Iuran yang Dibayarkan Peserta JKN tak Dapat Dicairkan

Metrotvnews.com, Jakarta: Warga peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) wajib membayar iuran sesuai dengan kelasnya setiap bulan. Bila tak digunakan untuk pelayanan kesehatan, apakah iuran itu dapat dikembalikan kepada warga peserta JKN?

Continue reading

Video Streaming

Fraud di Jaminan Kesehatan Nasional:
Aspek Hukum Pidana Fraud di Jaminan Kesehatan Nasional

 


 


PETUNJUK VIDEO STREAMING :

  1. Untuk mengakses dengan lancar Anda membutuhkan koneksi internet dengan kecepatan minimal 512 kbps 
  2. Silahkan menggunakan headset / speaker untuk kualitas suara yang lebih baik.

 

 

 

 

 

 

INTERNAL MEDICINE EMERGENCY & LIFE SUPPORT (IMELS)

INTERNAL MEDICINE EMERGENCY & LIFE SUPPORT (IMELS)

PENGANTAR

Dalam sepuluh tahun terakhir ini diyakini terjadi penurunan jenis dan jumlah tindakan yang “dapat” dilakukan ahli penyakit dalam, utamanya di bidang kegawatdaruratan, baik di ruang gawat darurat, ruang rawat intensif, maupun ruang rawat biasa baik di tingkat global maupun di Indonesia khususnya. Disadari maupun tidak disadari, perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran yang pesat di satu sisi, dan kebutuhan masyarakat di sisi lain, menuntut tingkat kompetensi yang memadai dalam mengakomodasi situasi tersebut.

Kecenderungan melakukan konsultasi ataupun merujuk pasien ke disiplin lain untuk melakukan tindakan dalam situasi gawat darurat, seperti pungsi pleura, pungsi kardial, pemasangan infus vena sentral, kajian gawat darurat kardiologi-paru, dan bahkan toleransi operasi dari segi jantung maupun paru, semakin menurunkan kemampuan ketrampilan motorik dan juga kognitif ahli penyakit dalam.

Berdasarkan kondisi nyata seperti diuraikan di atas, perlu kiranya membekali para dokter umum yang berminat dan mempunyai komitmen tinggi dalam pelaksanaan kegawatdaruratan di bidang penyakit dalam melalui workshop IMELS sebagai perwujudan untuk menciptakan dokter yang dituntut profesionalismenya dalam menanggulangi kegawadaruratan penyakit dalam dengan cepat, tepat dan cermat.

 

TUJUAN WORKSHOP

  1. Mengetahui informasi terkini mengenai berbagai jenis penyakit dalam
  2. Agar dokter dapat mengenali tanda dan gejala kegawatdaruratan di bidang penyakit dalam
  3. Memahami patofisiologi dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk menegakkan diagnosis, mengetahui tata laksana serta mengetahui komplikasi kegawatdaruratan di bidang penyakit dalam.
  4. Menciptakan dokter yang dituntut profesionalisme dalam menanggulangi kegawadaruratan penyakit dalam dengan cepat, tepat dan cermat.

 

AGENDA KEGIATAN

Susunan Acara
Kursus Emergency Doctor IMELS- Basic II 2014
Gedung Cimandiri One Raden Shaleh, 15-16 Maret 2014

Hari I  : 15  Maret 2013

Waktu

Topik

Pembicara

07.00-07.30

 PRE TEST

07.30-08.00

Pengantar Kegawatdaruratan 
( Pendekatan Holistik)

dr. Cosphiadi Irawan, SpPD, K-HOM

08.00-08.30

Henti Jantung & Sindrom Koroner Akut

dr. Dono Antono, SpPD, K-KV

08.30-09.00

Koagulasi Intravaskular Diseminata

dr. Ikhwan Rinaldi, SpPD

09.00-09.30

Sepsis dan Infeksi Berat

dr. Khie Chen, SpPD

09.30-09.45

Diskusi

09.45-10.00

Coffe Break

10.00-10.30

Pneumonia, ALI, ARDS

Dr. dr. Zulkifli Amin, SpPD, K-P, FCCP

10.30-11.00

Gangguan Ginjal Akut

dr. M. Bonar H.Marbun,SpPD,K-GH

11.00-11.30

Ketoasidosis Diabetikum

dr. Tri Juli Edi Tarigan, SpPD

11.30-11.45

Diskusi

11.45-13.00

ISHOMA

 

Waktu

Skill Stasion I

Aktivitas

Skill Stasion II

Aktivitas

 

Topik :

Tanda & Gejala, Syok, Henti Jantung

4 Sub Station utk Basic Life Support:

  1. Skill Resusitasi Jantung Paru &  Skill  EKG ( Aritmia )
  2. Pemasangan ETT/ Gladescope/ LMA
  3. Skill pemakaian Defibrilator
  4. Ketrampilan pemasangan IV Line

Topik :

Sepsis, Infeksi, DIC, ARDS, KAD, Gangguan Ginjal akut)

 

  1. Simulasi Kasus II IMELS
  2. Pengisian (Permintaan darah)
  3. Ketrampilan penggunaan syringe pump & infuse pump dalam tatalaksana Sepsis dan KAD

 

 

Fasilitator:

dr. Dono Antono, SpPD, K-KV

dr.Ceva W Pitoyo, SpPD,KP,KIC

dr. Muhadi, SpPD

dr.Arif

 

Mansjoer,SpPD,KIC

 

Fasilitator:

dr. Tri Juli Edi Tarigan, SpPD

Dr.dr.C.Martin Rumende,SpPD,KP,FCCP

 

 

 

13.00-14.30

Kelompok A

 

Kelompok B

 

14.30-14.45

COFFEE BREAK

14.45-16.15

Kelompok B

 

Kelompok A

 

 

Hari II : 16 Maret 2014

Waktu

Topik

Pembicara

07.30-08.00

Penyakit Arterial Perifer

dr. Cosphiadi Irawan, SpPD, K-HOM

08.00-08.30

Perdarahan Saluran Cerna Bag. Atas

Dr. dr. Murdani Abdullah, SpPD, K-GEH

08.30-09.00

Intoksikasi dengan Ancaman Hidup

dr. Sukamto Koesnoe, SpPD

09.30-09.45

Diskusi

09.45-10.00

Coffe Break

10.00-10.30

Enselopati Hepatikum

dr. Irsan Hasan, SpPD, K-GEH / Andri

10.30-11.00

Krisis Hipertensi

dr.Parlindungan Siregar,SpPD,KGH

11.00-11.30

Syok

dr. Ceva Wicaksono Pitoyo, SpPD, K-P, KIC

11.30-11.45

Diskusi

11.45-13.30

ISHOMA

 

Waktu

Skill Stasion III

Aktivitas

Skill Stasion IV

Aktivitas

 

Topik :

Sindrom Koroner Akut.Penyakit Arteri Perifer, Krisis Hipertensi

  1. Simulasi Kasus III IMELS

 

 

Topik :

Penurunan kesadaran

(Enselopati, Perdarahan saluran cerna, Intoksikasi)

  1. Simulasi Kasus IV IMELS

Fasilitator:

dr. Ika Prasetya Wijaya, SpPD

dr. Ikhwan Renaldi,SpPD

  1. Ketrampilan mengukur Ankle Brachial Index ( ABI)
  2. Skill EKG (SKA)

Fasilitator:

dr. Andri S. Sulaiman, SpPD,K-GEH

dr. Muhadi, SpPD

  1. Ketrampilan pemasangan NGT

 

13.00-14.30

Kelompok A

 

Kelompok B

 

14.30-14.45

COFFEE BREAK

14.45-16.15

Kelompok B

 

Kelompok A

 

16.15-17.15

POST TEST

 

Peserta yang diharapkan Hadir

Dokter umum dan dokter spesialis di seluruh Indonesia dengan jumlah maksimal 50 peserta.

Informasi dan pendaftaran

Firman Wahyudi
Optima Preparation
Jl. Padang No. 5B, Pasar Manggis,
Setia Budi, Jakarta Pusat 12970
Ph/Fax : 021 8317064
Mobile : 082110393182
Email : firman.wyd79@gmail.com
Web : www.optimaprep.com

 

 

Andreanus Soemardji:Kaitkan Peran Pendidikan untuk Jalankan BPJS

BANDUNG, itb.ac.id – Awal tahun 2014 ini, pemerintah Indonesia mulai menerapkan Program Jaminan Kesehatan Nasional, sebuah amanat UUD 1945 yang didasari dari tujuan melindungi masyarakat dan memajukan kesejahteraan umum. Setelah sebelumnya disahkan melalui UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, mulai 1 Januari 2014 ini BPJS Kesehatan mulai dilakukan sedangkan BPJS Ketenagakerjaan direncanakan akan mulai diberlakukan pada 2015 mendatang.
Continue reading