Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Peluncuran The Journal of Hospital Accreditation KARS

13 1

Dua Puluh Lima Februari 2019 menjadi hari bersejarah bagi Komisi Akreditasi Rumahsakit dengan diluncurkannya The Journal of Hospital Accreditation KARS yang bertempat di Ballroom Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan-Jakarta Pusat.

Acara ini dihadiri oleh seluruh stakeholder KARS dan tamu undangan, dengan pembicara utama ibu Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K).

Agenda acara yang digelar oleh KARS, tidak hanya me-launching The Journal of Hospital Accreditation KARS, tetapi juga dilaksanakan penyerahan sertifikat Akreditasi ISQua yang kedua untuk organisasi KARS dan sertifikat Akreditasi yang pertama untuk Standar Akreditasi RS Edisi 1 (SNARS Edisi 1). Selain itu juga diluncurkan jurnal ilmiah lainnya yakni Majalah Media KARS.

Komisi Akreditasi Rumahsakit (KARS) sebagai lembaga non profit memiliki perhatian terhadap upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, tidak hanya melalui upaya mendorong penerapan standar-standar Akreditasi Rumahsakit, namun juga melalui berbagai upaya lain, diantaranya melalui media ilmiah yang informatif dan dapat diakses oleh seluruh praktisi kesehatan maupun pemerhati mutu pelayanan kesehatan. Hal ini sejalan dengan visi KARS yakni menjadi lembaga akreditasi nasional dan internasional, serta misi KARS untuk membimbing dan membantu rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui akreditasi.

13 1

The Journal of Hospital Accreditation (JHA) merupakan media bagi seluruh praktisi, pembimbing, surveior, regulator dan akademisi yang memiliki perhatian terhadap mutu pelayanan kesehatan untuk berbagi ilmu melalui tulisan artikel, baik berupa Artikel Penelitian maupun Artikel Praktik Peningkatan Mutu. Kedepannya, jurnal ilmiah ini diharapkan tidak hanya berkembang pada tingkat Nasional saja, namun menjangkau lebih luas di tingkat Internasional. Secara lengkap, jurnal ini dapat diakses dalam bentuk jurnal elektronik di www. http://jha.mutupelayanankesehatan.net  (LEI)