Tanggal 24 – 28 Februari 2014.
Dear para peserta,
Tidak terasa, saat ini kita sudah memasuki Minggu ke-4 blended learning mengenai Fraud. Pada minggu ini, acara utamanya adalah mengikuti Diskusi Panel melalui Video Streaming dengan Kepala BPJS, Ketua PERSI, Ketua Lembaga Anti Fraud Indonesia, dan Ketua IDI. Diskusi Panel yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2014, pukul 12:00-14.00 WIB. materi selengkapnya silahkan Klik disini
Para peserta dapat menghadiri diskusi tersebut secara langsung atau mengikuti diskusi melalui Video-Streaming di www.manajemen-pembiayaankesehatan.net atau www.mutupelayanankesehatan.net
Agenda Kegiatan
Selasa, 25 Februari 2014
|
Waktu |
Kegiatan |
Pembicara |
|
12.00 – 12.30 |
Pendaftaran dan makan siang |
|
|
12.30 – 13.00 |
|
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D |
|
13.00 – 14.00 |
Tanggapan – tanggapan : Apa komentar anda untuk pertanyaan-pertanyaan ini:
|
|
|
14.00 – 15.00 |
Diskusi Umum |
Moderator : Dr. Asih Eka Putri dari Konsultan Martabat |
PENUGASAN
Tugas pada akhir minggu ini adalah menulis essay mengenai: Berbagai skenario fraud di Jaminan Kesehatan Nasional dan usaha mencegah terjadinya skenario yang buruk.
Pengumuman
- Minggu depan adalah waktu libur selama seminggu sebelum masuk ke Tahap II Blended Learning. Tahap ke-2 akan dimulai pada tanggal 10 Maret 2014 dengan topik Penelitian untuk mengurangi Fraud di Jaminan Kesehatan.
- Bagi Anda yang berminat mengikuti ujian untuk mendapatkan sertifikat mengikuti pelatihan ini silakan mendaftar ujian ke Sdri. Hendriana Anggi (hendrianaanggi@gmail.com). Biaya pendaftaran sebesar Rp 500.000,-.
- Ujian akan diselenggarakan pada minggu ke-3 Maret 2014. Pendaftaran paling lambat kami tunggu pada tanggal 12 Maret 2014.
Terima kasih.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pelayanan kesehatan yang dioperasionalkan BPJS Kesehatan sesuai amanat UU SJSN jo. UU BPJS terus menuai protes dari peserta. Menurunnya benefit yang diterima peserta atau permasalahan layanan di lapangan menjadi keluhan dominan dari peserta kepada BPJS Kesehatan.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Berdasarkan penelitian hasil evaluasi pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, 8 dari 9 rumah sakit yang melayani pasien tetap mendapatkan untung. Penelitian ini untuk menjawab kekhawatiran rumah sakit akan merugi jika melayani pasien BPJS.
Jakarta (detik.com), Meski sudah melewati evaluasi satu bulan pertama, pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan masih punya banyak tantangan. Salah satunya adalah bagaimana dokter di Indonesia bisa tetap memberikan pelayanan terbaik dengan sistem baru.
JAKARTA, KOMPAS.com – Implementasi program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Kesehatan dan Ketenagakerjaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih menghadapi tantangan.
BENGKULU, KOMPAS.com – Sejak diberlakukannya program Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan awal Januari 2014, klaim dari beberapa rumah sakit di Bengkulu yang ditunjuk mencapai Rp 8,1 miliar.