Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Meningkatkan Akses Diagnosis dan Pengobatan Tuberculosis

Penulis: Andriani Yulianti (Peneliti Divisi Mutu, PKMK FK KMK UGM)

Pengendalian tuberculosis (TB) merupakan tantangan besar, baik secara global maupun nasional. TB merupakan penyakit menular yang menjadi salah satu dari 10 penyebab kematian tertinggi di seluruh dunia. Target dan pencapaian global untuk penurunan insiden dan kematian TB telah ditetapkan sebagai bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan demi terwujudnya dunia yang sehat dan bebas TB, maka WHO mencetuskan sebuah strategi baru yang menyertai target SDGs yakni End TB Strategy.

WHO dengan End TB Strategy menargetkan mampu menurunkan insidensi TB dan rasio kematian dari 90% kematian akibat TB menjadi 80% Penurunan kejadian TB (kasus baru dan kambuh per 100.000 penduduk per tahun) antara 2015 dan 2030. Dengan adanya berbagai intervensi yang dilakukan, diharapkan target penurunan insidensi maupun rasio kematian akibat TB hingga 100% dapat tercapai.

Data dalam beberapa tahun terakhir, WHO memperkirakan beban penyakit TB telah meningkat pesat. Secara global, 7,1 juta orang dengan TB dilaporkan mengidap baru didiagnosis dan dikonfirmasi pada 2019, naik dari 7,0 juta pada tahun 2018 dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 6,4 juta pada tahun 2017 dan 5,7–5,8 juta setiap tahun selama periode 2009–2012. Banyak negara telah meningkatkan kapasitasnya untuk dapat menemukan jumlah orang baru yang didiagnosis TB sejak 2013, (WHO, 2020).

Merujuk pada Global Tuberculosis Report WHO 2020, Indonesia masuk menjadi salah satu negara penyumbang terbesar untuk peningkatan kasus global, dan menempati peringkat kedua di dunia setelah India dalam hal perkiraan insiden kasus per tahun. Di India, kasus orang yang baru didiagnosis dengan TB meningkat dari 1,2 juta hingga 2,2 juta antara 2013 dan 2019 (+ 74%), sedangkan di Indonesia jumlahnya meningkat dari 331.703 pada 2015 menjadi 562.049 pada 2019 (+ 69%). Meskipun ada peningkatan dalam notifikasi kasus TB, masih ada kesenjangan besar (2,9 juta) antara jumlah orang baru didiagnosis dan dilaporkan, dan diperkirakan berkembang menjadi 10 juta orang dengan TB pada 2019.

Kesenjangan yang terjadi dikarenakan kombinasi tidak dilaporkannya orang yang didiagnosis dengan TB dan underdiagnosis (jika orang dengan TB tidak dapat mengakses perawatan kesehatan atau tidak didiagnosis saat mereka melakukan pelayanan). Lima negara penyumbang kesenjangan global lebih dari setengahnya yakni India (17%), Nigeria (11%), Indonesia (10%), Pakistan (8%) dan Filipina (7%).

Di negara-negara ini terutama, upaya intensif diperlukan untuk mengurangi pelaporan yang kurang dan meningkatkan akses ke diagnosis dan pengobatan, negara juga perlu meningkatkan upaya untuk meningkatkan diagnosis dan pengobatan TB, serta mencari celah yang dekat antara insiden dan notifikasi, proporsi kasus yang diinformasikan secara bakteriologis yang dikonfirmasi perlu dipantau, untuk memastikan bahwa orang didiagnosis dilakukan dengan benar dan mulai merencanakan pengobatan paling efektif sedini mungkin.

Menanggapi beberapa permasalahan di atas, berikut ini 10 rekomendasi prioritas dari Global Tuberculosis Report WHO 2020 yang diperlukan untuk mempercepat kemajuan menuju target TB global:

  1. Aktifkan sepenuhnya kepemimpinan tingkat tinggi untuk segera mengurangi kematian akibat TB dan mendorong tindakan multisektoral untuk mengakhiri TB
  2. Segera meningkatkan dana untuk layanan TB esensial termasuk tenaga kesehatan
  3. Tingkatkan cakupan kesehatan universal untuk memastikan semua orang dengan TB memiliki akses ke perawatan berkualitas yang terjangkau, dan mengatasi tantangan atas kasus TB yang tidak dilaporkan
  4. Atasi krisis TB yang resistan terhadap obat untuk menutup celah secara terus-menerus dalam pelayanan
  5. Secara terus menerus meningkatkan penyediaan pengobatan pencegahan untuk TB
  6. Mempromosikan hak asasi manusia dan memerangi stigma dan diskriminasi
  7. Pastikan keterlibatan yang berarti dari masyarakat sipil, komunitas dan orang yang terkena TB
  8. Secara substansial meningkatkan investasi dalam penelitian TB untuk mendorong terobosan teknologi dan penggunaan inovasi yang cepat
  9. Memastikan bahwa pencegahan dan pelayanan TB dilindungi dalam konteks COVID-19 dan ancaman lain yang muncul
  10. Meminta WHO untuk terus memberikan kepemimpinan global untuk merespon TB, bekerja sama erat dengan Negara Anggota dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk untuk mempersiapkan pertemuan tingkat tinggi tentang TB pada tahun 2023 yang selaras dengan pertemuan sidang tingkat tinggi tentang jaminan kesehatan universal yang juga akan diadakan pada tahun 2023.

Secara khusus Indonesia juga telah memiliki rencana aksi program TB Kementerian Kesehatan RI tahun 2020-2024 untuk menjamin akses ke diagnosis dan pengobatan tuberculosis meliputi, yakni: 1) Meningkatkan cakupan deteksi kasus kelompok risiko (individu kontak dengan penderita, pasien HIV/ADS, pasien diabetes, perokok, penjara, hunian padat). 2) Memperkuat Sistem Informasi TB Terpadu (SITT) dengan mensinergikan puskesmas, rumah sakit (pemerintah dan swasta), klinik, dan dokter praktik mandiri, diperlukan tata kelola yang kuat oleh dinas kesehatan kabupaten/kota. 3) Meningkatkan cakupan penemuan kasus dan pengobatan pada MDR TB sehingga dengan berjalannya kegiatan tersebut dapat Menurunnya insidensi TB menjadi 190 per 100.000 penduduk pd tahun 2024 dan mencakupan penemuan dan pengobatan TBC (TBC treatment coverage) sebesar 90%.

Sumber:

  • World Health Organization (WHO), 2020, Global Tuberculosis Report, Geneva
  • Kementerian Kesehatan R.I, 2020, Rencana Aksi Program (RAP) tahun 2020-2024, Jakarta