran Lembaga Pembiayaan dalam Pencegahan Fraud di Sarana Pelayanan Kesehatan

Minggu III November

  1. Membekali peserta pelatihan agar mampu memberikan edukasi anti fraud kepada tenaga kesehatan di sarana layanan kesehatan.
  2. Membekali peserta dengan upaya-upaya deteksi dan pencegahan fraud di sarana layanan kesehatan.
  3. Membekali peserta pelatihan agar lebih mantap dalam menjalankan wewenang untuk memberi sanksi kepada fasilitas kesehatan yang melakukan fraud dalam layanan kesehatan.

 

Self Learning

  1. Bahan Edukasi Anti Fraud untuk Provider di Sarana Layanan Kesehatan
  2. Metode Deteksi dan Pencegahan Fraud dalam Industri Layanan Kesehatan
  3. Teknik Deteksi dan Investigasi untuk Pencegahan Fraud Dalam Layanan Kesehatan
  4. Teknik Investigasi Internal Fraud dalam Layanan Kesehatan oleh Perusahaan Asuransi
  5. Teknik Deteksi dan Investigasi Berdasarkan Data Klaim (Data Mining)
  6. Teknik Deteksi dan Investigasi Berdasarkan Review Pelayanan Klinis
  7. Bentuk-Bentuk Sanksi yang dapat Diberikan oleh BPJS Kesehatan: Silakan pelajari kembali Modul III

Tatap Muka (disiarkan juga melalui webbinar)

Kegiatan webinar untuk modul IV akan dilaksanakan pada Senin, 24 November 2014 pukul 13.00 – 16.00 wib. Dalam webinar juga akan dibahas beberapa poin penting dari materi modul III dan IV serta penugasan peserta.

Menjawab pertanyaan:

  1. Setelah mengetahui gambaran peran yang dapat Anda lakukan untuk pencegahan fraud, menurut Anda, program-program seperti apa yang pernah/ akan Anda lakukan/ kembangkan dalam upaya pencegahan fraud layanan kesehatan?
  2. Pencegahan dan pemberantasan fraud merupakan upaya yang perlu melibatkan banyak pihak. Menurut Anda, bagaimana strategi yang efektif untuk melibatkan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan fraud?

Modul 5. Peran Lembaga Pembiayaan dalam Penelitian untuk Pencegahan, Deteksi dan Penindakan Fraud di Sarana Pelayanan Kesehatan: Proposal Penelitian Bagian I

Minggu IV November

  1. Membekali peserta pelatihan agar mampu menyusun latar belakang sebuah penenelitian mengenai fraud layanan kesehatan.
  2. Membekali peserta pelatihan agar dapat mengidentifikasi masalah dalam upaya-upaya pencegahan, deteksi dan penindakan fraud.
  3. Membekali peserta pelatihan dalam melakukan kajian kepustakaan terkait masalah tersebt

 

Self Learning

  1. Fraud Dalam JKN: Apa yang perlu diteliti (ppt) Laksono Trisnantoro
  2. Berbagai Penelitian Fraud dalam Jaminan Kesehatan (ppt) Hanevi Djasri
  3. Pedoman Penyusunan Proposal Penelitian FK UGM (pdf)
  4. Link Beberapa Artikel Internasional tentang penelitian tentang Fraud dalam Jaminan Kesehatan

Tatap muka(webbinar)

Akan dilaksanakan pada Jumat, 5 Desember 2014 pukul 13.00 – 16.00 wib.

Terlampir link kerangka acuan webbinar 

TOR WEBINAR

 

Anda diminta untuk menyusun bagian awal proposal penelitian tahap awal, yaitu meliputi judul rencana penelitian, latar belakang, rumusan masalah dan tinjauan kepustakaan

Modul 6. Menyusun POA: Proposal penelitian bagian II

Minggu I Desember

  1. Membekali peserta pelatihan dalam melakukan kajian kepustakaan, menyusun kerangka konsep dan pertanyaan penelitian
  2. Membekali peserta pelatihan agar mampu menyusun Metode Penelitian
  3. Membekali peserta pelatihan agar mampu menyusun rencana penyajian hasil
  4. Membekali peserta pelatihan agar mampu menyusun rencana analisis/pembahasan.

 

  1. Fraud Dalam JKN: Apa yang perlu diteliti (ppt) Laksono Trisnantoro
  2. Berbagai Penelitian Fraud dalam Jaminan Kesehatan (ppt) Hanevi Djasri
  3. Pedoman Penyusunan Proposal Penelitian (pdf) FK UGM
  4. Link Beberapa Artikel Internasional tentang penelitian tentang Fraud dalam Jaminan Kesehatan

Tatap muka(webbinar)

Akan dilaksanakan pada Jumat, 5 Desember 2014 pukul 13.00 – 16.00 wib.

Terlampir link kerangka acuan webbinar (file Modul V – TOR Webbinar 5 Desember.docx)

Templete presentasi proposal (ppt)

 

 

Anda diminta untuk menyelesaikan proposal penelitian yang telah disusun pada modul V dengan melengkapi isinya meliputi: kerangka konsep penelitian, pertanyaan penelitian, metode penelitian, rencana penyajian hasil dan rencana analisa/pembahasan

Anda akan diminta untuk mempresentasikan POA anda dalam bentuk proposal penelitian ke hadapan Direksi BPJS. Penyajian menggunakan file power point maksimal 10 slide termasuk slide judul dan slide ucapan terimakasih

Rapid Assesment Pengembangan Model Sistem Rujukan Penanganan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Kabupaten Jayapura

puskemas

Sistem rujukan pelayanan kesehatan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang akan memberikan dampak pada penurunan angka kematian ibu dan bayi akibat keterlambatan dalam penanganan kegawatdarutaran,. Upaya ini perlu didukung oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dengan bantuan dana hibah UNFPA akan mengembangkan mekanisme strategi rujukan Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Maternal dan Neonatal yang akan disesuaikan dengan kondisi lokal di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. 

Continue reading

Pemerintah diminta satukan BPJS

bpjs nakerJakarta (ANTARA News) – Presiden Joko Widodo harus berani menyatukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang saat ini terpecah menjadi dua, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta mengangkat posisi Kepala BPJS sebagai menteri.

“Ide awal BPJS itu disatukan bukan terpecah dua seperti sekarang. Dan sudah saatnya posisi Kepala BPJS dijadikan menteri untuk memudahkan koordinasi dengan menteri, kepala daerah dan pihak swasta,” kata pencetus ide BPJS Dr Emir Soendoro SpOT kepada Antara di Jakarta, Senin.

Continue reading

Dokter PNS boleh buka praktik di rumah

berita IDI 141014Jakarta (ANTARA News) – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan dokter yang bekerja di rumah sakit daerah diperbolehkan membuka praktik di rumah atau di tempat lainnya, meski berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Tidak ada peraturan yang melarang mereka untuk praktik di luar rumah sakit. Asal mereka sanggup, silahkan,” kata Ketua IDI, Zaenal Abidin, di Jakarta, Minggu. 

Continue reading

5 Poin yang Bikin BPJS Berapor Biru

5 Poin yang Bikin BPJS Berapor BiruLiputan6.com, Jakarta. Hampir setahun program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berjalan, lembaga milik negara yang awalnya bernama Askes ini berhasil mendapatkan rapor biru dari pemerintah.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, rapor biru ini berdasar evaluasi dan penilaian Presiden melalui UKP 4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) untuk menentukan 5 indikator keberhasilan yang telah diraih BPJS Kesehatan;

Continue reading

RSA UGM Jalin Kerja Sama dengan BPJS DIY

gambar RSA UGM materi webIHQN                                 YOGYAKARTA, suaramerdeka.com Guna meningkatkan mutu layanan pasien, Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan DIY. Naskah kerja sama ditandatangani Direktur Utama RSA UGM Prof dr Arif Faisal SpRad(K) dan Kepala BPJS Cabang DIY Dr Donni Hendrawan MPH di RSA UGM.

Continue reading

Kegiatan 1. Pertemuan Pembukaan Kegiatan HDMS PHASE 2

TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari pertemuan ini adalah mendapatkan: (1) komitmen formal dari para pemangku kepentingan pada penelitian yang diusulkan dan (2) masukan untuk desain intervensi dan evaluasi yang akan dilaksanakan dalam penelitian ini.

Program kegiatan:
Pertemuan akan dilakukan setengah hari.Tim peneliti akan mempresentasikan rencana rencana kegiatan dan hasil yang diharapkanPerwakilan organisasi profesi Dokter Spesialis Paru akan diundang untuk mempresentasikan Pedoman Nasional TB

PESERTA

Para peserta terdiri dari :
Perwakilan rumah sakit (direktur pelayanan medis, direktur keuangan dan ketua komite medis rumah sakit)Perwakilan Subdit TB Dirjen P2PL, Kementerian KesehatanPerwakilan Subdit Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Dirjen Bina Upaya Kesehatan, Kementrian KesehatanWakil dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS)Wakil dari organisasi profesiAhli manajemen mutu rumah sakit nasionalAsuransi sosial Indonesia (BPJS / Askes)

 6oktre