Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Fenomena Self-Diagnose di Kalangan Mahasiswa: Tantangan Baru bagi Mutu Kesehatan Mental

Saat ini, kualitas mutu kesehatan mental merupakan isu yang sangat penting, khususnya bagi kelompok dewasa muda seperti mahasiswa. Mahasiswa adalah kelompok yang sangat aktif mengakses informasi kesehatan mental baik melalui media sosial maupun platform digital lain. Studi oleh Ismail, Kusumaningtyas, dan Kanapsijah Firngadi (2023) di Yogyakarta telah mengungkap fenomena menarik sekaligus mengkhawatirkan, yakni sebagian mahasiswa cenderung melakukan self-diagnose atau menilai kondisi psikologis mereka sendiri tanpa berkonsultasi dengan tenaga profesional. Penelitian ini melibatkan 402 mahasiswa dan menunjukkan bahwa sekitar 12,9% responden pernah melakukan self-diagnose. Self-diagnose berkaitan dengan pengetahuan yang kurang tepat serta sikap yang kurang mendukung isu kesehatan mental. Mahasiswa yang melakukan self-diagnose memiliki kemungkinan dua kali lebih besar memiliki pengetahuan rendah (AOR 2,31) dan sikap yang kurang positif (AOR 2,12) terhadap kesehatan mental.

Penelitian ini juga mencatat bahwa hanya sekitar separuh mahasiswa yang memiliki pengetahuan baik mengenai gangguan mental dan 53% menunjukkan sikap positif terhadap individu dengan kondisi tersebut. Faktor pendidikan diketahui merupakan pengaruh sangat menentukan pengatahuan dan sikap positif. Mahasiswa yang tidak pernah mendapatkan materi psikologi atau psikiatri memiliki risiko lebih tinggi memiliki pengetahuan yang kurang memadai. Menariknya, anggota keluarga mahasiswa dengan riwayat gangguan mental tidak selalu meningkatkan pemahaman tetapi justru menjadi faktor risiko pengetahuan rendah dalam studi ini. Hal tersebut berkaitan dengan kuatnya stigma keluarga dan budaya. Misalnya seperti praktik pasung yang masih terjadi di sebagian wilayah Indonesia sehingga pengalaman personal belum tentu diiringi dengan pemahaman yang tepat terhadap kesehatan mental.

Selain temuan di atas, hubungan antara pengetahuan dan sikap juga ditemukan. Meskipun sangat lemah tetapi tetap menunjukkan arah yang jelas, yaitu semakin baik pemahaman seseorang tentang kesehatan mental maka semakin positif juga sikapnya. Berdasarkan temuan ini, literasi kesehatan mental disarankan dapat menjadi fondasi penting dalam mendorong penerimaan dan mengurangi stigma. Dalam konteks mahasiswa yang sedang membangun pola pikir jangka panjang, peneliti mempertegas perlunya pendidikan literasi kesehatan mental yang terstruktur, sistematis, dan mudah diakses. Program kampus yang menyediakan edukasi formal, modul konseling, atau kampanye kesehatan mental dapat berperan besar dalam membentuk sikap inklusif di masa depan.

Bagi praktisi kesehatan dan pengelola layanan kesehatan mental, temuan ini memberi implikasi kuat bahwa tren self-diagnose perlu dipandang sebagai tantangan baru. Praktisi perlu memperkuat edukasi berbasis bukti serta memberikan layanan konsultasi yang lebih ramah, cepat, dan mudah diakses agar mahasiswa tidak bergantung pada informasi daring yang sering kali bias atau tidak akurat. Sementara itu, pengelola layanan dan manajemen mutu kesehatan mental dapat memanfaatkan temuan ini untuk merancang intervensi yang menekan stigma, memperluas literasi, serta mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dan akses layanan. Melalui optimalisasi pendekatan promotif-preventif serta mengintegrasikan edukasi di lingkungan kampus, upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan mental dapat berjalan lebih efektif dan relevan bagi mahasiswa di Indonesia.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S. Gz., MPH
(Peneliti Divisi Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya: https://link.springer.com/article/10.1186/s41983-023-00760-1