Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

BIMBINGAN TEKNIS

Optimalisasi Peran Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB)

26 – 27 April 2021

 

  Topik ini membahas Masalah apa?

Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016 menyebutkan bahwa kendali mutu dan kendali biaya dilakukan melalui utilisation review (UR), audit medis, pembinaan etika dan disiplin serta sosialisasi kewenangan tenaga klinis. Hasil penelitian PKMK FK-KMK UGM menunjukkan bahwa ke-4 tugas sudah dilakukan, namun belum berjalan optimal. Tidak optimalnya pelaksanaan tugas TKMKB dipengaruhi oleh: 1) TKMKB belum ada kewenangan melakukan perencanaan dan penggunaan anggaran; 2) inkonsistensi Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016 dengan implementasi; 3) fasilitas infrastruktur yang membantu mengolah data dan laporan Kinerja tim KMKB belum tersedia secara independen; 4) kompetensi TKMKB belum dijelas; 5) audit belum menilai mutu semua tenaga pemberi layanan; 6) inkonsistensi struktur TKMKB di cabang dan provinsi dengan TKMKB pusat; 7) tidak ada hubungan koordinasi antara TKMKB tingkat cabang, provinsi dan pusat. Untuk itu, PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan Bimtek Optimalisasi peran TKMKB.

  Manfaat apa yang anda dapatkan?
  • Konsep Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB)
  • Cara melakukan kendali mutu dan kendali biaya
  Apa yang dibahas?
  1. Konsep kendali mutu dan kendali biaya
  2. Konsep Utilisasi Review (UR)
  3. Cara melakukan Utilisasi Review (UR
  4. Konsep Audit Klinis
  5. Cara melakukan Audit Klinis
  Sasaran Peserta
  1. TKMKB Koordinasi
  2. TKMKB Rumah Sakit (Teknis)
  3. Tim anti fraud
  4. Komite medis, keperawatan dan Nakes lain
  5. PMKP RS
  6. Tim Mutu PKM
  7. Profesional Pemberi Asuhan (PPA)
  8. Tenaga Kesehatan lain
  9. Peneliti
  10. Dosen
  11. Mahasiswa
  12. BPJS Kesehatan
  13. Dinas Kesehatan
  Fasilitator

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS., FISQua

  • Kepala Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajamen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM
  • Dosen MMR UGM
  • Pengurus PERSI Pusat
  • Konsultan Manajemen Kesehatan di IKKESINDO

julita

Dr. drg. Yulita Hendartini, M.Kes

  • Akademisi kebijakan pembiayaan dan manajemen asuransi kesehatan (KPMAK)

 

  Persiapan Peserta

Peserta diharapkan membawa dokumen:

  1. Perwakilan faskes membawa 1 laptop
  2. Data indikator mutu di Faskes tahun 2018 (3 indikator)
  3. 10 Rekam Medis dengan diagnosa yang sama (kasus high volume, high risk, problem prone, dan high cost), misal Hipertensi Esensial
  4. Panduan Praktik Klinis (PPK) sesuai dengan diagnosa yang dipilih, misal PPK Hipertensi Esensial

  Biaya

Biaya pelatihan sebesar Rp. 500.000,- . Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM  FKU PKMK  Dana Kerjasama Penelitian Umum.

 

  Narahubung & Koordinator Pelaksana

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
No. Telp  082324332525   
Email  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.