Pertemuan Tatap Muka Blended Learning
Mengapa Fraud di JKN Dapat Masuk ke Hukum Pidana
dan Tindakan Pidana Korupsi?
|
|
PETUNJUK VIDEO STREAMING :
|
|
Pertemuan Tatap Muka Blended Learning
Mengapa Fraud di JKN Dapat Masuk ke Hukum Pidana
dan Tindakan Pidana Korupsi?
|
|
PETUNJUK VIDEO STREAMING :
|
|
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pelayanan kesehatan yang dioperasionalkan BPJS Kesehatan sesuai amanat UU SJSN jo. UU BPJS terus menuai protes dari peserta. Menurunnya benefit yang diterima peserta atau permasalahan layanan di lapangan menjadi keluhan dominan dari peserta kepada BPJS Kesehatan.
JAKARTA (jpnn.com) – Hingga kini, masih banyak puskesmas atau rumah sakit yang masih menggunakan sistem manual dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Resiko klaim ganda dan double kepesertaan pun tak bisa dihindarkan.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Berdasarkan penelitian hasil evaluasi pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, 8 dari 9 rumah sakit yang melayani pasien tetap mendapatkan untung. Penelitian ini untuk menjawab kekhawatiran rumah sakit akan merugi jika melayani pasien BPJS.
Jakarta (detik.com), Meski sudah melewati evaluasi satu bulan pertama, pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan masih punya banyak tantangan. Salah satunya adalah bagaimana dokter di Indonesia bisa tetap memberikan pelayanan terbaik dengan sistem baru.
Metrotvnews.com, Jakarta: Warga peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) wajib membayar iuran sesuai dengan kelasnya setiap bulan. Bila tak digunakan untuk pelayanan kesehatan, apakah iuran itu dapat dikembalikan kepada warga peserta JKN?
JAKARTA, KOMPAS.com – Implementasi program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Kesehatan dan Ketenagakerjaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih menghadapi tantangan.
BENGKULU, KOMPAS.com – Sejak diberlakukannya program Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan awal Januari 2014, klaim dari beberapa rumah sakit di Bengkulu yang ditunjuk mencapai Rp 8,1 miliar.
Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 50 asuransi swasta bergabung dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tujuannya yaitu mewujudkan program pemerintah memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.